Ditemukan 19088 data
82 — 12
73 — 49
108 — 47
Buru (Mantan kepala Dinaspendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru).Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas IIA Ambon berdasarkan suratPerintah / Penetapan Penahanan oleh :Penydik tidak dilakukan Penahanan ;Penuntut Umum sejak tanggal 02 Februari 2016 sampai dengan tanggal 21Februari 2016 ;Diperpanjang oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Ambon sejak tanggal 22Februari 2016 sampai dengan tanggal 22 Maret 2016 ;Ditahan oleh Majelis Hakim Tipikor sejak tanggal 25 Februari 2016 sampaidengan tanggal
25 Maret 2016 ;Dialihnkan menjadi Tahanan Kota oleh Majelis Hakim Tipikor sejak tanggal 18Maret 2016 sampai dengan tanggal 25 Maret 2016 ;Perpanjangan Penahanan Kota oleh Ketua Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Ambon sejak tanggal 26 Maret 2016 sampai dengan tanggal24 Mei 2016 ;Halaman 17 dari 76 Putusan Nomor 8/PID.SUSTPK/2017/PT AMB7.
Tipikor/2016/PN.Amb danterhadap permohonan upaya hukum banding dari Terdakwa/PenasihatHukum tersebut, telah diberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum padatanggal 14 Desember 2016.Menimbang, bahwa sehubungan dengan permohonan upaya hukumbanding Terdakwa/Penasihat Hukum tersebut, Terdakwa/Penasihat Hukumtelah mengajukan Memori Banding yang telah diterima oleh Panitera MudaTipikor pada Pengadilan Negeri Ambon tanggal 12 April 2016, sebagaimanaternyata dari Tanda Terima Memori Banding Nomor 24/AktaPid.Tipikor
267 — 107
115 — 37
114 — 0
53 — 21
Tipikor/2012/PN.
155 — 32
Tipikor/2017/PN.AmbMenimbang, bahwa kepada Jaksa/Penuntut Umum dan PenasihatHukum/Terdakwa, telah diberitahukan untuk mempelajari berkas perkara(inzage) sesuai surat Panitera Muda Pidana Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon masingmasing tertanggal 20 November 2017 #NomorW27U1/1589/HT.07/XV2017. dan Nomor W27U1/1590/HT.07/XV2017,untuk mempelajari berkas di Kepaniteraan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Ambon terhitung mulai tanggal 21November 2017 sampai dengan tanggal 29 November
Pada prinsipnya sependapat dengan Majelis Hakim Tipikor padaPengadilan Negeri Ambon tentang terbuktinya perkara ini, tetapi adaperbedaan persepsi tentang penerapan pasal yang dijatuhkan kepadaterdakwa Albert Hanoch Rananmasse alias Noke. Majelis hakim PNmenjatuhkan Pasal 3 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPsedangkan Penuntut Umum dalam Surat Tuntutannya menjatuhkanPasal 2 UU Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP seperti dalamdakwaan Primair.2.
Serta tidak menimbulkan rasa jeraterhadap Terdakwa dan ataupun pola pencegahan terhadapmasyarakat luas, untuk tidak melakukan kejahatan sebagaimana yangtelah dilakukan oleh terdakwa.Oleh karena itu mohon supaya Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandinguntuk menjatuhkan putusan sesuai yang terdapat dalam Redquisitoiryang telah diajukan pada hari Senin tanggal 02 OKtober 2017.Menimbang, bahwa atas Memori Banding Jaksa Penuntut Umumtersebut, Penasehat Hukum/Terdakwa telah mengajukan Kontra MemoriBanding
pada Pengadilan Tingkat pertama,maka Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Tingkat Banding perlumenambahkan hal hal yang memberatkan terdakwa selebihnya, yaitu :1.Terdakwa selaku bendahara pengeluaran tidak menjalankantugasnya dengan baik..
Hakim Tinggi dan Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Ambon, masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiAmbon tanggal, 06 Desember 2017, Nomor 23/PID.SUSTPK/2017/PT AMB,putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari Selasa, tanggal 19 Desember 2017, oleh Majelis Hakim tersebutdengan dibantu oleh CAROLINA NUSSY, S.H.
195 — 539
PT Bumi Swarga Loka.h. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan dari Pengadilan/ Niaga/Ham/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat, Nomor: W10.U1/2203/Pdt.02/V/2013/03, tanggal 30 Mei 2013, an. PT Bumi Swarga Loka.i. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pemasok Barang, Sertifikat Kompetensi & Kualifikasi Perusahaan, Nomor: A 003.202.02-3-0120, tanggal 23 Januari 2013, ditetapkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2014, an.
------Menetapkan barang bukti nomor 44 sampai dengan nomor 47 (Uang tunai sejumlah Rp.1.084.338.700,00 ) Dirampas untuk Negara sebagai konpensasi pembayaran uang pengganti yang sudah dibebankan kepada Terpidana ANTON SUSANTO berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakrta Pusat Nomor : 02/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT PST tanggal 27 Mei 2015 ;48.
119 — 46
76 — 25
133 — 52
PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, yaitu pada tanggal31 Maret 2017, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan BandingNomor /7.a/Akta Pid.SusTPK/2017/PN.Amb dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Tanggal12 April 2017.Halaman 123 dari 132 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2017/PT AMBMenimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan bandingtersebut, Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan Memori Banding yangtelah diterima oleh Panitera Muda Tipikor
pada Pengadilan Negeri Ambonpada tanggal 9 Mei 2017, dan memori banding tersebut telah diserahkankepada Penasehat Hukum Terdakwa pada tanggal yang sama.Menimbang, bahwa atas memori banding Jaksa Penuntut Umumtersebut, Penasehat Hukum Terdakwa telah mengajukan kontra memoribanding yang telah diterima oleh Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri Ambon pada tanggal 19 Mei 2017, dan Kontra memori bandingtersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 23Mei 2017.Menimbang, bahwa
HMP HARYOGI, SH, Sp.N, MH, Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasingsebagai Anggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan TinggiAmbon tanggal 9 Juni 2017, Nomor 13/PID.SUSTPK/2017/PT.AMB,putusan mana diucapkan dalam persidangan yang terbuka untuk umumpada hari, Jumat, Tanggal 16 Juni 2017 oleh Majelis Hakim tersebut,dengan dibantu oleh DANIEL N MORIOLKOSSU, SH,MH, PaniteraPengganti Pengadilan Tinggi Ambon, tanpa dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa, maupun Penasehat Hukum Terdakwa.
HAKIMHAKIM ANGGOTA, HAKIM KETUA,ttd ttdMOESTOFA, SH, MH EKA BUDHI PRUANTHA, SH,MHttdDrs.HMP HARYOGI,SH,Sp.N,MH.PANITERA PENGGANTI,ttdDANIEL N MORIOLKOSSU,SH,MH Salinan Sesuai AslinyaPANITERA PENGADILAN TIPIKOR TINGKAT BANDINGPADA PENGADILAN TINGGI AMBON;KEITEL Von EMSTER, SH.NIP. 19620202 198603 1 006Halaman 132 dari 132 Putusan Nomor 13/PID.SUSTPK/2017/PT AMB
74 — 12
87 — 35
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiAmbon sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan tanggal 15 April 2017 ;8. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Ambon sejak tanggal 16 April sampai dengantanggal 14 Juni 2017 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum antara lain :. Firel E. Sahetapy SH., MHHenry Lusikooy, SHDian Sitaniapessy SH.,MHArdiyah Leatemia SH.,MHElther Maxtan Leaua SH.
(dua ratus juta rupiah).Menimbang, bahwa dalam menghitung kerugian negara atas perbuatanTerdakwa dalam perkara a quo menurut Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingadalah lebih tepat perhitungan yang diuraikan oleh Majelis Hakim TingkatPertama.
TingkatPertama, adalah tidak logis karena dalam pembelian pengadaan tanah ada danatersendiri untuk panitia yang bukan termasuk di dalam dana pengadaan tanah sertaTerdakwa tidak dapat membuktikan bahwa uang yang diterimanya tersebut tidakdigunakannya untuk kepentingan pribadi.Sehingga atas kerugian Negara tersebutMajelis Hakim Tipikor Tingkat Banding adalah menjadi tanggungjawab Terdakwaseluruhnya.Menimbang, bahwa dari uraian pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
M.Hum Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Ambon selaku KetuaMajelis, MOESTOFA, S.H.,M.H dan Ny. Hj. SIT CHOMARIJAH LITA SAMSI,S.H.
,CN.MH. masing masing Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc selaku HakimAnggota yang ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalamperadilan tingkat banding berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PengadilanTinggi Ambon selaku Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor tanggal 27 April 2017 Nomor9/Pid.SusTPK/2017/PTAMB, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangterobuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 23 Mei 2017 olen Hakim KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh HakimHakim Anggota serta KEITEL vonEMSTER
67 — 13
94 — 112
66 — 49
Tipikor/2012/PN.
KATRINAWATY LASENA, SH;Keduanya Advokat/Tim Advokasi pada Pemda Kabupaten Pohuwato; baiksecara bersamasama maupun sendirisendiri; Berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 26 Maret 2012 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriGorontalo tanggal 28 Maret 2012 Nomor: W20U1/20/AT.03.06/III/201 2;Pengadilan Negeni tersebut,Telah membaca:Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriGorontalo tanggal 19 Maret 2012 Nomor : 02/Pen.Pid.sus tipikor/2012/PN.Gtlotentang penunjukan
Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara masingmasing sebesarRp. 5000,(lima ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Gorontalo, pada hari Rabu, 18 Juli1512012 oleh kami MUSTARI, SH selaku Hakim Ketua Majelis, JUFRIYADI, SH, MH, danBANELAUS NAIPOSPOS, SH, Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing sebagai Hakimanggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hani iniRabu anggal 25 Juli
123 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
93 — 19
Kota Selatan , Kota Gorontalo,Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 27 Desember 2011 dan telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada tanggal 27 Desember 2011 Nomor Register: W20U1/77/AT.03.06/XII/2011 pada Kepaniteraan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Gorontalo ;Terdakwa di tahan Oleh: Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan PengadilanNegeri Gorontalo sejak tanggal 11 Januari 2012 s/d tanggal 09 Pebruari 2012 ; Perpanjangan Wakil Ketua
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo sejak tanggal 10 April 2012 s/d.09 Mei 2012 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tersebut ; Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana korupsi padaPengadilan Negeri Gorontalo Nomor : 05/Pen.Pid.Sus .TPK/2011/PN.Gtlotertanggal 19 Desember 2011 tentang penunjukan Majelis Hakim ; Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Gorontalo No. 05/Pid.Sus Tipikor
170 — 88