Register : 22-09-2015 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 14-09-2017
Putusan PN PEMALANG Nomor 40/Pdt.G/2015/PN Pml Tanggal 12 Mei 2016 — CHRIS SUTRISNO UNARTO, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Dr. Cipto Nomor 22A, Kota Pekalongan, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Dedi Suwasono, S.H., Budiman, S.H., Ana Husadani, S.H., Farikh Hidayat Martadi, S.H., Anastasius Wahyu Priyo Utomo, S.H., dan Wisnhu Adi Dharma, S.H., adalah para Advokat, Konsultan Hukum, dan Advokat Magang pada Kantor Hukum yang berkantor di Law Office DEDI SUWASONO & PARTNERS, beralamat di Jalan Kimar I Nomor 236, Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 September 2015, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;
Lawan:
LILIE WIBOWO, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Rambutan Nomor 8, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yovi Alamsyah, S.H., M.H., Advokat (PERADI) dari Kantor Hukum YOVI ALAMSYAH & Partner, beralamat di Jalan Ciremai Giri Blok E 4 Nomor 11, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I;
Drs. SUSIDIN, MM., MBA., pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Sudirman Tengah (Toko Sukses Busana), RT 06, RW 22, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yovi Alamsyah, S.H., M.H., Advokat (PERADI) dari Kantor Hukum YOVI ALAMSYAH & Partner, beralamat di Jalan Ciremai Giri Blok E 4 Nomor 11, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;
Hj. ISTIQOMAH, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Sudirman Tengah (Toko Sukses Busana), RT 06, RW 22, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yovi Alamsyah, S.H., M.H., Advokat (PERADI) DARI Kantor Hukum YOVI ALAMSYAH & Partner, beralamat di Jalan Ciremai Giri Blok E 4 Nomor 11, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai Tergugat III;
CHRISTINE TJIPTONO (TAN KIM TJOE), pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 159, RT 06, RW 22, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Sebastian B. Soediono, S.H., & Denas Pamungkas, S.H., Advokat, berkedudukan di Kantor Advokat & Penasehat Hukum âÂÂS.B.S.â & Associates, beralamat di Jalan Plampitan Nomor 60, Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 3 Desember 2015, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat I;
JUSTINA SRI BUDHIHARSIH, S.H., pekerjaan Notaris/PPAT, alamat dahulu berkantor di Kedungwuni Kabupaten Pekalongan atau bertempat tinggal di Jalan Kopi blok A Perumahan Binagria, Kota Pekalongan, Jawa Tengah, alamat sekarang tidak diketahui lagi dengan pasti dan jelas di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat II;
UNTUNG WALUYO, S.H., pekerjaan Notaris/PPAT, alamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 46, Kota Pemalang, Jawa Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepada Yovi Alamsyah, S.H., M.H., Advokat (PERADI) DARI Kantor Hukum YOVI ALAMSYAH & Partner, beralamat di Jalan Ciremai Giri Blok E 4 Nomor 11, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Januari 2016, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat III;
SUGIHARTO, S.H., pekerjaan Notaris/PPAT, alamat Jalan A. Yani Utara Nomor 104, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Misbakhul Munir, S.H.; 2. Puji Susanto, S.H.; 3. Sigit Bayu Prakoso, S.H., Tim Pengacara/Advokat & Penasehat Hukum, berkantor di Jalan Sulawesi Timur Nomor 13, Mulyoharjo, Pemalang, Jawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 November 2015, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat IV;
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH cq KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PEMALANG yang dalam hal ini diwakili oleh KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PEMALANG, alamat Jalan Pemuda Nomor 35, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dalam hal ini diwakili kepada: 1. Budi Suhanto, S.H., jabatan Kepala Seksi Sengketa Konflik dan Perkara; 2. Agung Pranatagama, S.H., jabatan Kepala Sub Seksi Perkara Pertanahan; 3. Andi Yulia Mustika, S.SiT, jabatan Kepala Sub Seksi Peralihan, Pembebanan Hak dan PPAT; 4. Singgih Nuswantoro, jabatan Staf pada Sub Seksi Perkara Pertanahan, berkantor di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Badan Pertanahan Nasional RI, Jalan Pemuda Nomor 35, Pemalang, berdasarkan Surat Perintah Tugas tanggal 6 November 2015, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat V;
KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH cq KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA PEMALANG, yang dalam hal ini diwakili oleh KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA PEMALANG, dan dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. DAUP WISMAWATI, S.H., M.Si., jabatan KASUBBIDBANKUM BIDKUM, kesatuan POLDA JATENG, alamat Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang; 2. FAHRUDIN ALI AHMAD, S.H., jabatan PS. PAUR RAPKUM BAG SUMDA, kesatuan POLRES PEMALANG, alamat Jalan Jenderal Sudirman Timur Nomor 25, Pemalang; 3. KUKUH IMANTO, S.H., jabatan PS. PAUR BANKUM BAG SUMDA, kesatuan POLRES PEMALANG, Jalan Jenderal Sudirman Timur Nomor 25, Pemalang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 23 Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat VI;
KEPALA KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA cq KEPALA KEJAKSAAN TINGGI JAWA TENGAH cq KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PEMALANG yang dalam hal ini diwakili oleh KEPALA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN PEMALANG, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Dhian Arwitadibrata, jabatan Jaksa Pengacara Negara S.H.; 2. Yuli Widiowati, S.H., jabatan Jaksa Pengacara Negara, beralamat di Jalan Pemuda Nomor 30 Pemalang, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi Khusus tanggal 12 Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat VII;
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA cq KEMENTERIAN DALAM NEGERI cq KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH cq KEPALA DAERAH KABUPATEN PEMALANG cq KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN PEMALANG yang dalam hal ini diwakili oleh KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN PEMALANG, dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Sukendro, S.H., jabatan Kepala Bidang Pencatatan Sipil; 2. Adi Prasetyo, SIP., jabatan Kasi Pencatatan dan Penerbitan Akta; 3. Bambang Budi Suspriadi, jabatan Pelaksana, berkedudukan di Jalan Pemuda Nomor 29, Pemalang, Jawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal Oktober 2015, selanjutnya disebut sebagai Turut Tergugat VIII;
528 — 57
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2016 diucapkan dalam persidanganterobuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para HakimAnggota tersebut, Rustadi, S.H., Panitera Pengganti dan kuasa Penggugat,Kuasa Tergugat , Kuasa Tergugat Il dan Ill, Turut Tergugat Il, Kuasa TurutTergugat Ill, Kuasa Turut Tergugat IV, Kuasa Turut Tergugat V, Kuasa TurutTergugat VI, Kuasa Turut Tergugat VII, Kuasa Turut Tergugat Vill, akan tetapitidak dihadiri oleh