Ditemukan 10808 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-04-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 429 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 April 2020 — ASLAN, S.E VS PT ANTAM, Tbk
161145 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukanTergugat kepada Penggugat tidak sah dan tidak beralasan hukum;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang telahbertentangan dengan UndangUndang Ketenagakerjaan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar upah Penggugat sesuai denganketentuan normatif yang berlaku dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)PT Antam, Tbk tahun 20172019:5.
Putus : 25-02-2019 — Upload : 16-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 Februari 2019 — PT DAPENSI TRIO USAHA VS NOFRIYALDI
6530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan pemutusan hubungan kerja sepihak dengan alasan habisHalaman 171 dari 9 hal. Put.
Putus : 08-10-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1228 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 8 Oktober 2020 — PT GAPURA ANGKASA cq PT GAPURA ANGKASA CABANG KUALA NAMU VS
11253 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II untuk membayar kepadaPenggugat, upah Penggugat yang belum dibayarkan sejak Mei 2019sampai dengan gugatan ini diajukan, yaitu sebesar 10 x Rp2.970.984,00 =Rp29.709.840,00 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus sembilan ribudelapan ratus empat puluh rupiah);Dalam Pokok Perkara:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan pemutusan hubungan kerja dari Tergugat dan Tergugat IIterhadap Penggugat adalah pemutusan hubungan kerja sepihak karenaefisiensi
Putus : 25-06-2020 — Upload : 16-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 549 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 25 Juni 2020 — SANGGAM TUA LASROHA ARITONANG VS PT. SUMATERA SARANA SEKAR SAKTI
8232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukanTergugat kepada Penggugat adalah tidak sah dan bertentangan denganaturan hukum yang berlaku;4.
Putus : 25-01-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 K/Pdt.Sus-PHI/2022
Tanggal 25 Januari 2022 — PT TIMOR EXPRESS INTERMEDIA VS SABARUDDIN MAHMUD
323129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukanTergugat kepada Penggugat adalah tidak sah dan bertentangan denganaturan hukum yang berlaku;4.
Putus : 18-08-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 923 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Agustus 2020 — PT ARCS HOUSE JAMBULUWUK HOTELS & RESORT/ JAMBULUWUK OCEANO GILI TRAWANGAN, VS ERWIN TAUFIK
21875 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan Tergugatkepada Penggugat tidak sah, dan tidak beralasan hukum;Halaman 1 dari 8 hal. Put. Nomor 923 K/Pdt.
Putus : 25-01-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 Januari 2018 — PT. GUBAH LINGKUNGAN SERASI, VS ALFA EDISON
5723 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan kerja sepihak yang dilakukanTergugat Kepada Penggugat tidak sah, dan tidak beralasan hukum;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang telahbertentangan dengan Undangundang Ketenagakerjaan;Halaman 1 dari 9 hal.Put.Nomor 22 K/Pdt.SusPHI/20183. Menyatakan Hubungan Kerja antara Tergugat dengan Para Penggugatputus karena Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan olehTergugat terhitung sejak Putusan ini dibacakan;4.
Putus : 18-05-2016 — Upload : 04-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 257 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — ANDIPA SAPUTRA VS PT KERETA API INDONESIA (PERSERO), yang diwakili oleh Edi Sukmoro dalam kedudukannya selaku Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero)
14673 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang dilakukanoleh Tergugat kepada Penggugat, maka pada tanggal 18 Februari2015, Penggugat mengirimkan surat keberatan atas Surat KeputusanNomor Kep.U/KP.40211116/KA2015 (bukti P4) tentang PenjatuhanHukuman Disiplin (PHK) tersebut di atas, yang pada pokoknyamenolak pemutusan hubungan kerja sepihak dan tidak sesuai denganperaturan perundangan yang berlaku yang dilakukan Tergugat;.
    Bahwa akibat pemutusan hubungan kerja sepihak yang tanpa dasar yangdilakukan oleh Tergugat, Penggugat mengalami depresi mental, dimanaPenggugat sering menyendiri, mudah emosi dan tidak percaya diri. Halini disebabkan karena kehilangan pekerjaan dan penghasilan pada usiaHalaman 3 dari 27 hal. Put. Nomor 257 K/Pdt.SusPHI/2016yang sangat muda dan sedang berkembang produktivitasnya;8.
    Bahwa dikarenakan cicilan ke Bank Rakyat Indonesia tertunggak,Penggugat mendapatkan sanksi Bank Rakyat Indonesia berupabunga dan denda yang tetap harus dibayar, namun demikian Penggugattidak mampu membayarnya dikarenakan hilangnya penghasilan akibatdari pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa dasar yang dilakukan olehTergugat.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 564 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 September 2016 — YULIANA PRATAMA VS PT SARWA KARYA WIGUNA
5932 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat membayar upah selamaproses penyelesaian perselisihan terhitung sejak bulan Oktober 2015sampai dengan dikeluarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap(inkracht);Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1.2.Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat terhadapPenggugat adalah pemutusan
    hubungan kerja sepihak dan non proceduralserta bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon menurut ketentuanPasal 156 ayat (2) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, uangpenghargaan masa kerja menurut ketentuan Pasal 156 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, uang penggantian hak menurut ketentuanPasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 denganperincian sebagai berikut:Masa kerja 3 (tiga) tahun 7 (tujuh) bulan:a.
Putus : 12-05-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 857 K/PDT.SUS/2010
Tanggal 12 Mei 2011 — 1. SINGGIH KUNTHORO MOYO, SH., DKK. VS PERUM PEGADAIAN, diwakili oleh Drs. CHANDRA PURNAMA, MBA.
3833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 857 K/Pdt.Sus/2010sebagai pegawai percobaan (3 bulan);20.Bahwa dengan dasar Pasal 1 angka 31 PKB dan Pasal 60 ayat (3) Undang21Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, serta Pasal 29 ayat (2) pointa, Pasal 31 ayat (1) dan (2) PKB tersebut maka Penggugat mengajukan keberatandan penolakan atas pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan Tergugattersebut;. Bahwa dalam menyikapi perselisihan pemutusan hubungan kerja ini Dinas TenagaKerja & Transmigrasi DK!
    pihak atau salah satu pihak dapatmelanjutkan penyelesaikan perselisihan ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri setempat";Ayat 2:"Penyelesaian perselisihan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilaksanakandengan pengajuan gugatan oleh salah satu pihak di Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri setempat";Oleh karenanya upaya Penggugat untuk mengajukan gugatan melalui PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah tepat;25.Bahwa sejak dilakukannya pemutusan
    hubungan kerja sepihak oleh Tergugattersebut, Penggugat sudah tidak mendapatkan upah dan hakhak lain yang biasaPenggugatterima;26.Bahwa oleh karena terbukti, Tergugat tidak melakukan kewajibannya seperti yangdinyatakan dalam Pasal 155 ayat (8) UU No. 13 Tahun 2003 sehingga adanyakerugian yang telah dialami Penggugat dan sebagaimana yang telah diatur dalamPadal 96 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2004 mengenai Hakim Ketua Sidang segeramenjatuhkan putusan sela berupa perintah kepada pengusaha untuk membayarupah
Putus : 26-06-2014 — Upload : 15-10-2014
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 5 /Pdt.Sus-PHI/2014/PN Tjk
Tanggal 26 Juni 2014 — GIGIH BIJAKSONO, bertempat tinggal di Jl. Nusa Indah Gg. Bambu No.36 LK.II RT. 010 Kel. Enggal Kec. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung dalam hal ini memberikan kuasa kepada .Satria Prayoga,S.H.,MH, Eko Yulianto,S.H, Deswan Arwanda S.,S.H,dan Muhamad Rusjana Petugas Bidang Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lampung (BKBH Unila), beralamat di Jalan Soemantri Brojonegoro No.1 Gedong Meneng Bandar Lampung berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 April 2014, selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; L a w a n : PT INDO CITRA MANDIRI, berkedudukan di Jl. ZA Pagar Alam No 17 Bandar Lampung, dalam hal ini diwakili oleh Direktur, Imron, selanjutnya disebut sebagai Tergugat I; KOPERASI KOPKAR KEKAL-PT.PLN (Persero), berkedudukan di Jl. ZA Pagar Alam No.17 Bandar Lampung, yang diwakili oleh Ketua, Ir.Sumargo , dalam hal ini memberikan kuasa kepada Aryadi,SE, Manajer Koperasi Karyawan Kekal, beralamat di Jalan ZA Pagar Alam No.17 Bandar Lampung, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 24 Maret 2014, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;
10326
  • Bahwa dengan adanya Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak olehTERGUGAT kepada PENGGUGAT dengan masa kerja selama 4 tahun6 bulan, maka Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Bandar Lampungselaku Mediator antara PENGGUGAT dan TERGUGAT telahmengeluarkan anjuran yang termuat dalam surat nomor568.980.1V.43.10.2013 (Bukti P4) serta mengeluarkan PerhitunganPesangon, Penghargaan Masa Kerja, Ganti Kerugian, Thr dan Gaji BulanBerjalan dengan rincian biaya yang harus dibayarkan TERGUGAT kepada TERGUGAT sebesar Rp.25.226.400
    1 Januari 1991;Bahwa sejak tanggal 1 Desember 2008 Penggugat telah dialinkan dariKoperasi KOPKAR KEKALPT.PLN (Persero) menjadi pekerja Tergugat yang berbadan hukum PT.Indo Citra Mandiri sebagai tenaga kerja helperbidang teknik yang dipekerjakan pada PT.PLN ( Persero) DistribusiLampung Area Tanjung Karang Rayon Way Halim ;Bahwa pada saat pengalihan kerja dari Tergugat Il kepada Tergugat ,Penggugat tidak pernah mendapat Pesangon dan atau PenghargaanMasa Kerja dari Tergugat Il;Bahwa dengan adanya pemutusan
    hubungan kerja sepihak olehTergugat maka Penggugat memohon kepada Majelis Hakimmenghukum Para Tergugat membayar Pesangon, penghargaan masakerja, ganti kerugian, THR, dan Gaji bulan berjalan, cuti ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat diatas Para Tergugat telahmemberikan bantahannya di dalam jawaban yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Bahwa Tergugat II dan Penggugat pada tanggal 02 Januari 2008 dantanggal 04 April 2008 telah sepakat dan membuat kesepakatan bersamadan menandatangani diatas
Putus : 11-12-2018 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN KENDARI Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Kdi
Tanggal 11 Desember 2018 — HATTA LAWAN PIMPINAN PERUSAHAAN AJB BUMIPUTRA 1912 UNIT LAYANAN KENDARI
22860
  • Bahwa berdasarkan fakta hukum yang diuraikan maka timbul Sengketa Hakyang berakhir pada Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang didapatdidalilkan sebagai berikut;a. Penggugat sejak pertama kali bekerja pada Tergugat pada agustus 2010tidak diterima dengan status Pekerja Tidak Tetap atau Pekerja Kontrakdengan jabatan staf Administrasi. Dan Penggugat tidak menandatanganiperjanjian kerja waktu kerja tertentu.
    Menyatakan pemutusan hubungan kerja antara PENGGUGAT danTERGUGAT adalah Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukanTergugat I.. Menyatakan hubungan kerja Penggugat dan Tergugat tidak harmonis lagisehingga hubungan kerja tidak dapat dilanjutkan lagi.. Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat yang timbuldari Pemutusan Hubungan Kerja sepihak..
Register : 23-12-2015 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 112/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 24 Maret 2016 — MOHAMAD YOVAN TASRIK (PENGGUGAT) PT. RAFLESIA INTERNASIONAL (TERGUGAT)
11122
  • Raflesia Internasional ( HOTEL ) lbu Nunung Pratiwimelakukan Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak terhadap Penggugatdengan penyampaian secara lisan kepada Penggugat yang disertai denganpenarikan seragam kerja dan kunci loker;Penarikan seragam kerja dan kunci loker tersebut diatas, Penggugat tidakdiberikan salinan tanda terima serah terimaHalaman 3 dari 38 Putusan PHI Nomor 112 /Pdt.SusPHI/2015/PN Tpg.7.
    /buruh melakukan pelanggaran ketentuan yang diaturdalam penanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerjabersama, pengusaha dapat melakukan pemutusan hubungan kerja, setelahkepada pekerja/buruh yang bersangkutan diberikan surat peringatanpertama, kedua dan ketiga secara berturutturut Bahwa Penggugat sudah mengupayakan penyelesaian pemutusanhubungan kerja kepada Tergugat melalui mekanisme perundingan bipartitdan belum menghasilkan kesepakatan, namun Tergugat tetap pada egonyamelakukan pemutusan
    hubungan kerja sepihak terhadap Penggugatsekalipun belum ada penetapan dari Lembaga Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial.Perundingan Bipartit tersebut dilengkapi dengan RisalahPerundingan,(P 9) dan Daftar Absensi Perundingan Bipartit;(P 10)Undangundang Nomor 13 tahun 2003 Pasal 151 ayat (3)Dalam hal perundingan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) benarbenar tidak menghasilkan persetujuan, pengusaha hanya dapatmemutuskan hubungan kerja dengan pekerja/buruh setelah memperolehpenetapan dan
    lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industnal Bahwa sekalipun Penggugat sudah mengupayakan penyelesaianpermasalahan melalui mekanisme perundingan bipartit, namun Tergugattetap pada egonya melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak danmelarang Penggugat untuk melaksanakan kewajibannya untuk bekerjakembali;Undangundang Nomor 13 tahun 2003 Pasal 155 ayat (1) Pemutusan hubungan kerja tanpa penetapan sebagaimana dimaksuddalam pasal 151 ayat (3) batal demi hukum Undangundang Nomor 13 tahun 2003
    hubungan kerja sepihak ini, danuntuk menjamin terpenuhinya segala tuntutan Penggugat, maka Penggugatmemohon kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Tanjung PinangCq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanHalaman 8 dari 38 Putusan PHI Nomor 112 /Pdt.SusPHI/2015/PN Tpg.meletakkan Sita Jaminan terhadap harta benda milik Tergugat, baik barangbergerak maupun tidak bergerak;PUTUSAN SELABahwa permohonan Putusan Sela ini diajukan oleh karena telah secarajelas dan nyata tergugat
Putus : 01-04-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 1 April 2015 — PT KING SAFETY WEAR BATAM VS SERI SINAGA
5019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 107 K/Pdt.SusPHI/20151213akan tetapi yang dialami Penggugat adalah pemutusan hubungan kerja dengan alasandianggap telah mengundurkan diri adalah salah satu bentuk arogansi dan tanpaprikemanusiaan yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat terlebihlebih lagibahwa tanpa memperhatikan aturan di dalam ketenagakerjaan.Bahwa dengan demikian Pemutusan Hubungan Kerja sepihak tersebut dengan alasandianggap telah mengundurkan diri tidak memenuhi UndangUndangKetenagakerjaan yang berlaku dimana UndangUndang
    Dan selama cuti Penggugat tidakpernah dihubungi oleh pengambil keputusan di perusahaan Tergugat tentangperubahan cuti uang telah di setujui.b Bahwa Penggugat juga tidak pernah dipanggil secara patut oleh Tergugatsebanyak 2 (dua) kali dengan alasan mengadaada dan menunjukkanTergugat tidak professional dalam melaksanakan kewajibannya.14 Bahwa dengan demikian Pemutusan Hubungan Kerja sepihak tersebut disarankanagar maksud Pemutusan Hubungan Kerja terlebih dahulu dirundingkan dengan pihakPenggugat apabila
Putus : 17-12-2015 — Upload : 15-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 649 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 17 Desember 2015 — PT ERA BANGUN JAYA (EJB), sekarang disebut PT ERA BANGUN TOWERINDO (EBT) VS ERBIN SIMARMATA
4817 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatanterhadap Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di depan persidanganPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan pada pokoknyasebagai berikut:1.Bahwa adapun Penggugat telah bekerja pada Perusahaan (Tergugat)dengan masa kerja selama lebih dari 3 tahun, jabatan KoordinatorOperation Maintenance dan memperoleh gaji sebesar Rp1.500.000,00 ;Bahwa adapun perkara ini bermula ketika pada bulan Maret 2014 Tergugattelah melakukan Pemutusan
    Hubungan Kerja sepihak dan semenamenadengan mengabaikan hukum dan aturan ketenagakerjaan,serta tanpamemberi hakhak Penggugat;Bahwa Penggugat telah melakukan upaya penyelesaian secaraBipartit,akan tetapi gagal mencapai kesepakatan,sehingga Penggugatmelimpahkan perkara ini ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Medan;Bahwa penyelesaian secara Mediasi juga tidak Mencapai Kesepakatansehingga Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan telah mengeluarkananjuran tentang perkara ini;Hal. 1 dari 7 hal.
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 92 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — PT OCEAN ASIA INDUSTRY VS 1. JUNDIAH, DK
3617 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau sekurangkurangnya Upah minimum tahun 2018sebesar Rp3.542.714,00/bulan, dan juga Tunjangan Hari Raya(THR), sampai dikeluarkannya Keputusan Pengadilan yang telahmemiliki Kekuatan Hukum Tetap;DALAM POKOK PERKARAPRIMAIR1.2Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Perjanjian kerja Waktu Tertentu Antara Penggugat denganTergugat batal demi Hukum dan Status Penggugat adalah sebagaiPekerja dengan perjanjian kerja PKWTT sejak Penggugat pertamamulai masuk kerja;Menyatakan Pemutusan
    Hubungan Kerja sepihak yang dilakukanTergugat kepada Penggugat karena alasan habis kontrak adalah Bataldemi hukum;Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugatterhitung sejak putusan ini dibacakan;Menghukum Tergugat untuk membayar uang kompenasasi PHKkepada Tergugat berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuanPasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kaliketentuan Pasal 156 ayat (3) dan uang penggantian hak sesuai denganketentuan Pasal 156 ayat (4
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 107 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — PT AMSTRONG INDUSTRY INDONESIA VS RUDY
7046 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Peristiwa Hukum Yang Menjadi Dasar Gugatan Dan Dasar HukumGugatan.1.Bahwa Penggugat bekerja di PT Amstrong Industri Indonesia Bekasisejak 5 Januari 2017 dengan posisi Jabatan Facfory Manager;Bahwa telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yangdilakukan oleh Pimpinan Perusahaan PT Amstrong Industri Indonesiayang berkedudukan di Bekasi International Industrial Estate Blok C1Nomor 3 Lemah Abang (Lippo Cikarang Bekasi) terhadap Penggugatpada tanggal 8 Desember 2014 dengan alasan Kesalahan Berat;
    Bahwa Pemutusan Hubungan Kerja sepihak tersebut dimulai padaTergugat menginvestigasi Penggugat pada tanggal 2627 November2014 sehubungan dengan hilangnya data Perusahaan;Bahwa berdasarkan investigasi tersebut pihak perusahaanmenyimpulkan bahwa Penggugat yang menyebabkan hilangnya dataperusahaan sehingga mengganggu proses produksi;Bahwa pihak perusahaan memberikan sangsi terhadap Penggugatpada tanggal 1 Desember 2014 yaitu mutasi berdasarkan SK PresdirPT Armstrong Industri Indonesia Nomor 01/SKPT.AII
Putus : 29-10-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 919 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — WIDISONO VS NG TJIN WOEN Alias HERMAN
22194 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas, surat peringatan yangdiberikan Tergugat kepada Penggugat dinilai dari kesalahan yangdilakukan oleh Penggugat adalah sudah sesuai dan sah menurut hukumsebagaimana ketentuan Pasal 161 UndangUndang Nomor 13 tahun2003; Bahwa sesuai ketentuan perundangundangan kemudian dihubungkandengan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Tergugat terhadapPenggugat akibat kesalahan yang dilakukan Penggugat, pemutusanhubungan kerja yang dilakukan Tergugat pada tanggal 20 September2016 tersebut bukan merupakan pemutusan
    hubungan kerja sepihak dansah menurut hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi WIDISONO dan Pemohon Kasasi Il NG TJIN WOEN ALIASHERMAN tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh
Putus : 08-10-2018 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 884 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — NUR RAHMAN VS PT TRANSPORTASI JAKARTA
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 15 ayat (4) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan TransmigrasiRI Nomor KEP.100/MENNI/2004 tentang Ketentuan PelaksanaanPerjanjian Kerja Waktu Tertentu Menteri Tenaga Kerja danTransmigrasi RI;Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhirkarena Pemutusan Hubungan Kerja Sepihak sejak putusan perkara a quodiucapkan dan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde):Menghukum Tergugat untuk membayar hakhak Penggugat yang terdiriHalaman 2 dari 10 hal. Put.
Putus : 16-12-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1047 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 16 Desember 2019 — PT POS INDONESIA (Persero), VS 1. FADHOL WAHAB, DKK
10884 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak yang dilakukan Tergugat kepada Para Penggugat adalah tidak sah dan tidak beralasan hukum;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan yang telahbertentangan dengan peraturan perundangundangan Ketenagakerjaan;4. Memerintahkan Tergugat untuk memperkerjakan kembali Para Penggugatpada posisinya sekaligus memulihkan nama baik Para Penggugat;5.