Ditemukan 2482 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 105/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
ERNI WIDIAWATI, M.Pd.
Tergugat:
YAYASAN TARUNA BAKTI
13141
  • ditambah dengan UangApresiasi senilai Rp. 152.121.626, (Seratus lima puluh dua juta seratusduapuluh satu ribu enam ratus duapuluh enam rupiah) dilakukan olehTERGUGAT DK/PENGGUGAT DR sesuai dengan isi dari Lampiran SuratKeputusan Pengurus Yayasan No. 014/SK/PNG/YTB/IV/2019 tertanggal 10April 2019, yang sebelumnya telah disampaikan kepada PENGGUGATDK/TERGUGAT DR pada pertemuan tanggal 10 April 2019;20.Bahwa, kehadiran PENGGUGAT DK/TERGUGAT DR di lingkungan SMATARUNA BAKTI selama proses perundingan Tripartit
    telahmemutuskan Hubungan Kerja antara PENGGUGAT DK/TERGUGAT DR sejaktanggal 25 April 2019, dan sejak tanggal 25 April 2019 sampai denganGugatan ini diajukan di Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung kelas A Khusus (15 bulan) PENGGUGAT DK/TERGUGATDR telah tidak lagi hadir sebagai tenaga Pengajar di Institusi Pendidikan yangdikelola oleh TERGUGAT DK/PENGGUGAT DR, serta telah dilakukanPage 29 of 60 Putusan No.105/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bdg.perundingan Bipartit maupun perundingan Tripartit
    Setelan menjalani prosesperundingan Tripartit tersebut yang dilakukan oleh mediator pada DinasTenaga Kerja Kota Bandung, maka Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung telahmenerbitkan Anjuran Nomor : 567/7245Disnaker tanggal 30 Oktober 2019,sebagai berikut :MENGANJURKAN:1) Agar pihak pekerja Sdri.
    April 2019 telahmemutuskan Hubungan Kerja antara PENGGUGAT DALAM REKONPENSIdan TERGUGAT DALAM REKONPENSI sejak tanggal 25 April 2019, danterhitung sejak tanggal 25 April 2019 sampai dengan Gugatan ini diajukandi Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung kelas A Khusus (15 bulan) TERGUGAT DALAM REKONPENSI telah tidak lagihadir sebagai tenaga Pengajar di Institusi Pendidikan yang dikelola olehPENGGUGAT DALAM REKONPENSI, serta telah dilakukan perundinganBipartit maupun perundingan Tripartit
    Pasal 67Peraturan Kepegawaian Yayasan Taruna Bakti, dan telah memberikankompensasi atas PHK total sebesar Rp. 152.121.626, (Seratus lima puluhdua juta seratus duapuluh satu ribu enam ratus duapuluh enam rupiah), makaPemutusan Hubungan Kerja atas diri Penggugat sesuai dengan SuratKeputusan Pengurus Yayasan Taruna Bakti Nomor : 014/SK/PNG/YTB/IV/2019Tertanggal 10 April 2019 tersebut berkekuatan Hukum;Bahwa, kehadiran Penggugat di lingkungan SMA TARUNA BAKTI selamaproses perundingan tripartit tentu
Register : 23-10-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 06-02-2015
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 8/Pdt Sus-PHI/2014/PN. Yyk
Tanggal 8 Januari 2015 — - Sri Susanti Melawan : -YAYASAN CITA SEHAT (KANTOR PUSAT)cq YAYASAN CITA SEHAT CABANG YOGYAKARTA
7919
  • Total hak dari hubungan kerja yang harus diberikan Rp. 24.770.064, Biaya operasional yang dikeluarkan untuk memperjuangkan : Rp. 10.000.000,hak, mulai proses bipartit, tripartit dan gugatan kePengadilan Hubungan Industrial; Immateriil : Kerugian Immateriil Rp. 50.000.000, JUMLAH SELURUH KERUGIAN MATERIIL dan: Rp. 84.770.064,IMMATERIIL Berdasarkan dalildalil tersebut di atas mohon kepada Ketua PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta berkenan untukmenerima, memeriksa sekaligus
    Menyatakan hubungan Kerja antara Penggugat dan Tergugat telah berakhirsejak putusan ini dibacakandan menghukum Tergugat untuk membayar: memperjuangkan hak, mulai proses bipartit, tripartit dangugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial;Materiil:a.: Upah yang belum: 3x Rp. 1.309.200, Rp. 3.927.600,terbayarb. : Uang pesangon 5: 6x 2x Rp. 1.309.200, Rp. 15.710.400,tahun masa kerjac. : Uang penghargaan : 2 x Rp. 1.309.200, Rp. 2.618.400,masa kerjad. : Uang penggantian hak: 15% x Rp. 15.710.400, : Rp. 2.356.560
Register : 03-10-2019 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 76/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Smr
Tanggal 7 Juli 2020 — Penggugat:
Dana Agung S.
Tergugat:
PT. Dikalvin Nurani
475
  • Namun pertemuanBipartit 1 dan Bipartit Il , tersebut tetap tidak di apresiasi oleh tergugat ,sehingga tidak mencapai kesepakatan positif yang sesuai dengankeinginan para Pihak, sehingga pada tanggal 20 Maret 2019 / 13 rajab1440 H, Penggugat yang di wakilkan oleh DPC PPMI Kabupaten KutaiTimur, mencatatkan perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja ini padaDinas Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur.16.Bahwa setelah mengupayakan mediasi dengan Pemanggilan Tripartit 1,Tripartit Il dan Tripartit
Register : 13-08-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 10-12-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 120/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Plg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat:
FIRMANSYAH
Tergugat:
CV. HONDA UNION MOTOR
17166
  • lama dan hingga waktu yangditentukan pun Tergugat tidak bisa menunjukan hal tersebut;Bahwa Tergugat sangatlan mengabaikan dalam melaksanakan aturanKetenagakerjaan yang diatur Undangundang Nomor 13 Tahun 2003sebagaimana ketentuan pada Pasal 50, 51, 52dan 53 Tentang Hubungan Kerja;Bahwa atas tidak adanya titik terang dari hasil Mediasi antara Penggugat danTergugat, Penggugat pun mencatatkan perselisihnan hak ke Disnaker KotaPalembang tertanggal 27 April 2020;Bahwa saat sedang berprosesnya tahapan Tripartit
    di Disnaker Kota Palembang,Tergugat mengeluarkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertanggal 12Juni 2020;Bahwa sebagaimana pada Poin ke16 tersebut diatas, Penggugat punmenunjukan bukti kepada Mediator Disnaker Palembang atas Surat PHK yangdikeluarkan oleh Tergugat;Bahwa setelah proses Tripartit dilaksanakan juga tidak tercapai, maka MediatorDisnaker Palembang telah mengeluarkan hasil anjuran Mediator dengan SuratNomor:560/793/Disnaker/2020 tertanggal 21 Juli 2020 sebagai berikut:1) Agar pihak
    Firmansyah melapor kepada PengawasKetenagakeryaan Provinsi Sumatera selatan terkait tuntutan hakhaknormative;3) Agar para pihak memberikan Jawaban atas anjuran ini paling lambat10 (sepuluh) hari kedepan.Bahwa atas Anjuran MediatorDisnaker Kota PalembangPenggugat tidaksependapat dan telah memberikan tanggapan dengan Surat Nomor:10/KHDR/UM/VII/2020 yang mana anjuran tersebut sangatlah tidak beralasan hukumsebagaiamana UndangUndang No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan;Bahwa Saat proses Tripartit
Register : 15-04-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 174/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
ALBERT SILALAHI
Tergugat:
PT. BELAWAN INDAH
7621
  • ,menempuh upaya penyelesaian secara Tripartit di Dinas KetenagakerjaanKota Medan sesuai Surat Nomor : 255/LRAD/PHK/X1I/2020 tanggal 16November 2020, Ditujukan Kepada Yth : Kepala Dinas KetenagakerjaanKota Medan, Perihal : Permohonan Penyelesaian Pemutusan HubunganKerja (PHK) Sepihak melalui Penyelesaian Tripartit dan kemudian KepalaDinas Ketenagakerjaan Kota Medan menindaklanjutinya sesuai SuratNomor : 567/2415 tanggal 19 November 2020, Perihal : Panggilan danSurat Nomor : 567/2496 tanggal 30 November
    Fotocopy Surat Law Office Liboin Rumapea, SH., & Partnerskepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Nomor 255/LRAD/PHK/XI1/2020, tertanggal 16 Nopember 2020, Perihal PermohonanPenyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak melaluiPenyelesaian Tripartit, selanjutnya diberi tanda bukti P6;7. Fotocopy Surat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,Nomor 567/2415, tanggal 19 Nopember 2020, Perihal Panggilan /Klarifikasi, ditujukan kepada Sdr. Pimpinan Perusahaan PT. Belawan Indahdan Sadr.
Register : 12-10-2017 — Putus : 03-04-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor NOMOR 531/PDT.G/2017/PN.JKT.PST
Tanggal 3 April 2018 — PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN KABUPATEN MIMIKA (“PC F SPKEP SPSI Kabupaten Mimika”) vs 1. Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia.,dKK
199243
  • Mewakili organisasi dilembaga tripartit tingkat nasional antara lain :DEPENAS, Hakim adhoc MA, DJSN, BPJS Pusat, DK3N.e. Mengefektifkan peranan lembaga kerjasama tripartit nasional.f. Membuat data base organisasi ditingkat nasional.g. Mengadvokasi kasus anggota ditingkat Mahkamah Agung.h. Dalam kondisi tertentu dan atas permintaan perangkat organisasidibawahnya, dapat mengadvokasi kasus anggota pada prosesbipartit, mediasi, dan pengadilan hubungan industrial.i.
    Menempatkan pengurus atau wakil organisasi di lembagalembaga ditingkat provinsi antara lain: Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah,Dewan Pengupahan Provinsi, Hakim adhoc PHI, Konsiliator danArbiter Hubungan Industrial.c. Menjalin kerja sama dengan lembagalembaga tingkat daerahmaupun nasional di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya(EPOLEKSOSBUD).d. Menyusun dan menetapkan peraturan organisasi daerah (POD)melalui MUSDA, dan RAKERDA yang tidak bertentangan denganperaturan organisasi (PO)e.
    Mewakili organisasi dilembagalembaga tripartit daerah.f. Mengefektifkan peranan lembaga kerjasama tripartit daerah.g. Mengadvokasi kasus anggota pada proses bipartit, mediasi,pengadilan hubungan industrial, kasasi maupun peninjauan kembaliatas permintaan perangkat organisasi.h. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan bagi perangkat organisasi dibawahnya sesuai dengan kurikulum, silabus dan modul standarnasional.i. Melaksanakan diklat spesialisasij.
    Menempatkan pengurus atau wakil organisasi di lembagalembagatingkat Kabupaten/ Kota antara lain: Lembaga Kerjasama Tripartit ditingkat Kabupaten/Kota, Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, Hakimadhoc PHI, Konsiliator dan Arbiter Hubungan Industrial.Halaman 96 dari 105 Pts. Sela No. 531/PDT.G/2017/PN.JKT.PST.c. Melakukan kerja sama dengan lembagalembaga tingkat daerahmaupun nasional. di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya(EPOLEKSOSBUD).d.
    Sela No. 531/PDT.G/2017/PN.JKT.PST.Memperjuangankan dan meningkatkan kualitas peraturan daerahbidang ketenagakerjaan ditingkat kabupaten/kota.Mewakili organisasi di lembagalembaga tripartit kabupaten/kotaMembuat data base ditingkat kabupaten/kota, mendorong danmembantu PUKPUK untuk membuat KTAN serta input data base online.Mengefektifkan peranan lembaga kerjasama tripartit kabupaten/kota.Mengadvokasi kasus anggota atas permintaan PUK SP KEP SPSIpada proses bipartit, mediasi, pengadilan hubungan industrial
Register : 25-05-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 01-03-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 47/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Pbr
Tanggal 26 September 2018 — wirda hanum lawan pt sarana baja perkasa
13121
  • Bahwa atas tindakan tergugat kepada penggugat, penggugat berupayamelakukan upaya perundingan bipartit, atas perundingan bipartit tersebut tidakmenghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam risalah perundingan bipartittertanggal 12 Juli 2017;10.Bahwa untuk melanjutkan penyelesaikan perselisihan tersebut penggugatmelanjutkan permasalahannya ke tingkat Tripartit melalui mediasi,ke DinasTransmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Siak, dalam hal ini sesuai suratpihak pekerja tanggal 14 Juli 2017, perihal:
    Agar para pihak memberikan jawaban terhadap anjuran tersebut untukpaling lambat 10 (sepuluh) hari setelah menerima Anjuran.Bahwa berdasarkan surat Anjuran Nomor 565/Distransnaker/X/201 7/715,tertanggal 12 oktober 2017, penggugat menerima isi anjuran tersebut, danpihak tergugat menolak anjuran tersebut.Bahwa oleh karena berbagai upaya yang ditempuh penggugat sebagaimanadisebutkan dalam peraturan ketenagakerjaan yaitu upaya penyelesaianmelalui perundingan bipartit dan tripartit (mediasi) tidak tercapai
    Tertentu (PKWT) antara Penggugat danTergugat memang telah berakhir dan bertepatan pada saat Penggugat dalamkondisi hamil ;Bahwa karena Penggugat tidak menerima berakhirnya perjanjian kerja makaPenggugat telah berupaya melakukan Perundingan Bipartit dan atasPerundingan Bipartit tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang tertuangdidalam risalah perundingan bipartit tertanggal 12 Juli 2017 ;Bahwa untuk melanjutkan Penyelesaian Perselisihan tersebut Penggugatmelanjutkan upaya penyelesaian ke tingkat tripartit
Putus : 24-07-2018 — Upload : 16-10-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 30/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.SBY
Tanggal 24 Juli 2018 — R. MASFUFAH Dan SITTI NURAINI Melawan DIREKTUR / PIMPINAN PERUSAHAAN SUBUR INDUSTRI PLASTIC
16842
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja KabupatenSidoarjo untuk penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) danpemberian Pesangon pekerja yang diantar langsung oleh PARAPENGGUGAT yang diterima langsung oleh kepala personalia tanpadiberikan surat tanda terima dan tidak ada respon/jawaban dariTERGUGAT, bukti surat permohonan TERLAMPIR (P4);14.Bahwa dikarenakan surat Permohonan Bipartit tidak mendapatrespon/tanggapan dari TERGUGaT, untuk kemudian PARAPENGGUGAT melalui kuasa hukumnya mengajukan PermohonanMusyawarah Tripartit
    kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja KabupatenSidoarjo Nomor : 019/SP/LBH.DM/IX/17 tertanggal 30 Oktober 2017,Tembusan kepada TERGUGAT. bukti surat Permohonan dan tandaterima pengiriman melalui pos TERLAMPIR (P5);15.Bahwa untuk kemudian PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT telah dipanggil secara patut olen Mediator Hubungan Industiral Dinas TenagaKerja Kabupaten Sidoarjo melalui surat Nomor : 560/2195/404.5.7/2017tertanggal 31 Oktober 2017 untuk hadir di sidang Klarifikasi PermohonanMusyawarah Tripartit untuk
    denganNomor : 560/2581/404.5.7/2017 tertanggal 27 Desember 2017, PARAPENGGUGAT menghadap mediator pada tanggal 5 Januari 2018, danPARA PENGGUGAT tidak memilih penyelesaian melalui penyelesaianKonsiliasi dan Arbitrase akan tetapi) PARA PENGGUGAT memilihpenyelesaian melalui MEDIASI;22.Bahwa pada tanggal 9 Januari 2018 Mediator melalui surat Nomor :560/32/438.5.7/2017 memanggil secara patut PARA PENGGUGAT danTERGUGAT untuk menghadap Mediator pada tanggal 12 Januari 2018untuk melakukan sidang Mediasi Tripartit
    Nomor 30/Padt.SusPHI/2018/PN Sby10.24terima No.3247 dari Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, yang selanjutnyadiberi tanda P5;Fotocopy, Surat Panggilan dari Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo KlarifikasiPermohonan Musyawarah Tripartit No. 2195/404.5.7/2017. Surattertanggal 31 Oktober 2017, petemuan tanggal 8 Nopember 2017, yangselanjutnya diberi tanda P6;Fotocopy, Surat Klarifikasi Permohonan Bipartit Untuk PenyelesaianPemberian Pesangon Para Penggugat No. 022/SK/LBH.DM/IX/17.
Register : 10-12-2014 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 198/PDT.SUS.PHI/2014/PN.BDG
Tanggal 7 Mei 2015 — PT. BANK INTERNASIONAL INDONESIA Tbk; L A W A N; EKO EDDY PRASETIO;
17550
  • Perundingan Tripartit di Dinas Tenaga KerjaPemerintah Kota Bekasi;Bahwa pada tanggal 11 April 2014 Tergugat telah mengajukanPermohonan mediasi Pemutusan Hubungan Kerja ke DinasTenaga Kerja Pemerintah Kota Bekasi dan para pihak telahdipanggil untuk dilakukan sidang mediasi pada tanggal 23 Mei2014, 26 Juni 2014, dan tanggal 18 Juli 2014 namun tidakdihasilkan penyelesaian;Halaman 26 dari 57 halaman Putusan Perkara Nomor 198/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Bdg11.
    Perundingan Tripartit di Dinas Tenaga KerjaPemerintah Kota Bekasi;Halaman 36 dari 57 halaman Putusan Perkara Nomor 198/Pdt.Sus.PHI/2014/PN.Bdg14.14.15.Bahwa pada tanggal 11 April 2014 PenggugatRekonpensi/Tergugat telah mengajukan Permohonan mediasiPemutusan Hubungan Kerja ke Dinas Tenaga Kerja PemerintahKota Bekasi dan para pihak telah dipanggil untuk dilakukansidang mediasi pada tanggal 23 Mei 2014, 26 Juni 2014, dantanggal 18 Juli 2014 namun tidak dihasilkan penyelesaian;Bahwa setelah melalui proses
    Perundingan Bipartit danPerundingan Tripartit, yang pada kesimpulannya Tidak ada titiktemu dan tidak mencapai kesepakatan, Tergugat Rekonpensi/Penggugat tetap mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) dengan No.
    Bukti T9 : Daftar Hadir Perundingan Tripartit di Dinas Tenaga KerjaKota Bekasi tertanggal 23 Mei 2014 ;11.BuktiT10 : Risalah Perundingan Bipartit tertanggal 30 Mei 2014 ;12.Bukti T11 : Surat Undangan Mediasi PHK dari Disnaker kota Bekasiuntuk Mediasi Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial (PPHI) Pemutusan Hubungan Kerja No.567/1137Disnaker.4, tertanggal 10 Juli 2014 ;13.Bukti T12 : Surat Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah KotaBekasi No.567/1528 Disnaker.4, tertanggal 28Agustus 201414
Putus : 22-02-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Februari 2017 — PT EAGLE HIGH PLANTATION, Tbk VS 1. ANDIEK WIDHIANTARA, DKK
8567 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikian sampai dengan saat ini tidakada suatu pertemuan tripartit (mediasi) antara Para Penggugat danTergugat yang menghasilkan anjuran mengenai perselisihan hubunganindustrial antara Para Penggugat dan Tergugat akibat mutasi terhadap ParaPenggugat;Bahwa berdasarkan Pasal 83 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ditegaskanketentuan sebagai berikut:Pengajuan gugatan yang tidak dilampiri risalah penyelesaian melaluimediasi atau konsiliasi
    , maka hakim Pengadilan Hubungan Industrial wajibmengembalikan gugatan kepada Penggugat;Bahwa ketentuan Pasal 83 ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial tersebut telah tegasmensyaratkan keharusan adanya risalah penyelesaian melalui tripartitsebelum mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial;Bahwa dengan tidak adanya pertemuan tripartit (mediasi) antara ParaPenggugat dan Tergugat yang menghasilkan anjuran mengenai perselisihanhubungan
    industrial akibat mutasi, maka gugatan pemutusan hubungankerja akibat mutasi a quo seharusnya belum dapat diajukan ke PengadilanHubungan Industrial;Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka gugatan pemutusan hubungankerja a quo adalah prematur dan mengandung cacat formil karena tidakdidasarkan pada pertemuan tripartit (mediasi) dan tidak dilampiri denganAnjuran mengenai perselisihan hubungan industrial akibat mutasi, sehinggagugatan Para Penggugat sepatutnya dinyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijk
Register : 03-06-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 94/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 11 Oktober 2016 — - INDRA AMINDO SINURAT (PENGGUGAT) - PT. AGRINDO INDAH PERSADA (TERGUGAT)
5914
  • AIP dan padatanggal 22 Desember 2015 para pihak melaksanakan perundingan bipartittetapi tidak tercapai kesepakatan;Bahwa benar pada tanggal 14 Januari 2015 Penggugat dan Tergugatmelakukan pertemuan tripartit yang dimediasi oleh Mediator Dinas TenagaKerja Kab. Asahan;Bahwa benar pada tanggal 27 Januari 2016, Mediator Dinas Tenaga KerjaKab.
    pada tanggal 22 Desember 2015 Penggugatmenyatakan kepada Tergugat sebagai anggota serikat buruh / serikatpekerja yang bernama Pimpinan Tingkat Perusahaan Federasi PerjuanganBuruh Indonesia;Bahwa pada tanggal 19 Desember 2015 Tergugat menerima suaratundangan Bipartit dari Penggugat melalui SP/SB PTP SPBI PT.AIP danpada tanggal 22 Desember 2015 para pihak melaksanakan perundinganbipartit tetapi tidak tercapai kesepakatan;Bahwa pada tanggal 14 Januari 2016 Penggugat dan Tergugat melakukanpertemuan Tripartit
    tidak dapat mengabulkan petitum angka 4 dandinyatakan ditolak sepanjang mengenai menyatakan Pemutusan HubunganKerja (PHK) kepada Penggugat batal demi hukum sebab hubungan kontrakberakhir pada tanggal 25 Desember 2015;Menimbang, bahwa Penggugat didalam tuntutannya agar dipekerjakankembali oleh Tergugat dan hal ini telah dibicarakan ditingkat Bipartit pada tanggal22 Desember 2015 yang juga dihadiri Penggugat diantara karyawan lain yang jugadihentikan kontrak kerjanya dan telah dibicarakan melalui Tripartit
Register : 01-04-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 161/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
RUDI SUCIPTO
Tergugat:
PT. BINTANG PRIMA LESTARI UTAMA
7513
  • tetapi Tergugat menggunakan tipu daya agar Penggugat mau menerima15% dari uang Pesangon, Penggantian Hak dan Penghargaan Masa Kerja;Bahwa dikarenakan tidak adanya itikad baik Tergugat meskipun dilakukanmediasi secara Bipartit untuk membayar hakhak Penggugat sesuai ketentuanPasal 56 Undangundang No Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka padatanggal 3 Desember 2020 Penggugat melalui kuasanya membuat suratPengaduan ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang untukdapat menyelesaikan secara Tripartit
    antara Penggugat dan Tergugat;Bahwa karena penyelesaian secara Tripartit yang dilakukan oleh mediator DinasKetenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang tidak ada membuahkanhasilsehingga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan suratpemberitahuan Nomor: 565/36/DK2 PHI/DS/2021 tertanggal 19 Februari 2021;Bahwa Penggugat sangat keberatan dan menolak surat Pemberitahuan Nomor:565/36/DK2 PHI/DS/2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenaga KerjaanKabupaten Deli Serdang karena tidak mencerminkan
Register : 10-09-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 25/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal 7 Februari 2019 — Penggugat:
PT. ETHICA Industri Farmasi
Tergugat:
Sdr. DANNYEL
6622
  • Halaman7Putusan Nomor 25/Pdt.SusPHI/2018/PN Smg2.16.217.2.18.Bahwa saat proses tripartit pada Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Selatan masih berlangsung, Penggugat menerimasurat Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang, Nomor : 005/204/2018, tertanggal14 Pebruari 2018, perihal : Undangan Dinas.Bahwa Penggugat telah menghadiri undangan dinas dari Dinas Tenaga KerjaKota Semarang dan pada saat perundingan, Penggugat melalui kuasahukumnya telah menyampaikan surat Kantor Advokat
    Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang yang pada pokoknya menyatakanbahwa Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang tidak berhak dan berwenang untukmenyelenggarakan perundingan tripartitterhadap perselisihan hubunganindustrial antara Penggugat dan Tergugat karena Tergugat terakhir kali bekerjadi Jakarta dengan jabatan sebagai District Manager Jakarta 3.Bahwa karena Tergugat terakhir kali bekerja di Jakarta dengan jabatan sebagaiDistrict Manager Jakarta 3, maka yang berhak dan berwenang melakukanmediasi secara tripartit
    Fotokopi Surat Kantor Advokat Antoni Bangun & Rekan tanggal 14 Pebruari 2018tentang Permohonan Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial dan PermohonanMelakukan Mediasi (Tripartit) antara Penggugat dan Tergugat (P 21) ;22. Fotokopi Surat Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang tanggal 14 Pebruari 2018 tentangUndangan Dinas (P22) ;23.
Register : 06-03-2018 — Putus : 09-07-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jmb
Tanggal 9 Juli 2018 — 1. SYAMSUDDIN, 2. HARI KOSTIONO, 3. YUDA AGUNG PRATAMA (para penggugat) melawan PT. MENDAHARA AGROJAYA INDUSTRY (tergugat)
12834
  • Bahwa gugatan ini diajukan karena Perselisinan Hubungan Industrial yangterjadi antara Para Penggugat tidak terjadi penyelesaian meskipun telahditempuh upaya bipartit dan mediasi (tripartit).
    Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, Majelis Hakim telah menemukan risalah mediasi dananjuran, sehingga eksepsi Tergugat adalah tidak beralasan menurut hukum danharus ditolak;Menimbang, bahwa Tergugat juga menyampaikan Eksepsi gugatan ParaPenggugat prematur tidak melalui proses dan mekanisme Undangundang,setelah Majelis Hakim memperhatikan secara seksama, proses gugatan yangdilakukan oleh Para Penggugat telah diawali dengan perundingan bipartit,kemudian telah dilanjutkan ketingkat mediasi secara tripartit
    Tergugatpada tanggal 20 Juli 2017 menggeluarkan Memo Nomor : M.22/SDM.U/VIV/2017yang berisi perintah kepada seluruh Asisten Afdeling untuk menghentikanpemberian pekerjaan kepada Para Penggugat, kemudian penyelesaiannyadilanjutkan dengan perundingan tripartit di Kantor Dinas Tenaga kerja danTransmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur, namun gagal juga, akhirnyamediator mengeluarkan anjuran Nomor : 560/244/PHIX/Nakertrans/2017tertanggal 02 Oktober 2017, yang menganjurkan agar pihak perusahaan PT.Mendahara
    /Pdt.SusPHI/2018/PN.Jmb.belum memperpanjang surat perjanjian kerjanya, sementara Para Penggugatmenyatakan surat Memo ini adalah Memo penghentian pemberian pekerjaankepada Para Penggugat dan pekerja lainnya (vide: bukti P7 dan T.3);Menimbang, bahwa bukti P8 yaitu undangan dari kantor Dinas Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur perihal undangan kepadaPara Penggugat dan Tergugat sehubungan dengan adanya pengaduan dariPara Penggugat. mediasi telah dilakukan secara bipartit dan tripartit
Register : 10-03-2020 — Putus : 16-11-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 89/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 16 Nopember 2020 — Penggugat:
PARMIN
Tergugat:
PT.Perkebunan Nusantara II Persero atau pt.langkat nusantara Kepong
5219
  • Perkebunan Nusantara II untuk dapathadir dalam hal menyelesaikan permasalahan belum dilaksanakannyakewajiban membayar uang Santunan Hari Tua (SHT) dari Tergugat kepada ParaPenggugat tetapi Tergugat tidak menyelesaikan hal tersebut hingga akhirnyaPara Penggugat mengajukan upaya Tripartit ke Dinas Tenaga Kerja ;Menimbang, bahwa dalam musyawarah Tripartit di Dinas Tenaga KerjaPropinsi Sumatera Utara tidak pernah melakukan keberatan dan Tergugatmemberikan keterangan didalam musyawarah, sebagai berikut
    Bahwa Perusahaan PTPN II sedang melakukan kompilasi data hutangSHT dan menyusun penjadwalan pembayaran.Halaman 28 Putusan Nomor 89/Pdt.SusPHI/2020/PNMdn Bahwa Perusahaan PTPN II melakukan pembayaran SHT denganmemprioritaskan pembayaran kepada ahli waris pensiunan yang telahmeninggal dunia.Menimbang, bahwa Anjuran Nomor : 22946/DTK/2018 tanggal 5Desember 2018 yang diterbitkan oleh DINAS TENAGA KERJA PEMERINTAHPROVINSI SUMATERA UTARA sudah dimusyawarahkan secara Tripartit tetapitidak memperoleh titik
    yang diberi tanda T1dantidak mengajukan saksi di persidangan ;Menimbang, bahwa Pihak Tergugat II dalam mempertahankan dalildalilsangkalannya tersebut telah mengajukan bukti Surat yang diberi tanda T.II01dan tidak mengajukan saksi di persidangan ;Menimbang, bahwa terhadap alatalat bukti tersebut, maka Majelis Hakimakan memeriksa dan mempertimbangkan tentang alatalat bukti yang adarelevansinya dengan materi pokok perkara;Menimbang, bahwa permasalahan antara Penggugat dengan Tergugatsudah dilakukan Tripartit
Putus : 08-08-2012 — Upload : 12-07-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 284 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 8 Agustus 2012 — Budianto Situmorang vs PT. Toba Pulp Lestari, Tbk.
6846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak adakesepakatan karena Tergugat tetap pada pendiriannya untuk melakukan PHKterhadap Penggugat;Bahwa kemudian pada tanggal 21 Desember 2010 Tergugat membawamasalah perselisinan hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat ini kepadaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Toba Samosir sesuai dengansurat nomor 704HRDPAEXT/XIV/2010;Bahwa pada tanggal 13 Januari 2011 pihak Dinas Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Toba Samosir memanggil Penggugat dan Tergugatuntuk melakukan perundingan Tripartit
    Maurid Siahaan danDominar Siallagan);Bahwa pada tanggal 27 April 2011 dan tanggal 19 Mei 2011 DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Utara memanggil Penggugatdan Tergugat untuk perundingan tripartit ulang di tingkat provinsi, dan hasilnyatetap tidak ada kesepakatan karena Tergugat tetap dengan kesewenangHal 3 dari 18 hal Put No.284 K/PDT.SUS/2012wenangannya terhadap kaum lemah khususnya Penggugat dengan tetapmenyatakan jika Penggugat telah melakukan kesalahan berat yang sekali lagiPenggugat
Putus : 15-02-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN PONTIANAK Nomor 22/G /Pdt.Sus-PHI / 2015 /PHI.PN.PTK
Tanggal 15 Februari 2016 — ENDANG SUTRIANA lawan PT.AIR MAS DUNIA KENCANA
9145
  • Tidak tercapainya kesepakatandidasarkan pada hal yang substansi dimana pekerja sudah tidak mau bekerja lagiserta meminta Pesangon akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagaimanalayaknya PHK dilakukan secara sepihak oleh Perusahaan.Titik tolak musyawarah (Tripartit) yang didasarkan pada suatu kondisi (akibatperbuatan) yang tidak dilakukan oleh Perusahaan adalah sangat susah untukmencapai titik temu guna penyelesaian, sehingga proses Tripartit berikutnyamerupakan suatu proses yang siasia belaka.Karena
Register : 02-08-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 28-01-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Ptk
Tanggal 12 Desember 2018 — Penggugat:
1.ARDIANTO
2.ABDUL HAMID
3.RUSNAH
4.SUTARJO
5.UDIN
6.RUSDI
7.DARNA TEBEN
8.BAMBANG SUPRAPTO
9.SOLIKIN
10.RAPINUS RAPIJU
11.MARSIANUS
Tergugat:
PT.LESTARI ALAM RAYA
22530
  • Olehkarena tidak ada anjuran dari Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiPropinsi Kalimantan Barat secara khususatau tersendiri maka tidakadanya Bipartit dan Tripartit antara Para Penggugat dengan Tergugatmengakibatkan dasar gugatan Para Penggugat menjadi cacat sehinggasurat gugatan Para Penggugat juga menjadi cacat formil, maka patut danadil gugatan Para Penggugat untuk ditolak atau setidaktidaknya tidakdapat diterima.B.
    Sedangkan, perundingan Tripartit adalah penyelesaianperselisinan hubungan industrial melalui pihak ketiga.Bahwa kegiatan Bipartit wajib dilakukan sebagaimana diatur dalam Pasal3 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial yang selanjutnya disebut UU PPHIyang berbunyi:(1) Perselisihan hubungan industrial wajib diupayakan penyelesaiannyaterlebin dahulu melalui perundingan bipartit secara musyawarah untukmencapai mufakat.Halaman 11 dari 43 halaman.
    Oleh karena tidak adanyaproses Bipartit, Tripartit yang wajib dilakukan dan tidak adanya anjurandari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Kalimantan Baratsecara khususatau tersendiri antara Para Penggugat dengan Tergugatmaka dasar gugatan Para Penggugat menjadi cacat yang mengakibatkansurat gugatan Para Penggugat menjadi cacat formil, maka patut dan adilgugatan Para Penggugat untuk ditolak atau setidaktidaknya tidak dapatditerima.2.
    , sebagaima buktiP6A sampai dengan P6J dan T1sampai dengan T11;Menimbang, bahwa pasal 32 ayat (2) UndangUndang Nomor 13tahun 2003 tentang Katenagakerjaan, menyebutkan bahwa Penempatantenaga kenya diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yangtepat sesuai dengan keahlian, ketrampilan, bakat, minat, dan kemampuandengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindunganhukum.Keberatan para Penggugat atas perintah mutasi Tergugat pernahdisampaikan dalam perundingan pada tingkat tripartit
Register : 04-06-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 56/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat:
1.Umariyanto
2.Agus Irianto
Tergugat:
PT. ELTEHA INTERNATIONAL, Ltd
9913
  • No.56/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sby28Bahwa demikian pula perundingan bipartit maupun tripartit juga telahdilaksanakan di Kantor Disnakertrans Kota Blitar, sebagaimana sesualUndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 Jo. Permennakertrans RINomor 17 Tahun 2014;Bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka eksepsi Tergugat yangmenyatakan gugatan Para Penggugat tidak memenuhi syarat formilharuslah ditolak atau tidak dapat diterima;3.
    Agus Irianto) belum pernah dilakukan perundingan secara tripartit danbelum pernah diterbitkan anjuran mediator, namun demikian menurut ParaHal. 28 dari 34 hal. Put. No.56/Pdt.SusPHI/2020/PN.Sby29Penggugat gugatan a quo telah dilampiri surat anjuran dari Mediator padaDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Blitar dan telah pula dilakukanperundingan bipartit maupun tripartit, Ssehingga telan sesuai denganketentuan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 Jo.
Putus : 09-09-2014 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 163 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 9 September 2014 — 1. SARIMIN, DKK. VS BAPAK/IBU KETUA KOPERASI KARYAWAN TRIPOLYTA (KOPKARLYTA)
9843 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2013 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa Para Penggugat menolak pemutusan hubungan kerja (PHk)sepihak yang dilakukan oleh Tergugat karena tidak sesuai denganmekanisme yang berlaku, dimana hakhak Para Penggugat diabaikan (tidakdipenuhi) oleh Tergugat, yakni hak untuk mendapatkan uang pesangon(UP) uang penghargaan masa kerja (UPMkK), dan 15% uang penggantianhak (UPH) sesuai dengan Pasal 156 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ;Bahwa pada saat mediasi (Bipartit & Tripartit
    Rp2.200.000,00 = Rp15.400.000,00 (lima belas juta empat ratus riburupiah) ;Bahwa jumlah total keseluruhan gaji berjalan yang harus dibayarkan olehTergugat kepada Para Penggugat adalah sebesar Rp123.200.000,00(seratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah) ;Bahwa sebelumnya Para Penggugat melalui kuasanya telah melayangkansurat somasi untuk dilakukan bipartit yang ditujukan kepada Tergugat (buktiP10), tetapi pada bipartit tidak ada kesepakatan ;Bahwa setelah bipartit gagal, para pihak melakukan proses tripartit
    (lima belas juta empat ratusribu rupiah) ;Bahwa jumlah total keseluruhan gaji berjalan yang harus dibayarkan olehTermohon Kasasi kepada Para Pemohon Kasasi adalah sebesarRp123.200.000,00 (seratus dua puluh tiga juta dua ratus ribu rupiah);Bahwa sebelumnya Para Pemohon Kasasi melalui kKuasanya telahmelayangkan surat somasi untuk dilakukan bipartit yang ditujukan kepadaTermohon Kasasi (bukti P4), tetapi pada bipartit tidak ada kesepakatan;Bahwa setelah bipartit gagal, para pihak melakukan proses tripartit
    yangdifasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Cilegon sebagai mediator.Pada proses tripartit tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, sehinggaDisnaker Kota Cilegon mengeluarkan Surat Anjuran Nomor 560/1816/Hubun tertanggal 4 Juli 2013 yang pada intinya meminta kepada TermohonKasasi untuk membayar hakhak Para Pemohon Kasasi atas PHK yangdilakukannya, akan tetapi Termohon Kasasi mengabaikannya (bukti P5);Bahwa agar tuntutan Para Pemohon Kasasi terpenuhi maka wajar bila satuunit mobil Minibus merk