Ditemukan 1297138 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2023 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 15-03-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 531/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 531/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 22 Februari 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 15 Maret 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 02-09-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1486/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
144
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1486/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 421.000,00 (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    belummemenuhi administrasi yang berlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat mohon agar bersabar dan kembali hidup rukundalam rumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:1486/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatat dalamBerita Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita
    acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;Halaman 3 dari 6 halaman.
    Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa oleh karena proses persidangan belum dilanjutkanpada proses persidangan pada tahap jawaban, maka pencabutan gugatansesuai bunyi Pasal 271 Rv, tanpa memerlukan persetujuan Tergugat;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1486/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 02 September 2019, yang telah dicatatdalam Berita
    Acara Sidang tanggal 02 Oktober 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan perkara tersebut;Menimbang, bahwa meskipun gugatan Penggugat dicabut, oleh karenaperkara ini telah didaftar dalam register perkara dan termasuk dalam bidangperkawinan, maka sesuai pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun
Register : 30-03-2022 — Putus : 20-04-2022 — Upload : 21-04-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 913/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 20 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6313
  • Mdn tanggal 30 Maret 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 20 April 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp470,000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 24-02-2022 — Putus : 09-03-2022 — Upload : 10-03-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 590/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 9 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Mdn tanggal 24 Februari 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 09 Maret 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Register : 02-03-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 635/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 23 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
143
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 635/Pdt.G/2022/PA.Mdn. tanggal 02 Maret 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 23 Maret 2022;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 10-04-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 889/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 29 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
120
    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 889/Pdt.G/2023/PA.Mdn tanggal 10 April 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 29 Mei 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Medan mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 20-05-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1262/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 13 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • Mdn tanggal 20 Mei 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 13 Juli 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
Register : 22-02-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 528/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 29 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
231
  • Mdn tanggal 22 Februari 2023 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 29 Maret 2023;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);
Register : 13-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
190
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 176/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 13 Januari 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 25 Januari 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 02-03-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 640/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 23 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 640/Pdt.G/2022/PA.Mdn. tanggal 02 Maret 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 23 Maret 2022;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 07-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 23-12-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 360/Pdt.P/2022/PA.Mdn
Tanggal 21 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
594
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 360/Pdt.P/2022/PA.Mdn tanggal 07 Desember 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 21 Desember 2022;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 17-05-2022 — Putus : 25-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1200/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 25 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • Mdn tanggal 17 Mei 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 25 Mei 2022;
    Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;

    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);

Register : 23-03-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 07-04-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 850/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 6 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Mdn tanggal 23 Maret 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 06 April 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.210.000,00 (satu juta dua ratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 02-08-2022 — Putus : 10-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 2058/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 10 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • Mdn tanggal 02 Agustus 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 10 Agustus 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 09-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 2140/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 24 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Mdn tanggal 09 Agustus 2022 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 24 Agustus 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Register : 05-10-2022 — Putus : 19-10-2022 — Upload : 20-10-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 2672/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 19 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • Mdn tanggal 05 Oktober 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 19 Oktober 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 28-06-2022 — Putus : 03-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PA MEDAN Nomor 1709/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 3 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
232
  • Mdn tanggal 28 Juni 2022 yang telah dcatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 03 Agustus 2022;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 19-08-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1385/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
4016
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1385/Pdt.G/2019/ PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 26 Agustus 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 366.000,00 (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    muka sidang dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnyadisebabkan panggilan kepada Tergugat belum memenuhi administrasi yangberlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat agar bersabar dan kembali hidup rukun dalamrumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Kuasa Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:Nomor 1385/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita
    Acara Sidang tanggal 26 Agustus 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan Permohonan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Halaman 4 dari 7 halaman.
    Pasal 2 dan 4 Undangundang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokad;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1385/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 19 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita Acara Sidang tanggal 26 Agustus 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan
Register : 20-01-2023 — Putus : 01-02-2023 — Upload : 02-02-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 25/Pdt.P/2023/PA.Mdn
Tanggal 1 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
238
  • Mdn tertanggal 20 Januari 2023 yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 01 Februari 2023;
  • Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
Register : 27-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 12 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
148
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1456/Pdt.G/2019 /PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatat dalam Berita Acara Sidang tanggal 12 September 2019;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    muka sidang dan tidakmenyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakil/kuasa hukumnyadisebabkan panggilan kepada Tergugat belum memenuhi administrasi yangberlaku;Bahwa Majelis telah berusaha mendamaikan dengan memberi nasihatsecukupnya kepada Penggugat agar bersabar dan kembali hidup rukun dalamrumah tangga dengan Tergugat serta tidak meneruskan perkaranya.Selanjutnya Kuasa Penggugat menyatakan mencabut Perkara Nomor:Nomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita
    Acara Sidang tanggal 12 September 2019;Selanjutnya untuk singkatnya uraian penatapan ini, maka semua halyang termuat dalam berita acara sidang ini merupakan bagian yang tidakterpisahkan dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana terurai di atas;Menimbang, bahwa Penggugat dalam perkara ini telah diwakili olehkuasa hukum dan setelah Majelis Hakim memeriksa kelengkapan administrasikuasa ternyata kuasa Penggugat telah memenuhi syarat formil
    Pasal 2 dan 4 Undangundang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokad;Menimbang, bahwa Penggugat telah di panggil untuk hadir dipersidangan, dan terhadap panggilan tersebut Penggugat hadir menghadap dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pernyataan Pencabutan PerkaraNomor 1456/Pdt.G/2019/PA.Kis, tanggal 27 Agustus 2019, yang telah dicatatdalam Berita Acara Sidang tanggal 12 September 2019;Menimbang, bahwa sehubungan Penggugat telah mencabut perkaranya,maka majelis Hakim perlu memberikan putusan pencabutan