Ditemukan 127606 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2015 — Putus : 01-12-2015 — Upload : 07-06-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 110/Pdt.P/2015.PA.Bkt
Tanggal 1 Desember 2015 — Pemohon
605417
  • Menetapkan Pemohon ( Rahmawarni Putri bin Syarifudin ) sebagai penerima wasiat wajibah dari Almarhum Amirson;3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 166.000,- seratus enam puluh enam ribu rupiah);
    tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon dan bukti P1 biladihubungkan dengan maksud Pasal 49 huruf (6) Undang undang Nomor 7Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, serta perubahan kedua dengan Undang undangNomor 50 Tahun 2009 terbukti bahwa perkara aquo adalah kewenanganPengadilan Agama Bukittinggi, dengan demikian pemeriksaan perkara dapatdilanjutkan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Pemohon untuk ditetapkansebagai penerima
    wasiat wajibah dari Almarhum Amirson dengan AlmarhumahEntas Meri, karena Pemohon adalah anak angkat yang diangkat pada tahun1991, melalui Pengadilan Negeri Bukittinggi, dan sekarang orang tua angkattersebut telah lama meninggal dunia;Menimbang bahwa sebelum mempertimbangkan permohonan Pemohonuntuk ditetapbkan sebagai penerima wasiat wajibah, maka Majelis terlebihdahulu akan memertimbangkan apakah benar Pemohon sebagai anak angkatdari Almarhum Amirson dengan Amarhumah Entas MeriMenimbang bahwa untuk
    Amirson terbukti dipersidangan;Menimbang, bahwa terhadap anak angkat yang tidak menerima wasiatdiberi wasiat wajibah sebanyak banyaknya 1/3 dari harta warisan orang tuaangkatnya sebagaimana diamanahkan oleh Pasal 209 ayat (2) Kompilasihukum Islam;Menimbang, bahwa karena orang tua angkat dari Rahmawarni Putri telahmeninggal dunia sedangkan sebelum meninggal tidak pernah berwasiat, makaberdasarkan Pasal 209 ayat (2) tersebut diatas majelis berkesimpulan bahwapermohonan Pemohon untuk ditetapkan sebagai penerima
Register : 05-01-2022 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PN PRAYA Nomor 2/Pid.Sus/2022/PN Pya
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.SARI YUNI PRAMANTHI, SH.
2.HERLAMBANG SURYA ARFA'I, S.H.
3.NI LUH NYOMAN AYU PUJI ASTINI, S.H.
4.VIDYA NOVIYANTI CHARLAN, S.H.,M.H
Terdakwa:
HARI WIJAYA Alias JAYA
11968
  • paket warna cokelat atas nama SERBA OLSHOP berisi obat Trihexyphenidyl sebanyak 450 strip @10 tablet = 4.500 tablet;
  • 1 (satu) buah paket warna cokelat atas nama RIA AGUSTIN berisi 1 botol plastik warna putih yang berisikan 1.000 tablet warna putih;
  • 1 (satu) buah paket warna cokelat atas nama RIA berisi tablet warna putih sebanyak 2 klip @50 tablet = 100 tablet;
    1. 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035722708 dengan pengirim atas nama toko Alfan dan penerima
      Hp. 081958008166;
    2. 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035681998 dengan pengirim atas nama Bro & Sis Store dan penerima atas nama RIA No. Hp. 081958008166;
    3. 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035610801 dengan pengirim atas nama Bang Edo dan penerima atas nama RIA AGUSTIN No. Hp. 081958008166;
    4. 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035463572 dengan pengirim atas nama Toko Alfan dan penerima atas nama RIA AGUSTIN No.
      Hp. 081958008166;
    5. 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035350006 dengan pengirim atas nama Toko Alfan dan penerima atas nama RIA AGUSTIN No. Hp. 081958008166;
    6. 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035188186 dengan pengirim atas nama Toko Alfan dan penerima atas nama RIA AGUSTIN No. Hp. 081958008166;

    Dimusnahkan;

    6.

    Hp. 081958008166;c. 1 (Satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035681998dengan pengirim atas nama Bro & Sis Store dan penerima atasnama RIA No. Hp. 081958008166;d. 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035610801dengan pengirim atas nama Bang Edo dan penerima atas namaRIA AGUSTIN No. Hp. 081958008166;e. 1 (Satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035463572dengan pengirim atas nama Toko Alfan dan penerima atas namaRIA AGUSTIN No.
    Hp. 081958008166; 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035681998 denganpengirim atas nama Bro & Sis Store dan penerima atas nama RIA No.Hp. 081958008166; 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035610801 denganpengirim atas nama Bang Edo dan penerima atas nama RIAAGUSTIN No. Hp. 081958008166; 1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035463572 denganpengirim atas nama Toko Alfan dan penerima atas nama RIAAGUSTIN No.
    Hp. 081958008166;1 (Satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035681998 denganpengirim atas nama Bro & Sis Store dan penerima atas nama RIA No.Hp. 081958008166;1 (satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035610801 denganpengirim atas nama Bang Edo dan penerima atas nama RIAAGUSTIN No. Hp. 081958008166;1 (Satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035463572 denganpengirim atas nama Toko Alfan dan penerima atas nama RIAAGUSTIN No.
    HP 081958008166;1 (satu) lembar Resi pengiriman TIKI no. 66003563572 denganpengiriman atas nama TOKO ALFA dan penerima atas nama RIAAGUSTINA No. HP 081958008166;1 (Satu) lembar Resi pengiriman TIKI no. 660035350006 denganpengiriman atas nama TOKO ALFA dan penerima atas nama RIAAGUSTINA No. HP 081958008166;1 (Satu) lembar Resi pengiriman TIKI no. 660035188186 denganpengiriman atas nama TOKO ALFA dan penerima atas nama RIAAGUSTINA No.
    Hp. 081958008166;i. 1 (Satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035681998 denganpengirim atas nama Bro & Sis Store dan penerima atas nama RIANo. Hp. 081958008166;j. 1 (Satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035610801 denganpengirim atas nama Bang Edo dan penerima atas nama RIAAGUSTIN No. Hp. 081958008166;k. 1 (Satu) lembar resi pengiriman TIKI Nomor 660035463572 denganpengirim atas nama Toko Alfan dan penerima atas nama RIAAGUSTIN No.
Register : 21-12-2023 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 380/Pid.B/2023/PN Pkb
Tanggal 7 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.TRIANDRE RIEZKA BAYU VALINTINE,SH
2.ANGGA NOVRANATA, S.H.
3.EDWIN RAMADHANI PRATAMA,SH
4.IQBAL PARIKESIT,SH
Terdakwa:
DAMSIK SOLEH BIN SOLEH
105
  • Hindoli Tanggal 20 April 2017 Sampai Dengan 18 Desember 2021;
  • 1 (satu) Bundel Copy Daftar Penerima Gajian Plasma Bulan September 2021 Koperasi Bina Mitra Sawit (melalui Rekening Bank Bni Dan Melalui Penyerahan Secara Langsung) Yang Dimasukan Kedalam Amplop Besar Warna Coklat;
  • 1 (satu) Bundel Copy Daftar Penerima Gajian Plasma Bulan Oktober 2021 Koperasi Bina Mitra Sawit (melalui Rekening Bank Bni Dan Melalui Penyerahan Secara Langsung) Yang Dimasukan Kedalam Amplop Besar Warna
    Coklat;
  • 1 (satu) Bundel Copy Daftar Penerima Gajian Plasma Bulan Nopember 2021 Koperasi Bina Mitra Sawit (melalui Rekening Bank Bni Dan Melalui Penyerahan Secara Langsung) Yang Dimasukan Kedalam Amplop Besar Warna Coklat;
  • 1 (satu) Bundel Copy Daftar Penerima Gajian Plasma Bulan Desember 2021 Koperasi Bina Mitra Sawit (melalui Rekening Bank Bni Dan Melalui Penyerahan Secara Langsung) Yang Dimasukan Kedalam Amplop Besar Warna Coklat;
  • 1 (satu) Bundel Copy Daftar Penerima
    Gajian Plasma Bulan Januari 2022 Koperasi Bina Mitra Sawit (melalui Rekening Bank Bni Dan Melalui Penyerahan Secara Langsung) Yang Dimasukan Kedalam Amplop Besar Warna Coklat;
  • 1 (satu) Bundel Copy Daftar Penerima Gajian Plasma Bulan Februari 2022 Koperasi Bina Mitra Sawit (melalui Rekening Bank Bni Dan Melalui Penyerahan Secara Langsung) Yang Dimasukan Kedalam Amplop Besar Warna Coklat;

Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara

Register : 23-01-2018 — Putus : 02-03-2018 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 16/PID/2018/PT BDG
Tanggal 2 Maret 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : GUSTI RAI ADRIANI. SH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Nur Safina Ayu Aszzahra Diwakili Oleh : PUJI WIJAYANTO SH MH
10541

  • Asli Bukti Setoran dengan penerima RIDWAN FAATHIR dengan nomor rekening 2781495303 nama penyetor JAMAN senilai Rp. 13.592.000,- (tiga belas juta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) tanggal 02 Oktober 2014.
    Asli Bukti Setoran dengan penerima TRI WARDONO AJI dengan nomor rekening 5210332008 nama penyetor JAMAN senilai Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tanggal 02 Oktober 2014.

    Asli Bukti Setoran dengan penerima BONNY BUDI YUWONO dengan nomor rekening 0663048900 nama penyetor JAMAN senilai Rp. 6.665.000,- (enam juta enam ratus enam puluh lima ribu rupiah) tanggal 02 Oktober 2014.
    Asli Bukti Setoran dengan penerima BONNY BUDI YUWONO dengan nomor rekening 0663048900 nama penyetor JAMAN senilai Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) tanggal 02 Oktober 2014.

    Asli Bukti Setoran dengan penerima INDRA LUKMAN dengan nomor rekening 1280063181 nama penyetor JAMAN senilai Rp. 34.500.000,- (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 29 September 2014.
    Asli Bukti Setoran dengan penerima IWAN GUNAWAN dengan nomor rekening 1340575586 nama penyetor JAMAN senilai Rp. 39.630.000,- (tiga puluh sembilan juta enam ratus tiga puluh ribu rupiah) tanggal 29 September 2014.

    Asli Bukti Setoran dengan penerima CAHYONO WIYONO dengan nomor rekening 5210524659 nama penyetor JAMAN senilai Rp. 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 29 September 2014.
    Asli Tindasan Permohonan Pengiriman uang tanggal 29 September 2014 dengan pengirim PT. SADAJIWA NIAGA INDONESIA dengan nomor rekening 5210300955 dengan penerima PT.
    SADAJIWA NIAGA INDONESIA dengan nomor rekening 5210300955 dengan penerima PT. SADAJIWA NIAGA INDONESIA dengan nomor rekening 1000598476 di Bank Bukopin bekasi sebesar Rp. 1.200.000.000,- (satu milyar dua ratus juta rupiah).
    Asli Tindasan Permohonan Pengiriman Uang tanggal 07 Oktober 2014 dengan pengirim H. MEDINAH dengan nomor rekening 5210751990 dengan penerima HJ.
    penerima SAKSI IR.
    Tanggal 10 Oktober 2014 sebesar Rp. 5.407.470.000, denganrekening penerima atas nama PT. SADAJIWA NIAGA INDONESIA(PT.SNI) dengan nomor rekening 521.033.0005 di BCA.PT. PASIR TENGAH dengan rincian sebagai berikut:1 Oktober 2014 sebesar Rp. 4.000.000.000, penerima PT. PASIRTENGAH dari rekening 036101000248309 dengan penerima atasnama PT.
    penerima RIDWAN FAATHIR dengannomor rekening 2781495303 nama penyetor JAMAN senilaiRp.13.592.000.00 (Tiga Belas Juta Lima Ratus Sembilan PuluhDua Ribu Rupiah) tanggal 2 Oktober 2014.e Asli Bukti Setoran dengan penerima SAKSI IR.
    Asli Bukti Setoran dengan penerima ELVI SUDIARTO dengannomor rekening 2313236455 nama penyetor JAMAN senilaiRp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah) bertuliskan BM195972 tanggal 15 September 2014. Asli Bukti Setoran dengan penerima H.
    Oktober 2014 berikut : Asli Bukti Setoran dengan penerima IR.
Register : 18-04-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 92/ Pid. B/ 2016/ PN. Njk.
Tanggal 23 Juni 2016 — DWI SULISTIYO KOSASIH, SP Binti JOKO SUNGKONO
455
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang Rp. 40.000.000 (empat puluh juta rupiah) dari Bu TUTIK kepada DWI tertanggal 24 Oktober 2012 dan ditandatangani DWI selaku Penerima uang; 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dari Bu TUTIK kepada DWI tertanggal 22 Januari 2013 dan ditandatangani DWI selaku Penerima uang; 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang Rp. 100.000.000 (seratus
    juta rupiah) dari Bu TUTIK kepada DWI tertanggal 22 April 2013 dan ditandatangani DWI selaku Penerima uang; 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang Rp. 45.000.000 (empat puluh lima juta rupiah) dari Bu TUTIK kepada DWI tertanggal 09 Juni 2013 dan ditandatangani DWI selaku Penerima uang; surat pernyataan kesanggupan pengembalian uang sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) tanggal 15 Mei 2015 ditandatangani DWI SULISTIYO KOSASIH; surat pernyataan
Putus : 14-10-2014 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN MADIUN Nomor 184/Pid.B/2014/PN.Mad
Tanggal 14 Oktober 2014 — - YULIANI binti SUWARNO
10317
  • Menyatakan terdakwa YULIANI BINTI SUWARNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia
    Menyatakan terdakwa YULIANI binti SUWARNO telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengalihkanbenada yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulisterlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana diatur dalam pasal 36jo pasal 23 ayat (2) UndangUndang nomor 42 tahun 1999 tentangfidusia, sesuai dakwaan kesatu kami ;2.
    trucktersebut sudah tidak berada ditangan terdakwa lagi karena sudah dialihkankepada pihak ketiga yaitu kepada saksi Eko Nyamianto (berkas perkaraterpisah) tanoa memberitahukan atau meminta ijin secara tertulis terlebihdahulu dari pihak PT Trihamas Finance Cabang Madiun ;Bahwa oleh karena terdakwa selaku pemberi Fidusia telah mengalihkanobyek fidusia berupa 1 (satu) unit dump truck yang dijadikan jaminantersebut kepada pihak ketiga tanpa jjin tertulis dari PT Trihamas Financecabang Madiun selaku penerima
    Unsur mengalihkan benda yang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia.Menimbang bahwa yang di maksud dengan Fidusia berdasarkanpasal 1 ayat (1) Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia adalahpengalihnan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan denganketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialinkan tersebut tetapdalam penguasaan pemilik benda,pasal 1 ayat (2.)
    Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia yang dimaksud dengan Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baikyang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerakkhususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan sebagaimanadimaksud dalam Undangundang Nomor 4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan yang tetap berada dalam penguasaan Pemberi Fidusia,sebagaiagunan bagi pelunasan utang tertentu, yang memberikan kedudukan yangdiutamakan kepada Penerima Fidusia terhadap kreditor
    Menyatakan terdakwa YULIANI BINT SUWARNO ielah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana mengalihkan bendayang menjadi obyek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis terlebih dahuludari penerima fidusia 2.
Register : 25-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 21/Pdt.P/2015/PN.Kph¬
Tanggal 8 Desember 2015 — NURHUDA
6041
  • Menyatakan bahwa Pemohon NURHUDA sebagai Wali atau Penerima Kuasa Jual dari anaknya yang belum dewasa bernama TEGUH SETIAWAN yang lahir di Lubuk Linggau pada tanggal 13 (tiga belas) bulan Mei tahun 2000 (dua ribu); 3.
    Memberikan ijin kepada NURHUDA untuk bertindak sebagai Wali atau Penerima Kuasa Jual dari anaknya yang belum dewasa tersebut guna melunasi hutang pada Bank dengan jaminan : Sertipikat Hak Milik Nomor AC.098049 dengan luas 261 M2 (dua ratus enam puluh satu meter persegi) yang terletak di Dusun Kepahiang atas nama SRI GIARTI.4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga penetapan ini diucapkan ditaksir berjumlah Rp.221.000,-(dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    Memberikan ijin kepada NURHUDA untuk bertindaksebagai wali atau penerima kuasa menjual dari anakhalaman 2 dari 12 halamanpemohon yang belum dewasa tersebut untuk melunasihutang di Bank dengan jaminan Sertipikat Hak Miliknomor AC.098049 dengan luas 261 m2, terletak di DusunKepahiang yang tertulis atas nama SRI GIARTI;4.
    Memberikan ijin kepada NURHUDA untuk bertindaksebagai Wali atau Penerima Kuasa Jual dari anaknyayang belum dewasa tersebut guna melunasi hutang padaBank dengan jaminane Sertipikat Hak Milik Nomor AC.098049 dengan luas261 M2 (dua ratus enam puluh satu meter persegi)yang terletak di Dusun Kepahiang atas nama SRIGIARTI.4.
Putus : 27-12-2012 — Upload : 23-07-2013
Putusan PN SURABAYA Nomor 68/PID.SUS/2012/PN.SBY
Tanggal 27 Desember 2012 — I. Dr. ACHMADY, M.Si, MM ; II. E. SUMINTO ADI, SE ; KEJAKSAAN NEGERI MOJOKERTO
5620
  • . ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 150.000.000,- tanggal 22 Mei 2007 atas nama penerima DR. Achmady, M.Si, MM. ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 1.200.000.000,- tanggal 29 Mei 2007 atas nama penerima DR. Achmady, M.Si, MM. ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 545.000.000,- tanggal 29 Juni 2007 atas nama penerima H.
    . ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 350.000.000,- tanggal 07 April 2008 atas nama penerima H. Achmady, M.Si, MM. ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 270.000.000,- tanggal 15 April 2008 atas nama penerima Achmady. ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 100.000.000,- tanggal 22 April 2008 atas nama penerima H.
    . ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 500.000.000,- tanggal 23 April 2008 atas nama penerima DR. Achmady, M.Si, MM. ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 100.000.000,- tanggal 28 April 2008 atas nama penerima H. Achmady, M.Si, MM. ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 188.000.000,- tanggal 07 Mei 2008 atas nama penerima DR.
    ,- tanggal 01 September 2004 atas nama penerima Tasirin. ; 1 (satu) lembar kwitansi/tanda terima uang sebesar Rp. 35.000.000,- tanggal 21 Maret 2005 atas nama penerima R.M.
    2006 atas nama penerima Baidowi. ; 1 (satu) lembar tanda terima uang sebesar Rp. 325.000.000,- tanggal 14 Desember 2005 atas nama penerima Wakil Bupati Mojokerto Drs.
    14 Juni2006 atas nama penerima Hariyanto, S.Pd ; 1 (satu) Jembar kwitansi/tanda terima uang sebesar Rp. 20.000.000, tanggal 30Nopember 2007 atas nama penerima Hariyanto ; 1 (satu) lembar disposisi Sekretaris Daerah Kab.
    tanggal 09 April2002 atas nama penerima DR.
    penerima Hariyanto. ; 1 (satu) lembar kwitansi/tanda terima uang sebesar Rp. 20.000.000, tanggal 20Juni 2005 atas nama penerima Hariyanto. ; 1 (satu) lembar kwitansi/tanda terima uang sebesar Rp. 15.000.000, tanggal 05Oktober 2005 atas nama penerima Hariyanto. ;1 (satu) lembar kwitansi/tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000, tanggal 14Juni 2006 atas nama penerima Hariyanto, S.Pd. ;1 (satu) lembar kwitansi/tanda terima uang sebesar Rp. 20.000.000, tanggal 30Nopember 2007 atas nama penerima Hariyanto
    penerima Subandi, SH. ; 1 (satu) lembar disposisi Sekretaris Daerah Kab.
    Rp. 50.000.000, tanggal 22September 2006 atas nama penerima Abdi Subkhan, SH. ; 1 (satu) lembar kwitansi/tanda terima uang sebesar Rp. 10.000.000, tanggal 18Februari 2004 atas nama penerima H.M.
Register : 07-09-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 24-11-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 268/Pid.B/2021/PN Lsk
Tanggal 23 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.YUDHI PERMANA, S.H., M.H.
2.HARRI CITRA KESUMA, SH
Terdakwa:
AKMAL HANIF BIN Alm H ABDULLAH
8812
  • September 2018, Dengan No.seri Kwitansi 000173, Dengan Jumlah Uang Sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh Juta Rupiah) Diserahkan Oleh Nova Erlisa Kepada Khairul Amri;
  • 1 (satu) Buah Buku Rekening Bank Mandiri Cabang Lhokseumwe Dengan Nomor Rekening: 158-00-0310237-3 Atas Nama Pemilik Buku Akmal Hanif;
  • Bukti Setoran Tunai Melalui Bank Mandiri Cabang Lhokseumwe Sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh Juta Rupiah) Ke Rekening Bank Mandiri:158-00-0550555-7 Pada Tanggal 18 April 2018 Atas Nama Penerima
    Saudari Ratna;
  • Bukti Setoran Tunai Melalui Bank Mandiri Cabang Lhokseumwe Sejumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh Juta Rupiah) Ke Rekening Bank Mandiri:158-00-0550555-7 Pada Tanggal 11 Mei 2018 Atas Nama Penerima Saudari Ratna;
  • Bukti Setoran Tunai Melalui Bank Mandiri Cabang Lhokseumwe Sejumlah Rp.25.000.000,- (dua Puluh Lima Juta Rupiah) Ke Rekening Bank Mandiri:158-00-0550555-7 Pada Tanggal 04 Juli 2018 Atas Nama Penerima Saudari Ratna;
  • Bukti Setoran Tunai Melalui Bank
    Mandiri Cabang Lhokseumwe Sejumlah Rp.5.500.000,- (lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Ke Rekening Bank Mandiri:158-00-0550555-7 Pada Tanggal 20 September 2018 Atas Nama Penerima Saudari Ratna;
  • Bukti Setoran Tunai Melalui Bank Mandiri Cabang Lhokseumwe Sejumlah Rp.5.000.000,- (lima Juta Rupiah) Ke Rekening Bank Mandiri:158-00-0550555-7 Pada Tanggal 31 Agustus 2018 Atas Nama Penerima Saudari Ratna;
  • Bukti Setoran Tunai Melalui Bank Mandiri Cabang Lhokseumwe Sejumlah Rp.7.000.000
    ,- (tujuh Juta Rupiah) Ke Rekening Bank Mandiri:158-00-0550555-7 Pada Tanggal 27 September 2018 Atas Nama Penerima Saudari Ratna;
  • 1 (satu) Lembar Brosur Paket Umroh Reguler Elhanif Tour & Travel;

Dirampas Untuk Dimusnahkan.

Register : 04-12-2014 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN MANADO Nomor 486/Pid.Sus/2014/PN.MND
Tanggal 30 April 2015 — - Terdeakwa ABIDIN MONOARFA
12426
  • Menyatakan Terdakwa ABIDIN MONOARFA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai pemegang fidusia menjual obyek fidusia tanpa ijin tertulis dari penerima fidusia;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan; 3.
    FIF selaku penerima fidusia.5. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp 3.000,- (tiga ribu rupiah);
    Menyatakan terdakwa Abidin Monoarfa telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagai Pemberi Fidusia yang mengalihkan,menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek fidusia, dilakukantanpa persetujuan tertulis terlebin dahulu dari penerima fidusia,2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abidin Monoarfa dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan penjara.3. Barang bukti dikembalikan kepada PT Federal Internasional Finace (FIF).4.
    Dengan carapembayaran cicil/angsur setiap bulan sebelum tanggal jatun tempo, dengan cicilanyang dilaksanakan selama 18 (delapan belas) kali yaitu terhitung dari Bulan Mei 2013S/d Bulan Oktober 2014.Bahwa setelah penandatanganan Kontrak dilakukan antara terdakwa selakuPemberi Fidusia dengan Pihak Pelapor PT FIF sebagai Penerima Fidusia, Pihak PT.FIF Manado kemudian melakukan proses survey untuk kelayakan konsumen sebagaipenerima perjanjian dari segi kelayakan rumah, pekerjaan dan lingkungan tempattinggal
    Padahal terdakwa mengetahui bahwa sepeda motor tersebut belumsepenuhnya miliknya dan atas pengalihan tersebut terdakwa tidak memberitahu danbelum mendapat persetujuan secara tertulis dari PT FIF selaku penerima fiducia.Menimbang, bahwa sesuai dengan perjanjian pembiayaan konsumen yangdibuat bahwa penerima fasilitas dilarang mengalinkan dengan cara apapun termasuk,tetapi tidak terbatas pada mengadaikan, menjaminkan, menyewakan, atau menjualbarang baik seluruhnya ataupun sebagian kepada pihak lain
    Menyatakan Terdakwa ABIDIN MONOARFA tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Sebagai pemegangfidusia menjual obyek fidusia tanpa ijin tertulis dari penerima fidusia;Hal 19 dari 21. Putusan Nomor : 486/Pid.Sus/2014/PN.Mnd.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8(delapan) bulan;3.
    FIF selaku penerima fidusia.5.
Register : 04-03-2024 — Putus : 19-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks
Tanggal 19 Juli 2024 — Penuntut Umum:
AISHA RAYYAN, S.H
Terdakwa:
RUDI HASYIM, S.KM. Bin H. MUSNAING
400
  • Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kota Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kota Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Baraka Lingkup Dinas
    Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Malua Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Buntu Batu Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis
    2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Bungin Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Bungin Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah
    Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kabere Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kalosi Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis
    2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Maiwa Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Maiwa Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah
Register : 11-01-2016 — Putus : 20-01-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN KEPAHIANG Nomor 1/PDT.P/2016/PN KPH
Tanggal 20 Januari 2016 — RASIYEM
8137
  • MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Pemohon; Menunjuk Pemohon Rasiyem sebagai Wali atau Penerima Kuasa dari anaknya yang belum dewasa bernama Rumanto Joyoki, Laki-laki, lahir di Tangsi Baru pada tanggal 10 Desember 1995 dan Romansyah, Laki-laki, lahir di Tangsi Baru pada tanggal 9 November 2000; Memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak sebagai Wali atau Penerima Kuasa menjual bagian hak milik dari anak-anaknya tersebut atas harta warisan berupa sebidang tanah Sertipikat Hak Milik
    Memberi ijin kepada RASIYEM untuk bertindak sebagai Waliatau Penerima Kuasa Menjual dari anak pemohon yang belumdewasa tersebut untuk menjual bagian Hak Milik dari anakyang belum dewasa tersebut dari harta warisan berupasebidang tanah Sertipikat Hak Milik nomor 200/TabaTebelet, dengan luas 310 M2, terletak di Desa TabaTebelet, kecamatan Kepahiang, kabupaten Kepahiang, yangtertulis atas nama RUMANTO JOYOKI dan ROMANSYAH;;4.
    menikah ada dibawahkekuasaan orang tuanya dan orang tua mewakili anaktersebut mengenai perbuatan hukum didalam dandiluar Pengadilan.Menimbang, bahwa oleh karena anak Pemohon yangbernama RUMANTO JOYOKI belum pernah melangsungkanperkawinan dan ROMANSYAH masih dibawah umur maka Pemohonselaku Ibu kandung dari anakanaknya tersebut merupakanWali bagi kedua anaknya tersebut (vide pasal 47 ayat (1)dan ayat (2) UndangUndang nomor 1 Tahun 1974);Menimbang, bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon iniadalah Izin atau Penerima
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindaksebagai Wali atau Penerima Kuasa menjual bagianhak milik dari anakanaknya tersebut atas hartawarisan berupa sebidang tanah Sertipikat HakMilik nomor 200/Taba Tebelet atas nama RUMANTOJOYOKI dan ROMANSYAH dengan luas 310 M2 (tigaratus sepuluh meter persegi) yang terletak diDesa Taba Tebelet kecamatan Kepahiang kabupatenKepahiang;4.
Register : 01-03-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Sby
Tanggal 20 Juli 2023 — Penuntut Umum:
ANTON WAHYUDI, S.H., MH
Terdakwa:
M. DAVID ROSYIDI
8857
  • Surat Rekomendasi terhadap Usulan Penerima Hibah tahun 2020 berupa hibah uang sebesar Rp. 850.000.000,- (Delapan Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Asli;
  • Surat Rekomendasi terhadap Usulan Penerima Hibah Tahap I tahun 2020 berupa uang sebesar Rp. 15.800.000.000,- (Lima Belas Milyar Delapan Ratus Juta Rupiah) Asli;
  • Surat Rekomendasi terhadap Usulan Penerima Hibah Tahap II tahun 2020 berupa uang sebesar Rp. 11.800.000.000,- (Sebelas Milyar Delapan Ratus Juta
    Rupiah) Asli;
  • Surat Rekomendasi terhadap Usulan Penerima Hibah Tahap III tahun 2020 berupa uang sebesar Rp. 30.350.000.000,- (Tiga Puluh Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) Asli;
  • Surat Persetujuan Nomor : 700/051/Hibah/060/2020 Tanggal 12 November 2020 perihal Usulan Penerima Hibah Tahap IV tahun 2020 berupa uang sebesar Rp. 15.534.000.000,- (Lima Belas Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Empat Juta Rupiah) Asli;
  • Surat Persetujuan Nomor : 700
    Hibah yang Dievaluasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Tahap II Tahun Anggaran 2020 beserta lampiran Fotocopy;
  • 1 (satu) bendel Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188 / 388 / KPTS / 013 / 2020 tanggal 26 Agustus 2020 tentang Penerima Hibah yang Dievaluasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Tahap III Tahun Anggaran 2020 beserta lampiran Fotocopy;
  • 1 (satu) bendel Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188 / 389 / KPTS / 013 / 2020
    tanggal 26 agustus 2020 tentang Penerima Hibah yang Dievaluasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Tahap IV Tahun Anggaran 2020 beserta lampiran Fotocopy;
  • 1 (satu) bendel Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188 / 577 / KPTS / 013 / 2020 tanggal 27 November 2020 tentang Penerima Hibah yang Dievaluasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Tahap V Tahun Anggaran 2020 beserta lampiran Fotocopy;
  • 1 (satu) bendel Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur
    Nomor : 188 / 388 / KPTS / 013 / 2020 tanggal 11 Desember 2020 tentang Penerima Hibah yang Dievaluasi oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Tahap VI Tahun Anggaran 2020 beserta lampiran Fotocopy;
  • 1 (satu) buah Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS).
Register : 27-02-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 12-06-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 179/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Juni 2023 — Penuntut Umum:
1.HENDRINAWATI LEO, S.H.
2.Fita Fitrallah, S.H.
3.OCTAVIA ROULI MEGAWATY, S.H.
4.EKA MAINA LISTUTI, SH.
Terdakwa:
ASRI SURAHMAN BIN BUANG
313
  • p >3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menyatakan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) buah Handphone Xiaomy berikut Simcard 087779116352
    • 5 (lima) lembar Resi Pengiriman Paket JNE dengan rincian sebagai berikut :

    a. resi nomor 014630068846022, identitas pengirim ASRI, penerima

    MUHAMMAD JOKO tanggal 27 November 2022 pukul 14.57 Wib kota tujuan Cipayung, Jakarta Timur

    b. resi nomor 014630068847922, identitas pengirim ASRI, penerima KEVIN tanggal 27 November 2022 pukul 14.59 Wib kota tujuan Wonocobo, Surabaya.

    c. resi nomor 014630068848822, identitas pengirim ASRI, penerima WIMAN tanggal 27 November 2022 pukul 15.00 Wib kota tujuan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

    d. resi nomor 014630068850322, identitas pengirim ASRI, penerima RICKY tanggal 27 November 2022 pukul 15.01 Wib kota tujuan Cikole, Sukabumi

    e. resi nomor 014630068849722, identitas pengirim ASRI, penerima RICKY tanggal 27 November 2022 pukul 15.01 Wib kota tujuan Gunung Halu, Ngamprah

    f. 1

    (satu) buah dompet didalamnya terdapat : 1 (satu) bungkus kertas Koran kecil berisi narkotika jenis tembakau sinteris berat brutto 1,45 (satu koma empat lima) gram

    • 1 (satu) paket JNE dengan nomor resi 543700119865022 yang sudah dibuka dengan identitas pengirim ALIF, Bintaro, Telp.+6281296167293, penerima ASRI SURAHMAN, Jl.
    , pengirim ASRI telp.+6287779116352, penerima WIMAN Kost Jalan Cinuru 2 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12120 telp.+6281310931077 berisi 2 botol merk IceCoffe @ 10 ml berisi cairan narkotika
  • 1 (satu) kardus paket JNE dengan nomor resi 01463006884022, pengirim ASRI telp.+6287779116352, penerima RICKY Jalan RA Kosasih Gg.
Register : 30-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 395/Pid.Sus/2023/PN Plk
Tanggal 18 Desember 2023 — Penuntut Umum:
1.RIWUN SRIWATI, SH
2.Dwinanto Agung Wibowo, S.H., M.H
3.Purkon Rohidayat, S.H., M.H.
4.TEDIEGARIA, S.H.
Terdakwa:
1.ANA Binti LO SIP LIE
2.ROANSON DESNATA Alias ROAN Bin RODIE (Alm)
3.HAMZAH FANSURI Alias HAMZAH Bin ISA ASNAN
8546
  • 6 (Enam) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 286 (dua ratus delapan puluh enam) colly/dus olie tanggal 29 September 2023;
  • 6 (Enam) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 196 (seratus sembilan puluh enam) dus olie tanggal 26 September 2023;
  • 6 (Enam) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 265 (dua ratus
    enam puluh lima) dus olie tanggal 23 September 2023;
  • 9 (Sembilan) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 305 (tiga ratus lima) dus olie tanggal 1 September 2023;
  • 9 (Sembilan) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 245 (dua ratus empat lima) dus olie tanggal 31 Agustus 2023;
  • 1 (Satu) lembar kwitansi pembayaran kepada PT Tri Mulia Jaya sebesar Rp. 14.378.000 (
    dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 150 (seratus lima puluh) dus olie tanggal 27 April 2023;
  • 4 (Empat) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 130 (seratus tiga puluh) dus olie tanggal 22 Mei 2023;
  • 4 (Empat) lembar kwitansi penagihan kepada ASANG/MG I dari PT Tri Mulia Jaya sebesar Rp. 7.560.000 (tujuh juta lima ratus enam puluh ribu rupiah) tanggal 27 Mei 2023;
  • 18 (Delapan belas) lembar kwitansi pembayaran kepada
    ;
  • 7 (Tujuh) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah empat puluh dus olie yamada tanggal 21 Maret 2023;
  • 1 (Satu) lembar surat jalan dengan No.
    Jakarta dengan penerima ASANG/MG I Palangkaraya dengan jenis barang oil tanggal 27 Februari 2023;
  • 5 (Lima) lembar surat jalan pengirim PT Tri Mulia Jaya Banjarmasin dengan penerima ASANG/MG I sejumlah 381 (tiga ratus delapan puluh satu) colly olie tanggal 11 Maret 2023;
  • 3 (Tiga) lembar surat jalan pengirim Cakra motor Parts dengan penerima ASANG/MG I Palangkaraya dengan jenis barang oli sejumlah lima puluh cly tanggal 27 Februari 2023.
Register : 04-03-2024 — Putus : 19-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks
Tanggal 19 Juli 2024 — Penuntut Umum:
AISHA RAYYAN, S.H
Terdakwa:
SUTRISNO, SE.,SKM.,MM
466
  • Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kota Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kota Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Baraka Lingkup Dinas
    Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Malua Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Buntu Batu Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis
    2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Bungin Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Bungin Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah
    Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kabere Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Kalosi Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis
    2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Maiwa Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Januari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah Kerja Tenaga PTT Paramedis/Non Paramedis pada Puskesmas Maiwa Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang Bulan Februari Tahun 2022;
  • 1 (satu) bundle Kwintansi Pembayaran dan Daftar Penerima Jasa Upah
Register : 11-04-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 09-08-2016
Putusan PN PATI Nomor -84/Pid.B/2016/PN Pti
Tanggal 22 Juni 2016 — - KUSWANTO Bin KARSONO;
520
  • SUMO ALI dengan penerima uang KUSWANTO, dengan nominal uang Rp.150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) tertanggal 02 September 2013 dengan materai 6000;- 1 (satu) lembar kwitansi pengambilan uang saham Bu SRI MULYANI dari H. SUMO ALI dengan penerima uang KUSWANTO, dengan nominal uang Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tertanggal 02 Oktober 2013 dengan materai 6000;- 1 (satu) lembar kwitansi pengambilan uang saham Bu SRI MULYANI dari H.
    SUMO ALI dengan penerima uang KUSWANTO, dengan nominal uang Rp.40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) tertanggal 02 Desember 2013 dengan materai 6000;- 1 (satu) buah buku tulis isi 200 cap 2 GELATIK motif batik warna biru;Dikembalikan kepada saksi SRI MULYANI;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).
Putus : 21-01-2014 — Upload : 13-02-2014
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor 663/PID.B/2013/PN.PSP
Tanggal 21 Januari 2014 — JALALUDDIN SIREGAR
452
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 130.000.000,- (seratus tiga puluh juta rupiah) dari LOMBA HASIBUAN tertanggal 25 Desember 2010 untuk keperluan sebagai uang titipan dan ditandatangani JALALUDDIN SIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuan diatas Materai Rp. 6000, 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) dari LOMBA HASIBUAN tertanggal 30 September 2011 untuk keperluan sebagai uang titipan dan
    ditandatangani JALALUDDIN SIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuan diatas Materai Rp.6000, 1 (satu) lembar kwitansi tenda terima uang sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) dari LOMBA HASIBUAN tertanggal 30 September 2011 untuk keperluan sebagai uang titipan dan ditandatangani JALALUDDIN SIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuan diatas Materai Rp. 6.000, terlampir dalam berkas perkara.6.
    .;3 Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah) dari LOMBA HASIBUAN tertanggal 25Desember 2010 untuk keperluan sebagai uang titipan dan ditandatangani JALALUDDINSIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuan diatas Materai Rp. 6000, 1 (satu) lembarkwitansi tanda terima uang sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) dariLOMBA HASIBUAN tertanggal 30 September 2011 untuk keperluan sebagai uang titipandan ditandatangani
    JALALUDDIN SIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuandiatas Materai Rp.6000, 1 (satu) lembar kwitansi tenda terima uang sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dari LOMBA HASIBUAN tertanggal 30 September2011 untuk keperluan sebagai uang titipan dan ditandatangani JALALUDDIN SIREGARsebagai penerima di Padangsidimpuan diatas Materai Rp. 6.000, terlampir dalam berkasperkara.4 Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiahMenimbang, bahwa atas tuntutan tersebut
    SIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuan diatas Materai Rp. 6.000telahdibenarkan oleh saksi dan terdakwa ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa serta barang buktiyang diajukan dalam persidangan, setelah dihubungkan antara satu dengan yang lainnya, MajelisHakim telah menemukan adanya persesuaian antara yang satu dengan yang lainnya sehinggamerupakan suatu fakta hukum dalam perkara ini, yakni sebagai berikut : Bahwa benar pada tanggal 25 Desember 2010 dantangg 30 September
    Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) lembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp.130.000.000, (seratus tiga puluh juta rupiah) dari LOMBA HASIBUAN tertanggal 25Desember 2010 untuk keperluan sebagai uang titipan dan ditandatangani JALALUDDINSIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuan diatas Materai Rp. 6000, 1 (satu) lembarkwitansi
    tanda terima uang sebesar Rp. 40.000.000, (empat puluh juta rupiah) dariLOMBA HASIBUAN tertanggal 30 September 2011 untuk keperluan sebagai uang titipandan ditandatangani JALALUDDIN SIREGAR sebagai penerima di Padangsidimpuandiatas Materai Rp.6000, 1 (satu) lembar kwitansi tenda terima uang sebesar Rp.30.000.000, (tiga puluh juta rupiah) dari LOMBA HASIBUAN tertanggal 30 September2011 untuk keperluan sebagai uang titipan dan ditandatangani JALALUDDIN SIREGARsebagai penerima di Padangsidimpuan diatas
Register : 13-06-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PN SAMPIT Nomor 185/Pid.B/2022/PN Spt
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
M. KARYADIE, S.H.
Terdakwa:
KHOIRUL ROZIKIN alias ROZIKIN bin NAHROJI alm
7624
  • penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar struk atau bukti transaksi, transfer dari Robingun kepada Khoirul Rozikin dengan total Rp10.004.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 04 April 2022;
    • 1 (satu) lembar struk atau bukti transaksi, transfer dari Robingun Bank BRI kepada penerima
      Khoirul Rozikin Bank BNI dengan jumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 04 April 2022;
    • 1 (satu) lembar struk atau bukti transaksi, transfer dari Robingun Bank Mandiri kepada penerima Khoirul Rozikin Bank BNI dengan jumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) tanggal 04 April 2022;
    • 1 (satu) lembar struk atau bukti transaksi, transfer dari Robingun Bank BRI kepada penerima Khoirul Rozikin dengan jumlah Rp9.000.000,00 (sembilan juta rupiah) tanggal 04 April 2022;
    • 1 (satu) lembar struk atau bukti transaksi sebanyak 2 (dua) kali, transfer dari pengirim atas nama Mispul Bank Mandiri kepada penerima atas nama Khoirul Rozikin Bank BNI dengan jumlah total Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 06 April 2022 transfer kedua dari pengirim atas nama Mispul Bank Mandiri kepada penerima Khoirul Rozikin Bank BNI dengan jumlah total Rp8.000.000 tanggal 06 April 2022;
    • 1 (satu) lembar struk atau bukti transaksi, transfer dari rekening atas nama Muhammad
Register : 11-01-2021 — Putus : 12-04-2021 — Upload : 23-04-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Tjk
Tanggal 12 April 2021 — Penuntut Umum:
Bambang Irawan
Terdakwa:
AKROM Bin TARMUDI
14361
  • 9. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi untuk pembayaran penambahan modal BUMDES 2016 Pekon Teba Liokh uang sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 22 Juni 2016 yang ditanda tangani Akrom selaku penerima.

    10. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi untuk pembayaran dana BUMDES Pekon Teba Liok uang sejumlah Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah) tanggal 25 Juni 2018 yang ditanda tangani Sdr. Akrom selaku penerima.

    11. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi untuk pembayaran dana nomor rumah Pekon Teba Liokh uang sejumlah Rp 7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) tanggal 1 Agustus 2018 yang ditanda tangani Samsul selaku penerima.

    12. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi untuk pembayaran dana BUMDES 2017 Pekon Teba Liokh uang sejumlah Rp 90.000.000,00 (Sembilan puluh juta rupiah) tanggal 1 November 2017 yang ditanda tangani Sdr. Akrom selaku penerima.

    Akrom selaku penerima.

    14. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi untuk pembayaran Pinjaman Bendahara Pekon Teba Liokh uang sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) tanggal 01 Agustus 2018 yang ditanda tangani Sdr. Suryadi selaku penerima.

    15. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pinjaman uang sejumlah Rp 2.000.000,00

    (dua juta rupiah) tanggal 05 Agustus 2018 yang ditanda tangani Sdr. Akromselaku penerima.

    Akrom selaku penerima.

    17. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pinjaman uang sejumlah Rp 5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 13 Agustus 2018 yang ditanda tangani Sdr. Akrom selaku penerima.

    18. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pinjaman uang sejumlah Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah) tanggal 15 Agustus 2018 yang ditanda tangani Sdr. Akrom selaku penerima.

    Akrom selaku penerima.

    20. 1 (satu) lembar Asli Kwitansi pinjaman uang sejumlah Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) juta tanggal 25 Agustus 2018 yang ditanda tangani Sdr. Akrom selaku penerima.

    21. 1 (satu) eksemplar Asli Kwitansi Nomor : TL/021/11/16 tanggal 29 November 2016 untuk keperluan penyertaan Modal BUMDES uang sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).