Ditemukan 1741 data
DEVIS BUNI LELE, S.H.,M.H
Terdakwa:
BERNADUS NADU SOGE
129 — 52
/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi, dan diubah kembali olen Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri LingkunganHidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi (untuk selanjutnya disebut sebagaiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi); Bahwa, berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Penyu termasuk merupakan jenis
/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi, dan diubah kembali oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018Tahun 2018 Tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi (untuk selanjutnya disebut sebagaiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup = dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi); Bahwa benar, berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Penyu termasuk
/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa yang Dilindungi sebagaimana telah diubah oleh Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi, dan diubah kembali oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018Tahun 2018 Tentang Perubahan
ASTRI WULANDARI
Terdakwa:
GATOT AGUS HARJADI Alias BRENDY SUBROTO Bin SUHADI HARYONO
130 — 20
/SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20.MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang dilindungi.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 40 ayat (2) UU RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati Dan Ekosistemnya Jo.
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20.MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 tentangHalaman 8 dari 19 Halaman Putusan Nomor 36/Pid.B.LH/2021/PN MkdJenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi (Lampiran Nomor Ururt191) , sedangkan identitas satwa yang kedua adalah jenis celepukjawa (Otus angeliane) dimana satwa ini sudah masuk dilindungiberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 namun pemerintahmasih memberikan tenggat waktu) bagi masyarakat untukmendaftarkan satwa liar yang masuk daftar dalam Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 diantaranya celepuk jawakepada instansi terkait sehingga mempunyai izin untuk memeliharasampai batas waktu pendaftaran yang ditentukan; Bahwa jika ada masyarakat yang memelihara celepuk jawa (Ofusangeliane) dan tidak mendaftarkan kepada instansi terkait selamatenggat
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 terbit makatidak diperbolehkan karena setelah tenggat waktu pendaftaran selesaimaka Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 sudah berlaku final dansatwa liar yang masuk dalam daftar harus didaftarkan; Bahwa perbuatan terdakwa melakukan kegiatan jual beli ataumemperniagakan satwa liar yang dilindungi UndangUndang telahmelanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 yangberbunyi Setiap orang dilarang untuk menangkap
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20.MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi, Lampiran Nomor Urut 191 dan Nomor Urut 648;Menimbang, bahwa halhal yang tidak diperbolehkan terhadap satwayang dilindungi adalah menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki,memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi ataubagianbagiannya dalam keadaan hidup atau mati, sedangkan
1.HAPPY C. HUTAPEA,SH
2.R.S.B. SIMANGUNSONG, SH
3.AGUSTIN HEMATANG, SH
Terdakwa:
MOCHAMAD CHOIRUL BASORI Alias ALUN Bin YAKUP
413 — 40
Berdasarkan lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, kKedua jenis satwa tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi.Pada lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, meskipun keduanya masuk dalam Appendix II CITES.
Berdasarkan lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, Kedua jenis satwa tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi.Pada lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan MenteriHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 362/Pid.B/LH/2019/PN PIkLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, meskipun keduanya masuk dalam Appendix II CITES.
/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, meskipun keduanya masuk dalam Appendix Il CITES.
1.MOHAMAD FIKRI NURIANA, S.H., M.H.
2.IRA DWI PURBASARI, S.H., M.H.
3.PINTO ARIBOWO, S.H.
4.MUHAMMAD WIDHA PRAYOGI SAPUTRA, S.H
5.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
JUNAINI, S.E alias JUNAI bin M. AINI KADERI
140 — 17
Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti;Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, pada lampiran nomor 706, Panjang1 (Satu
Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti; Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, pada lampiran nomor 706, Panjang1 (Satu
Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti;Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangHalaman 12 dari 29 Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN MtpPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindungi, dimana untuk Buaya Muara (Crocodylus porosus);Bahwa Sampai saat ini BKSDA Prov.
NOVIE AMALIA NUGRAHENI SH MH
Terdakwa:
HERMAN Bin MEGGU.
210 — 57
SmgBahwa meyakini 23 (dua puluh tiga) buah paruh burung rangkonggading (Rhinoplax Vigil) adalah asli dilihat dari kKarakteristik bentuk danwarnanya;Bahwa burung rangkong gading (Rhinoplax Vigil) adalah satwa yangdilindungi UndangUndang berdasarkanPeraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentang jenistumbuhan
Permen LHK Nomor : P. 22/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2019 tentangLembaga Konservasi;6. Permen LHK Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;7. Permen LHK No. : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentangPerubahan Atas No. : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;8. Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018tentangPerubahanKedua Atas Permen LHK No.
:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhandan Satwa Yang Dilindungi;9.
Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 447/Kptsll/2003 tentangTata Usaha Pengambilan atau Penangkapan danPeredaranTumbuhan dan Satwa LiarBahwa sesuai yang tercantum pada lampiran PERATURAN MENTERILINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PERUBAHANKEDUA ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DANKEHUTANAN NOMOR : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018TENTANG JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI;Bahwa yang dapat menyimpan, memiliki, memelihara satwa liar yangdilindungi
Satwa Rangkong gading(Rhinoplax vigil) termasuk satwa yang dilindungi undangundangberdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasisumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah Nomor7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dantercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan
1.ENDANG PUJIASTUTI, S.H, M.H
2.IRFAN SUSILO, SH.
Terdakwa:
YUDHATAMA ALFIAN SIDIK Bin SUMARYO
214 — 49
Burung Kakaktua Raja (Probosciger Aterrimus) sejumlah 1 (Satu)ekor, adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam Lampiran PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi terdaftar dalam nomor urut 261;b.
) sejumlah 8(delapan) ekor, adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi terdaftar dalam nomor urut 258;d.
Burung Dara Mahkota/ Mambruk (Goura sp.) sejumlah 10(Sepuluh) ekor, adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, terdaftar dalam nomor urut 312;e.
Burung Kasuari (Casuarius sp.) sejumlah 1 (Satu) ekor, adalahtermasuk satwa yang dilindungi dalam Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, terdaftar dalam nomor urut 280;f.
Burung Nuri Bayan (Eclectus Roratus) sejumlah 3 (tiga) ekor,adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam Lampiran PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, terdaftar dalam nomor urut 537;g.
I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH
Terdakwa:
Ni Wayan Suari
133 — 49
Putin Besar Jambul Kuning (cacatua galerita)sebagaimana diatur dalam UndangUndang RI No. 5 tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE ), yangdiatur dalam Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 7tahun 1999, tanggal 27 januari 1999, tentang Pengawetan Jenis Tumbuhandan Satwa tercantum pada lampiran nomor urut 81 (delapan puluh satu)selanjutnya yang diatur kembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Meneteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi dan satwa yang dilindung tercantum pada lampiran nomorurut 256 (dua ratus lima puluh enam) disebut kakatua koki (cacatuagalerita);none ne nnnn Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a jo pasal 40 ayat (2) UndangUndang
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Meneteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi dan satwa yang dilindung tercantum pada lampiran nomorurut 256 (dua ratus lima puluh enam) disebut kakatua koki (cacatuagalerita);Halaman 4 dari 14 hal, Putusan No 255/Pid.Sus/LH/2021/PN.Dps Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancamdengan pidana dalam Pasal
/SETJEN/KUM.1/12/2018tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMeneteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :P.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi dan satwa yang dilindung tercantum padalampiran nomor urut 256 (dua ratus lima puluh enam) disebut kakatuakoki (cacatua galerita);Bahwa menurut pendapat saya dengan adanya ditemukan 2 (dua) ekorjenis burung koki (cacatua galerita) tersebut yang ditemukan di RumahSdr.
Hidupdan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.20/MENLHK/STJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi;Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi diatas, sSemuanyadibenarkan oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya Terdakwa menerangkan pada pokoknyadipersidangan sebagai berikut : Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021 sekitar pukul 11.30 witapetugas dari Ditreskrimsus Polda Bali bersama sama dengan petugas dariBKSDA Bali telah menemukan burung kakatua jambul kuning di
33 — 21
Ciriciri tersebut sesuai dengan ciriciri dariburung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) ; Bahwasaksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
Ciriciri tersebut sesuai denganciriciri dari burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus); Bahwasaksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SE TJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 95/Pid.SusLH/2019/PN Ksn10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
Bin ZAKARIA AGAN,burung jenis Serindit Melayu dan Jenis Tiong Emas tersebut merupakan jenissatwa yang dilindungi berdasarkan Lampiran Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P. 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yangdilindungi, dan kedua jenis burung tersebut terdapat dalam daftar denganNomor urut 551 Serindit Melayu (Loriculus Galgulus) dan nomor urut 662
MULYADI, SH
Terdakwa:
LIM KUANG TANG Als ATANG Anak dari JAP SUN CUAH Alm
134 — 31
/SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi pada nomor urut 557 (lima ratus lima puluh tujuh) dengannama ilmiah LORIUS LORY.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang PengawetanJenis Tumbuhan dan Satwa yang Lampirannya telah diubah dalamPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN PtkIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi;c.
/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa Dilindungi, yang selanjutnya diubah denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaHalaman 9 dari 17 Putusan Nomor 166/Pid.B/LH/2021/PN PtkNomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 Perubahan Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi dan selanjutnya diubah pula melalui Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi;Bahwa terhadap 15 (limabelas) ekor satwa liar yang diperlihatkan olehPenyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada Ahli, Ahli berpendapatbahwa 15 (limabelas) ekor satwa liar tersebut merupakan satwa liar yangdilindungi di Indonesia yaitu burung Kasturi Kepala Hitam/Nuri KepalaHitam dengan nama latin (
Lorius lory) sebagaimana diatur dalamlampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi pada nomor urut 557;Bahwa perbuatan orang perorangan tersebut tidak dapat dibenarkankarena bertentangan dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf a UndangUndangNomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi
1.M.BUSTANUL ARIFIN,SH,MH.
2.KRISNA PRAMONO,SH.
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
HARI ILHAM
247 — 68
pemerintah; Bahwa untuk jenis burung yang diamankan berupa Burung Nuri Bayandan Burung Kakatua Maluku merupakan satwa yang dilindungiberdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 tahun 1999 tentang Jenis Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis
Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan = Kehutanan = Republik IndonesiaNomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesiaNomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi;Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 113/Pid.B/LH/2021/PN MtrBahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 40 ayat (2) Jo pasal 21 ayat(2) huruf a Undangundang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber
Adapun prosedur perizinan izin pengedardalam negeri diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan nomorSK.447/KptsII/2003 tentang Tata Usaha Penangkapan atauPengambilan dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar dan PermenLingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020.
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa Yang Dilindung; Bahwa Terdakwa Sdr.
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi;Bahwa Terdakwa Sdr.
1.M KARYADIE
2.FERRY,S.H.
Terdakwa:
M AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
73 — 41
Ciriciri tersebut Sesuai dengan ciriciri dariburung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) ;Bahwa saksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungji;Bahwa menurut pengakuan terdakwa pada saat itu bahwa burung jenisTiong Emas/Beo (Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculusgalgulus) diperuntukan untuk dijual, adapun pembeli dari burungtersebut datang sendiri ke toko/kios milik terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak
Berdasarkan lampiran lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, kedua jenis satwa tersebut terdapat dalam daftardengan nomor urut 551 Serindit Melayu (Loriculus galgulus) dan nomorurut 662 Tiong Emas (Gracula religiosa).
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
RAHMAT, SH., MH.
Terdakwa:
AMRIL LAKOLI
135 — 72
Nomor : P.657 / MENLHK / SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018, perihal Pengalihan Hak atas Rumah Negara di Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Sulawesi Tenggara.
- 1 ( satu ) rangkap Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.102 / MENLHK / SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28 November 2018 tentang Pengalihan Hak atas Rumah Negara di Dinas Kehutanan TK.I Provinsi Sulawesi Tenggara.
MENLHK /SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018, tentangHalaman 24 dari 50 Putusan Nomor 424/Pid.B/2020.
P. 102 / MENLHK / STJEN / KAP.28 / 11 / 2018tertanggal 28 Nopember 2018 tentang Pengalihnan Hak atas rumahHalaman 33 dari 50 Putusan Nomor 424/Pid.B/2020.
P. 102 / MENLHK / STJEN / KAP.28 / 11 / 2018 tertanggal 28Nopember 2018,di lokasi kantor Balai Pengelolaan Tahura NipaNipaDinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara di jalan wayong yangsaat ini terdakwa tempati.
MENLHK / SETJEN / KAP.28 /11 / 2018, tanggal 28 Nopember 2018 dan Surat Keputusan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.102 / MENLKHK / SETJEN /KAP.28 / 11 / 2018 tanggal 28 Nopember 2018 diduga palsu karena adabeberapa indikasi yang tidak sesuai dengan peraturan pedoman tata naskaDinas No. P.63 / MenLHK Setjen / 2015 tanggal 24 Nopember 2015 yaitu :a. Dari bentuk format Surat Nomor : P.657.
Nomor : P.657 / MENLHK / SETJEN / KAP.28 / 11 / 2018, tanggal 28Halaman 46 dari 50 Putusan Nomor 424/Pid.B/2020.
137 — 44
P. 60/MenLHK/Stjen/Kum.1/ /2016TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam,pasal10 , Pasal 11 dan Pasal 12. Apabila yang berasal dari Hutan Negara diatur dengan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 42 /MenLHKSETJEN/2015 jo. P. 58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanamanpada Hutan Produksi, Pasal7 dan Pasal 8 dan Pasal 9.
Apabila yang berasal dari Hutan Hak diatur dengan PeraturanMenteri Kehutanan Nomor : P. 85/MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016jo P. 48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017tentang PengangkutanHasil Hutan Budidaya yang berasal dari hutan hak Pasal 4, Pasal 5,Pasal 6, Pasal 7, pasal 8 dan pasal 10.
Permen LHK NomorP.60/MenLHK/Kum.1//2016 tentang Penatausahaan Hasil HutanKayuyang berasal dari Hutan Alam yang telah tertuang dalam Pasal8 ayat (1),(2), (3), dan 9. Ayat (1), (2), (8) dan (4).
P. 58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanamanpada Hutan Produksi, Pasal 7 dan Pasal 8 dan Pasal 9.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHKNomor : P. 85 /MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016 jo P,48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil HutanBudidaya yang berasal dari hutan hak Pasal 6 ayat (1) menyebutkanbahwa Nota Angkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal darihutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) diterbitkanoleh
dokumen angkutan kayu yang berasal darikawasan hutan negara dikenakan sanksi pidana sesuai denganketentuan Peraturan Perundangundangan.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHKNomor : P. 85 /MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/ 2016 jo P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil HutanBudidaya yang berasal dari hutan hak:a.
SIMA SIMSON, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RISMAN SOBARI Alias IMAN
106 — 32
10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar dapat diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) ekor burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK
/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 261;
- 1 (satu) ekor burung Kakatua Koki (Cacatua gelerita), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 256;
- 2 (dua) ekor burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 260;
- 1 (satu) ekor burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis)
, satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 258;
- 2 (dua) ekor burung Nuri Bayan (Eclectus roratus), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 537;
- 1 (satu) ekor burung Nuri Maluku (Eos bornea), satwa tersebut tercantum dalam Lampiran Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, pada nomor urut 538.
Ihsan
Terdakwa:
PARMAN Bin MUKLI
85 — 14
Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018 tentangperubahan kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananHalaman 7 dari 31 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/LH/2020/PN LbsNomor: P20 Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi Nomor urut 84, maka Satwa TRENGGILING (Manisjavanica) termasuk dalam jenis Satwa yang dilindungI.
/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor:P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi; Bahwa berdasarkan lampiran peraturan menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor:P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 12/2018 Tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor:P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, penggolongan jenis
Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan nomor:P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi; Bahwa berdasarkan lampiran peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, penggolongan jenis satwatrenggiling terdapat pada tabel
lampiran nomor 84 dengan nama ilmiahManis Javanica dan nama Indonesia Trenggiling; Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018 tentangperubahan kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P20 Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan danHalaman 18 dari 31 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/LH/2020/PN LbsSatwa yang dilindungi Nomor urut 73, maka Satwa kukang Sumatera(Nycticebus coucang ) termasuk dalam jenis Satwa
yang dilindungi; Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018 tentangperubahan kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P20 Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi Nomor urut 11, maka Satwa Kambing HutanSumatera (Capricornis Sumatraensis) termasuk dalam jenis Satwa yangdilindungi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
H. Ramze
127 — 56
Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999,tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sebagaimana diaturkembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi; Bahwa benar ke8 (delapan) buah kerang tersebut merupakan jeniskerang triton terompet (Charonia
KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, yang tercantum dalam nomor urut782 kerang triton terompet (Charonia tritonis).
/SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindung!
/SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, yang tercantum dalam nomor urut 782 kerangtriton terompet (Charonia tritonis).
Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi.
1.HERU PUJAKESUMA, SH
2.MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
PIAN Bin BIN
264 — 52
penurunan yang tajam ataudrastis pada jumlah individu di alam, dan daerah penyebarannya terbatas(endemik) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1I/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi.
Sedangkan satwa yang tidak dilindungi adalah suatu jenis satwayang diduga populasinya di alam melimpah dan daerah sebarannya masih luas,serta belum diatur dalam peraturan perundangundangan;Bahwa Ahli menerangkan bahwa jenisjenis satwa yang dilindungi diIndonesia sampai saat ini mengacu pada lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan RI NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi tepatnya pada lampiran nomor 242.
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi;Halaman 13 dari 29 Putusan Nomor 130/Pid.B/LH/2020/PN Mtk Bahwa jenisjenis satwa yang dilindungi di Indonesia mengacu padalampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor :P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindung!
RIZKY PUTRADINATA,S.H.
Terdakwa:
SAMIN ALIAS RUDAL BIN ATMO SAIMO
134 — 63
P. 106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangdilindungi, merupakan satwa yang dilindungi dengan daftar sebagai berikut :a. Cendrawasih Merah/Paradisaeide terdaftar dalam urutan Nomor 450lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.
P.106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.b. Nuri Aru/ chalcopsitte scintillate terdaftar dalam urutan Nomor 523lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.
P.106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.c. Burung Nuri Tanimbar/ Eos Reticulata terdaftar dalam urutan Nomor 541lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.
P.106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa yang Dilindungi, maka jenis satwa yang dilindungi di Indonesiaada 904 jenis.
TEGUH PRAYOGI, SH
Terdakwa:
RINGGO WONO PRAKOSO Als RINGGO Bin RB. GAWOTO
382 — 8
Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis Tumbuhan dan Satwa dilindungi tanggal 29 Juni 2018 denganNomor Urut 255.
Putih) satwa yangdilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa dilindungi tanggal 29 Juni 2018 dengan Nomor Urut 255.
dilindungi tanggal 29 Juni 2018 dengan Nomor Urut 261.e 27 (dua puluh tujuh) ekor merupakan jenis Cacatua Sulpurea (KakatuaJambul Kuning) satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwadilindungi tanggal 29 Juni 2018 dengan Nomor Urut 260.7 (tujuh) ekor merupakan jenis Cacatua Alba (Kaktaua Putih) satwa yangdilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P.20/MENLHK
: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa dilindungi, dengan Nomor Urut 255.Menimbang, bahwa oleh karena 38 (tiga pulun delapan) ekor burungKakatua tersebut termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa dilindungi dan berdasarkan 21 Ayat (2) huruf aJo Pasal 40 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang KonservasiSumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,
418 — 199 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kepala Biro Hukum, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorKS.82/MENLHK/SETJEN/KUM.4/10/2019, tanggal 11Oktober 2019;Pemohon Peninjauan Kembali I;ll.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 561/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Kelayakan Lingkungan HidupRencana Kegiatan Reklamasi Lahan Seluas 22,0198 (Dua PuluhDua Dan Seratus Sembilan Puluh Delapan Per Sepuluh Ribu)Hektar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di KelurahanBandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, ProvinsiJawa Tengah oleh PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero) cabangTanjung Emas Semarang;dan;2.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan KegiatanPengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di KelurahanBandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang,Provinsi Jawa Tengah Kepada PT Pelabuhan Indonesia Ill(Persero) cabang Tanjung Emas Semarang;3.
Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut objek gugatan yaitu:1.Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 561/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Kelayakan Lingkungan HidupRencana Kegiatan Reklamasi Lahan Seluas 22,0198 (Dua PuluhDua Dan Seratus Sembilan Puluh Delapan Per Sepuluh Ribu)Hektar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di KelurahanBandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang,Halaman 3 dari 9 halaman.
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia tanggal 17 Oktober 2017 Nomor SK 562/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan KegiatanPengembangan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di KelurahanBandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang,Provinsi Jawa Tengah Kepada PT Pelabuhan Indonesia Ill(Persero) cabang Tanjung Emas Semarang;4.