Ditemukan 71 data
1466 — 705
Dalam hal ini terdapat selisin sekitar + 900 1500 tonFly Ash/Bottom Ash tidak diserahkan ke PT Nuryeni selaku transporterpemanfaatan dan pengolahan limbah, akan tetapi dibuang ke medialingkungan (open dumping) disekitar areal Indusri tepatnya diluar TPS PTIndo Bharat Rayon.
329 — 187
PenanamModal di BKPM ;Hal 45 dari 92 Hal Putusan No. 1351/Pid.Sus/2015/PN.Jkt.SelBahwa mungkin kami sampaikan pada dasarnya di sebut PMA itu apa bilaada Unsur Modal Asing berapa pun maka disebut Perusaah PMA.Bahwa PMA tidak mesti semuanya di miliki olen Asing Patungan denganorang Indonesia juga bisa Modal Asing boleh, Tergantung dari bidangusahanya misalanya yang boleh di Sektor Industri seperti Insutri Otomotif,Industri Gula Rapi Nasi, Industri Pengelolaan CVO, kecuali DistribusiEkspor, Usaha dibidang Indusri
185 — 104
denganpembangunan menara seluler yang disengketakan, tetapi sampai putusan ini diambilpara Penggugat tidak membuktikannya; Menimbang, bahwa karena tidak ada bukti perbandingan dari para Penggugatmaka Majelis Hakim hanya mendasarkan kepada bukti yang diajukan oleh Tergugatdan Tergugat II Intervensi, antara lain: Bahwa, berdasarkan bukti T.I.Int35 berupa Laporan Hasil Penelitian, studipengukuran radiasi gelombang elektromagnetik di sekitar antena GSM/DCSyang dilakukan oleh Magister Rekayasa Keselamatan Indusri
93 — 16
Warsiyem, terdaftar sebagai Indusri KecilNo. 157//M/MSK/ 4/1982. atas nama Ny. Warsiyem dan Izin TempatUsaha No. 536/243/ Ekon/IITU/SK/1990. atas nama Ny.
921 — 855
Sebagai konsekuensi yuridisnya, di dalam tubuh atau di dalamorganisasi BANI tidak ada yang namanya sekutusekutu (partners) .Halaman 34 dari 107 hal.Putusan Perdata Gugatan Nomor 674/Padt.G/2016/PN Jkt.SelBadan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) adalah suatu lembagayang tujuannya MEMBERIKAN FASILITAS (MEMFASILITASI) parapihak yang bersengketa di bidang indusri dan perdagangan yangmenggunakan cara penyelesaian sengketa dengan arbitrase danbukan dengan cara menyerahkan penyelesaian sengketa kePengadilan
DIMAS RANGGA AHIMSA, S.H.
Terdakwa:
RIANG KULUP PRAYUDA
332 — 187
FARHAN SUSANTO
- 1 (satu) bendel Sales Contract No : TPI/TFA 200 S/GKSI/2003/9 UHT, Processing & Filling System for Pusat Koperasi Indusri Susu Sekar Tanjung & PT. Tetra Pak Indonesia ;
- 1 (satu) bendel Kontrak Penjualan Nomor : TPI/TFA 200 S/GKSI/2003/9, Sistem Pengolahan & Pengisian UHT untuk Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung & PT. Tetra Pak Indonesia
- 1 (satu) bendel Addendum II dari PT.
127 — 173
Bahwa Saksi diperintahkan oleh Saksi Hariyanto Abidin untuk menunjuksopir agar mengantar BBM jenis solar indusri ke PT. MSE pada tanggal 7, 10, 20,dan 22 April 2012 dan sopir yang ditunjuk mengangkut minyak ke PT. MSEyaitu : Sdr. Fauzi Hartono dan Sdr. Mulyadi yang beralamat di sekitar Poll PT.Pumas Petro Lampung.11. Bahwa selain bulan April 2012 tersebut pada bulan Juni 2012 PT. PumasPetro Lampung mengirimkan BBM solar kepada PT.
DIMAS RANGGA AHIMSA, S.H.
Terdakwa:
WIBISONO NYOTO
733 — 395
FARHAN SUSANTO
- 1 (satu) bendel Sales Contract No : TPI/TFA 200 S/GKSI/2003/9 UHT, Processing & Filling System for Pusat Koperasi Indusri Susu Sekar Tanjung & PT. Tetra Pak Indonesia ;
- 1 (satu) bendel Kontrak Penjualan Nomor : TPI/TFA 200 S/GKSI/2003/9, Sistem Pengolahan & Pengisian UHT untuk Pusat Koperasi Industri Susu Sekar Tanjung & PT. Tetra Pak Indonesia
- 1 (satu) bendel Addendum II dari PT.
193 — 597
Cibolerang No. 71 Bandung dan Alin Kosasih, HendraAzam dan Rubianto adalah warga negara Indonesia, Pengurus PimpinanCabang Serikat Pekerja Aneka Indusri Federasi Serikat Pekerja MetalIndonesia (PC SPAIFSPMI) Kabupaten Purwakarta, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 10 Oktober 2014, selanjutnya disebut sebagai PARAPENGGUGAT ;LAWANPT. INDOFOOD CBP SUKSES MAKMUR TBK.
489 — 64
Mitro Interior Indonesia bergerak dibidang indusri veenerdan usaha pengolahan hasil hutan kayu, alamat Kantor dan pabrik di Jl.Indrokilo Km.1,5 Desa Bulukandang Kec. Prigen Kab. Pasuruan, berdiriberdasarkan Akta Nomor: 41 tahun 27 Desember 2012 tentang AktaPendirian Perseroan Komanditer CV.
757 — 291
SORONG TIMBER IRIAN Nomor 08 tanggal 04 Juni 2014, Kantor Notaris PPAT (B.RUM RIVIANI WARSITO,SH) ;- Copy 1 (satu) set berkas Keputusan Bupati Sorong Provinsi Papua Barat Nomor :530/298/Tahun 2014 tentang IZIN USAHA INDUSRI LANJUTAN tanggal 14 Oktober 2014 ;DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA.t. - Copy 1 berkas yang dilegalisir Surat Keputusan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Nomor : 522.2/506/DISHUT-PB/SK.IPK/6/2017 Tentang Izin Pemenfaatan Kayu (IPK) pada areal PT INTI KEBUN