Ditemukan 902 data
- 1. Bahwa yang dimaksud dengan putusan serta merta adalah putusan yang berisi amar, memerintahkan supaya putusan yang dijatuhkan tersebut dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipunputusan belum berkekuatan hukum tetap,bahkan ... [Selengkapnya]
span>
Jika perkara sudah sampai ke tingkat kasasi sedangkan putusan serta merta belum dieksekusi, menurut SEMAterdahulu ditentukan pelaksanaanputusan serta merta harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari Ketua Mahkamah Agung, tetapisejak
ABD. MALIK, Dkk
Tergugat:
PT. GUODONG SULAWESI WOOD INDUSTRI
106 — 17
Menyatakan Hubungan Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat berakhir sejak putusan ini di ucapkan.
3. Menyatakan dan menetapkan hubungan kerja antara Para Penggugat dan Tergugat adalah Pekerjaan menetap ( Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ),
4.