Ditemukan 2829 data
69 — 20
Dusun(Kliang) Sisik Timur yang merupakan bagian dari asset Desa Sintungsaat itu, hal ini sesuai pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor : 4 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pengelolaan KekayaanBahwa para Tergugat dan para Turut Tergugat menguasai tanah sengketaadalah sah secara hukum dan tidak harus mengembalikan TanahSengketa, baik sebagian maupun seluruhnya, sehingga dengan demikiansecara hukum penguasaan Tanah Sengketa oleh Para Tergugat tidakberakibat merugikan Penggugat baik secara moriil
55 — 16
MORIIL Rp. 10.000.000,00b. MATERIIL Rp. 30.000.000,0010. Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT Il secara tanggung rentengmembayar uang paksa sebesar Rp.1.000.000, (satu juta rupiah) per hariapabila lalai dalam melaksanakan putusan ini setelah mempunyai kekuatanhukum yang tetap;11. Menyatakan putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebin dahulumeskipun ada perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukuman lainnyadari TERGUGAT dan TERGUGAT II atau pihak ketiga lainnya (Uitvoerbaarbij Vorraad);12.
116 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah menimbulkan kerugian pada pihakPara Penggugat Rekonvensi baik kerugian materiil maupun kerugianImmateriil/moril.Bahwa Kerugian Materiil yang diderita oleh para +Penggugat Rekonvensidapat berupahilangnyahak Penggugatatas Tagihan yang harusdibayaroleh Tergugat Rekonvensi adalah sebesar Jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU)yang hingga saat ini belum juga dibayarkan oleh Tergugat Rekonvensikepada masingmasing Tergugat sebagaimana tertuang dalam Tabel SHUtersebut di atas;Sedangkan Kerugian Immateriil/Moriil
Untuk itu, patut dan wajarkiranya jika Para Penggugat Rekonvensi menuntut kerugian Immateriil/Moriil sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).Bahwa untuk menjamin agar Tuntutan Hukum atau gugatan paraPenggugat Rekonvensi ini tidak siasia belaka (///usoir), Kami Mohonkepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Menggala yang memeriksa danmengadili perkara ini agar berkenan kiranya meletakkan Sita Jaminan(conservatoir beslag) ternadap surat berharga atas asset/harta benda milikTergugat Rekonvensi
196 — 746
Petitum tentangkerugian dinyatakan tidak dapat diterima karena tidak ada perincian mengenai kerugianmateriil yang dituntut.93Bahwa begitupula dengan tuntutan atas kerugian immaterial yang diajukan olehPENGGUGAT harus disesuaikan pula dengan harkat dan martabat serta kedudukansosial PENGGUGAT di lingkungan masyarakat.Dalam Yurisprudensi MARI tanggal 7 Oktober 1976, No. 196 K/Sip/1974disebutkan bahwa : tuntutan ganti kerugian atas penderitaan moriil/immateriil harusdidukung dan ditinjau dari harkat
menimbulkan kerugian pada pihak PARA PENGGUGATREKONVENSI baik kerugian Materiil maupun kerugian Immateriil / Moril.Bahwa Kerugian Materiil yang diderita oleh PARA PENGGUGAT REKONPENSIdapat berupa hilangnya hak PENGGUGAT atas Tagihan yang harus dibayar olehTERGUGAT REKONVENSI adalah sebesar Jumlah Sisa Hasil Usaha (SHU) yanghingga saat ini belum juga dibayarkan oleh TERGUGAT REKONVENSI kepadamasingmasing TERGUGAT sebagaimana tertuang dalam Tabel SHU tersebut diatas.Sedangkan Kerugian Immateriil/Moriil
Untuk itu, patut dan wajar kiranya jika PARA PENGGUGATREKONVENSI menuntut kerugian Immateriil/Moriil sebesar rp.1000.000.000. (Satumilyar rupiah).12.
Bahwa terhadap perbuatan TERGUGAT REKONVENSI yang telah menimbulkankerugian kepada pihak PARA PENGGUGAT REKONVENSI, baik secara kerugianmateriil ataupun moriil/immaterial tersebut, patut dan beralasan hukum kiranya jikaTERGUGAT REKONVENSI dihukum untuk membayar kerugian PARAPENGGUGAT REKONVENSI secara tunai dan sekitarnya.128Berdasarkan uraian di atas, kami mohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini, agar berkenan kiranya memberikan putusan dengan amar putusansebagai berikut
Petitum tentang kerugiandinyatakan tidak dapat diterima karena tidak ada perincian mengenai kerugian materiil yangdituntut.Bahwa begitupula dengan tuntutan atas kerugian immaterial yang diajukan olehPENGGUGAT harus disesuaikan pula dengan harkat dan martabat serta kedudukan sosialPENGGUGAT di lingkungan masyarakat.Dalam Yurisprudensi MARI tanggal 7 Oktober 1976, No.196 K/Sip/1/4 disebutkanbahwa : tuntutan ganti kerugian atas penderitaan moriil/immateriil harus didukung danditinjau dari harkat dan
103 — 22
KERUGIAN MATERIIL DAN MORIIL PENGGUGATPENGGUGAT16.Bahwa = akibat kesalahan dan kelalaian TERGUGAT sehubungandengan pelaksanaan lelang sehingga terjadi harga tidak wajar makaPENGGUGAT kerugian materiil maupun moril berupa :a.
Bahwa dari uraian kerugian materiil maupun moriil maka total kerugianyang diderita oleh PENGGUGAT adalah senilai Rp. 25.100.000.000,00(dua puluh lima mlyar seratus juta rupiah)DALILDALIL ATAU HALHAL LAIN YANG BERKAITAN DENGANGUGATAN INI.1718.19.
69 — 40
Sehingga kesemuanya menimbulkankerugian Moriil dan Materiil Rp 2.1382.000.000, (dua milyar seratus tiga puluh dua jutarupiah) yang dialami Penggugat yang merupakan akibat langsung dari perbuatanmelawan hukum yang dilakukan Tergugat.Menimbang, bahwa Tergugat membantah gugatan Penggugat dengan mendalilkan: padaprinsipnya Tergugat menolak semua dalil dalil yang dikemukakan Penggugat, kecuali secarategas diakui kebenarannya oleh Tergugat.
109 — 49
Nama baik Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi sekeluargamenjadi tercemar dan ketenangan hidup Penggugat Rekonvensi menjaditerganggu dan di samping itu Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi telahmengalami kerugian waktu, tenaga, biaya dan pikiran.Bahwa secara materil kerugian Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensiadalah berupa hilangnya biaya transportasi ke PTUN Kupang tahun 2013 sekitarRp.600.000; sedangkan secara moriil Penggugat Rekonvensi mengalami tekananperasaan, menderita perasaan yang
72 — 6
dan menikmati fisik dari objek tanah aquo, yang mana halini dimulai oleh perbuatan Orang tua Para Tergugat yang menguasai dan TurutTergugat IM yang menerbitkan Sertifikat secara melawan hukum yaitumenguasai tanah yang bukan haknya dan menerbitkan dasar Sertifikatdengan kondisi cacat administrasi, sehingga Para Tergugat telah mengambilmanfaat dan keuntungan atas objek tersebut, atas keadaan tersebut tentu sajaPara Penggugat selaku pemilik yang sah telah kehilangan hak dan mengalamikerugian baik moriil
97 — 24
dan menikmati fisik dari objek tanah aquo, yang mana halini dimulai oleh perbuatan Orang tua Para Tergugat yang menguasai dan TurutTergugat IV yang menerbitkan Sertifikat secara melawan hukum yaitumenguasai tanah yang bukan haknya dan menerbitkan dasar Sertifikat dengankondisi cacat administrasi, sehingga Para Tergugat telah mengambil manfaatdan keuntungan atas objek tersebut, atas keadaan tersebut tentu saja ParaPenggugat selaku pemilik yang sah telah kehilangan hak dan mengalamikerugian baik moriil
Terbanding/Penggugat : Bambang Kurniawan
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran
Turut Terbanding/Tergugat II : SULISTYO SRI RAHAYU, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Pesawaran
127 — 78
Meskipun Proximate cause ada yang mempertentangkannamun istilah ini dalam prakteknya sering disebut juga dengan istilah legal causeatau dengan berbagai penyebutan lainnya.Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensiyang melakukan penguasaan tanpa hak sebagaimana tersebut diatas,Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi mengalami kerugian baik kerugianimmateriil/moriil maupun kerugian materiil, antara lain : Halaman 28 dari 59 hal.
HANIFAH BATUBARA Binti MUDA BATUBARA
Tergugat:
1.MAHDEWI
2.YUSRI ASRI
3.LISNA
Turut Tergugat:
DEVI JULIASTUTI, SH
52 — 11
sebenarnya tidak bisa dibayar dengan uang, namun untukmemudahkan majelis Hakmim dalam menaksir kerugian serta menghukumPenggugat dk/Tergugat dr atas perbuatannya itu, maka kerugian morilPenggugat dr/Tergugat dk sampai berakhirnya gugatan ini ditaksir sebesarRp.250,000,000,000,(dua ratus lima puluh milyard);Bahwa oleh karenanya maka patut dan beralasan kiranya menuruthukum apabila "Penggugat dk/Tergugat dr, dihukumuntuk membayar kepadaPenggugatdr/Terqugat dkseketika dan sekaligus ganti kerugian moriil
Terbanding/Tergugat I : MUHAMAD MUCHSIN SOBRI
Terbanding/Tergugat II : H. DONI ARYANTO
55 — 47
membayar ganti rugisebanyak 10 % setiap bulannya yang di janjikan terhitung mulatanggal 2 Januari 2021 hingga gugatan diajukan dengan perinciansebagai berikut :Hutang Pokok = Rp.110.500.000Denda Keterlambatan 10 % x Rp.110.500.000 = Rp. 11.050.000,5 bulan X sebesar Rp.11.050.000, = Rp.55.250.000Menjadi sebesar = Rp.176.800.00 ,(seratus tujuh enam juta delapan ratus ribu rupiah)yang di bayar secara tunal dan sekaligus Kepada Penggugat olehTergugat I, tergugat II secara tanggung renteng;KERUGIAN MORIIL
KARTONO KADIR
Tergugat:
1.THE SUNG SENG
2.YUSRI
3.ALEX SUROTO
4.TANG, GUH PURBO WIDIYANTO
5.CHRISTINA MEIRAWATI
6.WILLY SOESENO
158 — 102
Menghukum TERGUGAT IIl secara tanggung renteng menggantikerugian moriil yang PENGGUGAT alami dalam bentuk keterkejutan,kekecewaan, dan hilangnya kenyamanan hidup yang seharusnya dapatdinikmati oleh PENGGUGAT seandainya TERGUGAT III tidak melakukanperbuatan melawan hukum sebagaimana diuraikan di atas, dan kerugianitu berdasarkan kepatutan dan keadilan sudah selayaknya ditaksir sebesarRp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah);9.
Pembanding/Penggugat II : NELLY FIDELIA JENIAWATI Diwakili Oleh : RIKKI TOMMY NELSON BUTAR BUTAR, SH
Pembanding/Penggugat III : Ny. TRESY FIDELIA JENIAWATI Diwakili Oleh : RIKKI TOMMY NELSON BUTAR BUTAR, SH
Pembanding/Penggugat IV : Herman Purnawan Jeniawati Diwakili Oleh : RIKKI TOMMY NELSON BUTAR BUTAR, SH
Pembanding/Penggugat V : Tn. TJUN FUNG alias IWAN PURNAMA Diwakili Oleh : RIKKI TOMMY NELSON BUTAR BUTAR, SH
Pembanding/Penggugat VI : Ny. Muliati Diwakili Oleh : RIKKI TOMMY NELSON BUTAR BUTAR, SH
Terbanding/Tergugat I : Kepala Desa Cipanas
Terbanding/Tergugat II : Badan Perwakilan Desa Cipanas
Terbanding/Turut Tergugat I : Camat Kecamatan Pacet
Terbanding/Turut Tergugat II : Leli Agus Sukarta
Terbanding/Turut Tergugat III : Pemerintah R.I. c.q. Mentri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional c.q. Badan Pertanahan Provinsi Jawa baratc.q. Badan Pertanahan Nasional cq
85 — 70
untuk Nilai bangunan adalahRp.2.000.000,(dua juta rupiah) permeter atas bangunan milik Para Penggugattersebut;Bahwa ketidaknyamanan Para Penggugat atas Penggunaan Tanahmilik Para Penggugat yang dilakukan karena tekanan maupun ancaman secaralisan maupun suratsurat, sehingga Para Penggugat telah dirugikan dimanaPara Pengontrak Ruko Milik Para Penggugat tersebut menjadi khawatir dantakut untuk melanjutkan kontraknya, adapun kerugian materil sebesarRp.1.000.000.000, (satu) Milyar rupiah) serta kerugian moriil
63 — 56
Menghukum para Tergugat untuk membayar kerugian Moriil sebesar Rp.100.000.000.000,(seratus milyar rupiah) ;14.Menghukum Tergugat Il dan Tergugat Ill atau siapa saja yang memperolehhak daripadanya untuk membayar uang paksa (Dwangsom) sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) setiap harinya apabila Tergugat Il danTergugat Ill lalai melaksanakani putusan dalam perkara ini terhitung 14 (empatbelas) hari setelah Putusan dibacakan/diberitahukan sampai putusan dalamperkara ini dilaksanakan ;15.Menghukum Badan
42 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 24 P/HUM/2015Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, sehingga sudah barang tentuakan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi Para Pemohondan masyarakat baik kerugian moriil maupun kerugian materiil;5.
90 — 46
Nama atas ke4 (keEmpat) Sertifikat Hak Milik (GHM) sebesarRp. 755.000.000, (Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah), akan tetapiPenggugat belum bisa memenuhi permintaan tersebut karena Penggugatlebin mengfokuskan untuk biaya pengobatan dan penyembuhan ataspenyakit yang dialami Penggugat.Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Illmaupun Turut Tergugat, sebagaimana yang telah disebutkan pada angka(7), angka (8) dan angka (9) tersebut.diatas, maka Penggugat mengalamikerugian moriil
124 — 10
Tergugattersebut, Penggugat merasa dirugikan dengan tindakan dan perbuatan paraTergugat dan para turut Tergugat yang telah mengakui secara sepihak atastanah milik Penggugat tersebut, dan hal itu merupakan Perbuatan MelawanHukum yang dilakukan oleh para Tergugat dan para Turut Tergugat;Bahwa apa yang telah dilakukan oleh para Tergugat dan Turut Tergugatadalah suatu Perbuatan Melawan Hukum maka sudah tentu mengakibatkankerugian bagi Penggugat baik secara moril maupun materil;Bahwa adapun kerugian Moriil
287 — 22
maupun moril yang terhitung sejumlah sebagai berikut : Kerugian Materiil atas perbuatan Para Tergugat sebesarRp.120.000.000, x 11 tahun = Rp.1.320.000.000, (satu milyard tigaratus dua puluh juta rupiah) ditambah kerugian Penggugat yangselalu bolak balik menemui Para Tergugat sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) = Rp 1.820.000.000, (satumilyard delapan ratus dua puluh juta rupiah) ; Ditambah kerugian moril sebesar Rp.1.000.000.000, ( satu milyadrupiah) ; Jumlah kerugian materiil omaupun moriil
88 — 35
Bahwa dalam pembangunan rumah sebagaimana tersebut pada poin 2 diatas,Penggugat membangun rumah dengan jerih payah Penggugat dan hanya dibantubaik materiil dan moriil oleh keluarga serta istri Penggugat beserta keluarganya ;Bahwa dalam pembangunan rumah Penggugat intervensi sebagaimana tersebutpada point 3 diatas Penggugat intervensi tidak pernah meminta dan menerimabantuan danan sepeserpun dan tenaga dari orang lain;Bahwa posita 1 s/d 4 dalam gugatan intervensi adalah sah menurut hukum danmohon