Ditemukan 265 data
48 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
ratus sembilan juta tiga puluh satu ribu dua rupiah),sedangkan menurut Tergugat berdasarkan suratnya tanggal 4 Juli 2011, hutangPenggugat adalah sebesar Rp911.104.740,00 (sembilan ratus sebelas juta seratusempat ribu tujuh ratus empat puluh rupiah), hal itu nyata ada sengketa antaraPenggugat dengan Tergugat, selaku demikian dalam kesempatan ini Penggugatmemohon kiranya Yang Mulia Majelis Hakim Pemeriksa menyatakan, menetapkansisa hutang Penggugat kepada Tergugat untuk seluruhnva (kedua perjanjian kredita
Terbanding/Tergugat : PT.BANK PANIN,Tbk. Surakarta
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SURAKARTA
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
60 — 39
demi hukum; Hal. 5 Putusan No.562/PDT/2015/PT.SMG11.12.13.Sesuai dengan ketentuan tersebut diatas maka dan oleh karenanyaperjanjian kredit antara tergugat dengan penggugat adalah BATAL DEMIHUKUM dengan segala implikasinya yang berdasarkan pada perjajian aquo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat; Bahwa, adanya ketertutupan tergugat yang tidak memberikan penjelasansecara jelas terhadap apa yang ditandatangani oleh penggugat dalamperjanjian kredit kepada penggugat; dan secara jelas atas perjanjian kredita
PT. BRI CABANG MUKO MUKO
Tergugat:
MUSTOFA, Dkk
39 — 24
2 tertulis pokok pinjaman berikut bunga yang harusdibayarkan oleh yang berhutang (Para Tergugat) dalam waktu 36 (tiga puluh enam)kali angsuran masingmasing sebesar Rp 2.188.900,00 (dua juta seratus delapanpuluh delapan ribu sembilan ratus Rupiah) yang diperoleh total penghitungan Rp78.800.400,00 (tujun puluh delapan juta delapan ratus ribu empat ratus Rupiah).Selanjutnya dalam posita ke sepuluh tertulis Tergugat dan Tergugat II yang tidakmembayar lunas angsuran pinjaman/kredit sehingga pinjaman/kredita
49 — 5
Petugas kredit diharapkan:a) Menaati semua ketentuan yang ditetapkan dalam kebijakan danprosedur perkreditan,b) Melaksanakan tugasnya secara jujur, objektif, cermat dan seksama,c) Menghindarkan diri dari pengaruh pihakpihak yang berkepentingandengan pemohon kredit yang dapat merugikan bank.Halaman 73 dari 151 Putusan Nomor 39/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm.5) Penetapan Batas Wewenang Pemberian Kredita) Batas dan wewenang untuk melaksanakan pemberian kredit padasetiap tingkatan ditetaokan dalam suatu Surat
informasi yang up to date, relevan danakurat sehingga dapat menggambarkan data debitur, termasukhasil penelitian pada daftar kredit macat,c) Memenuhi prinsip 5C (Character, Capacity, Collateral, Capital danCondition of Economy)d) Harus ada analisa mengenai risikoe) Analisa permohonan kredit harus dilakukan oleh petugas kredityang ditunjuk.Rekomendasi persetujuan kredit harus tertulis berdasarkan analisakredit yang telah dilakukan dalam sebuah formulir yang telahditetapkan.Pemberian Persetujuan Kredita
Petugas kreditdiharapkan:a) Menaati semua ketentuan yang ditetapkan dalamkebijakan dan prosedur perkreditan,b) Melaksanakan tugasnya secara jujur, objektif, cermat danseksama,c) Menghindarkan diri dari pengaruh pihakpihak yangberkepentingan dengan pemohon kredit yang dapatmerugikan bank.Penetapan Batas Wewenang Pemberian Kredita) Batas dan wewenang untuk melaksanakan pemberiankredit pada setiap tingkatan ditetapbkan dalam suatu SuratKeputusan Direksi yang diketahui dan disetujui DewanKomisaris /
Petugas kredit diharapkan:a) Menaati semua ketentuan yang ditetapkan dalam kebijakan danprosedur perkreditan,b) Melaksanakan tugasnya secara jujur, objektif, cermat dan seksama,c) Menghindarkan diri dari pengaruh pihakpihak yang berkepentingandengan pemohon kredit yang dapat merugikan bank.5) Penetapan Batas Wewenang Pemberian Kredita) Batas dan wewenang untuk melaksanakan pemberian kredit padasetiap tingkatan ditetaokan dalam suatu Surat Keputusan Direksiyang diketahui dan disetujui Dewan Komisaris
Petugas kredit diharapkan:a) Menaati semua ketentuan yang ditetapbkan dalam kebijakan danprosedur perkreditan,b) Melaksanakan tugasnya secara jujur, objektif, cermat dan seksama,Halaman 133 dari 151 Putusan Nomor 39/Pid.SusTPK/2016/PN.Bjm.c) Menghindarkan diri dari pengaruh pihakpihak yang berkepentingandengan pemohon kredit yang dapat merugikan bank.5) Penetapan Batas Wewenang Pemberian Kredita) Batas dan wewenang untuk melaksanakan pemberian kredit padasetiap tingkatan ditetapbkan dalam suatu Surat
41 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan halhal tersebut di atas, maka beralasanhukum bagi Ketua/Majelis Hakim pemeriksa menyatakan perjanjian kredita quo haruslah dinyatakan cacat hukum dan haruslah dibatalkan dankiranya Hakim yang mulia menghukum dan memerintahkan Tergugatbersamasama Para Penggugat untuk membuat perjanjian baru denganakta otentik juga Tergugat haruslah dihukum untuk melakukanpenjadwalan terhadap sisa hutang Para Penggugat;.
BINSAR SIGALINGGING
Tergugat:
KATIAH YULIYANI
23 — 16
Kerugian materil berdasarkan sisa hutang berdasarkan perjanjian kredita quo yang terdiri dari pokok hutang, tunggakan bunga, bunga berjalan,pinalti, dan denda, yaitu dengan total sebesar Rp36.274.713,00 (tiga puluhenam juta dua ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus tiga belas);b.
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK BRI PERSERO
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Negara dan Lelang KPKNL PALEMBANG
61 — 38
Bahw Tergugat menolak dalil Penggugat poin 14, kredita yang dinikmati oleh Penggugat adalah sebesarRp. 1.500.000.000, (Satu Milyar Lima ratus juta rupiah)sesuail di dalam perjanjian kredit No. 11 tanggal03 Oktober 2012;7. Bahw Tergugat menolak dalil Penggugat poin 6 dan 7.a penggugat sudah berkalikali diberikan kesempatanoleh Tergugat untuk melakukan restrukturisasi kredit,namun Penggugat selalu tidak dapat melaksanakansesuai kesepakatan dalam perjanjian.
34 — 27
milyarrupiah) diikat dengan Fidusia Notariil Rp.5.000.000.000,(lima milyar rupiah) vide Akta Jaminan Fidusia Nomor 9tanggal 04 Februari 2013;Bahwa oleh karena Pelawan selaku Debitur tidak melaksanakankewajibannya yakni membayar angsuran kreditnya berdasarkanperjanjianperjanjian kredit a quo, maka Terlawan memberikanteguran kepada Pelawan untuk melaksanakan kewajibannya(BUKTI T 119);Bahwa terguranteguran a quo tidak diindahkan oleh Pelawanselaku Debitur, oleh karena itu maka berdasarkan perjanjian kredita
AL AMRI
Tergugat:
1.PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Regional Remedial & Recovery Medan
2.Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Medan
52 — 7
Bahwa oleh karena Debitur / Penggugat tidak beritikad baik untuk melunasihutang (kreditnya) dimana telah menunggak pembayaran kewajiban kreditlebih dari tiga kali sebagaimana kewajiban yang tertera pada angka 3Perjanjian Kredit a quo sehingga Debitur / Penggugat dinyatakanwanprestasi, maka Tergugat berhak melakukan pengakhiran perjanjian yangmengakibatkan Debitur / Penggugat harus membayar lunas seluruhhutangnya sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 15 Perjanjian Kredita quo tentang Hak Bank
78 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa telah terjadi hubungan hukum antara Penggugat selaku Krediturdengan Tergugat selaku Debitur sehubungan dengan pemberian fasilitaskredit dari Penggugat kepada Tergugat , berdasarkan PerjanjianperjanjianKredit yang dibuat antara pihak Penggugat dengan Tergugat denganjumlah fasilitas kredit sebagaimana diperinci sebagai berikut : Perjanjian Kredit Jenis Fasilitas Kredit Jumlah Fasilitas KreditA Nomor 174/GMA/JKT/01 Pinjaman Transaksi Rp8.560.461.883,tertanggal 30 Mei 2001 (vide Khusus (PTK)KKPA
158 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ibrahim Nasution (ayah Termohon Keberatan/dahulu Pengadu) dengan Pemohon Keberatan (dahulu Teradu)adalah hubungan hukum perdata yakni hutang piutang/kredit,sehingga apabila terjadi perselisihan tentang Perjanjian Kredita quo yakni wanprestasi maka perselisihan tersebut merupakanpermasalahan perdata murni yang merupakan kewenangan dariPengadilan Negeri;.
Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa
Tergugat:
1.ARHAP
2.IRAWATI
60 — 23
SHM Tahun 2010 a/n ARHAP, untuk menjamin pelunasan pinjaman/kredita/n TERGUGAT dan TERGUGAT II terdapat agunan berupa tanah dan ataubangunan yang bukti kepemilikannya berupa SHM No. 547 Tahun 2010 a/nArhap;. Surat Penyataan Penyerahan Agunan tanggal 16 Desember 2013, untukmenjamin pelunasan pinjaman/kredit a/n TERGUGAT dan TERGUGAT Il,Arhap (TERGUGAT 1) telah menyerahkan agunan berupa SHM No. 547Tahun 2010 a/n Arhap kepada PENGGUGAT;.
129 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
,Menyatakan Penggugat Intervensi adlaah pihak yang beriktikad baik;Menyatakan pemberian kredita kepada Turut Tergugat Intervensi II telahsesuai dengan ketentuan yang berlaku;5. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor 38, tanggal 16Oktober 2013 yang dibuat oleh dan di hadapan Notaris Aliya SriWendayani Azhar, S.H., M.Kn.;6. Menyatakan sah dan berharga Perjanjian Kredit Nomor 36, tanggal 16Oktober 2013 yang dibaut oleh dan di hadapan Notaris Aliya SriWendayani Azhar, S.H., M.Kn.,;7.
1.Abdullah Sularyo
2.Waryanti
Tergugat:
1.PT Bank BPR CHANDRA MUKTIARTHA
2.Pimpinan PT.BPR CHANDRA MUKTIARTHA
343 — 602
Bahwa dalam Gugatan Perdata dalam Konvensi, PenggugatRekonvensi a quo telah dianggap melakukan Perbuatan Wanprestasi olehTergugat Rekonvensi, padahal Penggugat Rekonvensi adalah Pihak PT.BPR Chandra Mukti Artha Wonosari, selaku pihak pertama yang telahmelakukan persetujuan berupa pinjaman berupa kredit, dan pinjaman kredita quo telah di manfaatkan oleh pihak kedua (Tergugat Rekonvensi) denganbesaran angka dalam rupiah termasuk bunga dan denda Rp.Rp.138.229.333.
Ny.Silvi
Tergugat:
1.PT.Bank Pan Indonesia Tbk
2.Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Barat
44 — 9
Bahwa dengan ini Penggugat juga mohon Perhatian Ketua Mejelis Hakimdalam perkara a quo, bahwa Penggugat sebenarnya bersedia dan maumengembalikan seluruh pinjaman sebagaimana dalam Perjanjian Kredita quo, namun tidak pernah diberi kesempatan untuk melakukanpelunasan atas Pinjaman dan outsatanding yang terjadi dan sampai saatinjpun Penggugat bersedia mengembalikan seluruh Pinjamansebagaimana dalam Perjanjian Kredit a quo.9.
Pembanding/Penggugat II : SULBIYAH Diwakili Oleh : M. SYAMSUDIN, S.H., M.Hum
Terbanding/Tergugat I : MUTIARDJO
Terbanding/Tergugat II : WASMIARJO
Terbanding/Tergugat III : MUKINEM
Terbanding/Tergugat IV : PAIMAN
Terbanding/Tergugat V : MINARTO JASMIN
Terbanding/Tergugat VI : WARISMAN
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PURBALINGGA
35 — 20
Bahwa denganmendasarkan pada Azas Pacta Sunt Servanda (agreement must bekept) maka Perjanjian yang telah disepakati dan ditandatangani olehPara Pihak berlaku sebagai UndangUndang bagi para pihak yangmembuatnya dan Perjanjian Kredit a quo telah memenuhi syaratsahnya perjanjian. 0 ncn no monn en nnn en nnnBAHWA PELAWAN TELAH MENGAKU WANPRESTASITERHADAP PERJANJIAN KREDITA QUO SEHINGGAMENIMBULKAN HAK KEPADA TERLAWAN UNTUK MELAKUKANPENYELESAIAN KREDI.
1.Drs. Mustofa Kamal, Apt, MKM
2.Fadiarwati Dewi, SSi, Apt
Tergugat:
PT Bank Rakyat Indonesia, Kantor Cabang Baturaja
Turut Tergugat:
KPKNL Palembang
86 — 11
Bahw Karena kondisi angsuran kredita menunggak, Tergugat telah memberikanSuratSurat peringatan kepada ParaTergugat agar tetap menjalankankewajibannya sesuai dengan PerjanjianKredit sebagai berikut: Surat No. B.3181KC/IV/ADK/08/2018 tanggal 07Agustus 2018 perihal SuratPeringatan Pertama; Surat No. B.4096KC/IV/ADK/10/2018 tanggal 04Oktober 2018 perihal SuratPeringatan Kedua; Surat No. B.382KC/IV/ADK/01/2019 tanggal 22Januari 2019 perihal SuratPeringatan Ketiga; Surat No.
80 — 31
Permohonan Kredita. Calon debitur harus mengajukan permohonan KKB secaratertulis yang ditujukan kepada Pihak Ketiga disertai dengankelengkapan data.b. Pihak Ketiga memproses aplikasi yang diajukan oleh debiturdengan memeriksa/verifikasi kelengkapan dan keabsaanIl.a.administrasi, melakukan analisis termasuk pengecekan tempattinggal atau pengecekan tempat usaha/kerja atau kantor nasabahsesuai dengan Kriteria BRI.
Permohonan Kredita. Calon debitur harus mengajukan permohonan KKB secaratertulis yang ditujukan kepada Pihak Ketiga disertai dengankelengkapan data.b. Pihak Ketiga memproses aplikasi yang diajukan oleh debiturdengan memeriksa/verifikasi kelengkapan dan keabsaanadministrasi, melakukan analisis termasuk pengecekan tempattinggal atau pengecekan tempat usaha/kerja atau kantor nasabahsesuai dengan Kriteria BRI.
Permohonan Kredita. Calon debitur mengajukan permohonan KKB secara tertulis yang ditujukankepada Kanca/Kancapem BRI atau mengisi formulir KKB yang dilengkapidengan datadata debitur dan jajaran ADK Kanca/Kancapem mencatat dalamregister SKPP, menelitismemeriksa permohonan serta kelengkapan dokumenyang diajukan oleh calon debitur dan memberikan informasi termasukkeabsahaan, kelengkapan dokumen, serta sah dan berkekuatan hukumkepada Pejabat Pemrakarsa tentang calon debitur..
BRI adalah antara lain :L Pola Kerjasama Dengan Pihak Ketiga1.Permohonan Kredita. Calon debitur harus mengajukan permohonan KKB secara tertulisyang ditujukan kepada Pihak Ketiga disertai dengan kelengkapandata.b. Pihak Ketiga memproses aplikasi yang diajukan oleh debitur denganmemeriksa/verifikasi kelengkapan dan keabsaan administrasi,melakukan analisis termasuk pengecekan tempat tinggal ataupengecekan tempat usaha/kerja atau kantor nasabah sesuai denganKriteria BRI.
BINSAR SIGALINGGING
Tergugat:
SARMADAN
25 — 16
Menyatakan sah dan berharga demi hukum semua jJaminan kredita quo untuk dilakukan ekseskusi oleh penggugat sebagai alat pelunasanhutang penggugat yang telah wanprestasi kepada penggugat yaitu : Tanah dan Bangunan yang beralamat : dijalan/gangSelewek Rt/Rw 001/005, Desa Tambusai Timur, Kec.Tambusai. Kab. Rokan Hulu5.
1.Thomas Wahjudi Sastra
2.Warman Wahjudi Sastra
Tergugat:
1.Lusiana Tjandra Cq. PT. Mentari Prima Mandiri
2.PT. Bank UOB Indonesia, Bank UOB Cabang Harmoni Cq. Bank UOB Cabang Asemka
Turut Tergugat:
1.BPN KABUPATEN BOGOR
2.BPN Kota Batam
118 — 125
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Para Pihak dengan inimenyatakansetuju, sepakat, dan mengikatkandiriuntukmelaksanakan Perjanjian Kredit ini dengan syaratsyarat sertaketentuanketentuan sebagai berikut.PASAL 1FASILITAS KREDITa. TujuanTujuan Fasilitas Kredit adalah untuk pembelian baru dan untuk ModalKerja;b.
(f) Bahwa Para Pihak telah setuju dan mufakat untuk menambah limitbaru Fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK) sebesar Rp 6.000.000.000, (enam milyar rupiah), penarikan barang jaminan atas sertipikat Hak MilikNomor 1884/ Cijayanti dan penambahan barang jaminan sertipikat baru;.PASAL 1FASILITAS KREDITa. TujuanTujuan Fasilitas Kredit adalah untuk pembelian baru dan untuk ModalKerja.b.