Ditemukan 9376 data
CV Usring
Tergugat:
1.dr. Sigit Handanu Wiyono, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak - selaku Pengguna Anggaran)
2.dr. Rifka, MM (Pejabat Pembuat Komitmen - Dinas Kesehatan Kota Pontianak)
3.Idjeriah Rossa, SKM, M.Si (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan - Dinas Kesehatan Kota Pontianak)
311 — 77
Penggugatsecara nyata mempunyai modal kerja dan mampu membiayal pekerjaanyasampai dengan nantinya dilakukan pembayaran oleh Para Tergugat;Menimbang, bahwa sehubungan dengan kerugian berupa nama baikperusahaan atau kerugian immateril, Majelis akan berpedoman pada PutusanMahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994, yang dalam kaidah hukumnyamenyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
158 — 885
membayar uang pesangon,uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak bagiyang memenuhi syarat.Bahwa sebagai suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan atastuntutan ganti rugi baik materiil maupun immateril makaMahkamah Agung Republik Indonesia dalam Putusan PerkaraPeninjauan Kembali Nomor: 650/PK/Pdt/1994 menerbitkanpedoman yang isinya "Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka beratdan penghinaan
55 — 40
Bahwa Perbuatan Penggugat Konvensi/tergugat Rekonvensi, adalahmerupakan penzoliman dan penghinaan atas putusan Pengadilan yangtelah berkekuatan hukum tetap, , sebagai upaya untuk mengelabuiperkara Pidana yang sedang berjalan, atas perbuatan melawan Hukumdengan merekayasa/memodifikasi Surat (Bukti P3), dan telah diuji dilaboratorium Kriminal Polri, sesuai Surat No.
96 — 13
CI, dan segala suratsurat yang diajukan oleh Para Tergugat Rekonvensi dalamperkara ini adalah tidak sah atau tidak mengikat objek sengketa sebagaimana petitumGugatan Rekonvensi Para Penggugat Rekonvensi/ Para Tergugat Konvensi poin 2, 3, 4,dan 5;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan ganti kerugian in materiil, maka Majelisakan mendasarkan pada Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor196 K/Sip/1974 tanggal 7 Oktober 1976 yang mempunyai kaidah hukum: Dalammenilai jumlah ganti rugi karena penghinaan
105 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
merugikan kepentingan Tergugat II Intervensi, dimana ParaPenggugat selalu melakukan perusakan terhadap pagar pembataspekarangan yang dibuat oleh keluarga Tergugat II Intervensi dan bahkantidak cukup sampai disitu saja tapi Para Penggugat juga telah merusak tanahpekarangan rumah Tergugat II Intervensi (tanah sengketa) sehingga akibatperusakan ini apabila hujan turun maka pekarangan rumah Tergugat IlIntervensi menjadi tempat genangan air hujan dan bahkan Para Penggugatselalu mengeluarkan katakata penghinaan
35 — 9
berkapasitas sebagai manajer keuangan, sehingga semestinyaPenggugat sudah memahami keadaan keuangan perusahaan/Tergugat,dan tidak menutup mata dengan keadaan yang ada.Bahwa lebih dari itu, didalam dalil Replik Penggugat point angka 11 ini,secara spesifik pada baris ke 12, terdapat kalimat ...alangkah bodohnyaHal.32 dari 63 halm.Putusan Nomor 1128/Pdt.G/2018/PA.MIgseorang insinyur seperti itu... yang mana kalimat tersebut memiliki maksuddan makna yang patut diduga memenuhi unsur tindak pidana pencemaran/penghinaan
60 — 29
Selanjutnya,konsepsi ganti kerugian Pasal 1365 KUH Perdata tersebut implisit mengacuketentuan Pasal 1371 ayat (2) KUH Perdata yang menentukan: Jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuan keduabelah pihak, dan menurut keadaan, dan ketentuan Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang menentukan, bahwa: Dalam menilai satu dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukandan kemampuan kedua belah pihak, dan pada keadaan.
27 — 12
sumpahbahwa ketika Hendra (Tergugat Rekonvensi) hendak meninggalkan rumahkediaman bersama Tergugat Rekonvensi pergi begitu saja tanpa maubertanya kepada siapapun;Bahwa pada saat permohonan cerai talak ini diajukan ke PengadilanAgama Makassar, masih awal persidangan tanggal 23 Januari 2017, padatanggal 24 Januari 2017 orangtua dari Tergugat Rekonvensi (mertuaPenggugat Rekonvensi) mendatangi rumah kediaman bersama PenggugatRekonvensi dengan cara mengancam dan berteriak dengan mengeluarkankatakata penghinaan
389 — 442
Bahwa berdasarkan Yurisprodensi Mahkamah Agung dalam Putusanperkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedomanyang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataHIm 60 dari 63 hlm Putusan Nomor 0508/Pdt.G/2016/PA.Mtr.ganti kKerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan.6.
Terbanding/Tergugat I : Eva sumiati
Terbanding/Tergugat II : Muhamad imron hanafi
Terbanding/Tergugat III : Notaris & PPAT Siti Artati Noveriyah,SH
Terbanding/Turut Tergugat III : Josua wahidin ( Suami Tergugat I )
Terbanding/Turut Tergugat IV : Ester mariana
Terbanding/Turut Tergugat V : Direktur Pt bank mandiri (persero) tbk. SME Cirebon
Terbanding/Turut Tergugat VI : Kepala kantor BPN kabupaten cirebon
108 — 80
oleh Ester Mariana, kecuali pembayaran tahap ketiga, yangsampai sekarang masih dititipokan di Pengadilan Negeri Sumber .Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung, dalam Putusan PerkaraPeninjauan Kembali Nomor : 650/PK/Pdt/1994, telah menerbitkanPedoman tentang kerugian imateriil yang isinya , berdasarkan Pasal1370; 1371 ;1372 KUHPerdata, ganti kerugian Imateriil hanya dapatHalaman 11 dari 56 Putusan Nomor 39/PDT/2022/PT.BDGdiberikan dalam hal hal tertentu saja , seperti perkara kematian , lukaberat dan penghinaan
MARTEN MAIADE
Tergugat:
SALMON TAWAGAMANI
115 — 52
Kerugian immateriilditujukan pada kerugian akibat penderitaan mental dan akibat penghinaan. setelahmempelajari dengan seksama buktibukti yang diajukan oleh Penggugat, MajelisHakim tidak menemukan bukti yang cukup untuk mempertimbangkan ganti kerugianimmateriil yang dituntut oleh Penggugat sebagaimana petitum angka lima.
118 — 43
Bahwa terkait dengan ganti kerugian immateriil, perlu Tergugat ingatkanbahwa ganti rugi immateriil dibatasi hanya untuk perbuatanperbuatantertentu, seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan, sebagaimanatelah diatur dalam pasal 1370, 1371 dan 1372 KUH Perdata. Hal ini sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung RI nomor 650/PK/Pdt/1994 ;26. Bahwa karena tuntutan ganti kerugian immateriil tidak sesuai denganperaturan perundangundangan, maka sudah sewajarnya jika tuntutantersebut ditolak ;27.
MAMIK SULIGIONO,SH.MH.,
Terdakwa:
DEDI SUPRAYOGA Als DEDI DIMAS Bin ZENAL
901 — 438
Bagian perbuatan yang dilarang yang diatur dalam Bab VII danBab XI berisi pengaturan tindaktindak pidana teknologi informasi dantransaksi elektronik (cybercrimes) yang dapat diklasifikasikan menjadi:1. tindak pidana yang berhubungan dengan aktivitas illegal, yaitu:a. distribusi atau penyebaran, transmisi, dapat diaksesnya konten ilegal,terdiri dari(1) kesusilaan (Pasal 27 ayat (1) UU ITE);(2) perjudian (Pasal 27 ayat (2) UU ITE);(3) penghinaan atau pencemaran nama baik (Pasal 27 ayat (3) UUITE);(
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR PT. BANK DANAMON INDONESIA. TBK
Terbanding/Tergugat II : ROBY DARMAWAN, SE
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR OTORITAS JASA KEUANGAN NEGARA
Terbanding/Tergugat IV : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL SURAKARTA
Terbanding/Tergugat V : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA SURAKARTA
61 — 49
rugi dalam Perbuatan melawanHukum dapat dilihat dan dipahami dari ketentuanketentuansebagai berikut :Kerugian dalam Perbuatan Melawan HukumDalam Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata tersirat pedoman yangisinya Juga penggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukandan kemampuan kedua belah pihak, dan menurut keadaan.Pedoman selanjutnya mengenai ganti kerugian dalam PMH kitabisa melihat dalam Pasal 1372 ayat (2) KUHPerdata yang isinya:Dalam menilai suatu dan lain, Hakim harus memperhatikan beratringannya penghinaan
Terbanding/Tergugat I : UNIVERSITAS GADJAH MADA
Terbanding/Tergugat II : PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA c.q. MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL c.q. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA c.q. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SLEMAN
124 — 108
Kemudianpermintaan ganti rugi immateril sudah seharusnya ditolak, PenggugatHalaman 14 dari 54 halaman Putusan nomor 77/PDT/2020/PT YYKseharusnya paham bahwa ganti kerugian immateril diperuntukkan bagikerugian yang timbul karena pencemaran nama baik/penghinaan, olehkarenanya tuntutan yang demikian itu patut ditolak.8.
687 — 1361
Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga,kehormatan, martabat, dan hak miliknya18.Bahwa upaya sosialisasi TERGUGAT masih bersifat satu arah tanpamelihat hakhak dasar dari sisi korban penggusuran yang seharusnyamenjadi kewajiban Negara dalam hal ini pemerintah Provinsi DKI Jakartauntuk melindungi harkat dan martabat warga kaum miskin kota Jakarta;19.Bahwa berdasarkan fakta yang terjadi selama penggusuran, perlakuantidak manusiawi, merendahkan martabat serta penghinaan dan bahkankorban
566 — 264
Dalam Tesaurus Tematis Bahasa Indonesia kosakata penistaanbersinonim artinya dengan kata pencemaran, penodaan, penghinaan,pelecehan, pencibiran, penistaan, penyepelean, peremehan, danperendahan.
Terbanding/Penggugat : KOPERASI UNIT DESA KUD PADAT KARYA
Terbanding/Tergugat I : GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR
Terbanding/Tergugat II : BUPATI KUTAI KERTANEGARA
100 — 47
PENGGUGAT,merupakan pengulangan dari tuntutan kerugian materiil sebagaimanatermaksud dalam petitum 8 huruf A, angka 2 Gugatan perkara a quo;Kedua berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dalam PerkaraPeninjauan Kembali Pemenuhan Gugatan Immateriil Nomor650/PK/Pdt/1994, memutuskan yang menjadi pedoman, bahwaberdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1372 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, ganti kerugian immaterial hanya dapatdiberikan dalam hal tertentu saja, seperti perkara kematian, luka beratdan/atau penghinaan
Ferry Daniel Tampubolon
Tergugat:
1.PT. BANK ANZ INDONESIA
2.PT. ASURANSI JIWA ASTRA D/H PTASTRA AVIVA LIFE
250 — 194
./1991, dimanaMARI membatalkan ganti rugi immateriil yang dikabulkan sebelumnya karenabesarnya tuntutan ganti rugi immateriil tersebut tidak dibuktikan sehinggaputusan kasasi dianggap kurang pertimbangan (onvoldoende gemotiveerd).Selain itu, menurut MARI, berdasarkan Pasal 1370, Pasal 1371, dan Pasal1372 Kitab UndangUndang WHukum Perdata (Sselanjutnya disebut"KUHPerdata"), ganti rugi immateriil hanya dapat diberikan Dalam halhaltertentu Saia seperti kematian, luka berat dan penghinaan.37.Bahwa bertentangan
Lembaga Adat Kampung Suakong
Tergugat:
1.PT.Bharinto Ekatama
2.KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL C.Q DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
3.MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA
Turut Tergugat:
1.Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur
2.PT. TIMBERDANA
115 — 73
tolak, olan karena Tergugat tidakpernah melakukan perbuatan melawan hukum terhadappenggugat, Tergugat tidak pernah berbuat sewenangwenangterhadap Penggugat, Tergugat tidak pernah merendahkan sertamenginjakinjak harga diri, harkat dan martabat Penggugat, danTergugat tidak pernah menghina Penggugat;Halaman 31 dari 58 Putusan Perdata Gugatan Nomor 43/Pdt.G/2021/PN Sdw16.17.Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 196 K/Sip/1974, tanggal 7Oktober 1976, Kaedah Hukum : Dalam menilai jumlah gantirugi kerena penghinaan