Ditemukan 5498 data
53 — 24
ataupelanggaran, ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satuperbuatan berlanjut, maka hanya diterapkan satu aturan pidana ; jika berbedabeda, yangditerapkan yang memuat ancaman pidana pokok yang paling berat;Menimbang, bahwa untuk adanya perbuatan berlanjut dipersyaratkanharus timbuldari satu niat atau kehendak dan perbuatan tersebut harus sejenis dan rentang waktunyatidak boleh terlalu lama;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung RI dengan putusan Nomor 995 K/Pid/2006dan Nomor 996
90 — 13
pengertian melawan hukum materiil tersebut telah dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum, sehingga yang dimaksud dengan melawanhukum dalam pasal 2 ayat (1) Undangundang No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undangundang No. 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini hanyalahperbuatan melawan hukum formil Saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antaralain Putusan No. 996
264 — 2409
SELATAN Distrik SORONGTIMUR KOTA SORONG.995 MARTHEN DIMARA umur 56 tahun, beralamat di Jalan YOSSUDARSO RT 02 RW 02 Kelurahan DUM BARAT Distrik SORONGKEPULAUAN KOTA SORONG.996 MIHDAR umur 45 tahun, beralamat di Jalan TOMAT RT 01RW O01 Kelurahan MALAWELE Distrik AIMAS KABUPATENSORONG.997 MARTHEN MIRINO umur 49 tahun, beralamat di Jalan NOHORT 02 RW 03 Kelurahan DUM BARAT Distrik SORONGKEPULAUAN KOTA SORONG.998 MELIANUS KEDA umur 43 tahun, beralamat di JalanBANGAU 1 RT 01 RW 05 Kelurahan KLAGETE Distrik
55 — 19
pengertianmelawan hukum materiil tersebut telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatanhukum, sehingga yang dimaksud dengan melawan hukum dalam pasal 2 ayat (1)Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambahdengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini hanyalah perbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainPutusan No. 996
90 — 20
pengertian melawan hukum materiil tersebut telah dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum, sehingga yang dimaksud dengan melawanhukum dalam pasal 2 ayat (1) Undangundang No. 31 Tahun 1999sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undangundang No. 20Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ini hanyalahperbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antaralain Putusan No. 996
157 — 830 — Berkekuatan Hukum Tetap
Luas: 84 m2. 996. Sebidang Tanah Berdasarkan HGB NO. 90 Keturen, a.n. : PT.TRIDAYA PRATAMA MANDIRI. Luas: 82 m2. 997. Sebidang Tanah Berdasarkan HGB NO. 98 Keturen, a.n. : PT.TRIDAYA PRATAMA MANDIRI. Luas: 76 m2. 998. Sebidang Tanah Berdasarkan HGB NO. 101 Keturen, a.n. : PT.TRIDAYA PRATAMA MANDIRI. Luas: 76 m2. 999. Sebidang Tanah Berdasarkan HGB NO. 102 Keturen, a.n. : PT.TRIDAYA PRATAMA MANDIRI. Luas: 76 m2. 1000.
74 — 13
sebagaimana disebutkandalam penjelasan pasal 2 undangundang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasantindak pidana korupsi tersebut oleh Mahkamah Konstitusi dalam putusannyaNomor :003 /PUU.IV/2006 tanggal 25 Juli 2006 memberikan pertimbangan bahwaperbuatan melawan hukum dalam arti materil adalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar 1945 karena itu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat ;Menimbang, bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, MahkamahAgung dalam beberapa putusannya Nomor : 996
ERWIN RIONALDY KOLOWAY, SH.
Terdakwa:
SUKANDI SUTIA MIHARJA BIN ENTAS SUTISNABin ENTAS SUTISNA.
86 — 36
hanyalah perbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa pengertian perbuatan melawan hukum formil adalahsemua perbuatan yang dilakukan bertentangan dengan peraturan tertulis, baik ituberupa UndangUndang ataupun peraturan lain di bawah UndangUndang, sepertiPeraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Daerahdan seterusnya;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainPutusan No. 996
292 — 303
hukum sebagaimanadisebutkan dalam penjelasan Pasal 2 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut oleh MahkamahKonstitusi dalam putusannya Nomor003 /PUU.IV/2006 tanggal 25 Juli 2006memberikan pertimbangan bahwa perbuatan melawan hukum dalam arti materiiladalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar 1945 karena itu tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya Nomor 996
69 — 17
Konstitusi No.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, menyatakan penjelasan ketentuan Pasal 2ayat (1) UU No.31 Tahun 1999 Jo Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 yangmengatur perbuatan melawan hukum materiil bertetangan dengan UUD 1945dan telah pula dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;Hal 132 dari 193 halaman, Putusan Nomor 119/Pid.SusTPK/2015/PN.Smg.Menimbang, bahwa pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No.03/PPUIV/2006 tanggal 25 Juli 2006, Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya(Putusan MARI No.996
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
DWI INDRIYANI, S.Sos
117 — 50
artimateriil, yakni meskipun perbuatan tersebut tidak diatur dalam peraturanperundangundangan, namun apabila perbuatan tersebut dianggap tercelakarena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau normanorma kehidupan sosialdalam masyarakat, maka perbuatan tersebut dapat dipidana, bertentangandengan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dantidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dalam perkembangannya padabeberapa putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, setidaknya dalamputusan Nomor 996
1.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
2.AGUS WIDODO ,SH MH
3.RABANIM. HALAWA, SH.,MH
4.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
5.SUSTINE PRIDAWATI, SH
6.KASPUL ZEN TOMY APRIANTO, SH
7.HADIARTO, SH.
8.ADITYA NUGROHO, SH
Terdakwa:
H. AHMAD YANTENGLIE Bin DESIE UGA
275 — 93
Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, undangundang tersebut tidak mempunyalkekuatan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, bahwa dengan adanyaputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bukan berarti secara langsung mengubahnorma dalam suatu perundangundangan akan tetapi lebih lanjut masihmemerlukan suatu tindakan dari lembaga legislatif;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia pasca putusanMahkamah Konstitusi tersebut dalam beberapa putusannya, antara lain PutusanNomor 996
51 — 18
tidak mempunyai kekuatanhukum, sehingga yang dimaksud dengan melawan hukum dalam pasal 2 ayat (1)Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambahdengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini hanyalah perbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainHalaman 200 dari 224 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2017/PN Plk.Putusan No. 996
AMRI RAHMANTO SAYEKTI, SH., MH
Terdakwa:
SUHADI Bin RIDHUAN ILOEL.
84 — 12
Nyonya Sakinah,
- Sertipikat Hak Milik No. 996 Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, an. Nyoya Jufriyah,
- Sertipikat Hak Milik No. 1018 Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, an. Mustofa Najib dan Amalia Assegaf,
- Sertipikat Hak Milik No. 830 Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, an. Alida Assegaf,
- Sertipikat Hak Milik No. 38 Kel. Kalibata, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, an.
54 — 21
2006,pengertianmelawan hukum materiil tersebut telah dinyatakan tidak mempunyaikekuatanhukum, sehingga yang dimaksud dengan melawan hukum dalampasal 2 ayat(1) Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubahdan ditambah dengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentangPemberantasanTindak Pidana Korupsi ini hanyalah perbuatan melawan hukumformil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah AgungRepubliklndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya,antara lainPutusan No. 996
KADEK AGUS AMBARA WISESA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RACHMAT KURNIAWAN, SH.,SIK.,MM
99 — 29
Dalam perkembangannya pada beberapa putusanMahkamah Agung Republik Indonesia, setidaknya dalam putusan Nomor 996 K/Pid/2006 Tanggal 16 Agustus 2006, Putusan Nomor: 1974 K/Pid/2006 Tanggal13 Oktober 2006 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2064 K/Pid/2006Tanggal 8 Januari 2007, Mahkamah Agung tetap menafsirkan pengertianmelawan hukum secara materiil:Menimbang, bahwa pertimbangan Mahkamah Agung terhadap sifatmelawan hukum materiil dalam putusanputusan tersebut diatas adalahpertimbangan bahwa sebagaimana
1.DATMAN KETAREN, SH
2.DEWI KHARTIKA, SH
3.Pintar Simbolon, SH
4.ARIE KUSUMAWATI, SH
5.BAYU UTOMO ,SH
6.LILIK HARYADI, SH
Terdakwa:
JAMALUDIN, S.H,M.H.
254 — 54
memenuhi ketentuanpembentukan undangundang berdasarkan UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945, undangundang tersebut tidak mempunyaikekuatan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, putusan MahkamahKonstitusi tersebut masih memerlukan suatu tindakan dari lembaga legislatif,karena menyangkut norma dalam suatu undangundang;Menimbang, bahwa Mahkamah Agung Republik Indonesia pasca putusanMahkamah Konstitusi tersebut dalam beberapa putusannya, antara lain PutusanNomor 996
69 — 63
hukum sebagai tafsiran resmi oleh pembuat UUdipandang tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka secara normatifpenjelasan tersebut tidak dapat menjadi rujukan dan pedoman bagi Hakim dalammengartikan maksud unsur secara melawan hukum;Menimbang, bahwa namun demikian dalam mengartikan norma secaramelawan hukum dengan peristiwa konkret (inconcreto), Majelis Hakim akanberpedoman pada Putusan Mahkamah Agung pasca keluarnya Putusan MahkamahKonstitusi antara lain:1 Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 996
ARIFIN DIKO, S.H.
Terdakwa:
Prof. Dr. Ir. H. USMAN RIANSE, M.S.
205 — 136
sebagaimanadisebutkan dalam penjelasan Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut oleh MahkamahKonstitusi dalam putusannya Nomor 003/PUUIV/2006 tanggal 24 Juli 2006memberikan pertimbangan bahwa perbuatan melawan hukum dalam arti materiiladalah bertentangan dengan UndangUndang Dasar Tahun 1945 karena itu tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Menimbang, bahwa pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,Mahkamah Agung dalam beberapa putusannya Nomor 996
1.BASUKI ARIF WIBOWO, SH
2.ARIEF ZEIN NOKTHAH, S.H.
3.TEGUH ISKANDAR, SH
Terdakwa:
DESON ARBAIN Bin ARBAIN
137 — 13
Pir.Undangundang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambahdengan Undangundang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi ini hanyalah perbuatan melawan hukum formil saja;Menimbang, bahwa sekalipun demikian Mahkamah Agung RepublikIndonesia pasca putusan MK tersebut dalam beberapa putusannya, antara lainPutusan No. 996 K/Pid/2006 tanggal 26 Agustus 2006, Putusan No. 1974K/Pid/2006 tanggal 13 oktober 2006, dan Putusan No. 2068 K/Pid/2006 tanggal 21Pebruari 2007, ternyata