Ditemukan 1297138 data
15 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 531/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 22 Februari 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 15 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
14 — 4
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1486/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
belummemenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:1486/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatat dalamBerita Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;Halaman 3 dari 6 halaman.
Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena proses persidangan belum dilanjutkanpada proses persidangan pada tahap jawaban, maka pencabutan gugatansesuai bunyi Pasal 271 Rv, tanpa memerlukan persetujuan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1486/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatatdalam Berita
Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan perkara tersebut;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dicabut, oleh karenaperkara ini telah didaftar dalam register perkara dan termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun
63 — 13
Mdn tanggal 30 Maret 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 20 April 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp470,000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
7 — 1
Mdn tanggal 24 Februari 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 09 Maret 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
14 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 635/Pdt.G/2022/PA.Mdn. tanggal 02 Maret 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 23 Maret 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
12 — 0
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 889/Pdt.G/2023/PA.Mdn tanggal 10 April 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 29 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
9 — 2
Mdn tanggal 20 Mei 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 13 Juli 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
23 — 1
Mdn tanggal 22 Februari 2023 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 29 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
19 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 13 Januari 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 25 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);
15 — 3
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 640/Pdt.G/2022/PA.Mdn. tanggal 02 Maret 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 23 Maret 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
59 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 360/Pdt.P/2022/PA.Mdn tanggal 07 Desember 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 21 Desember 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
12 — 8
Mdn tanggal 17 Mei 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 25 Mei 2022;
Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
9 — 1
Mdn tanggal 23 Maret 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 06 April 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.210.000,00 (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah);
7 — 1
Mdn tanggal 02 Agustus 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 10 Agustus 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
9 — 1
Mdn tanggal 09 Agustus 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 24 Agustus 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
10 — 2
Mdn tanggal 05 Oktober 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 19 Oktober 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
23 — 2
Mdn tanggal 28 Juni 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 03 Agustus 2022;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
40 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1385/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 26 Agustus 2019;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
muka sidang dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnyadisebabkan panggilan kepada Tergugat belum memenuhi administrasi yangberlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat agar bersabar dan kembali hidup rukun dalamrumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Kuasa Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:Nomor 1385/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita
Acara Sidang tanggal 26 Agustus 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Halaman 4 dari 7 halaman.
Pasal 2 dan 4 Undangundang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokad;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1385/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita Acara Sidang tanggal 26 Agustus 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan
23 — 8
Mdn tertanggal 20 Januari 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 01 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
14 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1456/Pdt.G/2019 /PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 12 September 2019;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
muka sidang dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnyadisebabkan panggilan kepada Tergugat belum memenuhi administrasi yangberlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat agar bersabar dan kembali hidup rukun dalamrumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Kuasa Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:Nomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita
Acara Sidang tanggal 12 September 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Penggugat dalam perkara ini telah diwakili olehkuasa hukum dan setelah Majelis Hakim memeriksa kelengkapan administrasikuasa ternyata kuasa Penggugat telah memenuhi syarat formil
Pasal 2 dan 4 Undangundang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokad;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita Acara Sidang tanggal 12 September 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan