Ditemukan 351 data
8 — 1
lain dan sudah kenal dengan keduanya karena tetanggaPenggugat ;Bahwa Penggugat dengan Penggugat menikah pada tahun 1999 dan setelahmenikah mereka hidup bersama di rumah orang tua Penggugat dan telahdikaruniai 2 (dua) orang anak ;Bahwa saksi mengetahui, sejak tahun 2005 Tergugat pergi meninggalkanPenggugat tanpa ijin dan alasan yang jelas, hingga sekarang Tergugat tidakpernah kembali kepada Penggugat dan tidak pernah memberikan nafkah kepadaPenggugat tidak diketahui keberadaannya di seluruh wilayah Indonensia
PT. Bank Negara Indonesia Persero Tbk.
Tergugat:
1.Afwan Mukhlisin
2.Lantika Fauziah
26 — 5
Bank Negara Indonensia (Persero),Tbk.4. CATUR PRIBADI, Asst Collection Cabang Probolinggo PT. Bank NegaraIndonensia (Persero), Tbk.Beralamat BNI Kantor Cabang Pembantu Kraksaan di Jalan Raya Panglima Sudirman No.220 Kabupaten Probolinggo ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;MELAWAN :1. AFWAN MUKHLISIN, Bertempat tinggal di Perumahan Semampir Indah Blok C14RT.6 RW.3 Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT. I ;2.
11 — 9
Bahwa sejak September 2018 hinga sekarang, Termohon pergimeninggalkan Pemohon tanpa pamit dan tanap alasan yang sah,selama itu pula Termohon tidak pernah pulang dan tidak pernah kirimkabar serta tidak diketahui alamatnya yang jelas dan pasti di wilayahRepublik Indonensia;.
6 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
7 — 0
Putusan Nomor: 0090/Pdt.G/2014/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
6 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
12 — 2
Kebangsaan : Indonensia6. Tempat tinggal : Jalan Cempaka Turi Dalam No.12 Desa Bandar Khalipah Kec.Percut Sei Tuan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Buruh bangunan
9 — 4
Bahwa untuk membantu ekonomi rumah tangga pemohon dantermohon, Termohon pergi bekerja ke luar negeri, Taiwan, atas izinPemohon kontrak selama 3 (tiga) tahun dari ahir 2014 pertengahan 2017,setelah kontrak kerja 3 (tiga) tahun, selesai Pemohon menelepon Termohonuntuk segera kembali ke Indonensia, namun Termohon tidak juga kemballPutusan Nomor XXX.Hal. 2 dari 24 hal.hingga permohonan ini di ajukan, walhasil Termohon tidak patuh terhadapPemohon dan Termohon telah meninggalkan Pemohon selama berkisar
Pemohon dalam mengajukan gugatan cerai terhadapTermohon telah mendalilkan pada pokoknya bahwa semula rumah tanggaPemohon dan Termohon rukun harmonis, meskipun dari segi ekonomi rumahtangga pemohon dan termohon paspasan, untuk membantu ekonomi rumahtangga Pemohon dan Termohon, Termohon pergi bekerja ke luar negeri,Taiwan, atas izin Pemohon kontrak selama 3 (tiga) tahun dari ahir 2014 pertengahan 2017, setelah kontrak kerja 3 (tiga) tahun, selesai Pemohonmenelepon Termohon untuk segera kembali ke Indonensia
11 — 0
pada dalil yang padapokoknya adalah bahwa sejak bulan September 2007 rumah tangga Penggugat danTergugat mulai goyah dan tidak rukun dan harmonis, disebabkan Tergugat setormangga milk kakak Penggugat sebanyak satu truk ke Jakarta, namun sampai sekarangsudah selama kurang lebih 2 tahun tidak pernah pulang, tidak pernah kirim kabarmaupun nafkah pada Penggugat bahkan uang hasil setoran mangga tersebut juga ikutdibawa oleh Tergugat serta Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya yang pastidiwilayah Indonensia
9 — 0
Putusan Nomor: 1252/Pdt.G/2013/PA.Ngj.dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka secara ex officio Majelis Hakim menganggap perlu untuk memasukkanamar putusan tentang kewajiban Panitera untuk menyampaikan salinanputusan ini kepada Pejabat yang terkait in casu PPN dalam wilayah hukumtempat dimana Penggugat dan Tergugat bertempat tinggal dan
6 — 0
Putusan Nomor: 0360/Pdt.G/2014/PA.Ngj.Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka secara ex officio Majelis Hakim menganggap perlu untuk memasukkanamar putusan tentang kewajiban Panitera untuk menyampaikan salinanputusan
6 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatuhnkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
6 — 0
Putusan Nomor: 02301/Pdt.G/2013/PA.Ngj.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka
7 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
6 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
10 — 0
Putusan Nomor: 0988/Pdt.G/2014/PA.Ngj.Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia nomro : 28/TUADA/Ag/2002 tanggal 22 Oktober 2002,maka secara ex officio Majelis Hakim menganggap perlu untuk memasukkanamar putusan tentang kewajiban Panitera untuk menyampaikan salinanputusan
8 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
10 — 0
mengabulkan petitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat denganmenjatuhkan talak Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatuhkan adalah talak bain sughroMenimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat EdaranMahkamah Agung Republik Indonensia
6 — 0
mengabulkan petitum angka 2 (dua)gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugat terhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia
6 — 0
mengabulkanpetitum angka 2 (dua) gugatan Penggugat dengan menjatuhkan talak Tergugatterhadap Penggugat ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 119 ayat (2) huruf (c)Kompilasi Hukum Islam talak yang dijatunkan adalah talak bain sughro ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentual pasal 84 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 dan surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonensia