Ditemukan 3037 data
28 — 13
Penuntut Umum kepadaTerdakwa, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa terdakwa secara sahdan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukantindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umumnamun sebelum menjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakimmerasa perlu. untuk mempertimbangkan apakah terdakwa dapatmempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
20 — 3
ROESLAN SALEH, SH,Penerbit Aksara Baru Jakarta, Cetakan ke 3, Tahun 1983, Halaman 66 ).Menimbang bahwa tindakan terdakwa adalah diawal bulan Mei 2014 sekirajam 19.00 WIB terdakwa datang ke rumah saksi Ach Suyanto, dengan tujuan akanmenyewa mobil Daihatsu tipe Xenia No Pol M 1567 D tahun 2010 warna silvermetalik milik Ach Suyanto tipe Xenia No Pol M 1567 D tahun 2010 warna silvermetalik milik saksi Ach Suyanto mengajak terdakwa pergi ke rumah saksi AdiWijaya yang beralamat di Ds. Buddangan Kec.
36 — 21
ROESLAN SALEH : Kesalahan memang sesuatu yangpenting dalam menentukan ukuran pidana, tetapi sama sekalibukan sebagai alat untuk mencapai ukuran pidana itu, manfaatjuga merupakan syarat mutlak bagi kepatutan pidana, baikmenurut ancaman maupun menurut ukuran dan aneka macampelaksanaannya (Segi Lain Hukum Pidana, hal 23);Menimbang, bahwa sebelum dijatuhkan pidana akandipertimbangkan terlebih dahulu hal hal yang memberatkan danHalaman 11 dari 13hal hal yang meringankan sebagai berikutHal hal yang memberatkan
25 — 7
yaitu melanggar pasal 111 ayat (1) Undangundang Nomor 35 tahun 2009,maka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasaltersebut;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum namun sebelummenjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakim merasa perlu untukmempertimbangkan apakah terdakwa dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
ELISABET PADAWAN, SH
Terdakwa:
ALBERTUS MAMBRASAR
45 — 8
Setiappertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umumsehingga dalam keadaan yang demikian terdakwa mampu berbuat dan mampumempertanggung jawabkan atas perbuatannya menurut hukum;Dengan demikiam maka unsur Setiap Orang telah terbukti meyakinkanmenurut hukum.Menimbang, bahwa unsur ad. 2 Dengan Sengaja MelakukanPenganiayaan menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang di maksuddengan Kesengajaan adalah jurusan yang disadari daripada kehendak terhadapsuatu. kejahatan yang tertentu (Roeslan
27 — 18
ROESLAN SALEH : Kesalahan memang sesuatu yangpenting dalam menentukan ukuran pidana, tetapi sama sekalibukan sebagai alat untuk mencapai ukuran pidana itu, manfaatjuga merupakan syarat mutlak bagi kepatutan pidana, baikmenurut ancaman maupun menurut ukuran dan aneka = macampelaksanaannya (Segi Lain Hukum Pidana, hal 23);Menimbang, bahwa sebelum dijatuhkan pidana akandipertimbangkan terlebih dahulu hal hal yang memberatkan danhal hal yang meringankan sebagai berikutHal hal yang memberatkan Perbuatan
ELISABET PADAWAN, SH
Terdakwa:
ALBERTUS MAMBRASAR
89 — 7
Setiappertanyaan yang diajukan oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umumsehingga dalam keadaan yang demikian terdakwa mampu berbuat dan mampumempertanggung jawabkan atas perbuatannya menurut hukum;Dengan demikiam maka unsur Setiap Orang telah terbukti meyakinkanmenurut hukum.Menimbang, bahwa unsur ad. 2 Dengan Sengaja MelakukanPenganiayaan menurut Memorie van Toelichting (MvT) yang di maksuddengan Kesengajaan adalah jurusan yang disadari daripada kehendak terhadapsuatu. kejahatan yang tertentu (Roeslan
49 — 2
Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana danPertanggungan jawab pidana Penerbit Aksara Baru, Jakarta,cet ke2 Februari 1981, hlm 81 82);Menimbang, bahwa demikian juga bahwa kesalahan iniberupa dua macam yaitu) pertama : kesengajaan (opzet) dankedua : kurang berhati hati (Culpa). Sebagian besar tindakpidana mempunyai unsur kesengajaan atau opzet, bukan unsurculpa, ini layak karena biasanya yang pantas mendapat hukumanpidana itu) adalah orang yang melakukan sesuatu dengan sengaja(vide : Prof.Dr.
71 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROESLAN, A.M., S.H., dan kawan,para Advokat, berkantor di Jalan Pulasaren Nomor49 Kota Cirebon, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 25 April 2013;Para Pemohon Kasasi dahulu para Tergugat/paraPembanding;Melawan:ANDI MIARNO, bertempat tinggal di Jalan S. BaritoNomor 34, Semper Barat, Jakarta Utara, yang dalamhal ini memberi kuasa kepada: ABDI MUJIONO, S.H.
54 — 11
Roeslan Saleh dalam buku SuhartoRM., SH.
570 — 176 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROESLAN ADIWIDJAJA, kewarganegaraanIndonesia, tempat tinggal di Jalan Venus Barat Il Nomor11, RT/RW 004/001, Kelurahan Manjahlega, KecamatanRancasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pekerjaanPensiunan,;SULAEMAN, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggaldi Jalan Venus Barat X Nomor 3, RT/RW 004/001,Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, KotaBandung, Provinsi Jawa Barat, pekerjaan Pensiunan;R.
36 — 25
mampu mempertanggung jawabkan atas perbuatanpidana yang dilakukan.Dengan demikian maka unsur Barang Siapa ini sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 310 ayat (1) KUH Pidana tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum.2.Unsur Sengaja Merusak Kehormatan Atau Nama Baik SeseorangDengan Jalan Menuduh Dia Melakukan Sesuatu PerbuatanMenurut Memorie van Toelichting (Mvt), yang dimaksud dengankesengajaan adalah jurusan yang didasari dari pada kehendak terhadapSuatu. kejahatan tertentu, (Roeslan
34 — 22
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ;Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ;Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadidihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana iamalah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbitAksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr.
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
MUKMIN RUMANGGRADIFU
16 — 8
faktafaktadipersidangan dimana terdakwa telah memberikan keterangantentang perbuatannya secara kronologis, dan terdakwa adalahorang yang normal, tidak terdapat gangguan kejiwaan sehinggasecara hukum mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dengan demikian maka unsur Setiap Orang disini telahterbukti dan terpenuhi menurut hukum.UNSUR DENGAN SENGAJA ;Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari daripada kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
30 — 15
dan meyakinkan melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan 1 dalam bentuk tanaman;Menimbang, bahwa walaupun terdakwa telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum namun sebelummenjatuhkan pidana kepadanya maka Majelis Hakim merasa perlu untukmempertimbangkan apakah terdakwa dapat mempertanggung jawabkanperbuatannya secara hukum atau tidak ;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat Prof Mr Roeslan
IMRAN MISBACH, SH
Terdakwa:
MUKMIN RUMANGGRADIFU
16 — 8
faktafaktadipersidangan dimana terdakwa telah memberikan keterangantentang perbuatannya secara kronologis, dan terdakwa adalahorang yang normal, tidak terdapat gangguan kejiwaan sehinggasecara hukum mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.Dengan demikian maka unsur Setiap Orang disini telahterbukti dan terpenuhi menurut hukum.UNSUR DENGAN SENGAJA ;Menimbang, bahwa Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari daripada kehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
27 — 10
Berkaitan denganpertanggungjawaban pidana bagi orang yang melakukantindak pidana seharusnya dilihat apakah terdapat adanyaalasan pembenar atau alasan pemaaf atas perbuatan itu,sebagaimana dinyatakan oleh Roeslan Saleh, (PerbuatanPidana dan Pertanggungjawaban Pidana, Aksara Baru, 1983,hal. 8) bahwa pertanggungjawaban pidana ditinjau darikeadaan jiwanya adalah normal, sehingga fungsinya punadalah normal pula, maka diselidikilah apakah seseorangitu dinyatakan salah atau tidak salah yang ditinjau darisifatsifat
Roeslan Saleh, penerbit Aksara Baru, Jakarta,Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66) ; Sedangkan menurutKamus Umum Bahasa Indonesia yang di susun WISPoerwadarminta, Balai Pustaka 1986 halaman 340 dan 363dikatakan bahwa: Hak diartikan sebagai KekuaSaan yangbenar atas sesuatu, kekuasaan untuk berbuat sesuatu(karena sudah di tentukan oleh suatu aturan, undangundang, dsb.), kewenangan.
16 — 4
Roeslan Saleh, diartikanbertentangan dengan hukum ; Pertama, karena secara etimologis bersifat melawan hukum memangmenunjuk ke jurusan bertentangan dengan hukum ; Kedua, Sifat melawan hukum adalah unsur mutlak daripada perbuatanpidana yang berarti bahwa tanpa adanya sifat melawan hukum daripadasesuatu perbuatan, maka tidak pula ada perbuatan pidana. Jadidihubungkannya pengertian ini dengan perbuatan pidana dalam mana iamalah menjadi essentialianya.
Roeslan Saleh, penerbitAksara Baru, Jakarta, Cetakan ke3, Tahun 1983, halaman 66). ;Sedangkan pengertian melawan Hukum menurut pendapat Prof. Dr.
WA ODE NURNILAM, SH.
Terdakwa:
YADI DRACHMAN Alias YADI BIN RAMLI DRACHMAN
19 — 8
pembenar yangdapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana pada diri terdakwa.Dengan demikian unsur ini telah terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum.2.UnsurDengan Sengaja :Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan Unsur denganSengaja Majelis Hakim akan mempertimbangkn terlebin dahulu pengerrtianyang dimaksud dengan sengajaMenimbang bahwa Menurut Memorie van Toelichting (Mvt), yangdimaksud dengan kesengajaan adalah jurusan yang didasari dari padakehendak terhadap suatu kejahatan tertentu, (Roeslan
371 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Roeslan Saleh dalam Bukunya KitabUndangUndang Hukum Pidana dengan penjelasannya, 1987 halaman 8688 dijelaskan sebagai berikut :Ada tiga keadaan yang diperlukan untuk menentukan adanya pembelaanterpaksa :. Perbuatan yang dilakukan haruslah terpaksa dilakukan untukpembelaan yang perlu.Il. Pembelaan hanya dapat dilakukan terhadap kepentingan yangditentukan dalam undangundang : (a) diri; (6b) Kehormatan kesusilaan(c) harta benda sendiri atau orang lain.lll.