Ditemukan 86 data
15 — 0
Pada tanggal 09 Maret 2004 untuk menghadap sidang tanggal 23 Maret 2006 > Menimbang bahwa, Termohon tidak pernah datang mengahadap tanpa alasan yangsab meskipan wiah dipanggil secara patul dan tidak mengeimkan kuasa sebagai wakilnva,schingga tidak dapat didengar kelerangannya ; seperlunya kepada Pemohon agar bersabar dan bersedia baik kembali dengan Termohon tetapitidak berhasil, kemmodian pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan permohonan Pemhonyang isinya iclap depertahankan oleh Pemohon ; Menimbang
13 — 0
Mengizinkan Pemohon (Hendar bin Nanang) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Wiah Hadawiah binti Nanang Sopian) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp435000,00 ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);