Ditemukan 940 data
418 — 23
lainnyayang tidak dapat dielakan, potensi pemanfaatan hasil hutan bukankayu (HHBK) yang bisa dimanfaatkan secara tradisional olehmasyarakat sekitar taman nasional seperti madu hutan, rumput lautdan biota laut, sumber plasma nutfah yang dapat dimanfaatkan untukmenunjang budidaya dan sebagai lokasi berlinduk kapal dan bagangnelayan dari resiko cuaca buruk dan eksitrim;Zona rehabilitasi merupakan wilayah hutan terdegradasi yangdiakibatkan faktor manusia dan alam serta wilayah perairan yangmenjadi ekosistem terumbu
Zona Inti Perairan Laut merupakan wilayah pelindungan bagiekosistem terumbu karang yang masih utuh dan asli sebagai habitatdan tempat berpijah bagi jenisjenis ikan karang dan biota lautlainnya.2) Zona Rimba merupakan wilayah penyangga (buffer) bagi zona intitaman nasional untuk wilayah daratan, dan menjadi daerah jelajahbagi satwa utama.
tidak dapat dielakan, potensi pemanfaatan hasil hutanbukan kayu (HHBK) yang bisa dimanfaatkan secara tradisional olehmasyarakat sekitar taman nasional seperti madu hutan, rumput lautdan biota laut, sumber plasma nutfah yang dapat dimanfaatkan untukmenunjang budidaya dan sebagai lokasi berlinduk kapal dan bagangnelayan dari resiko cuaca buruk dan ekstrim.6) Zona rehabilitasi merupakan wilayah hutan terdegradasi yangdiakibatkan faktor manusia dan alam serta wilayah perairan yangmenjadi ekosistem terumbu
95 — 9
Pulau Sembilan yangmerupakan wilayah Kabupaten Kotabaru dan termasuk merupakan wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia adalah perbuatan yangbertentangan dengan program pemerintah dalam pelestarian lingkungandan dilarang, karena dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestariansumber daya ikan dan/atau lingkungannya karena dapat menimbulkankerusakan atau musnahnya ekosistem perairan laut baik berupa ikanmaupun terumbu karang dibawah dasar laut, terutama di wilayahKebupaten Kotabaru yang masyarakatnya
namun teredam oleh air laut, sehingga tidak terdengar keras dankeadaan diatas air laut disekitar tempat tersebut bergelombang, diikutiriakriak atau buih buih air kotor yang berbau tidak sedap naik keatas air,serta beberapa ikan besar maupun yang kecil mati semuanya terapungkeatas air dan dalam air laut dalam keadaan rusak dalam, walau ikan ikanmati tersebut masih kelihatan utuh, belum lagi yang dapat berakibat dapatmenimbulkan kerusakan atau musnahnya ekosistem perairan laut baikberupa ikan maupun terumbu
66 — 15
Karena dapat merusak kelestarian sumberdayaperikanan, hal ini disebabkan karena posisi jaring bagian bawah mulut jaringyang dilengkapi dengan pemberat akan masuk terbenam ke dasar perairan danmenggaruk seluruh isi dasar perairan sehingga terumbu karang menjadi rusak, 23 Putusan Nomor .30/Pid.Sus.Prk/2016/PN.
86 — 10
Limunp mme meBahwa pemakaian Pukat Trawl ini dilarang karena dampaknyadapat merusak lingkungan perairan, terumbu karang danSiklus species ikan karena semua ikan walaupun ukurannyakeeil, juga ikut tertangkap; = =4eo eee eSBahwa Pukat Ikan hanya boleh dioperasikan diwilayah ZEEIatau sesuai dengan SIPInya; ~~~~~~~~~Bahwa Peraturan Menteri Kelauatan dan Perikanan No.05/Men/2008/tanggal 31 Januari 2008 Tentang Usaha PerikananTangkap yang mengatur tentang pedoman standar SOPPenengkapan LR GRR mmm iBahwa
- Tentang : Kelautan
pertumbuhan ekonomi dengan prinsipprinsip antara lain keterlibatan masyarakat, efisiensi sumber daya,meminimalkan limbah, dan nilai tambah ganda (multiple revenue).Ayat (2)Cukup jelas.Ayat (3)Cukup jelas.Pasal 15Cukup jelas.Pasal 16Cukup jelas.Pasal 17...atoeghOns,PRESIDENREPUBLIK INDONESIA10Pasal 17Cukup jelas.Pasal 18Cukup jelas.Pasal 19Cukup jelas.Pasal 20Cukup jelas.Pasal 21Cukup jelas.Pasal 22Ayat (1)Cukup jelas.Ayat (2)Cukup jelas.Ayat (3)Yang dimaksud dengan sumber daya hayati meliputi ikan,terumbu
Nyoman Bela P. Atmaja, SH.
Terdakwa:
Bagus Purnomo Alias Ipung
50 — 24
Habitat alami udang lobster adalah kawasan terumbu karang diperairan yang dangkal hingga 100 m di bawah permukaan laut, di Indonesiabanyak ditemukan di perairan Barat pulau Sumatera, Perairan Selatan pulauJawa sampai ke daerah NTB.
108 — 26
Yang mana hal tersebutsejalan dengan keterangan Ahli yang menyatakan bahwa penggunaan Bom ikansangat dilarang oleh karena disamping dapat membahayakan nyawa nelayanyang bersangkutan, juga dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestariansumber daya ikan dan lingkungannya khususnya terhadap regenerasi, stabilitasdan keseimbangan potensi sumber daya ikan dan lingkungannya sepertiekosistem terumbu karang.
63 — 26
Bahwa berdasarkan berbagai pertimbangan hukum sebagaimana tersebut diatas makaMajelis Hakim berpendapat bahwa pidana yang diatuhkan pada para terdakwa adalahsalah satu dari pidana pokok sebagaimana dimaksud pasal 10 KUHP yaitu pidana dendayang besarnya akan amar putusan ini dengan mengingat akibat perbuatan tersebut yangdapat merusak lingkungan terumbu karang, eko system perkembangan ikan dilaut ,khususnya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indones ia yang berada di ZoneEconomi Exclusif Indonesia
83 — 6
macam ukuran sebanyak kurang lebih 200 Kg (Duaratus kilogram), dimana akibat dari perbuatan Saksi Terdakwa 1, SaksiTerdakwa 2, Saksi Terdakwa 3, Saksi Terdakwa 4, Saksi Terdakwa 5,Saksi Terdakwa 6, Saksi Terdakwa 7, Saksi Terdakwa 8, dan terdakwayang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahanpeledak tersebut dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestariansumber daya ikan dan/atau lingkungannya karena dapat menimbulkankerusakan atau musnahnya ekosistem perairan laut baik berupa ikanmaupun terumbu
sehingga Hakim akan menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwayang lamanya sebagaimana dalam amar putusan ;Menimbang, bahwa dalam menjatuhkan pidana kepada Terdakwaperlu. dipertimbangkan halhal yang memberatkan maupunmeringankan sebagai berikut :Halhal yang memberatkan : Perbuatan Terdakwa bertentangan dengan program Pemerintahdalam pelestarian lingkungan khususnya Pengelolaan Perikanan diwilayah perairan Kotabaru ;e Perbuatan Terdakwa telah merusak kelestarian dan ekosistemSumber daya ikan dan terumbu
97 — 10
penangkap ikan pukathela (trawls) dan pukat tarik (Seiene nets) diselurun wilayahpengelolaan perikanan negara republic indonesia.Bahwa cara penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawldilakukan dengan cara menurunkan ujung jaring, pelampung, rantai,papan pemberat dan tali penarik kelaut, setelah alatalat tersebutditurunkan kemudian kapalnya dikemudikan secara perlahan gunamenggerakakan jaring yang berada dilaut sehingga sumber daya ikanyang berada dilaut ikut masuk keadalam jaring tersebut.Bahwa terumbu
168 — 38
carapengeboman atau cara lainnya dilarang oleh undangundang sebagaimanadiatur dalam Pasal 8 Ayat (1), (2), dan (8) UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan; Bahwa menurut ahli penangkapan ikan dengan menggunakan bahanpeledak dan bahan kimia lainnya dapat mengakibatkan rusaknyahabitat/ekosistem/biota perikanan atau bahkan dapat mengakibatkankepunahan dikarenakan tidak hanya ikan besar saja yang mati akibatledakan melainkan juga ikanikan kecil yang ada pada area ledakan,disamping itu juga membuat terumbu
Raful menerangkan bahwapenangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan bahan kimialainnya dapat mengakibatkan rusaknya habitat/ekosistem/biota perikanan ataubahkan dapat mengakibatkan kepunahan dikarenakan tidak hanya ikan besarsaja yang mati akibat ledakan melainkan juga ikanikan kecil yang ada padaarea ledakan, disamping itu juga membuat terumbu karang menjadi hancurakibat ledakanMenimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsurdengan sengaja di wlayah pengelolaan perikanan
GAGAN HERTAWAN, S.H.
Terdakwa:
DEDY BASYIRUL KOMSIH
40 — 17
Bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 sekira pukul17.00 WIB, saat Saksi sedang pengecekan terumbu karang diPantai Labuhan Lamongan Saksi mendapat informasi dari AnggotaSaksi yaitu Saksi1 (Kopda Mar Puguh Widodo) melalui HP (HandPhone) yang mengatakan bahwa ada salah satu AnggotaYonroket1 Mar atas nama Praka Mar Dedy Basyirul didugaterlibat dalam penyalahgunaan Narkotika dan informasi tersebutdiperoleh dari Sertu Mar Geger Anggota Staf Intel Pasmar1.3.
Bahwa benar saat Saksi1 menghubungi Saksi5 keberadaanSaksi5 sedang pengecekan terumbu karang di Pantai LabuhanHal.31 dari 57 hal. Putusan Nomor 96K/PM.III12 ,Lamongan.11. Bahwa benar setelah Saksi5 mendapat laporan dari Saksi1tersebut kemudian malam harinya sekira pukul 23.00 WIB, Saksi5perintahkan Terdakwa untuk menghadap ke kantor Staf IntelYonroket1 Mar.12.
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Bui Thanh Son
162 — 69
kapal;Alat penangkapan ikan pukat hela dasar dua kapal (pair trawls) yangdi gunakan kapal penangkap ikan asing Vietnam BV 8799 TSdengan nakhoda Bui Thanh Son bisa/dapat digunakan untukmenangkap ikan hingga ke dasar laut;Dalam penggunaannya alat penangkapan ikan pukat hela dasar duakapal (pair trawls) bisa/dapat mengganggu dan merusakkeberlanjutan Sumber daya ikan karena menggunakan alat pemberatsehingga pada saat ditarik menggunakan kapal jaring tersebutsampai ke dasar laut sehingga bila terdapat terumbu
karang akanpatah bila terkena jaring tersebut sehingga terumbu karang yangdigunakan sebagai rumah ikan akan menjadi rusak;Sesuai dengan Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan, Pasal 9 menyatakan setiap orang dilarang memiliki,menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapandan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan
69 — 8
diamankan oleh Kelompok MasyarakatPengawas Desa MbuangMbuang yang dibentuk oleh Dinas Keluatan dan perikananKabupaten Banggai Laut yaitu saksi SAHADAR AHMAD, dan Saksi ISRAN, dankemudian oleh kelompak Masyarakat tersebut menyerahkan para terdakwa kepadaDinas Keluatan dan Perikanan Propinsi Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut;Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut diatas tidak ada ijin dari yangberwenang, dan perbuatan tersebut mengakibatkan ikanikan kecil (bibit ikan) mati,kerusakan terumbu
70 — 9
Bahwa pada saat melakukan penangkapan ikan atau pukat dijatunkan ke lautpapan pembuka mulut jarring terbuat dari besi langsung ke dasar laut dan padasaat pukat ditarik, papan pembuka mulut jarring tersebut jatuh ke terumbu karangdidasar laut dan tempattempat sarang ikan sehingga merusak habitat bawah airlaut. Bahwa saya menangkap ikan dengan menggunakan kapal ikan KM PIANA SURYAGT.3 No.479/DPKI/S.5 adalah sekitar 2(dua) bulan dan kami menangkap ikan atassuruhan pemilik kapal.
118 — 14
penangkap ikan pukathela (trawls) dan pukat tarik (seiene nets) diseluruh wilayahpengelolaan perikanan negara republic indonesia.Bahwa cara penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawldilakukan dengan cara menurunkan ujung jaring, pelampung, rantai,papan pemberat dan tali penarik kelaut, setelah alatalat tersebutditurunkan kemudian kapalnya dikemudikan secara perlahan gunamenggerakakan jaring yang berada dilaut sehingga sumber daya ikanyang berada dilaut ikut masuk keadalam jaring tersebut.Bahwa terumbu
87 — 38
ALWI dan saksi KAMARUDDIN BINBAKKARING serta saksi AMIRUDDIN BIN UDDIN merupakan alattangkap ikan yang tidak sesuai dimana alat tangkap ikan yang diatur ataudiperbolehkan hanya berupa Pancing, Jaring Insang, Jaring Purse Seine,Pancing Tonda, Perangkap, Set Neck dan Bagang selain itu penggunaanbom ikan yang digunakan untuk menangkap ikan oleh para terdakwa dapatmerusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikankarena rusaknya terumbu karang dan matinya anakanak ikan;Perbuatan terdakwa
172 — 25
ikan pukathela (trawls) dan pukat tarik (seiene nets) diseluruh wilayahpengelolaan perikanan negara republic indonesia.Bahwa cara penangkapan ikan dengan menggunakan jaring trawldilakukan dengan cara menurunkan ujung jaring, pelampung, rantai,papan pemberat dan tali penarik kelaut, setelah alatalat tersebutditurunkan kemudian kapalnya dikemudikan secara perlahan gunamenggerakakan jaring yang berada dilaut sehingga sumber daya ikanyang berada dilaut ikut masuk keadalam jaring tersebut.Bahwa benar terumbu
1226 — 1139
Kriteria baku kerusakan ekosistem menurut Pasal 21 ayat (3)UUPPLH, meliputi :a. kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa;b. kriteria baku kerusakan terumbu karang;c. kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaranhutan dan/atau lahan;d. kriteria baku kerusakan mangrove;e. kriteria baku kKerusakan padang lamun;f.kriteria baku kerusakan gambut;g. kriteria baku kerusakan karst; dan/atauh. kriteria baku kerusakan ekosistem lainnya sesuai dengan perkembanganilmu pengetahuan
dan teknologi;Bahwa selanjutnya, kriteria baku kerusakan akibat perubahan iklim menurutPasal 21 ayat (4) UUPPLH, didasarkan pada parameter antara lain :a. kenaikan temperatur;b. kenaikan mukaair laut;c. badai; dan/ataud. kekeringan;Penjelasan Pasal 21 ayat (8) UUPPLH memberikan penjelasan terhadapmaksud produksi biomassa, kriteria baku kerusakan tanah untuk produksibiomassa, kriteria baku kerusakan terumbu karang, dan kerusakanlingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan
;Bahwa produksi biomassa adalah bentukbentuk pemanfaatan sumber dayatanah untuk menghasilkan biomassa;Bahwa kriteria baku kKerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah ukuranbatas perubahan sifat dasar tanah yang dapat ditenggang berkaitan dengankegiatan produksi biomassa;Bahwakriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa mencakup lahanpertanian atau lahan budidaya dan hutan;Bahwa kriteria baku kerusakan terumbu karang adalah ukuran batasperubahan fisik dan/atau hayati terumbu karang yang
51 — 33
Semua biota yang dilewati masuk ke dalamkantong termasuk ikanikan kecil, terumbu karang lunak danlumpurpun ikut didalamnya. Setelah jaring ditarik selama waktuyang dibutuhkan dan dirasakan muatan ikan cukup, maka tahapselanjutnya pengangkatan jaring. Awal mula pengangkatan keduakapal saling berkomunikasi, tali penarik jaring trawl pada keduakapal digulung sehingga kedua kapal semakin merapat dan jaringmulai terlihat. Jarak kedua kapal dekat dan bagian kantongdiangkat keatas kapal utama.