Ditemukan 6388 data
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
279 — 162
Disamping itu digunakan pula ketentuantentang pengadaan barang dan jasa sebagai pendamping pedomanpelaksanaan APBN, yaitu Keppres Nomor 80 Tahun 2003.
SebelumnyaKeppres Nomor 16 Tahun 1994 dan beberapa Keppres perubahannya.e Berbagai Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran terkait denganpelaksanaan anggaran.204 Bahwa Sedangkan pada saat setelahberlakunya paket UndangUndang Bidang Keuangan Negara adalah :Halaman 217/403 halaman, Putusan No. 42/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdie UndangUndang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.e UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.e UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaandan
77 — 29
Prinsipprinsippengadaan yaitu Efisien, Efektif, Bersaing, Adil, Transparan dan Akuntabel.Bahwa Keppres Nomor: 80 Tahun 2003 berikut dengan perubahannya berlaku untukpengadaan barang dan jasa di PT. KAI, sepanjang pengadaan tersebut dilakukan olehinstansi Pemerintah dan diberikan hasil pengadaannya kepada PT. KAI,apabilamenggunakan penyertaan modal pemerintah atau sumber dana sendiri maka BadanUsaha Milik Negara termasuk PT.
134 — 43
Peruri;Perkara Keuangan PT Merpati Nusantara;Bahwa yang menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan negarapada lingkungan instansi Pemerintah, sebelum diberlakukannyaPaket undangundang Bidang Keuangan Negara pada pokoknyaadalah :a)e)ICW (Indische Comptabiliteits Wet) yangmerupakan UndangUndang.IAR (Instructie en verdere bepalingen voorAlgemene Rekenkamer).RAB (Regelen voor het Administratief Beheer).Keputusan Presiden sebagai pedomanpelaksanaan APBN, terakhir Keppres No. 42 Tahun2002.
DANDENI HERDIANA, SH., MH
Terdakwa:
1.SUWARSI Binti WUGU HARJO SUTIRTO
2.EKO WIJANARKO
3.DWI MAHANANI ENDAH PRIHATINI
4.HEKSO LEKSMONO PURNOMOWATI, E
5.NUGROHO BUDIYANTO Bin SRI KIRMADI
6.RANGGA EKO SAPUTRO
7.DIAH PUTRI ANGGRAINI
8.IDA AYUNINGTYAS Binti Alm. SARWONO TRI WIHARJO
9.PRIHANANTO, SH. Bin IRFANI SURYO SUPATMO
436 — 1713
Yyk Sertifikat Hak Milik ( atas nama mertua); KK dan KTP yang tertera dalam SHM; Surat Keterangan waris;Bahwa pembayaran ganti rugi sesuai Keppres adalah pihak AngkasaPura melalui Bank BRI;Bahwa pembayaran ganti rugi mengikuti SHM, untuk tanah PAG saksitidak tahu.Terhadap keterangan Ahli di atas, Tim Penasihat Hukum para Terdakwamaupun para Terdakwa tidak menanggapi;5.
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
396 — 204
Disamping itu digunakan pula ketentuantentang pengadaan barang dan jasa sebagai pendamping pedomanpelaksanaan APBN, yaitu Keppres Nomor 80 Tahun 2003.
SebelumnyaKeppres Nomor 16 Tahun 1994 dan beberapa Keppres perubahannya.e Berbagai Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran terkait denganpelaksanaan anggaran.204 Bahwa Sedangkan pada saat setelahberlakunya paket UndangUndang Bidang Keuangan Negara adalah :Halaman 217/403 halaman, Putusan No. 42/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdie UndangUndang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.e UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.e UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaandan
45 — 11
Dulan Dari dengan No Rekening0611200120.e Bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (1) Keppres no. 54 tahun 2010, yangmenjadi tugas dan wewenang PPK adalah :Hal 47 dari 288 Put. Pid. No. 26/Pid.Sus/TPK/2013/PN.JBI48a. Menetapkan rencana pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi :1 Spesifikasi teknis Barang/Jasa.2) Harga Perkiraan Sendiri (HPS).3) Rancangan Kontrak.b. Menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.c. Menandatangani Kontrak.d. Melaksanakan Kontrak dengan Penyedia Barang/Jasa.e.
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
295 — 176
Disamping itu digunakan pula ketentuantentang pengadaan barang dan jasa sebagai pendamping pedomanpelaksanaan APBN, yaitu Keppres Nomor 80 Tahun 2003.
SebelumnyaKeppres Nomor 16 Tahun 1994 dan beberapa Keppres perubahannya.e Berbagai Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran terkait denganpelaksanaan anggaran.204 Bahwa Sedangkan pada saat setelahberlakunya paket UndangUndang Bidang Keuangan Negara adalah :Halaman 217/403 halaman, Putusan No. 42/Pid.SusTPK/2021/PN.kKdie UndangUndang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.e UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara.e UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaandan
1.AGUS RIDWAN
2.AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
ZEPLIN HERMANTO MOPILI, SH
93 — 25
Tugas dan fungsi BPKP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.192 Tahun 2014 tentang BPKP yang menggantikan Keputusan Presiden (Keppres)No. 103 Tahun 2001 beserta perubahannya.Menimbang, bahwa Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf e Perpres No. 192Tahun 2014, fungsi BPKP antara lain melakukan audit investigatif ternadap kasuskasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangannegara/daerah, auditpenghitungan kerugian kKeuangan negara/daerah, pemberian keterangan ahli, danupaya pencegahan korupsi
60 — 18
Bambang SuryaDarma, S.T Penyimpangan tersebut tidak sesuai dengan: Keppres Nomor 42 tahun 2002 pasal 12 ayat (2) Belanja atas bebananggaran belanja negara dilakukan berdasarkan atas hak dan buktibuktiyang sah untuk memperoleh pembayaran.Hal ini terkait dengan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontraktetapi dilakukan pembayaran 100% senilai Rpo4.045.911.000,00.Putusan Nomor 23/Pid.Sus/ Tipikor/2014/PN.Bjm Hal 162 dari 214Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 pasal 1 ayat (7) PejabatPembuat
316 — 245
Puguk Saksi Permaimelalui pengurus/organ perseroan yang mengajukan pencairan padahalpekerjaan tersebut dikerjakan tidak sesuai kontrak telah bertentangan denganhukum yakni: Pasal 36 ayat (1), (2) dan ayat (8) Keppres No.80 Tahun 2003terhadap:(1) Setelah pekerjaan selesai 100% (seratus persen) sesuai dengan yangtertuang dalam kontrak, penyedia barang/jasa mengajukan permintaansecara tertulis kepada pengguna barang/jasa untuk penyerahan pekerjaan.Putusan Perkara Nomor: No.60/PID.SUS.TPK/2016/PN.Bgl
86 — 49
Timursenilai Rp.1.283.594.454, (satu milyar dua ratus delapan puluh tiga jutalima ratus sembilan puluh empat ribu empat ratus lima puluh empatrupiah) sehingga tidak ada lagi kerugian Negara dalam perkara ini, uangmana telah dititipkan melalui Kejaksaan Negeri Martapura; Bahwa, benar terhadap pengadaan bantuan alat sadap karet, jelaslahtindakan Indra Barlian, Terdakwa Indra Mahyudi, Slamet Priyono danMangasi Tua Toga Torop telah bertentangan dengan Pasal 18 ayat 3Undangundang RI Nomor 1 Tahun 2004, dan Keppres
1042 — 1988
surat biasa yang baru terbit setelah 7 (tujuh)bulan sejak tanggal pengajuan surat permohonan' pertimbanganteknis,sedangkan menurut Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2015/PN.Blg Halaman 18 dari 153 halaman11/2011, tenggang waktu pengajuan surat dengan terbitnya surat tersebutsekitar 7 (tujuh) hari,dan di dalam pertimbangan teknis tersebut jugadisebutkan terdapat kawasan lindung dengan luas sekitar 117 (seratus tujuhbelas) hektar; Bahwa setahu saksi, di dalam Keppres
70 — 15
Pig Bahwa, benar terhadap pengadaan bantuan alat sadap karet, jelaslahtindakan Terdakwa Indra Barlian, Indra Mahyudi, Slamet Priyono danMangasi Tua Toga Torop telah bertentangan dengan Pasal 18 ayat 3Undangundang RI Nomor 1 Tahun 2004, dan Keppres Nomor 54 Tahun2010 dan bertentangan dengan Pasal 132, pasal 184 ayat 2 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapatdinyatakan
Iswan Noor, S.H.
Terdakwa:
ISDIAN EKA, S.Sos., M.Si Bin ISMAIL BIDONG alm
108 — 37
22,25 % min.60 % Memenuhisyarat Ahli menjelaskan faktor penyebab pekerjaan simpang bukit harapan 2Kecamatan Bongan tidak sesuai dengan kualitas maupun kuantitasadalah karena human error pelaksana atau tidak memperhitungkankualitas material yang digunakan dan faktor luar yang menyebabkanberkurangnya kuantitas dan kualitas pekerjaan yang dikerjakan;Ahli menjelaskan menggunakan acuan Keppres tahun 2007;Terhadap keterangan ahli tersebut, Terdakwa memberikan pendapatmengenai sand cone dan terkait hasil
75 — 26
Benar cara penerimaan Rp.3,3 Milyar tersebut adalah menyalahiketentuan Keppres No.80 Thn 2003;Bahwa saya menerima dana Rp.3,3 Milyar tersebut tidak melakukanpenolakan, karena uang tunai sudah masuk di transfer ke rekening, karenamenurut saya ada diatur di PERPRES 54 Tahun 2010 pasal 13 yangmenerangkan : PPK dilarang mengadakan ikatan perjanjian ataumenandatangani Kontrak dengan Penyedia Barang/JJasa apabila belumtersedia anggaran atau tidak cukup tersedia anggaran yang dapatmengakibakan dilampauinya
258 — 126
Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman PelaksanaanAPBN2. Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/ Jasa Pemerintah..
yang pertanggungjawabannya di dukung dengan buktibuktipembayaran kepada pihak ketiga, dan untuk buktibukti pembayarankepada pihak ketiga ahli uji kembali apakah benar seperti itu adanya atautidak dengan cara melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga yangdisebut didalam pertanggungjawaban.Dasar aturan yang ahli gunakan dalam menilai pertanggungjawabantersebut adalah UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPenggelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara, UndanguandangNomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, Keppres
Nomor 42 Tahun 2002tentang Pedoman Pelaksanaan APBN, Keppres Nomor 80 Tahun 2003tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tentang PedomanPembayaran dalam Pelaksanaan APBN, Peraturan DirjenPerbendaharaan Nomor Per66/PB/2005 tentang MekanismePelaksanaan Pembayaran atas Beban APBN.
Pengelolaan anggaran selalu mengacu kepada APBN, hal ini tertuang dipasal 1 Undangundang Nomor 1 tahun 2004 tetapi dalam penatausahaannya sesuai dengan pasal 12 ayat 3 Keppres 42 tahun 2002bahwa di dalam penata usahaannya maka di atur tersendiri dalamperaturan Menteri Keuangan, misalnya alokasi untuk bantuan sosial adapenata usahaannya sendiri di dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) yang mengatur tentang Bantuan Sosial.
dinas, pengaturan mengenai belanja barang dan jasa sertapembayaran gaji pegawai dikeluarkan PMK sesuai dengan alokasianggarannya, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLU) diatur di dalamPeraturan Pemerintah tersendiri meskipun berasal dari APBNpengaturannya ada diatur tersendiri di luar dari ketentuan yangHalaman. 1163 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1164mengatur mengenai APBN, diatur dengan peraturan dari Otoritas JasaKeuangan (OJk)Didalam penata usahaan keuangan negara berdasarkan Keppres
262 — 94
Keppres Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman PelaksanaanAPBN2. Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman PelaksanaanPengadaan Barang/ Jasa Pemerintah..
yang pertanggungjawabannya di dukung dengan buktibuktipembayaran kepada pihak ketiga, dan untuk buktibukti pembayarankepada pihak ketiga ahli uji kembali apakah benar seperti itu adanya atautidak dengan cara melakukan konfirmasi kepada pihak ketiga yangdisebut didalam pertanggungjawaban.Dasar aturan yang ahli gunakan dalam menilai pertanggungjawabantersebut adalah UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentangPenggelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara, UndanguandangNomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, Keppres
Nomor 42 Tahun 2002tentang Pedoman Pelaksanaan APBN, Keppres Nomor 80 Tahun 2003tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.06/2005 tentang PedomanPembayaran dalam Pelaksanaan APBN, Peraturan DirjenPerbendaharaan Nomor Per66/PB/2005 tentang MekanismePelaksanaan Pembayaran atas Beban APBN.
Pengelolaan anggaran selalu mengacu kepada APBN, hal ini tertuang dipasal 1 Undangundang Nomor 1 tahun 2004 tetapi dalam penatausahaannya sesuai dengan pasal 12 ayat 3 Keppres 42 tahun 2002bahwa di dalam penata usahaannya maka di atur tersendiri dalamperaturan Menteri Keuangan, misalnya alokasi untuk bantuan sosial adapenata usahaannya sendiri di dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) yang mengatur tentang Bantuan Sosial.
dinas, pengaturan mengenai belanja barang dan jasa sertapembayaran gaji pegawai dikeluarkan PMK sesuai dengan alokasianggarannya, ada juga Bantuan Langsung Tunai (BLU) diatur di dalamPeraturan Pemerintah tersendiri meskipun berasal dari APBNpengaturannya ada diatur tersendiri di luar dari ketentuan yangHalaman. 1163 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1164mengatur mengenai APBN, diatur dengan peraturan dari Otoritas JasaKeuangan (OJk)Didalam penata usahaan keuangan negara berdasarkan Keppres
102 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan No. 23 K/PID.SUS/2016Bahwa terhadap pelaksanaan pengadaan barang souvenir kulit buaya sejaktahun 2006 sampai dengan tahun 2010, tidak melalui mekanisme atautahapan lelang sebagaimana diamanahkan pada Pasal 20 Keppres Nomor80 Tahun 2003, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang danJasa Milik Pemerintah, karena dalam pengadaan souvenir kulit buayatersebut tidak dibuat kontrak atau perjanjian kerja, namun hanya dibuatkanSPK (Surat Perintah Kerja) yang dilampirkan dalam SPM (Surat PerintahMembayar
JOHANNES GLUBA GEBZE selaku Bupati KabupatenMerauke, pengambilan souvenir kulit buaya tersebut tidak langsungdilakukan pembayaran, namun menunggu adanya anggaran atautersedianya anggaran terlebih dahulu baru dilakukan pembayaran kepadapengerajin souvenir kulit buaya;Bahwa terhadap pelaksanaan pengadaan barang souvenir kulit buaya sejaktahun 2006 sampai dengan tahun 2010, tidak melalui mekanisme atautahapan lelang sebagaimana diamanahkan pada Pasal 20 Keppres Nomor80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan
tersedia atau tidak cukuptersedia dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pasal 54 ayat (1)yang menyebutkan SKPD dilarang melakukan pengeluaran atas bebananggaran belanja daerah untuk tujuan yang tidak tersedia anggarannya, danatau yang tidak cukup tersedia anggarannya dalam AFBD;Bahwa terhadap pelaksanaan kegiatan pengadaan barang berupapengadaan barang souvenir kulit buaya sejak tahun 2006 sampai dengantahun 2010, tidak melalui mekanisme atau tahapan lelang sebagaimanadiamanahkan pada Pasal 20 Keppres
Pasal 13 ayat (1) poinb yang berbunyi:Atas beban anggaran belanja Negara tidak diperkenankan melakukanpengeluaran untuk keperluan pemberian ucapan selamat, hadiah/tandamata, karangan bunga, dan sebagainnya untuk berbagai peristiwa;e UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 telah dijelaskan dalam Pasal 3 ayat(3) yang berbunyi:Setiap pejabat dilarang melakukan tindakan yang berakibat pengeluaranatas beban APBN/APBD jika anggaran untuk membiayai pengeluarantersebut tidak tersedia atau tidak cukup tersedia;e Keppres
106 — 93 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada Lampiran 1 pada Bab huruf A. poin 1.a Nomor 3 huruf aKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PerpresNomor : 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Keppres RINo.80 Tahun 2003 yang menyatakan :Pengguna Barang / Jasa dilarang memecah pengadaan barang / jasamenjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan ;2.
Pada Lampiran 1 pada Bab huruf A. poin 1.a nomor 3 huruf aKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 TentangPedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintahsebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PerpresNomor : 95 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketujuh atas Keppres 80Tahun 2003 yang menyatakan :Pengguna barang / jasa dilarang memecah pengadaan barang / jasamenjadi beberapa paket dengan maksud untuk menghindari pelelangan ;2.
tindakan sumber daya baikyang berupa personal (Sumber Daya Manusia), barang modal termasukperalatan dan teknologi, dana, atau kombinasi dari beberapa ataukesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untukmenghasilkan keluar (output) dalam bentuk barang/jasa;Bahwa karena biaya makan dan minum rumah tangga dan tamupimpinan Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus bersumber dari APBDkabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2006 s/d Tahun Anggaran 2009,sehingga dalam pelaksanaannya harus mengacu kepada Keppres
121 — 33
perhitungan kerugiannegara tersebut harus dinyatakan kabur karena tidak diperiksa oleh lembaga yangberwenang ;Menimbang, bahwa perihal Pledoi Penasehat Hukum Terdakwa tersebutdalam hal ini Majelis Hakim tidak sependapat oleh karena jumlah kerugiankeuangan negara dengan berdasarkan pada Laporan Hasil Audit yang dibuat olehBPKP Perwakilan Propinsi Sumatera Utara adalah sudah tepat dan benar denganpertimbangan bahwa secara yuridis formil BPKP adalah Lembaga/Badan yangdiberikan kewenangan berdasarkan Keppres