Ditemukan 2539 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 25-04-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 209 K/PDT.SUS-PHI/2016
Tanggal 25 April 2016 — PIMPINAN/PEMILIK PT SINAR GUNUNG SAWIT RAYA (SGSR) VS ALINAFIAH SIREGAR
5730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berhubung penyelesaian bipartit tidak dapat menyelesaikan masalahmaka pada tanggal 21 April 2011 Penggugat mengajukan perkaranya keInstansi yang berwenang dalam ketenagakerjaan yang dalam hal ini DinasTenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara untukmenyelesaikan masalah secara tripartit (vide Pasal 8 Undang UndangNomor 2 Tahun 2004);.
    Bahwa penyelesaian secara tripartit tersebut tidak selesai ternyata tanggal25 Agustus 2011 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumaterautara mengeluarkan surat Anjuran Nomor 14486/DTKTR/2011 hal manasesuai anjuran tersebut menyatakan Penggugat tidak bersalah, namunterhadap Pesangon, Penghargaan masa kerja, Pengganti perumahan danPerobatan, yang harus dibayar Tergugat kepada Penggugat belum dapat dilaksanakan;.
Register : 14-02-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 31-03-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 015/G/2014/PTUN.Smg.
Tanggal 24 April 2014 — KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA INDONESIA PROPINSI JAWA TENGAH Melawan GUBERNUR JAWA TENGAH
10366
  • Bahwa ternyata Penetapan Upah Minimum Kabupaten Karanganyar, tidakdilakukan sesuaim prosedur atau cacat prosedur karena pembahasan UpahMinimum pada Kabupaten Karanganyar tidak melalui Dewan Pengupahan,namun melalui Lembaga Tripartit; Bahwa Pembahasan Upah Minimun Kabupaten karanganyar Tahun 2014tidak melibatkan Dewan Pengupahan, selain bertentangan dengan Pasal 89UndangUndang Nomor : 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, jugabertentangan dengan Keputusan Presiden RI Nomor 107 Tahun 2004Tentang Dewan
Putus : 14-08-2014 — Upload : 19-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 348 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 14 Agustus 2014 — 1. PIMPINAN YAYASAN REGINA ANGELORUM (YASRA) PROPINSI NTT TIMOR ATAMBUA, DK VS ROSALIA DJINTAN/ROSALIA DJIE KUI LING
12225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, akantetapi karena Tergugat tidak beritikad baik sehingga persoalan ini tidak mencapai katasepakat ;Bahwa pada tanggal 28 Februari 2013 Penggugat dengan Tergugat I telahmelakukan perundingan bipartit, namun tidak ada kesepakatan antara kedua pihak ;Bahwa kemudian pada tanggal 05 Febuari 2013 Penggugat mendaftarkanSengketa Perselisihan Hubungan industrial ini kepada Dinas Tenaga Kerja PropinsiNusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Mediator dalam Perundingan Tripartit
    Nomor 14Tahun 1993 Tentang Penyelenggaraan Program Jamsostek ;Bahwa terhadap Anjuran Tertulis Nomor Nakertrans 800/235/568/2013 yangtermuat dalam Risalah Perundingan Tripartit dengan hasil perundingan dan kesimpulansebagai berikut:aBahwa Perundingan gagal, karena tidak ada kesepakatan parapihak dalam perundingan ;Bahwa Pengusaha menolak untuk tidak memberikan sesuatuapapun kepada pekerja selain pensiun dan uang Rp. 10.000.000,sebagai tanda ucapan terima kasih dari Yayasan ReginaAnggelorum ;Bahwa
Putus : 01-01-1970 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 48/Pdt.G/2015/PN.Sby
Tanggal 1 Januari 1970 — HADI ISWANTO Dkk melawan DIREKTUR UTAMA PT.HALEYORA POWERINDO Cs
10334
  • Bahwa upaya penyelesaian perselisihanyang berlangsung pada Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya DIKGIalls cess sxsonwe seriedikenal sebagai upaya Tripartit, yaitu suatu upaya perundingan antarapekerja/ouruh dengan pengusaha dengan melibatkan instansi yangbertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan untuk menyelesaikanPerselisihan Hubungan Industrial.B.Upaya Antara PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II dengan TERGUGAT danTERGUGAT Il yang Melibatkan Dinas Tenaga Kerja Pemerintah KotaSurabaya untuk Menyelesaikan
    Upaya Tripartit ini tercermin pada Pasal 4ayat (1) UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, yangmenyebutkan sebagai berikut: 200 n2 nn nn nn nn nn nn enonee Pasal 4 ayat (1) UU Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial:(1) Dalam hal perundingan bipartit gagal sebagaimana dimaksuddalam Pasal 3 ayat (3), maka salah satu atau kedua belah pihakmencatatkan perselisihannya kepada instansi yang bertanggungjJawab di bidang ketenagakerjaan setempat dengan melampirkanbukti bahwa upayaupaya penyelesaian
    Serta upaya penyelesaian perselisihan yangbertanggung pada Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Surabaya dikenalsebagai upaya Tripartit (suatu upayaPerundingan.............. perundingan antara pekerja/buruh dengan pengusaha denganmelibatkan instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaanuntuk menyelesaikan Perselisihan HubunganIndustrial).
    Bahwa upaya Tripartit merupakan suatu upaya perundingan antara pekerja/buruh dengan pengusaha yang melibatkan instansi yang bertanggung jawabdibidang ketenagakerjaan untuk menyelesaikan Perselisihan HubunganIndustrial. Bahwa dalam perkara a quo, pekerja/ouruh adalah PENGGUGATdan pengusaha adalah TERGUGAT dan TERGUGAT5510.Bahwa upaya Tripartit sesungguhnya merupakan suatu upaya yang selarasdan merupakan suatu upaya yang merupakan amanat dari UU PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial.
    Upaya Tripartit ini tercermin pada Pasal 4ayat (1) UU Penyelesaian Perselisihnan Hubungan Industrial, yangmenyebutkan sebagai berikut:e Pasal 4 avat (1) UU PenvelesaianPerselisihan HubunganIndustrial:"(1) Dalam hal perundingan bipartit gagal sebagaimana dimaksud dalamPasal 3 ayat (3), maka salah satu atau kedua belah pihak mencatatkanperselisihannya kepada instansi yang bertanggung jawab di bidangketenagakerjaan setempat dengan melampirkan bukti bahwa upayaupaya penyelesaian melalui perundingan bipartite
Register : 01-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 23-11-2020
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bna
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penggugat:
1.EKO SUSANTO
2.HALIMAH
3.TEUKU KAIFAN
Tergugat:
PT. DIPO RAYA ACEH SULTAN HOTEL
19256
  • Bahwa perselisihnan PHI antara Para Penggugat dengan Tergugat sudahselesai melalui Mediasi (Tripartit) dan sudah didaftarkan ke PengadilanNegeri/PHI Banda Aceh sesuai dengan ketentuan perundangundangan;3.
    sesuai dengan Surat Kesepakatan Kerja yang diatur dalam 6 ayat (2)Pemutusan Hubungan Kerja Apabila Pihak Pertama maupun Pihak Keduatidak ingin meneruskan Kesepakatan ini sampai pada waktu yang telahdisepakati bersama, maka Pihak Pertama maupun Pihak Kedua dapatmemutuskan kesepakatan ini dengan cara memberitahukan 1 (satu) bulansebelumnya dan masingmasing pihak tidak saling menuntut segala bentukkerugian apapun ;Bahwa perselisihan antara para Penggugat sebenarnya sudah diselesaimelalui Mediasi (Tripartit
    Bahwa perselisihan PHI antara Para Penggugat dengan Tergugat sudahselesai melalui Mediasi (Tripartit) dan sudah didaftarkan ke PengadilanNegeri/PHI Banda Aceh sesuai dengan ketentuan perundangundangan;3.
    pihakatau salah satu pihak dapat melanjutkan penyelesaian perselisinan ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri setempat. (2) Penyelesaianperselisihan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan denganpengajuan gugatan oleh salah satu pihak di Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri setempat;Menimbang, bahwa berkaitan dengan eksepsi Tergugat pada angka (2) diatas, yang menyatakan perselisihan PHI antara Para Penggugat dengan Tergugatsudah selesai melalui Mediasi (Tripartit
    tahun secara teruS menerus tanpaterputus sampai diakhirinya perjanjian kerja terakhir tanggal 31 Juli 2019, (VideBukti P3.1, P3.2, dan P3.6);Bahwa, terhadap Penggugat dan Penggugat II diberitahukan oleh Tergugatkontrak kerjanya akan berakhir tertanggal 31 Juli 2019 dan Penggugat IIlkontrak kerjanya berakhir tanggal 31 Agustus 2019, (Vide Bukti P1.10, P2.9, P3.6, T4, dan T16);Bahwa dalam hal berakhirnya hubungan kerja antara Penggugat I, II dan Ildengan Tergugat, telah dimusyawarahkan ditinggkat Tripartit
Putus : 24-08-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 821 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 24 Agustus 2017 — PT. BINTANG ADI PRESTASI (MANAJEMEN HOTEL PUTRI DUYUNG/RYUGU) VS Ny. DAISY
4824 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa oleh karena BIPARTIT gagal, maka Penggugat mengajukanpermohonan TRIPARTIT ke Disnaker Kabupaten Serang akan tetapi lagilagipada proses TRIPARTIT tersebut gagal karena Tergugat jarang hadirsehingga Disnaker Kabupaten Serang membuat surat anjuran Nomor567/3512/HI tertanggal 09 Agustus 2016 (bukti P3);8.
Register : 24-09-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 302/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
HERLINA APRIANTI SARAGIH
Tergugat:
PT. SEMERU JAYA PRATAMA. HAPPY PUPPY KARAOKE KELUARGA
598
  • Namun Tergugattidak mengindahkannya sama sekali.Bahwa atas perundingan Bipartit telan gagal, maka Penggugat telahmencatatkan perselisihannya kepada instansi setempat yang bertanggungjawab di bidang ketenagakerjaan (c.q Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan)sebagai langkah perundingan Tripartit sebagaimana yang dimaksud Pasal 4UndangUndang No 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisianHubungan Industrial.
    Namun upaya mediasi secara Tripartit yang dilakukanMediator tersebut juga tidak menemui titik temu (gagal).
    Maka dalam perkara aquo upah prosesPenggugat harus dibayar oleh Tergugat dari tingkat Bipartit, Tripartit danPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan hinggaadanya putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yangdiperkirakan memakan waktu selama 9 (Sembilan) bulan;14.Bahwa dikarenakan tindakan Tergugat mengenai adanyaintimidasipengusiran kepada Penggugat dalam pekerjaan, adanya tuduhanperusahaan kepada Penggugat mengenai pelanggaran dalambekerja,adanya penghapusan data
Putus : 03-01-2013 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 3 Januari 2013 — PT. LINIC GRAHA SENTOSA MEDAN vs IRWANSYAH alias IWAN, dk.
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 626 K/Pdt.Sus/2012ternyata antara Para Penggugat dengan Tergugat tidak juga mencapaiKesepakatan, maka Mediator pada Proses Mediasi secara Tripartit mengeluarkanSurat ANJURAN pada tanggal 06 Mei 2011 dengan No : 567/1181/DSTKM/2011 (Fotocopy terlampir dengan perincian sebagai berikut :1 Sdri.
    Proses Mediasi secara Tripartit Mediator mengeluarkan Surat Anjuran padatanggal 06 Mei 2011 dengan dengan No. : 5267/1181/DSTKM/2011 denganperincian sebagai berikut :1 Sdr.
Putus : 12-12-2012 — Upload : 28-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 785 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — PT. G 4 S CASH SERVICES ; SUDARYONO, SE
3722 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /Pdt.Sus/2012tertanggal 16 September 2011, dimana perselisihan PHK ini diatur dalam Pasal2 UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2004:Jenis Perselisihan Hubungan Industrial meliputi:a perselisihan hak;b perselisihan kepentingan;c perselisihan pemutusan hubungan kerja; dand perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu Tergugat;Bahwa terhadap PHK sepihak tersebut, Penggugat telah menempuh prosesperundingan bipartit dan tripartit
    Bahwa pada saat panggilan sidang mediasi tanggal 17 November 2011,Penggugat dengan itikad baik masih berupaya melakukan sekali lagiperundingan bipartit dengan pihak Tergugat sebelum perundingan tripartit dimulai dl ruang sidang mediator Sudinakertrans Jakarta Selatan, akan tetapipihak Tergugat yang pada saat itu mengaku diwakili oleh bagian HRDnyamengatakan dalam perundingan bipartit maupun pada perundingan tripartitbahwa Tergugat tetap tidak akan memberikan hakhak atas PHK kepadaPenggugat;19.
Putus : 16-07-2016 — Upload : 07-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 16 Juli 2016 — 1. ROCHMADI, DKK VS PIMPINAN PERUSAHAAN/DIREKTUR UTAMA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSEROAN)
5845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perundingan Tripartit (klien kami dengan Manajemen BNI, dengandisaksikan pihak Pemerintah (Kemenakertrans R.. DirektoratPPPHI) sebanyak 3 kali, bahkan telah melahirkan anjuran;5.3. Sidang mediasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah(Kemenakertrans R.. Direktorat PPPHI) dengan dihadiri oleh klienkami dan Manajemen BNI/kuasa hukumnya sebanyak 2 kali.Tahapan perjuangan klien kami tersebut berbuah kemenangan bagiklien kami, dimana oleh Pemerintah (Kemenakertrans R.l.
    Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebutselambatlambatnya dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima surat anjuran ini;Bahwa dalam hal ini Tergugat menolak anjuran Direktorat JenderalPembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja,padahal keluarnya anjuran ini merupakan tindak lanjut dari pertemuanBipartit, sedangkan Tripartit disamping mediasi oleh Negara melaluiDepnaker juga dihadiri Tergugat dengan perundinganperundingan/pembicaraan yang terbuka
    terakhir, akan tetapi justru Tergugatmembuat kebijakan/keputusan yang merugikan dan menyengsarakankaryawannya sendiri yang telah mengabdi demikian lama serta tidak akanmemperoleh pekerjaan lainnya di kemudian hari, oleh karena usia dankesempatan yang semakin sempit;Bahwa Para Penggugat selama 2 tahun terakhir selalu berusahamelakukan perundinganperundingan serta musyawarah yang baik denganTergugat, melalui Bipartit secara kekeluargaan sebagai bagian darikeluarga besar BNI maupun pada akhirnya melalui Tripartit
    Perundingan tripartit (klien kami dengan Manajemen BNI, dengandisaksikan pihak Pemerintah (Kemenakertrans R.IDirektorat PPPHI)sebanyak 3 kali, bahkan telah melahirkan anjuran;5.3. Sidang mediasi yang diselenggarakan oleh Pemerintah(Kemenakertrans R.I Direktorat PPPHI) dengan dihadiri oleh klienkami dan Manajemen BNI/kuasa hukumnya sebanyak 2 kali.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 11-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1196 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT TRIPAR MULTIVISION PLUS VS Sdri. VERA YOLANDA SARI,
6449 Berkekuatan Hukum Tetap
  • /IX2016,tertanggal 6 September 2016;Bahwa atas dasar pencatatan perselisihan hubungan industrial tersebutSuku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Administrasi JakartaSelatan telah memanggil Penggugat dan Tergugat, dan telah dilaksanakanperundingan Tripartit melalui sidang Mediasi yang dilaksanakan padatanggal 11 Oktober 2016 dan tanggal 18 Oktober 2016, dan berdasarkansidang mediasi tersebut telah diperoleh kebenaran faktafakta ternadappemutusan hubungan kerja terhadap Penggugat yaitu sebagai
    sependapat dengan Anjuran Mediator yang dikeluarkan olehMediator Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta SelatanNomor 5017/1.835.3 tertanggal 16 November 2016 dikarenakan Anjurantersebut telah sesuai dengan faktafakta dan ketentuan hukum yang berlakuatas pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh PerusahaanTergugat;Halaman 5 dari 12 hal.Put.Nomor 1196 K/Pdt.SusPHI/201713.14.15.16.Atas dasar fakta terhadap perselisihan perkara aquo telah dilakukanpenyelesaian secara Bipartit dan Tripartit
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 165/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
SANTIYEM
Tergugat:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
8412
  • 3Desember 2020 Penggugat melalui kuasanya membuat surat pengaduan keDinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang untuk dapat menyelesaikannyasecara Tripartit antara Penggugat dan Tergugat;Bahwa karena penyelesaian secara Tripartit yang dilakukan oleh mediator DinasKetenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang tidak ada membuahkan hasilsehingga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan suratpemberitahuan Nomor:565/36/DK2 PHI/DS/2021 tertanggal 19 Februari 2021;Bahwa Penggugat sangat keberatan
    Rupiah)kepada Penggugat;Bahwa dikarenakan Tergugat hingga saat ini belum melakukan kewajibankepada Penggugat maka Penggugat telah menempuh mediasi secara Bipartitakan tetapi Tergugat menggunakan tipu daya agar Penggugat menerima mau15% dari uang Pesangon, Penggantian Hak dan Penghargaaan Masa Kerja.Direnakan tidak adanya itikad baik dari Tergugat untuk membayar hakhak dariPenggugat sesuai dengan ketentuan pasal 156 Undangundang No.13 tahun2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa karena penyelesaian secara Tripartit
Putus : 11-11-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 82 / G / 2013 / PHI.Sby.
Tanggal 11 Nopember 2013 — S. DWI IRIANTO vs PT. INDONESIAN TOBACCO
8931
  • GUGATAN PENGGUGAT PREMATUR, TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMILSEHINGGA BATAL DEMI HUKUMBahwa gugatan yang diajukan oleh Penggugat kePengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri di Surabaya diajukan tanpadisertai risalah bipartit dan tripartit;Bahwa berdasarkan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dengan tegas mewajibkan adanyaproses bipartit dan tripartit terlebih dahulu yang dibuktikan dengan adanya anjuranDinas Tenaga Kerja sebagai
Register : 04-06-2015 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 113/PDT.SUS-PHI/2015/PN.BDG
Tanggal 28 Oktober 2015 — PAULA A SANTIHUTASOIT ; L A W A N; PT MEGASARI MAKMUR;
70466
  • Megasari Makmur pada umumnya;Bahwa selanjutnya setelah perundingan bipartit, sama sekali tidak menemukansaling kesesuaian atau perdamaian sebagaimana mestinya, pada gilirannyadengan menunjukkan risalah perundingan bipartit dimaksud(P22), perundinganPENGGUGAT dan TERGUGAT dilanjutkan dalam bentuk tripartit yangdimediasikan oleh pihak mediator dari kantor Dinas Tenaga Kerja kabupatenBogor;UPAYA HUKUM TRIPARTITBahwa Perundingan tripartit sekalipun telah berlangsung sedemikian rupa, pihakTERGUGAT melalui
    Pada Tanggal 3 November 2014, Penggugatmelakukan serah terima pekerjaan kepadaTergugat, dan Tergugat menyerahkan surat yangpada intinya memerintahkan kepada Penggugatagar tidak perlu masuk kerja;Upaya Tripartit;h. Pada tanggal 5 November 2014, Tergugatmengirimkan surat kepada Kepala Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi Kab. Bogor perihalPenolakan SK permanen dan permohonan uangpesangon agar dapat dimediasi;i.
    Bahwa menanggapi dalil Posita Gugatan angka 27 sampaidengan 30 dalam Upaya Bipartit dan Tripartit, Tergugatdengan tegas menolak dalil Penggugat.
    Bahwa setelahmenempuh upaya Bipartit dan Tripartit Tergugatmendapatkan amar anjuran Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bogor, dan di tindak lanjuti dengan dikeluarkanya Perhitungan Pesangon oleh Dinas TenagaKerja Kabupaten Bogor namun dalam perhitungantersebut tidak dapat memberikan kepastian hukum yangjelas dimana didalam perhitungan pesangon putususan,sebagai berikut :. Dengan Upah Rp 11.990.000/bulan Masa Kerja terhitung sejak bulan Mei 2005A.
    Bahwa dengan berakhirnya Perikatan pada tanggal 31 Maret 2014, Tergugattidak memiliki kewajiban terhadap Tergugat, sebagaimana di uraikan didalamangka 11 dalil Jawaban Gugatan, bahwa pengupahan yang di berikan sejak bulanApril sampai dengan November 2014 adalah Itikad Baik dari Tergugat yangmasih dalam upaya hukum Bipartit dan Tripartit.
Putus : 10-07-2014 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN “KHALIFAH GENERASI TELADAN” VS 1. NINA MARDIANA, DK
3217 Berkekuatan Hukum Tetap
  • adanyaSurat Peringatan (satu) dan 2 (dua) terlebih dahulu;Bahwa karena Penggugat tidak diizinkan untuk mengajar lagi Penggugatpunmenanyakan kepada Kepala Sekolah (Oktaria Anggiasasi Indrihapsari) namunKepala sekolah menghindar dari Penggugat, maksud dan tujuan dari Penggugatmenemui kepala sekolah ada menjelaskan isi sms itu, bukan Penggugat yangmembuat tapi orang lain yang sama namanya;Bahwa karena merasa Penggugat tidak pernah membuat sms tersebut Penggugatberupaya untuk menyelesaikan secara bipatit dan tripartit
    namun Tergugat tetaptidak hadir dalam undangan bipartit atau tripartit tersebut karena ketidak hadiranTergugat maka sangat telah jelas Tergugat telah memutuskan hubungan kerjasecara sepihak;Bahwa pada akhir bulan Januari 2013 yang sama Penggugat (Hilda Tri Oktaria)dikeluarkan dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Khalifah GenerasiTeladan (PHK) dengan alasan turut serta dalam persoalan Sdr Nina Mardiana(Panggugat) tanpa adanya surat peringatan (satu) dan 2 (dua);Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal
Putus : 13-08-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 13 Agustus 2019 —
5222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa dalam gugatan yang disampaikan oleh Penggugat tidakmenjelaskan pelaksanaan waktu bipartit dan pelaksanaan waktu mediasiyang dilakukan antara Penggugat dan Tergugat, yang mana syaratmutlak sebelum dimasukkannya gugatan Pada Pengadilan hubunganIndustrial haruslah terlebih dahulu melalu proses bipartit di Perusahaandan kemudian dilanjutkan melalui perundingan tripartit,Bahwa, terhadap gugatan tersebut oleh Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta telah menjatuhnkan PutusanNomor
Register : 19-09-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Plg
Tanggal 17 Desember 2018 — Penggugat:
EDISON
Tergugat:
PT. MUSI BANYUASIN INDAH
10719
  • Bahwa berdasarkan kejadian tersebut pihak Tergugat mengambil tindakandengan menyatakan Penggugat melakukan Kesalahan Berat sehinggaPenggugat diPHK dari perusahaan Tergugat.10.Bahwa Penggugat adalah Karyawan Tetap, PHK terhadap Penggugat,dengan permasalahan itu Penggugat berupaya perundingan kepada Tergugatbaik secara biparti dan tripartit telah dilakukan juga kepada dinas yangbertanggung jawab tentang ketenagakaerjaan setempat dilakukan mediasi olehpara pihak namun tidak menghasilkan kata sepakat
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 164/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
LIANI
Tergugat:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
9713
  • Tergugat menggunakan tipu daya agar Penggugat menerima mau15% dari uang Pesangon, Penggantian Hak dan Penghargaaan Masa Kerja;Bahwa dikarenakan tidak adanya itikad baik Tergugat meskipun dilakukanMediasi secara Bipartit untuk membayar hakhak Penggugat sesuai ketentuanPasal 56 Undangundang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, makapada tanggal 3 Desember 2020 Penggugat melalui kuasanya membuat suratPengaduan ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang untukdapat menyelesaikan secara Tripartit
    antara Penggugat dan Tergugat;Bahwa karena penyelesaian secara Tripartit yang dilakukan oleh mediator DinasKetenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang tidak ada membuahkanhasilsehingga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan suratpemberitahuan Nomor:565/36/DK2 PHI/DS/2021 tanggal 19 Februari 2021;Bahwa Penggugat sangat keberatan dan menolak surat Pemberitahuannomor:565/36/DK2, PHI/DS/2021 yang dikeluarkan oleh Dinas KetenagaKerjaan Kabupaten Deli Serdang karena tidak mencerminkan rasa
    Bahwa karena penyelesaian secara Tripartit yang dilakukan oleh mediatorDinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang tidak ada membuahkan hasilsehingga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang mengeluarkanHalaman 12 dari 20 HalamanPutusan Nomor 164/Pdt.SusP HI/2021/PN Mdnsurat pemberitahuan Nomor:565/36/DK2 PHI/DS/2021 tanggal 19 Februari2021;s.
Putus : 29-10-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 29 Oktober 2015 — PT PHAROS INDONESIA VS ANGREKA PURBA
6737 Berkekuatan Hukum Tetap
  • diri kepada Tergugat,selama kurang lebih 9 (Sembilan) tahun lamanya, hakhak mana yang telahdiatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Tenaga Kerja,sehingga atas perbuatan sewenangwenang yang telah dilakukan olehTergugat tersebut, Penggugat berinisiasi menyelesaikan permasalahansengketa hubungan industrial secara bipartit dengan Tergugat, bahkanupaya secara bipartite tersebut Penggugat dan Tergugat terus dilakukanjuga secara estafet setelah Penggugat mengadukan sengketa tersebutsecara tripartit
    Bahwa berhubung penyelesaian secara bipartit tidak dapat menyelesaikanmasalah maka pada tanggal 27 Agustus 2014 Penggugat mengajukanpengaduan ke instansi yang berwenang kepada Dinas Tenaga Kerja KotaPalembang untuk menyelesaikan masalah secara Tripartit (vide Pasal 8Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004);5.
    Bahwa penyelesaian secara Tripartit tersebut yang dilaksanakan padatanggal 8 September 2014, 22 September 2014, dan tanggal 1 Oktober2014, tidak menemukan titik temu antara Penggugat dan Tergugat,sehingga pada tanggal 20 Oktober 2014, Dinas Tenaga Kerja KotaPalembang mengeluarkan Surat Anjuran Nomor 560/083/Disnaker/2014tanggal 20 Oktober 2014, hal mana sesuai dengan anjuran tersebutmenyatakan kepada pimpinan PT Pharos Indonesia agar membayarkanhakhak Penggugat sebagai pekerja (terlampir).
Register : 06-03-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2018/PNJmb
Tanggal 9 Juli 2018 — 1. AHMAD SANUSI, 2. RAHMAD SARSOLEH, 3. ANDI HASANUDDIN (para penggugat) melawan PT. MENDAHARA AGROJAYA INDUSTRY (tergugat)
12157
  • Bahwa gugatan ini diajukan karena Perselisihan Hubungan Industrial yang11.12.terjadi antara Para Penggugat tidak terjadi penyelesaian meskipun telahditempuh upaya bipartit dan mediasi (tripartit).
    Foto copy surat permintaan Perundingan Tripartit, nomor : 09.SPerm/SPSPPNB/X/2017, tertanggal 05 Oktober 2017, telah dibubuhi bea materaisecukupnya lalu dicocokkan dengan aslinya dan sesuai dengan aslinya yangdiberi tanda P12;13. Foto copy surat perundingan bipartit nomor : S86/D.MAIX/X/2017 tertanggal09 Oktober 2017, telah dibubuhi bea materai secukupnya lalu dicocokkandengan aslinya dan sesuai dengan aslinya yang diberi tanda P13;14.
    Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, Majelis Hakim telah menemukan risalah mediasi dananjuran, sehingga eksepsi Tergugat adalah tidak beralasan menurut hukum danharus ditolak;Menimbang, bahwa Tergugat juga menyampaikan Eksepsi gugatan ParaPenggugat prematur tidak melalui proses dan mekanisme Undangundang,setelah Majelis Hakim memperhatikan secara seksama, proses gugatan yangdilakukan oleh Para Penggugat telah diawali dengan perundingan bipartit,kemudian telah dilanjutkan ketingkat mediasi secara tripartit
    Tergugatpada tanggal 20 Juli 2017 menggeluarkan Memo Nomor : M.22/SDM.U/VII/2017yang berisi perintah kepada seluruh Asisten Afdeling untuk menghentikanpemberian pekerjaan kepada Para Penggugat, kemudian penyelesaiannyadilanjutkan dengan perundingan tripartit di Kantor Dinas Tenaga kerja danTransmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun gagal juga, akhirnyamediator mengeluarkan anjuran Nomor : 560/244/PHI.X/Nakertrans/2017tertanggal 02 Oktober 2017, yang menganjurkan agar pihak perusahaan PT.Mendahara
    kepada calon karyawan yangbelum memperpanjang surat perjanjian kerjanya, sementara Para Penggugatmenyatakan surat Memo ini adalah Memo penghentian pemberian pekerjaankepada Para Penggugat dan pekerja lainnya (vide: bukti P7 dan T.4); Menimbang, bahwa bukti P8 yaitu undangan dari kantor Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur perihal undangan kepadaPara Penggugat dan Tergugat sehubungan dengan adanya pengaduan dariPara Penggugat. mediasi telah dilakukan secara bipartit dan tripartit