Ditemukan 1713 data
216 — 119 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3130 K/Pdt/201514.15.16.17.18.menghasilkan sebesar Rp33.333/bulan sehingga total kerugian yangdialami Para Penggugat selama 16 (19972013) tahun diperhitungkan4.000 kapling x 1.800 pohon x 12 bulan x 16 tahun x Rp33.333 =46.079.539.200.000 (empat puluh enam triliun tujuh puluh sembilanmiliar lima ratus tiga puluh sembilan juta dua ratus ribu rupiah);Disamping kerugian materiil yang ditanami Para Penggugat tersebut jugamengalami kerugian immaterial karena dengan terpaksa Para Penggugatsudah tersebar
(seratus triliun rupiah);Bahwa dasar dari gugatan Rekonvensi Tergugat adalah PutusanPengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 47/Pid.B/2012/PN PKY., tanggal 11 April2013 atas nama Terdakwa M.A Agung, T.B.Sc dan diperkuat dengan putusanPengadilan Tinggi Makassar Nomor 242/PID/2013/PT MKS., tanggal 17 Oktober2013 atas nama Terdakwa M.A Agung, T.B.Sc dan Kasasi di Mahkamah AgungRepublik Indonesia yang sementara dalam proses;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan
Kerugian immateril:Kerugian Rp100.000.000.000.000,00 (seratus triliun rupiah), akibatpenghinaan/fitnah yang dilakukan Para Tergugat Rekonvensi saatmelakukan aksi unjuk rasa, persuratan yang diajukan ke berbagai pihakdan kampanye negatif lewat media, dan perbuatan sebagaimana nyataterbukti dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasangkayu Nomor 47/Pid.B/2012/PN PKY. tanggal 11 April 2013 atas nama Terdakwa M.A Agung,T.B.Sc dan diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi MakassarNomor 242/PID/2013/PT MKS.,
202 — 217 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Guru BesarHukum Pidana Universitas Indonesia, pada artikelKriminalisasi Korporasi Ancam Iklim Investasi yang dimuatdi Harian Rakyat Merdeka tertanggal 19 Juli 2013,menyatakan pendapatnya yang Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut: Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonismembayar denda pajak sebesar Rp2,5 triliun terhadapperusahaan perkebunan Asian Agri berkaitan putusanperkara pidana Suwir Laut yang dihukum dua tahun penjaradalam kasus pajak.Asian Agri bukan subjek pidana dalam kasus
Atmasasmita, S.H., LL.M, Guru Besar (EM)Hukum Pidana Internasional Universitas Padjajaran:a. pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat di HarianKompas tertanggal 21 Januari 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) kutip sebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubjek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp2,7 triliun
Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H., Guru BesarHukum Pidana Universitas Indonesia, pada artikelKriminalisasi Korporasi Ancam Iklim Investasi yang dimuatdi Harian Rakyat Merdeka tertanggal 19 Juli 2013,menyatakan pendapatnya yang Pemohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kutip sebagai berikut: Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonismembayar denda pajak sebesar Rp2,5 triliun terhadapperusahaan perkebunan Asian Agri berkaitan putusanperkara pidana Suwir Laut yang dihukum dua tahun penjaradalam
Menyatakan Terdakwa Suwir Laut alias Liu Che Sui alias Atak tersebutdi atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana perpajakan Menyampaikan Surat Pemberitahuandan/atau Keterangan Yang Isinya Tidak Benar atau Tidak LengkapSecara Berlanjut dan kepadanya dijatuhi hukuman denda sebesar200% atas Potensi Kerugian Negara yaitu sebesarRp2.519.955.391.304,00 (dua triliun lima ratus sembilan belas miliarsembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh satu ributiga
CaraPerpajakan;Bahwa Pemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)atas dasar kemauan sendiri dan didorong keinginan luhur diikuti denganmenunjukkan iktikad baik sebagai warga negara dalam melaksanakanbagian dari hak dan kewajiban konstitusi (Vide Pasal 23 A UUD NRI1945 Pasca Amandemen) telah melaksanakan pembayaran melaluiPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 2239/K/PID.SUS/2012, tanggal 18Januari 2012, dengan hukuman denda sebesar 200% atas potensikerugian negara yaitu sebesar Rp2.519.955.391.304,00 (dua triliun
126 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ha xRp.1.000.000, x 39 tahun Rp. 117.000.000.000 (seratus tujuhbelas miliar rupiah); Kerugian Materilo PenggugatPenggugat selaku pemilik yang sah atas tanah terperkaratelah terhambat dan merasa terzhalimi haknya untuk mengusahai danmenikmati tanah miliknya tersebut dan telah menghabiskan waktu,tenaga, dan pikiran yang pada prinsipnya tidak dapat dinilai harganya,tetapi untuk memudahkannya PenggugatPenggugat membatasi nilaiyang diminta PenggugatPenggugat yaitu sebesarRp.1.000.000.000.000, (satu triliun
rupiah);Jumlah kerugian PenggugatPenggugat seluruhnya adalah :Rp 10.000.000.000, + Rp. 117.000.000.000, + Rp.1.000.000.000.000.= Rp 1.127.000.000.000, terbilang (satu triliun seratus dua puluh tujuhmiliar rupiah);Bahwa oleh karena kerugian PenggugatPenggugat tersebut adalah akibatdari perbuatan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill Tergugat IV danTergugat VI maka PenggugatPenggugat mohon agar Pengadilan NegeriRantau Prapat berkenan untuk Menghukum Tergugat , Tergugat Il,Tergugat Ill, Tergugat IV
(satu triliun seratus dua puluh miliarrupiah ) ;Menghukum Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill untuk membayar uangpaksa (dwang soom ) apabila Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill , Tergugat IVdan Tergugat VI tidak dengan sukarela atau lalai untuk melaksanakan PutusanHal. 15 dari 183 hal. Put.
(dua triliun rupiah);18.Bahwa guna menghindari agar gugatan Penggugat , Il dr/Tergugat l, IIdk, tidak hampa adanya, dengan segala kerendahan hati dimohonkankehadapan Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini,berkenan untuk meletakkan "sita jaminan (conservatoir beslag)" atasharta benda Tergugat Tergugat dr/PenggugatPenggugat dk, baik hartabergerak maupun harta tidak bergerak yang akan dihunjuk kemudian;19.Bahwa oleh karena gugatan rekonvensi ini didasarkan pada buktibuktiyang cukup eksepsionil
(dua triliun rupiah)";"Menyatakan putusan didalam perkara rekonvensi ini dapatdijalankan terlebin dahulu walaupun ada verzet, banding maupunkasasi (uit voerbaar bij voorraad)";"Menghukum TergugatTergugat dr/PenggugatPenggugat dk, untukHal. 169 dari 183 hal. Put.
518 — 310 — Berkekuatan Hukum Tetap
SPN sebesar Rp3.444.325.304.886,00 (tiga triliun empatratus empat puluh empat miliar tiga ratus dua puluh lima juta tigaratus empat ribu delapan ratus delapan enam rupiah) beserta SuratPernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas LaporanKeuangan Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember tahun 2015yang ditanda tangani oleh Terdakwa II Andi Pawelloi dan RudiAsnawi, yang menyatakan bahwa segala informasi dalam LaporanKeuangan telah dibuat secara lengkap dan isinya benar;Halaman 25 dari 29 halaman Putusan
Terbanding/Tergugat I : PT. Aneka Tambang disingkat PT. Antam dahulu PT. Nikkel Indonesia atau BPUPTUN
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI c.q. Menteri ESDM dahulu Menteri Perindustrian atau Pertambangan dan Energi
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah RI c.q. Menteri Keuangan
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah RI c.q.Menteri Badan Usaha Milik Negara
282 — 722
Perto menjadi Perusahaan Negara, yaknisenilai Rp67.834.584.757.325, (enam puluh tujuh triliun delapan ratustiga puluh empat milyar lima ratus delapan puluh empat juta tujuh ratuslima puluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah);b.
Prosentase keuntungan 10% (sepuluh perseratus) dari hasil penjualanNikkel Tergugat I, sebagaimana posita poin 10 (Sepuluh) angka 6(enam) sejak Tahun 1961 sampai dengan Tahun 2015, yakni 10% xRp67.834.584.757.325, (enam puluh tujuh triliun delapan ratus tigapuluh empat milyar lima ratus delapan puluh empat juta tujuh ratus limapuluh tujuh ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah) = Rp6.783.458.475.732, (enam triliun tujun ratus delapan puluh tiga milyar empatratus lima puluh delapan juta empat ratus
mengadili perkara a quo berkenan memberikan putusan sebagai berikut :1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Halaman 21 Putusan Nomor 41/PDT/2019/PT.DKIMenyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukumterhadap Penggugat;Menyatakan sah dan berharga alat bukti surat P.1 sampai dengan P.37yang diajukan Penggugat dalam perkara a quo;Menghukum Para Tergugat untuk memenuhi hak, mengganti dan/ataumembayar total kerugian materiill Penggugat sebesar Rp107.889.043.233.057, (Seratus tujuh triliun
dengan putusan MahkamahAgung Nomor 335 K/Sip/1971 sejumlah Rp41.016.088,41;Selain itu terkait dengan poin 5 dan 6 Surat 12 Januari 1960, akan kamijabarkan bantahan kami sebagai berikut :Poin 5 surat 12 Januari 1960 Mengenai Ganti Rugi Dan Kompensasi JasaDari Pemerintah;Tergugat Konpensi menolak dengan tegas permintaan ganti kerugiantanpa dasar yang diminta oleh Penggugat berupa kompensasi jasa daripemerintah dengan nilai yang sangat fantastis dan sangat mengadaadayaitu sebesar kurang lebih Rp 67 triliun
Perto menjadiPerusahaan Negara, yakni senilai Rp67.834.584.757.325 (enampuluh tujuh triliun delapan ratus tiga puluh empat milyar lima ratusdelapan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh tujuh ribu tigaratus dua puluh lima rupiah);b.
101 — 27
Tapi Pemohon menganggap santai, karena Pemohon padawaktu itu bertepatan membutuhkan dana untuk pembangunan mushola,jika samurai tersebut sudah bisa di ambil, dan akan di jual pada orangjepang dan akan dapat keuntungan 10 triliun. karena ketidak pahamanTermohon terkait masalah ritual tersebut, akhirnya Termohon berbicarake orang tua Termohon untuk mengetahui apakah ritual tersebutHal. 12 dari 29 Hal.
263 — 145 — Berkekuatan Hukum Tetap
pemerintah melaksanakanProgram Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di ProvinsiDaerah lIstimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2007 yang dananya berasaldari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran20062007 sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2007 Nomor: 0224.0/06903.0//2007 tanggal5 Maret 2007 dengan nama satuan kerja Dinas Permukiman dan PrasaranaWilayah Provinsi DIY Kode Satker 962724 total senilaiRp1.367.879.072.000,00 (satu triliun
pemerintah melaksanakanProgram Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi di ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2007 yang dananya berasaldari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran20062007 sebagaimana tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran(DIPA) Tahun Anggaran 2007 Nomor: 0224.0/06903.0//2007 tanggal 05Maret 2007 dengan nama satuan kerja Dinas Permukiman dan PrasaranaWilayah Provinsi DIY Kode Satker 962724 total senilaiRp1.367.879.072.000,00 (satu triliun
Terbanding/Penggugat : PT.Bima Multi Finance
213 — 169
Bahwa Penggugat merupakan suatu perseroan terbatas yang bergerak dibidang usaha pembiayaan kendaraan bermotor dengan jaringan yangtersebar di seluruh wilayah Indonesia, di mana dalam melakukan kegiatanusahanya Penggugat didukung dengan keberadaan 40 (empat puluh) kantorcabang dan 163 (seratus enam puluh tiga) titik penjualan (point of sales)serta memiliki aset yang secara total diperkirakan berjumlah sekitarRp1.425.000.000.000, (satu triliun empat ratus dua puluh lima miliarrupiah);2.
Sehubungan dengan haltersebut, dapat Tergugat sampaikan bahwa proses restrukturisasi utangdilakukan antara Penggugat dengan para krediturnya yang terdiri dari25 (dua puluh lima) kreditur perbankan dan krediturkreditur nonperbankan lainnya dengan total nilai utang sebesarRp1.028.220.665.763, (Satu triliun dua puluh delapan miliar dua ratusHalaman 22 Putusan Nomor 135/PDT/2019/PT.DKIdua puluh juta enam ratus enam puluh lima ribu tujuh ratus enam puluhtiga rupiah), di mana ketentuanketentuan terkait
55 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada artikel Kejahatan Korporasi yang dimuat diHarian Kompas tertanggal 21 Januari 2013,menyatakan pendapatnya yang Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut:Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalamkasus PT Asian Agri merupakan preseden bahwasekalipun surat dakwaan penuntut tidakmencantumkan PT AA selaku subjek hukum yangdituntut, MA telah menjatuhkan pidana pengembalianuang Rp2,7 triliun kepada PT AA;Apakah putusan Mahkamah Agung ini merupakanterobosan hukum atau pelanggaran hukum,kiranya
Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonismembayar denda pajak sebesar Rp2,5 triliun terhadapperusahaan perkebunan Asian Agri berkaitan putusanperkara pidana Suwir Laut yang dihukum dua tahunpenjara dalam kasus pajak;Asian Agri bukan subjek pidana dalam kasus terpidanaSuwir Laut, sehingga tidak dapat dikenai hukumanpidana berupa denda maupun ganti kerugian.
Indriyanto Seno Adji, S.H., M.H., Guru Besar HukumPidana Universitas Indonesia, pada artikel KriminalisasiKorporasi Ancam Iklim Investasi yang dimuat di HarianRakyat Merdeka tertanggal 19 Juli 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) kutip sebagai berikut:7 Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonismembayar denda pajak sebesar Rp 2,5 triliun terhadapperusahaan perkebunan Asian Agri berkaitan putusanperkara pidana Suwir Laut yang dihukum dua tahun penjaradalam
Putusan Nomor 530/B/PK/PJK/2016Secara Berlanjut" dan kepadanya dijatuhi hukuman denda sebesar200% atas Potensi Kerugian Negara yaitu sebesarRp2.519.955.391.304,00 (dua triliun lima ratus sembilan belas milyarsembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh satu ributiga ratus empat Rupiah) atau ekuivalen 200% dari pajak yangseharusnya dibayar.
Nomor 2239K/PID.SUS/2012 tanggal 18 Januari2012 dengan hukuman denda sebesar 200% atas Potensi KerugianNegara yaitu sebesar Rp 2.519.955.391.304,00 (dua triliun lima ratussembilan belas milyar sembilan ratus lima puluh lima juta tiga ratussembilan puluh satu ribu tiga ratus empat Rupiah) atau ekuivalen 200%dari pajak yang seharusnya dibayar Suwir laut, al. Liu Che Sui, al.
JEAM MAPALIYE
Tergugat:
1.SELVIA LIM
2.TIMOTIUS DJOKO OENTORO
3.MARSELLO OENTORO
4.HARI NJOTOWIDJOJO
5.MELISSA alias MELISSA ONG
6.PT. KISOJI TEI JAKARTA
7.RITA BUSTAM, SH
407 — 232
berat serta rasa frustrasi yang tak terlukiskan, sehingga olehkarenanya adalah kewajaran, kepatutan dan keadilan bagi PENGGUGATuntuk memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim agar berkenanlahuntuk menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar ganti kerugianbaik kerugian materiil maupun kerugian immateriil kepada PENGGUGATsecara tanggung renteng, sekaligus dan seketika yang akan diuraikan dibawah ini:a.Kerugian materiil yang ditaksir menurut kewajaran oleh PENGGUGATadalah sebesar Rp1.818.967.788.196,00 (satu triliun
Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah); Kehilangan kesempatan PENGGUGAT untuk mengagunkan dengangadai atau jaminan fidusia terhadap sebagian maupun seluruhsahamsaham yang dimiliki oleh PENGGUGAT sebagaimanadimaksud dalam Modal Dasar Milik PENGGUGAT, adalah sebesarRp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah);b.Kerugian immateriil yang ditaksir menurut kKewajaran dan kepantasanoleh PENGGUGAT selaku wirausaha dengan reputasi baik dalamlingkup nasional dan manca negara, adalah sebesarRp2.000.000.000.000,00 (dua triliun
Kerugian immateriil yang ditaksir menurut kewajaran dankepantasan oleh PENGGUGAT selaku wirausaha dengan reputasibaik dalam lingkup nasional dan manca negara, adalah sebesarRp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah), yang terdiri ataspenggantian kerugian karena PENGGUGAT telah mengalamiketakutan, keterkejutan yang luar biasa, rasa takut yang luarbiasa, kehilangan kesempatan menikmati kesenangan hidup, jugatelah mengalami kekecewaan yang sangat berat serta rasafrustrasi yang tak terlukiskan;Menghukum
119/Pdt.G/2019/PN Jkt.Utr.63.Bahwa kerugian materiil yang didalilkkan oleh Penggugat jelas sangatmengadangada dan tidak sesuai dengan dalil Penggugat yangmenyatakan membayar sebesar Rp. 1.400.000.000, (Satu miliyar empatratus juta rupiah) terhadap bagian komposisi saham Penggugat ataudalam presentase adalah sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dalam PTKisoji Tei, Sangat tidak masuk diakal jika dihubungkan dengan kerugianmateriil yang diklaim oleh Penggugat sebesar Rp. 1.818.967.788.196,00(satu triliun
206 — 220 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 725 K/Pdt/2017D.2.D.3.D.4.D.5.sahamnya setidaktidaknya sejak 5 tahun terakhir dihitung dariperkara ini dimasukkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat; (bukti P.39, P.40, P.41, P.42 dan P.43);Bahwa disamping itu Tergugat sebagai perusahaan terbuka telahmelakukan RUPS untuk tahun buku 2012 pada tanggal 28 Maret2013 telan melakukan hapus tagih terhadap kreditkredit yangbermasalah dengan nilai limit mencapai Rp4,6 Triliun (bukti P.42):Bahwa disamping itu dari suratsurat Tergugat kepada ParaPenggugat
440 — 304
Bahwa kondisi keuangan AJB Bumiputera 1912 pada saat Direksimengambil keputusan pemberian alokasi dana apresiasi sebesar Rp7.440.469.740, (tujuh milyar empat ratus empat puluh juta empat ratusenam puluh sembilan tujuh ratus empat puluh rupiah) kondisi keuanganAJB Bumiputera 1912 dalam keadaan INSOLVEN (14,9 Triliun), sebagai berikut:Uraian Tahun 2011 Tahun 2012 Tahun 2013(Triliun) (Triliun) (Triliun)Asetyang 11,4 12,4 9,9diperkenankanKewajiban 20,8 23,8 24,8Insolven (9,4) (11,4) (14,9) Perbuatan
Adapun penjelasan kondisi kKeuanganperusahaan sebelum dilakukan finansial reasuransi (Finre);Bahwa sebagaimana laporan keuangan yang disampaikan kepada OJKuntuk tahun 2019 kondisi sama sebagaimana tahuntahun berikutnyayaitu antara kekayan yang diperkenankan dengan kewajiban masihinsolven atau dibawah ketentuan yang dipersyaratkan yaitu minimal120%, sementara posisi AJBB 1912 sudah dalam kondisi minus, dimanauntuk aset yang diperkenankan sebesar Rp10OTriliun dan kewajibansebesar Rp31 Triliun.
425 — 1593
Baik BagiPerusahaan Perasuransian, MematuhiStandaryangmana Direksi Wajibperaturan perundangundangan, anggaran dasar, danOperasional Prosedur Perusahaan Perasuransian dalam melaksanakantugasnya.Bahwa kondisi keuangan AJB Bumiputera 1912 pada saat Direksimengambil keputusan pemberian alokasi dana apresiasi sebesar Rp7.440.469.740, (tujuh milyar empat ratus empat puluh juta empat ratusenam puluh sembilan tujuh ratus empat puluh rupiah) kondisi keuanganAJB Bumiputera 1912 dalam keadaan INSOLVEN (14,9 Triliun
), sebagaiberikut: Uraian Tahun Tahun 2012 Tahun2011 (Triliun) 2013(Triliun) (Triliun)Aset yang diperkenankan 11,4 12,4 09Kewajiban 20,8 23,8 24,8Insolven (9,4) (11,4) (14,9) Perbuatan para Terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 21 ayat (8) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian Jo UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian Jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan
Sel.insolven atau dibawah ketentuan yang dipersyaratkan yaitu minimal120%, sementara posisi AJBB 1912 sudah dalam kondisi minus, dimanauntuk aset yang diperkenankan sebesar Rp1OTriliun dan kewajibansebesar Rp.31 Triliun. Untuk itu. perusahaan diminta untukmenyampaikan rencana penyehatan keuanganTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;.
Terbanding/Tergugat I : ALEXANDER THON
Terbanding/Tergugat II : RIDOLOF THON
100 — 87
(satu triliun rupiah)?Bahwa selain itu Penggugat mengemukakan bahwa perbuatan ParaTergugat melawan hak tetapi Penggugat tidak memiliki bukti bukti otentikatas tanah sengketa yaitu:a. Penggugat tidak menunjukan atau tidak memiliki Sertipikat atas tanahsengketa;b.
65 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat Rekonvensi mengajukan permohonan untuk TergugatRekonvensi yang telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkandengan membayar ganti rugi berupa dana sebesar Rp1 Triliun danpermohonan maaf di 2 (dua) mass media untuk permohonan maaf kepadaPenggugat Rekonvensi atas segala tindakantindakan yang telah dilakukanoleh pihak Tergugat Rekonvensi dengan menjadikan Penggugat Rekonvensisebagai Tergugat dalam beberapa gugatan yang dilakukan TergugatRekonvensi;Bahwa berdasarkan halhal tersebut
879 — 1696 — Berkekuatan Hukum Tetap
185.918.048.904,75 (seratus delapan puluhlima milyar sembilan ratus delapan belas juta empat puluh delapan ribusembilan ratus empat rupiah koma tujuh puluh lima sen), yang tidak sesuaidengan tujuannya mengakibatkan banyak siswa/mahasiswa Indonesia yangcukup cakap, tetapi tidak dapat melanjutkan pelajarannya karena kesulitandalam pembiayaan, telah dihilangkan kesempatan untuk mendapatkan bantuanbiaya pendidikan yang sulit dinilai jumlahnya dengan uang, namun diperkirakansebesar Rp. 10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun
Kerugian immateriil kepada Penggugat sejumlah Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) ;c. c. Secara keseluruhan berjumlah US $ 420.002.910,64 (empat ratusdua puluh juta dua ribu sembilan ratus sepuluh dollar Amerika Serikatenam puluh empat sen) dan Rp. 10.185.918.048.904,75 (sepuluhtrilyun seratus delapan puluh lima milyar sembilan ratus delapan belasjuta empat puluh delapan ribu sembilan ratus empat rupiah komatujuh puluh lima sen) ;4.
PresidenRepublik Indonesia, namun dalam pokok perkaranya (Vide hal. 7) Penggugatmengatas namakan siswa/mahasiswa yang cukup cakap, tetapi tidak dapatmelanjutkan pelajarannya karena kesulitan dalam pembiayaan, telah kehilangankesempatan untuk mendapat bantuan biaya pendidikan yang sulit dinilaijumlahnya dengan uang, namun diperkirakan sebesar Rp. 10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah).
54 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 642/B/PK/PJK/2016Putusan Mahkamah Agung barubaru ini dalam kasus PTAsian Agri merupakan preseden bahwa sekalipun suratdakwaan penuntut tidak mencantumkan PT AA selakusubyek hukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun kepada PT AA.Apakah putusan MA ini merupakan terobosan hukumatau pelanggaran hukum, kiranya perludiskusi paraahlisebelum putusantelanjurdipandang sebagaipreseden yang memenuhikeadilanataujustrumelanggar prinsip due process of law ;b
Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonis membayardenda pajak sebesar Rp. 2,5 triliun terhadap perusahaanperkebunan Asian Agri berkaitan putusan perkara pidana SuwirLaut yang dihukum dua tahun penjara dalam kasus pajak.Asian Agri bukan subyek pidana dalam kasus terpidana SuwirLaut, sehingga tidak dapat dikenai hukuman pidana berupaHalaman 25 dari 124 halaman. Putusan Nomor 642/B/PK/PJK/2016denda maupun gantikerugian. Putusan itu sangat kelirupenerapan hukumnya;e.
Putusan Nomor 642/B/PK/PJK/2016Putusan MA barubaru ini dalam kasus PT Asian Agrimerupakan preseden bahwa sekalipun surat dakwaanpenuntut tidak mencantumkan PT AA selaku subyekhukum yang dituntut, MA telah menjatuhkan pidanapengembalian uang Rp. 2,7 triliun kepada PT AA.ApakahputusanMAinimerupakan terobosanhukumataupelanggaranhukum, kiranyaperludiskusiparaahlisebelum putusan telanjurdipandang sebagai presedenyanq memenuhikeadilan atau justrumelanggar prinsip due processof law ;b.
Indriyanto Seno Adji, SH, MH, Guru Besar HukumPidana Universitas Indonesia, pada artikel KriminalisasiKorporasi Ancam lklim Investasi yang dimuat di HarianRakyat Merdeka tertanggal 19 Juli 2013, menyatakanpendapatnya yang Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut: Mahkamah Agung (MA) keliru dalam memvonismembayar denda pajak sebesar Rp. 2,5 triliun terhadapperusahaan perkebunan Asian Agri berkaitan putusanHalaman 98 dari 124 halaman.
1.PT Kencana Bumi Mineral diwakili oleh : SRI HASTUTI, S.H., M.H . (Biro Hukum dan Humas)
2.Sri Hastuti
Tergugat:
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
589 — 662
ketentuan Pasal 70 dan 71 Peraturan LHK No. 27tahun 2018.Bahwa perlu diketahui Penggugat merupakan afiliasi dari Group PTIndonesia Morowali Industrial Park (IMIPGroup), dimana Penggugatmerupakan salah satu penyuplai ore nikel ke IMIPGroup yang manaIMIP Group membutuhkan lebih dari 3 juta MT ore nikel per bulanuntuk produksinya dan IMIP Group telah menyerap tenaga kerja yangjumlahnya kurang lebih 40.000 tenaga kerja serta berkontribusimembayar Pajak kepada Negara sebesar Rp 1.300.000.000.000,(satu triliun
IndonesiaMorowali Industrial Park (IMIPGroup) dan telah berkontribusimembayar pajak kepada negara sebesar 1,3 Triliun pertahun, tidak ada relevansinya dengan objek sengketa,sehingga harus dikesampingkan.Bahwa siapapun (setiap orang) bukan hanya kepadaPenggugat, apabila terjadi pelanggaran hukum maka akanditindak sesuai peraturan perundangundangan.Berdasarkan hal tersebut di atas, maka penerbitanKeputusan TUN a quo tidak bertentangan dengan asaskecermatan, sehingga dalil Penggugat harus ditolak.Asas
Bahwa Penggugat merupakan salah satu penyuplai ore nikel ke IMIPGroup yang mana IMIP Group membutuhkan lebih dari 3 juta MT orenikel per bulan untuk produksinya dan IMIP Group telah menyeraptenaga kerja yang jumlahnya kurang lebih 40.000 tenaga kerja sertaberkontribusi membayar Pajak kepada Negara sebesar Rp1.300.000.000.000, (Satu triliun tiga ratus juta rupiah) per tahun.
Terbanding/Penuntut Umum : GUSTI PUTU KARMAWAN, SH.
69 — 24
Masuknya barangbarang haramtersebut dari luar negeri ke Indonesia sudah mencapai jumlah bertonton yangnilainya menurut KESBANGSOSPOL JAWA BARAT nilai bisnis peredaran narkoba diIndonesia sudah melebihi nilai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)Indonesia, yaitu lebih dari 3000 triliun rupiah;Bahwa, mengenai peredaran narkoba Kepala Badan Narkotika Nasional(BNN) Budi Waseso telah menyatakan bahwa peredaran narkoba di Indonesia 50 %nya dikendalikan dari dan di Lembaga Pemasyarakatan.
Mohamad Nur Azis
Terdakwa:
Harry van Sidabukke
2055 — 1722
untuk setiap periodenya, maka ada optimalisasi anggaran dariDirjen Fakir miskin Kemensos yang kemudian dialihkan ke Dirjen PerlindunganJaminan Sosial Kemensos;Bahwa anggaran bansos sembako ini berada di Direktorat JenderalPerlindungan Jaminan Sosial Kemensos, khususnya Direktorat PerlindunganSosial Korban Bencana Sosial (PSKBS);Bahwa alokasi anggaran yang tersedia untuk bansos sembako ini adalahRp6.840.000.000.000,00 (enam triliun delapan ratus empat puluh miliarrupiah), yang setiap periodenya adalah
Rp3.420.000.000,00 (tiga triliun empatratus dua puluh miliar rupiah);Bahwa pada tanggal 16 April 2020, JULIARI PETER BATUBARA selakuMenteri Sosial R.I. mengeluarkan Keputusan Nomor 54/HUK/2020 tentangPelaksanaan Bantuan Sosial Sembako dan Bantuan Sosial Tunai DalamPenanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19) yang kemudiandirubah dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor:86/HUK/2020, tentang perubahan atas keputusan Menteri Sosial Nomor54/HUK/2020 tentang Pelaksanaan Bantuan
Sedangkan pagu anggaranyang disediakan adalah sebesar Rp6.840.000.000.000,00 (enam triliundelapan ratus empat puluh miliar rupiah), sehingga tiap periodenya senilaiRp3.420.000.000.000,00 (tiga triliun empat ratus dua puluh miliar rupiah);Bahwa ada perbedaan antara periode dengan periode II yakni terkait dengannilai Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per paketnya untuk periode nilainyaRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) tersebut sudah bundling (satu paket baikuntuk sembako, transpotasi dan goodie
Saksi mengetahui pengangkatan tersebut setelahadanya SK sebagai KPA pada tanggal 16 Mei 2020;Bahwa target dan sasaran pengadaan Bansos Sembako ini adalah untuksejumlan 1,9 jt orang dan masingmasing mendapat paket senilaiRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per paket sembako;Bahwa pada tahap 1 6 pengadaan dilaksanakan dengan menggunakan paguanggaran sekitar Rp3,6 triliun;Bahwa pada pelaksanaan pengadaan periode Il, terdiri dari 6 tahap, sehinggadalam pelaksanaan pengadaan 2 periode terdiri dari 12
ROYANI, selebihnyaSaksi tidak tahu yang menandatangani/memproses;Bahwa pada waktu Saksi masih melakukan proses tahap ke1 kegiatanpengadaan barang dan jasa bantuan sembako penanganan Corona VirusDisease 2019 (COVID19) Tahun 2020, jumlah paket yang disediakan padasetiap tahap adalah sebanyak 1.300.000 (satu juta tiga ratus) paket;Bahwa Saksi tiak mengetahui jumlah anggaran pada setiap tahap, tetapijumlah total anggaran adalah Rp6.8 triliun;Bahwa pada tahap ke2, barangnya bukan berupa sembako, tetapi