Ditemukan 5912 data
130 — 17
Menetapkan obyek sengketa berupa : sebidang tanah pekarangan sebagaimana tercantum pada Sertipikat Haki Milik Nomor 139, seluas 485 m2, atas nama Solichan, yang terletak di Dusun Pakis Wetan RT002 RW003, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah Kusen/Moch.Juli;Sebelah Timur : Tanah/rumah milik Suliyah;Sebelah Selatan : Jalan Desa;Sebelah Barat : tanah /rumah milik Suwaji;Adalah harta waris Solichan alias Sholikhan alias Solikhan
BUDI DARMAWAN WIBOWO
Tergugat:
SUKENDI RUSLI
115 — 12
No.4/G/2012/PTUN SMG. tanggal 02April 2013, diberi tanda bukti T25;Foto copy Salinan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor: 325 K/TUN/2013, tertanggal 23 September 2013, diberi tanda bukti T26;Foto copy Surat Tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RepublikIndonesia, Nomor: 62/BP/ST/II/2009, tanggal 27 Pebruari 2009; diberi tandabukti T27;Foto copy Sertipikat Haki Milik (GHM) No.02001 Desa Winong, diberi tanda buktiT28;Foto copy Relaas Pemberitahuan Pencabutan Kepada Kuasa Tergugat,
504 — 210
., CN, menerangkan pada pokoknya :Bahwa Ahli menerangkan tidak kenal dengan para pihak yang berperkara dan tidak adahubungan keluarga baik sedarah maupun semenda serta tidak terikat hubungan pekerjaandengan mereka.Bahwa ahli menerangkan Keahliannya dibidang Perburuhan karena mengajar materiHukum Perburuhan pada S.I. dan S.II, selain itu di S.I juga mengajar materi Bisnis Perdatatentang HAKI, sedangkan di S.III mengajar materi tentang Kepailitan;Bahwa menurut pendapatnya tentang hukum perburuhan mencakup
122 — 25
Foto copy sesuai dengan aslinya Sertifikat Haki Milik No.876 seluas 444m2 atas nama TOTOK WIDAYANTO, yang bermeterai cukup kemudiandiberi tanda (Bukti T.4) ;Halaman 53 dari 70 Putusan Perdata No. 3/Pdt.G/2016/PN.
65 — 5
Atia juga tidakmemenuhi syarat administrasi yaitu pada jaminan garansi purna jual Suratdukungan pabrikan dan surat pernyataan dari HAKI terdapat kesalahanpenulisan, Pakta Integritas, surat pernyataan minat tidak ditandatanganioleh direktur dan pada SIUP tidak ada Sub bidang;Bahwa peran ZALDY ALAMRI dalam Proyek Pengadaan Alat PeragaSeni dan Budaya SD Tahun Anggaran 2011 di Dinas Pendidikan, Pemudadan Olahraga Kab.
39 — 26
, surat ukurnomor 05695/Pemogan/2013, tertanggal 18 Juni 2013, semula atas nama pemeganghak I Wayan Lindung, dan sekarang telah dirubah menjadi atas nama pemegang hakI Wayan Susena, terletak di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, KotaDenpasar, Provinsi Bali menjadi SHM = atas nama Penggugat;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan SHM obyek sengketa (SHM obyeksengketa yang sudah atas nama Penggugat) tanpa beban yang menyertai daritangannya maupun dari tangan orang lain atas iinnya kepada Penggugat
162 — 36
SONDJAYA dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser;89. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 1007/KSA-X/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataan menjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun atas pelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay dan menjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yang dikeluarkan
Poespa Djaya dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser;99. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 1001/KSA-X/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataan menjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun atas pelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay dan menjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yang dikeluarkan
Haryko Djaya dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser;109. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 971/KSA-X/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataan menjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun atas pelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay dan menjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yang dikeluarkan
Dwi Putri dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser;119. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 1031/KSA-X/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataan menjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun atas pelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay dan menjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yang dikeluarkan
Dwi Putri dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan Alat Peraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser;126. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor : 953/KSA-X/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataan menjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen dari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun atas pelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay dan menjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yang dikeluarkan
Haryko Djaya dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan AlatPeraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser109. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 971/KSAX/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataanmenjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen darisegala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun ataspelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay danmenjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran HakKekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yangdikeluarkan PT
Dwi Putri dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan Alat Peragadan Praktik SD di Kabupaten Paser119. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 1031/KSAX/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataanmenjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen darisegala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun ataspelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay danmenjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran HakKekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yangdikeluarkan PT.
Dwi Putri dalam mengikuti Pekerjaan Pengadaan Alat Peragadan Praktik SD di Kabupaten Paser126. 1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor : 953/KSAX/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataanmenjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmen darisegala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun ataspelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay danmenjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran HakKekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yangdikeluarkan PT.
SONDJAYA dalam mengikuti PekerjaanPengadaan Alat Peraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 1007/KSAX/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataanmenjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmendari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun ataspelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay danmenjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran HakKekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yangdikeluarkan PT.
Dwi Putri dalam mengikuti Pekerjaan PengadaanAlat Peraga dan Praktik SD di Kabupaten Paser1 (satu) lembar Fotocopy Legalisir Surat Nomor 1031/KSAX/2014 tanggal 03 Oktober 2014 perihal Surat Pernyataanmenjamin perlindungan kepada Pejabat Pembuat Komitmendari segala tuntutan atau klaim dari pihak lain manapun ataspelanggaran HAKI terhadap semua barang yang disupplay danmenjamin bahwa tidak sedang dalam kasus pelanggaran HakKekayaan Intelektual/sengketa merek dan hak cipta, yangdikeluarkan PT.
juta lima ratus ribu rupiah) sebagai pembayaran sisapinjaman dan sisanya dijadikan jmainan pekerjaanpencacahan yang belum selesai; Bahwa benar setelah cek tersebut dicairkan oleh terdakwa,kemudian pihak LPMA memintanya kembali dan terdakwamenyerahkan uang tersebut kepada pihak LPMA; Bahwa benar dana Uangpersediaan sudah dikembalikanseluruhnya sebesar Rp. 1.500.000.000, (satu milyar limaratus juta rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan fakta fakta hukumsebagaimana tersebut di atas Majelis Haki
139 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalil kerugian FS di IPKJ Gresik sebesar Rp40.000.000, dan FS di IPKBrumbung sebesar Rp40.000.000, atas pengeluaranpengeluaran inijuga tidak didukung oleh buktibukti pengeluaran;Bahwa sebagaimana yurisprudensi yaitu putusan Mahkamah Agung Nomor011 K/N/HakI/2002 tanggal 30 September 2002 dan Putusan PeninjauanKembali Mahkamah Agung R.I Nomor 650PK/Pdt/1994, dapat diambil suatukaidah hukum sebagai berikut:Petitum/tuntutan "ganti rugi uang" yang diajukan Penggugat dalam suratgugatannya, sesuai dengan
74 — 19
AKHMAD MARZUKI, MT Bahwa Ahli mempunyai sertifikasi keahlian bidang pekerjaan PembangunanKonstruksi, antara lain sebagai berikut : Tahun 2007 s/d sekarang sertifikasi Ahli Madya HATTI bidangGeoteknik; Tahun 2009 s/d sekarang sertifikasi Ahli Muda HAKI bidang TeknikSipil; Tahun 2009 s/d sekarang sertifikasi Ahli Muda HAKI bidangTransportasi; Bahwa Ahli pernah melakukan Audit Teknis pada penyimpangan padapekerjaan Pembangunan Gedung Kantor Tahap Pengadilan AgamaBarabai tahun 2011;Halaman 138 dari 181
140 — 72
perkara ini yang padapokoknya didapati bahwa terdapat tanah objek sengketa di Dusun Otak, KampungKarang Temu, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur,dengan dikelilingi tembok, dan di tengah tanah tersebut terdapat penyekat/batasberupa tembok;Menimbang, bahwa tentang luas objek sengketa yang dibantah olehTergugat, maka Majelis Hakim akan berpatokan kepada catatan pendaftaran tanahdimaksud, yakni Sertipikat Hak Milik sebagaimana diajukan oleh Tergugat(berkode T.1 Fotokopi Sertifikat Haki
*, dan T.5 FotokopiSertifikat Haki Milik seluas 5552 M?), dengan demikian Luas keseluruhannyaadalah 11923 M?
161 — 66
Wiyono, SH, 2009 hal.58), baik berupa benda berwujud, seperti uang, mobil, rumah, tiket pesawatterbang, maupun benda tidak berwujud, seperti hak atas kekayaan intelektual(HAKI), maupun berupa fasilitas, misalnya fasilitas menginap di hotel;Halaman 115 dari 137 Putusan Nomor 8/Pid.SusTPK/2019/PN.BdgMenimbang, bahwa unsur hadiah sebagaimana diatur dalam Pasal 11dan Pasal 12 huruf a dan b Undangundang Nomor 31 Tahun 1999sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 yangmengadopsi
Wiyono, SH, 2009 hal. 58), yaitu baik berupa benda berwujud, seperti uang,mobil, rumah, tiket pesawat terbang, maupun benda tidak berwujud, seperti hakatas kekayaan intelektual (HAKI), maupun berupa fasilitas, misalnya fasilitasmenginap di hotel, sewa mobil dan lainlain;Menimbang, bahwa pengertian unsur janji berarti sesuatu yangdiajukan atau ditawarkan dan akan dipenuhi oleh si pemberi tawaran dikemudian hari atau di waktu yang akan datang.
35 — 13
P5a : Fotocopy Sertifikat haki Milik No. 17755, Kel Jimbaran Luas 6.900M2, An Nama Pemegang Hak I Ketut Suarta;15. P5b : Fotocopy Akta Perjanjian No. 57, tertanggal 7 Desember 2012;16. P5Sc : Fotocopy Akta Kuasa Nomor : 58, tertanggal 07122012;17.
1.H. SYAMSUDDIN AHMAD
2.DAHLAN BIN H. SYAMSUDDIN
3.RIFALDIN SETIAWAN BIN H. SYAMSUDDIN
4.H.SYAMSUDDIN
Tergugat:
1.M. AMIN
2.IRWAN M. AMIN
3.ISMAIL M. AMIN
4.YASIN M. AMIN
5.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN DOMPU
6.KEPALA PERTANAHAN KABUPATEN DOMPU
88 — 43
Bahwa dengan adanya kejadian tersebut seperti dalam uraian di atas,bahwa ternyata terjadi dobel (Ganda) Sertipikat di atas tanah sengketayang di haki oleh para Penggugat dengan sertipikat tanda bukti hak an .Haji Syamsudin (penggugat ), maka pihak Kantor Badan pertanahanHalaman 6 dari 63 Putusan Perdata Gugatan Nomor 24/Pat.G/2020/PN DpuNasional (BPN) Kabupaten Dompu melakukanklarifikasi danPemanggilan atas nama M. Amin Pemilik sertipikat Nomor : 1715 tahun2016.
Terbanding/Tergugat : Saryono Yohanes
67 — 42
Namun Terbanding memahami mengenai suasana hati Pembanding dalammenilai Putusan haki tersebut dalam Perkara Aquo tetapi Pembanding tidakmemiliki otoritas untuk menilai Putusan Hakim.
STEFANUS MUHARAM.L
Tergugat:
PERSEROAN TERBATAS RIMBA RAYATAMA JAYA
118 — 75
Nomor : 12/77.Pdt.Skh tanggal 11 Oktober1978, dengan Kaidah Hukum: Karena tuntutan ganti rugi tidakdiperinci, gugatan ganti rugi tersebut harus dinyatakan tidak dapatditerima ;Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 11 K/N/HAKI/2002,tanggal 30 September 2002 Jo. Putusan Mahkamah Agung RINomor : 371 K/Sip/1973 Jo.
234 — 148
AB, tanggal 21 Agustus 2008,oleh Turut Tergugat dalam Kovensi / Turut Tergugat dalam Rekovensimembatalkan Sertifikat Hak Milik Nomor : 524 / Ahusen, gambar situasaNomor : 375 / 1984 tanggal 8 September 1984, luas 303 M2 (tiga ratustiga meter persegi) yang diterbitkan tanggal 10 September 1984 yangterletak di JI.A.Yani Kelurahan Ahusen Kecamatan Nusaniwe Kota Ambondan Sertifikat Haki Milik Nomor : 535 / Ahusen, Gambar Situasi Nomor :Halaman 46 dari 90 Halaman Putusan Perdata Gugatan Nomor 222/Pat.G
115 — 68
Merujuk pada dalildalil Penggugat dan disandingkan denganketentuan Pasal 163 HIR dan Pasal 1865 KUHPdt besertaYurisprudensi di atas, maka terbukti kerugian yang di deritaoleh Penggugat tidak berdasar dan oleh karenanya patutbagi Majelis Haki m yang Terhormat untuk menolak dalilPenggugat ini.PENGGUGAT TIDAK DAPAT MENGURAIKAN DANMEMBUKTIKAN TERPENUHINYA UNSURUNSUR PERBUATANMELAWAN HUKUM SEBAGAIMANA DISYARATKAN OLEHPASAL 1365 KITAB UNDANGUNDANG HUKUM PERDATA.PADAHAL, SESUAI KETENTUAN PASAL 1365 KITAB
TJITRA BINTORO alias TJOA TJITRA BINTORO
Tergugat:
1.PT. Banjar Gawi Makmur
2.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru
Turut Tergugat:
HARTONI JAYA BUANA
112 — 30
Bahwauang operasional dan uang honor advokat tersebut harus diganti olehPenggugat karena telah dibayar Tergugat kepada Kuasa Hukumnya selamasidang di Pengadilan Negeri Banjarbaru, yang akan dibuktikan saatpembuktian, yang mana tuntutan ganti rugi tersebut sesuai dengan putusanputusan MA tersebut di atas yaitu putusan Mahkamah Agung No. 78K/SIP/1973 tanggal 22081974 juncto putusan MA No. 598 K /SIP/1971 tanggal18121971 juncto putusan MA No. 011 k/n/HaKI/2002 tgl. 30092002 jo No.371 K/Sip/1973 jo No
118 — 85 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hakim Tinggi Judex Facti yang tidak memberikanputusan terhadap gugatan rekonvensi adalah Hakim yang salah menerapkanHukum Acara Perdata;Selanjutnya menurut Yurisprudensi MARI Nomor 011 K/HakI/2002, tanggal30 September 2002, Kaidah Hukum: Majelis HakimJudex Facti yang lalaiatau tidak memeriksa Gugatan Rekonvensi yang diajukan oleh TergugatHalaman 70 dari 75 hal.Put.