Ditemukan 3093 data
9 — 6
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
11 — 2
Pasal 1 huruf (b)Halaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 415/Padt.P/2020/PA.PtPeraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam permohonan Para Pemohon domisili ParaPemohon berada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Pati, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Pati;Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam permohonannya
15 — 4
Pasal 49 UndangUndang Nomorhalaman 5 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 1171/Pdt.P/2015/PA.Kab.Mlg7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo.Pasal 1 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon
13 — 5
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
7 — 4
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
10 — 6
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
6 — 4
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
12 — 7
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;halaman 6 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 1544/Pdt.P/2018/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon
7 — 4
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
11 — 9
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
4 — 4
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
10 — 4
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
12 — 4
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam permohonan Para Pemohon domisili ParaPemohon berada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Pati, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Pati;Menimbang, bahwa Para Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa anak Para Pemohon hendak menikah namun
10 — 5
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
11 — 2
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
8 — 1
Pasal 1 huruf (bo) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang, bahwa dalam permohonan Pemohon domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Pati, maka perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Pati;Menimbang, bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa anak Pemohon hendak menikah namun belum cukup umur,
SUMARI bin SUNARYO
11 — 5
Pasal 1 huruf (b) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya Pengadilan Agama berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang
14 — 7
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;halaman 5 dari 12 halaman, Penetapan Nomor 0116/Pdt.P/2016/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa Pemohon
11 — 3
Pasal 1 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkaiwnan, karenanya PengadilanAgama berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah
10 — 2
di persidangan dan disumpahsecara terpisah serta bukan orang yang dilarang untuk menjadi saksi sehinggakedua saksi yang diajukan Penggugat tersebut telah memenuhi syarat formilalat bukti saksi;Menimbang, atas pertanyaan Majelis Hakim kedua saksi tersebutmemberikan keterangan bahwa antara Penggugat dan Tergugat adalah sebagaisuami isteri yang sah yang dari perkawinannya belum dikaruniai anak, bahwasaksi mengetahul rumah tangga diantara keduanya sudah tidak rukun lagi danterjadi perselisihan sejak perkaiwnan