Ditemukan 953 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2014 — Putus : 19-04-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1/Pdt.G./2016/PN.JKT.PST.
Tanggal 19 April 2016 — PETERSON,Cs >< Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia,Cs
23171
  • Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM)RepublikIndonesia, beralamat di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, selakuTurut Tergugat.Dalam hal eini memberikan kuasa kepada:1.Risma Yetty Idris, NIP 19700425 2003122001, Jabatan Kepala.Bagian Kepegawaian Hukum, dan Organisasi Komnas HAM,Alamat Jalan Latuharhary No. 4B Menteng, Jakarta PusatEisa Wardani, NIP 19760425 2005022001, Jabatan staf Sub.Bagian Hukum, Alamat Jalan Latuharhary No. 4B Menteng, JakartaPusatJidarmin, NIP 19750222 2008021001, Jabatan
    Ardi Jebarlus Patang: yang ditujukan kepadaTurut Tergugat In Casu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) Republik Indonesia.Dalarn suratnya tersebut, Tergugat111 menjelaskan 3(tiga) masalah pokok sebagai berikut:12.1. Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi ProvinsiKalirnantan Tengah baru mengajukan ''Pennohonan SuratKeputusan Hak Pengelolaan Lahan (SK. HPL) padatahun 2013 kepada BPN melalul Kantor PertanahanKabupaten Barito Timurff. Bersamaan dengan itu juga,Pemda.
    HAM Ri) menyampaikan bahwakeberadaan posisi Komnas HAM sebagai turut tergugat dalam perkaraperdata aquo dapat dijelaskan sebagai berikut:1.
    Bahwa Komisi Nasional Hak AsasU Manusia (Komnas HAM) BaglanMediasi telah menerima surat dari Sdr. Ardi Jebarius Patang dan Sadr.Arnaldo Suares pada 16 Februari 2015 selaku Ketua dan SekretarisRombongan NTT.
    Adapun inti Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesiasalahan dari surat dimaksud adalah ketidakjelasan statuskepemilikan lahan untuk 30 (tiga puluh) warga transmigrasi asal daerahNTT di Desa Wuran Kecamatan Karusen Janang Kabupaten Barito timurPropinsi Kalimantan Tengah.Selanjutnya Komnas HAM menerima pengaduan langsung dariBonifasius Gunung dan Ardy Jebarius Patang yangmengatasnamakan Perwakilan dari 300 (tiga ratus) KKtransmigran Desa Wuran di Kantor Komnas HAM Jakarta pada 18Mei 2015.
Putus : 08-07-2015 — Upload : 23-07-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 98/Pid.Sus/2015/PN Mad
Tanggal 8 Juli 2015 — IMAM SUHADI bin SLAMET
688
  • Menetapkan barang bukti berupa :e 1 ( satu ) lembar surat dari Ketua Komnas PKPU IndonesiaNganjuk No.026/PL/LPKSM/7/2013 ;e 1 (satu ) lembar kuasa pelaporan tertanggal Madiun 10desember 2013 ;e 1 (satu ) bendel foto copy formulir permohonan pembiayaan diPT BFI Finanche Cabang Madiun dengan PK an.IMAMSUHADI ; 1 ( satu ) bendel foto copy approval History Branch/ laporan hasilsurvei untuk pengajuan PK an.IMAM SUHADI ; 1 (satu. ) bendel foto copy perjanjian pembiayaanNo.5381300048 antara nasabah an.
    ( satu ) bendel foto copy surat pernyataan yang dibuat olehcostumer an IMAM SUHADI tanggal 13 september 2013;e 1 ( satu ) lembae foto kendaraan 1 ( satu ) unit kendaraan merkmerk Daihatsu type LuxioM 1,5 MT tahun 2012 warna silvermetalic Nopol L1936V1 ;e 1 ( satu ) lembar surat perjanjian antara IMAM SUHADI alamatDesa Sumbergedong, Kecamatan trenggalek dengan BudiSantoso alamat RT 20 RW 07 Desa Mlilir KecamatanDolopo,Kabupaten Madiuntertanggal 21 Maret 2013 ;e 1 ( satu) lembar surat dari LPKSM Komnas
    BFl Finance CabangMadiun dimana terdakwa tidak memenuhi kewajibanya selama beberapa bulannamun terdakwa tidak juga memenuhi kewajibannya sehingga terdakwadilaporkan kepada pihak berwajib.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 372 KUHP jo Pasal 84 KUHAP:Menimbang , bahwa untuk membuktikan dakwaannya, Penuntut Umumtelah mengajukan barang barang bukti berupa :1 ( satu ) lembar surat dari Ketua Komnas PKPU IndonesiaNganjuk No.026/PL/LPKSM/7/2013 ;1 (satu ) lembar kuasa pelaporan
    Menetapkan barang bukti berupa :1 ( satu ) lembar surat dari Ketua Komnas PKPU Indonesia NganjukNo.026/PL/LPKSM/7/2013 ;1 (satu ) lembar kuasa pelaporan tertanggal Madiun 10 desember 2013;1 (satu ) bendel foto copy formulir permohonan pembiayaan di PT BFI.Finanche Cabang Madiun dengan PK an.IMAM SUHADI ;1 ( satu ) bendel foto copy approval History Branch/ laporan hasil surveiuntuk pengajuan PK an.IMAM SUHADI ;1 (satu ) bendel foto copy perjanjian pembiayaan No.5381300048 antaranasabah an.
    IMAM SUHADI tanggal 13 september 2013;e 1 (satu ) lembar foto kendaraan 1 ( satu ) unit kendaraan merk Daihatsu type Luxio M 1,5 MT tahun 2012 warna silver metalic Nopol L1936VI ;e 1 (satu ) lembar surat perjanjian antara IMAM SUHADI alamat DesaSumbergedong, Kecamatan trenggalek dengan Budi Santoso alamat RT.20 / RW. 07 Desa Mlilir Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun tertanggal21 Maret 2013 ;e 1 ( satu ) lembar surat dari LPKSM Komnas PKPU ( PerlindunganKonsumen dan Pelaku Usaha ) Nganjuk tertanggal
Register : 22-11-2016 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49 P/HUM/2016
Tanggal 14 Nopember 2017 — JOHN PETRUS WANTAH VS KEPALA DINAS TATA RUANG KOTA BITUNG-SULAWESI UTARA;
143297 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (Lampiran P17);Bahwa Termohon Inkonsistensi sebelum melakukan penggusuran danpembongkaran bangunan pada tanggal 5 Februari 2016, di atas tanah milikPemohon, di dalam surat Termohon kepada Komnas HAM RI tanggal 17Halaman 6 dari 27 halaman.
    Penggunaan pendekatan persuasif dalam penyelesaian sengketa.Dan di dalam surat Komnas HAM RI kepada Termohon pada tanggal 3Februari 2016 Komnas Ham RI melalui suratnya Nomor0.177/K/PMT/II/2016, tentang permintaan kKlarifikasi terkait rencanapembongkaran/penggusuran di kawasan ekonomi khusus,juga memintamenunda atau menangguhkan penggusuran dan pembongkaran sampaiadanya penjelasan tersebut (Lampiran P19);maka Pemohon mempunyai kapasitas dan telah memenuhi Klasifikasi,hubungan kerugian, hubungan hukum
    2011 tentang Pengelolaan Pengkajian dan Penanganan KasusPertanahan (Bukti P7);Fotokopi Surat Resimen Koordinator Sulawesi Utara Nomor Btg.7/2/5/59tanggal 13 Januari 1960 (Bukti P8);Fotokopi Keputusan Pengadilan Belanda (Landaad Manado) Nomor145/1925 (Bukti P9):Fotokopi Risalah Rapat DPRD Kota Bitung pada tanggal 22 Maret 2012DPRD Kota Bitung (Bukti P10);.Fotokopi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang PendaftaranTanah (Bukti P11);Fotokopi Surat Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung kepada Komnas
    HUM/201614.Fotokopi Surat Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Nomor82/TR.d/III/2015 tanggal 3 Maret 2015 (Bukti P14);15.Fotokopi Surat Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Nomor88/TR.d/III/2015 tanggal 10 Maret 2015 (Bukti P15);16.Fotokopi Surat Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bitung Nomor249/TR.D.SKPL/IX/2015 tanggal 21 September 2015 (Bukti P16);17.Fotokopi data kerugian masyarakat kawasan Erphact, Kelurahan TanjungMerah, Kecamatan Maturi, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Bukti P17);18.Fotokopi Surat Komnas
    HAM RI kepada Termohon pada tanggal 3 Februari2016 Komnas HAM RI melalui suratnya Nomor 0.177/K/PMT/II/2016 tentangpermintaan klarifikasi terkait rencana pembongkarang/penggusuran dikawasan ekonomi khusus (Bukti P18);19.Fotokopi Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor PER07/M.EKON/10/2011 (Bukti P19);20.
Register : 29-07-2019 — Putus : 17-09-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3897/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 17 September 2019 —
79
  • Termohon pernah melaporkan Pemohon kepada Komnas HAM danPerlindungan Anak dengan alasan yang menyudutkan Pemohon;5. Bahwa puncak keretakan hubungan Pemohon dengan Termohon terjadisejak tanggal 22 Agustus 2018, yang akibatnya Pemohon denganTermohon telah berpisah rumah sampai sekarang;6.
    Bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon awalnya dalamkeadaan harmonis, namun sejak tahun 2018, mereka sudah mulai tidakharmonis dan sering bertengkar hal ini disebabkan anak Termohon daripernikahan sebelumnya selalu melawan bila dinasihati oleh Pemohondengan kata yang kasar, Termohon selalu menyalahkan Pemohon bilaPemohon mendidik anakanak bahkan pernah melaporkan Pemohonkepada Komnas HAM dan Perlindungan Anak.
Register : 24-10-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 07-12-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 125/Pid.Pra/2017/PN Jkt.Sel
Tanggal 21 Nopember 2017 —
439726
  • Pasal 4 b angka 1 Undangundang RI Nomor 40 Tahun 2008Tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis, yakni telah ditentukansecara tegas dalam Pasal 11 PP No. 56Tahun 2010,Pasal 11:(1) Dalam hal Komnas HAM menetapkan pendapat mengenai adanyadugaan diskriminasi ras dan etnis oleh orang perseorangan, kelompokmasyarakat atau lembaga swasta, maka Komnas HAM menyampaikanrekomendasi kepada yang bersangkutan atau kepada pimpinanlembaga tersebut.(2) Orang perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga swastasebagaimana
    Menyatakan proses penyidikan, penangkapan dan penahanan atas diripemohon yang disangka melakukan tindak pidana melanggar pasal 4 huruf(6) angka 1 Jo, pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 adalah tidak sah atau bataldemi hukum karena bukan dilaporkan oleh KOMNAS HAM;3.
    HAM RI sesuai ketentuan Pasal 8 UU RI Nomor40 Tahun 2008 adalah melakukan pengawasan terhadap segala upayapenghapusan diskriminasi ras dan etnis dan secara lebih rinci fungsipengawasan Komnas HAM RI dijabarkan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf as/d e UU RI Nomor 40 Tahun 2008.Merujuk ketentuan pasal di atas, diketahui bahwa Komnas HAM berfungsisebagai pengawas terhadap segala upaya penghapusan diskriminasi rasdan etnis dan bukan sebagai pelapor dalam perkara tindak pidana.Dengan demikian dalil Pemohon
    di suatu institusi pemerintahan terjadi diskriminasiras dan etnis maka kemudian Komnas HAM berkoordinasi dengan atasan ataudengan Pimpinan lembaga yang tersebut karena komitmennya adalah KomnasHAM mendukung supaya tidak ada lagi diskriminasi ras dan etnis lalu bagaimanadidalam hal ini posisinya penyidik yang kemudian menduga ada niatmendiskriminasi ras dan etnis apakah ia memiliki otoritas sendiri untukmentafsirkan atau kemudian berkoordinasi dengan Komnas HAM mengingat apayang ada di dalam PP dalam
    undangundang atau dalam Peraturan Kapolri tidakada satu kejelasan tetapi sesungguhnya bisa kita kemudian analogikan bisaterkonstruksikan dalam rangka memperoleh sebuah kebenaran perluberkoordinasi dengan keberadaan Komnas HAM, sebagaimana untuk mengujikebenaran sebuah informasi elektronik dengan ahli digital informasi elektronik.Jadi pada dasarnya ini sebetulnya sudah melanggar HAM atau belum makapolisi punya penafsiran tapi kemudian dalam rangka meyakinkan bisaberkoordinasi dengan Komnas HAM.
Register : 16-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 293/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
376
  • 2018, bermaterai cukup, telahdicocokkan dan telah sesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi kode P.9;Asli Lembar Hasil Pemeriksaan Kehamilan atas nama anak Pemohon danPemohon II (Elisa Qoirul Anjani) yang dikeluarkan oleh Bidan Zaina, BidanPada Klinik Rizky Putri Husada Samban Kecamatan Bawen KabupatenSemarang Provinsi Jawa Tengah tertanggal O3 November 2020,selanjutnya diberi kode P.10;Asli Surat Rekomendasi Nomor 0454/KomNasAnak/XI/2020 yangdikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas
    Anak)Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 08 November2020, selanjutnya diberi kode P.11;Asli Berita Acara Pemeriksaan Nomor 0454/KomNasAnak/XI/2020 yangdikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 08 November2020, selanjutnya diberi kode P.12;Asli Surat Penolakan Pernikahan Nomor: 142/Kk.11.22.04/Pw.01/10/2020yang dikeluarkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawen,Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, tertanggal
    Lembar HasilPemeriksaan Kehamilan atas nama anak Pemohon dan Pemohon II (ElisaQoirul Anjani) yang dikeluarkan oleh Bidan Zaina, Bidan Pada Klinik Rizky PutriHusada Samban Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Hakim menilaisebagai salah satu indikasi bahwa salah satu alasan yang mendesak bagiPemohon untuk mengajukan dispensasi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.11 dan P.12 berupa Asli SuratRekomendasi dan Asli Berita Acara Pemeriksaan Nomor yang dikeluarkan olehKomisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas
Register : 20-10-2009 — Putus : 25-03-2010 — Upload : 07-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 163/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 25 Maret 2010 — 1. Sri Rejeki , SE, 2. Sulistiani, SE, DKK;Direktur Utama PT. Angkasa Pura I (Persero)
570249
  • PolTBL/130/V/2008/Siaga 1 yang ditujukan kepadaKapolri ; Rekomendasi Komnas HAM Nomor:1.005/K/PMT/V/2008 tertanggal 23 Mei 2008 denganperihal: Mohon Penjelasan terkait adanya tindakanAnti Serikat (Union Busting) terhadap SerikatPekerja PI (Persero) Angksa Pura yang ditujukankepada Menteri BUMN RI dan ODirektur Utama PT(Persero) Angksa Pura ; Rekomendasi Komnas HAMNomor: 1.204/K/PMT/V1/2008 tertanggal 16 Juni 2008perihal: Pengaduan Serikat Pekerja PT (Persero)Halaman 13 dari 142 Halaman Putusan Nomor
    : 163/G/2009/PTUN JKT14Angkasa Pura yang ditujukan kepada Direktur UtamaPT (Persero) Angkasa Pura 1; Rekomendasi Komnas HAMNomor: 269/K/ PMT/I/2009 tertanggal 14 Januari 2009perihal: Mohon Tindak ~ Lanjut atas PenangananLaporan Polisi No.
    Pol: TBL/259/V/2008/ Siaga 1yang ditujukan kepada Kapolri; yang kesemua suratsurat itu) dan surat lain lain yang terkait telahditindak lanjuti oleh Komnas HAM dengan melakukanpemantauan sebagai pelaksanaan fungsi pemantauandalam Pasal 89 ayat (3) UU No. 39 Thn 1999 tentangHak Asasi Manusia dalam rangka penyelesaian masalahyang dialami Serikat Pekerja PT (Persero) AngkasaPura yang dituangkan ke dalam Surat RekomendasiKomnas HAM terkait adanya tindakan anti SerikatPekerja PT (Persero) Angkasa Pura
    KASAU RI, dan Direksi PT (Persero) Angksa PuraBahwa kesewenang wenangan Tergugat tsb telah terangdan tegas dinyatakan pula oleh Komnas HAM selaku14lembaga negara independen di dalam SuratRekomendasinya tertanggal 6 Oktober 2009 tsb yangmerekomendasikan agar Direksi PT Angkasa Pura (Persero) antara di dalam butir 1 dan butir 6,yakni: butir 1) : Melaksanakan Perjanjian KerjaBersama (PKB) periode 20052007 sampai dengandisepakatinya PKB periode 2 tahun berikutnyakhususnya menyangkut Pasal 38, Pasal 65
    yang hingga pada saatgugatan ini diajukan, hal itu) belum pernah dipenuhioleh Tergugat, sehingga obyek gugatan initerangHalaman 15 dari 142 Halaman Putusan Nomor : 163/G/2009/PTUN JKT16mengandung maksud yang bertentangan dengan Undangundang khususnya UU No. 21 Thn 2000 tentang SerikatPekerja/ Serikat Buruh, UU No. 12 Thn 2005 tentangRatifikasi Konvensi Hakhak Sipil dan Politik, danUU No. 39 Thn 1999 tentang Hakhak Asasi Manusia(HAM) yang antara lain telah dinyatakan tegas dalamSurat Rekomendasi Komnas
Register : 08-04-2015 — Putus : 18-08-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 657/Pdt.G/2015/PA.Pbg
Tanggal 18 Agustus 2015 — PEMOHON lawan TERMOHON
101
  • Adapun jika dalam perkara ini pemohonmenyangkal atas beberapa pengajuan dan kejujuran termohon maka termohon besertakeluarga tidak segansegan mengadukan baik kepada kepolisian, komnas perlindungananak, maupun kepada komnas perlindungan perempuan.
Putus : 28-04-2014 — Upload : 28-05-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 67/Pid.B/2014/PN.Blt
Tanggal 28 April 2014 — ELPIAN DWI NOOR TJAHJO AL. ELPIAN bin ELY ISHAK
556
  • ARIN SETIOWATI (korban) laluterdakwa yang mengaku sebagai Komnas PKPU, Sdr. BAYU PAMUNGKASBin KASELAN (terdakwa dalam berkas lain) yang mengaku sebagai KomnasPKPU dan Sdr. WIBISONO (DPO) yang mengaku sebagai anggotaKepolisian telah berusaha menakutnakuti Sdri.
    ARIN SETIOWATI (korban) laluterdakwa yang mengaku sebagai Komnas PKPU, Sdr. BAYU PAMUNGKASBin KASELAN (terdakwa dalam berkas lain) yang mengaku sebagaiKomnas PKPU dan Sdr. WIBISONO (DPO) yang mengaku sebagaianggota Kepolisian telah berusaha menakutnakuti Sdri. ARIN SETIWATI(korban) dengan menunjukkan pelanggaran yang dilakukan dimana saat itujuga terdakwa bersama dua orang temannya tersebut mengatakan kepadaSdri.
    WIBISONTO, saksi mengetahui terdakwa BAYUPAMUNGKAS mengaku sebagai wartawan, terdakwa ELPIAN DWI NOORTJAHJO mengaku sebagai Komnas PKPU dan Sdr.
    ARIN SETIOWATI (korban) lalu sayamengaku sebagai Komnas PKPU, terdakwa BAYU PAMUNGKASyang mengaku sebagai wartawan, dan Sdr. WIBISONO (DPO)yang mengaku sebagai anggota Kepolisian telah berusahamenakutnakuti Sdri. ARIN SETIWATI (korban), "kalau perkara iniakan dimasukkan Koran dan dilaporkan Polisi", Sdri.
    ARIN SETIOWATI (korban) lalu terdakwa yangmengaku sebagai Komnas PKPU, terdakwa BAYU PAMUNGKAS yangmengaku sebagai wartawan, dan Sdr. WIBISONO (DPO) yang mengakusebagai anggota Kepolisian telah berusaha menakutnakuti Sdri. ARINSETIWATI (korban) dengan menunjukkan pelanggaran yang dilakukandimana saat itu juga terdakwa bersama dua orang temannya tersebutmengatakan kepada Sdri. ARIN SETIOWATI (korban) "kalau perkara iniakan dimasukkan Koran dan dilaporkan Polisi" dan Sdri.
Putus : 20-07-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 K/TUN/2011
Tanggal 20 Juli 2011 — SRI REJEKI, S.E.,dkk vs DIREKTUR UTAMA PT. ANGKASA PURA I (PERSERO),
4740 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HAM Nomor 1.004/K/PMT/V/2008 tertanggal23 Mei 2008 perihal : Mohon Tindak Lanjut atas Penanganan LaporanPolisi Nomor Pol : TBL/130/V/2008/Siaga1 yang ditujukan kepadaKapolri, Rekomendasi Komnas HAM Nomor 1.005/K/PMT/V/2008tertanggal 23 Mei 2008 dengan perihal : Mohon Penjelasan terkaitadanya tindakan Anti Serikat (Union Busting) ternadap SerikatPekerja PT.
    (Persero) Angksa Pura yang ditujukan kepada MenteriBUMN RI dan Direktur Utama PT (Persero) Angksa Pura ,Rekomendasi Komnas HAM Nomor 1.204/K/PMT/VV2008 tertanggalHal. 5 dari 31 hal. Put. Nomor 204 K/TUN/201116 Juni 2008 perihal : Pengaduan Serikat Pekerja PT. (Persero)Angkasa Pura yang ditujukan kepada Direktur Utama PT.
    (Persero)Angkasa Pura , Rekomendasi Komnas HAM Nomor 269/K/PMT/V/2009 tertanggal 14 Januari 2009 perihal : Mohon Tindak Lanjutatas Penanganan Laporan Polisi Nomor Pol : TBL/259/V/2008/Siaga1 yang ditujukan kepada Kapolri, yang kesemua suratsurat itu dansurat lainlain yang terkait telah ditindaklanjuti oleh Komnas HAMdengan melakukan pemantauan sebagai pelaksanaan fungsipemantauan dalam Pasal 89 ayat (8) UndangUndang Nomor 39Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dalam rangka penyelesaianmasalah yang
    (Persero) Angkasa Pura yang dituangkan ke dalam Surat Rekomendasi Komnas HAM terkaitadanya tindakan anti Serikat Pekerja PT. (Persero) Angkasa Pura Nomor 3.093/K/PMT/X/2009 tertanggal 6 Oktober 2009 yangditujukan kepada : Presiden RI, Ketua Komisi X DPR RI, KepalaKepolisian Rl, Menteri BUMN RI, Menteri Perhubungan Rl,Menhankam c.g.
    KASAU RI, dan Direksi PT (Persero) Angksa Pura ;Bahwa kesewenangwenangan Tergugat tersebut telah terang dantegas dinyatakan pula oleh Komnas HAM selaku lembaga negaraindependen di dalam Surat Rekomendasinya tertanggal 6 Oktober2009 tersebut yang merekomendasikan agar Direksi PT.
Register : 04-08-2016 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN PADANG Nomor 135/Pdt.G/2016/PN Pdg
Tanggal 5 April 2017 — Elvy Madreani, S.H melawan Zulmi Putra
11135
  • dan akhirnya Penggugat meminta kepada istri Tergugat untukmenghubungi Tergugat dan ternyata istri Tergugat tidak mau menghubungiTergugat dengan alasan bahwa Tergugat saat itu sangat sibuk dikantor dantidak bisa diganggu, istri tergugat berjanji akan mengabari Penggugat viahandpone.Bahwa bukan berita bagus yang didapati Penggugat malah Tergugatmembuat ulah lagi dengan mengarang cerita bohong yaitu menuduhPenggugat telah melakukan Intimidasi kepada keluarga dan istrinya danmelaporkan Penggugat ke KOMNAS
    Polisi tersebut mereka datang karena ada laporanPengeroyokan dan perkelahian masa yang dibawa oleh Penggugat yangdisampaikan oleh Pengacaranya di Polresta Padang.Bahwa keterangan Pengacara Tergugattersebut adalah kebohongan yangkesekian kali dari kebohongan tudahan Tergugat dan Penggugat beranibersumpah diatas Al quran bahwa: Bahwa Penggugat tidak pernah menipu Tergugat sesuai laporan diPolsek Kuranji Padang, Bahwa Penggugat tidak pernah mengintimidasi keluarga dan stritergugat sesuailaporan di Komnas
    kepada Tergugat setelah Dp danangsuran jual beli dibayarlunas oleh Tergugat;Menyatakan demi hukum Tergugat telah melakukan perbuatanWanprestasi yang telah sangat merugikan Penggugat secara Materil danImateril karena tidak mau melunasi uang muka, tidak mau membayarangsuran setelah menghuni bangunan dan juga tidak mau mengambiluang pembatalan setelah membatalkan perjanjian jual beli rumah;Menyatakan Penggugat tidak pernah mengintimidasi istri dan keluargaTergugat dan laporan Tergugat tersebut di Komnas
    HAM adalah tidakbenar dan mengadangada;Menyatakan Tergugat telah mencemarkan nama baik Penggugat sebagaipelaku usaha, karena Tergugat telan memberikan keteranganpalsu/menfitnah Penggugat kepada Komnas Ham dan kepada PolsekKuranji Padang;Menyatakan Tergugat tidak berhak menghalangi Penggugat untukmengambil kembali/menjual kembali rumah tersebut karena Tergugatsudah wanprestasi (ingkar janji) dalam membeli;Menyatakan barang yang telah dibeli dan dipakai selama 1 tahun lebihapabila jual beli dibatalkan
    memindahkan kepada pihak lain maka hargapromo sudah tidak diberlakukan lagi dan harga minimal Rp.250.000.000,(dua ratus lima puluh juta rupiah); Menetapkan biaya sewa rumah adalahsebesar Rp. 15.000.000, (lima belas juta rupiah) pertahun atau Rp.100.000,(seratus ribu rupiah)/nari apabila Tergugat tidak mau melanjutkanjual beli rumah tersebut; Menghukum Tergugat untuk memulihkan namabaik Penggugat sebagai pelaku Usaha terhadap laporan palsu Tergugat diPolsek Kuranji Padang dan keterangan palsu di KOMNAS
Register : 15-08-2013 — Putus : 02-06-2014 — Upload : 01-10-2014
Putusan PN PADANG Nomor 129/Pdt.G/2013/PN.PDG
Tanggal 2 Juni 2014 — BUSTAMAN, CS melawan Wali Kota Padang, CS
466194
  • Saksi FIRDAUS,Bahwa, saksi sebagai kepala Sub Pelayanan Pengaduan sampai sekarang dan saksipernah menerima pengaduan dari masyarakat Bungus.Padang pada bulan April 2012masyarakat Bungus diterima di Kantor Komnas HAM pusat di Jalan Rasuna Said PadangPara penggugat yang hadir di Komnas HAM salah satunya adalah penggugat Bustamandidampingi oleh masyarakat Bungus.Inti pengaduan para penggugat adalah merekakeberatan tidak adanya ganti rugi tanaman dalam proyek pembuatan jalan lingkar proyekTMMD dan Tidak
    ada penyiksaan.Bahwa, pada dasarnya mereka tidak keberatan tanahnya dipergunakan untuk pembuatanjalan tapi mereka meminta ganti rugi tanamannya karena merupakan matapencaharian.Komnas HAM mendata siapa saja yang dirugikan, menerima pengaduandari masyarakat, dan melanjutkan tanggapan ke Pemko.Komnas HAM mengirimkansurat ke Pemko secara tertulis dan ada balasannya bahwa masyarakat Bungus tidakkeberatan.Bahwa,Pada bulan Juni Komnas HAM ada menyusun rencana dengan melihat lokasi,ketemu dengan ninik
    Para penggugat sudah sering mengadakanpertemuan dengan komnas HAM, pertemuan dengan Pemko sekali setelah itu tidak adalagi.Para penggugat meminta ganti rugi tanamannya.Bahwa,Tindak lanjut dari Komnas HAM waktu itu saksi pergi ke kantor Camat danmeminta keterangan dari ninik mamak bahwa tanah tersebut sebagai tanah nagari danketua KAN juga sudah mengusulkan beberapa orang ahli waris para penggugat tetapirealisasinya tidak ada sampai sekarang.
    Tidak sampai 10 orang yang ditanyai ke lokasipara penggugat.Resume laporannya yaitu mengenai persoalan ganti rugi, penebangantanaman masyarakat Bungus tanpa ganti rugi dan ditempuh dengan cara Mediasi.Bahwa,Komisioner Komnas HAM ada datang dua kali ke lokasi dan kamimendampinginya.dan saksi sebagai pegawai Komnas HAM yang mendukung pekerjaanKomnas HAM.Surat Rekomendasi merupakan hasil dari Mediasi yang tidak tercapaibukan investigasi.saksi tidak tahu.Waktu kami kelokasi pekerjaan sudah berhenti tapimasih
    HAM SUMBAR pada pokoknyamembenarkan bahwa Para Penggugat mengadu ke KOMNAS HAM karena mereka menderitakerugian akibat tidak diberikannya ganti rugi proyek jalan lingkar tersebut, bahwa saksimenerangkan mereka menuntut ganti rugi tanamannya yang terkena proyek jalan lingkar;Menimbang, bahwa Saksi DARMAN pada pokoknya memberikan keterangan bahwaPenggugat I.
Putus : 17-06-2015 — Upload : 04-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 903/Pdt.G/2014/PN.SBY
Tanggal 17 Juni 2015 — MASLICHAH DKK melawan PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) cq KEPALA DAERAH OPERASI (DAOP) VIII SURABAYA PT. KERETA API INDONESIA (PERSERO) dulu bernama Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA)
80175
  • Pembongkaran rumahsecara paksa ini berdampak ada warga yang merasa ketakutan dengandibongkamya rumah rumah secara paksa dan. debu debu bertebarandilingkungan rumah warga, dengan demikian dimungkinkan akan berdampakmengganggu kesehatan warga yang mayoritas telah lanjut usia ; Bahwa pada tanggal 28 Agustus 2013, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(KOMNAS HAM) Republik Indonesia telah turun ke Jalan Jakarta Barat danJakarta Timur untuk melihat realita kejadiannya di lapangan ; Bahwa pada tanggal 31 Oktober
    2013 KOMNAS HAM telah mengirimkan suratNomor : 2.769/K/PMT/X/2013 kepada TERGUGAT Perihal Pengaduan Hakatas Kesejahteraan dan tersebut dalam surat angka 3 KOMNAS HAM memintamemberikan penjelasan atas dasar pemberian ganti rugi sebesar Rp.Hal 7 Putusan No.903/Pdt.G/2014/PN.Sby.21.5.000.000,00 (lima juta rupiah) per meter persegi, karena pemberian ganti rugibangunan yang hanya sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) permeter persegi, dinilai sangat tidak layak, tidak manusiawi dan tidak transparan
    ;Bahwa jika dihitung, ganti rugi yang seharusnya diterima oleh PARAPENGGUGAT berdasarkan KOMNAS HAM adalah :a.
    KAI dan Pelindo ; Bahwa pernah ada pertemuan di hotel Amaris yaitu KAl, komnas HAM,Pemkot, Pelindo, Polda , Warga, rapat tersebut membahas ganti ruginamun diundur warga keberatan; Bahwa saksi membaca surat dari Komnas HAM yaitu 5 juta permeter,warga keberatannya karena hanya dihargai Rp. 500.000, dan dari komnasHAM Rp. 5.000.000.; Bahwa untuk rumah dinas saksi tidak tahu bukti kepemilikan mereka ; Bahwa untuk rumah non dinas saksi tidak tahu bukti kepemilikan mereka ;Hal 39 Putusan No.903/Pdt.G/2014
    KOMNAS HAM meminta agardiberi ganti rugi sebesar Rp.5.000.000, (lima juta) permeter persegi. Sebagaimanatelah dipertimbangkan bangunan yang didirikan oleh Para Penggugat tidak ada ijindari Tergugat . Secara hukum Para Penggugat mendirikan bangunan tersebutadalah liar atau ilegal. Hal ini terbukti tidak adanya surat ijin dari Tergugat dan tidakHal 51 Putusan No.903/Pdt.G/2014/PN.Sby.ada ijin dari pemerintah (ijun Mendirikan Bangunan / IMB).
Register : 16-11-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 294/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 2 Desember 2020 — Pemohon melawan Termohon
284
  • bermaterai cukup, telah dicocokkan dan telahsesuai dengan aslinya, selanjutnya diberi kode P.9;Asli Lembar Hasil Pemeriksaan Kehamilan atas nama calon isteri anakPemohon dan Pemohon Il (Elisa Qoirul Anjani) yang dikeluarkan olehBidan Zaina, Bidan Pada Klinik Rizky Putri Husada Samban KecamatanBawen Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah tertanggal 03November 2020, selanjutnya diberi kode P.10;Asli Surat Rekomendasi Nomor 0454/KomNasAnak/XI/2020 yangdikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas
    Anak)Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 08 November2020, selanjutnya diberi kode P.11;Asli Berita Acara Pemeriksaan Nomor 0454/KomNasAnak/X1/2020 yangdikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 08 November2020, selanjutnya diberi kode P.12;Asli Surat Penolakan Pernikahan Nomor: 142/Kk.11.22.04/Pw.01/10/2020yang dikeluarkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bawen,Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah, tertanggal
    HasilPemeriksaan Kehamilan atas nama calon isteri anak Pemohon dan PemohonI (Elisa Qoirul Anjani) yang dikeluarkan oleh Bidan Zaina, Bidan Pada KlinikRizky Putri Husada Samban Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Hakimmenilai sebagai salah satu indikasi bahwa salah satu alasan yang mendesakbagi Pemohon untuk mengajukan dispensasi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.11 dan P.12 berupa Asli SuratRekomendasi dan Asli Berita Acara Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh KomisiNasional Perlindungan Anak (Komnas
Register : 03-12-2014 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 240/PID.B/2014/PN.SKW
Tanggal 17 Februari 2015 — MUHAMMAD SYAFIUDDIN Bin M. HASAN
11615
  • DIANA dan SdrSYAHRIAL;e Bahwa dalam Surat Kuasa tertanggal 1 Mei 2013 yang dibuat olehTerdakwa MUHAMMAD SYAFIUDDIN Bin HASAN tersebut berisikanbahwa Terdakwa selaku Penerima Kuasa diberikan hak untuk dan atasnama Pemberi Kuasa untuk bertindak/melakukan halhalsebagai berikut :Mendampingi/mewakili pemberi kuasa guna berurusan kepa a Kantor/InstansiBPN Kota Singkawang, Kanwil BPN di Pontianak maupun BPN di Jakarta,Pemerintah Kota Singkawang, Provinsi, maupun Pemerintah Pusat, InstansiPenegak Hukum, KOMNAS
    HASAN mengirimkan surat Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Bhakti Nusa Kota Singkawang Nomor : 07/LSM.BN/SKW/TX/2013 tanggal 10 September 2013 tersebut melalui Kantor Posdengan tujuan antara lain ke Bank Indonesia di Jakarta, MenteriKeuangan RI di Jakarta, Bank Hongkong And Shanghai CabangJakarta, Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kapolri di Jakarta,Kementrian LH di Jakarta, KOMNAS HAM RI Perwakilan Kalbardi Pontianak, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar diPontianak,Gubernur kalbar di Pontianak, Kapolda Kalbar
    SYAFIUDDIN selaku KetuaLSM tersebut antara lain dikirim ke Bank Indonesia di Jakarta, Menteri Keuangan RIdi Jakarta, Bank Hongkong And Shanghai Cabang Jakarta, Kejaksaan Agung RI diJakarta, Kapolri di Jakarta, Kementrian LH di Jakartaa KOMNAS HAM RIPerwakilan Kalbar di Pontianak, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar diPontianak,Gubernur kalbar di Pontianak, Kapolda Kalbar di Pontianak, Kajati Kalbardi Pontianak, serta Walikota Singkawang;e Bahwa saksi menerangkan dalam suratnya tersebut dimaksudkan adalah
    MISRUN selakuPemberi Kuasa sedangkan para pemberi kuasa lainnya tidak mengetahui dan tidak menandatangani Suat Kuasa tersebut;Menimbang, bahwa benar kemudian Terdakwa membuat surat atas nama LSMBhakti NusaNomor : 07/LSM.BN/SKW/IX/2013 tanggal 10 September 2013 ke beberapaantara lain ke Bank Indonesia di Jakarta, Menteri Keuangan RI di Jakarta, Bank HongkongAnd Shanghai Cabang Jakarta, Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Kapolri di Jakarta,Kementrian LH di Jakarta, KOMNAS HAM RI Perwakilan Kalbar di Pontianak
Register : 09-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 286/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 25 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
294
  • Pangeran Diponegoro01/04 Ngablak Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Provinsi JawaTengah tertanggal 20 Oktober 2020, selanjutnya diberi kode P.7;Asli Surat Rekomendasi Nomor 042/KomNasAnak/X/2020 yang dikeluarkanoleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) KabupatenSemarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 29 Oktober 2020, selanjutnyadiberi kode P.8;Hal 5 dari 13 hal Pen. Nomor 286/Pdt.P/2020/PA.Amb9.
    Asli Berita Acara Pemeriksaan Nomor 042/KomNasAnak/X/2020 yangdikeluarkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak)Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 29 Oktober 2020,selanjutnya diberi kode P.9;10.
    Pangeran Diponegoro 01/04 Ngablak KecamatanBandungan Kabupaten Semarang tertanggal 20 Oktober 2020, Hakim menilaisebagai salah satu indikasi bahwa salah satu alasan yang mendesak bagiPemohon untuk mengajukan dispensasi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.8 dan P.9 berupa Asli SuratRekomendasi dan Berita Acara Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh KomisiNasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Kabupaten Semarang tertanggal29 Oktober 2020, para Pemohon telah melakukan konseling terhadap perkaraDispensasi
Register : 21-10-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PA AMBARAWA Nomor 274/Pdt.P/2020/PA.Amb
Tanggal 3 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
325
  • Berita Acara Pemeriksaan dari KOMNAS ANAK Kab. Semarang Nomor :040/ KomNasAnak/ X/ 2020 tanggal 23 Oktober 2020, (bukti P7 );8. Asli Surat Rekomendasi dari KOMNAS ANAK Kab.
    Nomor 274/Pdt.P/2020/PA.AmbMenimbang, bahwa berdasarkan bukti P.7 dan P. 8 berupa Berita AcaraPemeriksaan dan Surat Rekomendasi dari Komisi Nasional Perlindungan AnakKabupaten Semarang tanggal 23 Oktober 2020, bahwa Pemohon telahmelakukan konseling dengan kedua calon mempelai dan Komnas Anak telahmemberikan rekomendasi kepada Pengadilan Agama untuk memprosespersidangannya;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.6) berupa penolakanpernikahan dari Kantor Urusan Agama, harus dinyatakan terbukti kehendakperkawinan
Register : 25-09-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Ptk
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
FLAVIA FLORA
Tergugat:
Ir. H. BUDIMAN ARPAN, MT
11336
  • Bahwa sekitar tanggal 14 Desember 2018 Penggugat mengadukan ke KantorPerwakilan Komnas Ham RI Kalimantan Barat terkait hutang piutang yangbelum dibayarkan oleh Tergugat, sehubungan aduan dari Penggugat tersebuttelah di tindaklanjuti oleh kantor Perwakilan Komnas HAM RI Kalimantan Baratyang pada intinya Tergugat belum bersedia melaksanakan kesepakatantersebut..
    Kalbar, Komnas HAM, Kementerian Hukum dan HAM,tetap juga ke Polda Kalbar dan ke Polresta Pontianak, dan faktanyaHalaman 6 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 6/Padt.GS/2019/PN Ptkpengaduan Penggugat ke Polda Kalbar dan Polresta Pontianak telahditutup demi hukum karena tidak ada unsurunsur perbuatan melawanhukum yang dilakukan oleh Penggugat;4.
    SURAT KOMNAS HAM PERWAKILAN KALBARNo.744/PD/3.5.3/II2019 tanggal 28 februari 2019 perihal Tindak LanjutPenanganan Aduan Masyarakat, diberi tanda P6;Fotokop!
    Setia Mulia Utama Nomor001/SMUEAU/V/18 tanggal 22 Mei 2018, diberi tanda P7D;Halaman 9 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 6/Padt.GS/2019/PN Ptk10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.Fotokopi Surat Jawaban atas informasi Perpajakan Nomor S2728/WPJ.13/KP.07/2019 tanggal 30 Agustus 2019 dari kantor PelayananPajak Pratama Pontianak Timur, diberi tanda P8;Fotokopi dari fotokopi Surat Tanggapan Surat Komnas HAM tanggal 19Februari 2019 dari Kuasa Dewi Aripurnamawati, SH selaku Kuasa dariHalisnar, SH dan Ir.
Register : 26-05-2009 — Putus : 29-12-2009 — Upload : 25-04-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 58/G/2009/PTUN.SBY
Tanggal 29 Desember 2009 — CV. YULIA PRANATA TEK melawan Plt. KEPALA KANTOR PELAYANAN TERPADU LUMAJANG – PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
10640
  • Yulia Pranata Tek Desa Grobogan KecamatanKedungjajang Kabupaten Lumajang ;Bahwa setelah Perusahaan melakukan kegiatannya ada komplain dari masyarakatsekitar yang menyatakan keberatan atas bau yang dihasilkan oleh limbah pupuk cairtersebut ; Bahwa atas keberatan bau yang dihasilkan tersebut, masyarakat sekitar mengirim suratke Bupati Lumajang tanggal 22 Agustus 2006 untuk mohon ditutup gudang pupuk cairtersebut yang tembusannya disampaikan antara lain ke Ketua Komnas Ham Jakarta,Menteri Lingkungan
    Yulia Pranata Tek membuat pernyataankesang gupan) Bahwa atas dasar surat dari masyarakat, KOMNAS HAM menindaklanjuti denganmengirim surat ke Bupati Lumajang Nomor : 552/REK/SEKOSOB/XII/06 tanggal20 Desember 2006 ; 146).7).8).9).10).11).12).13).Bahwa atas dasar surat dari masyarakat, KOMNAS HAM menindaklanjuti denganmengirim surat ke Bupati Lumajang Nomor : 552/REK/SEKOSOB/XII/06 tanggal20 Desember 2006 ; Bahwa atas dasar Surat dari KOMNAS HAM, Bupati Lumajang menanggapi denganmengirim surat ke Komnas
    Asboto dkk Nomor B2498/Dep.V4/LH/04/2007 ; Bahwa Komnas HAM mengirim balasan surat kepada Sdr.
    Lumajang Jatim ;Bukti T7 : Foto copy, Surat Pernyataan dari pihak CV Yulia Pranata Tek tanggal 8September 2006 ;Bukti T8 : Foto copy. sesuai aslinya, Surat dari Camat KedungjajangNo. 660.1/1231/427.919/2008, tgl 29 Desember 2008, ditujukan kepada Bapak BupatiLumajang, perihal : Tanggapan Pengaduan Warga Desa Kedungjajang Grobogan dan Desa9.Bukti T9.........Bukti T9 : Foto Copy sesuai aslinya, Surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) No. 552/REK/SEKOSOB/XII/06 tgl 20 Desember 2006,
    Yulia Pranata tersebut memakaitruk gandeng tronton dan cairan tersebut berwarna coklat kehitamhitaman, baunya menyengatkalau malam sampai pagi ; e Bahwa sebelah kanan gudang banyak rumah warga kirakira berjarak 5 meter ; e Bahwa tetangga samasama merasakan sesak dan mualmual ; e Bahwa pernah ada keberatan dari warga tetapi dari RT setempat tidak ada rapat ; e Bahwa saksi pernah mengadu masalah tersebut ke Komnas HAM, Muspika dan Camat ;e Bahwa pernah disurve dari Komisi A dan dari Pemda ; e Bahwa
Putus : 08-05-2012 — Upload : 27-04-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 83/Pid/2012/PT.Smg
Tanggal 8 Mei 2012 — TATIK SURYANINGSIH,SH Binti SUNARJO
5924
  • BambangHendarso Danuri, dengan tembusan sebanyak 20 alamat antara lain kepadapejabatpejabat di Jingkungan institusi Kepolisian yaitu Mabes Polri, PoldaJateng, Polda Jatim, serta kepada Kompolnas, Komnas HAM, Ibu KetuaUmum Bhayangkari Pusat, Ibu Ketua Umum Bhayangkari Polda Jateng, danIbu Ketua Umum Bhayangkari Polda Jatim, yang isinya menyebutkan, antaralain"... suami saya Iptu SUPRIYANTO juga menjalin hubungan intim denganPengusaha kaya ANI MAYA WIDIASTUTIK yang berkantor di Jl.
    Bambang HendarsoDanuri, dengan tembusan sebanyak 20 alamat antara lain kepada pejabatpejabat di lingkungan institusi Kepolisian yaitu Mabes Polri, Polda Jateng,Polda Jatim, serta kepada Kompolnas, Komnas HAM, Ibu Ketua UmumBhayangkari Pusat, Ibu Ketua Umum Bhayangkari Polda Jateng, dan IbuKetua Umum Bhayangkari Polda Jatim, yang isinya menyebutkan, antara lain"... suami saya Iptu SUPRIYANTO juga menjalin hubungan intim denganPengusaha kaya ANI MAYA WIDIASTUTIK yang berkantor di Jl.
    Bambang HendarsoDanuri, dengan tembusan sebanyak 20 alamat antara lain kepada pejabatpejabat di lingkungan institusi Kepolisian yaitu Mabes Polri, Polda Jateng,Polda Jatim, serta kepada Kompolnas, Komnas HAM, Ibu Ketua UmumBhayangkari Pusat, Ibu Ketua Umum Bhayangkari Polda Jateng, dan Ibu KetuaUmum Bhayangkari Polda Jatim, yang isinya menyebutkan, antara lain "suami saya Iptu. SUPRIYANTO juga menjalin hubungan intim denganPengusaha kaya ANI MAYA WIDIASTUTIK yang berkantor di JI.
    SeharusnyaMajelis Hakim tingkat pertama mempertimbangkan pendapat HestiArmiwulan,SH.M.Hum dari (Komnas Ham) yang menegaskan bahwasurat yang dikirim oleh Terdakwa / Pembanding yang berjudul Permohonan perlindungan dan Bantuan Hukum yang ditujukankepada Kapolri Jendral Polisi Drs Bambang Hendarso Danuri dengantembusan sebanyak 20 alamat tersebut telah dijamin oleh pasal 5 ayat1 Undangundang No. 39 tahun tentang Hak Azasi Manusia ; e Bahwa latar belakang terdakwa / pemohon banding mengirim suratpermohonan