Ditemukan 1749 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2019 — Putus : 06-11-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 362/Pid.B/LH/2019/PN Plk
Tanggal 6 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.HAPPY C. HUTAPEA,SH
2.R.S.B. SIMANGUNSONG, SH
3.AGUSTIN HEMATANG, SH
Terdakwa:
MOCHAMAD CHOIRUL BASORI Alias ALUN Bin YAKUP
39840
  • Berdasarkan lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, kKedua jenis satwa tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi.Pada lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
    Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, meskipun keduanya masuk dalam Appendix II CITES.
    Berdasarkan lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, Kedua jenis satwa tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi.Pada lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
    Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan MenteriHalaman 12 dari 18 Putusan Nomor 362/Pid.B/LH/2019/PN PIkLingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, meskipun keduanya masuk dalam Appendix II CITES.
    /Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, meskipun keduanya masuk dalam Appendix Il CITES.
Register : 15-04-2021 — Putus : 01-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 231/Pid.B/LH/2021/PN Smg
Tanggal 1 Juli 2021 — Penuntut Umum:
NOVIE AMALIA NUGRAHENI SH MH
Terdakwa:
HERMAN Bin MEGGU.
19957
  • SmgBahwa meyakini 23 (dua puluh tiga) buah paruh burung rangkonggading (Rhinoplax Vigil) adalah asli dilihat dari kKarakteristik bentuk danwarnanya;Bahwa burung rangkong gading (Rhinoplax Vigil) adalah satwa yangdilindungi UndangUndang berdasarkanPeraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentang jenistumbuhan
    Permen LHK Nomor : P. 22/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2019 tentangLembaga Konservasi;6. Permen LHK Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;7. Permen LHK No. : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/8/2018 tentangPerubahan Atas No. : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018tentang JenisTumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi;8. Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/12/2018tentangPerubahanKedua Atas Permen LHK No.
    :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhandan Satwa Yang Dilindungi;9.
    Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 447/Kptsll/2003 tentangTata Usaha Pengambilan atau Penangkapan danPeredaranTumbuhan dan Satwa LiarBahwa sesuai yang tercantum pada lampiran PERATURAN MENTERILINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN NomorP.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PERUBAHANKEDUA ATAS PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DANKEHUTANAN NOMOR : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018TENTANG JENIS TUMBUHAN DAN SATWA YANG DILINDUNGI;Bahwa yang dapat menyimpan, memiliki, memelihara satwa liar yangdilindungi
    Satwa Rangkong gading(Rhinoplax vigil) termasuk satwa yang dilindungi undangundangberdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasisumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah Nomor7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa dantercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananP.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 94/Pid.SUS-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — SURYADI Alias YADI Bin ASPAN (Alm)
3325
  • Sedangkan jenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepadaPeraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor P.106/ MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Bahwa menurutketentuan
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.Halaman 12 dari 25 Putusan Nomor 94/Pid.SusLH/2019/PN Ksn10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
    danKehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi Bahwa obyek dari Pengelolaaan Sumber Daya Alam Hayati berdasarkanUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya obyek dariPengelolaaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya adalahtumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya.
    Sedangkanjenisjenis satwa yang dilindungi mengacu kepada Peraturan MenteriLingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, terdapat 904 daftar nama jenis Tumbuhan danSatwa Liar yang dilindungi tidak diperbolehkan untuk dimiliki, dipelihara,menyimpan dan diperniagakan secara bebas.Bahwa menurutketentuan
Register : 07-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN SURAKARTA Nomor 177/Pid.B/LH/2021/PN Skt
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.ENDANG PUJIASTUTI, S.H, M.H
2.IRFAN SUSILO, SH.
Terdakwa:
YUDHATAMA ALFIAN SIDIK Bin SUMARYO
19149
  • Burung Kakaktua Raja (Probosciger Aterrimus) sejumlah 1 (Satu)ekor, adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam Lampiran PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi terdaftar dalam nomor urut 261;b.
    ) sejumlah 8(delapan) ekor, adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi terdaftar dalam nomor urut 258;d.
    Burung Dara Mahkota/ Mambruk (Goura sp.) sejumlah 10(Sepuluh) ekor, adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam LampiranPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/MENLHK/ SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang Dilindungi, terdaftar dalam nomor urut 312;e.
    Burung Kasuari (Casuarius sp.) sejumlah 1 (Satu) ekor, adalahtermasuk satwa yang dilindungi dalam Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, terdaftar dalam nomor urut 280;f.
    Burung Nuri Bayan (Eclectus Roratus) sejumlah 3 (tiga) ekor,adalah termasuk satwa yang dilindungi dalam Lampiran PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 12/ 2018 tentang Perubahan kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.20/ MENLHK/SETJEN/ KUM.1/ 6/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa YangDilindungi, terdaftar dalam nomor urut 537;g.
Register : 18-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MASOHI Nomor 44/Pid.B/LH/2019/PN Msh
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum : 1. Sriwati Asis Paulus, S.H. 2. Donald Rettob, S.H. 3. Rian Joze Lopulalan, S.H
151123
  • Bahwa jenis burung Kesturi Tenguk Ungu (Lorius Domicella), KakatuaSeram (Cacatua Malucensis), Betet Kelapa Paruh Tebal (ThanygnatusMegaloryynchos), Perciki Pelangi (Trichoglosus Maluccanus), Nuri Malu ku(Eos Bornea) dan Kakatua Koki (Kacatua Galerita) yang dimiliki terdakwa,merupakan jenis satwa burung yang dilindungi berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rl =Nomor:P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2015, tentang perubahan kedua atasPeraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
    RI Nomor:P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018, sebagaimana dalam lampiran Il.Nomor.555 Kesturi Tenguk Ungu (Lorius Domicella), Nomor 258.
    Kakatua Seram (Cacatua Malucensis) 6 ekor, Betet Kelapa Paruh Tebal(Thanygnathus megaloryynchos) 12 ekor, Perkici Pelangi (Trichoglosusmaluccanus) 11 ekor, Nuri Maluku (Eos bornea) 43 ekor dan KakatuaKoki (Cacatua galerita) 1 ekor; Bahwa satwa yang dimiliki oleh Terdakwa adalah jenis satwa yangdilindungi; Bahwa satwa yang dimiliki oleh Terdakwa termasuk dalam Permen LKHnomor p.106/MEN LHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018, tentang Perubahankedua atas peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20 / MENLHK
    Pemerintah Nomor 7 Tahun1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa;Bahwa benar Ahli menjelaskan satwa yang dilindungi adalah jenis satwayang telah masuk dalam Peraturan Mentri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua Peraturan Menitri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa yang dilindungi;Bahwa Ahli menjelaskan berdasarkan Pasal 21 huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
    / SETJEN / KUM.1 / 12/2018 tentangPerubahan Kedua Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi berjumlah 557 (lima ratus lima puluh tujuh) dan KesturiTenguk Ungu(Lorius domicella) nomor 555, Kakatua Seram (CacatuaMalucensis) 258, Betet Kelapa Paruh Tebal (Thanygnathus megaloryynchos)587, Perkici Pelangi (Trichoglosus maluccanus) 593, Nuri Maluku (Eosbornea) 538 dan Kakatua Koki (Cacatua galerita) 256;Bahwa
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.S-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
1.M KARYADIE
2.FERRY,S.H.
Terdakwa:
M AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
6531
  • Ciriciri tersebut Sesuai dengan ciriciri dariburung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) ;Bahwa saksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
    Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungji;Bahwa menurut pengakuan terdakwa pada saat itu bahwa burung jenisTiong Emas/Beo (Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculusgalgulus) diperuntukan untuk dijual, adapun pembeli dari burungtersebut datang sendiri ke toko/kios milik terdakwa;Bahwa Terdakwa tidak
    Berdasarkan lampiran lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, kedua jenis satwa tersebut terdapat dalam daftardengan nomor urut 551 Serindit Melayu (Loriculus galgulus) dan nomorurut 662 Tiong Emas (Gracula religiosa).
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan RI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018
Register : 07-06-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 136/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 13 September 2021 — Penggugat:
PT. Toshida Indonesia
Tergugat:
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia
575404
  • P.7/Menlhk/Setjen/ Kum.1/2/2019tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo. P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Pinjam PakaiKawasan Hutan.a.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan No.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimanadiubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNo.
    P.7/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2019.
    P.27/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 sebagaimana diubah denganPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.
Register : 27-08-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 08-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 95/Pid.SUS-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 10 Oktober 2019 — M. AINUL YAQIN Bin AHDA ZAID
2815
  • Ciriciri tersebut sesuai dengan ciriciri dariburung Serindit Melayu (Loriculus galgulus) ; Bahwasaksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
    Ciriciri tersebut sesuai denganciriciri dari burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus); Bahwasaksi mengetahui bahwa burung dengan jenis Tiong Emas/Beo(Gracula religiosa) dan Serindit Melayu (Loriculus galgulus) adalahtermasuk jenis satwa yang dilindungi dari Lampiran Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.P.20/MENLHK/SE TJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan danSatwa
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentangJenis dan Tumbuhan dan satwa yang dilindungi.9.
    Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRI Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis danTumbuhan dan satwa yang dilindungi.Halaman 14 dari 29 Putusan Nomor 95/Pid.SusLH/2019/PN Ksn10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RepublikIndonesia Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup
    Bin ZAKARIA AGAN,burung jenis Serindit Melayu dan Jenis Tiong Emas tersebut merupakan jenissatwa yang dilindungi berdasarkan Lampiran Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P. 106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahanatas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yangdilindungi, dan kedua jenis burung tersebut terdapat dalam daftar denganNomor urut 551 Serindit Melayu (Loriculus Galgulus) dan nomor urut 662
Register : 20-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN MARTAPURA Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN Mtp
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.MOHAMAD FIKRI NURIANA, S.H., M.H.
2.IRA DWI PURBASARI, S.H., M.H.
3.PINTO ARIBOWO, S.H.
4.MUHAMMAD WIDHA PRAYOGI SAPUTRA, S.H
5.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
JUNAINI, S.E alias JUNAI bin M. AINI KADERI
13017
  • Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti;Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, pada lampiran nomor 706, Panjang1 (Satu
    Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti; Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, pada lampiran nomor 706, Panjang1 (Satu
    Setelahitu tim menyerahkan buaya beserta kandangnya kepada BKSDA ProvinsiKalimantan Selatan untuk di tindak lanjuti;Bahwa buaya muara milik Terdakwa termasuk ke dalam kategori binatangyang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentangHalaman 12 dari 29 Putusan Nomor 86/Pid.Sus/2021/PN MtpPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang JenisTumbuhan dan Satwa
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018/Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang Dilindungi, dimana untuk Buaya Muara (Crocodylus porosus);Bahwa Sampai saat ini BKSDA Prov.
Register : 15-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 79/Pid.B/LH/2021/PN Mpw
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
1.Muhammad Bayu Segara, SH
2.Ning Rendati.SH
Terdakwa:
Ramsah Alias Putu Bin Ahmad. Alm
769
  • Balai PengelolaanHutan Produksi Wilayah VIII Pontianak dengan jabatan sebagai tenagaFungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH);Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor: 18 tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan pada Pasal 1, angka 13,yang dimaksud hasil hutan kayu adalah hasil hutan berupa kayu bulat, kayubulat kecil, kKayu olahan atau kayu pacakan yang berasal dari kawasanhutan;:Bahwa berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor : P.66/MENLHK
    Kayu Bulat Kecil (KBK) = 325 batang = 41,17 M.Atas penerimaan PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) (berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.64/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/ 2017 tentang Penetapan HargaHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 79/Pid.B/LH/2021/PN MpwPatokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya dan GantiRugi Tegakan.Kelompok Jenis Campuran : Harga Patokan x Tani x Volume.Rp.310.000,00 x 10% x 41,17 M* = Rp.1.276.270,00 (satu juta dua ratustujuh puluh enam dua ratus
    Atas penerimaan PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) (berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.64/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/ 2017 tentang Penetapan HargaPatokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya dan GantiRugi Tegakan.Kelompok Jenis Campuran : Harga Patokan x Tarif x VolumeRp.480.000,00 x 10% x 14,00 M = Rp. 672.000,00 (enam ratus tujuhpuluh dua ribu rupiah).Atas penerimaan GRT (Ganti Rugi Tegakan) (berdasarkan PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor : 12 tahun
    Kayu Bulat Kecil (KBK) = 325 batang = 41,17 M.Atas penerimaan PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) (berdasarkanPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.64/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/ 2017 tentang Penetapan HargaPatokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya dan GantiRugi Tegakan.Kelompok Jenis Campuran : Harga Patokan x Tarif x Volume.Rp.310.000,00 x 10% x 41,17 M = Rp.1.276.270,00 (satu juta dua ratustujuh puluh enam dua ratus tujuh puluh rupiah )Atas penerimaan GRT (Ganti Rugi
    Atas penerimaan PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan) (berdasarkan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untukPerhitungan Provisi Sumber Daya dan Ganti Rugi Tegakan.Kelompok Jenis Campuran : Harga Patokan x Tarif x VolumeRp.480.000,00 x 10% x 14,00 M* = Rp. 672.000,00 (enam ratus tujuh puluh duaribu rupiah).Atas penerimaan GRT (Ganti Rugi Tegakan) (berdasarkan PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor : 12
Register : 22-01-2020 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 12-02-2020
Putusan PT PEKANBARU Nomor 37/PID.B-LH/2020/PT PBR
Tanggal 12 Februari 2020 — Pembanding/Terdakwa : USMAN Bin SYAHRIL
Terbanding/Penuntut Umum : SALMAN ALFARISI, SH
32617
  • pengukuran barang buktidihalaman Kantor Polsek Bangkinang Kota Kabupaten Kampar bahwa kayubulat tersebut berjumlah 35 (tiga puluh lima) batang atau sebanyak 13,79 M3merupakan kayu hasil hutan karena tidak lazim di budidayakan pada hutanhak dan pengelompokan jenisnya sesuai dengan Kepmen Hut No.163/KPTSII/2003 tanggal 26 Mei 2003 Tentang pengelompokan Jenis kayusebagai Dasar Pengenaan luran Kehutanan.Bahwa ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.42/Menlhk
    Setjen/2015 tentang penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam, Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.60/Menlhk Setjen/kum1/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.42/Menlhk Setjen/2015tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam danPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.85/Menlhk Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Hasil
    Hutan KayuBudidaya yang berasal dari Hutan Hak serta Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia NomorP.48/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2017 tentang Perubahan atas Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.85/Menlhk Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Hasil Hutan Kayu Budidaya yang berasal dariHutan Hak yang mengatur bahwa : Setiap pengangkutan,penguasaan, ataupemilikan hasil hutan kayu wajib dilengkapi bersama sama dengandokumen angkutan Surat Keterangan
    Setjen/ 2015 tentang penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam, Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.60/ Menlhk Setjen/kum1/2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.43/ Menlhk Setjen/2015tentang penata usahaan Hasil Hutan Kayu yang berasal dari Hutan Alam danPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik IndonesiaNomor : P.85/Menlhk Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Hasil
Register : 06-05-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 10-07-2020
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Sml
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
1.HEPPIES M.H. NOTANUBUN, S.H.
2.PRASETYO PURBO, S.H.
Terdakwa:
1.HENDRIKA MASELA Alias HENY
2.TEDDY HUBERTUS LORFAN Alias TEDDI
14962
  • /Setjen/Kum.1/6/2016 tentang Tata Cara Pemberian danPerpanjangan Izin Pemungutan Hasil Hutan Kayu atau Hasil HutanBukan Kayu Pada Hutan Negara;f) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak;Halaman 11 dari 27 Putusan Nomor 45/Pid.Sus/2020/PN Smlg) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.48/MenLHK/Setjen/Kum.1/8/2017 tentang Perubahan atas PeraturanMenteri Lingkungan
    Hidup dan Kehutanan NomorP.85/MenLHK/Setjen/Kum.1/11/2016 tentang Pengangkutan HasilHutan Kayu Budidaya yang Berasal dari Hutan Hak;h) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.22/MenLHK/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur,dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik LingkupKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;i) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.1/MenLHK/Setjen/Kum.1/1/2019 tentang Izin Usaha Industri PrimerHasil Hutan
    ;j) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.21/MenLHK/Setjen/Kum.1/4/2019 tentang Hutan Adat dan HutanHak;k) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan HasilHutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam;l) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.67/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan HasilHutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi;m) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
    Kehutanan NomorP.77/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Pemanfaatan Hasil HutanBukan Kayu Pada Hutan Produksi dan Pemungutan Hasil Hutan BukanKayu pada Hutan Negara;n) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.78/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan HasilHutan Bukan Kayu yang Berasal dari Hutan Negara;0) Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan ProduksiLestari Nomor P.17/PHPLSet/2015 tentang Pedoman PelaksanaanSistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan Kayu;Bahwa Hutan
    Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.21/MenLHK/Setjen/Kum.1/4/2019 tentangHutan Adat dan Hutan Hak; Bahwa Hutan Negara adalah hutan yang berada pada tanah yang tidakdibebani hak atas tanah; Bahwa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) adalahdokumendokumen yang merupakan bukti legalitas hasil hutan padasetiap segmen kegiatan dalam penatausahaan hasil hutan, di manaberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.66/MenLHK/Setjen/Kum.1/10/2019 tentang Penatausahaan
Register : 10-07-2018 — Putus : 30-10-2018 — Upload : 24-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 P/HUM/2018
Tanggal 30 Oktober 2018 — PENGURUS DAERAH FEDERASI SERIKAT PEKERJA PERTANIAN DAN PERKEBUNAN - SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA PROVINSI SUMATERA UTARA )PD. FSPPP - SPSI PROVINSI SUMATERA UTARA)., DKK VS MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN;
284127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.14/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2017 tentang Tata Cara Inventarisasi danPenetapan Fungsi Ekosistem Gambut, 2. Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Nomor P.15/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/2/2017tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Tanah Di Titik Penaatan EkosistemGambut, dan 3.
    P.14/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Tata Cara Pelaksanaan InventarisasiPelaksanaan Ekosistem Gambut: Permen LHK No. P.15/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Tata Cara Pengukuran Muka Air Dititik Penaatan; Permen LHK No. P.16/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Pedoman Teknis Pemulihan Fungsi EkosistemGambut:; Permen LHK No.
    P.17/Menlhk/Setjen/Kum. 1/2/2017tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri LHK No.P.12/MenlhkII/2015 tentang Pembangunan HutanTanaman Industri: Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan129/MenLHK/Setjen/PKL.0/2/2017 tentang PenetapanPeta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional: Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor SK.130/MenLHK/Setjen/PKL.0/2/2017 tentangHal. 55 dari 108 hal. Put.
    P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan No.
    Ketentuan Peralihan pasal 21 ayat (5) Permen LHK No.P.14/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, Pasal 13 Permen LHK No. P15/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, dan Pasal 23 Permen LHK No.P.16/MenLHK/Setjen/KUM. 1/2/2017, tidak bertentangan denganPasal 45 huruf a Ketentuan Peralihan Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan PengelolaanEkosistem Gambut Dalil Para Pemohon yang menyatakan ketentuan peralinan Pasal 21ayat (5) Permen LHK No.
Register : 29-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 15-02-2021
Putusan PN KASONGAN Nomor 123/Pid.Sus-LH/2019/PN Ksn
Tanggal 16 Januari 2020 — EDI WALUYO Bin SUTIPAN;
12227
  • P. 60/MenLHK/Stjen/Kum.1/ /2016TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Alam,pasal10 , Pasal 11 dan Pasal 12. Apabila yang berasal dari Hutan Negara diatur dengan PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 42 /MenLHKSETJEN/2015 jo. P. 58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanamanpada Hutan Produksi, Pasal7 dan Pasal 8 dan Pasal 9.
    Apabila yang berasal dari Hutan Hak diatur dengan PeraturanMenteri Kehutanan Nomor : P. 85/MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016jo P. 48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017tentang PengangkutanHasil Hutan Budidaya yang berasal dari hutan hak Pasal 4, Pasal 5,Pasal 6, Pasal 7, pasal 8 dan pasal 10.
    Permen LHK NomorP.60/MenLHK/Kum.1//2016 tentang Penatausahaan Hasil HutanKayuyang berasal dari Hutan Alam yang telah tertuang dalam Pasal8 ayat (1),(2), (3), dan 9. Ayat (1), (2), (8) dan (4).
    P. 58/MenLHK/Stjen/Kum.1/7/2016 TentangPenatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanamanpada Hutan Produksi, Pasal 7 dan Pasal 8 dan Pasal 9.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHKNomor : P. 85 /MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/2016 jo P,48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil HutanBudidaya yang berasal dari hutan hak Pasal 6 ayat (1) menyebutkanbahwa Nota Angkutan hasil hutan kayu budidaya yang berasal darihutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) diterbitkanoleh
    dokumen angkutan kayu yang berasal darikawasan hutan negara dikenakan sanksi pidana sesuai denganketentuan Peraturan Perundangundangan.Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri LHKNomor : P. 85 /MenLHK/SETJEN/KUM.1/1 1/ 2016 jo P.48/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2017 tentang Pengangkutan Hasil HutanBudidaya yang berasal dari hutan hak:a.
Register : 13-12-2018 — Putus : 05-03-2019 — Upload : 30-05-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 344/Pid.B/2018/PN Tte
Tanggal 5 Maret 2019 — 1. JASMAN MISTAR ALIAS JASMAN ALIAS KASMAN ALIAS PAK JOHAN 2. DAFIT MAYOR ALIAS DAVID MAYOR ALIAS DAVID
38632
  • menangkap, melukai,membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakansatwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, dalam keadaan mati,mengeluarkan satwa yang dilindungi dan suatu tempat di Indonesia,ketempat lain didalam atau diluar Indonesia,, sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a, huruf b danHuruf c UndangUndang Republik Indonesia No 5 Tahun 1990 TentangKonservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Jo PeraturanPemerintah Nomor: P.92/MENLHK
    /SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang JenisHalaman 2 dari 26 Putusan Nomor 344/Pid.B/2018/PN TteTumbuhan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhandan Satwa Yang dilindungi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana,sebagaimana Dalam Dakwaan Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Terdakwa JASMAN MISTARALIAS JASMAN ALIAS KASMAN ALIAS PAK JOHAN. dan Terdakwa IIDAFIT MAYOR Alias DAVID MAYOR Alias DAVID masingmasing denganpidana penjara
    / SETJEN / KUM.1 / 6 / 2018tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Nomor P.20 / MENLHK / SETJEN / KUM.1 / 6 / 2018 TentangJenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi dalam lampiran pada nomorurut 779 seperti pada foto di bawah ini Ketam Kenari dengan nama latinnyaadalah BIRGUS LATRO juga termasuk satwa yang dilindungi.> Perbuatan Terdakwa 1 JASMAN MISTAR ALIAS JASMAN ALIAS KASMANALIAS PAK JOHAN dan Terdakwa II DAFIT MAYOR Alias DAVID MAYORAlias DAVID sebagaimana diatur
    dan diancam pidana dalam Pasal 40 Ayat(2) Jo Pasal 21 Ayat (2) huruf a, huruf b dan Huruf c UndangUndangRepublik Indonesia No 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber DayaAlam Hayati Dan Ekosistemnya Jo Peraturan Pemerintah NomorHalaman 7 dari 26 Putusan Nomor 344/Pid.B/2018/PN TteP.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan AtasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa Yang dilindungi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidanaMenimbang
    /SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang dilindungi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHPidana dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Halaman 24 dari 26 Putusan Nomor 344/Pid.B/2018/PN TteMENGADILLI:.
Register : 04-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN SENGETI Nomor 1/Pid.B/LH/2019/PN Snt
Tanggal 20 Februari 2019 —
5019
  • /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang PerubahanAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi Nomor Urut 58.
    Snt1.terganggu serta menjadi obyek perburuan dan perdagangan ilegal satwaliar;Bahwa berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah Republik IndonesiaNomor : 92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SE TJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi No.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SE TJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwayang di lindungi No.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor : P. 20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan danSatwa yang di lindungi Nomor Urut 23 yang unsurunsurnya adalah sebagaiberikut :1.
    /SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang dilindungi No.
Register : 20-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 113/Pid.Sus/LH/2020/PN Lbs
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
Ihsan
Terdakwa:
PARMAN Bin MUKLI
7614
  • Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018 tentangperubahan kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananHalaman 7 dari 31 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/LH/2020/PN LbsNomor: P20 Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi Nomor urut 84, maka Satwa TRENGGILING (Manisjavanica) termasuk dalam jenis Satwa yang dilindungI.
    /Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor:P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi; Bahwa berdasarkan lampiran peraturan menteri LingkunganHidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor:P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/ 12/2018 Tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor:P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi, penggolongan jenis
    Kedua atasPeraturan Menteri Lingkungan WHidup dan Kehutanan nomor:P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan SatwaYang Dilindungi; Bahwa berdasarkan lampiran peraturan menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Republik Indonesia nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LingkunganHidup dan Kehutanan nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, penggolongan jenis satwatrenggiling terdapat pada tabel
    lampiran nomor 84 dengan nama ilmiahManis Javanica dan nama Indonesia Trenggiling; Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018 tentangperubahan kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P20 Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan danHalaman 18 dari 31 Putusan Nomor 113/Pid.Sus/LH/2020/PN LbsSatwa yang dilindungi Nomor urut 73, maka Satwa kukang Sumatera(Nycticebus coucang ) termasuk dalam jenis Satwa
    yang dilindungi; Berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum. 1/12/2018 tentangperubahan kedua Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan KehutananNomor: P20 Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang jenis Tumbuhan danSatwa yang dilindungi Nomor urut 11, maka Satwa Kambing HutanSumatera (Capricornis Sumatraensis) termasuk dalam jenis Satwa yangdilindungi;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum
Register : 12-10-2021 — Putus : 28-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 960/Pid.Sus/LH/2021/PN Dps
Tanggal 28 Desember 2021 — Penuntut Umum:
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
H. Ramze
11541
  • Lampiran PP Nomor : 7 tahun 1999 , tanggal 27 januari 1999,tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. sebagaimana diaturkembali dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananRepublik Indonesia Nomor : P.106/MENLHK/SEWTJEN/KUM.1/12/2018Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi; Bahwa benar ke8 (delapan) buah kerang tersebut merupakan jeniskerang triton terompet (Charonia
    KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi, yang tercantum dalam nomor urut782 kerang triton terompet (Charonia tritonis).
    /SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang PerubahanKedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan KehutananNomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindung!
    /SEWTJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan KeduaAtas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor :P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa Yang Dilindungi, yang tercantum dalam nomor urut 782 kerangtriton terompet (Charonia tritonis).
    Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan SatwaYang Dilindungi.
Register : 11-01-2022 — Putus : 17-02-2022 — Upload : 18-02-2022
Putusan PN LARANTUKA Nomor 3/Pid.B/LH/2022/PN Lrt
Tanggal 17 Februari 2022 — Penuntut Umum:
DEVIS BUNI LELE, S.H.,M.H
Terdakwa:
BERNADUS NADU SOGE
11348
  • /SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi, dan diubah kembali olen Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua
    Atas Peraturan Menteri LingkunganHidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 TentangJenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi (untuk selanjutnya disebut sebagaiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi); Bahwa, berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Penyu termasuk merupakan jenis
    /SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 8/2018 tentangPerubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi, dan diubah kembali oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018Tahun 2018 Tentang Perubahan
    Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan HidupDan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM. 1/6/2018 Tentang JenisTumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi (untuk selanjutnya disebut sebagaiPeraturan Menteri Lingkungan Hidup = dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi); Bahwa benar, berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup danKehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, Penyu termasuk
    /SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhandan Satwa yang Dilindungi sebagaimana telah diubah oleh Peraturan MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P92/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangDilindungi, dan diubah kembali oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup DanKehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/ 12/2018Tahun 2018 Tentang Perubahan
Register : 09-09-2021 — Putus : 03-11-2021 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN Cikarang Nomor 533/Pid.B/LH/2021/PN Ckr
Tanggal 3 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
RIZKY PUTRADINATA,S.H.
Terdakwa:
SAMIN ALIAS RUDAL BIN ATMO SAIMO
11851
  • P. 106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018tanggal 28 Desember 2018 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/Menlhk/Setjen/Kum. 1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yangdilindungi, merupakan satwa yang dilindungi dengan daftar sebagai berikut :a. Cendrawasih Merah/Paradisaeide terdaftar dalam urutan Nomor 450lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.
    P.106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.b. Nuri Aru/ chalcopsitte scintillate terdaftar dalam urutan Nomor 523lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.
    P.106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.c. Burung Nuri Tanimbar/ Eos Reticulata terdaftar dalam urutan Nomor 541lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.
    P.106 / MENLHK /SETJEN / KUM.1 /12 /2018 tanggal 28 Desember 2018tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang JenisTumbuhan dan Satwa yang dilindungi.
    /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan KeduaAtasPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorP.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan DanSatwa yang Dilindungi, maka jenis satwa yang dilindungi di Indonesiaada 904 jenis.