Ditemukan 19088 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : tipiter
Penelusuran terkait : - tipikor
Register : 26-09-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 23-07-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 77/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg
Tanggal 23 Oktober 2013 — CUCU HERMANSYAH Bin SALIM SAMANHUDI
6836
  • Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut ; ----------------------------------------------------------------------- Merubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 21 Agustus 2013 Nomor 42/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut :-----------------
    04 Mei 2013 s/d tanggal 02 Juli 2013 ;9 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 03 Juli 2013 s/d tanggal 01 Agustus10 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 02 Agustus 2013 s/d tanggal 31Agustus 2013 ;11 Hakim Pengadilan Tipikor Tinggi Semarang, sejak tanggal 26Agustus 2013 s/d 24 September 2013 ;12 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 25 September 2013 s/d 23 Nopember 2013; PENGADILAN
    Panitera Muda PengadilanNegeri Tipikor Semarang yang menerangkan bahwa pada tanggal 26Agustus 2013 Jaksa Penuntut Umum mengajukan permintaan bandingterhadap putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 21 Agustus 2013Nomor 42/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg. dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan seksama kepada Terdakwa pada tanggal 30Agustus 2013 ;5 Memori Banding tertanggal 25 September 2013 dari Jaksa Penuntut Umumdan diterima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal09
    Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Semarangmasingmasing bertanggal 10 September 2013 yang menerangkan bahwakepada Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa diberikan kesempatan untukmempelajari berkas perkara di Pengadilan Tipikor Semarang sebelumdikirim ke Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang ;Menimbang, bahwa permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umummasih dalam tenggang waktu dan dilakukan dengan cara serta syaratsyaratsebagaimana yang ditentukan dalam UndangUndang oleh karena itu permintaanbanding
    itu pertimbangan Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tersebut diambil alih sebagai pertimbangan sendirioleh Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dalam memeriksadan mengadili perkara ini, kecuali mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan olehMajelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang yang menurut MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang terlalu ringan dan adil apabilaTerdakwa dijatuhkan pidana seperti tersebut dalam amar putusan dibawahMenimbang
    Hakim Ad Hoc PengadilanTinggi Tipikor Semarang selaku Hakim Hakim Anggota, berdasarkansurat penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang tangga01 OKTOBER 2013 Nomor : 77/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg., ditunjuk untukmemeriksa dan mengadili perkara ini di tingkat banding, dan putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim KetuaMajelis didampingi HakimHakim Anggota dibantu oleh ELSYA RONIROHAYATI, SH.
Register : 21-11-2013 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 130/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg
Tanggal 17 April 2014 — AHMAN RUKMAN, SP. Bin SUMARJA
13357
  • Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21 Nopember 2013sampai dengan tanggal 20 Desember 2013 dengan jenis penahananKota.4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 21Desember 2013 sampai dengan tanggal 18 Februari 2014 denganjenis penahanan Kota.5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat sejak tanggal 19Februari 2014 s/d tanggal 20 Maret 2014 ;6.
Putus : 09-05-2012 — Upload : 29-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 7/PID.SUS.TIPIKOR/2011/PN.GTLO
Tanggal 9 Mei 2012 — YODI PAKAYA, AM.AP
7523
  • SUMLANG, SH dan ENCANG HERMAWAN,SH (Hakim Ad.Hoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusanmana pada hari Rabu, tanggal 09 Mei 2012 diucapkan dalam persidangan yangterouka untuk umum kami RUDI WIDODO, SH.,MH sebagai Ketua Majelis,FERRY MJ. SUMLANG, SH dan ENCANG HERMAWAN, SH (Hakim Ad.HocTipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh RASUNA JUNUSsebagai Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh RACHMAT IDRAK, SH.
Register : 13-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT AMBON Nomor 21/PID.SUS-TPK /2017/PT AMB
Tanggal 6 Desember 2017 — Dra. BENJAMINA DORCE PUTTILEHALAT, MM
8266
  • ., ;Menimbang, bahwa terhadap Kontra Memori Banding Penasihat HukumTerdakwa tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum tanggal19 Juli 2017, sebagaimana Surat Risalah Pemberitahuan dan PenyerahanKontra Memori Banding Nomor 13/Akta.Pid.Tipikor/2017/PN.Amb ;Menimbang, bahwa kepada Jaksa/Penuntut Umum dan PenasihatHukum Terdakwa, telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor Pengadilan Negeri Ambonmasingmasing tertanggal 25 Oktober
    Bahwa Penasihat Hukum Terdakwa sangat setuju terhadap Putusan MajelisHakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon dalam menjatuhkan hukumanpidana pada diri Terdakwa adalah benar dan adil dengan berkaca padapenjatuhan hukuman terhadap Herold Ledrik Sinanu, S.Pd selaku PPTKdalam perkara a quo (perkaranya diajukan secara tersendiri) yang telahdituntut olen Jaksa/Penuntut Umum dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan telah diputus oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon
    CHOMARIJAH LITAHal 53 dari 54 Halaman Putusan No. 21/PID.SUSTPK/2017/PT AMBSAMSI, SH.CN,MH, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon,masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tinggi Maluku tanggal 15 Nopember 2017 Nomor 21/PID.SUSTPK/2017/PT AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbukauntuk umum pada hari RABUtanggal 6 Desember 2017, oleh Hakim KetuaMajelis tersebut dengan
Register : 06-09-2017 — Putus : 02-10-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 20/PID.SUS-TPK /2017/PT.AMB
Tanggal 2 Oktober 2017 — DIRK RONALD RUMAHLATU, S.Sos
10351
  • Tipikor/2017/PN.Amb., yang pada pokoknya mengemukakan :1. Bahwa Jaksa/Penuntut Umum merasa dirugikan serta tidak diberikesempatan untuk mempelajari maupun membuat Memori Banding denganbaik, demi untuk mendapatkan keadilan yang hakiki berdasarkanKetuhanan Yang Maha Esa, karena Jaksa/Penuntut Umum belummenerima salinan Putusan Nomor 4/Pid.SusTPK/2017/PN.Amb tanggal 19Hal 67 dari96 Halaman Put.
    Tipikor/2017/PN.Amb., yang pada pokoknyamengemukakan:1.
    paragraf ke 3 (tiga) sudah tepat dan mencerminkan rasakeadilan ;Menimbang, bahwa terhadap Kontra Memori Banding Penasihat HukumTerdakwa tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum tanggal4 September 2017 sebagaimana Surat Risalah Pemberitahuan dan PenyerahanKontra Memori Banding Nomor 16/Akta.Pid.Tipikor/2017/PN.Amb ;Menimbang, bahwa kepada Jaksa/Penuntut Umum dan PenasihatHukum Terdakwa, telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor
    Tipikor/2017/PN.Amb., dan Penasihat Hukum Terdakwa tanggal 30Agustus 2017 sebagaimana ternyata dari Berita Acara Pemeriksaan BerkasPerkara Nomor 16/Akta.Pid.Tipikor/2017/PN.Amb., ;Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat bandingoleh Jaksa/Penuntut Umum telah diajukan dalam tenggang waktu dan tatacara sesuai syaratsyarat yang ditentukan dalam UndangUndang, makapermintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang bahwa, setelah Majelis Hakim Judex Factie PengadilanTinggi
    ,MH, Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon ,masingmasingsebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTinggi Ambon tanggal 6 September 2017 Nomor 20/PID.SUSTPK/2017/PT.AMB, untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatbanding dan putusan tersebut diucapkan dalam persidangan yang terbuka untukumum pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2017, oleh Hakim Ketua Majelistersebut dengan dihadiri HakimHakim Anggota tersebut serta dibantu oleh LATAMIN, SH., Panitera Pengganti
Register : 04-07-2017 — Putus : 01-08-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 14/ PID.SUS-TPK/2017/PT AMB
Tanggal 1 Agustus 2017 — Ir. MUHAMMAD TUASAMU
13970
  • Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiAmbon sejak tanggal 8 Mei 2017 sampai dengan tanggal 6 Juni 2017 ;8.
    biaya perkara dalam keduatingkat peradilan, dan dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,00 (lima riburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Ambon pada hari Senintanggal 31 Juli 2017, oleh Kami, TUMPAL NAPITUPULU, SH, M.Hum, Hakim Tinggipada Pengadilan Tinggi Ambon sebagai Ketua Majelis, dengan EKA BUDHIPRWUANTA, SH., MH Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Ambon, dan Drs.HMP HARYOGI, SH, Sp.N, MH, Hakim Ad Hoc Tipikor
Putus : 05-03-2013 — Upload : 27-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 8/PID.SUS/TPK/2012/PN.GTLO
Tanggal 5 Maret 2013 — ANDI KADIR MA’RUF
8913
  • Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Gorontalo, tangal 19 Nopember 2012 No: 08/Pid.Sus Tipikor/ 2012/PN.Gtlo,tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;2. Surat Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Gorontalo, tanggal 19 Nopember 2012 Nomor : 08/Pid.Sus/Tipikor/2012/PN.Gtlo.,tentangPenetapan hari sidang pemeriksaanperkara ini ;3.
Putus : 07-06-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2860 K/PID.SUS/2015
Tanggal 7 Juni 2016 — I. Ir. ANDI REMAN SUGIYAR bin KASTOER, II. HARY SUBAGYO, S.T. bin SUPARI
217119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa untuk semua tingkatperadilan dan untuk tingkat Banding masingmasing sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Mengingat Akta tentang Permohonan Kasasi Nomor 9/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl., yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan, bahwa padatanggal 23 Oktober 2015, Jaksa/Penuntut Umum telah mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi
    Bengkulu tersebut;Mengingat Akta tentang Permohonan Kasasi Nomor 9/Akta.Pid/Tipikor/2015/PN.Bgl, yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Bengkulu yang menerangkan, bahwa pada tanggal 16November 2015, Penasehat Hukum para Terdakwa telah mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Bengkulu tersebut;Memperhatikan Memori Kasasi tertanggal 27 Oktober 2015 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi
Register : 03-07-2014 — Putus : 03-11-2014 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2014/PN.Plg
Tanggal 3 Nopember 2014 — MEGAWATI, S.IP Binti H. NUNSANAH
6111
  • Tipikor;PengadilanTindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriPalembang Nomor ...... /Pen.Pid.sus/2014/PN.PLG tanggal oo... eee2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor ..........
Putus : 12-06-2013 — Upload : 28-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 9/PID.SUS.TIPIKOR/2012/PN.GTLO
Tanggal 12 Juni 2013 — AZMAR PODUNGGE
4715
  • Tipikor/2012/PN.Gtlo.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yang memeriksadan mengadili perkaraperkara pidana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama LengkapTempat lahirUmur/Tgl LahirJenis KelaminkewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikanAZMAR PODUNGGE;Gorontalo;50 tahun/10 Oktober 1961;LakilakiIndonesiaJl.
    Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriGorontalo tanggal 04 Desember 2012 Nomor : 09/Pid.sus Tipikor/2012/PN.Gtlotentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;Hal1s/d 95Putusan No:09/PidsusTipikor/2012/PN.Gtlo.2. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Gorontalo tanggal 05 Desember 2012 Nomor : 09/Pid.SusTipikor/2012/PN.Gtlo tentang penetapan hari siding;3.
    NO: PDS04/GORON/11/2012 tanggal 04 Desember 2012 adalah sah sebagai dasarHal 22 s/d 95Putusan No:09/PidsusTipikor/2012/PN.Gtlo.pemeriksaan dalam memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsidengan Terdakwa AZMAR PODUNGGE;Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaanperkara Nomor : 09/PID.SUS TIPIKOR/2012/PN.GTLO atas nama terdakwaAZMAR PODUNGGE tersebut;4, Menangguhkan biaya perkara sampai dengan Putusan Akhir;Menimbang, bahwa guna untuk membuktikan dakwaannya P enuntut
Register : 31-07-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor Nomor : 68/Pid.Sus-TPK / 2018/PN.Bdg
Tanggal 22 Oktober 2018 — RIAL WELLYDA, S.STP, M.Si
10142
  • Garutatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayahhukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan NegeriKelas .A Bandung di Bandung, yang berwenang memeriksa dan mengadiliperkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yangturut serta melakukan perbuatan yang menerima pemberian atau janjisebagaimana dimaksud dalam ayat (1) a atau huruf b, yaitu :a. yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeriatau penyelenggara negara dengan
    Garut atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas .A Bandung diBandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, yang menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patutdiduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan ataukewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau
    Garut atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan TindakPidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Kelas Il.A Bandung diBandung, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanperbuatan, yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau oranglain secara melawan hukum, atau) dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, ataumenerima
    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Bandung pada hari: SENIN , tanggal 15 Oktober 2018, oleh TARDI, S.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, JUDUANTO HADI LAKSANA, S.H dan LINDAWATI, S.H., M.H., Hakimdan, Hakim Ad Hoc Tipikor Pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khususmasing masing sebagai Hakim anggota yang ditunjuk berdasarkan SuratPenetapan
Putus : 03-10-2012 — Upload : 29-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 4/PID.SUS.TIPIKOR/2012/PN.GTLO
Tanggal 3 Oktober 2012 — RAIS AGUS, S.E.
6113
  • Tipikor/2012/PN.GTLO.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAoon Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo yangmengadili perkaraperkara pidana korupsi pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut ; Dalam perkara terdakwa :Nama : RAIS AGUS,SETempat lahir : GorontaloUmur/tanggal lahir : 42 tahun/ 03 September 1969Jenis Kelamin : LakiLakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal : Jalan Sultan Alaudin ( Perumahan BosowaIndah
Putus : 21-12-2017 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor ,- 80 / Pid.SUS-TPK/2017/PN.Mks
Tanggal 21 Desember 2017 — - ABDUL HAJAR, S.Pd.,M.Pd.; vS. - JPU
12042
Register : 31-05-2013 — Putus : 09-09-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 20/PID.SUS/TPK/2013/PN.BNA
Tanggal 9 September 2013 — Iswadi Bin Ibrahim
9233
  • Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untukmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai orang yang melakukan atau turutmelakukan perbuatan itu, secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan Keuangan Negara atau Perekonomian Negara, perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan
    Bachtiar Panglima Polem Kota Jantho atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Aceh atauPengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkarai, sebagai orang yang melakukan atau turut melakukan perbuatan itu, dengantujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan atauperekonomian
    TASWIR, SH.MH. sebagai Hakim KetuaMajelis, AINAL MARDHIAH, SH..MH. sebagai Anggota dan HAMIDIDJAMIL,SH Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal 9 September 2013oleh Ketua Majelis tersebut didampingi oleh masingmasing Hakim Anggota dandibantu oleh KURNIA,SH.
Register : 09-06-2017 — Putus : 16-06-2017 — Upload : 28-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 12/PID.SUS-TPK/2017/PT AMB
Tanggal 16 Juni 2017 — HEINTJE ABRAHAM TOISUTA
231429
  • Terdakwa telah mengajukan permintaan banding pada Panitera PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, yaitu pada tanggal31 Maret 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan BandingNomor 6/Akta Pid.SusTPK/2017/PN.Amb dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Tanggal 12 April2017.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan Memori Bandingyang telah diterima oleh Panitera Muda Tipikor
    pada Pengadilan NegeriAmbon pada tanggal 7 Juni 2017, dan memori banding tersebut telahdiserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 8 Juni 2017.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding yangtelah diterima oleh Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambonpada tanggal 9 Mei 2017, dan memori banding tersebut telah diserahkankepada Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal yang sama.Menimbang, bahwa atas memori banding
    Jaksa Penuntut Umumtersebut, Penasehat Hukum Terdakwa dan Terdakwa telah mengajukankontra memori banding yang telah diterima oleh Panitera Muda Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon pada tanggal 19 Mei 2017, dan Kontra memoribanding tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum padatanggal 23 Mei 2017, sedangkan kontra memori banding yang dibuatHalaman 168 dari 242 Putusan Nomor 12/PID.SUSTPK/2017/PT AMBterdakwa telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Tanggal 24 Mei2017Menimbang, bahwa kepada
Putus : 20-05-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PN PONTIANAK Nomor 19/Pid.Sus/TP.Korupsi/2013/PN.PTK
Tanggal 20 Mei 2014 — IMAM SANTOSO, SH, MM
11016
  • negatif dan tujuannya untukkepentingan pribadi maka konsekwensinya batal demi hukum;Bahwa mengenai data pendukung adalah untuk mendukung legalitas tentu harusada data pendukung dan data pendukung tersebut tergantung yang berwenangmembuka tanda bintang tersebut, dalam hal ini itu tanggungjawab pribadi olehyang membuka tanda bintang;Bahwa perintah atasan kepada bawahan dan yang bertanggung jawab adalahatasan;Bahwa Mall administrasi yang bisa masuk ranah pidana dalam hal ini adalahPasal 3 Undangundang Tipikor
    (Pembahasan UU Tipikor, edisi edua, sinar grafika,Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud dengan menyalahgunakankewenangan adalah:1 tidak melakukan kewenangan, atau2 melakukan tanpa kewenangan, atau1653 melakukan tidak sesuai dengan kewenangan.Menimbang, bahwa dalam litelatur hukum, menyalahgunakan kewenangan berasaldari bahasa Belanda yaitu *Misbruiken Van Gevoegd yaitu seorang pejabat yang memilikikekuasaan atau kewenangan yang perbuatan itu dilakukan dengan
    Penyerahan uang sebesar Rp.1.500.000.000,00 (satu. milyar lima ratus juta rupiah)bukanlah merupakan barang bukti;2 Tentang cara penghitungan kerugian keuangan negara dan tidak adanya lembagapenghitungan kerugian keuangan negara;Menimbang, bahwa mengenai uang sebesar Rp.1.500.000.000,00 (satu milyar limaratus juta rupiah) berasal dari:e Berita Acara Penyitaan tanggal 2352013, uang tunai sebesarRp.1.250.000.000. disita dari Dyjaka Sutrasta, SH (kuasa ImamSantoso,SH.MM) untuk dijadikan barang bukti dalam Tipikor
    MH.e Berita Acara Penyitaan tanggal 2752013, uang tunai sebesar Rp.250.000.000.disita dari Djaka Sutrasta, SH (kuasa Imam Santoso,SH.MM) untuk dijadikanbarang bukti dalam Tipikor a.n. Imam Santoso,SH.MM;Dasarnya adalah surat perintah penyitaan No.print01/Q1.5/fd/03/2013 tanggal 1932013untuk tersangka Prof. Abdul Bari Azed, SH,MH. Surat perintah penyitaan ditandatanganioleh Aspidsus Kejati Kalbar Didik Istiyanta, SH.
Register : 10-07-2017 — Putus : 15-08-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 8/PID.TPK/2017/PT BBL
Tanggal 15 Agustus 2017 — SUKARDI BIN ARBAI
11855
Register : 29-03-2017 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PT AMBON Nomor 5/PID.SUS-TPK/2017/PTAMB
Tanggal 4 Mei 2017 — HAMDI TAMHER ALIAS HAMDI
8834
  • Karena itulah jika di katakanbahwa tindakan Terdakwa terdakwa HAMDI TAMHER alias HAMDI dalamperkara a quo termasuk kepada unsur Penyalahgunaan wewenang , dan bukantermasuk unsur perbuatan melawan hukum adalah merupakan pertimbanganyang KELIRU.Menimbang, bahwa untuk menggunakan pasal 2 atau pasal 3 UU Tipikor,juga harus mempertimbangkan kesepakatan kamar pidana Mahkamah AgungRepublik Indonesia, seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor : 04Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat
    ,M.H, Hakim Ad Hoc Tipikor, masingmasing sebagai HakimHakimAnggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiAmbon tanggal Nomor 5/PID.SUSTPK/2017/PT AMB, untuk memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebutdiucapkan dalam persidangan yang terobuka untuk umum pada hari kamistanggal 4 Mei 2017 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri HakimHalaman 80 dari 81 Putusan Nomor 5/PID.SUSTPK/2017/PT AMBHakim anggota serta dibantu oleh Panitera Pengganti Pengadilan
Putus : 04-06-2013 — Upload : 29-08-2013
Putusan PN GORONTALO Nomor 15/PID.SUS.TIPIKOR/2012/PN.GTLO
Tanggal 4 Juni 2013 — RUSLI POU
8420
  • Tipikor/2012/PN.GTLODEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorantalo yangmengadili perkaraperkara pidana korupsi pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraterdakwa ;Nama Lengkap : RUSLI POU ;Tempat lahir : Limboto ;Umur / tanggal lahir : 47 Tahun /03 Maret 1965 ;Jenis Kelamin : Laki Laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : JI.
    (HakimAdHoc Tipikor) masingmasing sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkandalam persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 04 Juni2013, oleh Kami : JUPRIYADI, S.H., MHum sebagai Ketua Majelis, FERRY M.J.SUMLANG, S.H. dan ENCANG HERMAWAN, S.H.(Hakim AdHoc Tipikor)masingmasing sebagai Hakim Anggota, dengan dibantu oleh ANTON ROMPIS ,S.H. Panitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupdi pada PengadilanNegeri Gorontalo dan dihadiri oleh TAUFIQ EKO BUDIANTO, S.H.
Register : 28-11-2018 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 109/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 10 April 2019 —
19048
  • Desember2014 sebesar Rp50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dan tanggal 31 Desember 2014 sebesarRp25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan SEMA No. 3 Tahun 2018, yang mengubah nilaikerugian negara sebagaimana dimuat dalam SEMA No. 7 Tahun 2012, perihal ambangbataskerugiannegara yang seharusnya dikenakan pasal 2 atau pasal 3 UU No. 31 Tahun1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, yaitu untuk kerugian negara sampai Rp. 200.000.000, (duaratus juta rupiah) dapat diterapkan Pasal 3 UU Tipikor
    dimohonkan oleh PT.Mardy International selaku pengembang;Menimbang, bahwa dengan mengingat rumusan yang dimuat dalam SEMA No. 3Tahun 2018, yang mengubah nilai kerugian negara sebagaimana dimuat dalam SEMA No. 7Hal.197 Putusan No. 90/Pid.SusTPK/201 8/PN.Bag.Tahun 2012, perihal ambang bataskerugiannegara yang seharusnya dikenakan pasal 2 ataupasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, yaitu untuk kerugian negara sampaiRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dapat diterapkan Pasal 3 UU Tipikor
    Lihat juga, Putusan MARI Nomor 979K/PID/2004,tanggal 10 Juni 2005, him. 8688), bahwa menyalahgunakan kewenangan dalam hukumpidana, khususnya dalam Tipikor tidak memiliki pengertian yang eksplisitas sifatnya. Olehkarena itu, dipergunakan pengertian dan kata yang sama yang terdapat atau berasal daricabang hukum lainnya (Hukum Administrasi Negara) melalui pendekatan ektensifberdasarkan doktrin De Autonomie van het Materiele Strafrecht dari H.A.
    ,MH, (hakim ad hoc tipikor) masingmasing sebagai HakimAnggota, diucapkan dalam sidang terouka untuk umum pada hari RABU, tanggal 10 April2019, oleh Hakim Ketua dengan didampingi Hakim Anggota tersebut, dibantu oleh RADENDJUNIATI, SH., Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Bandung, serta dihadiri olehPenuntut Umum dan Terdakwa didampingi Penasihat Hukumnya.Hakimhakim Anggota, Hakim Ketua,DARIYANTO, SH,MH. SUDIRA, SH.,MH.Dr. H. MARSIDIN NAWAWI,SH.