Ditemukan 875933 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2015 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 30-04-2016
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 69/G/2015/PTUN.Mks
Tanggal 13 Januari 2016 — Muh. Amir Sebagai Penggugat Melawan : Bupati Sinjai Sebagai Tergugat
13172
  • MENGADILIDalam Eksepsi :- Menerima eksepsi Tergugat ; -------------------------------------------------------------------- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar tidak berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara perkara Nomor : 69/G/2015/PTUN.MKS ; ---------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara : - Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ; ------------------------------------------- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya
    PUTUSANNomor : 69/G/2015/PTUN Mks DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa menjatuhkan Putusan sebagai berikut dalam sengketa antara :Muh.
    Pengadilan Tata Usaha Negara Makassardibawah Register Nomor : 69/G/2015/PTUN.Mks, tanggal 13 November 2015,yang diperbaiki pada tanggal 03 Desember 2015 ;Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar tanggal 16 November 2015, Nomor : 69/PENDIS/2015/PTUN.Mks,tentang Pemeriksaan dengan Acara BiaSa 5Telah membaca Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraMakassar tanggal 16 November Mei 2015, Nomor : 69/PEN/2015/PTUN.Mks,tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa, memutus
Register : 07-07-2021 — Putus : 25-08-2021 — Upload : 21-07-2022
Putusan PT BANDUNG Nomor 350/PDT/2021/PT BDG
Tanggal 25 Agustus 2021 — Pembanding/Penggugat : Dedi Supriyadi Diwakili Oleh : MOHAMMAD HILMAN.,B.A.,S.H
Terbanding/Tergugat I : Direktur PT Adira Dinamika Multi Finance CQ Kepala Cabang PT Adira Dinamika Multi Finance
Terbanding/Tergugat II : Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia CQ Kepala Cabang PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Eka Widya Retno Sari SH MKN
38790
  • Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 159/Pdt.G/2020/PN Dpk tanggal 25 Februari 2021, yang dimohonkan banding tersebut ;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Depok berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara Nomor 159/Pdt.G/2020/PN Dpk ;
    2. Memerintahkan agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok untuk membuka kembali persidangan perkara Nomor 159/Pdt.G/2020/PN Dpk, dengan memanggil para pihak yang berperkara, dan memeriksa
    , mengadili serta memutus perkara a quo, baik dalam gugatan konvensi maupun gugatan rekonvensi ;
  • Menghukum Terbanding I dan Terbanding II semula Tergugat I dan Tergugat II, secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara dikedua tingkat pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu Rupiah) ;
Register : 28-07-2020 — Putus : 22-02-2021 — Upload : 06-03-2021
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 301/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 Februari 2021 — Penggugat:
DEDDY MAHMUDI
Tergugat:
1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO TBK. KANTOR CABANG JAKARTA KELAPA GADING
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG JAKARTA II
3.MIFTAHUL JANNAH
Turut Tergugat:
KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR PROPINSI DKI JAKARTA
6121
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat 1 dan Tergugat 2;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;

    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.469.500,00(tiga juta empat ratus enam puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);

Register : 21-12-2016 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 168/G/2017/PTUN.MDN.
Tanggal 12 Juli 2017 — penggugat : ASSOSIASI PENGUSAHA INDONESIA ( APINDO ) KOTA MEDAN vs tergugat : GUBERNUR SUMATERA UTARA
10678
  • M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI:- Menerima eksepsi Tergugat tentang Kewenangan Absolut Pengadilan;- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa ini;DALAM POKOK SENGKETA : 1. Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 640.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah);
    Medan Deli, Kota Medan, selanjutnya disebutSCDAGQGL reseseeeeeeeceeeeeeeeeees PARA TERGUGAT Il INTERVENSI ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut;Telah membaca dan memeriksa berkas perkara;Telah membaca Penetapan Ketua dan Wakil Panitera PengadilanTata Usaha Negara Medan, Nomor : 168/Pen.MH/2016/PTUNMDN tanggal22 Desember 2016 tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim yangmemeriksa memutus, dan menyelesaikan sengketa Tata Usaha Negaratersebut, serta Penunjukan Panitera Pengganti yang mendampingi MajelisHakim
    bersifat final dalam artian, SuratKeputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/698/KPTS/TahunHalaman 10 Putusan Perkara Nomor 168/G/2016/PTUNMDN2016 Tentang Penetapan Upah Minimum Kota Medan Tahun 2017tanggal 01 Desember 2016 tidak memerlukan keputusan lain yang lebihtinggi sehingga surat keputusan tersebut akan menjadi mengikat bagipekerja/ouruh dan pengusaha dalam hal penetapan upah Kota MedanTahun 2017;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas maka cukup alasan untukmemeriksa, mengadili, dan memutus
    Eksepsi tentang PengadilanTata Usaha Negara Medan tidak berwenang mengadili perkara ini (EksepsiAbsolut) yang dalam pertimbangannya akan dihubungkan dengan pertimbanganHalaman 51 Putusan Perkara Nomor 168/G/2016/PTUNMDNapakah objek sengketa a quo merupakan keputusan tata usaha Negara yangdapat digugat atau tidak:Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4, Pasal 47 dan Pasal50 UndangUndang Tentang Peradilan TUN, dapat diketahui mengenaikewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara adalah memeriksa, memutus
    berisi tindakan hukum tata usahanegara yang berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku, yangbersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdata;Menimbang, bahwa terhadap pengertian tersebut di atas terdapatpengecualian, tidak termasuk dalam pengertian Keputusan Tata usaha Negaramenurut UndangUndang tentang Peradilan TUN sebagaimana yang disebutkansecara limitatif dalam Pasal 2, selain itu Pengadilan juga tidak berwenangmemeriksa, memutus
    UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentangPerubahan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara jis UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negar serta Peraturan Perundangundangan lain yang berkaitandengan sengketa ini;MENGADILIDALAM EKSEPSI: Menerima eksepsi Tergugat tentang Kewenangan Absolut Pengadilan; Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tidak berwenanguntuk memeriksa dan memutus sengketa
Register : 22-10-2020 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 43/Pdt.G/2020/PN Dmk
Tanggal 26 Januari 2021 — Penggugat:
SUTRISNO
Tergugat:
1.SATIBI
2.YAHYO
3.SUHADI
4.WIJAYANTO
Turut Tergugat:
PEMERINTAH DESA KEDONDONG
11831
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan eksepsi mengenai kewenangan mengadili dari Para Tergugat dikabulkan;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Demak tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara nomor 43/Pdt.G/2020/PN Dmk;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 3.437.000,00 (tiga juta empat ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);
Putus : 06-04-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 01/Pdt.G/S/2016/PN Lbp
Tanggal 6 April 2016 — PT. BPR EKA PRASETYA CABANG TANDEM HILIR, berkedudukan dan berkantor Pusat di Medan Propinsi Sumatera Utara yang didirikan berdasarkan Akta Nomor : 46, tanggal 21 Desember 1995, dalam hal ini diwakilkan oleh MATEUS SIHOTANG, SE, selaku Kepala Cabang Tandem Hilir PT. Bank Perkreditan Eka Prasetya, sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Nomor : 023/Kep.Dir/BPR-EP/IV/15, bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan dari PT. Bank Perkreditan Rakyat Eka Prasetya (PT.BPR), untuk selanjutnya disebut sebagai--------------------------------------------------------------------------------------------------PENGGUGAT; M E L A W A N : HARYANTO, Umur 58 Tahun, Jenis Kelamin Laki - laki, Pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Dusun I Desa Sialang Muda, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya disebut sebagai :------------------------TERGUGAT;
101
  • Memutus perkara ini dengan verstek;3. Menyatakan Gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima(Niet Onvankelijke Verklaard);.4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang ditentukan sebesar Rp. 541.000,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Register : 11-01-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat:
DR. MOHAMAD SINAL, SH., MH
Tergugat:
1.PT. BANK PANIN DUBAI SYARIAH PT. BANK PANIN DUBAI SYARIAH
2.IWAN PRIHARTONO, SH
3.LUTHFI ABDILLAH
4.PT. PROPERINDO GEMILANG MAKMUR
5.ABDUS SAMAD EFFENDI
6.SULASIYAH AMINI, SH., MH
Turut Tergugat:
1.SITI ROSYIDA, SE
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL MALANG
3.KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG
6726
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat IV dan Tergugat V, Turut Tergugat II ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;

    Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 5.946.000,00,- ( lima juta sembilan ratus empat puluh enam ribu rupiah)

    PUTUSANNomor 5/Pdt.G/2018/PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Dr. Mohamad Sinal, S.H.., M.H., berkedudukan di Jl. Taman BungaMerak Kav. 3233 RT. 009 RW. 002 KelurahanJatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malangdalam hal ini memberikan kuasa kepada ARIEFAGUS NINDITO, S.H., M.Hum beralamat di diGraha 18 lantai 1, JI.
    Oleh karenanya berdasarkanpenjelasan Pasal 1 ayat (25) UU No. 21 Tahun 2008 tentang PerbankanSyariah dan Pasal 49 beserta penjelasanya Undangundang Nomor 3 Tahun2006 yang telah diubah dengan Undangundang nomor 50 tahun 2009tentang Peradilan Agama yang berbunyi, "Pengadilan agama bertugas danHalaman 18 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2018/PN Migberwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikanperkaraditingkatpertamaantaraorangorang yang beragama Islam dibidang: . ekonomisyariah, yang dimaksud
    Tergugat dan Para Turut Tergugat didasarkan atas Akta Akad PembiayaanMusyarakah Mutanagishah No. 1 tanggal 2 Juli 2013 yang menggunakanprinsipprinsip syariah dan hal ini merupakan sengketa ekonomi syariah makaberdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14 Tahun2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Ekonomi Syariah tersebut jelaspengadilan yang berwenang mengadili perkara aquo adalah Pengadilan Agamadengan demikian Pengadilan Negeri tidak mempunyai kewenangan untukmemeriksa dan memutus
    perkara tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat eksepsi Tergugat , Tergugat IV dan Tergugat V, TurutHalaman 22 dari 24 Putusan Perdata Gugatan Nomor 5/Pdt.G/2018/PN MlgTergugat II beralasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian PengadilanNegeri Malang tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat , Tergugat IV danTergugat V, Turut Tergugat II dikabulkan, maka Penggugat dihukum membayarbiaya
Register : 22-05-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 07-07-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 294/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel
Tanggal 7 Oktober 2014 — 1. ZULKARNAEN. 2. H.DARMANSYAH OESMAN. Lawan 1. ELDA WITTA PURNOMO. 2. YULDA ASMARA.
8446
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara a quo ;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah);
    Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara a quo ;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,(empat ratus enam belas ribu rupiah);DEMIKIAN diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari : SENIN tanggal : 29 September2014, oleh ACHMAD DIMYATI R.S., SH.MH., selaku Ketua Majelis, DR. Hj.NURASLAM B.
Register : 08-12-2022 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PN LUMAJANG Nomor 62/Pdt.G/2022/PN Lmj
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat:
Anom
Tergugat:
SANA"I
Turut Tergugat:
Kepala Desa Sumberpetung Kec. Ranuyoso
19318
    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Lumajang tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara perdata Nomor 62/Pdt.G/2022/PN Lmj;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.770.500,00 (satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu lima ratus rupiah);
Register : 30-05-2011 — Putus : 20-07-2011 — Upload : 22-09-2015
Putusan PA PINRANG Nomor 305/Pdt.G/2011/PA Prg.
Tanggal 20 Juli 2011 — PEMOHON TERMOHON
104
  • .- Memutus perkara ini secara Verstek.- Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat di terima. - Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini di perhitungkan sejumlah Rp. 431.000 (empat ratus tiga puluh satu ribu tupiah).
Register : 24-03-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 36/Pdt.P/2020/PN Lbo
Tanggal 31 Maret 2020 — Pemohon:
AMNA IBRAHIM LALU
2010
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Limboto tidak berwenang dalam memeriksa dan memutus perkara ini;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 381.000,- (Tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah) ;
    Menyatakan Pengadilan Negeri Limboto tidak berwenang dalammemeriksa dan memutus perkara ini;2.
Register : 12-07-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 21 Januari 2020 — Penggugat:
PROF. DR. O.C. KALIGIS.SH.MH
Tergugat:
GUBERNUR DKI JAKARTA, H. ANIES RASYID BASWEDAN,
437105
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan eksepsi kompetensi absolut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.491.000,- (satu juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sela sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H.,M.H., bertempat tinggal yang saat ini berada di LembagaPemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, dengan ini memilih domisilihukum (rechts keuze domicilie) pada Lembaga Permasyarakatan SukaMiskin, Jalan A.H.
    Bahwa selanjutnya Pasal 47 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986mengatur ruang lingkup kewenangan PTUN adalah:Pengadilan bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara.berdasarkan kutipan pasal di atas, dinyatakan bahwa PTUN adalahPengadilan yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa Tata UsahaNegara;7.
    Bahwa mendukung dalil Tergugat di atas, huruf F angka 1 butir a Buku IIPedoman Pelaksanan Tugas dan Administrasi Peradilan yang diberlakukanuntuk semua aparat peradilan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RINomor KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pemberlakuan Buku II PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan yang menjelaskan:Kompetensi Absolut Pengadilan TUN adalah memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa TUN di tingkat pertama (Pasal 50 UndangUndangtentang PERATUN9.
    Bahwa oleh karena telah jelas bahwa Tergugat telah melakukanpengangkatan Bambang Widjojanto sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, Tergugat memohon kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Jakarta Pusat yang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara a quountuk menyatakan gugatan Penggugat ditolak;Halaman 31 dari 54 halaman Putusan Nomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.PstPerbuatan Tergugat Bukanlah Merupakan Perbuatan Melawan Hukum:18.
    Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara absolutuntuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara a quo;3. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard);DALAM POKOK PERKARA:1. Menerima dalildalil Jawaban Tergugat untuk seluruhnya;2. Menolak seluruh dalildalil Penggugat untuk seluruhnya;3.
Register : 12-12-2018 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan PN MALANG Nomor 255/Pdt.G/2018/PN Mlg
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
1.PROF. DR. IR. TJATURONO, MMT
2.ACHMAD ASFALI
3.ELISABET NATALIA, S.E.
Tergugat:
1.ASMO BASUKI WIDJOJO
2.HERYANTO ISTANTO
3.MARDJO TANOKO
4.dr. IWAN DONOSEPOETRO Selaku Ahli Waris Almarhum SARDJONO DONOSEPOETRO
5.TARISA DONOSEPOETRO Selaku Ahli Waris Almarhum SARDJONO DONOSEPOETRO
6.SARITA DONOSEPOETRO,Selaku Ahli Waris Almarhum SARDJONO DONOSEPOETRO
7.IRA KUSUMASTUTI,Selaku Ahli Waris Almarhum dr. WAHJOENARSO
Turut Tergugat:
1.NURUL RAHADIYANTI, S.H.
2.Kantor Pertanahan Kota Malang
9221
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat VII, Tergugat VIII ,Tergugat IX dan Tergugat X ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 3.421.000,00 (tiga juta empat ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;
    PUTUSANNomor 255/Pdt.G/2018/PN MigDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan memutus perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan antara:1. Prof. Dr. Ir. Tjaturono, Mmt, berkedudukan di Jalan Halimun No. 01, RT.OO1RW.006, Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun,Kota Malang dalam hal ini memberikan kuasa kepadaGUNADI HANDOKO, S.H., M.M., M.H.
    Oleh karenanyaberdasarkan penjelasan Pasal 1 ayat (25) UU No. 21 Tahun 2008tentang Perbankan Syarian dan Pasal 49 beserta penjelasanyaUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 yang telah diubah denganUndangundang nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agamayang berbunyi, "Pengadilanagamabertugas dan berwenangmemeriksa,memutus, danmenyelesaikanperkaraaitingkatpertamaantaraorangorang yang beragamaIslamdibidang: 1.ekonomisyar'ah, yang dimaksud dengan "ekonomisyariah"adalah perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan
    sengketa antara Para Penggugat denganPara Tergugat dan Para Turut Tergugat didasarkan atas Waad PembiayaanMusyarakah yang menggunakan prinsipprinsip syariah dan hal ini merupakansengketa ekonomi syariah maka berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara EkonomiSyariah tersebut jelas pengadilan yang berwenang mengadili perkara aquo adalahPengadilan Agama dengan demikian Pengadilan Negeri tidak mempunyaikewenangan untuk memeriksa dan memutus
    perkara tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat eksepsi Tergugat , Tergugat VII, Tergugat VIII ,Tergugat IX danTergugat X beralasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian PengadilanNegeri Malang tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut;Menimbang, bahwa oleh karena eksepsi Tergugat , Tergugat VII, TergugatVIII ,Tergugat IX dan Tergugat X dikabulkan, maka Penggugat dihukum membayarbiaya perkara;Memperhatikan Pasal 136 HIR, Undang
Register : 10-03-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 233/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 13 September 2022 — Penggugat:
PT. Kutilang Paksi Mas
Tergugat:
1.PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero)
2.Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
4311
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat tentang Kewenangan mengadili;
    2. Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara absolut memeriksa, mengadili dan memutus perkara No. 233/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.168.000,-(satu juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah)

Register : 15-07-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 17/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 2 Oktober 2014 — GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN) BAGAN MAKMUR BERSATU Melawan KEPALA DINAS KEHUTANAN PROPINSI RIAU
46478
  • M E N G A D I L I Dalam Eksepsi :--------------------------------------------------------------------------------- Menerima eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III ;---------------------- Menyatakan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru tidak berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa aquo ;----------------------Dalam Pokok Perkara : ----------------------------------------------------------------------- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;--------------------
    PUTUSANNOMOR : 17/G/2014 / PTUNPbr* DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama dengan acarabiasa, yang dilangsungkan di Gedung yang telah ditentukan di Jalan H.R.
    Menyatakan gugatan tidak memenuhi syarat formal maka gugatan Penggugatharus di tolak ;d Menyatakan bahwa objek yang digugat oleh Penggugat yaitu perbuatanHukum Tata Usaha Negara adalah telah kadaluarsa dan Gugatan die Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbulsebagai akibat adanya gugatan ini ; Berdasarkan alasanalasan yang telah dikemukakan di atas, mohon dengan segalahormat kepada Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaruyang memeriksa, mengadili, dan memutus
    jabatannya wajibmenyatakan bahwa Pengadilan tidak berwenang mengadili sengketa yangbersangkutan ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 77 ayat (1) diatas, setelah MajelisHakim mencermati ekesepsi Para Tergugat walaupun tidak disebutkan dalameksepsinya namun isi dari eksepsi tersebut pada dasarnya sangat jelas memuateksepsi tentang kewenangan absolute pengadilan, dan menyatakan Pengadilan tataHal 71 dari 74 hal Putusan No : 17/G/2014/PTUNPbr72Usaha Negara Pekanbaru tidak berwenang untuk memeriksa, memutus
    PT.Sumatera Sinar Plywood Industri) ;Menimbang, bahwa oleh karena dalam pertimbangan diatas disebutkan objeksengketa I dan II bukan menjadi kewenangan Pengadilan Tata Usaha NegaraPekanbaru untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan persengketaan ke 2 objeksengketa tersebut dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau dan Gubernur Riautidak dapat didudukkan sebagai pihak Tergugat dalam perkara ini, sedangkan objeksengketa yang dapat digugat adalah keputusankeputusan yang diterbitkan olehMenteri Kehutanan
    daerah hukumnya meliputi tempat kedudukanTergugdt. ; 2222222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnnMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan perundangundangan tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat seharusnya gugatan diajukan penggugat kepadaPengadilan yang berwenang dalam hal ini adalah di Pengadilan Tata Usaha NegaraJakarta sebagaimana tempat kedudukan Menteri Kehutanan Republik Indonesia77berada, sehingga Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru tidak berwenangmemeriksa, memutus
Register : 11-12-2019 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 401/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 15 April 2020 — Penggugat:
ZAINAL ABIDIN
Tergugat:
PT. MASINDO MITRA PAPUA
712
  • MENGADILI :

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat mengenai Kompetensi Relatif mengadili;
    2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara relatif tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.606.000;(enam ratus enam ribu rupiah).
Register : 27-03-2023 — Putus : 14-08-2023 — Upload : 14-08-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Sby
Tanggal 14 Agustus 2023 — Penggugat:
Dji peterjanto suharjono,IR
Tergugat:
1.Dina Yuli lisanti
2.Karolina P
3.Megik harianto
4.Multi sasana
5.Pither padang P
6.Puji santoso
7.Ahmad firdausil akbar
8.Djumadi
9.Joko sumarto
10.Alma kuntatik
6940
  • M E N G A D I L I :

    1. Mengabulkan eksepsi Para Tergugat tersebut diatas;
    2. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat;
    3. Membebankan atas biaya perkara ini kepada Negara;
Register : 07-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN BARRU Nomor 46/Pdt.P/2024/PN Bar
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon:
Jumaini Alias Imini Binti Lakanto
190
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Barru tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor 46/Pdt.P/2024/PN Bar;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 02-07-2014 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 24/PDT.BPSK/2014/PN.SKW
Tanggal 24 Juli 2014 — PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH KALIMANTAN BARAT LAWAN H.AHMAD ZUKHRI, S.Pd
19660
  • MENGADILI SENDIRI :- Mengabulkan Permohonan Pemohon Keberatan untuk seluruhnya;- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Singkawang tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara ini;- Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Nomor 04 Tahun 2014 Tanggal 25 Februari 2014;- Menghukum Termohon keberatan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    SengketaKonsumen (BPSK) Kota Singkawang secara terang dan jelas telahmengabaikan putusan Pengadilan Negeri Singkawang, yakni :e Nomor perkara : 8/PDT.BPSK/2014/PN.SKW tanggal16 April 2014:e Nomor perkara : 13/PDT.BPSK/2014/PN.SKW tanggal29 April 2014;e Nomor perkara : 14/PDT.BPSK/2014/PN.SKW tanggal30 April 2014;yang mana dari ketiga putusan Pengadilan Negeri Singkawangdimaksud secara tegas telah menyatakan bahwa Badan PenyelesaianSengketa Konsumen Kota Singkawang tidak berwenang untukmemeriksa dan memutus
    pengadilan atau diluar pengadilanberdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa danKeputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RepublikIndonesia No. 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugasdan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk)walaupun salah satu pihak tidak memilih dan tidak setujupenyelesaian sengketa melalui Badan Penyelesaian Sengketa28Konsumen (BPSK) Kota Singkawang namun Majelis BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang tetapmenggelar dan memutus
    ini;Memperhatikan UndangUndang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen, UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, dan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen, serta peraturan lain yang berhubungan denganperkara ini ;MENGADILI SENDIRI :e Mengabulkan Permohonan Pemohon Keberatan untukseluruhnya;e Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKota Singkawang tidak berwenang untuk memeriksadan memutus
Register : 16-10-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN SUKADANA Nomor 26/Pdt.P/2023/PN Sdn
Tanggal 16 Nopember 2023 — Pemohon:
AL QODRI
520
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Sukadana tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara a quo;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);