Ditemukan 19088 data
72 — 10
140 — 14
60 — 0
167 — 87
83 — 13
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru : sejak tanggal 10 April 2014 s/d tanggal 09 Mei 2014;. Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru : sejak tanggal 10 Mei 2014 s/d tanggal 08 Juli 2014; . Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Pekanbaru : sejak tanggal 09 Juli 2014 s/d tanggal 07 Agustus 2014; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : ASEP RUHIAT, S.Ag., SH.MH.
Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa Nomor : 02/Pid.B/04/2014dari Kepala Kejaksaan Negeri Dumai tanggal 18 April 2014, atas nama TerdakwaPAZWIR, S.Sos;Penetapan Penunjukan Majelis Hakim Nomor : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PBR, tanggal 10 April 2014 dalam perkara atas nama TerdakwaPAZWIR, S.Sos;Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 26/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PBR,tanggal 10 April 2014 tentang Hari Sidang ; Surat Penunjukan Panitera Pengganti Untuk Mendampingi Majelis/Hakim Nomor:26/PID.SUS
Halaman 16 dari 251 Putusan No : 26/Pid.SusTPK/2014/PN.Pbr76) 1 (satu) buah Spanduk Bertuliskan BIMBINGAN SOSIAL DAN PELATIHANBERUSAHA PEMBUATAN TENDA TAHUN 2012;Dikembalikan kepada Dinas Sosial Kota Dumai; 77) Uang sebesar Rp. 10.088.520, (Ssepuluh juta delapan puluh delapan ribu lima ratus dua puluh ribu rupiah); Dirampas untuk negara;78) 1 (satu) lembar slip Formulir Setoran Rekening bank BNI 46 tanggal 18September 2013 ke Nomor Rekening 0159893832 Rekening lainlain KejariDumai Barang Bukti Tipikor
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimanadiubah dan ditambah dengan Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHPidana; Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Penasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan keberatan dan telah diputus dengan Putusan SelaHalaman 53 dari 251 Putusan No : 26/Pid.SusTPK/2014/PN.PbrNomor : 26/Pid.Sus/Tipikor
Indragiri Hilir Tahun 2011 di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan TPKPekerjaan Trio Tata Air dan Pekerjaan Pengaturan Trio Tata Air Tanggul Mekanikpada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir TA. 2008.
181 — 49
Faktur pajak Nomor : 020.00418.44650781Menimbang, Penasehat Hukum Terdakwa juga mengajukan barang buktisebagai berikut:T.1 Kartu Identitas Penduduk atas nama SRI WALUYA (Copy dari Asli).T.2 Surat No. 12010/TIPIKOR/XII/2019 tertanggal 26 Desember 2019 dariPenasihat Hukum Terdakwa kepada Kejaksaan Negeri KlatenT.3 Surat No.
B2305/M.3.19/Fd.1/12/2019 tertanggal 31 Desember 2019dari Kejaksaan Negeri Klaten kepada Penasihat Hukum TerdakwaT.4 Surat No. 12011/TIPIKOR/XII/2019 tertanggal 26 Desember 2019 dariPenisahat Hukum Terdakwa kepada Inspektorat Kab. KlatenT.5 Surat Nomor : 700/001/11.1II/2020 tertanggal 2 Januari 2020 dariInspektur Kab.
Hal ini didasarkan pada salah satupertimbangannya antara lain menyatakan bahwa kerugian negara merupakanimplikasi dari : 1) adanya perbuatan melawan hukum yang menguntungkan dirisendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalamHalaman 69 dari 91 Putusan Nomor 67/Pid.SusTPK/2020/PN Smgpasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan 2) penyalahgunaan kewenangan dengan tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi sebagaimanadimaksud dalam pasal 3 UU Tipikor.
242 — 50
210 — 0
111 — 46
Penetapan Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJambi, sejak tanggal 2 Maret sampai dengan tanggal 31 Maret 2017; Halaman 1 dari 57 halaman Pts. No.04/PID.SUSTPK/2017/PT. JMB7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Jambi, sejak tanggal 1 April 2017 sampai dengan 30 Mei 2017;Terdakwa didampingi oleh Advokat/Penasihat Hukum HELMI, SH.
LKBHPM),beralamat di Jl Amangkurat Rt31, Kelurahan Tanjung Pinang, KecamatanJambi Timur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Maret 2017 dan telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jambi dengan Register No.15/SKPidsus.Tpk/2017/PN.Jmb;Pengadilan Tinggi tersebut, Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 23 Maret 2017 Nomor : 4/PEN.PID.SUSTPK/2017/PT.JMB, tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa danmengadili perkara Tipikor
,Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jambi, masingmasing sebagaiAnggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umumpada Hari Rabu, 10 Mei 2017 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dihadiri olehZERNELI, SH, MH. sebagai Panitera Pengganti, tanoa dihadiri oleh PenuntutUmum, Terdakwa maupun Penasihat Hukum terdakwa.HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA1. WALFRED PARDAMEAN, SH. PURWONO, SH, MH.2. ARONTA, SH. M.PA.PANITERA PENGGANTIZERNELI, SH, MH Halaman 57 dari 57 halaman Pts.
36 — 23
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pemalang tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 17 September 2013 Nomor. 53 / Pid.Sus / 2013 / PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1.
Hakim PN Tipikor Semarang sejak tanggal 8 Mei2013 s/d 6 Juni 2013 ; 6. Perpanjangan Wakil Ketua PN Tipikor sejak tanggal 7Juni 2013 s/d 5 Agustus 2013 ; 7. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 6 Agustus 2013 s/d 4September 2013 ; 8. Perpanjangan kKetua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 5 September 2013 s/d 4Oktober 2013 ; 9.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 23 September 2013 s/d 22Oktober 2013 ;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi TipikorSemarang sejak tanggal 23 Oktober 2013 s/d 21Desember 2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas' perkara dan Suratsuratyang terlampir di dalamnya, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 17 September2013 Nomor : 53/Pid.Sus
/2013/PN TIPIKOR Smg.dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Hal.2 dari 26 Halaman Put.No.80/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaanJaksa Penuntut Umum, tertanggal 7 Mei 2013, denganSurat Dakwaan No.
PaniteraMuda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal23 September 2013 sebagaimana ternyata dari aktapermohonan banding Nomor. 111/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaanbanding tersebut telah diberitahukan dengan caraseksama kepada Terdakwa pada tanggal 30 September2013 j 222 n oon nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnnMenimbang, bahwa dalam permohonan bandingnyaJaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Bandingtertanggal 30 September 2013 yang diterima diPengadilan Tindak
No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UndangUndang No. 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan TindakPidana Korupsi serta peraturan Perundangundangan lainyang berkaitan dengan perkara ini ; MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Pemalang tersebut ; e Merubah putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 17 September 2013 Nomor.53 / Pid.Sus / 2013 / PN TIPIKOR Smg. yangdimintakan banding
41 — 34
Kapten Mulyadi No.186 A Surakarta, berdasarkan surat kuasa khusustanggal 24 Desember 2012 ; Terdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh: 1 Penyidik, tidak dilakukan penahanan :hal dari 47 hal Put No.73/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg2 Penuntut Umum, tidak dilakukan penahanan ;3 Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 27 Nopember 2012 sampai dengantanggal 26 Desember 2012 ;4 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 27 Nopember 2012 sampai
dengan tanggal 26Desember 2012 ;5 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 27 Desember 2012 sampaidengan tanggal 24 Pebruari 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Semarang tanggal 27 NOVEMBER 2012 Nomor 73/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., atas
Tasikmadu, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk di dalam kewenanganPengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Pengadilan Tipikor ) pada PengadilanNegeri Semarang,secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negaraatau perekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : e Bahwa berawal pada musim giling tahun 2010 di Pabrik GulaTasikmadu
67 — 50
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Cilacap ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 3 Juni 2013, Nomor : 03/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan terdakwa DANGIR MULYADI, S. Sos.
Cucut No.21 RT.04 RW.10 Kelurahan CilacapKecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap ; Agama : Islam ; Pekerjaan > PNS 3 222 ooo nn nnn nnn nnn nnnPendidikan 1 8.2 5 nnnnn nnn nnn nnn nnn n nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn eensTelah ditahan berdasarkan Surat Perintah/Penetapan ( di RUTAN ) : 1 Penuntut Umum, sejak tanggal : 04 Desember 2012 s/d tanggal 23Desember 2012 ; 2 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, sejak tanggal : 24Desember 2012 s/d tanggal 22 Januari 2013 ; 3 Hakim Pengadilan Tipikor
Semarang, sejak tanggal : 14 Januari 2013 s/dtanggal 12 Pebruari 2013 ; Hal 1, put.no. 56/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.4 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal : 13Pebruari 2013 s/d. tanggal 13 April 2013 ; 5 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal: 14April 2013 s/d tanggal 13 Mei 2013 ; 8 Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak: tanggal14 Mei 2013 s/d tanggal 12 Juni 2013 ; 9 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,
Pengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang padatanggal 07 Juni 2013 sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding nomor :69/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg.
Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang di Semarang melalui Ketua Pengadilan Negeri Tipikor diHal 108, put.no. 56/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Semarang, yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Juli 2013 ; Menimbang, bahwa atas permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumpada Kejaksaan Negeri Cilacap tersebut, Pengadilan Tipikor Semarang padaPengadilan Negeri Semarang telah memberitahukan untuk mempelajari berkasperkara kepada Jaksa
Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sebagai HakimHal 155, put.no. 56/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.Ketua Majelis TIPIKOR, HARDJONO C., SH.MH. Hakim Tipikor dan H.DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.
43 — 21
Perpanjangan (1) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 01 Desember 2012 sampai dengan tanggal 30 Desember 2012 ;hal 1 dari 52 hal Put No.48/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg4. Perpanjangan (2) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 31 Desember 2012 sampai dengan tanggal 29 Januari 2013 ;5. Penuntut Umum sejak tanggal 22 Januari 2013 sampai dengan tanggal 10Pebruari 2013 ; 6.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 04Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 05 Maret 2013 ; 7. Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 06 Maret 2012 sampai dengan tanggal 04 Mei 2013 ; 8. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 05 Mei 2013 sampai dengan tanggal 03 Juni 2013 ;9.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 29 April2013 sampai dengan tanggal 28 Mei 2013 ; 10.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 03 Mei 2013 sebagaimana dalam Akta PermintaanBanding Nomor : 56/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 18/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaan banding tersebutoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang telah diberitahukan dengan seksama dan patut kepadaTerdakwa pada tanggal 07 Mei 2013 ; Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing bertanggal 15 Mei2013. menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa telahdiberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untuk memeriksa danmempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding di kepaniteraanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalam tenggang waktu 7(tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima, sebelum berkas perkaratersebut dikirim ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana
42 — 39
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Mei 2013 Nomor. 5/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. sekedar mengenai rumusan diktum amar putusan point ke-2 dan ke-3 yang dimintakan banding tersebut, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1.
Hakim Pengadilan Tipikor PN Semarang sejaktanggal 16 Januari 2013 s/d tanggal 14 Pebruari5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor PN Semarangsejak tanggal 15 Pebruari 2013 s/d 15 April 2013 ;6. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 April2013 s/d tanggal 15 Mei 2013 ;7. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 Mei2013 s/d tanggal 14 Juni 2013 ;8.
Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 28 Mei 2013 s/dtanggal 26 Juni 2013 ;9.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 27 Juni2013 s/d tanggal 25 Agustus 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas' perkara dan Suratsuratyang terlampir di dalamnya, serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 23 Mei 2013Nomor : 5/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. dalamperkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa berdasarkan
Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebutdiatas mohon kepada Majelis Hakim TipikorPengadilan Tinggi Semarang untukmenjatuhkan putusan Nomor. 5/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg, tanggal 23 Mei 2013sebagaimana tuntutan pidana yang telahdiajukan ; Menimbang, bahwa sehubungan dengan MemoriBanding dari Jaksa Penuntut Umum, Terdakwamengajukan Kontra Memori Banding tertanggal 5 Juli2013, yang pada pokoknya sebagai berikut : 1.
No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasalHal.61 dari 68 Halaman Put.No.52/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.64 ayat (1) KUHP serta peraturan Perundangundanganlain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Semarang tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 23 Mei 2013 Nomor. 5/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. sekedarmengenai rumusan diktum
60 — 40
Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 8 Pebruari 2013 Nomor : 99/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor Smg sekedar mengenai amar ke 2 dan penjatuhan pidana sehingga amar berbunyi sebagai berikut;------------------ - Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Pertama Primair Tersebut;----------------------------------------------------------------------------------------- - Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 21 September 2012 sampai dengan 20 Oktober7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 21 Oktober 2012 sampai dengan 19 Desember8. Perpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 20 Desember 2012Sampai dengan 18 Januari 2013 ;9. Perpanjangan (II) Ketua Pengadilan Tinggi TipikorPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 19 Januari2013 sampai dengan 17 Pebruari 2013 ;10.
Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang,sejak tanggal 8 Pebruarii 2013 sampai dengan 9 Maret11.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 10 Maret 2013 sampaidengan 8 Mei 2013 ;PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Membaca, berkas perkara dan berita acara pemeriksaanpersidangan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdan suratsurat yang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 8Pebruari 2013 Nomor :99 /Pid.Sus /2012/PN.Tipikor Smg dalamperkara tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan
Tipikor.
DJOHAN AFANDI,SH.MH dan DARMAWAN 5S.DJAMIAN, SH.MH.CN (Hakim Ad Hock Tipikor) sebagaiHakimHakim Anggota berdasarkan Penetapan Wakil KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal20 Maret 2013 Nomor : 17 / PEN.PID.Sus/ 2013 / PT.
42 — 30
Menerima permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa ; ------------------------------------------------------ Mengubah putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 21 Pebruari 2013 Nomor 79 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tpk.Smg., sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :-----------------------------------------------------------1. Menyatakan terdakwa H. AHMAD IRIANTO, SH.
61 — 30
Menerima permintaan banding dari Pembanding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kajen ; ------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Juli 2013 Nomor. 28/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1). Menyatakan terdakwa DRS.
Pengadilan Negeri Tipikor Semarang (penahanan rutan) sejaktanggal 12 April 2013 sampai dengan tanggal 10 Juni 2013 ;5 Perpanjangan ( I ) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang (tahanan rutan ) sejak tanggal 11 Juni 2013 sampai dengan tanggal10 Juli 2013 ;6 Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang (tahanan rutan ) sejak tanggal 11 Juli 2013 sampai dengan tanggal 9Agustus 2013 ;7 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 30
Juli2013 sampai dengan tanggal 28 Agustus 2013 ;8 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal29 Agustus 2013 sampai dengan tanggal 27 Oktober 2013 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 24 Juli 2013, Nomor : 28/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg,dalam perkara terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan
Tipikor Smg.
Hakim Tinggi pada Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang dan DERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.
Hakim Ad HocTipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasingsebagai Hakim Anggota sesuai Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut Nomor :70/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK Smg. tanggal 06 September 2013, = putusan tersebut pada hari Kamis,tanggal 03 Oktober 2013 diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehHakim Ketua Majelis beserta para Hakim Anggota dengan dibantu AGUNGWIDIYANTORO, SH.
61 — 54
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yang berwenang untukmelakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidakmenghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan umummaupun peradilan Tipikor
127 — 52
surat Kuasa Khusus tanggal, 13 Juni 2012 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Ambon pada tanggal, 18 Juni 2012, Nomor :196/2012, yang telah diserahkan dan diterima oleh Hakim Ketua di Persidangan ;Terdakwa ditahan pada Rumah Tahanan Kelas IIA Kota Ambon berdasarkanSurat Perintah/ Penetapan:1.2.Penyidik, sejak tanggal 26 Januari 2012 s/d 15 Pebruari 2012;Diperpanjang oleh Penuntut Umumi, sejak tanggal 16 Pebruari 2012 s/d 26Maret 2012;Diperpanjang pertama oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriAmbon, sejak tanggal 27 Maret 2012 s/d 25 April 2012;Diperpanjang kedua oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon, sejak tanggal 26 April 2012 s/d 25 Mei 2012;Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Mei 2012 s/d 11 Juni 2012Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 06 Juni 2012 s/d 05 Juli 2012;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Ambon, sejak tanggal 06 Juli 2012 s/d 03 September 2012;Perpanjangan
untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkanfakta yang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim peradilan Tipikor
91 — 62
kerugian keuanganNegara atau perekonomian Negara, dalam undangundang No.1 Tahun2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwalembaga /instansi yang berwenang untuk melakukan audit terhadapkeuangan Negara adalah BPK / BPKP, namun tidak menghilangkankewenangan aparat penegak hukum melakukan perhitungan kerugianKeuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baik di peradilan Umum maupun peradilan Tipikor