Ditemukan 2075403 data
165 — 106
Sertipikat Hak Milik No. 444 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 01/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.872 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------2. Sertipikat Hak Milik No. 445 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 02/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.872 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------3.
Sertipikat Hak Milik No. 446 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 03/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 15.421 M2 atas nama Herawani ; --------------------------4. Sertipikat Hak Milik No. 447 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 04/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.918 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------5.
Sertipikat Hak Milik No. 448 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 05/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.918 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------6. Sertipikat Hak Milik No. 449 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 06/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.918 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------7.
Sertipikat Hak Milik No. 450 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 07/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.918 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------8. Sertipikat Hak Milik No. 451 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 08/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.918 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------9.
Sertipikat Hak Milik No. 454 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 11/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 19.986 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------12. Sertipikat Hak Milik No. 455 / Desa Negeri Lama Seberang, tanggal 23-12-2003, Surat Ukur Nomor 12/Negeri Lama Seberang/2003 tanggal 10-11-2003 seluas 15.374 M2 atas nama Herawani ; ---------------------------13.
mempunyaiSertipikat Hak Guna Usaha diatasnya ; .
Bahwa alasalas hak tersebut asalnya berdasarkanpemecahan dari aalasalas hak sal induk sebagai berikut6.1.
Guna Usaha tetapi pemberian Hak Milik kepada 61 (enam puluh satu) orangterhadap 61 (enam puluh satu) Sertipikat Hak Milik objek perkara aquo ini.
Bahwa objek sengketa perkara aquo ini adalah KeputusanPemberian Hak baru berupa Pemberian Hak Milik, bukan mengenai penataan ataukonsolidasi tanah.
Pemberian Hak Guna Usaha atasnama PT.
68 — 39
Sertipikat Hak Milik Nomor. 01 Desa Lala tanggal 11 Maret 2006, luas 5.145 M2, Surat Ukur Nomor 01/2006, tanggal 13 Maret 2006 atas nama SUDARMA IDY. S;b. Sertipikat Hak Milik Nomor 02 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 5.322 M2, Surat Ukur Nomor 02/2006, tanggal 13 Maret 2006 ,atas nama S.K. GINTING MUNTHE;c. Sertipikat Hak Milik Nomor 03 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 3.642 M2, Surat Ukur Nomor 03/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama IRO SUPARMO;d.
Sertipikat Hak Milik Nomor 04 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 3.818 M2, Surat Ukur Nomor 04/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama MUHAMMAD NASIR;e. Sertipikat Hak Milik Nomor 05 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 3.840 M2, Surat Ukur Nomor 05/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama ISWANDHI SETYOBUDI;f. Sertipikat Hak Milik Nomor 06 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 3.816 M2, Surat Ukur Nomor 06/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama Drs. ABDUL SHAMAD;g.
Sertipikat Hak Milik Nomor 07 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 3.816 M2, Surat Ukur Nomor 07/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama M. JAYUSMAN, SH;h. Sertipikat Hak Milik Nomor 08 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 1.800 M2, Surat Ukur Nomor 08/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama AHMAD TAUFIK;i. Sertipikat Hak Milik Nomor 09 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 1.798 M2, Surat Ukur Nomor 09/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama PETER ISMOYO;j.
Sertipikat Hak Milik Nomor 10 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 5.000 M2, Surat Ukur Nomor 10/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama SYARIFUDIN SUMAH;k. Sertipikat Hak Milik Nomor 11 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 3.500 M2, Surat Ukur Nomor 11/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama SJAFRIEL MARASI, SIP;l. Sertipikat Hak Milik Nomor 12 Desa Lala tanggal 14 Maret 2006, luas 3.500 M2, Surat Ukur Nomor 12/2006, tanggal 13 Maret 2006, atas nama ASMAI;m.
Pemberian Hak yang menjadi Objek adalah tanah Negara yangdimohonkan hak:;c.
Pengakuan Hak adalah tanah adat/Persekutuan ;Untuk itu dapat dilihat bahwa dalam Proses penerbitan Sertipikat HakMilik ketentuan mengenai PENGUMUMAN yang diatur dalam PP 24Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah pasal 2428 hanya berlakuuntuk Konversi hakhak lama dan Pengakuan Hak bukan untukPemberian Hak, untuk itu Pemberian Hak atas tanah tidak adaPENGUMUMAN karena merupakan tanah Negara yang belummelekat suatu Hak fungsi dari pengumuman tersebut karena dalamKonversi dan Pengakuan hak dalam hal ini
tanah adat karenamerupakan hak lama yang lahir sebelum UUPA dan sebelum lahirnyaPP 24 Tahun 1997 dan hak tanah adat sebagian besar tidak tercantumdalam bentuk tertulis, Pengumuman dalam Pengakuan Hak Ini dapatdilihat secara jelas dan tegas dari Pasal 24 s/d Pasal 28 PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah;Pembuktian Hak LamaPasal 24(1) Untuk keperluan pendaftaran hak, hak atas tanah yang berasaldari konversi hakhak lama dibuktikan dengan alatalat buktimengenai adanya hak
atas tanah; c. pemberian hak atas tanah; Sedangkan dalam Pemberian Hak tidak adanya Pengumuman dapat inidilihat pada Peraturan Menteri Agraria /Kepala Badan PertanahanNasional RI Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian HakMilik dan Pembatalan Hak atas tanah Negara dan Hak pengelolaan;Pasal 13;(1) Kepala Kantor Pertanahan meneliti kelengkapan dan kebenarandata yuridis dan data fisik permohonan Hak Milik atas tanahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dan memeriksa kelayakanpermohonan tersebut
Agraria /Kepala Badan PertanahanNasional RI Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian Hak Milik danPembatalan Hak atas tanah Negara dan Hak pengelolaan, untuk itu GugatanPenggugat Point B nomor 7 ini wajib di tolak;8.
Terbanding/Tergugat : PT DAM UTAMA SAKTI PRIMA
Turut Terbanding/Penggugat II : Ratu Ayu Ardita Lestari
190 — 138
., Notaris dan PPAT di Kota Bandung (Turut Tergugat IV), sebagai berikut:
Akta Pengoperan dan Penyerahan Hak Atas Tanah Garapan No. 306, tertanggal 9 Agustus 1988, dibuat oleh dan antara Sobandi selaku pelepas hak dengan Jajat Samsudajat selaku penerima hak, dihadapan Tien Norman Lubis, S.H., Notaris dan PPAT di Kota Bandung, dengan objek berupa sebidang tanah seluas 16.809,06 m2 (kurang lebih enam belas ribu delapan ratus sembilan koma nol enam meter persegi), terletak
Akta Pengoperan dan Penyerahan Hak Atas Tanah Garapan No. 308, tertanggal 9 Agustus 1988, dibuat oleh dan antara Sobandi selaku pelepas hak dengan Jajat Samsudajat selaku penerima hak, dihadapan Tien Norman Lubis, S.H., Notaris dan PPAT di Kota Bandung, dengan objek berupa sebidang tanah seluas 3.822 m2 (kurang lebih tiga ribu delapan ratus dua puluh dua meter persegi), terletak di Dago Bengkok, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Propinsi Jawa Barat
Akta Pengoperan dan Penyerahan Hak Atas Tanah Garapan No. 317, tertanggal 9 Agustus 1988, dibuat oleh dan antara Awat selaku pelepas hak dengan Jajat Samsudajat selaku penerima hak, dihadapan Tien Norman Lubis, S.H., Notaris dan PPAT di Kota Bandung, dengan objek berupa sebidang tanah seluas 685 m2 (kurang lebih enam ratus delapan puluh lima meter persegi), terletak di Dago Bengkok, Kelurahan Ciumbuluit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Propinsi Jawa Barat.
Akta Pengoperan dan Penyerahan Hak Atas Tanah Garapan No. 338, tertanggal 10 Agustus 1988, dibuat oleh dan antara Adis selaku pelepas hak dengan Jajat Samsudajat selaku penerima hak, dihadapan Tien Norman Lubis, S.H., Notaris dan PPAT di Kota Bandung, dengan objek berupa sebidang tanah seluas 1.800 m2 (kurang lebih seribu delapan ratus meter persegi), terletak di Dago Bengkok, Kelurahan Ciumbuluit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Propinsi Jawa Barat.
Dam Utama Sakti Prima (dahulu Tanah Ex Hak Erfpacht No. 12)
Sebelah selatan berbatasan dengan: Tanah Hak Guna Bangunan (HGB) No. 133/Kelurahan Ciumbuleuit, atas nama PT.utara berbatas dengan : Tanah garapan Hak Erfpacht No.12Sebelah timur berbatas dengan : Tanah garapan Hak Erfpacht No.12Sebelah selatan berbatas dengan : Tanah garapan Hak Erfpacht No.12Halaman 23 putusan Nomor 54/PDT/2018/PT.BDG.Sebelah barat berbatas dengan: Tanah garapan Hak Erfpacht No.12(28) Akta Pengoperan dan Penyerahan Hak Atas Tanah Garapan No. 338,tertanggal 10 Agustus 1988, dibuat oleh dan antara Adis (TurutTergugat XXIV) selaku pelepas hak dengan Jajat Samsudajat selakupenerima hak,
timur berbatas dengan : Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 12Sebelah selatan berbatas dengan: Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 12Sebelah barat berbatas dengan : Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 125.16.
timur berbatas dengan : Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 12Sebelah selatan berbatas dengan: Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 12Sebelah barat berbatas dengan : Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 125.39.
: Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 12Sebelah selatan berbatas dengan: Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 12Sebelah barat berbatas dengan : Tanah Garapan Hak ErfpachtNo. 125.45.
Hak Milikkepada R.
LAKON SUPRIYADI
Tergugat:
PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN APARTEMEN PANTAI MUTIARA
22 — 0
- Menyatakan sita jamin (Conservatoir Beslag) sah dan berharga, terhadap harta kekayaan milik Tergugat sebagai berikut:
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03021
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03022
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03023
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03024
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun
(SHM SRS) No 03117
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03118
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03119
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03212
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03213
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03214
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03215
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan
Rumah Susun (SHM SRS) No 03216
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03322
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03323
- Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHM SRS) No 03324
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 13.837.000 (tiga belas juta delapan ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah)
- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;
420 — 104
Menyatakan tidak sah atau setidak-tidaknya tidak mempunyai akibat hukum apapun juga pembebanan hak tanggungan dan Sertipikat Hak Tanggungan No.: 5401/2019, Peringkat Pertama atas nama PT. BANK CIMB NIAGA, Tbk.
Berkedudukan dan Berkantor Pusat di Jakarta Selatan, sebesar Rp.6.250.000.000.000,- (Enam milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) atas 3 (tiga) Sertipikat tersebut yakni : (i) Sertipikat Hak Milik Nomor 7548/Harjamukti; (ii) Sertipikat Hak Milik Nomor 06235/Harjamukti; (iii) Sertipikat Hak Milik Nomor 1200/Harjamukti ;4. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Penggugat;5.
Menghukum Tergugat I, Tergugat IV dan Tergugat V untuk mengembalikan kepada Penggugat 3 (tiga) sertipikat hak milik Penggugat yaitu : (1) Sertipikat Hak Milik Nomor 7548/Harjamukti luas tanah 271 M2 (dua ratus tujuh puluh satu meter persegi); (2) Sertipikat Hak Milik Nomor 06235/Harjamukti luas tanah 783 M2 (tujuh ratus delapan puluh tiga meter persegi); dan (3) Sertipikat Hak Milik Nomor 1200/Harjamukti luas tanah 935 M2 (sembilan ratus tiga puluh lima meter persegi) yang telah di roya ke atas nama
1.MARLINA SITANGGANG
2.Romauli Sihombing
88 — 47
Sumatera Utara dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1612 Seluas 153,-M2, dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1611 Seluas 154,-M2;
- Menetapkan Para Para Pemohon berhak untuk melakukan balik nama atas sebidang tanah kepada Badan Pertanahan Negara secara penuh yang terletak: di Desa/Kel: Parapat, Kec. Girsang Sipangan bolon, Kab.
Simalungun atas Sertifikat Hak Milik Nomor: 1612 Seluas 153,-M2, dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1611 Seluas 154,-M2yang semula atas nama pemegang hak Drh.SAMUEL POHAN, Ir.RAMIJO POHAN, dan ANNA POHAN atas Sertifikat Hak Milik Nomor: 1612 Seluas 153,-M2 menjadi atas nama pemegang hak MARLINA SITANGGANG, dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 1611 Seluas 154,-M2 menjadi atas nama pemegang hak ROMAULI SIHOMBING;
- Memerintahkan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Simalungun untuk mencatat
ARIP KURNIADI
3 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon pada Sertipikat Hak Milik Nomor : 3562, Sertipikat Hak Milik Nomor : 3577, Sertipikat Hak Milik Nomor : 3581 dan Sertipikat Hak Milik Nomor : 3582, Sertipikat Buku Tanah Hak Milik Nomor : 1226, Sertipikat Hak Milik Nomor : 3010, Sertipikat Hak Milik Nomor : 3378 atas nama ARIF KURNIADI, lahir di Jakarta pada tanggal 16 Januari 1984 adalah nama dan
1223 — 103
Sertifikat Hak Milik Nomor : 659 Desa Cinangka, Gambar Situasi Nomor : 156/1978, luas tanah 2280 M2, yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 November 1978, atas nama pemegang hak Jusuf Gunawan ; ---------------------------------------b.
Sertifikat Hak Milik Nomor : 660 Desa Cinangka, Gambar Situasi Nomor : 154/1978, luas tanah 2200 M2, yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 November 1978, atas nama pemegang hak Tjhoea Ke Moi ; ----------------------------------------c.
Sertifikat Hak Milik Nomor : 661 Desa Cinangka, Gambar Situasi Nomor : 155/1978, luas tanah 2200 M2, yang dikeluarkan oleh Kantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 November 1978, atas nama pemegang hak Abang Gunawan ; -------------------------------------d.
Sertifikat Hak Milik Nomor : 659 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 156/1978, Luas tanah 2280 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 Nopember 1978,atas nama Pemegang Hak Jusuf Gunawan ;b. Sertifikat Hak Milik Nomor : 660 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 154/1978, Luas tanah 2200 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 Nopember 1978,atas nama Pemegang Hak Tjhoea Ke Moi ;c.
Sertifikat Hak Milik Nomor : 661 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 155/1978, Luas tanah 2200 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 Nopember 1978,atas nama Pemegang Hak Aban Gunawan ;d. Sertifikat Hak Milik Nomor : 885 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 2365/1975, Luas tanah 300 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 26 Pebruari 1980 atasnama Pemegang Hak Irwan Mulyadi Gunawan ;e.
Sertifikat Hak Milik Nomor : 660 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 154/1978, Luas tanah 2200 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 Nopember 1978,atas nama Pemegang Hak Tjhoea Ke Moi ;c. Sertifikat Hak Milik Nomor : 661 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 155/1978, Luas tanah 2200 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 Nopember 1978,atas nama Pemegang Hak Aban Gunawan =;d.
Sertifikat Hak Milik Nomor : 661 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 155/1978, Luas tanah 2200 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 23 Nopember 1978,atas nama Pemegang Hak Aban Gunawan = ;d. Sertifikat Hak Milik Nomor : 885 Desa Cinangka, gambar situasiNomor : 2365/1975, Luas tanah 300 M2 yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Bogor tanggal 26 Pebruari 1980 atasnama Pemegang' Hak Irwan Mulyadi Gunawan ;e.
150 — 82
M E N G A D I L I :
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat III dan Tergugat IV untuk seluruhnya ;
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang membawa 3 (tiga) Sertifikat Hak Milik Atas Tanah asli dari Para Penggugat, perbuatan Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV yang menerima dan menjaminkan
3 (tiga) Sertifikat Hak Milik Atas Tanah milik Para Penggugat tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Para Penggugat sebagai Pemilik Tanah yang sah adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;
- Menghukum Tergugat IV untuk mengembalikan Sertifikat Hak Milik No.1735 Tahun 2002 atas nama Pemegang Hak Paulus Kiuk seluas 5.170 M2, Sertifikat Hak Milik No.1418 atas nama pemegang hak Rian Aprianti Kiuk-Bilistolen seluas 3.053 M2, Sertifikat Hak Milik No.1410 atas nama pemegang
hak Jems Samuel Dapa Sunga seluas 3.070 M2 kepada Para Penggugat tanpa beban hak tanggungan apapun;
- Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sebanyak Rp. 2.086.000,- (dua juta delapan puluh enam ribu rupiah) ;
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Tria Satyani, SH.
75 — 25
ILHAM MUHAMAD RADTYA, Lahir di Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2005 KHUSUS untuk menandatangani Akta Jual Beli dan Pengalihan Hak dihadapan PPAT terhadap tanah sebagai berikut :
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01461 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec.
Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01462 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01463 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01464 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec.
Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01465 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01466 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01467 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec.
Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01468 ;
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec. Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01469 ;
Sebidang tanah yang terletak di Desa Padang Terubuk, Kec.
Senapelan, Kota Pekanbaru, Riau dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 01470 ;Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 146.000,00 (seratus empat puluh enam ribu rupiah).-
76 — 33
Sertifikat Hak Milik No. 1420 an. Saman Bin Tokromo berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Jatirejo, Luas 5.965 m2 .2. Sertifikat Hak Milik No. 1906 an. Kupas Lestari berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Girimarto, Luas 1.464 m2 .3. Sertifikat Hak Milik No. 1053 an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Jatirejo, Luas 565 m2 .4. Sertifikat Hak Milik No. 1603 an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Mlokomanis Wetan, Luas 320 m2 .5.
Sertifikat Hak Milik No. 2401an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Selorejo, Luas 1.420 m2 .6. Sertifikat Hak Milik No. 1433 an. Karsowijoyo alias Rasidi berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Jatirejo, Luas 1.215 m2 .7. Asli 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik No.1404 atas nama Suripto, S.Pd. beserta Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 1260/2010, yang dijadikan agunan di kantor BKK Cabang Bulukerto.8. Surat Pernyataan Tri Wahono, SE tanggal 02 April 2012 .9.
Saman Bin Tokromo berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak :Desa Jatirejo Luas 5.965 m2.2. SHM, No. 1906 an. Kupas Lestari berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : DesaGirimarto Luas 1.464 m2.3. SHM, No. 1053 an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Jatirejo Luas 565 m2.4. SHM, No. 1603 an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Miokomaniswetan Luas 320 m2.5. SHM, No. 2401an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : Desa Selorejo Luas 1.420 m2.6.
Sertifikat Hak Milik No. 1420 an. Saman Bin Tokromo berikut Sertifikat Hak TanggunganLetak : Desa Jatirejo, Luas 5.965 m2.2. Sertifikat Hak Milik No. 1906 an. Kupas Lestari berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak :Desa Girimarto, Luas 1.464 m2.3. Sertifikat Hak Milik No. 1053 an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : DesaJatirejo, Luas 565 m2.4. Sertifikat Hak Milik No. 1603 an.
Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : DesaMlokomanis Wetan, Luas 320 m2.Halaman 175 dari 178 Putusan No. 12/Pid.SusTPK/2016/PN.Smg5. Sertifikat Hak Milik No. 2401an. Sutris berikut Sertifikat Hak Tanggungan Letak : DesaSelorejo. Luas 1.420 m2.6. Sertifikat Hak Milik No. 1433 an. Karsowijoyo alias Rasidi berikut Sertifikat Hak TanggunganLetak : Desa Jatirejo, Luas 1.215 m2.7.
Sertifikat Hak Milik No. 1420 an. Saman Bin Tokromo berikut Sertifikat HakTanggungan Letak : Desa Jatirejo, Luas 5.965 m2.2. Sertifikat Hak Milik No. 1906 an. Kupas Lestari berikut Sertifikat HakTanggungan Letak : Desa Girimarto, Luas 1.464 m2.3. Sertifikat Hak Milik No. 1053 an. Sutris berikut Sertifikat Hak TanggunganLetak : Desa Jatirejo, Luas 565 m2.4. Sertifikat Hak Milik No. 1603 an. Sutris berikut Sertifikat Hak TanggunganLetak : DesaMlokomanis Wetan, Luas 320 m2.5.
Sertifikat Hak Milik No. 2401an. Sutris berikut Sertifikat Hak TanggunganLetak : Desa Selorejo, Luas 1.420 m2.6. Sertifikat Hak Milik No. 1433 an. Karsowijoyo alias Rasidi berikut SertifikatHak Tanggungan Letak : Desa Jatirejo, Luas 1.215 m2.7. Asli 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik No.1404 atas nama Suripto, S.Pd.beserta Sertifikat Hak Tanggungan Nomor: 1260/2010, yang dijadikanagunan di kantor BKK Cabang Bulukerto.8. Surat Pernyataan Tri Wahono, SE tanggal 02 April 2012 .9.
SARDIN MONOARFA
Tergugat:
1.Hi.HAMZAH
2.YUSRAN
3.TASMIN A.NTONA
4.NUKMAN
5.INDO SANG
6.ANDI BESE TAKKO
7.ANDI SALAM
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA MALAKOSA
2.CAMAT KECAMATAN BALINGGI DAHULU CAMAT KECAMATAN SAUSU
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI cq BADAN PERTANAHAN KABUPATEN PARIGI dahulu BADAN PERTANAHAN KABUPATEN DONGGALA
175 — 65
yang dijadikan empang dari Ketua Adat Desa Malakosa juga sekaligus sebagai Kepala Dusun II kepada Penggugat pada tanggal 11 Juni 1978 dan juga terhadap surat tanah lahan tambak yang ditandatangani oleh Pengurus Kelompok Pertambakan Permata Intan pada tanggal 28 April 1990;
milik no. 1144, sertifikat hak milik no.1145, sertifikat hak milik no.1146, dan sertifikat hak milik no.1147 atas obyek sengketa milik Penggugat, adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH);
bahwa perbuatan Turut Tergugat III, menerbitkan sertifikat hak milik no.1143, sertifikat hak milik no. 1144, sertifikat hak milik no.1145, sertifikat hak milik no.1146, dan sertifikat hak milik no.1147 atas obyek sengketa milik Penggugat tanpa mengecek terlebih dahulu kebenaran dasar kepemilikan yang sah atas obyek sengketa yang disertifikat tersebut, adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH);
hak milik no.1145, sertifikat hak milik no.1146, dan sertifikat hak milik no.1147 tahun 1999 tidak sah/cacat yuridis dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
hak milik atas obyek sengketa lahan/lokasi/tanah empang, dalam perkara ini;
240 — 26
.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Nawi.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta. c.
.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta.- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai oleh Lumban Gaol.e.
Tergugat VI atau siapa saja yang mendapat hak dari Tergugat VI untuk menyerahkan objek perkara, seluas 40.000 M2, dengan batas batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai Ajang.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT.
.- Sebelah Barat berbatas dengan Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai Sianipar.g. Tergugat VIII atau siapa saja yang mendapat hak dari Tergugat VIII untuk menyerahkan objek perkara, seluas 10.000 M2, dengan batas batas sebagai berikut :- Sebelah Utara berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT.
.- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta.- Sebelah Timur berbatas dengan tanah Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT. Boneo Karya Cipta yang dikuasai Sagala.- Sebelah Barat berbatas dengan Hak Guna Usaha Nomor : 2 tanggal 24 Januari 1996 atas nama PT.
PT WONOREJO PERDANA
Tergugat:
1.PARDOMUAN RITONGA
2.DARMAN RITONGA
3.H. RIDUAN RITONGA
4.NUKMAN RITONGA
5.HJ. LAHUMA SAGALA
6.NASRUN RITONGA
7.DARNISYAH
8.ELLY
9.H. SUYANTO NASUTION
10.HJ. SAMSIDAR RITONGA
11.H. SALAWAT RITONGA
12.ROSMAINI RAMBE
13.H. SARIDIN NASUTION
14.HJ. ROKIYAH HASIBUAN
15.PANDE HARAHAP
16.HOTMAILAN RAMBE
17.HJ. SITI MARIA RITONGA
18.HM. SATI RAMBE
19.HABIDIN SALEH RAMBE
20.WAHYUDIN RAMBE
21.ZULKIFLI RAMBE
22.RATNA DEWI
23.MANSYUR HASIBUAN
24.SYAENAN RAMBE
25.ABDULLAH RAMBE
26.HM. KASIM RITONGA
27.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPANULI SELATAN
107 — 14
- Sertifikat Hak Milik atas nama Darman Ritonga No 269 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4248/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 19.680 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Riduan Ritonga No 270 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4249/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 19.680 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama HM.Kasim Ritonga No 271 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat
Hak Milik atas nama Hj.Lahuma Sagala No 274 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4253/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 19.680 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Nukman Ritonga No 275 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4254/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 12.105 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Nasrun Ritonga No 276 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan
surat ukur No 4255/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 19.993 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Pardomuan Ritonga No 277 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4256/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Darman Ritonga No 278 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4257/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas
4260/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Hj.Lahuma Sagala No 282 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4261/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama HM Kasim Ritonga No 283 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4262/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Darnisyah
2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Darman Ritonga No 287 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4266/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Nukman Ritonga No 288 tertanggal 20 Desember 2002 di Desa Simangambat Julu sesuai dengan surat ukur No 4267/2002 tertanggal 18 Desember 2002 luas 20.000 m;
- Sertifikat Hak Milik atas nama Riduan Ritonga No 289 tertanggal 20 Desember
PT. SAFITRI GOLDEN AGUNG
Tergugat:
1.IDRIS SUHARA SADI MUKTI
2.HERU K. BUDIMAN
3.HERI PERMANA
4.MAEMUNAH
5.ASEP IPIK SUPRIYATNA
6.TUTENG SONI MEDIA
7.AROM MUHAROM
8.OCEP SUHENDAR
9.IMAS ISMIATI
Turut Tergugat:
1.KEPALA DESA CILEUNYI WETAN
2.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANDUNG
196 — 67
Milik Atas Tanah Nomor : 24 tanggal 30 Juni 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 26 tanggal 30 Juni 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 57 tanggal 31 Agustus 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 15 tanggal 18 Juni 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 6 tanggal 3 Juni 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 4 tanggal 5 Oktober 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak
Hak Milik Atas Tanah Nomor : 43 tanggal 29 November 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 7 tanggal 5 Oktober 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 6 tanggal 5 Oktober 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 5 tanggal 5 Oktober 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 48 tanggal 29 November 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 46 tanggal 29 November 1994 ;
- Salinan
Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 22 tanggal 10 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 25 tanggal 10 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 24 tanggal 10 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 32 tanggal 15 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 27 tanggal 10 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 26 tanggal 10 Agustus 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 25 tanggal 30 Juni 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 12 tanggal 14 Juni 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 28 tanggal 30 juni 1994 ;
- Turunan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 8 tanggal 7 Juni 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 21 tanggal 10 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 44
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 23 tanggal 10 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 60 tanggal 31 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 36 tanggal 15 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 35 tanggal 15 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas Tanah Nomor : 34 tanggal 15 Agustus 1994 ;
- Salinan Pelepasan Hak Milik Atas
: 3 tanggal 3 Juni 1994 ;
tanggal 20 September 1994 ;
218 — 73
MENGADILI:Dalam Eksepsi:Menyatakan eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tidak diterima seluruhnya;
Dalam Pokok Sengketa:1.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa:-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4923tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01592/Sidakarya/2006 luas 3720 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4925tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01594/Sidakarya/2006 Luas 398 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;
-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4927tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01596/Sidakarya/2006 Luas 254 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas namaKho Tjauw Tiam;
-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4929tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01590/Sidakarya/2006 Luas 978 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;
3.Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4923tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01592/Sidakarya/2006 luas 3720 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;
-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4925tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01594/Sidakarya/2006 Luas 398 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;
-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4927tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01596/Sidakarya/2006 Luas 254 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;
-Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4929tanggal 01 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30-08-2006,No.01590/Sidakarya/2006 Luas 978 M semula atas nama I Gusti Putu Wirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;
4.Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biayadalam perkara ini secara Tanggungterhadap SHM (Sertipikat Hak Milik) yaitu : 1.
Proses Peralinan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4923tanggal O1September 2006, Surat Ukur Tgl. 30082006,No.01592/Sidakarya/2006 luas 3720 M2 semula atas nama Gusti PutuWirawan dan telah dialihkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam; Halaman 3 dari 55 Halaman Putusan Perkara Nomor: 07/G/2018/PTUN.Dps.
Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4925tanggal O1 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30082006, No.01594/Sidakarya/2006 Luas 398 M2 semula atas nama Gusti PutuWirawan dan telah dialinkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4927tanggal O1 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30082006, No.01596/Sidakarya/2006 Luas 254 M2 semula atas nama Gusti PutuWirawan dan telah dialinkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;.
Proses Peralihan Hak Milik terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 4929tanggal O1 September 2006, Surat Ukur Tgl. 30082006, No.01590/Sidakarya/2006 Luas 978 M2 semula atas nama Gusti PutuWirawan dan telah dialinkan ke atas nama Kho Tjauw Tiam;TENGGANG WAKTU32 222 nn 2a neon.
Bahwa berdasarkan Pasal 34 Undangundang No. 37 tahun 2004 tentangKepailitan dan PKPU menyatakan " Kecuali ketentuan lain dalam Undangundang ini, Perjanjian yang bermaksud memindah tangankan hak atastanah, balik nama kapal, pembebanan hak tanggungan, hipotik, atau jaminanfidusia yang telah diperjanjikan terlebin dahulu tidak dapat dilaksanakansetelah putusan Pernyataan Pailit Di Ucapkan " Oleh karena itu perbuatanhukum Badan Pertanahan KotaDenpasarmelakukanprosespengalihan ke 4Sertifikat Hak Milik
Nani Wijaya
62 — 29
Menetapkan Pemohon adalah saudara kandung dari Jongki widjaya dan Hendra widjaya untuk bertindak sebagai wal pengampu mewakili Jongki Widjaja dan Hendra Wijaya melakukan perbuatan melawan hukum berupa penandatnganan surat-surat yang berkaitan dengan peralihan hak atau jual beli atas 3 (tiga) bidang tanah sebagai berikut :
SIEN);
Fatmawati Karjimin
63 — 16
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk merubah atau memperbaiki Nama Pemohon tertulis dan terbaca Fatimah Binti Djamian Kepa menjadi Fatmawati Karjiman sebagaimana tertulis dan terbaca dalam KTP, Ijazah SD dan Surat Nikah untuk mengurus Hak-hak Pemohon berupa warisan yang ditinggalkan oleh suami Alm.KARJIMIN BIN KARNO maupun hak-hak Pemohon sendiri;
- Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.110.000,-(Seratus Sepuluh Ribu Rupiah);
ESTHER FREDRIKA LENSANG
28 — 5
pada tanggal 22-11-2011 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 34157/KLU/JS/2011 yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan, untuk melakukan perbuatan hukum baik didalam maupun diluar pengadilan;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjual / menjaminkan / mengalihkan harta bagian / milik anak-anak Pemohon yang belum dewasa atas nama Andini Islami Zahwa dan Gloria Kristensen Helena yaitu:
- Sertipikat Hak
Milik No. 00013 Nama pemegang hak Musafak, Berada di Provinsi Jawa Timur Kabupaten Tuban Kecamatan Tambakboyo Desa Pulogede;
- Buku Tanah Hak Milik No. 21, Nama pemegang hak Musafak Abd.
Rachman Berada di Provinsi Jawa Timur Kabupaten Tuban Kecamatan Tambakboyo Desa Gadon;
- Sertipikat Hak Milik No. 00039, Nama pemegang Hak Musafak Abdul Rahman, berada di Provinsi Jawa Timur Kabupaten Tuban Kecamatan Tambakboyo Desa Gadon;
- Sertipikat Hak Milik No. 00040, Nama pemegang Hak Musafak Abdul Rahman, berada di Provinsi Jawa Timur Kabupaten Tuban Kecamatan Tambakboyo Desa Gadon
- Sertipikat Hak Milik No. 81, Nama pemegang Hak Musafak Abdul Rahman, berada
di Provinsi Jawa Timur Kabupaten Tuban Kecamatan Tambakboyo Desa Dasin;
- Sertipikat Hak Milik No. 82, Nama pemegang Hak Musafak Abdul Rahman, berada di Provinsi Jawa Timur Kabupaten Tuban Kecamatan Tambakboyo Desa Dasin;
- Sertipikat Hak
4.
SUPARNI
Tergugat:
Djarwo Bin Toro
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
40 — 37
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas Objek Perkara berupa sebidang tanah dengan luas 15.000 (lima belas ribu) meter persegi yang beralamat di Desa Bingkulu, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara : Jalan
- Batas timur: Sertipikat Hak Milik Nomor 415;
- Batas selatan: Sertipikat Hak Milik Nomor 428;
Batas barat: Sertipikat Hak Milik Nomor 413;
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 414/Bingkulu atas nama Djarwo Bin Toro;
- Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik atas sebidang tanah dengan luas 15.000 (lima belas ribu) meter persegi yang beralamat di Desa Bingkulu, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Batas utara : Jalan
- Batas timur: Sertipikat Hak Milik Nomor
415;
- Batas selatan: Sertipikat Hak Milik Nomor 428;
- Batas barat: Sertipikat Hak Milik Nomor 413;
termasuk bangunan yang berada di atasnya sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 414/Bingkulu atas nama Djarwo Bin Toro;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM