Ditemukan 13337 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2016 — Putus : 19-10-2016 — Upload : 04-06-2018
Putusan PN JENEPONTO Nomor 81/Pid.B/2016/PN Jnp
Tanggal 19 Oktober 2016 — Terdakwa : - Salam Bin Tama
6776
  • Menyatakan Terdakwa Salam Bin Tama terbukti tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (tiga) tahun dan 8 (delapan)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Terdakwa :- Salam Bin Tama
Putus : 11-05-2010 — Upload : 06-01-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 75/Pdt.P/2010/PN.Sda
Tanggal 11 Mei 2010 — I NENGAH TAMA
80
  • Mengijinkan kepada Pemohon selaku orang tua dari WOMAN VARIAN ADI TAMA, lahir di Pontianak, 29 Maret 1992, untuk dan atas nama anaknya yang belum dewasa sebagaimana tersebut diatas untuk melaksanakan perkawinan anaknya (NYOMAN VARIAN ADI TAMA) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sidoarjo 3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp.111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah ).;
    I NENGAH TAMA
Putus : 02-12-2015 — Upload : 28-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 1019/Pdt.P/2015/PN.SBY
Tanggal 2 Desember 2015 — BONI TAMA SIMANDJUNTAK Cs
5514
  • Memberikan Ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan Pengesahan Pengakuan anak Luar Kawin atas nama anak yang bernama ECKLEISYA STEFANIA SIMANDJUNTAK anak dari perkawinan suami istri Boni Tama Simandjuntak dan Nova Stasja Maureen Lapian ;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Penduduk Dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencantumkan Pengakuan dari Para Pemohon pada margin Akta Kelahiran ECKLEISYA STEFANIA SIMANDJUNTAK Nomor: 703/2007, tertanggal 9 Agustus 2007 dengan memperbaiki status anak bernama ECKLEISYA STEFANIA SIMANDJUNTAK yang lahir dari hubungan suami istri Boni Tama Simandjuntak dan Nova Stasja Maureen Lapian;-4.
    BONI TAMA SIMANDJUNTAK Cs
    BONI TAMA SIMANDJUNTAK,2. NOVA STASJA MAUREEN LAPIAN, beralamat di Jalan Ikan Mungsing VII No.40 Perak, Surabaya;Selanjutnya disebut sebagal...................4.
    Bahwa menurut Pemohon penulisan status anak yang diinginkan kepada EcklisyaStefania Simandjuntak adalah dilahirkan dari suami istri Boni Tama Simandjuntak danNova Stasja Maureen Lapian;5. Bahwa pemohon atas pengesahan tersebut memerlukan dan ingin dicatatkan di DinasPenduduk dan Catatan Sipil Kota Surabaya ( Dispenduk ) ;6.
    Surat Pernyataan dari Boni Tama Simandjuntak (Pemohon) tanggal 23 Nopember2015, diberi tandaP6; 7.
    Memberikan jin kepada Para Pemohon untuk melakukan Pengesahan Pengakuananak Luar Kawin atas nama anak yang bernama ECKLEISYA STEFANIASIMANDJUNTAK anak dari perkawinan suami istri Boni Tama Simandjuntak danNova Stasja Maureen Lapian ;3.
    Memerintahkan kepada Kepala Dinas Penduduk Dan Catatan Sipil Kota Surabayauntuk mencantumkan Pengakuan dari Para Pemohon pada margin Akta KelahiranECKLEISYA STEFANIA SIMANDJUNTAK Nomor: 703/2007, tertanggal 9 Agustus2007 dengan memperbaiki status anak bernama ECKLEISYA STEFANIASIMANDJUNTAK yang lahir dari hubungan suami istri Boni Tama Simandjuntak danNova Stasja Maureen Lapian;4.
Register : 19-09-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN TABANAN Nomor 93/PID.B/2013/PN.TBNN
Tanggal 7 Nopember 2013 — YOSEP SIUS TAMA AMA
186
  • YOSEP SIUS TAMA AMA
Register : 14-08-2012 — Putus : 31-10-2012 — Upload : 27-01-2014
Putusan PN NGAWI Nomor 235/Pid.Sus/2012/PN.Ngw.
Tanggal 31 Oktober 2012 — TAMA ARIYANTO Bin MARIO
6022
  • Menyatakan terdakwa TAMA ARIYANTO Bin MARIO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
    TAMA ARIYANTO Bin MARIO
    PUTUS ANNomor : 235/Pid.Sus/2012/PN.Ngew.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ngawi yang memeriksa dan mengadili perkara perkarapidana biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : TAMA ARTYANTO Bin MARIO ;Tempat lahir : Ngawi ;Umur/tanggal lahir : 21 tahun/O1 Januari 1991 ;Jenis kelamin > Laki laki;Agama : Islam;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Krajan, Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo
    Menyatakan terdakwa TAMA ARI YANTO Bin MARIO terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana membujuk anak untukmelakukan persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Pasal 81 (2)UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TAMA ARI YANTO Bin MARIOdengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan denda sebesarRp.60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) subs 6 bulan kurungan denganperintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    Menetapkan agar terdakwa TAMA ARI YANTO Bin MARIO dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan terdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa yangdiajukan secara lisan bahwa pada pokoknya terdakwa menyesali perbuatannya sertamohon keringanan hukuman ;Telah pula mendengar replik/tanggapan Penuntut Umum atas pembelaanterdakwa/Penasihat Hukum Terdakwa tersebut yang diajukan secara lisan menyatakantetap pada tuntutannya ;Telah mendengar duplik terdakwa/Penasihat Hukum
    Terdakwa yang diajukansecara lisan juga yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya ;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan Pengadilan NegeriNgawi oleh Penuntut Umum dengan dakwaan tertanggal 10 Agustus 2012 sebagaiberikut :DAKWAANBahwa terdakwa TAMA ARIYANTO Bin MARIO pada hari Sabtu tanggal 9Juni 2012 yang pertama sekitar pukul 21.00 WIB yang kedua sekitar pukul 24.00 WIBdan pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2012 yang pertama sekitar pukul 01.00 WIB dansekitar pukul 08.00 WIB atau setidaktidaknya
    Menyatakan terdakwa TAMA ARIYANTO Bin MARIO tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamembujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp.60.000.000, (Enam puluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harusdiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
Register : 21-09-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 27-12-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 430/Pid.Sus/2016/PN Bnj
Tanggal 15 Desember 2016 — ADITYA PRATAMA Als TAMA
5115
  • ADITYA PRATAMA Als TAMA
    Menyatakan Terdakwa Aditya Pratama Als Tama bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai,atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat 1 UndangUndang RepublikIndonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua olehPenuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Aditya Pratama Als Tama denganpidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan penjara,dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah agarTerdakwa tetap ditahan;3.
    Binjai Utara Kota Binjai padahari Sabtu tanggal 23 Juli 2016 sekira pukul 13.00 Wib karena telah memiliki 1 (satu) paketkecil narkotika jenis sabu yang diperoleh dari Aditya Pratama Als Tama, setelah itudilakukan pengembangan dan berhasil di tangkap pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2016 sekirapukul 13.30 Wib tepatnya di Jl. T.Hamzah Lk. I Gg.keluarga Kel. Jati makmur, Kec.
    BinjaiUtara, Kota Binjai, tepatnya di rumah Aditya Pratama Als Tama berhasil ditangkapbersama Erwinsyah (berkas terpisah) sedang berada di dalam kamar adiknya AdityaPratama Als Tama, dimana sebelumnya Aditya Pratama Als Tama melemparkan barangbarang tersebut dari kamar sebelah dan karena takut ketahuan kemudian Aditya Pratama AlsTama masuk ke kamar sebelah menanyakan kepada terdakwa om dimana benda Tama yangberserakan dikamar ini?
    BinjaiUtara Kota Binjai, tepatnya dirumah Aditya Pratama Als Tama berhasil ditangkap bersamaErwinsyah (berkas terpisah) sedang berada di dalam kamar adiknya Aditya Pratama AlsHalaman 5 dari 47 Putusan Nomor 430/Pid.Sus/20 16/PN. Bnj.Tama, dimana sebelumnya Aditya Pratama Als Tama melemparkan barangbarangtersebut dari kamar sebelah dan karena takut ketahuan kemudian Aditya Pratama Als Tamamasuk ke kamar sebelah menanyakan kepada terdakwa om dimana benda Tama yangberserakan dikamar ini?
Putus : 07-05-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 418 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 7 Mei 2013 — TAMA ARIYANTO Bin MARIO
4123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TAMA ARIYANTO Bin MARIO
    PUTUSANNomor 418 K / Pid.Sus / 2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap i TAMA ARITYANTOMARIO;Tempat lahir : Ngawi;Umur/tanggal lahir : 21 tahun/ 01 Januari 1Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Krajan, DesaDawung, KecamatanJogorogo, Kabupaten Ngawi;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta/Kernet Bus; Terdakwa ditahan oleh :
    Ketua MudaPidana, Nomor 647/2013/S.214.Tah.Sus/PP/2013/MA, tanggal 26 Februari2013, Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 60 (enam puluh) hari,terhitung sejak tanggal 16 Maret 2013;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Ngawi karena didakwa :Bahwa Terdakwa TAMA ARITYANTO Bin MARIO pada hari Sabtu tanggal 9Juni 2012 yang pertama sekitar pukul 21.00 WIB yang kedua sekitar pukul 24.00 WIBdan pada hari Minggu tanggal 10 Juni 2012 yang pertama sekitar pukul 01.00 WIB dansekitar pukul
    Kabupaten Ngawi dengan kesimpulan terdapat lukarobek (luka lama) di selaput dara (hymen), terdapat luka lecet (luka baru) di bibirkemaluan kecil kiri dan kanan akibat adanya persentuhan benda tumpul.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81ayat (2) UndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngawitanggal 08 Oktober 2012 sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa TAMA
    ARIYANTO Bin MARIO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk anak untuk melakukanpersetubuhan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Pasal 81 ayat (2) UndangUndang RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TAMA ARI YANTO Bin MARIOdengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) tahun dan denda sebesarRp.60.000.000, (Enam puluh juta rupiah) subsidair 6 bulan kurungan denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa
    Menetapkan agar Terdakwa TAMA ARIYANTO Bin MARIO dibebani membayarbiaya perkara sebesar Rp.5.000, (Lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Ngawi Nomor : 235/Pid.Sus/2012/PN.New., tanggal 31 Oktober 2012 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa TAMA ARIYANTO Bin MARIO tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengajamembujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu
Putus : 11-04-2013 — Upload : 26-02-2014
Putusan PN MARISA Nomor 4/Pid.B/2013/PN.Mrs
Tanggal 11 April 2013 — NYOMAN TAMA alias TAMAN
198
  • Menyatakan Terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN yang tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN yang tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah DENGAN SENGAJA MEMBANTU melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;4.
    NYOMAN TAMA alias TAMAN
    Sesampainya dipondoktersebut, terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN pulang kerumahnya untukmembawakan makanan dan kemudian saksi MOHAMAD RENDI mengatakan kepadaterdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN apakah ada senjata tajam ? kami mopinjam ! dan terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN mengatakan ada, cuma alatperlengkapan dapur.
    SAIFUDIN melewati arah belakang danmenemui terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN yang sedang menunggu disampingrumah.
    terdakwa NYOMAN TAMA aliasTAMAN turut serta melakukan pencurian dengan menunjukkan rumah saksi korban H.SAIFUDIN.
Putus : 15-01-2010 — Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1399 K/PID.SUS/2009
Tanggal 15 Januari 2010 — USMAN TAMA alias WADA ;
31610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USMAN TAMA alias WADA ;
    PUTUSANNo. 1399 K/Pid.Sus/2009DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : USMAN TAMA alias WADA ;Tempat lahir : Kwandang ;Umur /tanggal lahir :38 tahun / 17 April 1969 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Posso, Kecamatan Kwandang,Kabupaten Gorontalo Utara ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pemohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan
    Penuntut Umum sejak tanggal 24 Januari 2007 sampai dengan tanggal12 Februari 2007 penahanan rumah ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Limboto tersebut karenadidakwa :Bahwa ia Terdakwa USMAN TAMA alias WADA, secara berturutturutsetidaktidaknya lebih 1 (satu) kali sehingga merupakan perbuatan yangditeruskan yang dimulai pada hari Senin tanggal 8 Januari 2007 siang hari,kemudian pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2007 siang hari dan terakhir kalipada hari Senin tanggal 15 Januari 2007
    diatur dan diancam dalam Pasal 50 ayat (3) huruf (f) jo Pasal78 ayat (5) UU Nomor 41 Tahun 1999 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalamSurat Dakwaan kami ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa USMAN TAMA dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dan denda sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah)subsidair 3 (tiga) bulan kurungan ;Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar nota Nomor 18 tanggal 18 Januari 2007 ;Tetap terlampir dalam berkas perkara
    Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara sebesar Rp 1.000,(seribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Limboto No. 043/PID.B/ 2008/PN.LBT tanggal 03 Juli 2008 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa USMAN TAMA ALIAS WADA telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Secara berlanjutdengan sengaja telah menerima, membeli atau menjual, menerima tukar,menerima titipan, menyimpan atau memiliki hasil hutan, yang diketahui ataupatut diduga
    Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 03 Juli 2008Nomor : 43/PID.B/2008/PN.LBT, sepanjang mengenai sebutan tindak pidana(kualifikasi), sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : Menyatakan Terdakwa USMAN TAMA ALIAS WADA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengansengaja membeli hasil hutan secara tidak sah sebagai perbuatanberlanjut ; Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa : USMAN TAMA ALIASWADA, selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam
Putus : 12-06-2012 — Upload : 10-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 758/Pdt.P/2012/PN.Sda.
Tanggal 12 Juni 2012 — DIMPOS TAMA TARIDA SIANTURI
151
  • Menyatakan bahwa HILKIA ELIZABETH SILALAHI lahir di Surabaya, pada tanggal 01 Oktober 2009 dari pasangan suami isteri bernama : ROGANDA SILALAHI dan DIMPOS TAMA TARIDA SIANTURI; ----------------------------3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan akta kelahiran ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk pencatatan pada Register Akta kelahiran dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran; ------- 4.
    DIMPOS TAMA TARIDA SIANTURI
    . * DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang mengadili perkara perdata permohonan padatingkat Pertama, memberikan penetapan sebagaimana tertera dibawah ini, ataspermohonan;DIMPOS TAMA TARIDA SIANTURI Warga negara Indonesia, lahir di Pagaran Tapanuli Utara, tanggal 20 November 1979,agama Kristen, bertempat tinggal di Bumi Suko Indah AA23 RT.48, RW.11, Desa Suko,Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, selanjutnya disebut sebagai : Pemohon,; Pengadilan Negeri
    Kelahiran anak pemohon, maka terlebih dahuluharus ada Penetapan dari Pengadilan Negeri;Berdasarkan uraian dan alasan alasan tersebut diatas, maka Pemohon mohonkepada Ibu Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo agar berkenan memberikan penetapansebagai berikut : 1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon,; Menyatakan bahwa di Surabaya, pada tanggal 1 Oktober 2009, telah lahirseorang anak Perempuan yang bernama HILKIA ELIZABETH SILALAHI, anakkeI (Satu) dari Pasangan suami isteri yang bernama ROGANDA SILALAHI danDIMPOS TAMA
    Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan Pemohon datangmenghadap sendiri dan setelah surat permohonannya dibacakan, Pemohonmenyatakan tetap pada permohonannya; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan bukti surat berupa : 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk No. 3515186011790001, atas namaDimpos Tama Tarida Sianturi, diberi tanda : P. 1;2. 1 (satu) lembar foto copy Kartu Keluarga No.3515082205120023
    Menyatakan bahwa HILKIA ELIZABETH SILALAHI lahir di Surabaya, padatanggal 01 Oktober 2009 dari pasangan suami isteri bernama : ROGANDASILALAHI dan DIMPOS TAMA TARIDA SIANTURI; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan akta kelahiran inikepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untukpencatatan pada Register Akta kelahiran dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran;4.
Register : 29-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN BANTA ENG Nomor 140/Pid.B/2017/PN Ban
Tanggal 10 Oktober 2017 — Pidana - USMAN Bin TAMA
6231
  • Menyatakan terdakwa USMAN Bin TAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua melanggar Pasal 363 Ayat (1) Ke-5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Pidana- USMAN Bin TAMA
    Nama lengkap : Usman Bin Tama. Tempat lahir : Bantaeng. Umur/Tanggal lahir : 19tahun/ 17 Desember 1997. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Tempat tinggal : Kampung Cabodo, Kelurahan Bonto, KecamatanBissappu, Kabupaten Bantaeng;Agama : Islam;Pekerjaan : Tukang Parkir;Terdakwa Usman Bin Tama ditangkap pada tanggal 19 Juni 2017 dan ditahan dalamtahanan rutan oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 20 Juni 2017 sampai dengan tanggal 9 Juli 2017;Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2017 sampaidengan tanggal 18 Agustus 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 3September 2017;.
    Menyatakan Terdakwa USMAN Bin TAMA terbukti secara sah dan menyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanmemberatkan, sebagaimana dalam dakwaan Kedua melanggar Pasal 363 Ayat(1) Ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana. terhadap Terdakwa USMAN Bin TAMA dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya bertetappada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa USMAN Bin TAMA, pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2017sekitar Pukul 04.00 Wita atau setidak tidaknya
    Menyatakan terdakwa USMAN Bin TAMA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaanHalaman 13 dari 14 Putusan Nomor 140/Pid.B/2017/PN Banmemberatkan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua melanggar Pasal363 Ayat (1) Ke5 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan;3.
Register : 09-05-2017 — Putus : 05-07-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 409/Pid.Sus/2017/PN.Dps
Tanggal 5 Juli 2017 — I MADE AGUS TAMA
147
  • Menyatakan Terdakwa I Made Agus Tama telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna narkotika Golongan I bukan tanaman bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Made Agus Tama oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(Satu) tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan; 5.
    I MADE AGUS TAMA
Register : 20-12-2017 — Putus : 31-01-2018 — Upload : 14-02-2018
Putusan PN BANTA ENG Nomor 198/Pid.B/2017/PN Ban
Tanggal 31 Januari 2018 — Pidana - SALAM Bin TAMA
4814
  • Menyatakan Terdakwa SALAM Bin TAMA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Pidana- SALAM Bin TAMA
    PUTUSANNomor : 198/Pid.B/2017/PN.BanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bantaeng, yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama : SALAM Bin TAMA;Tempat Lahir : Jeneponto;Umur/tanggal lahir : 20 tahun/1 Oktober 1997;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kampung Pattoka, Desa Tombolo, KecamatanKelara, Kabupaten Jeneponto;Agama : Islam ;Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa SALAM Bin TAMA terbukti bersalah melakukantindak pidana Pencurian secara bersekutu sebagaimana dakwaan kamimelanggar Pasal 363 ayat (1) Ke4 KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SALAM Bin TAMA denganPidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan denganperintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    HENDRA mengalamai kerugian materilsebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);Perbuatan Terdakwa SALAM Bin TAMA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke4 KUHP.Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan Keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi, sebagai berikut :1. A. HENDRA Bin A.
    Bahwa, Saksi mengerti dimintai keterangannya terkait masalah sepedamotor yang Saksi pakai dan ditemukan oleh Polisi yang mana motortersebut adalah motor hasil curian; Bahwa, motor yang Saksi gunakan saat didapati oleh Polisi adalah motorSuzuki Satria FU warna merah hitam, namun nomor polisinya sudahtidak ada; Bahwa, Saksi tidak mengetahui siapa sebenarnya pemilik motortersebut, karena Saksi sendiri memperoleh motor tersebut dari TerdakwaSALAM Bin TAMA yang tinggal di Kmp. Pattoka, Kab.
    Menyatakan Terdakwa SALAM Bin TAMA tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian DalamKeadaan Memberatkan;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor 198/Pid.B/2017/PN.Ban.2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama: 1 (satu) tahun;3.
Putus : 05-06-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan PT GORONTALO Nomor 23/Pid/2013/PT.GTLO
Tanggal 5 Juni 2013 — NYOMAN TAMA Alias TAMAN
3010
  • Menerima permohonan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;-------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Marisa Nomor 04/Pid.B/2013/PN.Mrs, tanggal 11 April 2013, sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana sehingga berbunyi sebagai berikut : ;----- Menyatakan terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membantu melakukan pencurian dengan kekerasan ;-----------------------------------------
    NYOMAN TAMA Alias TAMAN
    Kemudiansesampainya di Marisa 5 saksi MOHAMAD RENDIalias....Hal.3 dari 28 hal.Put.No.23/Pid/2013/PT.Gtloalias SUKANI alias KANI dan saksi ANASFAN alias ANASbertemu dengan terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN tepatnyadipinggiran jalan dan saksi MOHAMAD RENDI alias SUKANI alias KANIbertanya kepada terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN apa kerjaapa bagus disini untuk menghasilkan uang dengan cepat, kemudianterdakwa NYOMAN TAMA alias Taman menjawab ya ada yakni dirumah H.
    Sesampainya dipondoktersebut, terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN pulang kerumahnya untuk membawakan makanan dan kemudian saksiMUHAMAD RENDI mengatakan kepada terdakwa NYOMAN TAMAalias TAMAN apakah ada senjata tajam ? kami mo pinjam !dan terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN mengatakan ada,cuman alat perlengkapan dapur.
    hari Senin tanggal 22 Oktober 2012 sekitarJam 00.30 Wita terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMANmenunjukkan rumah saksi korban H.
    SAIFUDIN melewati arah belakang danmenemui terdakwa NYOMAN TAMA alias TAMAN yang sedangmenunggu disamping rumah.
Register : 27-02-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 513/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 19 April 2017 — - PRATAMA SIREGAR ALS TAMA (TERDAKWA)
182
  • - Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Pratama Siregar Als Tama oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
    - PRATAMA SIREGAR ALS TAMA (TERDAKWA)
Putus : 09-01-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 108/PID.B/2012/PN.Sp
Tanggal 9 Januari 2013 — I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA
3611
  • Menyatakan Terdakwa I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ; -------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ; ----------------------------------------------------------3.
    I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA
    PUTUSANNomor : 108/PID.B/2012/PN.Sp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama yang bersidang dengan Hakim Majelis, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama >: LWAYAN SUDARTAMA alias TAMA ; Tempat lahir : Karangasem ; Umur/ Tanggal lahir : 22 tahun/ April 1990 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kewarganegaraan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Banjar Belong, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis,Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengambil barangsesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud2. untuk...untuk dimiliki secara melawan hukum, yang untuk masuk ketempat melakukankejahatan, atau untuk sampai pada barang yang di ambil dilakukan denganmerusak, memotong atau memanjat, atau dengan memakai anak kunci palsu,perintah palsu atau dengan pakaian jabatan palsu ;2.
    TAMA pada hari Senin,tanggal 22 Oktober 2012 sekitar Pukul 16.00 Wita atau setidaktitaknya pada suatuwaktu yang masih termasuk dalam bulan Oktober 2012, bertempat di rumah kontrakan/kostmilik Sudira di Jalan Kenyeri Agung Kelurahan Semarapura Klod, KecamatanKlungkung Kabupaten Klungkung, atau setidaktidaknya di seatu tempat yang masihtermasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Semarapura, telah mengambilsesuatu barang berupa: (satu) televise warna hitam merek PANASONIK ukuran 14inchi, 1 (satu)
    maka menurut majelis Hakimidentitas terdakwa telah sesuai dengan yang tertera dalam surat dakwaan, sehinggaterbukti terdakwa yang bernama I WAYAN SUDARTAMA alais TAMA inilah yangdidakwa oleh Penuntut Umum bukan orang lainnya, maka dengan demikian unsurbarangsiapa telah terpenuhi ; 2.
    Menyatakan Terdakwa I WAYAN SUDARTAMA alias TAMA tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian dalam keadaan memberatkan ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan :3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
Putus : 21-12-2016 — Upload : 24-01-2017
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 84/Pid.B/2016/PN Srp
Tanggal 21 Desember 2016 — I MADE TAMA Alias Boy
4610
  • Menyatakan terdakwa I MADE TAMA Alias Boy tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian. sebagaimana dalam dakwaan tunggal;----------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;-----------------------------------------------------3.
    I MADE TAMA Alias Boy
    PUTUSANNomor 84/Pid.B/2016/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa 5 22+ === 25 see nee necesNama lengkap : MADE TAMA Alias Boy;Tempat lahir > TakKMU NQ 2722 no 2 one on one nnn neeUmur/Tanggallahir :42tahun/1 Juli 1974;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : INdon eSiaj Tempat tinggal :Dusun Takmung Kangin, Desa Takmung
    sebaqal PEMill IKNVaj~~~=nnnwnnn nn nne nnnBahwa saksi bisa kenali bahwa 1 (satu) unit sepeda motor yamaha MioDk 2355 MH warna biru, 1 (satu ) lembar STNK sepeda motor yamahaMio atas namal NYOMAN ASTIKA, 1 ( satu ) buah kunci kontak adalahsepeda motor milik MADE TAMA Als BOY yang dipakai MADE TAMAAls BOY untuk membeli es dan mencuri diwarung ibu saksi , 1 ( satu )buah dompet warna coklat adalah dompet milik iobu saksi, Uang tunaisejumlah Rp 600.000, (enamratus ribu rupiah ) adalah sisa uang hasilPutusan
    Nomor : 84/Pid.B/2016/PN Srp Halaman 9Rp 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) milik saksi tanpa ijin saksisebagai pemiliknya) 2222202 202202200 =Bahwa saksi menyampaikan kejadian tersebut kepada anaknya yaituNI PUTU EKAWATI dengan alamat Dsn Tengah Desa Dawan KelodKec Dawan Kab Klungkung Bahwa saksi mengenali 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Mio Dk2355 MH warna biru, 1 ( satu ) lembar STNK sepeda motor yamahaMio atas namal NYOMAN ASTIKA, 1 ( satu ) buah kunci kontak adalahsepeda motor milik MADE TAMA
    Bahwa penuntut umum telah menghadapkan terdakwa kemuka persidangan, yang berdasarkan keterangan saksisaksi serta keteranganterdakwa sendiri bahwa orang yang dihadapkan di persidangan ini benarterdakwa Made Tama Alias Boy, orang yang dimaksud oleh penuntut umumyang setelah dicocokkan identitasnya di persidangan sebagaimana ketentuanpasal 155 ayat (1) KUHAP ternyata telah sesuai dengan identitas terdakwadalam surat dakwaan, yang mana terdakwa Made Tama Alias Boy selama dalampersidangan berlangsung
    Menyatakan terdakwa MADE TAMA Alias Boy tersebut diatas, terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian. sebagaimana dalam dakwaan tunggal:;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 05-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN NEGARA Nomor - 25/Pid.Sus/2021/PN Nga
Tanggal 27 April 2021 — - I PUTU SEILA MAHENDRA TAMA
5024
  • Menyatakan Terdakwa I PUTU SEILA MAHENDRA TAMA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya Menggunakan Sumber Daya Air untuk Kebutuhan Usaha Tanpa Izin sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2.
    - I PUTU SEILA MAHENDRA TAMA
    Nama lengkap : PUTU SEILA MAHENDRA TAMA;2. Tempat lahir : Batuagung;3. Umur/Tanggal lahir :21 Tahun/10 Juni 1999;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Raya Denpasar gilimanuk Banjar Batuagung,Desa Batuagung, kecamatan Jembrana, KabupatenJembrana;7. Agama : Hindu;8. Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Putu Seila Mahendra Tama ditahan dalam tahanan rumaholeh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Januari 2021 sampai dengan tanggal 2Februari 2021;2.
    Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2021/PN NgaPenetapan Majelis Hakim Nomor 25/Pid.Sus/2021/PN Nga tanggal 5 Februari2021 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Ahli dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa PUTU SEILA MAHENDRA TAMA
    Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Setelah mendengar pledoi/oembelaan Terdakwa dan atau PenasihatHukum Terdakwa secara tertulis yang pada pokoknya sebagai berikut:PRIMAIR:Menerima Nota Pembelaan/Pledoi Penasihat Hukum Terdakwa PUTUSEILA MAHENDRA TAMA untuk seluruhnya;Menolak Surat Dakwaan yang masuk dalam Surat Tuntutan Nomor Reg.Perk:PDM02/JBR/EKU.2/01/2021 pada perkara pidana Nomor:25/Pid.Sus/2021/PN.Nga;Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor
    25/Pid.Sus/2021/PN Nga Menyatakan Terdakwa PUTU SEILA MAHENDRA tidak terbukti secara sahmelakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dan dituntut olehJaksa Penuntut Umum berdasarkan Pasal 73 huruf b Jo Pasal 49 ayat (2)UndangUndang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air; Membebaskan Terdakwa PUTU SEILA MAHENDRA TAMA dari dakwaandan tuntutan hukum yang diajukan Jaksa Penuntut Umum; Memerintahkan pada Jaksa Penuntut Umum agar merehabilitasi nama baikTerdakwa PUTU SEILA MAHENDRA TAMA; Memerintahkan
    Menyatakan Terdakwa PUTU SEILA MAHENDRA TAMA tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaKarena Kelalaiannya Menggunakan Sumber Daya Air untuk KebutuhanUsaha Tanpa Izin sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2.
Putus : 10-12-2020 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4162 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 10 Desember 2020 — MUHAMMAD PRATAMA SENTANA alias TAMA
175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli tersebut;- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/TerdakwaMUHAMMAD PRATAMA SENTANA alias TAMA tersebut;
    MUHAMMAD PRATAMA SENTANA aliasTAMA
Register : 08-09-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 03-01-2018
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 325/Pid.B/2017/PN Mpw
Tanggal 17 Oktober 2017 — Benny Mohlana Pratama als Tama
173
  • Benny Mohlana Pratama als Tama