Ditemukan 71 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2013 — Putus : 09-01-2014 — Upload : 03-02-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2606/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 9 Januari 2014 — PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI
154
  • 2 dapat dikabulkanMenimbang, bahwa mencermati alasan pokok Pemohon dan sikapTermohon yang masih menginginkan rumah tangganya dengan Pemohon rukunkembali, sementara Pemohon bersikukuh tetap ingin menceraikan Termohon,maka sesuai dengan ketentuan pasal 149 huruf (a) dan (b) serta pasal 158 huruf(ob) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, maka secara Ex Officio, Majelis Hakimdapat mewajibkan kepada bekas suami (Pemohon) untuk memberikan kepadabekas isteri Mutah dan IddahMenimbang, bahwa Mutah adalah pemberina
Register : 06-03-2014 — Putus : 08-01-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 978/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 8 Januari 2015 — PEMOHON KONVENSI DAN TERMOHON KONVENSI
374
  • atau = Rp 18.000.000, (delapan belas jutarupiah);Menimbang, bahwa adapun mengenai tuntutan Penggugat yang keempatyakni agar Tergugat dihukum memberikan Mutah sebesar Rp 200.000.000, (duaratus juta rupiah) kepada Penggugat, maka Majelis mempertimbangkan sebagaiberikut:Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 149 huruf (a) dan pasal 158 huruf(6) Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, maka Majelis Hakim berpendapat bahwaTergugat wajid memberikan mutah yang layak kepada Penggugat;Menimbang, bahwa Mutah adalah pemberina
Register : 14-08-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PA TUBAN Nomor 1754/Pdt.G/2019/PA.Tbn
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Tetapi,demi pertimbangan hubungan yang baik, saling berkomunikasi,bersinergi demi anak anak setelah bercerai nantinya, maka TergugatRekonvensi/Pemohon Konvensi bersedia secara sukarela memberikan nafkahiddah yang jumlahnya sesuai pemberina seperti sebelum bertengkar, sebelumberpisah yang setiap bulannya saat itu Rp.1000.000,00 ( satu juta rupiah )sehingga total nafkah iddah sebesar Rp. 3.000.000,00 ( tiga juta rupiah ) ;4.
Register : 18-07-2019 — Putus : 19-08-2019 — Upload : 19-08-2019
Putusan PT MATARAM Nomor 123/PDT/2019/PT MTR
Tanggal 19 Agustus 2019 — Pembanding/Penggugat IX : RUSDI H. HAMDU
Pembanding/Penggugat VII : MAMAN MANSYUR
Pembanding/Penggugat V : NURWAIDAH MANSYUR
Pembanding/Penggugat III : SULAIMAN MANSYUR
Pembanding/Penggugat I : JUWAID MANSYUR
Pembanding/Penggugat XIV : ARIFUDIN H. HAMDU
Pembanding/Penggugat XII : AHMAD H. HAMDU
Pembanding/Penggugat X : ABUBAKAR H. HAMDU
Pembanding/Penggugat VIII : H. SUMADI H. HAMDU
Pembanding/Penggugat VI : YAMIN MANSYUR
Pembanding/Penggugat IV : DAMRIN MANSYUR
Pembanding/Penggugat II : ANWAR MANSYUR
Pembanding/Penggugat XIII : NISAH H. HAMDU
Pembanding/Penggugat XI : MONE H. HAMDU
Terbanding/Tergugat VII : HJ. SUNA H.M. NOR
Terbanding/Tergugat V : H.A. HARIS
Terbanding/Tergugat III : H. YASIN
Terbanding/Tergugat I : HJ. NANI H.M. NOR
Terbanding/Tergugat VIII : PEMERINTAH RI CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT CQ. BADAN PERTANAHAN KABUPATEN BIMA
Terbanding/Tergugat VI : H. ABDULLAH H.M. NOR
Terbanding/Tergugat IV : HJ. RUGAY
2616
  • oleh Turut Tergugat III adalahbertentangan dengan hukum dan oleh karena itu tidak mempunyai kekuatanhukum yang mengikat ;Menyatakan secara hukum bilamana Tanah Pekarangan Sengketa sudahdikeluarkan Sertifikatnya oleh Turut Tergugat Ill ke atas nama Tergugat ,Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan atau kepada orang lain atas tanahpekarangan sengketa adalah cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatanhukum yang mengikat ;Menyatakan secara hukum bahwa sah SAMIDAH almahumah mendapatTanah Sengketa dari pemberina
Putus : 23-04-2014 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 2678/Pid.B/2013/PN.Sby
Tanggal 23 April 2014 — KI SOEDJATMIKO, Drs. Ec
4020
  • Menghadap dan bertemu siapa saja dari instansi swasta, pemerintahmaupun militer yang berkaitan dengan maksud pemberina kuasa;2. Melakukan pertemuanpertemuan, pembicaraanpembicaraan,mengirim surat, mengajukan permohonan;3. Melakukan musyawarah, kesepakatankesepakatan, perjanjianperjanjian;4.
Register : 18-03-2021 — Putus : 13-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN PRAYA Nomor 28/Pdt.G/2021/PN Pya
Tanggal 13 Januari 2022 — Penggugat:
1.PT. PANJI MARA
2.CHANDRU NEBHRAJ TOPANDASANI
Tergugat:
1.SUWONO
2.Lalu Kartayasa
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Lombok Tengah
14474
  • Peraturan Kepala Badan Pertanahan NasionalRepublik Indonesia No. 9 Tahun 1999, tentang Tata Cara Pemberina danPembatalan hak atas Tanah negara dan Hak Pengelolaan.6.
Register : 04-01-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 9/Pdt.G/2021/PA.Kra
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1510
  • Bahwa apa yang menjadi tuntutan Penggugat Rekonpebsi /Tetmohon Konpensi yang tertuang dalam gugatan balik PengugatRekonpensi / Termohon Konpensi ini yakni menuntut hak hakPenggugat Rekonpensi / Termohon Konpensi agar Tergugat Rekonpensi/ Pemohon Konpensi dihukum dengan membayar Nafkah lampau /Madiyah, Mutah (tukun tresno), Nafkah Iddah dan mengembalikan hartabawaan milik Penggugat Rekonpensi / Termohon Konpensi berupa HandPhone Merk Oppo dan Kalung Manik manik pemberina dari alharnumIbu Penggugat
Register : 23-07-2012 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 26-12-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 118/G/2012/PTUN-JKT
Tanggal 27 Nopember 2012 — PT. Sunnymas Prima Agung;Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
13894
  • Apabila persyaratan/kewajiban tersebut tidak dipehuni olehpenerima hak, maka keputusan pemberina hak tersebut dapat dibatalkan olehNegara/Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Badan PertanahanNasional atau batal demi hukum ; .
Register : 30-07-2019 — Putus : 09-09-2019 — Upload : 01-11-2019
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 18/Pdt.G/2019/PN Pkj
Tanggal 9 September 2019 — Pemohon:
1.H.ABD.MUIN
2.H.MUH.ABBAS. AT
3.HJ. SINGKE Binti TIBE
4.ABD. SAPA
5.RAODAH
6.H.LATTEH
7.SAKKA
8.AMBO TANG
9.SAIDA
10.SABIKE
11.ALIMUDDIN
12.ABD. SAMAD
13.H. ABD. RAUF
14.Hj. P.TOU
15.NABRIA
16.HJ. SALMIA
17.FATMAWATI
18.ASIS,B
19.SITTI AMINAH
Termohon:
1.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasioanal BPN Kab.Pangkep
2.Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur
14752
  • 90.000 (sembilan puluh ribu) = Rp. 73.980.000, dan tanah sawah yang terletak di Kelurahaan Bontomantenne Kecamatan Segeri Nomor Nominatif : 00101 seluas 313 M2 x Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu) = Rp. 28.170.000 ;

    - Pemohon XIX berupa tanah sawah yang terletak di Kelurahaan Marang Kecamatan Marang Nomor Nominatif : 00069 seluas 455 M2 x Rp. 78.000 (sembilan puluh ribu) = Rp.35.490.000 ;

    1. Menghukum Para termohon Keberatan untuk melaksanakan pemberina
Register : 10-01-2011 — Putus : 12-05-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN JAYAPURA Nomor 5/Pid.B/2011/PN-Jpr
Tanggal 12 Mei 2011 — MOSES YOMUNGGA, SE, MM
8135
  • berkesimpulan bahwa Jaksa Penuntut Umum tidak dapatmembuktikan secara sah dan meyakinkan perbuatan terdakwa Moses Yomungga, SE.MMtelah melanggar hukum sesuai dengan Dakwaan Subsidair, saksisaksi yang dihadirkan tidakmemenuhi syarat sebagai saksi khususnya saksi Winarsih, saksi Victor Manengkey, saksiHendrik Blekasdit karena ketiga saksi tersebut berstatus sebagai terdakwa dalam perkarayang sama hanya perkaranya dipecahpecah, hal ini bertentangan dengan Hukum AcaraPidana yang menjunjung Hak Azasi Manusia, Pemberina
Register : 14-02-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 19-06-2013
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 26/Pid.Sus/2013/PN.TL
Tanggal 3 Juni 2013 — I. Tukaji Alias Blegok Bin Pait, II. Suto Bin Samio, III. Katiran Bin Sukijo, IV. Sobirin Bin Jemu, V. Pairin Bin Salimun, VI. adimun bin Jamin, VII. Mukalimin Alias Singkong Bin Maijo, VIII. Paidjan Bin Sodimejo, IX. Robiun Alias Rebo Bin Saini, X. Japar Bin Paniyo, XI. Rebo Bin Giman, XII. Nyoimin Alias Parmin Alias Bungkik Bin
2924
  • tentang Penunjukan Kawasan Hutan Wilayah PropinsiDaerah Tingkat I Jawa Timur seluas 1.357.206,30 Ha. berikut lampirannyaberupa peta Kawasan hutan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Skala :250.000 ;e Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI No : SK .395/Menhut II/2011 Tanggal21 Juli 2011 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan dan PerkebunanNo. 417.Kpts0/1999 tentang penunjukan kawasan hutan di wilayah PropinsiDaerah Tingkat I Jawa Timur seluas 1.357.206,30 ;e Berita Acara Tukar Menukar Tanah dan pemberina
Putus : 31-07-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1256 K/PID.SUS/2013
Tanggal 31 Juli 2013 — AANG PUNGKY RIYANTYO Bin SUMEH
3610 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Bupati tentang Pemberina Hibah ;. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara SKPD yang terkait denganpenerima hibah, yang sekurangkurangnya memuat identitas penerimaHibah, tujuan pemberian hibah dan jumlah uang yang dihibahkan, dibuatrangkap 2 (dua) dan masingmasing bermeterai cukup ;.
    Keputusan Bupati tentang Pemberina Hibah ;c. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara SKPD yang terkait denganpenerima hibah, yang sekurang kurangnya memuat identitaspenerima Hibah, tujuan pemberian hibah dan jumlah uang yangdihibahkan, dibuat rangkap 2 (dua) dan masing masing bermeteraicukup ;d.
Register : 08-10-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 59/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 27 Februari 2014 — Pidana Korupsi - LUKMAN HAKIM KARTASASMITA
7760
  • DKI Jakarta melalui SuratKeputusan No. 071/57550.209.032003 tanggal 20 Oktober2003 tentang pemberina Hak Guna Bangunan An. PerseroanTerbatas PT Dwi Putra Metropolitan (Anis Alwainy) telahmengabulkan permohonan Hak guna Bangunan tersebut.e Bahwa sebelum dan sesudah terbitnya Surat Keputusan KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prop.
    DKI Jakarta melalui SuratKeputusan No. 071/57550.209.032003 tanggal 20 Oktober2003 tentang pemberina Hak Guna Bangunan An. PerseroanTerbatas PT Dwi Putra Metropolitan (Anis Alwainy) telahmengabulkan permohonan Hak guna Bangunan tersebut.Bahwa sebelum dan sesudah terbitnya Surat Keputusan KepalaKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Prop.
Register : 08-05-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN MANADO Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnd
Tanggal 24 September 2018 — - Dra. HELMINCE TATAWI, M.Pd. dan SEPTYWAWAN MAALUAS
15332
  • Anggaran 2016 (legalisir);13) Fotocopy Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) Bantuan Pemerintah APBN Pembangunan Unit Sekolah Baru (SUB) Tahun Anggaran 2016 antara Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 2162.D4.3/KU/2016 tanggal 21 Juni 2016 (legalisir);14) Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 20 Juli 2016 Nomor: 00660/Dit.PSMA/VII/2016 (legalisir) ;15) Kuitansi Pembayaran Tahap Pertama Pemberina
    APBN) Tahun Anggaran2016 (legalisir);13.Fotocopy Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) BantuanPemerintah APBN Pembangunan Unit Sekolah Bar (SUB) TahunAnggaran 2016 antara Direktorat Pembinaan Sekolah MenengahAtas dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga KabupatenKepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara Nomor2162.D4.3/KU/2016 tanggal 21 Juni 2016 (legalisir);14.Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 20 Juli 2016 Nomor:00660/Dit.PSMA/VII/2016 (legalisir) ;15.Kuitansi Pembayaran Tahap Pertama Pemberina
    Tahun Anggaran 2016 (legalisir);13)Fotocopy Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) BantuanPemerintah APBN Pembangunan Unit Sekolah Baru (SUB) TahunAnggaran 2016 antara Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atasdengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten KepulauanSangihe Provinsi Sulawesi Utara Nomor : 2162.D4.3/KU/2016 tanggal21 Juni 2016 (legalisir);14)Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 20 Juli 2016 Nomor:00660/Dit.PSMA/VII/2016 (legalisir) ;15)Kuitansi Pembayaran Tahap Pertama Pemberina
    Tahun Anggaran 2016 (legalisir);13)Fotocopy Surat Perjanjian Penggunaan Dana (SP2D) BantuanPemerintah APBN Pembangunan Unit Sekolah Baru (SUB)Tahun Anggaran 2016 antara Direktorat Pembinaan SekolahMenengah Atas dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan OlahragaKabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara Nomor :2162.D4.3/KU/2016 tanggal 21 Juni 2016 (legalisir);14)Fotocopy Surat Perintah Membayar tanggal 20 Juli 2016 Nomor:00660/Dit.PSMA/VII/2016 (legalisir) ;15)Kuitansi Pembayaran Tahap Pertama Pemberina
Register : 20-09-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 16/PID.TPK/2023/PT PT.TPG
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : EDY PRABUDY, S.H.MH.
Terbanding/Terdakwa I : ANAN PRASETIA Bin ZAIMAN
Terbanding/Terdakwa II : MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. Ruslan
177228
  • Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia sosialisasi tentang semangat nasionalisme di kalangan pemuda provinsi kepulauan riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Semangat Nasionalisme di kalangan pemuda Provinsi kepulauan riau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 067/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SOSIALISASI/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
3.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan di Kota Tanjungpinang tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialig Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 064/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-DBDTPTWK/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
5.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Kegiatan Seminar Partisipasi Pilitik Pemuda Menjelang Pilkada 2020 Di Kota Tanjungpinang tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar Partisipasi Politik Pemuda Menjelang Pilkada 2020 Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 069/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 07/PANITIA-KSP3MP2020/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
7.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat Bagi Pemuda di Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 078/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020 dan Nomor : 11/PANLOG-MSK-KDB-TPI/XII/2020, tanggal 1 Desember 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
13.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai Tahun Anggaran 2020 Nomor : 068/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 06/PANITIA -KEGIATAN-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
19.
Register : 02-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 18/PID.TPK/2023/PT TPG
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : EDY PRABUDY, S.H.MH.
Terbanding/Terdakwa : ZULFADLI, S.E.
190216

  • 2. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia sosialisasi tentang semangat nasionalisme di kalangan pemuda provinsi kepulauan riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Semangat Nasionalisme di kalangan pemuda Provinsi kepulauan riau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 067/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SOSIALISASI/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.

    4. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan di Kota Tanjungpinang tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialig Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 064/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-DBDTPTWK/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.

    8. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Sosialisasi Tentang Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Pemuda Di Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Pemuda Di Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran Nomor : 066/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020.

    12. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat Bagi Pemuda di Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 078/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020 dan Nomor : 11/PANLOG-MSK-KDB-TPI/XII/2020, tanggal 1 Desember 2020.

    18. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai Tahun Anggaran 2020 Nomor : 068/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 06/PANITIA -KEGIATAN-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
Register : 02-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PT KEPULAUAN RIAU Nomor 17/PID.TPK/2023/PT TPG
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : EDY PRABUDY, S.H.MH.
Terbanding/Terdakwa : ONY MARDIANSYAH, S.Sos
180223
  • Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia sosialisasi tentang semangat nasionalisme di kalangan pemuda provinsi kepulauan riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Semangat Nasionalisme di kalangan pemuda Provinsi kepulauan riau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 067/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SOSIALISASI/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
3.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan di Kota Tanjungpinang tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialig Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 064/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-DBDTPTWK/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
5.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Kegiatan Seminar Partisipasi Pilitik Pemuda Menjelang Pilkada 2020 Di Kota Tanjungpinang tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar Partisipasi Politik Pemuda Menjelang Pilkada 2020 Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 069/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 07/PANITIA-KSP3MP2020/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
7.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat Bagi Pemuda di Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 078/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020 dan Nomor : 11/PANLOG-MSK-KDB-TPI/XII/2020, tanggal 1 Desember 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
13.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai Tahun Anggaran 2020 Nomor : 068/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor: 06/PANITIA -KEGIATAN-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
19.
Register : 30-01-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 10-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 18/PID.TPK/2018/PT MKS
Tanggal 21 Maret 2018 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : HIDAR, SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa I : Drs.H.ANDI HIJAZ ZAINUDDIN,Sos Diwakili Oleh : MABRUR AHMAD SH
Terbanding/Pembanding/Terdakwa II : MUCHTAR D Diwakili Oleh : RAHMAT KURNIAWAN SH
1371025
  • ,jika jalan dan kuburan tersebut Sepanjang awalnya berasal dari tanah hakmilik dan belum pernah dilepaskan hal miliknya oleh pemegang hak tanahmaka sewaktuwaktu pemilik hak tanah dapat mengambil kembali tanahtersebut, dalam hal tersebut jalan serta kuburan dak fasilitas umumlainnya ketika belum dilakukan pembeasan dan pemberina ganti rugi olehNegara belum dapat dikategorikan fasilitas umum, dan jaksa penuntuumum tidak dapat mebuktikan apakah jalan dan kuburan yang dimaksudtelah di berikn ganti rugi
Register : 13-04-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tpg
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
EDY PRABUDY, S.H.MH.
Terdakwa:
ZULFADLI, S.E.
185212

  • 2. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia sosialisasi tentang semangat nasionalisme di kalangan pemuda provinsi kepulauan riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Semangat Nasionalisme di kalangan pemuda Provinsi kepulauan riau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 067/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SOSIALISASI/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.

    4. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan di Kota Tanjungpinang tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialig Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 064/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-DBDTPTWK/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.

    8. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Sosialisasi Tentang Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Pemuda Di Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Pemuda Di Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran Nomor : 066/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020.

    12. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat Bagi Pemuda di Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 078/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020 dan Nomor : 11/PANLOG-MSK-KDB-TPI/XII/2020, tanggal 1 Desember 2020.

    18. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai Tahun Anggaran 2020 Nomor : 068/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor: 06/PANITIA -KEGIATAN-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.
Register : 13-04-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 07-09-2023
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tpg
Tanggal 31 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
EDY PRABUDY, S.H.MH.
Terdakwa:
1.ANAN PRASETIA Bin ZAIMAN
2.MUHAMMAD SHANDIY QHUNAIFI Alias SANDI Bin Alm. Ruslan
173186

  • 2. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia sosialisasi tentang semangat nasionalisme di kalangan pemuda provinsi kepulauan riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Semangat Nasionalisme di kalangan pemuda Provinsi kepulauan riau Tahun Anggaran 2020 Nomor : 067/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SOSIALISASI/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.

    4. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan di Kota Tanjungpinang tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialig Bersama Dengan Tokoh Pemuda Tentang Wawasan Kebangsaan Di Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 064/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-DBDTPTWK/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.

    8. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Sosialisasi Tentang Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Pemuda Di Provinsi Kepulauan Riau tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Sosialisasi Tentang Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Pada Generasi Pemuda Di Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran Nomor : 066/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor : 04/PANITIA-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020.

    12. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Dialog Menjaga Stabilitas Keamanan dan Ketentraman Dalam Bermasyarakat Bagi Pemuda di Tanjungpinang Tahun Anggaran 2020 Nomor : 078/DISPORA/HIBAH-BANSOS/XII/2020 dan Nomor : 11/PANLOG-MSK-KDB-TPI/XII/2020, tanggal 1 Desember 2020.

    18. Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan Panitia Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai tentang Pemberina Hibah Dana Bantuan Program Kerja Kegiatan Seminar Menjaga Toleransi Antar Agama Untuk Tanjungpinang Aman dan Damai Tahun Anggaran 2020 Nomor : 068/DISPORA/HIBAH-BANSOS/X/2020 dan Nomor: 06/PANITIA -KEGIATAN-SEMINAR/X/2020, tanggal 14 Oktober 2020. Di tandatangan YUZET, S.Pd,MM.