Ditemukan 2158 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2014 — Putus : 01-10-2014 — Upload : 09-07-2015
Putusan PA SANGATTA Nomor 86/Pdt.P/2014/Pa. Sgta
Tanggal 1 Oktober 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
179
  • Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa esensi dari pengakuan anak adalah pernyataan bahwaanak yang diakuinya itu adalah sebagai nasabnya atau ikrar adanya pertaliannasab dari diri si anak kepada orang yang mengakuinya;Menimbang, bahwa ternyata dalam peraturan perundangundanganpengaturan teknis tentang pengakuan anak sangat terbatas, dan belum adaketentuan khusus yang mengatur secara rinci dan tersendiri, oleh karenanyaMajelis Hakim berpendapat perlu mengetengahkan doktrin hukum terkait
    keturunanharus melengkapi empat syarat:1 Hamilnya istri dari suaminya itu merupakan suatu hal yang mungkin;2 Istri melahirkan anaknya sedikitnya setelah enam bulan dari tanggaldilangsungkannya akad nikah;3 Istri melahirkan anaknya dalam waktu yang kurang dari masa hamil yangterpanjang dihitung dari tanggal perpisahannya dengan suaminya;4 Suarni tidak mengingkari hubungan anak tersebut dengan dirinya;e Dalam pengakuan fukaha menetapkan syaratsyarat pengakuan anak sebagaiberikut:1 Anak itu tidak jelas nasabnya
    Maksudnya, seseorang yang mengakui ayah dari anaktersebut usianya berbeda jauh dari anak yang diakui sebagai nasabnya;3 Apabila anak itu telah balig dan berakal (menurut jumhur ulama) atau telahmumayiz (menurut ulama Mazhab Hanafi) maka anak tersebut membenarkanpengakuan lakilaki tersebut;4 Lelaki yang mengakui nasab anak tersebut menyangkal bahwa anak tersebutadalah anaknya dari hasil hubungan perzinaan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 55 UndangUndang nomor Tahun1974 tentang Perkawinan, dan Pasal
Register : 01-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 20-11-2015
Putusan PA MALANG Nomor 229/Pdt.P/2015/PA.Mlg
Tanggal 6 Agustus 2015 — Marga Diah Sahara binti Agus Salim (Pemohon)
5123
  • saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2 Peraturan MenteriAgama RI Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim disebutkan bahwa wali nasabadalah pria beragama Islam yang mempunyai hubungan darah dengan calon mempelaiwanita dari pihak ayah menurut hukum Islam, sedangkan wali hakim adalah KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan yang ditunjuk oleh Menteri Agama untuk bertindaksebagai wali nikah bagi calon mempelai wanita yang tidak mempunyai wali nasab yangberhak atau wali nasabnya
    dan oleh karena Pemohon dalampermohonan a quo berada dalam wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun,Kota Malang, maka Pengadilan perlu menunjuk Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Sukun, Kota Malang, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohondengan calon suami Pemohon bernama Rian Triyoga Soeryadi Putra bin Suriadi;Menimbang, kendati demikian, berdasar Pasal 5 Peraturan Menteri AgamaNomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akad nikah dilangsungkan, WaliHakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    untuk menikahkan calon mempelaiwanita, namun apabila wali nasabnya tetap adhal, maka akad nikah dilangsungkandengan wali hakim tersebut;Mengingat, pasalpasal dari UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, dan peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkara ini.MENETAPKAN1.
Register : 10-02-2017 — Putus : 19-04-2017 — Upload : 23-04-2019
Putusan PA CIREBON Nomor 59/Pdt.P/2017/PA.CN
Tanggal 19 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
2720
  • No. 0059/Pdt.P/2017/PA.CNMenimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan Pemohondan wali nasabnya hadir di persidangan, kemudian dibacakan suratpermohonannya dan Pemohon menyatakan tetap bertahan pada isipermohonannya;Menimbang, bahwa dimuka persidangan telah didengar keterangan waliPemohon yang bernama WALI yang pada pokoknya dapat disimpulkan sebagaiberikut :1. Bahwa hubungan wali nasab dengan Pemohon sebagai saudarakandung Pemohon;2.
    Bahwa Pemohon telah memohon kepada saudara kandung Pemohonsebagai wali nasab Pemohon untuk menikahkan Pemohon tetapi saudarakandung menolak untuk menjadi wali nasabnya dengan alasan calon suamiPemohon bukan dari kalangan habaib;Menimbang, bahwa Islam melarang perkawinan terhadap orang yangberlainan agama, yang memiliki hubungan darah, yang memiliki hubungansesusuan, yang memiliki hubungan semenda, poliandri, wanita yang dilian danlakilaki yang memiliki 4 istri sebagaimana larangan tersebut tercantum
    No. 0059/Pdt.P/2017/PA.CNArtinya : "dari Said bin Abi Su'bah dari ayahnya dari Abu Hurairah dari NabiMuhammad SAW, sesungguhnya ia bersabda : "nikahilah perempuankarena empat perkara, pertama karena hartanya, kedua karenaderajatnya (nasabnya), ketiga karena kecantikannya keempat karenaagamanya, maka pilihlah karena agamanya maka terpenuhilah semuakebutuhanmu".Disamping itu bahwa tidak ada kelebihan suatu bangsa, suatu suku atauSsuatu. marga atas bangsa, suku atau) marga lain kecuali hanyaketaqwaannya
    Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri Agama Nomor : 2 Tahun1987 Tentang Wali Hakim, menentukan bahwa bagi calon mempelai wanitayang akan menikah ternyata wali nasabnya adhal, maka nikahnyadilangsungkan dengan wali Hakim dan sesuai sabda Rosulullah Saw dalamkitab Sunan Ibnu Majjah, hadits yang ke 1879:coe low oS Wye yl Wire .dleo line au wl cy 9S gl lireaU! abo al Sow, JE eB aile YS. 945 YS So! US wy0ls bol alse bl GrlSis isJoll GaSe oJ dlyol Lu! telus aleNo Y yo wy vleluls Ip pri!
Register : 26-06-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 28-07-2019
Putusan PA Singkawang Nomor 18/Pdt.P/2019/PA.Skw
Tanggal 17 Juli 2019 — Pemohon melawan Termohon
2715
  • Tetapi jika lelaki itu tidak menikahi ibunya, maka anak itutidak bisa dinisbahkan kepadanya, (Lihat Abul Hasan AlMawardi, AlHawi AlKabir, Beirut: Darul Kutub AlIlmiyah, 1994 M/1414 H, cetakanpertama, juz VIII, halaman 162).Menimbang, bahwa Wahbah azZuhaili dalam AlFigh AlIslami hal. 681682, yang juga diambil alih menjadi pertimbangan majelis menyebutkan bahwa:Para ulama Madzhab sepakat, dalam hal perkawinan yang sah, bila seorangwanita melahirkan anak, anak itu bisa dihubungkan nasabnya kepadasuaminya
    Bila anak lahirkurang dari enam bulan sejak terjadinya akad nikah atau persetubuhan, anakitu tidak bisa dihubungkan nasabnya kepada suami wanita yang melahirkannyaitu sebab hal ini dapat dijadikan indikasi bahwa kehamilan telah terjadi sebelumdilangsungkannya perkawinan, kecuali jika Suami mengakui bahwa anak yangdilahirkan itu adalah anaknya dan mengakui pula dirinyalah yang menghamiliwanita itu sebelum menikahinyaMenimbang, bahwa sesuai dengan kaidah figh yang menyatakan bahwa,wl wi Pengikut (hukumnya
    hamil kurang lebih sebulanakibat hubungan badan dengan Pemohon ;Menimbang, bahwa Hakim Anggota II berpendapat bahwa untukmenetapkan nasab seorang anak tidak dapat ditetapkan berdasarkan waktulahirnya anak, tetapi harus ditetapkan berdasarkan awal terjadinya kehamilan,oleh karena itu meskipun anak yang bernama Ahmad Hakiki lahir setelahpernikahan secara agama Islam antara Pemohon dan Pemohon Il, namunPemohon Il telah hamil sebelum terjadinya pernikahan, maka anak tersebuttidak dapat ditetapbkan nasabnya
    kepada Pemohon dan hanya dapatditetapkan nasabnya kepada Pemohon II sebagai ibu kandungnya;Menimbang, bahwa sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia(MUI) Nomor 11 tahun 2012 tentang kedudukan anak hasil zina dan perlakuanterhadapnya, bahwa anak hasil zina adalah anak yang lahir sebagai akibat darihubungan badan di luar pernikahan yang sah menurut ketentuan agama,dengan ketentuan hukum antara lain: (1) Anak hasil zina tidak mempunyaihubungan nasab, wali nikah, waris, dan nafagah dengan lelaki
Register : 23-05-2011 — Putus : 04-07-2011 — Upload : 03-08-2011
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 0016/Pdt.P/2011/PA.Mpw
Tanggal 4 Juli 2011 — 1. Mochtar Bin H. Dingo 2. Dewi Suprihatin Binti Edi Akhmad
441
  • Bahwa, untuk melengkapi data kependudukan anak Pemohon Idan Pemohon II tersebut diatas telah diterbitkan Aktakelahiran Nomor 2320/Disp/2011 tanggal O05 April 2011,namun dalam Akta Kelahiran anak tersebut hanyadihubungkan pertalian nasabnya dengan Pemohon II sebagaiibu kandungnya ;5.
    secara resmi padaKantor Urusan Agama Kecamatan, karena kesibukan Pemohon Idan Pemohon II dan baru pada tanggal 2 Mei 2010, Pemohon Idan Pemohon II telah menikah ulang dengan dicatat dihadapanPegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanSungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dengan Kutipan Akta NikahNomor : 194/29/V/2010 tanggal 02 Mei 2010 yang dikeluarkanoleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Ambawang KabupatenKubu Raya sehingga akte kelahiran anak tersebut hanyadihubungkan pertalian nasabnya
    3 Februari 2007 namun tidak dicatatkan secara resmipada Kantor Urusan Agama Kecamatan sehingga pada tanggal 2Mei 2010, Pemohon I dan Pemohon II telah menikah ulang dengandicatat dihadapan Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor UrusanAgama Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya denganKutipan Akta Nikah Nomor : 194/29/V/2010 tanggal 02 Mei 2010yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan SungaiAmbawang Kabupaten Kubu Raya sehingga akte kelahiran anaktersebut hanya dihubungkan pertalian nasabnya
    Kecamatan Sungai Ambawang KabupatenKubu Raya ; Bahwa, dalam pernikahan pertama yang tidak tercatat diKantor Urusan Agama, Pemohon I dan Pemohon II telahdikaruniai seorang anak yang bernama JESIKHA AZRAAMYAMA lahir tanggal 31 Mei 2008 ; Bahwa, pembuatan Akte Kelahiran atas nama JESIKHA AZRAAMYAMA, lahir tanggal 31 Mei 2008 didasarkan padaKutipan Akta Nikah Nomor : 194/29/V/2010 tanggal 2 Mei2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya sehinggapertalian nasabnya
Register : 13-11-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 24-11-2020
Putusan PA Sungai Raya Nomor 364/Pdt.P/2020/PA.Sry
Tanggal 24 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
248
  • Pemohon baru melaksanakaan nikah ulang tanggal23 Oktober 2020 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Rayadengan Kutipan Akta Nikah Nomor AKTA NIKAH, karena pada saatpernikahan tanggal 2 Juli 2019, Pemohon masih dalam keadaanHalaman 4 dari 11 halaman Penetapan Nomor 364/Pdt.P/2020/PA.Sry2.kurang persyaratan, yaitu pengurusan kartu keluarga dengan statusyang baru; Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan asal usul anakke Pengadilan Agama adalah untuk mendapatkan kebenaran statusanak terkait pertalian nasabnya
    Pemohon baru melaksanakaan nikah ulang tanggal23 Oktober 2020 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Rayadengan Kutipan Akta Nikah Nomor AKTA NIKAH, karena pada saatHalaman 5 dari 11 halaman Penetapan Nomor 364/Pdt.P/2020/PA.Srypernikahan tanggal 2 Juli 2019, Pemohon masih dalam keadaankurang persyaratan, yaitu pengurusan kartu keluarga dengan statusyang baru; Bahwa Para Pemohon mengajukan permohonan asal usul anakke Pengadilan Agama adalah untuk mendapatkan kebenaran statusanak terkait pertalian nasabnya
    Bahwa Para Pemohon mengajukan Penetapan Asalusul Anak untukmendapatkan kebenaran status anak terkait pertalian nasabnya denganPemohon dan Pemohon II;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkandengan keterangan para Pemohon terbukti, bahwa dari hasil pernikahan paraPemohon tersebut telah mempunyai seorang anak, sebagai anak yang sahyang dilahirkan dalam atau sebagai akibat perkawinan yang sah, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 42 Udangundang Nomor 1 Tahun 1974 juncto Pasal 99Kompilasi
Register : 26-10-2015 — Putus : 16-11-2015 — Upload : 25-11-2015
Putusan PA BENGKAYANG Nomor 46/Pdt.P/2015/PA.Bky.
Tanggal 16 Nopember 2015 — Andre bin Yusuf dan Suhani binti Marzuki
3115
  • Nopember 2015 Pemohon dan Pemohon Il telah bersumpahdengan lafal sumpah sebagaimana yang diperintahkan, sehingga dengandemikian pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yang dilaksanakan padatanggal 21 April 2007 harus dinyatakan telah terbukti, terlepas apakahpernikahan tersebut telah sepenuhnya memenuhi syarat dan rukun pernikahansecara Islam atau tidak;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah anak bernama Aiman Nur Farez yang lahir dari pernikahan tersebutdapat ditetapkan nasabnya
    Wahbah Zuhaily, yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis, pengakuan nasab dapat dipandang sahbila memenuhi sedikitnya empat syarat sebagai berikut, yaitu (1) bahwa pihakyang diakui nasabnya adalah orang yang belum diketahui nasabnya secaratetap, (2) bahwa ada selisih umur yang wajar antara kedua belah pihak, tidaksama atau berdekatan, (8) bahwa pengakuan nasab hanya untuk diri orangyang mengaku bukan untuk orang lain, (4) bahwa pengakuan nasab tidak atasdasar perzinaan, karena zina tidak dapat dijadikan
Register : 20-09-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 09-05-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 56/Pdt.P/2017/PA.Ktp
Tanggal 18 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
161
  • Berdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim menilai bahwa Pemohontelah melakukan proses pencatatan nikah di kantor Urusan Agama hanyaterhalang untuk menikah karena walinya enggan untuk menikahkan yang manadalam kondisi ini Pemohon hanya dapat melangsungkan pernikahan denganwali hakim setelah wali nasabnya tersebut ditetaokan sebagai wali adhal olehHal.11dari17 Pen.
    No. 0056/Pdt.P/2017/PA.Ktp Bahwa calon suami Pemohon telah datang menemui dan meminta maafkepada ayah kandung Pemohon, untuk meminta maaf dan namun ayahkandung Pemohon tetap menolak; Bahwa Pemohon dan calon suaminya tersebut telah menguruspersyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA KecamatanSukadana, Kabupaten Kayong Utara, namun ditolak untuk dinikahkankarena wali nasabnya enggan untuk menikahkan; Bahwa antara Pemohon dan calon suami Pemohon tidak mempunyalhubungan dan cacat syari) yang dapat
    menghalangi mereka untukmelangsungkan pernikahan;Menimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan (adhol)untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakim yang manaseorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan (adhol) jika keengganantersebut didasari oleh alasan yang syari (sah menurut ajaran Islam) seperticalon pengantin wanita sudah dilamar orang lain, atau calon suaminya adalahorang kafir, atau
Register : 16-03-2016 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 23-05-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 0016/Pdt.P/2016/PA.Ktp
Tanggal 26 April 2016 — Pemohon melawan Termohon
152
  • Dalam hal ini berdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim menilaibahwa Pemohon telah melakukan proses pencatatan nikah di kantor UrusanAgama hanya terhalang untuk menikah karena walinya enggan untukmenikahkan yang mana dalam kondisi ini Pemohon hanya dapatmelangsungkan pernikahan dengan wali hakim setelah wali nasabnya tersebutditetapkan sebagai wali adhal oleh Pengadilan Agama sebagaimana diaturdalam pasal 2 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005tentang Wali Hakim;Menimbang,bahwa
    yangbernama Calon Suami Pemohon; Bahwa antara Pemohon dan calon suami Pemohon tidak mempunyalhubungan yang dapat menghalangi mereka untuk melangsungkanpernikahan; Bahwa wali nasab Pemohon yang bernama Bapak Pemohon engganmenikahkan Pemohon dengan CAlon Suami Pemohon dengan alasanPemohon dan CAlon Suami Pemohon belum dewasa; Bahwa Pemohon dan calon suaminya tersebut telah menguruspersyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan MatanHilir Selatan, namun ditolak untuk dinikahkan karena wali nasabnya
    No. 0016/Pdt.P/2016/PA.Ktp Bahwa Pemohon sekarang telah memiliki 1 orang anak akibat hubungancinta dengan calon suami Pemohon;Menimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan (adhal)untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakim yang manaseorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan (adhal) jika keengganantersebut didasari oleh alasan yang syari (sah menurut ajaran Islam) seperticalon pengantin wanita
Register : 16-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PA PACITAN Nomor 93/Pdt.P/2018/PA.Pct
Tanggal 27 Desember 2018 — PEMOHON
655
  • agamanya, sedangkan bagi Pemohon in casu yang akanmelangsungkan perkawinan menurut hukum Islam, harus memenuhi rukun dansyarat perkawinan, yaitu harus ada calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan MenteriAgama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim juncto Pasal 18 PeraturanMenteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, bagi calonmempelai wanita yang akan menikah tidak mempunyai wali nasab yang berhakatau wali nasabnya
    setelah ada penetapan Pengadilan tentang wali tersebut, dan karenaPemohon dalam permohonan a quo berada dalam wilayah Kantor UrusanAgama Kabupaten Pacitan, maka Pengadilan perlu menunjuk Kepala KantorUrusan Agama Kabupaten, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohondengan calon suami Pemohon bernama SAUDARA LAKILAKI;Menimbang, bahwa kendati demikian, berdasar Pasal 5 PeraturanMenteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akadnikah dilangsungkan, wali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    untukmenikahkan calon mempelai wanita, apabila wali nasabnya tetap adhal, makaakad nikah dilangsungkan dengan wali hakim tersebut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90ayat (1) huruf adan d UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasalpasal dari UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang
Register : 12-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 10-04-2020
Putusan PA SINJAI Nomor 87/Pdt.P/2020/PA.Sj
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
139
  • Pemohon yangisinya tetap dipertahankan oleh Pemohon, dan atas pertanyaan Majelis Hakim,Pemohon menjelaskan bahwa Pemohon dengan calon suaminya telah menikahsecara siri sehari sebelum Pemohon mendaftarkan perkaranya di PengadilanAgama Sinjai (pada tanggal 11 Maret 2020) dan Pemohon mengajukanpermohonan ini agar pernikahan Pemohon dapat tercatat di Kantor Urusan Agama.Menimbang, bahwa substansi dari perkara wali adhal adalah terhalangnyakeinginan menikah dari calon mempelai perempuan karena wali nasabnya
    tidakbersedia untuk menjadi wali nikah sehingga perwalian dari wali nasab tersebutdapat berpindah kepada wali hakim karena keengganan wali nasabnya menjadiwali nikah berdasarkan penetapan dari Pengadilan Agama, dan urgensi daripermohonan wali adhal adalah agar calon mempelai perempuan dapat segeramenikah dengan calon suaminya meskipun harus dengan wali hakim.Menimbang, bahwa dengan telah menikahnya Pemohon dengan calonsuaminya, maka Majelis Hakim bependapat urgensi dari perkara yang dimohonkanPemohon
Register : 27-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 11-12-2017
Putusan PA PASURUAN Nomor 0186/Pdt.P/2017/PA.Pas
Tanggal 26 Oktober 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
90
  • sedangkan bagi Pemohon in casu yang akanmelangsungkan perkawinan menurut hukum Islam, harus memenuhi rukun dansyarat perkawinan, yaitu harus ada calon suami, calon istri, wali nikah, duaorang saksi, dan ijab kabul;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri AgamaNomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim juncto Pasal 18 Peraturan MenteriAgama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah, menentukan bahwabagi calon mempelai wanita yang akan menikah tidak mempunyai wali nasabyang berhak atau wali nasabnya
    dan karenaPemohon dalam permohonan a quo berada dalam wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, maka Pengadilan perlumenunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Panggungrejo, KotaPasuruan, menjadi Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calonsuami Pemohon bernama CALON SUAMI PEMOHON;Menimbang, bahwa kendati demikian, berdasar Pasal 5 PeraturanMenteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim, sebelum akadnikah dilangsungkan, wali hakim meminta kembali kepada wali nasabnya
    untukmenikahkan calon mempelai wanita, apabila wali nasabnya tetap adhal, makaakad nikah dilangsungkan dengan wali hakim tersebut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 89 ayat (1) dan Pasal 90ayat (1) hurufadand UndangUndang Nomor7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makabiaya perkara ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, pasalpasal dari UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974tentang
Register : 09-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PA CIKARANG Nomor 168/Pdt.P/2021/PA.Ckr
Tanggal 28 Juni 2021 — Pemohon melawan Termohon
2115
  • No. 168/Pdt.P/2021/PA.Ckrpenolakan untuk menikahkan Pemohon dengan calon suaminya dikarenakanwali nasab Pemohon enggan (adhal) untuk menikahkan Pemohon.Berdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim menilai bahwa Pemohon telahmelakukan proses pencatatan nikah di kantor Urusan Agama hanya terhalanguntuk menikah karena walinya enggan untuk menikahkan yang mana dalamkondisi ini Pemohon hanya dapat melangsungkan pernikahan dengan walihakim setelah wali nasabnya tersebut ditetapkan sebagai wali adhal olehPengadilan
    No. 168/Pdt.P/2021/PA.Ckr Bahwa ayah kandung Pemohon enggan menikahkan Pemohon denganalasan nama Pemohon tidak sesuai yang diinginkan oleh ayah kandungPemohon pada saat masih kecil yaitu Roro Ajeng Ayuningtias; Bahwa calon suami Pemohon telah datang meminang Pemohon namunayah kandung Pemohon tetap menolak; Bahwa Pemohon dan calon suaminya tersebut telah menguruspersyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan TambunSelatan, namun ditolak untuk dinikahkan karena wali nasabnya engganuntuk
    menikahkan; Bahwa antara Pemohon dan calon suami Pemohon tidak mempunyaihubungan yang dapat menghalangi mereka untuk melangsungkanpernikahan;Menimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan (adhol)untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakim yang manaseorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan (adhol) jika kKeengganantersebut didasari oleh alasan yang syari (sah menurut ajaran Islam) seperticalon
Putus : 30-10-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 353 PK/Pdt/2013
Tanggal 30 Oktober 2013 — KHAIRINAL DT. MARAJO NAN KARUIK, DKK VS ANIZAR ILYAS, DKK
3826 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kemenakan sebagai waris yang bertali adat;Dengan ketentuan selagi kKemenakan yang bertali nasabnya masih ada,belum ada kemenakan yang bertali adat, selanjutnya apabila kemenakan/sebagai waris bertali nasabnya tidak lagi ada/punah, yang berhak adalahkemenakan yang bertali adat/bertali ameh;Hal. 6 dari 29 Hal. Putusan Nomor 353 PK/Pdt/20133. Bahwa keseluruhan tanah/sawah objek perkara Tumpak 1 Sub.
    Palo Pasir) yangtelah putus waris nasabnya/punah, terakhir objek perkara dikuasai olehAminuddin (almarhum) anak kandung dari H. Gindo Dt. Pangulu Besar (Dt.Palo Pasir) sampai tahun 1965, lalu kemudian objek perkara Tumpak 1Sub.
    Palo Pasir) yang telah putus waris nasabnya/punah,terakhir objek perkara dikuasai oleh Aminuddin anak kandung dari H. GindoDt. Pangulu Besar (Dt. Palo Pasir) sampai tahun 1965, lalu disaatHal. 11 dari 29 Hal.
    Palo Pasir)yang telah putus waris nasabnya/punah;Menyatakan kaum Penggugat adalah sah sebagai kemenakan yang bertaliadat/bertali mas pada kaum H. Gindo Dt. Pangulu Besar yang telah putuswaris nasabnya/punah;Menyatakan jual beli objek perkara Tumpak 1 Sub. A oleh kaum Tergugat yaitunya Bulkaini Dt.
    Palo Pasir) yang telah putus waris nasabnya/punah;Menyatakan kaum Penggugat adalah sah sebagai kemenakan yangbertali adat/bertalli mas pada kaum H. Gindo Dt. Pangulu Besar yangtelah putus waris nasab/punah;Menyatakan jual beli objek perkara Tumpak 1 Sub. A oleh kaumTergugat yaitunya Bulkaini Dt.
Register : 26-07-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 29-04-2019
Putusan PA KETAPANG Nomor 41/Pdt.P/2017/PA.Ktp
Tanggal 21 Agustus 2017 — Pemohon melawan Termohon
184
  • Berdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim menilai bahwa Pemohontelah melakukan proses pencatatan nikah di kantor Urusan Agama hanyaterhalang untuk menikah karena walinya enggan untuk menikahkan yang manadalam kondisi ini Pemohon hanya dapat melangsungkan pernikahan denganwali hakim setelah wali nasabnya tersebut ditetapbkan sebagai wali adhal olehPengadilan Agama sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan (2)Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim;Hal.11idari16 Pen.
    Pemohontibatibaenggan menikahkan Pemohon dengan Qamalrul Shalihin dengan alasantidak terima atas sikap calon suami Pemohon yang tidak mau menemuiayah kandung Pemohon dengan berbagai alasan; Bahwa calon suami Pemohon telah datang kembali menemui danmeminta maaf kepada ayah kandung Pemohon, namun ayah kandungPemohon tetap menolak; Bahwa Pemohon dan calon suaminya tersebut telah menguruspersyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUA Kecamatan BenuaKayong, namun ditolak untuk dinikahkan karena wali nasabnya
    engganuntuk menikahkan; Bahwa antara Pemohon dan calon suami Pemohon tidak mempunyaihubungan yang dapat menghalangi mereka untuk melangsungkanpernikahan;Menimbang bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan (adhol)untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakim yang manaseorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan (adhol) jika keengganantersebut didasari oleh alasan yang syari (Sah menurut ajaran Islam
Register : 11-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PA Nanga Bulik Nomor 52/Pdt.P/2020/PA.Ngb
Tanggal 7 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
11136
  • Namun,saat akan menikah dengan Pemohon I, Pemohon II tidak berupaya mencaridan menghubungi terlebin dahulu untuk meminta wali nasabnya (Wali NasabI) menjadi wali nikahnya dan justru langsung menyerahkannya kepada walihakim (PENGHULU), sedangkan fakta di persidangan tidak ada terungkapfakta wali nasab Pemohon II tersebut berwakil kepada penghulu yang akanmenikahkan Pemohon II dengan Pemohon ;Menimbang, bahwa ketentuan wali nikah telah diatur dalam HukumIslam (fignh) dan juga diatur dalam Pasal 19
    dan wali hakim);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (1)Kompilasi Hukum Islam, wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikahapabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidakdiketahui tempat tinggalnya atau gaib atau adlal atau enggan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan dan peraturandi atas, maka Majelis Hakim menilai ketentuan Pasal 23 ayat (1) KompilasiHukum Islam belum terpenuhi karena tidak ada upaya Pemohon II untukmenghadirkan wali nasabnya
    (Saudara lakilakinya yang dewasa bernamaWali Nasab 1), atau sekurangkurangnya mencari informasi danmenghubunginya, selanjutnya apabila wali nasabnya tersebut tidak dapatatau berhalangan untuk hadir, maka wali nasab tersebut dapat berwakilkepada penghulu atau orang yang akan menikahkan Pemohon II denganPemohon atau jika wali nasabnya enggan menikahkan, Pemohon II dapatmenempuh upaya sebagaimana ketentuan Pasal 23 ayat (2) KompilasiHukum Islam.
Register : 04-09-2017 — Putus : 12-10-2017 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA TAKALAR Nomor 28/Pdt.P/2017/PA.Tkl
Tanggal 12 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
1810
  • Membebankan biaya perkara menurut hukum.Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan parapemohon telah datang menghadap sendiri ke persidangan.Menimbang, bahwa wali pemohon yakni ayah kandung pemohonbernama Ahmad B bin Batani telah hadir dalam persidangan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memberikan nasihat agarpemohon mempertimbangkan kembali permohonannya dan kembali memintakepada wali nasabnya agar bersedia menikahkan pemohon dengan calonHal. 2 dari 11 Hal. Pen.
    Dalam halini berdasarkan bukti tersebut Majelis Hakim menilai bahwa pemohon telahmelakukan proses pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama hanya terhalanguntuk menikah karena wali pemohon enggan untuk menikahkan yang manadalam kondisi ini pemohon hanya dapat melangsungkan pernikahan denganwali hakim setelah wali nasabnya tersebut ditetapbkan sebagai wali adhal olehPengadilan Agama sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat (1) dan (2)Peraturan Penteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 tentang Wali Hakim.Menimbang
    Bahwa memang benar pemohon dan calon suaminya tersebut telahmengurus persyaratan untuk melangsungkan pernikahan di KUAKecamatan Mangarabombang, namun ditolak untuk dinikahkan karena walinasabnya enggan untuk menikahkan.Menimbang, bahwa setiap perempuan muslimah yang menikah harusmendapatkan izin dari wali nasabnya dan jika walinya tersebut enggan (adhal)untuk menjadi wali nikah maka dapat dinikahkan oleh wali hakim yang manaseorang wali nasab tidak dapat dikategorikan enggan (adhal) jika keengganantersebut
Register : 04-12-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 199/Pdt.P/2019/PN SNG
Tanggal 11 Desember 2019 — Pemohon:
ASEP SHOLACHUNUPUS
282
  • Keluarga Nomor 3213250705120005 yangdikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenSubang pada tanggal 29 Agustus 2019, atas nama RAKAYLA LIANAlahir di Subang pada tanggal 30 April 2012; Bahwa tujuan dari pemohon mengajukan ganti nama tersebutadalah agar ada kejelasan nasabnya (keturunan); Bahwa perbedaan nama pada Kartu Keluarga dan Kutipan AktaKelahiran dengan nama pada data administrasi kependudukan adalahOrang yang sama;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak
    Bahwa tujuan dari pemohon mengajukan ganti nama tersebutadalah agar ada kejelasan nasabnya (keturunan);5.
Register : 06-02-2015 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 01-09-2015
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 11/Pdt.P/2015/PA.Mpw.
Tanggal 26 Februari 2015 — - Edwin Gunandi bin Anwar Sood, Pemohon I - Ayu Misna binti Adun, Pemohon II
222
  • Hal ini terjadi karena ayahkandung Pemohon II dan seluruh wali nasabnya bukan beragama Islam dengankata lain Pemohon II seorang muallaf;Menimbang, bahwa oleh karena ayah kandung Pemohon II dan seluruhwali nasabnya bukan beragama Islam, maka Pemohon II dianggap tidakmempunyai wali untuk pelaksanaan pernikahannya sehingga kedudukan ayahkandung Pemohon II untuk menikahkan Pemohon II digantikan oleh wali hakimyang dalam hal ini adalah Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanMempawah Hilir Kabupaten Mempawah
Register : 19-05-2014 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PA MEMPAWAH Nomor 44/Pdt.P/2014/PA.Mpw.
Tanggal 16 Juni 2014 —
191
  • Hal ini terjadi karena ayahkandung Pemohon II dan seluruh wali nasabnya telah meninggal dunia;Menimbang, bahwa oleh karena ayah kandung Pemohon II dan seluruhwali nasabnya telah meninggal dunia, maka Pemohon Il dianggap tidakmempunyai wali untuk pelaksanaan pernikahannya sehingga kedudukan ayahkandung Pemohon II untuk menikahkan Pemohon II digantikan oleh wali hakimyang dalam hal ini adalah Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siantan,Kabupaten Pontianak, bukan Ustad Cek Nung;Menimbang, bahwa baik