Ditemukan 487 data
8 — 0
HASAN MUBASYIR,SH.MH Advokat/Penasehat Hukum yang berkantor di Desa Kedung Megarih KecamatanKembangbahu Kabupaten Lamongan, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;MELAWANTergugat, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani, pendidikanterakhir SD, tempat kediaman semula di Kecamatan Modo KabupatenLamongan, Sekarang tidak diketahui alamatnya dengan jelas dan pasti diwilayah Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah
8 — 0
Hasan Mubasyir ,SH . MH . Pengacara/Penasehat Hukumberkantor di Kedungmegarih Kec.
27 — 4
Hasan Mubasyir, SH.
8 — 2
Hasan Mubasyir, SH.,MH. dan MuhammadUlul Fahmi, S.HI.
10 — 0
Drs.HASAN MUBASYIR,SH.MH 3.FARIDATUL BAHIYAH,SH.MH 4.
10 — 2
Hasan Mubasyir,S.H., M.H., Advokat yang berkantor di KedungMegarih Kecamatan Kembangbahu KabupatenLamongan berdasarkan surat kuasa khusus tanggalsebagai Pemohon;melawanTergugat, tempat dan tanggal lahir Lamongan, 03 Juli 1990, agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di BlokDesa Rt. 012 Rw. 003 Desa Cibeber KecamatanSukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Baratsebagai Termohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan
11 — 2
H.Hasan Mubasyir, S.H., M.H., Advokat berkantor, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 24 Mei 2021, setelah diperiksa surat kuasa telah sesuai dengansyarat formil materiil Surat kuasa;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapbkan, Penggugatdan Tergugat telah hadir, dan Majelis Hakim telah berusaha mendamaikanPenggugat dan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah menempuh proses mediasidengan Mediator Bersertifikat yang ditunjuk bernama H.
56 — 18
Hafidh Mubasyir (Gus KhapidAlm) dirumah Saksi dan uang tersebut terdiri dari pecahan seratusribu) sebanyak Rp 638.000.000, ( enam puluh tiga juta rupiah ) danpecahan lima puluh ribuan sebanyak Rp 7.000.000 ( tujuh jutarupiah ) dan di buatkan kwitansi oleh Terdakwa.6.
Mafidh Mubasyir ( Gus Kafid Alm ) tidak bisadiperiksa dan didengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkarapenipuan yang diduga dilakukan oleh Serka Wiji NRP 542354,Jabatan Anggota Korem 082/CPYJ, karena yang bersangkuatan telahmeninggal dunia.Atas keterangan Saksi yang dibacakan tersebut, Terdakwamemberikan pendapat yang membenarkan seluruhnya.Menimbang, bahwa di persidangan pada pokoknya Terdakwa menerangkansebagai berikut1.
18 — 5
Mubasyir, lahir di Pontianak tanggal 08 Maret 1999;5.2. Saputri Mubasiroh lahir di Pontianak tanggal 08 Juni 2001;5.3. Ni'mah lahir di Pontianak tanggal 18 September 2004;5.4.
10 — 2
PUTUSANNomor 2527/Pdt.G/2014/PA.Lmg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai talak antara:Penggugat, umur 30 tahun, agama Islam. pekerjaan Tani, pendidikanterakhir SMP, tempat kediaman di RT 007 RW 003 desa Kurokecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan, dalam hal inimemberi kuasa kepada Drs.H.Hasan Mubasyir,SH,MH Advokad /Penasehat Hukum berkantor
11 — 0
gol all pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata tertentu dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalamperkara cerai gugat antara :Penggugat, umur 36 tahun, agama Islam. pekerjaan Tani, pendidikanterakhir SMP, tempat kediaman di Desa Dadapan Kecamatan SolokuroKabupaten Lamongan, dalam hal ini memberi kuasa kepada Drs.H.Hasan Mubasyir,SH,MH Advokad/ Penasehat Hukum berkantor diKedung Megarin Kecamatan Kembangbahu
10 — 0
HASAN MUBASYIR,SH.M.H.Advokat, berkantor di Kedungmegarih, Kembangbahu, Lamongan,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANTERGUGAT, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Tani,pendidikan terakhir SMA, tempat kediaman semula di KecamatanKembangbahu Kabupaten Lamongan, Sekarang tidak diketahuialamatnya dengan jelas dan pasti di wilayah Indonesia, selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Penggugat dan
11 — 1
H.Hasan Mubasyir, SH.
12 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu bain shughro Tergugat (Purwanto bin Mubasyir) terhadap Penggugat (Rohmiyatun binti Sujadi);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mengirimkan salinan putusan yang
8 — 1
Hasan Mubasyir, SH.
18 — 4
Dalam hal ini diwakili olen kuasa hukumnyaDrs H Hasan Mubasyir SH MH & Muhammad Ulul FahmiSHI yang berkantor di Kedungmegarihn KecamatanKembangbahu Lamongan.
7 — 1
Hasan Mubasyir S.H.,M.Hf2b0 , advokat/penasehathukum, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 13 April 2017, berkantordi Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;tabparqcwpparflg32plainf2fs24 Lawan :parqjwpparflg32plainf2fs22 Tergugatf2fs24 , umur 37 tahun, agamaIslam, pekerjaan Petani, pendidikan terakhir SLTP, alamat Desa Wotan,RT.006.
12 — 2
Hasan Mubasyir SH MH dan Muhammad Ulul Fahmi,S.HI advokad/Penasehat Hukum berkantor di KedungmegarihKecamatan Kembangbahu Lamongan berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 30 Juni 2019, oleh karena itu terlebin dahulu MajelisHakim akan mempertimbangkan keabsahan surat kuasa khusus yangdibuat Penggugat serta kedudukan Penerima Kuasa sebagaimanapertimbangan berikut ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 123 ayat (1) HIR, Jis.SEMA Nomor 01 Tahun 1971 tanggal 23 Januari 1971 dan SEMANomor 6 Tahun 1994
8 — 2
Hasan Mubasyir, SH.
8 — 0
PUTUSANNomor 1935/Pdt.G/2014/PA.Lmg.WwW WwWearl yest all pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Lamongan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara cerai gugat antara:Penggugat, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, pendidikan terakhirSMP, bertempat kediaman di Kecamatan Babat KabupatenLamongan, dalam hal ini telah dikuasakan kepada Drs.H.Hasan Mubasyir, S.H.