Ditemukan 7905 data
Terbanding/Tergugat II : AAGDWA ARIWANGSA
Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS RI
32 — 17
Media Karya Digital
Terbanding/Tergugat II : AAGDWA ARIWANGSA
Terbanding/Turut Tergugat : DEWAN PERS RI
PERKUMPULAN COMUNITAS PEMBERDAYAAN DAN LINGKUNGAN disingkat COPERLINK : LBH, LSM, PERS
Tergugat:
1.1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAKARTA SELATAN
2.DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
107 — 69
Penggugat:
PERKUMPULAN COMUNITAS PEMBERDAYAAN DAN LINGKUNGAN disingkat COPERLINK : LBH, LSM, PERS
Tergugat:
1.1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAKARTA SELATAN
2.DIREKTUR JENDERAL KEKAYAAN NEGARA KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
125 — 55
Menetapkan barang bukti berupa : Uang sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) yang terdiri dari :- Uang Pecahan Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 43 (empat puluh tiga) lembar- Uang Pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 34 (tiga puluh empat) lembar DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI VIRNALIZI AFRIYANTI NOOR Binti H.MASRI NOOR 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar Pesona Lampung a.n SUMARNIDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SUMARNI Alias ADEL Binti SUMARNO
1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum media POMM-RI a.n SAMSIRWAN 1 (satu) buah kartu tanda anggota pers media elektronik Tegar TV a.n SAMSIRWANDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SAMSIRWAN Alias BUYUNG Bin MAHMUD 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum Aspirasi Pendidikan a.n FRANSIMORO 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers Informasi Negara Republik Indonesia a.n FRANSIMORO 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum Metro
pers surat kabar umum mediaPOMMRI a.n SAMSIRWAN1 (satu) buah kartu tanda anggota pers media elektronik Tegar TV a.nSAMSIRWANDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SAMSIRWAN Alias BUYUNGBin MAHMUD1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum AspirasiPendidikan a.n FRANSIMORO1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers Informasi Negara RepublikIndonesia a.n FRANSIMORO1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum MetroIndonesia a.n FRANSIMORO1 (satu) kartu micro memori handphone warna hitam kapsitas
Uang Pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 34 (tigapuluh empat) lembar1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar Pesona Lampung a.nSUMARNIe 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum media POMMRl a.n SAMSIRWANe 1 (satu) buah kartu tanda anggota pers media elektronik Tegar TV a.nSAMSIRWANe 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum AspirasiPendidikan a.n FRANSIMOROe 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers Informasi Negara RepublikIndonesia a.n FRANSIMOROe
Uang Pecahan Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 34 (tigapuluh empat) lembarMerupakan uang milik koroban, maka terhadap barang bukti tersebutstatusnya akan ditentukan dalam amar putusan inie 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar Pesona Lampung a.nSUMARNIe 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum media POMMRla.n SAMSIRWANe 1 (satu) buah kartu tanda anggota pers media elektronik Tegar TV a.nSAMSIRWANe 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum AspirasiPendidikan
a.n FRANSIMOROe 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers Informasi Negara RepublikIndonesia a.n FRANSIMOROe 1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum Metro Indonesiaa.n FRANSIMOROyang telah disita dari para terdakwa dan merupakan kartu identitas dariprofesi para terdakwa, maka status barang bukti tersebut akan ditentukanstatusnya dalam amar putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) KUHAP,maka masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa akan dikurangkanseluruhnya
Lampunga.n SUMARNIDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SUMARNI Alias ADEL BintiSUMARNO1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum mediaPOMMRI a.n SAMSIRWAN1 (satu) buah kartu tanda anggota pers media elektronik Tegar TV a.nSAMSIRWANDIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA SAMSIRWAN Alias BUYUNGBin MAHMUD1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers surat kabar umum AspirasiPendidikan a.n FRANSIMORO1 (satu) buah Kartu Tanda Anggota pers Informasi Negara RepublikIndonesia a.n FRANSIMORO1 (satu) buah Kartu Tanda
PT. NIKOMAS GEMILANG
Tergugat:
SITI ROHMAH
23 — 15
MENGADILI
DALAM KONVENSI
DALAM EKSEPSI
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan perbaikan
- Menyatakan surat panggilan Penggugat Nomor 31/C/NKG-ADS/PERS-PGL.1/5/2018 tertanggal 25 Mei 2018 dan Surat panggilan Nomor 70/NKG-ADS/PERS-PGL.11/05/2018 tertanggal 4 Juni 2018 adalah sah dan berdasar hukum;
- Menyatakan surat pemutusan hubungan kerja
dengan nomor.113/NKG-PERS/PHK/06/2018 sah dan berdasar hukum;;
- Menghukum Penggugat untuk membayar uang pisah dan penggantian hak kepada Tergugat secara tunai sebesar Rp.11.406.978.8,- ( sebelas juta empat ratus enam ribu rupiah Sembilan ratus tujuh puluh delapan delapan rupiah);
- Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp.406.000,-(empat ratus enam ribu rupiah)
559 — 173
Bin TARJI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Melawan Hukum Dengan Sengaja Melakukan Tindakan yang Berakibat Menghambat atau Menghalangi Pelaksanaan Terhadap Pers Nasional Tidak Dikenakan Penyensoran, Pembredelan atau Pelarangan Penyiaran Dan Untuk Menjamin Kemerdekaan Pers, Pers Nasional Mempunyai Hak Mencari, Memperoleh, Dan Menyebarluaskan Gagasan Dan Informasi sebagaimana dalam dakwaan;2.
Pers.2.
Pers adalah Perusahaan Mediamasa baik audio, audio visual, media online, Pers Nasional; Bahwa Pers Nasional adalah dulu artinya Pers yang terbit di ibukota danyang didaerah dinamakan Pers Daerah tetapi Pers Nasional kalau sekarangpers yang terbit di Indonesia yang mengedepankan kepentingan nasional.
Ketua Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Undipsampai sekarang.Bahwa yang dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) Jo Pasal 4 ayat (2) dan (3)UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah memberikan ancaman pidanasetiap perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan sengaja yangmenghambat atau menghalangi pelaksanaan terhadap pers Nasional tidakdikenakan pensensoran pembredelan atau pelarangan penyiaran danjaminan kemerdekaan pers dan hak pers mencari memperoleh danmenyebarluaskan gagasan dan informasi.
, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dangrafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak,media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia; Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yangmenyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, mediaelektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yangsecara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, dan menyalurkaninformasi; Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan persIndonesia.
Soetrasno Rembang telah, melakukan tindakanyang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan Ketentuan pasal 4ayat (2) terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pbembredelan atau pelarangan penyiaran dan ayat (3) untuk meniamin kemerdekaan pers,pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, yaitu dengan cara melarang saksi Wisnu dan Heru (wartawan dari Jawa Pos Radar Kudus dan CB FM/ pers nasional) untukmengambil gambar / Foto dan kemudian
Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA
Tergugat:
1.MAJALAH HUKUM DAN POLITIK KEADILAN INDONESIA
2.PANDA NABABAN
3.CHAIRUL ZAIN
Turut Tergugat:
DEWAN PERS
75 — 45
Penggugat:
Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA
Tergugat:
1.MAJALAH HUKUM DAN POLITIK KEADILAN INDONESIA
2.PANDA NABABAN
3.CHAIRUL ZAIN
Turut Tergugat:
DEWAN PERS
SARTIKA RATU AYU TARIGAN
Terdakwa:
NANDO SAPUTRA GULO Als NANDO
32 — 20
;
- 8 (delapan) lembar kartu yang terdiri dari:
- 1 (satu) lembar kartu bertuliskan Pers SINAR NUSANTARA atas nama NANDO SAPUTRO GULO warna putih ;
- 1 (satu) lembar kartu bertuliskan Pers BasmiNews.com atas nama NANDO SAPUTRO GULO warna biru;
- 1 (satu) lembar kartu bertuliskan Pers BasmiNews.com atas nama PT. ELANG PELISA NEWS atas nama NANDO SAPUTRA GULO warna Biru.
- 1 (satu) lembar kartu bertuliskan Pers SINAR NUSANTARA atas nama NANDO SAPUTRO GULO warna ungu ;
- 1 (satu) lembar kartu bertuliskan Pers BasmiNews.com atas nama VATOFALALI LALI warna biru ;
- 1 (satu) lembar kartu bertuliskan Pers BasmiNews.com atas nama WIRYA PERDANA DAMANIK warna Biru ;
- 1 (satu) lembar kartu bertuliskan Pers BasmiNews.com atas nama ARIELI GEA warna Biru ;
- 1 (satu) buah flashdisk warna merah merk cruzer blade berisi rekaman cctv
112 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sesuai dengan UU Pers, setiap perusahaan pers memiliki kewajibansebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1 angka 6 jis Pasal 1 angka 2 jis Pasal9 ayat (2) jis Pasal 12 UU Pers; Adapun ketentuan pasalpasal dimaksudadalah sebagai berikut:Pasal 1 angka 2 UU Pers;"Perusahaan Pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakanusaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan Kantorberita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi
";Pasal 1 angka 6 UU Pers;Pers nasiona!
Tabloid Investigasi bukanlahmerupakan produk dari Pers Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 1angka 6 UU Pers.
Terlebih dahulu diperiksa oleh Dewan Pers;2.
Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 5ayat (3) UU Pers.)
208 — 66
Disamping itu peranmasyarakat adalah memantau dan melaporkan pelanggaranoleh pers ke Dewan Pers.7.3.
sebagai bagian dari pers nasional yang mengemban tugas dan peran untukkepentingan umum dan mengganggu kerja redaksional PARA PENGGUGATREKONVENSI selaku media pers; yang tentu saja merugikan pers secarakeseluruhan;.
mekanisme peran serta masyarakat dalammeningkatkan kualitas pers nasional.
Sementara Dewan Pers adalah lembaga yang diberi tugas danwewenang berdasarkan undangundang pers No 40 tahun 1999 Pasal 15ayat (2) huruf d UU Pers berbunyi sebagai berikut;(2) Dewan Pers melaksanakan fungsifungsi sebagai berikut:52d. memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaianpengaduan masyarakat atas kasuskasus yang berhubungan denganpembentaan pers:Bahwa dengan demikian telah jelas Dewan Pers adalah mediator dalammenyelesaikan perkara pemberitaan sebelum masuk ke pengadilan.Karenanya Dewan
Jika penggugat sabar tidak dengan emosi, maka proseduryang harus dilakukan adalah mengadu ke Dewan Pers sampai dengandikeluarkannya surat keputusan Dewan Pers tentang Pernyataan,Penilaian dan Rekomendasi (PPR) dengan kop surat dan tanda tangan danstempel Dewan Pers dilalui terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatanaquo.Bahwa Karena faktanya Penggugat mengadu ke Dewan Pers sementara ditengah jalan proses pengaduan sedang berjalan di Dewan Pers, sertabelum mendapat keputusan (PPR) dari Dewan pers,
468 — 597
., Para Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), beralamat di Jalan Kalibata Timur IV G No. 10 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 14 Januari 2013, untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT ;
Pers mempunyai peransebagaimana UndangUndang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers (untuk selanjutnya disebutUU Pers) Pasal 3 ayat (1) diantaranya Pers Nasional mempunyai peran dan fungsisebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial.
Pers bekerja dalam rangkapelayanan publik dalam hal informasi.Mengingat fungsi Pers sebagai alat informasi atas segala hal yang perlu diketahuimasyarakat, Pers juga sebagai media pendidikan, agar peristiwa demi peristiwa yangdiberitakan Pers adalah pengetahuan dan pendidikan dari hasil berita Pers bagi masyarakatagar dapat menilai bahwa sesuatu hal dapat diambil hikmah dari sisi berita Pers.
Sebagaimana amanat Pasal 5ayat (2) dan (3) UU Pers yang menyatakan:(2) Pers wajib melayani Hak Jawab.(3) Pers wajib melayani Hak Koreksi.17.
ke Dewan Pers terlebih dahulu sampai menunggudikeluarkannya Rekomendasi (PPR/ Pernyataan Penilaian danRekomendasi) dari Dewan Pers.
yang merasa di zhalimi oleh Pers mengadu ke Dewan Pers disitu kitaberdebat tidak puas pengaduan ke Dewan Pers maka jalur hukum ;e Bahwa Pengalaman ahli sudah ratusan sebenarnya mayoritas dari 4.500 pers itu ahlisalahkan ;e Bahwa Perkara yang selesai di Dewan Pers ada ancaman mengadu, baru (satu)keputusan Dewan Pers lalu diadukan ke Jalur Hukum ;e Bahwa Sekarang makin banyak tender tapi juga tender ini harus dijaga supaya clean andgood government dan terdengar banyak penyimpangan maka pers profesional
115 — 67
Pers, selanjutnya disebut UU PERSyang menyatakan: bahwa pers nasional sebagai wahana komunikasi massa,penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas,fungsi, hak, kewajiban, dan peranannya dengan sebaikbaiknya berdasarkankemerdekaan pers yang professional, ....
, yang menegaskan sebagai berikut : Pers nasionalberkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati normaHal 5 dari 32Puts.
ini adalahUU Nomor: 40 Tahun 1999 tentang PERS.
Nomor: 6/ PeraturanDP/ V/ 2008 tentangPengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor: 03/ SKDP7/ Ill) 2006tentang Kode Etik Jurnalistik.
kepada Dewan Pers sebelum mengajukan gugatanperdata ke pengadilan;Menimbang, bahwa di dalam Lampiran Peraturan Dewan Pers Nomor3/PeraturanDP/VIV2013 tentang Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers, Pasal 4ditentukan bahwa Dewan Pers tidak menangani pengaduan yang sudah diajukanke kepolisian atau pengadilan kecuali pihak pengadu bersedia mencabutpengaduannya ke kepolisian atau pengadilan untuk diselesaikan oleh Dewan Persdan atau kepolisian menyerahkan penyelesaian kasus tersebut ke Dewan Pers;Menimbang
319 — 97
melawan pers setahu saya belum terjadi .Saksi ahli4: PAULINUS SOGE.
Memfasilitasi organisasiorganisasi pers dalam menyusun peraturan dibidang pers dan meningkatkan kwalitas profesi kewartawanan.7.
, Pers menghendaki suatumasalah diselesaikan melalui UU Pers, menurut UU Pers pertama ditempuh hakjawab.
gugatan tokoh pers menurut pendapat saya sebaiknya menggunakan UU Persdan ada itikad baik; cotohnya Jaja Suparman keterlibatan dalarnkejadian BOM Balidiantara 10 orang, padahal pada waktu itu tidak ada di Bali maka dewan Pers lalumemanggil kedua belah pihak temyata informasi tidak benar maka sanksi surat kabaritu harus minta maaf sehingga Jaja Suparman mendidik pers;Bahwa kalau seorang tokoh pers tidak menggunakan UU Pers sangat mengecewaekan sekali terhadap pers tidak menggunakan , karena seorang
Menimbang, bahwa Tergugat 11 adalah Perusahaan Pers yang menerbitkan/menyelenggarakan usaha pers tersebut cq.
213 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dewan Pers dalam Pernyataan Dewan Pers Nomor 07/PDP/IV/2006tentang Penerbitan Majalah PLAYBOY Indonesia tertanggal 21 April2006 (Lampiran 5) telah menegaskan bahwa Majalah PlayboyIndonesia adalah produk pers.
Pers, yakni: Dr.
No. 13 PK/Pid/2011Apabila pun mengadu kepada Polisi, maka menurut UU Pers,seharusnya disikapi dengan UU Pers, bukan dituntut pidana ;b.
114 — 12
.- 1 (satu) lembar ID card pers Surat Kabar Senior, atas nama Ernawati.- 1 (satu) lembar ID card pers Jurnal Indonesia, atas nama Suriady, KS. SH.- 1 (satu) lembar ID card pers Aspiranews.com, atas nama Suriady, KS.
SURIADY,KS.SH BinMUHAMMAD YOESOEP dengan pidan penjara masingmasingselama 1 (satu) tahun dengan ketentuan masa hukuman paraTerdakwa dikurangkan seluruhnya masa penangkapan danpenahanan yang telah dijalani para Terdakwa dengan perintahagar para Terdakwa tetap ditahan;.Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unitHand Phone merk Blacberry warna putih.1 (satu) lembar ID Card Pers Surat Kabar SeniorAn.ERNAWAT I. 1 (satu) lembar ID Card Pers Jurnal Indonesia An.SURIADYKS.SH. 1 (satu) lembar ID Card Pers
(tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang dimasukkan kedalam amplopputin kepada para Terdakwa.Bahwa benar barang bukti yang disita dari Terdakwa 2 berupa 2(dua) unithandphone, 1 (satu) kartu pers jurnal Indonesia, 1 (Satu)buah kartu pers aspira news.com dan 1 (satu) lembar kartu tandapenduduk (KTP) dan uang tunai sejumlah Rp. 3.500.000.
(tiga jutalima ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai1 (satu) unithandphone merk blackberry warna putih.1 (satu) lembar ID card pers Surat Kabar Senior, atas namaErnawati.Halaman 27 dari 43 Putusan Nomor 46/Pid.B/2017/PN.Lgs1 (satu) lembar ID card pers Jurnal Indonesia, atas nama Suriady,KS. SH.1 (satu) lembar ID card pers Aspiranews.com, atas nama Suriady,KS. SH.1 (satu) lembar amplop warna putih yang berisikan uang pecahanRp. 50.000.
Surat Kabar Senior, atasnama Ernawati, 1 (satu) lembar ID card pers Jurnal Indonesia, atas namaSuriady, KS.
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;Menetapkan agar para Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unithandphone merk blackberry warna putih. 1 (satu) lembar ID card pers Surat Kabar Senior, atas namaErnawati. 1 (satu) lembar ID card pers Jurnal Indonesia, atas namaSuriady, KS. SH. 1 (satu) lembar ID card pers Aspiranews.com, atas namaSuriady, KS.
Warsito Ahmad Qodlofi
Tergugat:
1.Pimpinan Redaksi Batak Pos Cq Sangkot Sihotang
2.Pimpinan Redaksi Media Online Pantauan Rakyat Cq Arifin
306 — 285
Tujuan memberi hak jawab, agarkebebasan pers disatunafaskan dengan tanggung jawab pers.
, yaituyang kami kutip sebagai berikut :Dewan Pers berharap bahwa bahwa khalayak yang merasa dirugikan olehpemberitaan pers hendaknya pertamatama menggunakan hak jawabsebagaimana yang menjadi kelaziman dalam mekanisme hubungankhalayak dengan media pers dan sesuai pula dengan ketentuan UndangUndang Pers 1999, Pasal 5, ayat (2), bahwa Pers wajib melayani hakJawab, ini adalah upaya penyelesaian yang paling cepat dan bolehdikatakan tidak menelan baik energi maupun biaya, sehingga dipandangpaling praktis
(Lihat Dewan Pers 20002003, diterbitkan oleh Dewan Pers denganYayasan Jurnalis Independen, halaman 26);Bahwa Komisi DPRRI juga sependapat dengan Dewan Pers dan telahmemberikan rumusan tentang jalur penyelesaian sengketa publik denganmedia pers.
Metro Langkat Binjai yang telah terdaftar diDewan Pers ;Fotocopy Print Out Data Perusahaan Pers yang resmiterdaftar di Dewan Pers ;Fotocopy Print Out Daftar Media yang sudah terverivikasioleh Dewan Pers ;Fotocopy Print Out Daftar Perusahaan Pers di Indonesia ;Fotocopy Print Out Harian Singgalang dengan topik beritaWartawan tak UKW, Dewan Pers Tak Bertanggung Jawab ;Fotocopy Print Out Chat (percakapan) Whatsapp tertanggal11 November 2017, pukul 06.01 WIB, antara Penggugatdengan Tergugat II ;Fotocopy
yang resmiterdaftar dari DEWAN PERS, menerangkan namanama Perusahaan Persseluruh Indonesia yang Terdaftar di Dewan Pers sebanyak 1960 ( seribu sembilanratus Enam Puluh ) Perusahaan Pers dengan 3 (Tiga) Katagori :1.
MARIO SAMUDERA SIAHAAN,S.H
Terdakwa:
OKTAVIANUS SELDI ULU BERE Alias SELDI
258 — 172
- 1 (satu) lembar print out screenshot yang dikirim grup Pers dan Polres Malaka.
- 1 (satu) lembar print out screenshot Profil grup PERS dan POLRES MALKA
- 1 (satu) lembar print out screenshot Profil nama kontak dan nomor kontak OKTAVIANUS SELDI ULU BERE di grup PERS dan POLRES MALAKA.
- 1 (satu) lembar print out screenshot poto Profil kontak OKTAVIANUS SELDI ULU BERE di grup PERS dan POLRES MALAKA.
- 1 (satu) lembar print out screenshot peserta atau anggota di grup PERS dan POLRES MALAKA
- Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah).
Dikembalikan kepada terdakwa OKTAVIANUS SELDI ULU BERE
Tetap terlampir dalam berkas perkara.
SELDI ULU BERE di grup PERS danPOLRES MALAKA.6) 1 (satu) Iembar print out screenshot poto Profil kontakOKTAVIANUS SELDI ULU BERE di grup PERS dan POLRES MALAKA.7) 1 (satu) lembar print out screenshot peserta atau anggota digrup PERS dan POLRES MALAKATetap terlampir dalam berkas perkara.4.
Bahwa Terdakwa merasa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) .Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) lembar print out screenshot tulisan yang dikirim digrup PERS &POLRES (MALAKA); 1 (satu) lembar print out screenshot profil grup PERS & POLRES (MALAKA); 1 (Satu) lembar print out screenshot profil nama kontak dan nomor kontakOKTAVIANUS SELDI ULU BERE digrup PERS & POLRES (MALAKA
danPolres Malaka.4) 1 (satu) lembar print out screenshot Profil grup PERS danPOLRES MALKA .5) 1 (satu) lembar print out screenshot Profil nama kontak dannomor kontak OKTAVIANUS SELDI ULU BERE di grup PERS danPOLRES MALAKA.6) 1 (satu) Iembar print out screenshot poto Profil kontakOKTAVIANUS SELDI ULU BERE di grup PERS dan POLRES MALAKA.7) 1 (satu) lembar print out screenshot peserta atau anggota digrup PERS dan POLRES MALAKA.Tetap terlampir dalam berkas perkara.Menimbang, bahwa untuk menjatuhkan
(Satu) buah sim card nomor 082330759902.Dikembalikan kepada terdakwa OKTAVIANUS SELDI ULU BERE3. 1 (Satu) lembar print out screenshot yang dikirim grup Pers danPolres Malaka.4.1 (satu) lembar print out screenshot Profil grup PERS danPOLRES MALKA5. 1 (Satu) lembar print out screenshot Profil nama kontak dannomor kontak OKTAVIANUS SELDI ULU BERE di grup PERS danPOLRES MALAKA.Halaman 26 dari 28 Putusan Nomor 76/Pid.B/2020/PN Atb6.1 (satu) lembar print out screenshot poto Profil kontakOKTAVIANUS SELDI
ULU BERE di grup PERS dan POLRESMALAKA.7.1 (satu) lembar print out screenshot peserta atau anggota digrup PERS dan POLRES MALAKATetap terlampir dalam berkas perkara.7.
102 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
pers, agar dapatmenganulir berlakunya UndangUndang No.40 Tahun 1999, tentangPers, terhadap perkara a quo, seolaholah UndangUndang No.40 Tahun1999, tentang Pers, hanya berlaku bagi insan pers dan bagi tindakpidana yang berkualifikasi sebagai delik pers saja;Bahwa pertimbangan judex facti tersebut di atas bertentangandengan UndangUndang No.40 Tahun 1999, tentang Pers, karenaUndangUndang ini tidak hanya berlaku bagi kalangan insan pers saja,tetapi untuk seluruh warga negara Indonesia dan dalam Undang
a quo di bawah sumpah menyatakan bahwakemerdekaan pers bukan hanya milik kalangan pers saja, tetapi adalahHal. 15 dari 28 hal.
No.692 K/Pid/2008milik seluruh rakyat Indonesia (vide Pledoi, Hal. 88);Bahwa dari penjelasan kedua orang saksi tersebut di atas, dapatdisimpulkan bahwa UndangUndang No.40 Tahun 1999, tentang Pers,adalah berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia dan tidak terbatas hanyapada insan pers saja, jadi meskipun Pemohon KasasifTerdakwa bukaninsan prers namun baginya berlaku juga UndangUndang Pers tersebut ;Bahwa Pasal 2 UndangUndang No.40 Tahun 1999, tentang Pers,berobunyi "Kemerdekaan pers adalah salah satu
No.692 K/Pid/2008bagian dari aparat penegak hukum (Polisi, Jaksa dan Hakim), dansebagai lembaga. independen Dewan Pers mempunyai kewajibanantara lain menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode EtikJurnalistik, serta memberikan pertimobangan dan mengupayakanpenyelesaian pengaduan masyarakat atas kasuskasus yangberhubungan dengan pemberitaan pers;Bahwa sesuai dengan ketentuan UndangUndang tersebut, maka jelasranah dari Dewan Pers dalam menangani kasuskasus yangberhubungan dengan pers terbatas pada penyelesaianinternlkekeluargaan
Pers dalam perkara a quo.
ABU BAKAR ALJUFRIE, SE
Tergugat:
DRS KASMAN LASSA, SH
289 — 263
makan uang haram sehingga sering sakit sakit pada saatkonfrensi pers.
Bahwa Saksi menyatakan 20 (dua puluh) orang saat dilakukankonfrensi pers.= Bahwa Saksi menyatakan ada masyarakat biasa yang hadirsaat konfrensi pers.
Bahwa Saksi menyatakan saat konfrensi pers jarak saya jauhduduk paling belakang. Bahwa Saksi menyatakan Tergugat tidak mengatakan janganberitakan konfrensi pers saat itu.= Bahwa Saksi menyatakan tidak pernah mendengar darimasyarakat masalah penggugat dan Tergugat. Bahwa Saksi menyatakan sering hadir di konfrensi pers pemdakarena sering diundang oleh pemda bila ada konferensi pers.= Bahwa Saksi menyatakan pernah melihat video rekamankonfrensi pers tersebut.
.= Bahwa Saksi menyatakan akibat katakata Tergugat dalamkonfrensi pers tersebut, Penggugat menanggapi dengan santai saja. Bahwa Saksi menyatakan pernah konfirmasi kepadaPenggugat masalah konfrensi pers tersebut.Halaman 19 dari 41 Putusan Nomor 16/Pdt.G/2019/PN Dgl= Bahwa Saksi menyatakan tidak melakukan peliputan saatkonfrensi pers dan hanya hadir mendengarkan saja.
Bahwa Saksi menyatakan dari konfrensi pers tersebut tidakberpengaruh terhadap pemilihnan Penggugat sebagai anggotadewan.= Bahwa Saksi menyatakan yang mendampingi Bupati saatkonfrensi pers yaitu sekertaris Nasdem atas nama SAHLAN.
369 — 1322 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa ketentuan Pasal 12 UndangUndang Pers beserta penjelasannyasecara tegas telah menyatakan bahwa pertanggungjawaban yuridis atassuatu karya Jurnalistik yang diterbitkan oleh suatu media cetak berada padainstitusi Penanggung Jawab, pasal mana beserta penjelasannya Tergugat Illkutip sebagai berikut :Pasal 12 UndangUndang Pers :Perusahaan Pers wajid mengumumkan nama, alamat danpenanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan, khususuntuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan
Tujuan memberi hak jawab, agar kebebasan persdisatunafaskan dengan tanggung jawab pers.
Keputusan Presiden Nomor 96/M Tahun 2000 dalam Penjelasanatas pertanyaan Komisi DPRRI tertanggal 6 Juni 2000, yaitu yang kami kutipsebagai berikut :Dewan Pers berharap bahwa bahwa khalayak yang merasadirugikan oleh pemberitaan pers hendaknya pertamatama menggunakanhak jawab sebagaimana yang menjadi kelaziman dalam mekanismehubungan khalayak dengan media pers dan sesuai pula denganketentuan UndangUndang Pers 1999, Pasal 5, ayat (2), bahwa Perswajib melayani hak jawab, ini adalah upaya penyelesaian
PPenyelesaian melalui Dewan Pers. Apabila antara kedua belah tidakdapat dicapai kesepakatan dan penyelesaian, maka mereka dapatmeminta bantuan Dewan Pers sebagai mediator ;(iii). Penyelesaian melalui jalur hukum.
Pasal 15 ayat 2 butir c UndangUndang No.40Tahun 1999 tentang Pers.
158 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa rubrikasi dalam ruang media pers, memuat beberapakategorilkualifikasi tulisan, yakni:a. Berita Pers (News):b. Artikel/feuture (opini)c. Iklan/pariwara; dand.
Sedangkan ayat 3 rnenegaskan,untuk rnenjamin kernerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak rnencari,rnemperoleh, dan rnenyebar luaskan gagasan dan informasi:Bahwa gugatan Penggugat dalam perkara a quo sengaja menciptakan opiniyang esensinya menghambat atau menghalangi pelaksanaan Pasal 4 ayat 2dan 3, yang secara substansial pers rnempunyai hak untuk "mencari,rnernperoleh, dan rnenyebarluaskan gagasan dan informasi," sehinggadapat ditarik kepada pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang Undang Nomor40
Perusahaan Pers wajib mengumumkan nama, alamat danpenanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan,khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakanDan selanjutnya sesuai Penjelasan Pasal12 Undang Undang Nomor40 Tentang Pers, yang pada pokolrnya menyatakan;"Pengumuman secara terbuka dilakukan dengan cara: Media cetakmemuat kolom nama, alamat dan penanggung jawab penerbit sertanama dan alamat percetakan".....Pengumuman tersebut dimaksudsebagai wujud pertanggungjawaban
Bahwa maksud atas Pasal 15 ayat (2) huruf "d'' Undang UndangNomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bukan merupakan "Hak"(konstutiitif) sehingga tidak dapat dimaknai secara imperatifbahwasanya Penggugat yang telah dirugikan akibat penghinaan danpenistaan "diwajibkan" melakukan pengaduan terlebin dahulu kepadaDewan Pers, baru dapat diadili oleh Pengadilan.
yangtelah diajukan ke Polisi atau ke Pengadilan sebagaimana disebutkandalam Pasal 1 ayat (2) tentang Prosedur Pengaduan Ke Dewan Pers(Peraturan Dewan Pers Nomor 01/PeraturanDP/1/2008) yangmenyebutkan; "Dewan Pers tidak memeriksa pengaduan yang sudahdiajukan ke Polisi atau pengadilan."