Ditemukan 1044 data
ADI NURYADIN SH MH
Terdakwa:
TAMIMI LANI, ST Bin ABDUL LANI Alm
127 — 78
Rancangan awal KUA PPAS di bahas oleh TAPD;e. TAPD menyampaikan usulan KUA PPAS untuk di bahas di DPRD oleh TimBanggar;Tf. Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersamaGubernur;g. Pembahasan di Banggar dan Komisi;h. Nota Kesepahaman Gubernur dan DPRD;i. Dievaluasi oleh Kemendagri, apabila ada evaluasi draf APBD diperbaiki dandi usulkan lagi ke Kemendagri dan disetujui;j Perda APBD;k.
Bahwa Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD ProvinsiBengkulu TA 2016 terbit, dibahas oleh TAPD setelah Perda pertanggungjawabankeuangan Tahun Anggaran sebelumnya ditetapkan, yang sebelumnya telah di auditoleh BPK R.I.
Bahwa terhadap mekanisme pengajuan usulankegiatan di bidang Bina Marga DPU Provinsi Bengkulu oleh Kabid Bina Marga kepadaKadis PU Provinsi Bengkulu kemudian Kadis PU Provinsi Bengkulu menyurati keBappeda Provinisi Bengkulu dengan memasukan usulan kegiatan baru kemudiandibahas TAPD Provinsi Bengkulu.
) kemudian dikirim ke DPRD untuk pembahasan penetapan KUAdan PPAS, kemudian setelah mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerahdan DPRD baru dituangkan ke dalam bentuk rancangan Perda APBD, kemudian dibahasdalam rapat TAPD dan dikirimkan kembali ke DPRD Provinsi Bengkulu, setelah itudibahas lagi antara SKPD teknis terkait bersama mitra di Komisi baru TAPD denganBanggar menyesuaikan antara pembahasan SKPD dengan Komisi untuk ditetapkanmenjadi Perda.
KIRNO,SH.,MH
Terdakwa:
FRANS ANTHONY, SE MM
37 — 20
Hasil pembahasan terkait kegiatan sosialisasi pajakdaerah bersama kegiatan lainnya diajukan ke TAPD dan selanjutnyadibahas sampai menjadi DPASKPD yang disahkan menjadi APBD. Didalam DPASKPD No : 02/DPPKA/2016, tanggal 7 Januari 2016,kegiatan sosialiasi pajak daerah dengan kode kegiatan1.20.1.20.05.17.56, dengan pagu anggaran sebesar Rp. 695.000.000,dengan perincian :a. BelanjaATK Rp. 50.000.000,b. Belanja Perangko Materai Rp. 5.000.000,c. BBM Rp. 45.000.000,d.
Melaksanakan disposisi pimpinan seperti menyiapkan bahanterkait rapat yang berkenaan dengan TAPD, keuangan, anggaranserta barang milik daerah.e. Serta tugas tugas rutin lainnya.
Awal perencanaan kegiatan sosialisasi pajak daerah tersebut, berasaldari rancangan program kerja bidang pendapatan I, yang dipimpin olehSdr Frans Antoni dan dan dibahas ditingkat SKPD DPPKA ( sayaselaku Kepala DPKKA meminta seluruh Kabid untuk mengajukanprogram kerjanya masingmasing, kemudian dibahas bersamadiantara seluruh Kabid) dan diputuskan pentingnya kegiatan untukpeningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka program kerja ini ,kami naikan usulannya ke tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD
Setelah dibahas di TAPD, program tersebut disetujui, langsungditeruksan ke DPRD untuk pembahasan bersama Tim anggaranDPRD Kota Bengkulu dan hasilya dinyatakan program itu layak untukdilaksanakan, sehingga masuk ke dalam buku APBD Kota Bengkulutahun 2016.
Kemudian dibahas oleh Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD). TAPD membahas dengan Tim Badan Anggaran, sampai akhirnyaditetapkan dalam APBD. Untuk pelaksanaan kegiatan Sosialisasi pajak adalah sebagai berikut : Setelan DPA disahkan, Kepala Dinas menerbitkan SK PPTK,terdakwa termasuk yang ditunjuk sebagai PPTK dengan Suratkeputusan kepala DPPKA No 47 tahun 2016 tanggal 5 februari 2016tentang penunjukan Pejabat pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)dilingkungan DPPKA Kota Bengkulu tahun anggaran 2016.
42 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
sertifikasi ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bengkulu) dalam Putusannya tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya karena pada tahun 2008 di Kabupaten Kaur masihmengajukan anggaran KJM dari APBD kaur sebesar Rp1.081.272.000,00untuk KJM tahun 2009, dengan Proses sebagai berikut: Dinas DiknasMengajukan Anggaran Dana Kelebihan Jam Mengajar (KJM) ke DinasPendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) laluDPPKAD membentuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
No. 1506 K/PID.SUS/2015bertanggungjawab didepan hukum, bukan saya selaku bawahan yangbekerja berdasarkan Surat Tugas/mandat dari atasan saja yang harusbertanggungjawab penuh, sementara yang lain yang mempunyaikewenangan yang lebih tinggi tidak disentuh oleh hukum apalagi dimintaipertanggungjawaban hukum seperti ;Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD);Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang terdiri dari BAPPEDA(Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), Bagian Pembangunan,DPPKAD
ADI NURYADIN SH MH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI, SE.ST.MM Bin RAHIMI Alm
119 — 86
Rancangan awal KUA PPAS di bahas oleh TAPD;e. TAPD menyampaikan usulan KUA PPAS untuk di bahas di DPRD oleh TimBanggar;Tf. Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersamaGubernur;g. Pembahasan di Banggar dan Komisi;h. Nota Kesepahaman Gubernur dan DPRD;i. Dievaluasi oleh Kemendagri, apabila ada evaluasi draf APBD diperbaiki dandi usulkan lagi ke Kemendagri dan disetujui;j Perda APBD;k.
Bahwa Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD ProvinsiBengkulu TA 2016 terbit, dibahas oleh TAPD setelah Perda pertanggungjawabankeuangan Tahun Anggaran sebelumnya ditetapkan, yang sebelumnya telah di auditoleh BPK R.I.
) kemudian dikirim ke DPRD untuk pembahasan penetapan KUAdan PPAS, kemudian setelah mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerahdan DPRD baru dituangkan ke dalam bentuk rancangan Perda APBD, kemudian dibahasdalam rapat TAPD dan dikirimkan kembali ke DPRD Provinsi Bengkulu, setelah itudibahas lagi antara SKPD teknis terkait bersama mitra di Komisi baru TAPD denganBanggar menyesuaikan antara pembahasan SKPD dengan Komisi untuk ditetapkanmenjadi Perda.
Andi Rosliansyah, baikitu pembahasan dengan Bappeda, TAPD, maupun mitra kerja di DPRD Komisi III. Padasaat pembahasan anggaran, dari Bidang Bina Marga diwakili oleh Sdr.
ADI NURYADIN SH MH
Terdakwa:
LIE ENG JUN Bin LIE SING KIAT.
175 — 77
Rancangan awal KUA PPAS di bahas oleh TAPD;e. TAPD menyampaikan usulan KUA PPAS untuk di bahas di DPRD oleh TimBanggar;Tf. Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersamaGubernur;g. Pembahasan di Banggar dan Komisi;h. Nota Kesepahaman Gubernur dan DPRD;i. Dievaluasi oleh Kemendagri, apabila ada evaluasi draf APBD diperbaiki dandi usulkan lagi ke Kemendagri dan disetujui;j Perda APBD;k.
Bahwa Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD ProvinsiBengkulu TA 2016 terbit, dibahas oleh TAPD setelah Perda pertanggungjawabankeuangan Tahun Anggaran sebelumnya ditetapkan, yang sebelumnya telah di auditoleh BPK R.I.
Bahwa terhadap mekanisme pengajuan usulankegiatan di bidang Bina Marga DPU Provinsi Bengkulu oleh Kabid Bina Marga kepadaKadis PU Provinsi Bengkulu kemudian Kadis PU Provinsi Bengkulu menyurati keBappeda Provinisi Bengkulu dengan memasukan usulan kegiatan baru kemudiandibahas TAPD Provinsi Bengkulu.
) kemudian dikirim ke DPRD untuk pembahasan penetapan KUAdan PPAS, kemudian setelah mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerahdan DPRD baru dituangkan ke dalam bentuk rancangan Perda APBD, kemudian dibahasdalam rapat TAPD dan dikirimkan kembali ke DPRD Provinsi Bengkulu, setelah itudibahas lagi antara SKPD teknis terkait bersama mitra di Komisi baru TAPD denganBanggar menyesuaikan antara pembahasan SKPD dengan Komisi untuk ditetapkanmenjadi Perda.
125 — 52
31/Pid.Sus.TPK/2014/PN Dps44yang difasilitasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Karangasemtahun 2013 dimulai saat saksi di datangai oleh sdr I Wayan Sumidia yangmenjabat sebagai Sekretaris Dewan Kabupaten Karangasem yang saat itudatang ke kantor saksi dan mengatakan anggarkan ini namanama kelompokyang saya bawa untuk dimasukan ke dalam kegiatan hibah yang saat itusaksi jawab saya tidak bisa anggarkan ini silahkan kembalikan dulu dankoordinasikan dengan bagian keuangan Kabupaten Karangasem/TAPD
Negeri Nomor 39Tahun 2012 tentang Perubahan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011Pasal 8:e Pemerintah, pemerintah daerah lainnya, perusahaan daerah,masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dapatmenyampaikan usulan hibah secara tertulis kepada kepaladaerah;e Kepala daerah menunjuk SKPD terkait untuk melakukanevaluasi usulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1);e Kepala SKPD terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (2)menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi kepadakepala daerah melaluie TAPD
memberikan pertimbangan atas rekomendasisebagaimana dimaksud pada ayat sesuai dengan prioritasdan kemampuan keuangan daerah.Pasal 9:1 Rekomendasi kepala SKPD dan pertimbangan TAPD sebagaimanadimaksud dalam pasal 8 ayat (3) dan ayat (4) menjadi dasarpencantuman alokasi anggaran hibah dalam rancangan KUA danPPAS;2 Pencantuman alokasi anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1),meliputi anggaran hibah berupa uang, barang, dan/atau jasa.Pasal 16:1 Penerima hibah berupa uang menyampaikan laporan penggunaanhibah
masyarakat yang mengelolasecara langsung dengan total dana sebesar Rp. 1.120.000.000, (satu milyar seratus duapuluh juta rupiah).Pasal 8 ayat (2) , ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Bupati karangasem No. 53 tahun2012 yaitu :(2) Bupati Menunjuk SKPD terkait untuk melakukan evaluasi usulan sebagaimanadimaksud ayat (1) ; (3) Kepala SKPD terkait sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sebagaimanadimaksud pada ayat (2) menyampaikan hasil evaluasi berupa rekomendasi/ telahaanstaf kepada bupati melalui TAPD
56 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Anggaran Pendapat dan BelanjaDaerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2004 ;1 ( satu) eksemplar Salinan Keputusan Bupati tentang RincianPerhitungan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah PemerintahKabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2004 ;1 ( satu) eksemplar Salinan Keputusan Bupati tentang RincianPerhitungan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah PemerintahKabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2005 ;Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 940/548/HK/424.022/2008 tentangTim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD
) Kabupaten Pasuruan 2008;Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/969/HK/424.022/2007 tentangTim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Pasuruan 2007;Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 910/101/HK/424.022/2002 tentangPembentukan Tim Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahKabupaten Pasuruan tanggal 4 Maret 2002 ;Foto copy Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 900/24/HK/424.022 /2004 tentang Penunjukan PT.
Anggaran Pendapat dan BelanjaDaerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2004 ;1 ( satu ) eksemplar Salinan Keputusan Bupati tentang RincianPerhitungan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah PemerintahKabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2004 ;1 ( satu ) eksemplar Salinan Keputusan Bupati tentang RincianPerhitungan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah PemerintahKabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2005 ;Keputusan Bupati Pasuruan Nomor : 940/548/HK/424.022/2008 tentangTim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD
ADI NURYADIN SH MH
Terdakwa:
SYAMSUL BAHRI, SE.ST.MM Bin RAHIMI Alm
125 — 70
Rancangan awal KUA PPAS di bahas oleh TAPD;e. TAPD menyampaikan usulan KUA PPAS untuk di bahas di DPRD oleh TimBanggar;Tf. Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersamaGubernur;g. Pembahasan di Banggar dan Komisi;h. Nota Kesepahaman Gubernur dan DPRD;i. Dievaluasi oleh Kemendagri, apabila ada evaluasi draf APBD diperbaiki dandi usulkan lagi ke Kemendagri dan disetujui;j Perda APBD;k.
Bahwa Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD ProvinsiBengkulu TA 2016 terbit, dibahas oleh TAPD setelah Perda pertanggungjawabankeuangan Tahun Anggaran sebelumnya ditetapkan, yang sebelumnya telah di auditoleh BPK R.I.
) kemudian dikirim ke DPRD untuk pembahasan penetapan KUAdan PPAS, kemudian setelah mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerahdan DPRD baru dituangkan ke dalam bentuk rancangan Perda APBD, kemudian dibahasdalam rapat TAPD dan dikirimkan kembali ke DPRD Provinsi Bengkulu, setelah itudibahas lagi antara SKPD teknis terkait bersama mitra di Komisi baru TAPD denganBanggar menyesuaikan antara pembahasan SKPD dengan Komisi untuk ditetapkanmenjadi Perda.
Andi Rosliansyah, baikitu pembahasan dengan Bappeda, TAPD, maupun mitra kerja di DPRD Komisi III. Padasaat pembahasan anggaran, dari Bidang Bina Marga diwakili oleh Sdr.
HADEMAN, SH
Terdakwa:
ASTARI TAPUN, SPd. MPd.
135 — 122
Lombok Utara ;Bahwa saksi tidak menyusun RAB karena yang menyusun RABadalah terdakwa beserta dengan stafnya ;Bahwa di Kabupaten Lombok Utara ada 33 (tiga puluh tiga)sekolah yang akan menggunakan alat peraga ;Bahwa saksi lupa berapakah alokasi anggaran untuk pengadaanalat peraga tersebut tetapi ada di DPA tahun 2014 namun saksilupa apakah di APBD murni atau di APBD Perubahan ;Bahwa saksi tidak ikut sebagai Tim TAPD ;Bahwa saksi tidak tahu menahu tentang lelang ;Bahwa saksi tidak tahu terdakwa menyusun
dicairkan oleh pemerintah provinsi NTB karena masalahkajian tehnis dan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari pemda KabupatenLombok Utara yang seharusnya menjadi lampiran proposal tidakdiserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB sedangkan dana sebesar Rp.10.000.000.000, untuk pembangunan jalan lingkungan dananya sudahcair karena syaratsyaratnya lengkap;Bahwa berbekal proposal dana bantuan yang ditujukan kepada GubernurNTB tersebut yang dananya dipastikan bisa cair kKemudian diputuskan olehTim Anggaran Daerah (TAPD
pemerintah provinsi NTBkarena masalah kajian tehnis dan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari pemdaKabupaten Lombok Utara yang seharusnya menjadi lampiran proposal tidakdiserahkan kepada Pemerintah Provinsi NTB sedangkan dana sebesar Rp.10.000.000.000, untuk pembangunan jalan lingkungan dananya sudah cairkarena syaratsyaratnya lengkap;Menimbang, bahwa berbekal proposal dana bantuan yang ditujukankepada Gubernur NTB tersebut yang dananya dipastikan bisa cair kemudiandiputuskan oleh Tim Anggaran Daerah (TAPD
Terbanding/Terdakwa : DEWANTA ARISANDY Bin Alm. H SYAMSURI MANAB
169 — 87
dinyatakantelah sesual persyaratan sesuai ceklist;Bahwa sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi KalimantanTimur Nomor : 849/349/VII/2013 Tanggal 12 Februari 2013 TentangRekomendasi Pemberian Dana Hibah 2013, telan mengeluarkanrekomendasi untuk LPK Sempoa Corporations Bontang menerima danabantuan hibah sebesar RN631.470.000,00 (Enam ratus tiga puluh satu jutaempat ratus tujuh puluh ribu rupiah). selanjutnya setelah melalui prosespembahasan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
dinyatakantelah sesuai persyaratan sesuai ceklist;Bahwa sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi KalimantanTimur Nomor: 849/349/VII/2013 Tanggal 12 Februari 2013 TentangRekomendasi Pemberian Dana Hibah 2013, telan mengeluarkanrekomendasi untuk LPK Sempoa Corporations Bontang menerima danabantuan hibah sebesar RN631.470.000,00 (Enam ratus tiga puluh satu jutaempat ratus tujuh puluh ribu rupiah). selanjutnya setelah melalui prosespembahasan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD
dinyatakantelah sesual persyaratan sesuai ceklist;Bahwa sesuai dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi KalimantanTimur Nomor: 849/349/VII/2013 Tanggal 12 Februari 2013 TentangRekomendasi Pemberian Dana Hibah 2013, telah mengeluarkanrekomendasi untuk LPK Sempoa Corporations Bontang menerima danabantuan hibah sebesar RN631.470.000,00 (Enam ratus tiga puluh satu jutaempat ratus tujuh puluh ribu rupiah). selanjutnya setelah melalui prosespembahasan anggaran oleh Tim Anggaran Pemerintahn Daerah (TAPD
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Ir. SEMUEL ADRIANUS NGGEBU Diwakili Oleh : Ir. SEMUEL ADRIANUS NGGEBU
149 — 67
TTS Nomor:1.030101260152 tanggal 18 Agustus 2016, kemudian disetujui oleh Tim TAPD(Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kab. TTS dan DPRD Kab. TTS untukHalaman 14 dari 69 halaman Putusan Nomor 11/PID.SUSTPK/2020/PT KPGkembali dianggarkan ke dalam APBD Perubahan Kab. TTS TA. 2016, yangselanjutnya dituangkan dalam DPPA TA. 2016 Dinas PU Kab.
143 — 56
Dapat saksi jelaskan bahwa DPPKAD merupakan SKPD yangmempunyai tugas untuk mengurusi bidang :1) Pendapatan:a) merencanakan target pendapatan daerah,b) berupaya merealisasikan targettarget tersebut dengancara optimalisasi pendapatan daerah;2) Pengelola Keuangan Daerah :a) menyusun rancangan peraturan daerah tentang atasusulan RKA SKPD,;b) berfungsi sebagai sekretaris TAPD (Tim AnggaranPemerintah Daerah) dalam pembahasan rancanganperaturan daerah tentang APBD dengan DPRD);3) BUD:a) mengesahkan DPA
) Kota TanggerangSelatan.2) Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat)Dasar pengangkatan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kota Tanggerang Selatan (untuk anggaran Perubahan adalahKeputusan Walikota Nomor : 910/Kep.86Huk/2012 tanggal 10 April2012).Dasar pengangkatan sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kota Tanggerang Selatan (untuk anggaran murni) adalahKeputusan Walikota Nomor : 910/Kep.218Huk/2011 tanggal 30 Mei2011Sedangkan Dasar pengangkatan sebagai
Bahwa biasanya dalam rapat, Sekda DUDUNG E.DIREDJA menjelaskanlaporan program dan progres, dan Walikota tanya jawab dengan timanggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Dinas, dan kepala dinasmenjawab pertanyaan terkait dengan kegiatan di dinas masingmasing,Sdr. TUBAGUS CHAERI WARDANA menyampaikan usulusul programyang perlu ditambahan, dan sdr. TUBAGUS CHAERI WARDANAbiasanya datang sekitar jam 23.00 WIB dan rapat biasanya dimulai jam20.00 WIB dan berakhir sekitar jam 24.00 WIB.
Bahwa SEKDA Sdr.DUDUNG E.DIREDUJA selalu mengikuti rapatrapatyang diadakan oleh Pemkot Tangerang Selatan dengan 4 SKPD Besardi Ritz Charlton dan The East Mega Kuningan dan bertindak selakuketua Tim anggaran Pemda (TAPD), dan yang bertindak sebagai notulendalam rapatrapat tersebut setahu saksi tidak ada yang khusus mencatat/notulen dalam rapat tersebut dan masingmasing mencatat sendiri.
Tupoksi selaku Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan adalahmengkoordinir, merangkan usulanusulan program dan kegiatan masingmasing SKPD yang selanjutnya akan dibahas dalam rapat TAPD, dannanti baru dibahas dengan DPRD. Bahwaskriteriakriteria persyaratan usulan proyek untuk dapatdianggarkan dalam APBD P adalah proyekproyek yang sudah ada dalamrencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
89 — 35
stabilitas Daerah, yang berdasarkan pasal 9 Peraturan Gubernur JawaTimur No 33 tahun 2012, tanggal 31 Maret 2012 menyebutkan bahwa : Pemohonhibah mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Timur, selanjutnyaGubernur menunjuk Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah ( KPPKD ) /Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) terkait untuk melakukan evaluasi hibah,setelah dilakukan evaluasi selanjutnya KPPKD / SKPD menyampaikan hasilevaluasi berupa rekomendasi kepada Gubernur melalui Tim AnggaranPemerintah Daerah ( TAPD
) kemudian TAPD memberikan pertimbangan atasrekomendasi tersebut sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangandaerah, lalu rekomendasi dari KPPKD / SKPT terkait dan pertimbangan TAPDmenjadi dasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalalam rancanganKebijakan Umum Anggaran (KUA ) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS ), selanjutnya apabila permohonan tersebut disetujui akan ditetapkandalam DPA kemudian dilakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapanpersyaratan proposal permohonan dan
SbySatuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) terkait untuk melakukan evaluasi hibah,setelah dilakukan evaluasi selanjutnya KPPKD / SKPD menyampaikan hasilevaluasi berupa rekomendasi kepada Gubernur melalui Tim AnggaranPemerintah Daerah ( TAPD ) kemudian TAPD memberikan pertimbangan atasrekomendasi tersebut sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangandaerah, lalu rekomendasi dari KPPKD / SKPT terkait dan pertimbangan TAPDmenjadi dasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalalam rancanganKebijakan Umum
Berdasarkan Pasal 9 Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33Tahun 2012, tata cara hibah diatur sebagai berikut : Pemohon hibahmengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Timur, selanjutnya Gubernurmenunjuk Kuasa Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (KPPKD)/Satuan KerjaPerangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan evaluasi hibah, setelahdilakukan evaluasi selanjutnya KPPKD / SKPD menyampaikan hasil evaluasiberupa rekomendasi kepada Gubernur melalui Tim Anggaran PemerintahDaerah (TAPD) kemudian TAPD memberikan
pertimbangan atas rekomendasitersebut sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah, lalurekomendasi dari KPPKD / SKPT terkait dan pertimbangan TAPD menjadidasar pencantuman alokasi anggaran hibah dalalam rancangan KebijakanUmum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),selanjutnya apabila permohonan tersebut disetujui akan ditetapbkan dalam DPAkemudian dilakukan verifikasi administrasi terhadap kelengkapan persyaratanproposal permohonan dan mengikuti tahapan proses selanjutnya
ADI NURYADIN SH MH
Terdakwa:
ELFINA RAFIDAH, ST Binti KASMAN.
150 — 92
Rancangan awal KUA PPAS di bahas oleh TAPD;e. TAPD menyampaikan usulan KUA PPAS untuk di bahas di DPRD oleh TimBanggar;Tf. Kesepakatan KUA PPAS yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD bersamaGubernur;g. Pembahasan di Banggar dan Komisi;h. Nota Kesepahaman Gubernur dan DPRD;i. Dievaluasi oleh Kemendagri, apabila ada evaluasi draf APBD diperbaiki dandi usulkan lagi ke Kemendagri dan disetujui;j Perda APBD;k.
Bahwa Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD ProvinsiBengkulu TA 2016 terbit, dibahas oleh TAPD setelah Perda pertanggungjawabankeuangan Tahun Anggaran sebelumnya ditetapkan, yang sebelumnya telah di auditoleh BPK R.I.
Bahwa terhadap mekanisme pengajuan usulankegiatan di bidang Bina Marga DPU Provinsi Bengkulu oleh Kabid Bina Marga kepadaKadis PU Provinsi Bengkulu kemudian Kadis PU Provinsi Bengkulu menyurati keBappeda Provinisi Bengkulu dengan memasukan usulan kegiatan baru kemudiandibahas TAPD Provinsi Bengkulu.
) kemudian dikirim ke DPRD untuk pembahasan penetapan KUAdan PPAS, kemudian setelah mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerahdan DPRD baru dituangkan ke dalam bentuk rancangan Perda APBD, kemudian dibahasdalam rapat TAPD dan dikirimkan kembali ke DPRD Provinsi Bengkulu, setelah itudibahas lagi antara SKPD teknis terkait bersama mitra di Komisi baru TAPD denganBanggar menyesuaikan antara pembahasan SKPD dengan Komisi untuk ditetapkanmenjadi Perda.
Terbanding/Jaksa Penuntut : YOHANES AVILLA AGUS A.P, SH
106 — 131
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 163/II/TAHUN2007, tanggal 21 Februari 2007 tentang pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan.Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor4251/XII/TAHUN 2007 tanggal 28 Desember 2007 tentangPenunjukan/Pengangkatan Pejabat Pelaksana dalam PelaksanaanAPBD...APBD Tahun Anggaran 2008 pada Badan/Dinas/Unit Kerja/SatuanKerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Selatan a.n.Drs. H. MUH.
Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan No. 163/II/TAHUN 2007,tanggal 21 Februari 2007 tentang pembentukan Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Selatan.Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor4251/XII/TAHUN 2007 tanggal 28 Desember 2007 tentangPenunjukkan . . .Penunjukan / Pengangkatan Pejabat Pelaksana dalam PelaksanaanAPBD Tahun Anggaran 2008 pada Badan/Dinas/Unit Kerja/SatuanKerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Selatan a.n.Drs. H. MUH.
94 — 10
) Propinsi Jawa Barat guna dituangkan dalam daftar nominatif calonpenerima belanja hibah berdasarkan kemampuan keuangan daerah padatahun anggaran 2013.Bahwa berdasarkan evaluasi Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat danrekomendasi Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Propinsi JawaBarat maka Gubenur Jawa Barat menyetujui 88 (delapan puluh delapan)proposal Permohonan Bantuan Hibah Keaksaraan Fungsional (KF),dikarenakan 1 (satu) proposal DKM/Majelistaklim tidak membuka rekeningpada Bank Jawa Barat (
Bahwa setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat dan Rekomendasi dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah(TAPD) Propinsi Jawa Barat maka Gubernur Jawa Barat menyetujuisebanyak 88 (delapan puluh delapan) proposal;8.
kegiatan Keaksaraan Fungsional (KF) seKabupaten Cirebon untukdiserahkan kepada Terdakwa NUNUNG BUDIANA, SP BIN DIDI SURYANAdi Kantor DMI Propinsi Jawa Barat, kKemudian Terdakwa NUNUNG BUDIANA,SP BIN DIDI SURYANA menyampaikan 89 (delapan puluh sembilan)proposal tersebut kepada Gubenur Jawa Barat melalui Dinas PendidikanPropinsi Jawa Barat guna dilakukan evaluasi keabsahan dan kelengkapanpersyaratan permohonan untuk direkomendasikan kepada Gubenur JawaBarat melalui Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD
) Propinsi Jawa Baratguna dituangkan dalam daftar nominatif calon penerima belanja hibahberdasarkan kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2013;Bahwa setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat dan Rekomendasi dari Tim Anggaran Pendapatan Daerah(TAPD) Propinsi Jawa Barat maka Gubernur Jawa Barat menyetujuisebanyak 88 (delapan puluh delapan) proposal, berdasarkan DPA TahunAnggaran 2013 kode 5.1.4 Belanja Hibah untuk Kabupaten Cirebon sebesarRp. 1.760.000.000,
188 — 373 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tahun Anggaran 2011 sebagaimana ketentuan Pasal 100 ayat (1)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 RKASKPD yangtelah disusun oleh SKPD disampaikan kepada PPKD untuk dibahas lebihlanjut oleh TAPD dan Pasal 100 Ayat (2) Permendagri Nomor 13 Tahun2006 Pembahasan oleh TAPD sebagaimana dimaksud pada Ayat (1)dilakukan untuk menelaah kesesuaian antara RKASKPD dengan KUA, PPA,prakiraan maju yang telah disetujui tahun anggaran sebelumnya, dandokumen perencanaan lainnya, serta capaian kinerja,
Pasal 27Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 KepalaDaerah menunjuk SKPD terkait untuk melakukan evaluasi usulan tertulissebagaimana dimaksud pada Ayat (1) serta Pasal 27 Ayat (3) PeraturanMentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Kepala SKPD terkaitsebagaimana dimaksud pada Ayat (2) menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada kepala daerah melalui TAPD dan Pasal 27 Ayat (4)Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 TAPD memberikanpertimbangan atas rekomendasi
sebagaimana dimaksud pada Ayat (3)sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah namun dalampenyusunan RKASKPD tidak di bahas terlebin dahulu oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) dan kemudian langsung diinput ke dalam SistemInformasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) dan menjadi bagian dalamRAPBD Kabupaten Bone Bolango, karena dalam RKA tersebut tidakditandatangani oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pasal 27Ayat (2) Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 KepalaDaerah menunjuk SKPD terkait untuk melakukan evaluasi usulan tertulissebagaimana dimaksud pada ayat (1) serta Pasal 2/7 Ayat (3) PeraturanMentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Kepala SKPD terkaitsebagaimana dimaksud pada ayat (2) menyampaikan hasil evaluasi beruparekomendasi kepada kepala daerah melalui TAPD dan Pasal 27 Ayat (4)Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 TAPD memberikanpertimbangan atas rekomendasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (3)sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah namun dalampenyusunan RKASKPD tidak di bahas terlebin dahulu oleh Tim AnggaranPemerintah Daerah (TAPD) dan kemudian langsung di/nput ke dalam SistemInformasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) dan menjadi bagian dalamRAPBD Kabupaten Bone Bolango, karena dalam RKA tersebut tidakditandatangani oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
198 — 27
Srg.* menetapkan SPD (Surat Penyediaan Dana);* menyusun kebijakan dan pedoman APBD;* melaksanakan system akuntansi dan pelaporan keuangandaerah; melaksanakan kebijakan pedoman dan pengelolaan sertapenghapusan barang milik daerah; menerbitkan SP2D melalui kuasa BUD; Aset:* mencatat barangbarang milik daerah;* memanfatkan barangbarang milik daerah;Bahwa terkait dengan fungsi saksi sebagai sekretaris TimAnggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasanrancangan peraturan daerah tentang APBD dengan
M.Epid.Bahwa biasanya dalam rapat, Sekda DUDUNG E.DIREDJAmenjelaskan laporan program dan progres, dan Walikota tanyajawab dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) danDinas, dan kepala dinas menjawab pertanyaan terkait dengankegiatan di dinas masingmasing, Sdr. TUBAGUS CHAERIHalaman 98 dari 167 Putusan Nomor 12/Pid.SusTPK/2015/PN. Srg.WARDANA menyampaikan usulusul program yang perluditambahan, dan sdr.
M.Si, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa selain menjabat sebagai Sekretaris Kota TanggerangSelatan, saksi juga memegang jabatan lain, yaitu :* Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) KotaTanggerang Selatan.* Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan(Baperjakat).
Bahwa yang ikut serta dalam penyusunan plafon sementarabagi masingmasing dinas tersebut adalah tim TAPD untukindikatif besaran anggaran oleh tim Bappeda, dasar ataupatokan yang digunakan untuk penyusunan plafon sementaramasingmasing dinas tersebut disusun berdasarkan format 1(musrenbang kelurahan kecamatan), format 2 (usulan daridinas), format 3 (usulan untuk propinsi), dan format 4 (usulantingkat pusat) serta Kemampuan keuangan pemerintah kota danprioritas daerah.
Bahwa dalam rapatrapat dengan TAPD saudara TUBAGUSCHAERI WARDANA alias WAWAN tidak ikut serta dalam rapatrapat yang dilakukan tersebut. Bahwa saksi tidak pernah mengikuti rapat untuk APBD Murnitahun 2012, sekitar bulan Februari 2012 diadakan di THE EASTMEGA KUNINGAN dan tidak pernah menyaksikan penyerahandaftar ploting untuk APBD Murni tahun 2012, dariSdr. TUBAGUS CHAERI WARDANA kepada Sdr. DADANG,SIP,MEpid (Kadis Kesehatan Tangerang Selatan) sekitar bulanFebruari 2012 di kantor Sdr.
ZULKHAIRI, SH.MH
Tergugat:
KETUA DPRD KABUPATEN PELALAWAN Cq. SEKRETARIS DEWAN DPRD KABUPATEN PELALAWAN
88 — 29
Pelalawan, Setda Kab.Pelalawan, Bappeda Kab.Pelalawan,Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD Kab.Pelalawan), merekamengatakan dapat di tagih dan meminta pada Penggugat agar diajukanSurat Tagihan dilengkapi dokumen hasil pekerjaan untuk APBD tahunanggaran 2019/2020, disayangkan Kepala SKPD/OPD yang baruHalaman 4 dari 23 Putusan Nomor 15/Pdt.G.S/2021/PN Plwmenjabat dan Staff/Pegawai Input Data Lalai memasukan pada mataanggaran di APBDSKPD dimaksud ;7.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : JEFRI UNBANUNAEK Diwakili Oleh : Novan E Manafe, SH
139 — 44
TTS Nomor: 1.030101260152 tanggal 18 Agustus 2016, yangkemudian disetujui oleh Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) kab.TTS dan DPRD Kab. TTS untuk kembali dianggarkan ke dalam APBD(Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah) Perubahan Kab. TTS TA. 2016,yang selanjutnya dituangkan dalam DPPA (Dokumen PelaksanaanPerubahan Anggran) TA. 2016 Dinas PU Kab.