Ditemukan 1751 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2019 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 149/Pid.Sus/2019/PN Mnk
Tanggal 17 Februari 2020 — Penuntut Umum:
H. ARUNG BORO,SH
Terdakwa:
BRYAN TANBRI
347210
  • PTSP.PT/003/1/2018 tanggal 26 Januari 2018

    - 1 (Satu) Lembar Foto Copy legalisir Tanda Daftar Gudang (TDG) Nomor : 516/0001/1/2018 tanggal 23 Maret 2018

    - 1 (satu) lembar Foto Copy legalisir Tanda Daftar Gudang (TDG) Nomor 516/0001/1/2018 tanggal 23 Maret 2018;

    - 1 (satu) Lembar Foto Copy legalisir surat keetrangan Pengecer Minuman Ber alkohol Golongan A (SKPL-A) atau surat Penjualan Keterangan Penjualan Langsung Minuman ber alkohol Golongan A (SKPL-a) nOMOR : 503/PTSP-SKPL-ATanggal

    (Seribu sembilan ratus tujuh puluh sembilan) Karton Bir Putih Jenis Bintang dengan Ukuran 320 (Tiga ratus dua puluh ) Milliliter

    dikembalikan kepada Terdakwa

    - 2 (Dua) lembar asli surat muatan Perjanjian Nomor : 004/TNP-BTUNI/19 Maret 2019

    dikembalikan kepada ARIS NUGROHO

    - 1 (Satu) Lembar asli surat Keterangan Pengecer Minuman Ber alkohol Golongan A (SKPA) atau surat keterangan Penjualan Langsung Minuman ber alkohol Nomor : 403/PTSP-SKPL

    PT MUTIARA UTAMA PAPUA

    - 1 (SATU) Lembar surat ijin Perdagangan Nomor : 001/129.01/29.01/SIUP -PK/1/2018 tangggal 26 Januari 2018 dengan Nama : PT MUTIARA UTAMA PAPUA ;

    - 1 (SATU) lembar surat ijin tempat usaha Nomor : 507.1/PTSP-PT/004/1/2018 tanggal 26 Januari 2018 dengan nama PT MUTIARA UTAMA PAPUA

    dikembalikan kepada Drs CHIRISTOPEL MAILOA

    - 1 (Satu) lembar surat Rekomendasi dengan Nomor : 503/108/Perindag/2017.Tanggal 14 Desember 2017 Periahl Persyaratan

    DAENGNESSA; Bahwa minuman beralkohol Golongan A merk Bintang dijual dengan hargaperkarton Rp. 700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah ); Bahwa langkahlangkah yang di ambil oleh saksi adalah langsung membuatSurat Rekomendasi Penangguhan penerbitan SITU dan SIUP Kepada KepalaDinas PTSP KabupatenTeluk Bintuni namun PTSP Kabupaten Teluk Bintuni tetapmengeluarkan SITU dan SIUP atas nama PT. MUTIARA UTAMA PAPUA; Bahwa saksi memerintah Staff saksi atas nama TERA RAMAR untuk melarangPT.
    Kab.Teluk Bintuni; Bahwa Dengan memiliki Surat Ijin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Ijin UsahaPerdagangan ( SIUP ) yang diterbitkan oleh Kepala Dinas DPM dan PTSP Kab.Teluk Bintuni PT.
    CHRISTOFEL MAILOAselaku Kepala Dinas PM dan PTSP Kab.
    Bidang Usaha Distributor MinumanBeralkohol dan Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Nomor : 290101.1.46.001tanggal 26 Januari 2018 yang juga ditanda tangani oleh Kepala Dinas PMPTSPBidang Usaha Distributor Miuman Beralkohol, serta Surat Ijin Membuka Usahasebagai Distributor Minuman Beralkohol golongan A tanggal 26 Januari 2018 Nomor :507.1 / PTSP PT / 003 / 1 / 2018 yang juga ditanda tangani olen Kepala DinasPMPTSP.
    Mutiara Utama Papua, namun surat tersebuttidak pernah diterima oleh Terdakwa dan Dinas PM dan PTSP Kabupaten Teluk Bintunitetap mengeluarkan SIUP dan SITU dimaksud.
Register : 17-12-2019 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 139/G/2019/PTUN.BKL
Tanggal 9 April 2020 — Penggugat:
PT. PUTRA MAGA NANDITAMA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH PROPINSI BENGKULU
993195
  • Bengkulu, maka yang menjadi Tergugat dalamperkara ini adalah Kepala Dinas PTSP tersebut, berdasarkanHal. 7 dari 138 Hal.
    )Provinsi Bengkulu, maka yang menjadi Tergugat dalam perkara iniadalah Kepala Dinas PTSP tersebut (lihat: Peraturan Gubernur(PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2018 tentangPerubahan atas PERGUB No.4/2017 tertanggal 29 Maret 2018).Jelas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu SatuPintu.
    ) Provinsi Bengkulu,maka yang menjadi TERGUGAT dalam perkara ini adalah KepalaDinas PTSP tersebut, berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB)Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atasPERGUB Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian SebagianKewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non PerizinanHal. 16 dari 138 Hal.
    Putusan No. 139/G/2019/PTUN.BKL27.kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu (PTSP) Provinsi Bengkulu; Dengan beralihnya kewenangan pemberian IUP tersebut dariKabupaten Bengkulu Utara ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu diProvinsi Bengkulu, maka seluruh tanggung jawab tentangperpanjangan IUP juga telah dilimpahkan ke Provinsi Bengkulu,termasuk tentang permohonan perpanjangannya.
    Akan tetapi,sementaraproses perpanjangan sedang berlangsung, terjadi perubahankewenangan dari Provinsi Bengkulu ke Kepala Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ProvinsiBengkulu.
Register : 19-09-2017 — Putus : 23-10-2017 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 449/Pdt.P/2017/PA.Tgrs
Tanggal 23 Oktober 2017 — Pemohon melawan Termohon
125
  • Fotokopi Keputusan Kepala Unit Pelaksana PTSP Keluarahan Nomor:57/C.20.1/31.73.1004/1.795.28/2017 Tentang Perpanjangan IzinPenggunaan Tanah Makam Kepala Unit Pelaksana PTSP KelurahanJatipulo, tanggal 14092017, atas nama Endang Lestari yang dikeluarkanoleh Kepala Unit Pelaksana Kelurahan Jatipulo, Kota Jakarta Barat, ProvinsiDKI Jakarta.
    Fotokopi Keputusan Kepala Unit Pelaksana PTSP Keluarahan Nomor:6/C.20.1/31.73.1004/1.795.28/2017 Tentang Perpanjangan IzinPenggunaan Tanah Makam Kepala Unit Pelaksana PTSP KelurahanJatipulo, tanggal 14092017 atas nama Endang Lestari yang dikeluarkanoleh Kepala Unit Pelaksana Kelurahan Jatipulo, Kota Jakarta BNarat,Provinsi DKI Jakarta.
Register : 10-02-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 9 P/HUM/2014
Tanggal 28 April 2014 — GATOT SUBYARGO WIJAYADI VS MENTERI DALAM NEGERI RI;
12598 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 9 P/HUM/201412 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentangPelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal (BuktiP18) menetapkan bahwa:Pasal 7 ayat (1) Penyelenggaraan PTSP di bidang PenanamanModal oleh Pemerintah dilaksanakan olehBKPM.Pasal 11 ayat (1)Penyelenggaraan PTSP di bidang PenanamanModal oleh pemerintah provinsi dilaksanakanoleh PDPPM (Perangkat Daerah Provinsi bidangPenanaman Modal).Pasal 12 ayat (1)Penyelenggaraan PTSP di bidang PenanamanModal oleh pemerintah
    Mekanisme kerja dalam bentuk petunjukpelaksanaan PTSP di bidang Penanaman Modalyang jelas, mudah dipahami dan mudah diakses olehPenanam Modal:d. Layanan pengaduan (help desk) Penanam Modal;dane. SPIPISE.Halaman 24 dari 123 halaman.
    dibidang Penanaman Modal di daerah berdasarkantolok ukur sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2).Pasal 5 ayat (4)BKPM melakukan penetapan kualifikasi PTSP dibidang Penanaman Modal di daerah berdasarkanpenilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (3).Pasal 16 ayat (1)Kepala BKPM melakukan pembinaan ataspenyelenggaraan PTSP di bidang PenanamanModal di PDPPM dan PDKPM.berdasarkankualifikasi PTSP sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 ayat (4).Bahwa kewenangan BKPM= sebagai Instansi Pembinapenyelenggaraan
    nasional, serta kualifikasiterhadap penyelenggaraan PTSP nasional yang dilakukanoleh BKPM.Halaman 39 dari 123 halaman.
    Bahwa materi muatan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di BidangPenanaman Modal (Bukti P18) menetapkan bahwa:Pasal 7 ayat (1) Penyelenggaraan PTSP di bidangPenanaman Modal oleh Pemerintahdilaksanakan oleh BKPM.Pasal 11 ayat (1)Penyelenggaraan PTSP di bidangPenanaman Modal oleh pemerintah provinsidilaksanakan oleh PDPPM (PerangkatDaerah Provinsi bidang PenanamanModal).Pasal 12 ayat (1)Penyelenggaraan PTSP di bidangPenanaman Modal oleh pemerintahkabupaten/kota
Register : 23-11-2018 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PTUN BENGKULU Nomor 18/G/2018/PTUN.BKL
Tanggal 25 April 2019 — Penggugat:
PT. BARA ADHIPRATAMA
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PEMERINTAH PROPINSI BENGKULU
282184
  • Bara Adhipratama tertanggal7September 2016 (Untuk selanjutnya disebut : SK Pengakhiran IUP/Obyek Sengketa) ;2n nnn nen nn nn nee neeBahwa, SK Nomor 345 Tahun 2016 (Obyek Sengketa) iniditetapkan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya MineralProvinsi Bengkulu, namun oleh karena sejak tanggal 1 Maret2017 telah terjadi pendelegasian sebagai kewenanganpenandatanganan Perizinan dan Non Perizinan PemerintahProvinsi Bengkulu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi
    Bara Adhipratama.Bahwa oleh karena sejaktanggal 2 Maret 2017 telah terjadi pendelegasian sebagaiankewenangan penandatanganan Perizinan dan Non PerizinanPemerintah Provinsi Bengkulu) kepada Kepala DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)Provinsi Bengkulu, maka yang menjadi Tergugat dalamperkara ini adalah Kepala Dinas PTSP tersebut (lihat: Pergub No.4/2017 tertanggal 2 Maret 2017) ;Berisi Tindakan Hukum Tata Usaha Negara ;Juga Obyek Sengketa (KTUN) ini, jelas berisi tindakan HukumTata
    BaraAdhipratama, namun oleh karena sejak tanggal 2 Maret 2017telah terjadi pendelegasian sebagai kewenanganpenandatanganan Perizinan dan Non Perizinan PemerintahProvinsi Bengkulu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Bengkulu, makaHal. 11 dari 119 Hal.
    (PTSP) Provinsi Bengkulu, adalah bagian dariFe etl 0 ee eee ee Berdasarkan ketentuan perundangundangan dan AUPB.Juga Obyek Sengketa (KTUN) ini, jelas harus berdasarkanperaturan perundangundangan yang berlaku dan AUPB.
    Bara Adhipratama tertanggal7September 2016, namun oleh karena sejak tanggal 2 Maret2017 telah terjadi pendelegasian sebagai kewenanganpenandatanganan Perizinan dan Non Perizinan PemerintahProvinsi Bengkulu kepada Kepala Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Bengkulu, makayang menjadi Tergugat dalam perkara ini adalah Kepala DinasPTSP tersebut, berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor4 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian KewenanganPenandatanganan Perizinan
Register : 05-04-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PTUN KENDARI Nomor 13/G/2018/PTUN.KDI
Tanggal 11 Oktober 2018 — PT. MULTI BUMI SEJAHTERA (P) VS 1. GUBERNUR SULAWESI TENGGARA (T) 2. PT. ST.NICKEL RESOURCES (T.II INTERVENSI)
567259
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Atas Nama Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 1179/DPM-PTSP/XII/2017, Tanggal 18 Desember 2017 Perihal Pembatalan/Pencabutan IUP Nomor 231 Tahun 2013 Tanggal 11 April 2013 tentang Perubahan Titik Koordinat dan Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi PT. Multi Bumi Sejahtera ; 3.
    Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Atas Nama Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor : 1179/DPM-PTSP/XII/2017, Tanggal 18 Desember 2017 Perihal Pembatalan/Pencabutan IUP Nomor 231 Tahun 2013 Tanggal 11 April 2013 tentang Perubahan Titik Koordinat dan Batas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Operasi Produksi PT. Multi Bumi Sejahtera ; 4. Menyatakan Izin Usaha Pertambangan PT.
    Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur tersebutkewenangan terkait perizinan dan nonperizinan telah di delegasikan kepadaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM &PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara.
    . ; nnn enon nn nnn nn nn nnnn neem nnn ennneBahwa berdasarkan delegasi wewenang tersebut maka tanggung jawab terkaitizin dan nonizin berada pada Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara ; Hal 19 dari 74 Hal.
    Putusan No. 13/G/2018/PTUN.KDIBahwa karena faktanya Penggugat tidak menjadikan Kepala Dinas PenanamanModal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Provinsi SulawesiTenggara sebagai pihak dalam perkara ini sehingga gugatan Penggugat adalahcacat formil dalam bentuk kurang pihak (plurium litis consortium).
    BahwaKepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM & PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki Kewenangan untukmelaksanakan tugas tersebut berdasarkan delegasi dari GubenurSulawesi Tenggara karena itu Kepala Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) Provinsi SulawesiTenggara adalah pihak yang bertanggung jawab dan harus ditarik sebagaiTSRQUGQEE seesexemeemseee ree eermmemanneeeennemeeenAsRe NRE nhh MRE ERE ERE RE REE RE MEH.
    Bahwa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan TerpaduSatu Pintu (DPM & PTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara memilikikewenangan untuk menyelenggarakan perizinan dan nonperizinantermasuk melakukan pencabutan/pembatalan.
Register : 18-03-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 130/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat:
NURSITI MASYITA NASUTION
Tergugat:
PT. SAGAMI INDONESIA
4419
  • Ssupaya menghadap di persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1AKhusus yang akan diselenggarakan pada tanggal 07 April 2021;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 07 April 2021 dan 21 April2021 Penggugat tidak hadir sedangkan Tergugat hadir dipersidangan danHalaman 1 dari 4Penetapan Nomor 130/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdnmenyatakan bahwa Penggugat telah mencabut perkaranya Nomor 129/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn tertanggal 3 Maret 2021 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP
    ) Pengadilan Negeri Medan sebagaimana terdaftar di PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus;Menimbang, bahwa berdasarkan data dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus pada tanggal 22 April 2021telah menerima surat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Fron PembelaBuruh Indonesia Provinsi Sumatera Utara selaku kuasa hukum Penggugatberdasarkan surat kuasa khusus tanggal O05 April 2021 yang mengajukanpermohonan pencabutan perkara
    gugatan Pengadilan Hubungan Industrialdengan register Nomor 130/Pdt.SusPHI/2021/PN Medan;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 05 Mei 2021 KuasaTergugat hadir dipersidangan tetapi Penggugat tidak hadir, akan tetapi MajelisHakim telah menerima surat pencabutan perkara Nomor 130/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn pada tanggal 22 April 2021 melalui Pelayanan Terpadu SatuPintu (PTSP) Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus;Menimbang, bahwa setelah mempelajari surat permohonan pencabutanperkara Nomor 130/Pdt.SusPHI
Register : 09-05-2017 — Putus : 18-07-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 97/Pid.Sus/2017/PN Kln
Tanggal 18 Juli 2017 — WAGIMAN bin SANTIYO
37721
  • kalau Terdakwa tidak memiliki ijin;Bahwa selanjutnya saksi bersamasama dengan petugas PolresKlaten melakukan penangkapan terhadap Terdakwa dan menyitabarang bukti berupa dua bendel nota, uang tunai dan 2 (dua) buahexcavator;Bahwa untuk penambangan yang dilakukan Terdakwa termasukpenambangan mineral dan batu bara;Bahwa prosedur untuk mendapat ijin penambangan adalah pemohonmengajukan permohonan secara tertulis kepada Gubernur, setelahpermohonan tertulis diterima oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP
    dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa Ahli bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil pada Kantor BP3ESDM Wilayah Solo;Bahwa untuk melakukan usaha penambangan diperlukan ijin yangdikeluarkan oleh Provinsi jawa Tengah;Bahwa prosedur mendapat ijin adalah pemohon terlebih dahulumeminta kesesuaian tata ruang kepada Bupati, selanjutnya Pemohonmengajukan Wilayah lin Usaha Pertambangan (WIUP) kepadaGubernur Jawa Tengah melalui Badan Perijinan di PelayananPerijinan Terpatu Satu Pintu (PTSP
    ), kemudian dari PTSP memintarekomendasi tehnis WIUP kepada BP3 ESDM, selanjutnya hasil dariBP3 ESDM dikembalikan kepada PTSP kemudian Gubernurmengeluarkan WIUP;Bahwa setelah mendapatkan WIUP kemudian Pemohon mengajukanjin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi kepada Gubernur danyang mengampu PTSP dan PTSP kembali meminta rekomendasidari BP3 ESDM, setelah IUP Eksplorasi turun, kKemudian Pemohonmengajukan IUP operasi produksi, setelah semua prosedur dilewatikemudian Pemohon baru bisa melakukan penambangan
    ), dan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM untukwilayah Klaten juga masuk dalam wilayah pertambangan;Bahwa Ahli kemudian menjelaskan prosedur untuk memperoleh jinUsaha Pertambangan yaitu awalnya Pemohon meminta kesesuaian tata ruangkepada Bupati, selanjutnya pemohon mengajukan WIUP kepada GubenurJawa Tengah, melalui Mekanismenya yaitu Pemohon mengajukan WIUP(Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) kepada Gubernur, dan yang mengampubadan perijinan di PTSP (pelayanan perijinan terpadu satu pintu) kemudian
    Setelah WIUP di dapatkan kemudian pemohon mengajukanIUP Ekplorasi kepada Gubernur dan yang mengampu juga PTSP, dan PTSPkembali meminta rekomendasi dari BP3 ESDM. Setelah IUP Ekplorasi turun,kemudian Pemohon mengajukan IUP Operasi Produksi.
Putus : 07-03-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan PN GORONTALO Nomor 26/Pid.Sus/2017/PN Gto
Tanggal 7 Maret 2017 — - SAID PALILATI Alias KUMEHE
488
  • Gubernur Gorontalo Kepala BPM PTSP/Provinsi Gorontalo;- 1 (satu) rangkap asli SIPI ( Surat Ijin Penagkapan ikan) No. 36/BPMPTSP/SIPI-OT/ VIII/2015, atas nama Ismail Mustafa, nama kapal KMN. SINAR BERINGIN JAYA, SIPI ini berlaku sejak tanggal 26 Agustus 20165 s/d 26 Agustus 2018 ditandatangani oleh an. Gubernur Gorontalo Kepala BPM PTSP Provinsi Gorontalo;- 1 (satu) lembar asli SKK (Surat Keterangan Kecakapan) 60 Mil Nomor : 406/95/III P.MTG-2006 an.
    Gubernur Gorontalo Kepala BPM PTSP/ProvinsiGorontalo;1 (satu) rangkap asli SIPI ( Surat Ijin Penagkapan ikan) No.36/BPMPTSP/SIPIOT/ VIII/2015, atas nama Ismail Mustafa, namakapal KMN. SINAR BERINGIN JAYA, SIPI ini berlaku sejak tanggal 26Agustus 20165 s/d 26 Agustus 2018 ditandatangani oleh an. GubernurGorontalo Kepala BPM PTSP Provinsi Gorontalo;1 (satu) lembar asli SKK (Surat Keterangan Kecakapan) 60 Mil Nomor :406/95/IIl P.MTG2006 an.
    Gubernur Gorontalo Kepala BPM PTSP/ProvinsiGorontalo;1 (satu) rangkap asli SIPI ( Surat Ijin Penagkapan ikan) No.36/BPMPTSP/SIPIOT/ VIII/2015, atas nama Ismail Mustafa, namakapal KMN. SINAR BERINGIN JAYA, SIPI ini berlaku sejak tanggal 26Agustus 20165 s/d 26 Agustus 2018 ditandatangani oleh an. GubernurGorontalo Kepala BPM PTSP Provinsi Gorontalo;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 26/Pid.Sus /2017/PN gto 1 (satu) lembar asli SKK (Surat Keterangan Kecakapan) 60 Mil Nomor :406/95/IIl P.MTG2006 an.
Register : 24-01-2014 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 30-07-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 13/PID/2014/PT TJK
Tanggal 5 Februari 2014 — Pembanding/Jaksa Penuntut : MUHTADI,S.H.
Terbanding/Terdakwa : Azizul Reza SE Bin Abdul Wahid
37929
  • Way Kanan ;
  • Fotocopy Surat Izin Uasaha Perdagangan (SIUP) ;
  • Fotocopy Surat Izin Tempat Usaha (SITU)/HO;
  • Fotocopy Surat Tanda Daftar Perusahaan (TDP) ;
  • Fotocopy Surat Izin Uasaha Perdagangan (SIUP) No. 510. 21/00307/BBG/PTSP. 3/VII. 2012 ;
  • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No. 210.21/00110/BAG/PTSP. 3/IX. 2011 ;
  • Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No.
    510.21/00260/BAG/PTSP. 3/II. 2012 ;
  • Fotocopy Kronologis Penangkapan dan Penahanan Terdakwa, saksi Herli dan saksi Aan Arpani ;

Tetap terlampir di dalam berkas perkara ;

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;- ------------------------------------
Fotocopy Surat Izin Uasaha Perdagangan (SIUP) No. 510.21/00307/BBG/PTSP. 3/VII. 2012 ;. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No.210.21/00110/BAG/PTSP. 3/IX. 2011 ;. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No.510.21/00260/BAG/PTSP. 3/II. 2012 ;. Fotocopy Kronologis Penangkapan dan Penahanan Terdakwa,saksi Herli dan saksi Aan Arpani ;Page 6 of 15 Nomor:13/Pid./2014/PT.TK.Tetap terlampir di dalam berkas perkara ;6.
Fotocopy Surat Izin Uasaha Perdagangan (SIUP) No. 510.21/00307/BBG/PTSP. 3/VII. 2012 ;7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No.210.21/00110/BAG/PTSP. 3/IX. 2011 ;8. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) No.510.21/00260/BAG/PTSP. 3/Il. 2012 ;9. Fotocopy Kronologis Penangkapan dan Penahanan Terdakwa,saksi Herli dan saksi Aan Arpani ;Tetap terlampir di dalam berkas perkara ;6.
Register : 18-03-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 129/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Mdn
Tanggal 5 Mei 2021 — Penggugat:
NURSITI MASYITA NASUTION
Tergugat:
PT. SAGAMI INDONESIA
4315
  • Maret 2021 yangmemerintahkan untuk memanggil para pihak supaya menghadap di persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1AKhusus yang akan diselenggarakan pada tanggal 07 April 2021;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 07 April 2021 dan 21 April2021 Penggugat tidak hadir sedangkan Tergugat hadir dipersidangan danmenyatakan bahwa Penggugat telah mencabut perkaranya Nomor 129/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn tertanggal 3 Maret 2021 melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP
    ) Pengadilan Negeri Medan sebagaimana terdaftar di PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus;Menimbang, bahwa berdasarkan data dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu(PTSP) Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus pada tanggal 22 April 2021telah menerima surat dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Fron PembelaBuruh Indonesia Provinsi Sumatera Utara selaku kuasa hukum Penggugatberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 5 April 2021 yang mengajukanpermohonan pencabutan perkara
    gugatan Pengadilan Hubungan Industrialdengan register Nomor 129/Pdt.SusPHI/2021/PN Medan;Menimbang, bahwa pada persidangan tanggal 05 Mei 2021 KuasaTergugat hadir dipersidangan tetapi Penggugat tidak hadir, akan tetapi MajelisHakim telah menerima surat pencabutan perkara Nomor 129/Pdt.SusPHI/2021/PN Mdn pada tanggal 22 April 2021 melalui Pelayanan Terpadu SatuPintu (PTSP) Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus;Menimbang, bahwa setelah mempelajari surat permohonan pencabutanperkara Nomor 129/Pdt.SusPHI
Register : 15-12-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 13/P/FP/2020/PTUN.JPR
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon:
PT. OBI SEJAHTERA MANDIRI
Termohon:
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua
14763
  • Bahwa Surat Permohonan Pemohon terhadap Termohon yangmenjadi objek dalam perkara ini diajukan pada tanggal 9 Oktober 2020melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua, diterimapada tanggal 27 Oktober 2020 oleh Termohon dan sampai pada saatpermohonan ini kami ajukan ke Pengadilan Tata Usaha NegaraJayapura (14 Desember 2020), Surat Permohonan kami tersebut belumditanggapi atau dilakukan Tindakan berupa Keputusan yangseharusnya dilakukan oleh Termohon.
    , Susunan Pemegang saham, Aktaakta,Surat domisili, NPWP, Persyaratan lainnya seperti laporan kKeuangan danPajak pelunasan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak); Bahwa saksi tahu perusahaan sudah membayarkan PNBP; Bahwa Nominal PNBP nya Sekitar 10.000 USD; Bahwa syarat pengajuan permohonan yang saksi sebutkan tadisudah pernah diajukan dan dilengkapi di PTSP, perusahaan telahbermohon pertama kali tanggal 7 Desember 2017 ke PTSP; Bahwa benar permohonan tersebut sama dengan permohonanyang dijadikan
    Provinsi Papua; Bahwa saksi lupa kapan tepatnya perusahaan melapor untukmemperpanjang IUP; Bahwa perusahaan melakukan permohonan sebanyak 2 (dua)kali; Bahwa Jawaban dari PTSP adalah belum diproses.
    Awalnyasaksi bertanya ke PTSP dokumen permohonannya sudah sampaidimana, jawabannya tidak tahu sampai dimana, lalu saksi mengatakankalau begitu kita akan membuat surat keberatan, lalu ketika suratkeberatan yang sudah jadi ditolak oleh PTSP tanpa mengajukan alasandengan mengatakan tidak berani menerima surat keberatan; Bahwa Tidak ada penjelasan sama sekali dari Termohonmengenai dokumen permohonan; Bahwa selain saksi ada lain yang mengurus permohonanperijinan, yang ditugaskan oleh perusahaan selaku
    transaksinya dilakukan di Kota Jayapura; Bahwa perusahaan melakukan pembayaran PNBP ke BankPapua lagi dan ada bukti pembayaran PNBP ke Bank Papua; Bahwa dokumendokumen sudah benarbenar masuk ke PTSP,namun dokumendokumen penting lainnya juga dibawa kabur olehsaudara Ipak; Bahwa PNBP yang sudah kedua kali saksi bayarkan jugasudah dimasukkan ke PTSP; Bahwa Karena permohonan perusahaan tidak dibalas olehTermohon maka perusahaan mengajukan permohona fiktif positif kePengadilan Tata Usaha Negara Jayapura
Register : 29-03-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TERNATE Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Tte
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
PARDI MUTALIB, SH
Terdakwa:
MARJUN TAMBARU
6030
  • Indo Marina 8;
  • Salinan Surat Izin Usaha Perikanan Nomor : 04.20.01.7198. 0028, diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Utara;
  • Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI-OT) diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Propinsi Sulawesi Utara;
  • Surat Ukur dalam Negeri KM. INDO MARINA 8, No. 851/Fr,diterbitkan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Batang;
  • Pas Besar KM.
    Salinan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUPPI), Nomor : 04.20.01.7198.0028, tanggal 13 Maret 2020 diterbitkan oleh Kepala Dinas PenanamanModal dan PTSP Sulawesi Utara kepada PT. Indo Marina Arafura (Iwan);Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPIOT) KM. INDO MARINA 8 Nomor :26.20.7198.5223.00215 berlaku 15 April 2020 s/d 14 April 2021diterbitkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP PropinsiSulawesi Utara kepada PT. Indo Marina Arafura (Iwan);Surat Ukur dalam Negeri KM.
    Indo Marina Arafura nomor :04.20.01.7198.0028 yang ditandatangani oleh Kepala DinasPenanaman Modal Dan PTSP Provinsi Sulawesi Utara.Halaman 6 dari 18 Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2021/PN Tte2.
    Penangkapan tersebut menghasilkan 220 ekor ikan tuna denganberat 40000 Kg (empat ton) dan telah dilelang dengan harga sekitar Rp.49.000.000,(empat puluh sembilan juta rupiah);Menimbang, bahwa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) KM Indo Marina8 nomor : 26.20.7198.5223.00215 tanggal 15 April 2020 yang ditandatanganioleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Utaraberlaku sampai dengan 14 April 2021, dengan daerah penangkapan LautMaluku, Laut Sulawesi, Teluk Tomini, Perairan Sebelah
    Salinan Surat Izin Usaha Perikanan Nomor : 04.20.01.7198. 0028,diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Utara;14. Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPIOT) diterbitkan oleh Kepala DinasPenanaman Modal dan PTSP Sulawesi Utara;15. Surat Ukur dalam Negeri KM. INDO MARINA 8, No. 851/Fr,diterbitkan olehKepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Batang;16. Pas Besar KM.
    Salinan Surat Izin Usaha Perikanan Nomor : 04.20.01.7198. 0028,diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Utara;14. Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPIOT) diterbitkan oleh Kepala DinasPenanaman Modal dan PTSP Propinsi Sulawesi Utara;15. Surat Ukur dalam Negeri KM. INDO MARINA 8, No. 851/Fr,diterbitkanoleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Batang;16. Pas Besar KM.
Register : 20-05-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 510/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
JULIA RIZKI SARI, SH
Terdakwa:
MARZUKI Alias ASIONG
6317
  • Jika persyaratan danrekomendasinya lengkap dan terdaftar di Online SingleSemation (OSS) untuk nomor induk berusaha, maka kemudianDPM PTSP akan mengeluarkan jjin.> Bahwa sehubungan dengan pemeriksaan saat ini saksi adadilengkapi dengan surat disposisi dari Sekretaris DPM PTSP KotaPekanbaru, tanggal 15 Desember 2020 untuk menghadiri panggilandari penyidik Polda Riau.> Bahwa sehubungan dengan pemeriksaan saat ini saksi adadilengkapi dengan surat disposisi dari Sekretaris DPM PTSP KotaPekanbaru, tanggal
    Ijin usaha yang dimiliki/yang sudah terbit.Mengenai ijin usaha ini yang lebin mengetahuinya adalah diBidang B Kantor DPM PTSP Kota Pekanbaru, bukan bidangsaya di bagian penanganan masalah pengaduan.e.
    Hal itu saksi sendiri yangmenyampaikan secara lisan kepada JUL alias IJUL ketika maumeminta jjin Tatanan Perilaku Hidup Baru kepada saksi selakupejabat di DPM PTSP Kota Pekanbaru. Pada saat itu saksimemberitahukan/menyampaikan syaratsyarat yang harus dilengkap!
    pemilik SKY CLUB & KTV agar bisa beroperasi;> Bahwa standar oeprasional Prosedur ataupun tahapan yangwajid dilakukan oleh pihak DPM PTSP Kota Pekanbaru untukmemberikan atau menerbitkan Ijin Tatanan Perilaku Hidup Baru(ITPHB) kepada Marzuki maupun Firmansyah agar tempat hiburanSky Club & KTV tersebut bisa beroperasi adalah Marzuki atauFirmansyah harus mengajukan permohonan secara tertulis kepadaDPM PTSP Kota Pekanbaru dengan melampirkan seluruh perijinanyang ada untuk tempat hiburan, kecuali ITPHB
    Surat rekomendasi dari tim lapangantersebut, kemudian kami serahkan kepada bidang B (tempatpengeluaran srat ijin) DPM PTSP Kota Pekanbaru agar ditebritkanin new normalnya atau ITPHB. Setelah ITPHB tersebut keluar dandiberikan kepada Marzuki Atau Firmansyah, maka tempat hiburantersebut sudah bisa dibuka/beroperasi. Begitulan SOP yang haruskami lakukan.
Register : 18-08-2016 — Putus : 20-10-2016 — Upload : 14-03-2017
Putusan PN PADANG Nomor 562/Pid/Sus-Prk/2016/PN Pdg
Tanggal 20 Oktober 2016 — DARMAN Als. MAN
8915
  • SIUP No.677/SIUP/PTSP/BKPMP2013.6. Surat Keterangan Kecakapan 60 Mil Nomor PK.305/12/04/KSOP.TBS 2012.7. BKP Nomor Reg.000035.8. Buku Panduan SKK Untuk KKM kapal Nelayan.9. Buku untuk Nahkoda Kapal Nelayan.>>>>>>>>1 (1 (1 (satu) set mesin trol merk isuzu1 (0Semuanya dikembalikan kepada pemiliknya yaitu JASRIZAL6.
    SIUPNo.677/SIUP/PTSP/BKPMP2013. Surat Keterangan Kecakapan 60 MilNomor PK.305/12/04/KSOP.TBS2012. BKP Nomor Reg.000035. BukuPanduan SKK Untuk KKM kapal Nelayan. Buku untuk Nahkoda KapalNelayan, adalah barang bukti yang saksi sita;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa menyatakan tidak keberatan ;2.
    SIUP No.677/SIUP/PTSP/BKPMP2013. Surat KeteranganKecakapan 60 Mil Nomor PK.305/12/04/KSOP.TBS2012. BKP NomorReg.000035. Buku Panduan SKK Untuk KKM kapal Nelayan.
    Sertifikat Kelaikan danPengawakan Kapal Penangkapan Ikan Nomor PK.001/19/08/KSOP.TBS15.SIUP No.677/SIUP/PTSP/BKPMP2013. Surat Keterangan Kecakapan 60Mil Nomor PK.305/12/04/KSOP.TBS2012. BKP Nomor Reg.000035. BukuPanduan SKK Untuk KKM kapal Nelayan.
    Sertifikat Kelaikan dan Pengawakan Kapal Penangkapan Ikan NomorPK.001/19/08/KSOP.TBS15;SIUP No.677/SIUP/PTSP/BKPMP2013;Surat Keterangan Kecakapan 60 Mil Nomor PK.305/12/04/KSOP.TBS2012;7. BKP Nomor Reg.000035;8. Buku Panduan SKK Untuk KKM kapal Nelayan;9. Buku untuk Nahkoda Kapal Nelayan;Dikembalikan kepada pemiliknya JASRIZAL;6.
Register : 15-12-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 12/P/FP/2020/PTUN.JPR
Tanggal 21 Januari 2021 — Pemohon:
PT. ANTHOE BROTHERS
Termohon:
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua
14083
  • Bahwa Surat Permohonan Pemohon terhadap Termohon yangmenjadi objek dalam perkara ini diajukan pada tanggal 9 Oktober 2020melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua, diterimapada tanggal 27 Oktober 2020 dan sampai pada saat permohonan inikami ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura (14 Desember2020), Surat Permohonan kami tersebut belum ditanggapi ataudilakukan Tindakan berupa Keputusan yang seharusnya dilakukan olehTermohon.
    , Persyaratan lainnya seperti laporan kKeuangan danPajak pelunasan seperti PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak); Bahwa saksi tahu perusahaan sudah membayarkan PNBP;Halaman 11 dari 36 Putusan No. 12/P/FP/2020/PTUN.JPR Bahwa Nominal PNBP nya Sekitar 10.000 USD; Bahwa syarat pengajuan permohonan yang saksi sebutkan tadisudah pernah diajukan dan dilengkapi di PTSP, perusahaan telahbermohon pertama kali tanggal 7 Desember 2017 ke PTSP; Bahwa benar permohonan tersebut sama dengan permohonanyang dijadikan
    Provinsi Papua; Bahwa saksi lupa kapan tepatnya perusahaan melapor untukmemperpanjang IUP; Bahwa perusahaan melakukan permohonan sebanyak 2 (dua)kali; Bahwa Jawaban dari PTSP adalah belum diproses.
    Awalnyasaksi bertanya ke PTSP dokumen permohonannya sudah sampaidimana, jawabannya tidak tahu sampai dimana, lalu saksi mengatakankalau begitu kita akan membuat surat keberatan, lalu ketika suratkeberatan yang sudah jadi ditolak oleh PTSP tanpa mengajukan alasandengan mengatakan tidak berani menerima surat keberatan; Bahwa Tidak ada penjelasan sama sekali dari Termohonmengenai dokumen permohonan; Bahwa selain saksi ada lain yang mengurus permohonanperijinan, yang ditugaskan oleh perusahaan selaku
    transaksinya dilakukan di Kota Jayapura; Bahwa perusahaan melakukan pembayaran PNBP ke BankPapua lagi dan ada bukti pembayaran PNBP ke Bank Papua; Bahwa dokumendokumen sudah benarbenar masuk ke PTSP,namun dokumendokumen penting lainnya juga dibawa kabur olehsaudara Ipak; Bahwa PNBP yang sudah kedua kali saksi bayarkan jugasudah dimasukkan ke PTSP; Bahwa Karena permohonan perusahaan tidak dibalas olehTermohon maka perusahaan mengajukan permohona fiktif positif kePengadilan Tata Usaha Negara Jayapura
Register : 02-10-2015 — Putus : 30-03-2016 — Upload : 14-04-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 207/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 30 Maret 2016 — PT. TUNAS MANDIRI LUMBIS ; KEPALA BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL REPUBLIK INDONESIA
106168
  • BKPM, PTSP KPBPB atau PTSP KEKsesual kewenangannya;(3) Permohonan Izin Prinsip Perubahan sebagaimana dimaksud padaayat (2) diajukan dengan menggunakan Lampiran IIA;Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan b Undangundang RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, antaralain berbunyi:Pasal 4(1) Pemerintah menetapkan kebijakan dasar penanaman modal untuk:a.
    di Bidang Penanaman Modaldilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Provinsi danPemerintah Kabupaten/Kota;Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mendelegasikan/melimpahkan kewenangan dalam bentuk penyerahan tugas,hak, kewajiban dan pertanggungjawaban perizinan dannonperizinan termasuk penandatanganannya kepadapenyelenggara PTSP di bidang Penanaman Modal;Penyelenggara PTSP bidang Penanaman Modal memperolehpendelegasian/Pelimpahan wewenang sebagai
    BKPM atau PTSP PDPPM, atau PTSP PDKPM sehinggaTergugat tidak melanggar ketentuan Pasal 47 ayat (3) PerkaBKPM Nomor 5 Tahun 2013;Terhadap dalil Penggugat yang menyatakan Tergugat melanggarketentuan Pasal 48 Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2013, Tergugatmenyanggah dalil tersebut karena permohonan izin prinsip yangdiajukan sesuai ketentuan Pasal 48 Perka BKPM Nomor 5 Tahun2013 a quo harus lengkap dan benar (clean and clear) sehinggadapat diterbitkannya izin prinsip sebagaimana ketentuan Pasal 47ayat (3) Perka
    Hal tersebut sesuai dengan ketentuanPasal 15 ayat (8) dan Pasal 17 ayat (2) Perka BKPM Nomor 4 Tahun 2014 yangmengatur :Pasal 15(3) Dalam hal permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) belum dinyatakan lengkap dan benar, penanam modaldan penyelenggara PTSP dapat berkomunikasi secaraelektronik di portal BKPM.Pasal 17(2) Dalam hal dokumen kelengkapan data yang disampaikanpenanam modal belum lengkap dan/atau benar,penyelenggara PTSP akan mengirimkan pemberitahuanperbaikan kepada Penanam Modal.Bahwa
    di Bidang Penanaman Modal, Pasal 4 ayat (8)Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2013(vide bukti T20), yang menyebutkan:(3) Penyelenggara PTSP Bidang Penanaman Modal memperoleh pendelegasian/pelimpahan wewenang sebagai berikut:a.
Register : 14-01-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PTUN KENDARI Nomor 1/G/2021/PTUN.KDI
Tanggal 10 Mei 2021 — Penggugat:
PT Konawe Putra Propertindo
Tergugat:
Bupati Konawe
332456
  • Virtue Dragon NickelIndustrial Park, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modaldan PTSP atas nama Bupati Konawe;B. Tenggang Waktu (Daluarsa) Gugatan;1.
    Pemerintah Pusat dilakukan oleh PTSP Pusat di BKPM;Halaman 21 dari 236 halaman Putusan Nomor: 1/G/2021/PTUN. KDI.b. Pemerintah Provinsi dilakukan oleh BPMPTSP Provinsi;c. Pemerintah Kabupaten/Kota dilakukan oleh BPMPTSP Kabupaten /Kota;d. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas danPelabuhan Bebas oleh PTSP KPBPB; dan;e.
    Bahwa memperhatikan halhal sebagai berikut ;Keputusan Kepala Badan PTSP dan Penanaman Modal DaerahKab.
    ;Pasal 4 ayat (3) Penyelenggaraan PTSP sebagaimanadimaksud pada ayat (2) yaitu:a.
    Pemerintah Pusat dilakukan oleh PTSP Pusat di BKPM;b. Pemerintah Provinsi dilakukan oleh BPMPTSP Provinsi;c. Pemerintah Kabupaten/Kota dilakukan oleh BPMPTSPKabupaten/Kota;d. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebasdan Pelabuhan Bebas oleh PTSP KPBPB; dane. Administrator Kawasan Ekonomi Khusus oleh PTSPKEK.
Register : 27-02-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 12/G/2023/PTUN.PLG
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat:
DODO ARMAN
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAHAT
Intervensi:
BAHARUDIN
8958
  • M E N G A D I L I :

    Penundaan

    • Menolak permohonan penundaan Penggugat;

    Eksepsi

    • Menyatakan eksepsi tidak diterima;

    Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Lahat Nomor 503/01038/IMB/PMPTSP-IV/II/2022.
    Tanggal 2 Februari 2022 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Atas Nama Baharudin;
  • Mewajibkan Tergugat mencabut Keputusan Kepala Dinas PM dan PTSP Kabupaten Lahat Nomor 503/01038/IMB/PMPTSP-IV/II/2022. Tanggal 2 Februari 2022 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Atas Nama Baharudin;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp324.000,- (tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah)
Register : 09-06-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 43/G/2017/PTUN.Mks
Tanggal 28 Nopember 2017 — Penggugat:
1.Drs.BURHANUDDIN TAEBE,M.Si,A.pt
2.ROSWATY MARWAH. B
3.DR. SITTI MURDIANA, S.Psi., M.Psi., Psikolog
4.UPIK SIA WIDYAWATI
5.DAMARIS KADANG
Tergugat:
KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL dan PELAYANAN TERPADU SATU PINTU Makassar
Intervensi:
dr. H. Andi Qayyim Munarka, M.Kes
166292
  • br>Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ditolak untuk seluruhnya;---------------------------------------------------------------------------------------
  • Dalam Pokok Sengketa;-----------------------------------------------------------------------
    • Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;----------------------
    • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa: Izin Mendirikan Bangunan Nomor: 503/9721/IMB-B/07/DPM-PTSP
    ;--------------------------------
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa: Izin Mendirikan Bangunan Nomor: 503/9721/IMB-B/07/DPM-PTSP, tanggal 17 Mei 2017, atas nama DR. H. A. QAYYIM MUNARKA, M.Kes.