Ditemukan 3032 data
Ni Luh Putu Ari Suparmi, SH.
Terdakwa:
Ni Putu Eka Rucci Saraswati
30 — 12
Roeslan Saleh, diartikan bertentangan dengan hukum ;Menimbang, bahwa karena secara etimologis bersifat melawan hukummemang menunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum, Sifat melawan hukumadalah unsur mutlak daripada perbuatan pidana yang berarti bahwa tanpa adanyasifat melawan hukum daripada sesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatanpidana. Jadi dihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam manaia malah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66), Sedangkan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesiayang di susun WJS Poerwadarminta, Balai Pustaka 1986 halaman 340 dan 363dikatakan bahwa Hak diartikan sebagai Kekuasaan yang benar atas sesuatu,kekuasaan untuk berbuat Ssesuatu (Karena sudah di tentukan oleh suatu aturan,undangundang, dsb.), kewenangan. Sedangkan Hukum diartikan sebagai segalaUndangundang, peraturan, kaidah.
29 — 13
Penuntut Umum kepadaTerdakwa, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa secara sahdan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umumnamun sebelum menjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakimmerasa perlu. untuk mempertimbangkan apakah terdakwa dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
23 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROESLAN SALEH), dimana perbuatan pidana yangdilakukan terdakwa sebagaimana yang diuraikan tersebut diatas dan yangterkandung dalam surat dakwaan telah membuktikan terdakwa bersalahmelakukan tindak pidana menurut pasal 81 ayat (1) UndangUndang No. 23tahun 2002.Bahwa dari yang diderita SHINTA CICILIA WOLLAH sebagai saksi korbankekerasan yang dilakukan terdakwa sesuai kesimpulan Dokter Rumah SakitBhayangkara Manado dalam Visum Et Repertum* No.Pol : R / 334/ VER / XII /2008 / PPT tanggal 30 Desember
91 — 18
adalah cakap hukum dan dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya, terdakwa sebagai pelaku tindakpidana dalam perkara ini diperkuat dengan keterangan saksisaksi, adanya alatbukti surat berupa Visum Et Repertum.Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum.Ad.2.UnsurDengan Sengaja :Menimbang, bahwa menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
Ida Ayu Ketut Sulasmi, SH
Terdakwa:
Kadek Budiyasa
26 — 19
Roeslan Saleh,diartikan bertentangan dengan hukum : Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hokummemang menunjuk ke jurusan bertentangan dengan hokum; Kedua, Sifat melawan adalah unsure mutlak daripadaperbuatan pidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawanhokum daripada sesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatanpidana.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta,Cetakan3, Tahun 1983, halaman 66);Sedangkan kamus umum Bahasa Indonesia yang di susun WJSPoerwadarminta, Balai Pustaka 1986 halaman 340 dan 363 dikatakanbahwa :Hak diartikan sebagai kekuasaan yang benar atas sesuatu, kekuasaanuntuk berbuat sesuatu (karena sudah ditentukan oleh suatu aturan,undangundang, dsb.), kewenangan. Sedangkan Hukum diartikansebagai segala Undangundang, peraturan, kaidah.
27 — 11
Melakukan Perbuatan Kekerasaan Fisik dalam Lingkup RumahTangga;Menimbang, bahwa di dalam Pasal 6 Undangundang No. 23 tahun 2004tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga memberikan batasanpengertian kekerasan fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuhsakit, atau luka berat;Menimbang, bahwa mengenai pengertian kekerasan fisik yangdimaksudkan oleh Pasal 44 ayat (3) di dalam Undangundang No. 23 tahun 2004adalah kekerasan yang mengakibatkan kematian;Menimbang, bahwa menurut Roeslan
Saleh: "menggunakan kekerasanberarti menggunakan suatu kekuatan yang memungkinkan dipatahkannyaperlawanan dari pihak lawan (Roeslan Saleh, Kitab Undangundang HukumPidana dengan penjelasan, Jakarta: Aksara Baru, 1981, h. 142) sedangkanmenurut Moeljatno: *bahwa selain mengajukan kekuatan badaniah juga melihatkepada akibatnya. kalau akibat perbuatan dapat menimbulkan lukaluka padaorang atau perusakan pada barang, ataupun cukup untuk mematahkanperlawanan disitu dapat dianggap ada kekerasan (Wono Sutanto
29 — 13
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ;Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memang menunjukke jurusan bertentangan dengan hukum ;Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatan pidanayang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripada sesuatuperbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadi dihubungkannyapengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana ia malah menjadiessentialianya.
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3,Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr. AndiHamzah, SH., adalah ;1 Bertentangan dengan ketelitian yang pantas dalam pergaulan masyarakatmengenai orang lain atau barangBertentang dengan kewajiban yang ditetapkan oleh UndangundangTanpa Hak atau wewenang sendiri :Bertentangan dengan Hak orang lain;nA FB Ww WNBertentangan dengan hukum obyektif ( Vide :Kamus Hukum Prof, Dr.
61 — 11
Cs,Soemantri Roeslan dengan nomor: 397 di Dsn.
89 — 79
dilakukan.Dengan demikian maka unsur Barang Siapa ini sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 49 huruf (a) UU Nomor : 23 Tahun2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebuttelah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum.nsurMenelantarkan orang lain lamlingk rumahtangganya:Menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yang dimaksud denganMenelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganyaSama dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
20 — 9
PA.Clg.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cilegon yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan dalam perkarapermohonan ltsbat Nikah Dalam Rangka Perceraian pihakpihak antara:Penggugat, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempat tinggaldi Kota Cilegon;Dalam hal ini, untuk dan atas kepentingan hukumnyadiwakilkan kepada Kuasa Hukum bernama Para Kuasa Hukumpara Senior Advokat dan Junior Advokat pada Kantor HukumRachmat Roeslan
40 — 7
Roeslan Salehsebagai salah seorang Guru Besar Hukum Pidana Indonesia dalam bukunyaPerbuatan Pidana dan Pertanggung Jawaban Pidana dinyatakan bahwaseseorang dapat dianggap sebagai orang yang mampu bertanggung jawabsehingga perbuatannya dapat dipidana jika dipenuhi 3 unsur berikut, yaitu:1. Dapat menginsyafi makna senyatanya dari perbuatan yang telahdilakukannya;2. Dapat menginsyafi bahwa perbuatannya itu tidak dipandang patut dalampergaulan masyarakat;3.
28 — 5
ditentukan setelah mempertimbangkan unsurunsurselanjutnya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka unsur barang siapatelah terpenuhi dalam diri terdakwa dan unsur ini akan terpenuhi pula bila unsur lainyatelah terpenuhi dalam perbuatan terdakwa;Unsur ke2 Dengan Sengaja :Putusan Nomor : 44/Pid.B/2012/PNLsmMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan dengan sengaja adalah terdakwamengetahui, menginsafi atau mengerti akan perbuatan yang dilakukan maupun akibat dankeadaan yang menyertainya (Roeslan
43 — 23
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ;Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ;Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadidihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana iamalah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbitAksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr.
55 — 2
Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana danPertanggungan jawab pidana Penerbit Aksara Baru, Jakarta,cet ke2 Februari 1981, hlm 81 82);Menimbang, bahwa demikian juga bahwa kesalahan iniberupa dua macam yaitu) pertama : kesengajaan (opzet) dankedua : kurang berhati hati (Culpa). Sebagian besar tindakpidana mempunyai unsur kesengajaan atau opzet, bukan unsurculpa, ini layak karena biasanya yang pantas mendapat hukumanpidana itu) adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sengaja(vide : Prof.Dr.
ELISABET PADAWAN, SH
Terdakwa:
ALBERTUS MAMBRASAR
97 — 13
Setiappertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umumsehingga dalam keadaan yang demikian terdakwa mampu berbuat dan mampumempertanggung jawabkan atas perbuatannya menurut hukum;Dengan demikiam maka unsur Setiap Orang telah terbukti meyakinkanmenurut hukum.Menimbang, bahwa unsur ad. 2 Dengan Sengaja MelakukanPenganiayaan menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang di maksuddengan Kesengajaan adalah jurusan yang disadari daripada kehendak terhadapsuatu. kejahatan yang tertentu (Roeslan
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
MUKMIN RUMANGGRADIFU
17 — 11
faktafaktadipersidangan dimana terdakwa telah memberikan keterangantentang perbuatannya secara kronologis, dan terdakwa adalahorang yang normal, tidak terdapat gangguan kejiwaan sehinggasecara hukum mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dengan demikian maka unsur Setiap Orang disini telahterbukti dan terpenuhi menurut hukum.UNSUR DENGAN SENGAJA ;Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari daripada kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
40 — 23
dan meyakinkan melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum namun sebelummenjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakim merasa perlu untukmempertimbangkan apakah terdakwa dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
MUKMIN RUMANGGRADIFU
18 — 9
faktafaktadipersidangan dimana terdakwa telah memberikan keterangantentang perbuatannya secara kronologis, dan terdakwa adalahorang yang normal, tidak terdapat gangguan kejiwaan sehinggasecara hukum mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dengan demikian maka unsur Setiap Orang disini telahterbukti dan terpenuhi menurut hukum.UNSUR DENGAN SENGAJA ;Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari daripada kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
19 — 8
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadidihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana iamalah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbitAksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr.
21 — 3
Roeslan Salehsebagai salah seorang Guru Besar Hukum Pidana Indonesia dalam bukunyaPerbuatan Pidana dan Pertanggung Jawaban Pidana dinyatakan bahwaseseorang dapat dianggap sebagai orang yang mampu bertanggung jawabsehingga perbuatannya dapat dipidana jika dipenuhi 3 unsur berikut, yaitu:1. Dapat menginsyafi makna senyatanya dari perbuatan yang telahdilakukannya;2. Dapat menginsyafi bahwa perbuatannya itu tidak dipandang patut dalampergaulan masyarakat;3.