Putus : 27-02-2012 — Upload : 01-04-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 K/Pdt/2011 Tanggal 27 Februari 2012 — PARA AHLI WARIS ALMARHUM OMO bin ERON,, dkk vs IBU WANGSIH binti EMOD, dkk
43 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wali Kotamadya Bandung cq.Dinas Perumahan Kotamadya Dati I Bandung, dan kawankawan ;Bahwa yang menjadi objek dalam perkara terdahulu di atas dan perkarayang sekarang substansi masalahnya adalah sama yaitu sebagian dari tanahPersil Nomor D.IIl Leter C Nomor 15 seluas + 3150 m? (tiga ribu seratus limapuluh meter persegi) yang berada di Blok Binong Jati Kelurahan BinongKecamatan Batununggal.
Perihal dan Alasan Keberatan kedua :Bahwa hal dan alasan keberatan kedua ini secara khusus ditujukanterhadap pengabaian fakta dan bukti utama Penggugat V ; berupa SertifikatHak Milik No. 394/Kel.Binong, Gambar Situasi tanggal 14 November 1994,luas 3150 m?; atas objek sengketa (vide bukti TV2c) dengan hal manamaka selama Judex Facti telah begitu saja tidak mempertimbangkan buktiHal. 26 dari 44 hal. Put.
Bahwa objek dalam perkara terdahulu tersebut di atas dan objekperkara yang sekarang di tingkat kasasi ini substansi masalahnyaadalah sama yaitu menurut dalil Termohon Kasasi semula Penggugatadalah sebagian dari tanah Persil Nomor : D.IIl Letter C Nomor 15seluas + 3150 m? (tiga ribu seratus lima puluh meter persegi) yangberada di Blok Binong Jati, Kelurahan Binong, KecamatanBatununggal. Sehingga jelas merupakan pengulangan dari perkarayang terdahulu yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ;d.