Ditemukan 48464 data
75 — 35
Bahwa akibat pemukulan yang dilakukanTerdakwa terhadap Saksi 1 tersebut, maka Saksi 1(korban) mengalami luka robek di kepala bagianatas dengan panjang 3 (tiga) cm dan 2 (dua) cmsesuai Visum Et Repertum yang dikeluarkan olehRumah Sakit Umum Islam Harapan Anda Tegal danSaksi 1 mendapatkan 7 (tujuh) jahitan padalukanya serta menjalani rawat inap selama 3(tiga) hari.7. Bahwa sebelum perkara iniTerdakwa pernah melakukantindak pidana antara lain:a.
(korban) ke rumahsakit.Bahwa pada saat terjadinyakeributan tersebut, Saksimelihat tangan Terdakwamengeluarkan darah danSaksi menduga Terdakwalahorangnya yang melakukanpemukulan terhadap Saksi 1(korban) tetapi Saksi tidakmengetahui apa yang menjadipenyebab terjadinyapemukulan tersbut. .Bahwa Terdakwa melakukanpemukulan sebanyak 1 (satu)kali terhadap Saksi 1(korban) dengan menggunakanbotol bir hitam mengenaikepala Saksi 1 (korban) danakibat dari perbuatanTerdakwa tersebut, Saksi 1mengalami luka robek
Susilo Slawiuntuk berobat karena ada luka robek di tangannyasetelah itu) Terdakwa pulang ke rumah.5. Bahwa pada saat melakukan pemukulanterhadap Saksi 1 tersebut, Terdakwa sendiri yangmelakukannya namun Terdakwa tidak mengetahuipersis kondisi Saksi 1 karena di dalam diskotiktidak terlihat jelas atau remangremang, barukeesokan harinya Terdakwa mendapat informasiSaksi 1 (korban) dirawat di rumah sakit.6.
Bahwa benar akibat pemukulan yang dilakukanTerdakwa terhadap Saksi 1 tersebut, maka Saksi 1(korban) mengalami luka robek di kepala bagianatas dengan panjang 3 (tiga) cm dan 2 (dua) cmsesuai Visum Et Repertum yang dikeluarkan olehRumah Sakit Umum Islam Harapan Anda Tegal danSaksi 1. mendapatkan 7 (tujuh) jahitan padalukanya serta menjalani rawat inap' selama 3(tiga) hari.@ Bahwa benar sebelum perkara ini Terdakwapernah melakukan tindak pidana antara lain:a.
Yulius mengalami luka robek di kepalabagian atas dengan panjang 3 (tiga) cm dan 2(dua) cm sesuai Visum et Repertum dari RSIHarapan Anda Tegal dan Sdr. Yulius Wijayantomendapat 7 (tujuh) jahitan pada lukanya sertamenjalani rawat inap selama 3 (tiga) harisehingga Sdr.
IMAM MURTADLO, SH
Terdakwa:
DENI ARDIANSYAH BIN ARIFAI
30 — 6
KiMerogan Pal 7 Kertapati Palembang, saat saksi DONI duduk terdakwa langsungmemukul saksi DONI dari arah depan dan mengenai dibagian Kepala secara bertubitubi dengan menggunakan tangan kanan dan tangan kiri terdakwa, kemudian sdr.IMAM ikut memukul saksi DONI dan dilanjutkan oleh sdr IMAM denganmengeluarkan sebilah Pisau panjang sekira 30 sentimeter dari dalam bajunya danmenggoreskan pisau tersebut ke arah kepala saksi DONI sebelah kiri sehingga saatitu kepala saksi mengalami luka robek akibat senjata
IMAM ikut memukul saksi DONI dan dilanjutkan oleh sdrIMAM dengan mengeluarkan sebilah Pisau panjang sekira 30 sentimeter dari dalambajunya dan menggoreskan pisau tersebut ke arah kepala saksi DONI sebelah kirisehingga saat itu kepala saksi mengalami luka robek akibat senjata tajam, dan sdr.DIDI mengamankan sekitar lokasi dan tidak melakukan pemukulan kepada saksiDONI, selanjutnya setelah selesai melakukan pemukulan dan penusukan olehterdakwa dan sdr.
Saksi adalah orang yang memberikan informasi kepadapolisi mengenai kepemilikan narkoba oleh Terdakwa;Bahwa mereka melakukan pemukulan dan penusukan terhadap Saksi, Saksidiantar ke daerah Nila Kandi Kertapati dan diturunkan di pinggir jalan , sehinggaSaksi kembali kerumah diantar oleh warga yang Saksi tidak kenal, kemudianSaksi diantar oleh keluarga ke rumah sakit Bari untuk menjalani perawatan medis;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa, Imam dan Didi, Saksi mengalami lukamemar dan luka robek di
Hikmah Kemas Rindo KertapatiPalembang;Bahwa Saksi melihat Saksi Ramadoni mengalami luka robek pada bagian kepaladiatas telinga sebelah kiri;Bahwa saat Saksi Ramadoni dijemput, Saksi melihnat bahwa ada dua orang yangmenjemput menggunakan mobil Dauhatsu Sigra warna putih;.
Kemudian pukulan dilanjutkan oleh Imam lalu Imam mengeluarkan sebilahpisau dengan panjang sekitar 30cm dari dalam bajunya dan menggoreskan pisautersebut ke arah kepala Saksi sebelah kiri sehingga membuat kepala Saksimengalami luka robek akibat senjata tajam;Menimbang, bahwa berdasarkan Visum et Repertum Rumah Sakit UmumDaerah Palembang BARI Nomor : 440/084/Med.Rec/2019 tanggal 10 Agustus 2019yang ditandatangani oleh dr.
136 — 70
Lambertus Afaratu dokter pemerintahpada Rumah Sakit P.P Magretti dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut : Luka robek di tulang kering sebelah kiri dengan ukuran dua puluhcentimeter kali tiga centimeter (Sampai tulang) dan sepuluh kali dua kalitiga centimeter.
Tidak tampak jelas bau kendaraan.Kesimpulan :Telah diperiksa seorang lakilaki tiga puluh empat tahun dan setelah dilakukanpemeriksaan fisik dan hasil penunjang (rontgen) ditemukan luka robek di tulangkering sebelah luar diduga akibat bersentuhan dengan benda tumpul.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 311 ayat (2) dan (4) UndangUndang Nomor 22 tahun 2009 tentangLalu Lintas dan Angkutan JalanMenimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwamenyatakan
Magreti dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut Luka robek di tulang kering sebelah kiri luar dengan ukuran dua puluh limacentimeter kali tiga centimeter (sampai tulang) dan sepuluh kali dua kali tigacentimeter Tidak tampak jelas bau kendaraanKesimpulan :Putusan No 35 / Pid.Sus/ 2016/ PN Sml Halaman 9 dari 17Telah diperiksa seorang lakilaki, tiga pulunh empat tahun dan setelah dilakukanpemeriksaan fisik dan hasil penunjang (rongten) ditemukan luka robek di tulangkering sebelah luar, diduga akibat
Magreti dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut : Luka robek di tulang kering sebelah kiri luar dengan ukuran dua puluhlima centimeter kali tiga centimeter (Sampai tulang) dan sepuluh kali duakali tiga centimeter Tidak tampak jelas bau kendaraanKesimpulan :Telah diperiksa seorang lakilaki, tiga puluh empat tahun dan setelahdilakukan pemeriksaan fisik dan hasil penunjang (rongten) ditemukan lukarobek di tulang kering sebelah luar, diduga akibat bersentuhan denganbenda tumpul Bahwa korban tidak dapat
Magreti dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut : Luka robek di tulang kering sebelah kiri luar dengan ukuran dua puluhlima centimeter kali tiga centimeter (Sampai tulang) dan sepuluh kali duakali tiga centimeterKesimpulan :Telah diperiksa seorang lakilaki, tiga pulun empat tahun dan setelah dilakukanpemeriksaan fisik dan hasil penunjang (rongten) ditemukan luka robek di tulangkering sebelah luar, diduga akibat bersentuhan dengan benda tumpul;Putusan No 35 / Pid.Sus/ 2016/ PN Sml Halaman 14 dari
DWINANDA PRARAMADHANISIDI KARIM, SH
Terdakwa:
JHONI Als JONI Bin ISMAIL
63 — 21
Sak Dibawah mata kanan luka robek ukuran 5cm X 2cm.Hidung : Struktur hidung tidak simetris Suspect fraktur.Luka Robek pada hidung ukuran 5 cm X 2 cm.Mulut : tidak ada kelainan.Badan : tidak ada kelainan.Anggota gerak atas : tidak ada kelainan.Anggota gerak bawah : tidak ada kelainan.Kelamin : tidak ada kelainanAnus : tidak ada kelainan.Kesimpulan : Cidera yang ditemukan akibat benturan benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (2) KUHPidana.
Dibawah mata kanan luka robek ukuran 5cm X 2cm.Hidung : Struktur hidung tidak simetris Suspect fraktur. Luka Robek pada hidung ukuran 5 cm X 2 cm.Mulut : tidak ada kelainan.Badan : tidak ada kelainan.Anggota gerak atas : tidak ada kelainan.Anggota gerak bawah : tidak ada kelainan.Kelamin : tidak ada kelainanAnus : tidak ada kelainan.Kesimpulan : Cidera yang ditemukan akibat benturan bendatumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHPidana.
Dibawah mata kanan luka robek ukuran 5cm X 2cm.Hidung : Struktur hidung tidak simetris Suspect fraktur.
Luka Robek pada hidung ukuran 5 cm X 2 cm.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis = Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas,Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim denganmemperhatikan faktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaanalternatif kesatu sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2
Dibawah mata kanan luka robek ukuran 5cmX 2cm.Hidung : Struktur hidung tidak simetris Suspect fraktur. Luka Robek pada hidung ukuran 5 cm X 2cm.Mulut : tidak ada kelainan.Badan : tidak ada kelainan.Anggota gerak atas : tidak ada kelainan.Anggota gerak bawah : tidak ada kelainan.Kelamin : tidak ada kelainanAnus : tidak ada kelainan.Kesimpulan : Cidera yang ditemukan akibat benturanbenda tumpul.Menimbang,bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas maka telahterpenuhi unsur ini.
47 — 0
Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) helai baju kaos warna coklat muda mrek HUGO lengan sebelah kiri robek.Dikembalikan Kepada Saksi NAJRAN.6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah).
Hendro Purwoko, SH
Terdakwa:
SUNARTO Bin DUKRI
71 — 18
pidana terhadap terdakwa SUNARTO Bin DUKRI tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) pcs Daster warna biru bermotif bunga-bunga dan pada bagian belakangnya robek
MARIA ULFA, S.H., M.H.
Terdakwa:
ASNADI Bin JARWAN Alm
120 — 49
Pada leher bagian kiri di bawah sudut rahang kiri ke arah leher bagianbelakang terdapat Iluka robek ukuran lima belas kali cetimeter komabatas tegas beraturan koma dasar otot koma perdarahan aktif titik;2.
Dalia Noviyanti Sumpena Putri di IGD mengkonsultasikankepada Ahli melalui WhatsApp kondisi Saksi Carwan Sopandi bin Hasir,dan Ahli menyarankan untuk melakukan tindakan operasi segera;Bahwa menurut Ahli, luka robek di leher sampai kepala dan luka robek ditangan kiri Saksi Carwan Sopandi bin Hasir tidak menyebabkankematian;Bahwa menurut Ahli, luka robek di leher Saksi Carwan Sopandi bin Hasirdikategorikan sebagai luka sedang, sedangkan luka robek di telapaktangan kiri dan jari tangan sebelah kiri dikategorikan
21 — 16
Akibat perbuatan terdakwa saksi korbanmengalami luka robek pada dahi dan mengeluarkan darah sebagaimana Visum EtRepertum Nomor : 02/VISUM/RSSG/XI/2013 tanggal 12 Nopember 2013 yangditandatangani oleh dr.
WAYAN SUARJANA dokter pada Rumah Sakit UmumShanti Graha dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Hasil Pemeriksaan :Idenfikasi umum : Penderita diantar ke UGD dalam keadan sadar ............Kepala : Dahi : Luka robek dengan ukuran kurang lebih enam kaliempat kali dua centimetre dengan tepi tidak teratur.Dada : Tidak di dapatinya ada kelainan .Perut : Tidak didapatinya ada kelainan .Anggota gerak atas : Tidak didapatinya ada kelainan .Anggota gerak bawah : Tidak didapatinya ada kelainan .Kesimpulane
Telah dilkukan pemeriksaan luar atas nama I GUSTI KOMANG PUJAASTAWA , ditemukan luka robek pada dahi dengan ukuran kurang lebihenam kali empat kali dua centimeter .
dilempar pik, saat itu saksi hanyamelihat terdakwa I GUSTI BAGUS ARDIAWAN Alias CEKING berdirididepan rumahnya terdiam melihat terdakwa GUSTI KOMANG PUIJA ;bahwa sebelumnya saksi mendengar cerita bahwa antara terdakwa I GUSTIBAGUS ARDIAWAN Alias CEKING dan GUSTI KOMANG PUJA tidakpernah bicara karena ada terjadi permasalahan namun saksi tidak tahu apapermasalahannya ;bahwa situasi saat itu pada malam hari, di gang, remangremang sinar lampurumahan;bahwa saksi melihat GUSTI KOMANG PUJA mengalami luka robek
Wayan Suarjaya yang memeriksa saksi korban padaDirektur RSUD Kabupaten Buleleng dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Kepala : dahi luka robek dengan ukuran kurang lebih enam kali empat kali duacentimeter, tepi tidak teratur .Kesimpulan : Luka yang dialami oleh penderita diperkirakan oleh karena benturanbenda tumpul.Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan suatu tindakpidana, maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhi seluruh unsurunsur daritindak pidana yang didakwakan
PURYAMAN HAREFA, SH
Terdakwa:
NURELI LASE Alias AMA NIKE
81 — 19
YuniarmanWaruwu selaku Dokter di UPTD Puskesmas Bawolato dengan hasil pemeriksaansebagai berikut : Dijumpai luka memar pada siku tangan kanan berukuran diameter 3 cmberwarna kebiruan; Dijumpai luka robek pada lengan kanan bawah bagian belakang, berukuranpanjang 1 cm ; lebar 0,2 cm ; dalam 0,3 cm ; pinggir luka rata dan sekitar lukaberwarna kebiruan.Kesimpulan : Luka memar pada siku tangan kanan korban diakibatkan karena trauma bendatumpul; Luka robek pada lengan kanan bawah korban diakibatkan karena
mengambilsebilah pisau dari dalam saku celana bagian belakang Terdakwa dan langsungmenusukkan pisau tersebut ke arah leher saksi korban dan saksi korbanlangsung cepat menangkis pisau tersebut dan mengenai lengan kanan saksikorban dan mengeluarkan darah, seketika itu warga yang disekitar kejadianlangsung melerai saksi korban dan Terdakwa lalu Terdakwa pergi dari lokasitersebut dan warga membawa saksi korban ke Puskesmas Bawolato untukberobat;Bahwa saksi korban mengalami luka memar pada siku tangan, Iluka robek
dan mengeluarkan darah, seketika itu warga yang disekitar kejadianHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 95/Pid.B/2021/PN Gstlangsung melerai saksi korban dan Terdakwa lalu Terdakwa pergi dari lokasitersebut dan warga membawa saksi korban ke Puskesmas Bawolato untukberobat; Bahwa Terdakwa selain menggunakan tangannya juga ada menggunakan alatbantu berupa sebilah pisau penusuk dengan panjang 7 (tujuh) centimeter; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban mengalami luka memar padasiku tangan, Iluka robek
sebelah kanan saksi korban dan saksi korban langsung terjatun ke aspal danmembuat siku tangan kanan saksi korban menjadi memar, kKemudian saksi korbanlangsung berdiri dan Terdakwa mengambil sebilah pisau dari dalam saku celanabagian belakang Terdakwa dan langsung menusukkan pisau tersebut ke arah lehersaksi korban dan saksi korban langsung cepat menangkis pisau tersebut danmengenai lengan kanan saksi korban dan mengeluarkan darah sehingga saksikorban mengalami luka memar pada siku tangan, luka robek
Yuniarman Waruwu selaku Dokter di UPTDPuskesmas Bawolato dengan kesimpulan: Luka memar pada siku tangan kanan korban diakibatkan karena trauma bendatumpul; Luka robek pada lengan kanan bawah korban diakibatkan karena trauma bendatajam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas maka unsur ini telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 351 Ayat (1) KitabUndangUndang Hukum Pidanatelah terpenuhi, maka Terdakwaharuslah dinyatakantelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan
38 — 5
dengannada tinggi kearah Suliyadi, lalu Suliyadi bertanya pada terdakwa apamaksudnya berteriak kearah Suliyadi, selanjutnya terdakwa berdiri daritempat duduknya lalu mengambil gelas yang ada diatas meja dandipukulkan pada kepala Suliyadi yang mengakibatkan Suliyadi menderitaluka, sebagaimana diterangkan dalam Visum Et Revertum Nomor :440/632/PKMS.Periuk/VER/II/2014 tanggal 21 Pebruari 2014, yangditanda tangani oleh dr.Santa Maria, dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :Hasil Pemeriksaan :Terdapat luka robek
pada kepala bagian belakang atas dengan ukuranpanjang 2 Cm, lebar 0,2 Cm.Kesimpulan :Halaman3 dari 10 Halaman Putusan Nomor 274/Pid.B/2014/PN Lig.Beradsarkan hasil pemerikasaan pada pasien didapat luka robek padakepala bagian belakang atas yang diduga akibat benturan benda tumpul.PERBUATAN TERDAKWA SEBAGAIMANA DIATUR DAN DIANCAMPIDANA DALAM PASAL 351 AYAT (1) KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.
Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa ;= 1 (satu) pecahan gelas kaca (beling) bergagang berukuran sekira 10 cmwarna putih bening, dirampas untuk dimusnahkan.Dan oleh saksisaksi dan terdakwa mengenali dan membenarkan barangbukti tersebut;Menimbang, bahwa di persidangan juga telah dibacakan visum et repertumdari Puskesmas Simapang Periuk: 440/632/PKM.S.Periuk/VER/II/2014 tanggal21 Pebruari 2014 yang ditandatangai oleh dr.Sania Maria dengan hasil sebagaiberikut:Hasil Pemeriksaan:Terdapatnya luka robek
pada kepala bagian belakang atas dengan ukuranpanjang : 2.cm, Lebar : 0,2 cm.Kesimpulan :Berdasarkan Hasil Pemeriksaan pada Pasien didapat Luka robek pada bagiankepala bagian belakang atas yang diduga akibat benturan benda tumpul.Menimbang, bahwa segala sesuatu yang termuat dalam berita acarapersidangan dan BAP Penyidik yang terbukti dalam persidangan akan tetapibelum termuat dalam Putusan ini, merupakan satu kesatuan yang tak dapatdipisahkan serta dianggap turut dipertimbangkan dalam putusan perkara
Sukiyadi Als Adi BinUsman, dengan cara memukul kepala Suliyadi sebanyak kurang lebihtiga kali dengan mempergunakan gelas yang mengakibatkan kepalaSuliyadi menderita luka dan berdarah.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang diperolehdari keterangan saksi Suliyadi Als Adi Bin Usman yang bersesuaiandengan Bukti surat berupa Visum Et Repertum No.440/632/PKM.S.Periuk/VER/II/2014 atas nama Suliyadi Als Adi Bin Usmanbahwa akibat pemukulan tersebut saksi Suliyadi Als Adi Bin Usmanmengalami luka robek
33 — 4
Dan akibat perbuatanterdakwa tersebut, korban IRIN UMIYATI telah mengalami luka memar, robek,gores, yang disebabkan oleh persentuhan dengan benda tumpul sebagaimana hasilVisum Et Repertum Puskesmas Candipuro Kabupaten Lumajang Nomor440/506/427.35.03/XIII/2012 yang dibuat dan ditandangani oleh dr.Rosyidah tanggal18 Desember 2012 ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351ayat (1) KUHP ;Menimbang, bahwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum tersebut terdakwatidak mengajukan
wib dipinggir jalan yang terletak di Dsn.Cabean, Ds.Jarit, Kec.Candipuro,Kab.Lumajang, terdakwa telah memukul saksi menggunakan tangan kosong ;Bahwa terdakwa telah memukul saksi beberapa kali serta menjambak danmenarik rambut saksi menggunakan tangan kosong ;Bahwa penyebab terdakwa melakukan penganiayaan tersebut adalah karenaterdakwa emosi dan cemburu karena ada 2 orang lakilaki yang mengajaksaksi pergi ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami luka memar pada bagianbagian wajah dan luka robek
yang terletak di Dsn.Cabean, Ds.Jarit, Kec.Candipuro,Kab.Lumajang, terdakwa telah memukul saksi menggunakan tangan kosong ;Bahwa terdakwa telah memukul saksi beberapa kali serta menjambak danmenarik rambut saksi menggunakan tangan kosong ;Bahwa penyebab terdakwa melakukan penganiayaan tersebut saksi tidak tahuhanya saksi melihat langsung saksi korban sedang dipukuli oleh terdakwa dipinggir jalan Dsn.Cabean ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami luka memar pada bagianbagian wajah dan luka robek
dipinggir jalan yang terletak di Dsn.Cabean, Ds.Jarit, Kec.Candipuro,Kab.Lumajang, terdakwa telah memukul saksi menggunakan tangan kosong ;e Bahwa terdakwa telah memukul saksi beberapa kali serta menjambak danmenarik rambut saksi menggunakan tangan kosong ;e Bahwa penyebab terdakwa melakukan penganiayaan tersebut adalah karenaterdakwa emosi dan cemburu karena ada 2 orang lakilaki yang mengajaksaksi pergi ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi mengalami luka memar pada bagianbagian wajah dan luka robek
42 — 8
Bahwa pukulan Terdakwa tersebut mengenai bibir bagian bawah Saksihingga bibir bagian bawah Saksi robek. Bahwa antara saksi dan Terdakwa tidak ada perdamaian, namun padasaat di Penyidikan, Terdakwa ada mendatangi rumah saksi karenaingin meminta maaf, namun saksi dan suami saksi lari karena saksitakut dengan Terdakwa.
Bahwa Terdakwa memukul saksi Sri Utami 1 (satu) kali dan pukulanTerdakwa mengenai bibir bagian bawah Saksi Sri Utami hingga bibirbagian bawah Saksi Sri Utami robek.
Bahwa benar akibat dipukul oleh Terdakwa saksi korban Sri utamimenderita luka robek pada bibir bagian atas dan bawah.Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim menemukan fakta hukumyang antara lain sebagaimana diuraikan diatas, selanjutnya Majelis akanmempertimbangkan, apakah dengan fakta yang telah ditemukan tersebut,terhadap Terdakwa dapat dinyatakan telah bersalah melakukan TindakPidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntu Umum.Menimbang, bahwa untuk menyatakan Terdakwa telah melakukanTindak Pidana
PUT.NO.89/PID.B/2014/PN.JBI.mendekati Saksi Sri Utami dan Terdakwa langsung mengatakan : Kaungapo ngomongngomongi anak aku, aku lihat dari tadi, lalu Saksi Sri Utamimenjawab : Aku dak ngomongin, kami membicarakan tiket suami saya danmendengar jawaban Saksi Sri Utami, lalu Terdakwa dengan menggunakantangan sebelah kanan dengan cara dikepal langsung memukul Saksi SriUtami yang mengenai bibir bagian bawah Saksi Sri Utami hingga bibir bagianbawah Saksi Sri Utami robek dan setelah pemukulan tersebut,
pada bibir bagian atas dan bawah yang diakibatkankekerasan benda tumpul.Menimbang, berdasarkan alat bukti yaitu keterangan saksisaksi yangsaling bersesuaian antara satu dengan yang lain dan Visum Et Rpertumsebagaimana diuraikan diatas dan keterangan Terdakwa, Majelis telahmemperoleh fakta bahwa benar Terdakwa telah melakukan pemukulandengan mempergunakan tangan kanan Terdakwa dan akibat pemukulan itu,saksi korban mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan bawah dandengan fakta ini, Majelis
40 — 4
melaporkan peristiwa penganiayaantersebut ke Polsek Torgamba hingga pada hari Senin tanggal 27 April 2015 sekirapukul 11.00 Wib dimana pada saat terdakwa berada di Jalinsum Dusun Aek BatuDesa Asam Jawa tibatiba petugas Poslek Torgamba berpakaian sipil mendatangiterdakwa dan kemudian membawa terdakwa ke Polsek Torgamba guna di proseslebih lanjut; Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan UCOK BABA HARAHAP Als UCOKJUANG (DPO) terhadap saksi korban INDRA GUNAWAN HASIBUANmengakibatkan bibir saksi mengalami luka robek
dan mengeluarkan darah sehinggasaksi terhalang untuk melakukan pekerjaan seharihari karena saksi menjadi sulituntuk makan juga berbicara akibat luka tersebut berdasarkan hasilVISUM ETREVERTUM No.32/Medistra/ VER/TV/2015 dengan hasil sebagai berikut : Muka: luka robek pada sudut kiri bibir atasKesimpulan : Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, dijumpai luka robek pada bibiryang diduga disebabkan oleh trauma tumpul.Perbuatan terdakwa EDI PURWANTO Als DOYOK sebagaimana diatur dandiancam pidana menurut
pada sudut kiri bibir atas Kesimpulan : Luka robek pada bibir yang didduga disebabkan oleh trauma tumpul.Yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.
awalnya terdakwameminta bangku kepada saksi korban lalu saksi korban menjawab jangan kau urusiurusanku sehingga membuat terdakwa emosi dan memukul saksi korban ;e Bahwa benar sebelumnya terdakwa dan korban tidak ada selisih paham ;e Bahwa benar tujuan terdakwa yaitu hanya mau memukul saksi korban;e Bahwa benar ada banyak orang yang melihat kejadian tersebut;e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa saksi korban merasa kesakitan ;e Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami : Luka robek
Indra GunawanHasibuan masingmasing sebanyak (satu) kali ;Menimbang, bahwa benar terdakwa melakukan perbuatannya denganmenggunakan tangan terdakwa ;Menimbang, bahwa awalnya terdakwa meminta bangku kepada saksi korbanlalu saksi korban menjawab jangan kau urusi urusanku sehingga membuat terdakwaemosi dan memukul saksi korban ;Menimbang, bahwa maksud dan tujuan terdakwa yaitu hanya mau memukulsaksi korban ;Menimbang, bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa tersebut mengakibatkan korbanmengalami : Luka robek
48 — 3
MUHAMMADARIF NIP. 540 016 180 selaku Dokter yang pemeriksa korbanJUNAIDI Bin ABDUL KADIR (Alm) pada Rumah Sakit Umum DaerahDatu Sanggul Rantau, diperoleh :HASIL PEMERIKSAANKorban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGDRSUD Datu Sanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :KepalaLeherDada / PunggungPerut / PinggangAnggota gerak atasAnggota gerak bawahGenitalia / BokongTerdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran
panjang enamsentimeter, lebar satu send meter dandalam satu senti meter, bengkak pada dahibagian kiri berdiameter dua sentimeter, lukalecet didahi bagian kanan berdiameterempat sentimeter, luka robek dibawah bibirbagian bawah berkuruna panjang limasentimeter, lebar satu sentimeter dan dalamdua sentimeter;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;Tidak terdapat kelainan;KESIMPULANKeadaan korban diatas diduga akibat trauma
RiaKorban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGDRSUD Datu Sanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :Kepala : Terdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran panjang enamsentimeter, lebar satu send meter dandalam satu senti meter, bengkak pada dahibagian kiri berdiameter dua sentimeter, lukalecet didahi bagian kanan berdiameterempat sentimeter, luka robek dibawah bibirbagian bawah berkuruna panjang limasentimeter
MUHAMMAD ARIF NIP. 540 016 180 selakuDokter yang pemeriksa korban JUNAIDI Bin ABDUL KADIR (Alm) pada RumahSakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau, dengan hasil pemerisakaan:Korban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGD RSUD DatuSanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :Kepala : Terdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran panjang enamsentimeter, lebar satu send meter dandalam satu senti meter, bengkak
08 Oktober 2009 yang ditanda tangani oleh dr.MUHAMMAD ARIF NIP. 540 016 180 selaku Dokter yang pemeriksa korbanJUNAIDI Bin ABDUL KADIR (Alm) pada Rumah Sakit Umum Daerah DatuSanggul Rantau, dengan hasil pemerisakaan:Korban masuk Rumah Sakit dalam keadaan setengah sadar kemudiankeadaan korban semakin memburuk dan meninggal dunia di UGD RSUD DatuSanggul pada jam 06.20 Wita, pada korban ditemukan :Kepala : Terdapat luka robek pada kepala atasbagian kiri berukuran panjang enamsentimeter, lebar satu
29 — 5
tahun 2006 BK 5032 NV dan 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Jupiter Z warna hitam tahun 2010 BK 6443XAA;e Bahwa benar dari hasil penjualan kedua sepeda motor tersebutadalah masingmasing mendapatkan Rp1.000.000, (satu jutarupiah) dan Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) digunakanuntuk makanmakan;e Bahwa benar para Terdakwa tidak mengetahui keberadaanBudi saat ini;e Bahwa benar berdasarkan hasil visum et repertum No 143/VER/VIII/2014 atas nama Muhammad Saleh alias Madan saksikorban mengalami luka robek
Tbtbahwa pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2014 telah melakukan pemeriksaanterhadap MUHAMMAD SALEH als MADAN dengan hasil pemeriksaan luar : Luka robek bahu kiri, panjang 8 cm, lebar 5 cm; Luka tusuk dada bawah ketiak panjang 3 cm, lebar 2 cm, udara (+); Luka robek punggung kanan, sejajar ginjal, panjang 3 cm, lebar 2 cm; Luka robek Punggung kiri, panjang 3 cm, lebar 2 cm, menembus ke paru; Luka robek punggung kiri, sejajar luka I, panjang 4 cm, lebar 2 cm; Luka robek painggang kanan.Dengan Kesimpulan
: Luka robek yang dialami saksi Muhammad Saleh Als.
Dewi Kartika menerangkan bahwa pada hari Senintanggal 21 Juli 2014 telah melakukan pemeriksaan terhadap MUHAMMADYUSUF als SAHDAM dengan hasil pemeriksaan luar :Kepala dan Leher : Luka yang sudah terjahitdileher bagian kanan, panjang duasentimeterDada dan punggung : Tidak dijumpai kelainanPerut dan Pinggang : Tidak dijumpai kelainan;Anggota Gerak atas : Luka robek diujung jari kedua tangan kanan, panjang setengahsenti meter, ujung luka tajam, tepi luka rata.Luka robek diujung jari ketiga tangan kanan
, panjang setengahsenti meter, ujung luka tajam, tepi luka rata;Anggota gerak bawah: Tidak dijumpai kelainan;Alat kelamin : Pemeriksaan alat kelamin tidak dilakukan;Kesimpulan : Luka robek tersebut diduga akibat benturan dengan benda tajam;Menimbang, bahwa selain itu saksi koroban Muhammad Saleh aliasMadan tidak bisa melakukan aktivitas seharihari dan diopname selama 1 (satu)bulan serta saat ini masih berobat jalan;Menimbang, bahwa dengan demikian, maka unsur ad.6 telah terpenuhi.Menimbang, bahwa
117 — 13
Anggoro Budikusumo dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Kondisi Umum : datang sudah dalam keadaan meninggal duniaKepala : kKepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2017/PN Who.ukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.Leher : luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10cmDada : patah tulang clavicula sebelah kananTangan : patah tulang
AnggoroBudikusumo dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Kondisi UmumKepalaLehercmDadaTanganKakiKesimpulan: datang sudah dalam keadaan meninggal dunia: kepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.: luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10: patah tulang clavicula sebelah kanan: patah tulang pergelangan tangan sebelah kiri: patah tulang
AnggoroBudikusumo dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Kondisi Umum : datang sudah dalam keadaan meninggal duniaKepala : kKepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.Leher : luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10cmDada : patah tulang clavicula sebelah kananTangan : patah tulang pergelangan tangan sebelah kiriKaki : patah tulang paha
sebelah kanan dan kiri, luka robek pahakanan dengan ukuran + 5x15 cm.Kesimpulan : kematian pada penderita tersebut di atas disebabkan olehkarena cidera kepala berat serta multiple fracture Bahwa barang bukti dalam perkara ini berupa :a) 1 (satu) satu unit Kom Toyota Sedan No.Pol DB41DO, Nomer Rangka :JF1ZN6K72DG0080638 No.
Anggoro Budikusumo dengan hasilpemeriksaan sebagai berikut :Kondisi Umum: datang sudah dalam keadaan meninggal duniaKepalaLehercmDadaTanganKaki: kepala bagian depan luka robek ukuran + 1x12 cm, kepalabagian belakang tampak luka memear atau hematomukuran + 4x8 cm dengan patah tulang tengkorak,pendarahan keluar dari telinga kanan dan kiri.: luka robek di leher bagian depan dengan ukuran + 3x10: patah tulang clavicula sebelah kanan: patah tulang pergelangan tangan sebelah kiri: patah tulang paha sebelah
88 — 64
Pupil mata pasien diameter sama, ukuran kanan dan kiri tiga mili meter, dengancahay langsung tidak ditemukan luka memar atau luka robek;c. Pada pemeriksaan telinga, hidung dan tenggorokan tidak ditemukan mimisanpendarahan telinga;d. Pada pemeriksaan rongga dada ditemukan nyeri tekan dada bagian kanan, tidaktampak luka memar dan luka robek, pada foto thorax yang dilakukan, jantung danparu tidak ditemukan kelainan, serta pada tulang iga tidak ditemukan patah tulang;e.
Pada pemeriksaan pinggul ditemukan nyeri tekan terutama pinggul daerah kanan,tidak ditemukan luka memar dan luka robek, pada foto pinggul ditemukan patahtulang pinggul kanan bagian bawah;g. Pada pemeriksaan kaki kanan dua sentimeter dibawah lutut kanan ditemukan lukarobek ukuran panjang limasentimeter dengan kedalaman dua senti meter. Pada fotokaki kanan ditemukan patah tulang bersegmen pada pangkal tulang kering kanan;h.
Pupil mata pasien diameter sama, ukuran kanan dan kiri tiga mili meter, dengan cahaylangsung tidak ditemukan luka memar atau luka robek;11c. Pada pemeriksaan telinga, hidung dan tenggorokan tidak ditemukan mimisanpendarahan telinga;d. Pada pemeriksaan rongga dada ditemukan nyeri tekan dada bagian kanan, tidak tampakluka memar dan luka robek, pada foto thorax yang dilakukan, jantung dan paru tidakditemukan kelainan, serta pada tulang iga tidak ditemukan patah tulang;e.
26 — 0
melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) helai ) baju kaos oblong warna merah bertuliskan AUREL pada bagian dada yang terdapat robek
FEBIANA WILMA SORBU
Terdakwa:
ARISAWANES KOSSAY Alias ARIS
111 — 2
Dakwaan Kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARISAWANES KOSSAY Alias ARIS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap di dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar celana panjang jeans warna putih dalam kotak robek
;
- 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam;
- 1 (satu) buah celana pendek warna merah bertuliskan Persipura;
- 1 satu) buah jaket warna biru dalam keadaan merk North Face terdapat bercak darah;
- 1 (satu) lembar kaos dalam warna putih dalam keadaan robek terdapat bercak darah;
- 1 (satu)pasang sepatu warna putih kombinasi merah merk New Blalance;
- 1 (satu helem warna putih merk KYT;
- 1 (satu) buah topi warna hitam kombinasi putih dan merah
119 — 20
Pusat Latihan Kerja (BPLK) Kabupaten Bojonegoro selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak pelaku dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Anak pelaku tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) potong sarung warna coklat motif kotak-kotak ;
- 1 (satu) potong BH warna ungu;
- 1 (satu) potong daster warna merah muda kombinasi hitam dalam kondisi robek
;
- 1 (satu) buah pisau dapur ;
- 1 (satu) unit handphone merk Strawberry warna hitam dengan dua cimcard nomor 085655146266 dan 0823354061122;
- 1 (satu) buah keranjang plastik warna biru ;
- 1 (satu) buah cangkul;
- 1 (satu) potong kain jarik warna merah muda dengan motif bunga dalam kondisi robek ;
- 1 (satu) buah gayung plastik warna biru ;
Dikembalikan kepada anak pelaku Renny Sonia Binti Sunyoto
Dikembalikan