Ditemukan 3431 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-02-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 3/PID.SUS/2019/PT.GTO
Tanggal 12 Februari 2019 — REMI S. ONTALU ALIAS REMI ALIAS RENI
9750
  • ONTALU di Jalan Arif Rahman HakimKelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo akan dilaksanakankegiatan kampanye;Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 18 Nopember 2018 sebagaimanatempat dan waktu pemberitahuan kegiatan kampanye tersebut, kemudiandilaksanakan kampanye yang dimulai oleh Saksi MASHURI DUNGGIO, SH.
    ONTALU di Jalan Arif Rahman HakimKelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo akan dilaksanakankegiatan kampanye;Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 18 Nopember 2018 sebagaimanatempat dan waktu pemberitahuan kegiatan kampanye tersebut, kemudiandilaksanakan kampanye yang dimulai oleh Saksi MASHURI DUNGGIO, SH.
    MH, pelaksana adalah Calon legislaif, Juru kampanye danPengurus Partai, sedangkan Peserta adalah peserta pemilu yang terdiri dariPartai Politik, Calon Anggota Legislatif, Calon Anggota DPD, Calon Presidendan Calon Wakil Presiden, sedangkan Tim Kampanye Pemilu adalah tim yangdibentuk oleh peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye pemilu ;Perbuatan Terdakwa REMI S.
    ONTALU ALIAS REMI ALIASRENIbersalah melakukan Tindak Pidana Pemilihan Umum Pelaksana,Peserta, dan/ atau Tim Kampanye Yang dengan sengajaMelanggarlarangan kampanye pemilu, menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya Kepada peserta Kampanye Pemilu sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 521 Jo Pasal 280 ayat (1) hruf j; UUNomor : 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam dakwaanKedua;2. Menjatuhkan pidana Terhadapterdakwa REMI S.
    Pelaksana, Peserta, dan/atau Tim Kampanye;Halaman 13 dari 20Putusan Nomor 3/PID.SUS/2019/PT GTO2. Yang dengan sengaja;3. Melanggar larangan kampanye pemilu, menjanjikan atau memberikanuang atau materi lainnya;4. Kepada peserta Kampanye Pemilu;Ad.1 Unsur Pelaksana, Peserta dan/atau Tim KampanyeBahwa Jaksa Penuntut Umum telah keliru dalam menafsirkan unsurPelaksana, Peserta dan/atau Tim Kampanye.
Register : 25-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 5 Juni 2018 — - BAMBANG FEBRIANTO bin SUHARJO (Alm);
16694
  • Chusnunia, M.Kn., Ph.D. hal ini saksi ketahuikarena 3 (tiga) hari sebelumnya telah ada pemberitahuan dari panitia acarakampanye tersebut kepada pihak Panwaslu; Bahwa pada hari tersebut saksi hadir di lokasi bersama dengan StafPanwaslu Kecamatan Gisting Muharrom Ainul Yaqin untuk mengawasijalannya acara kampanye tersebut; Bahwa pada pukul 09.00 WIB rombongan Calon Gubernur Arinal Djunaiditiba di lokasi kampanye dan ketika rombongan tersebut duduk, saksi melihatterdakwa yang merupakan Kepala Pekon
    Chusnunia, M.Kn., Ph.D. hal ini saksi ketahui karena 3Putusan Nomor 105/Pid.Sus/2018/PN Kot Halaman 5 dari 17(tiga) hari sebelumnya telah ada pemberitahuan dari panitia acara kampanyetersebut kepada pihak Panwaslu;Bahwa pada hari tersebut saksi hadir di lokasi mendampingi Sukron BasukiMahmud untuk mendokumentasikan jalannya acara kampanye tersebut;Bahwa pada pukul 09.00 WIB rombongan Calon Gubernur Arinal Djunaiditiba di lokasi kampanye dan saksi langsung mengambil foto danmemvideokan acara tersebut
    ,Ph.D. di akun media sosial Facebook miliknya;Bahwa kemudian terkait kehadiran terdakwa pada acara kampanye tersebutterdakwa dilaporkan ke pihak kepolisian;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan dipersidangan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa terdakwa sampai dengan saat ini menjabat sebagai Kepala PekonGisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus;Bahwa terdakwa telah menghadiri kampanye pasangan Calon Gubernur danWakil Gubernur Nomor Urut 3 yaitu pasangan Ir.
    Kemudian pada hari tersebut sekira pukul 08.30 WIBterdakwa terdakwa mendatangi lokasi kampanye tersebut untuk memastikanapakah banyak masyarakat yang datang atau tidak ke acara kampanyePutusan Nomor 105/Pid.
    terdakwa mengacungkan jari karena reflek adalah tidak masuk akalkarena terdakwa sudah mengetahui bahwa kedatangan calon tersebut adalahuntuk kampanye, lalu terdakwa menemui pasangan calon tersebut di salah saturumah warga dan durasi pertemuan terdakwa dengan pasangan calon tersebutcukup lama dalam arti cukup waktu untuk menginsafi bahwa terdakwa berada diarena kampanye, dan kemudian terdakwa juga ikut ke lapangan lalu duduksederet dengan Calon Gubernur tersebut, sehingga perbuatan terdakwaPutusan
Register : 27-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 11/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 11 April 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDARIAS D'ORNEY, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
11162
  • dan AuditDana Kampanye antara PT.
    Big Daddy Production keuntungan yang terlalu tinggi serta tidak wajar dan merupakan pemborosan keuangan negara karena dalam pelaksanaan kegiatan PengadaanFasilitas Kampanye dan Audit Dana Kampanye tersebut, pembayaran riilyang dilakukan oleh PT.
    dan Audit DanaKampanye;24) Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depok denganKPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan 009/SPK/KPUD/X1/2015 tanggal 16 November 2015;25) Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/X1/2015, tanggal 17 November 2015, perihalPermohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye;26) Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/
    dan Audit DanaKampanye;Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Depokdengan KPU Kota Depok nomor: 050/95/NPHD/Pem/Huk/2015 dan009/SPK/KPUD/X1/2015 tanggal 16 November 2015;Surat dari Sekretaris KPU kepada POKJA ULP Kota Depok, nomor158/Ses.Kota011.329181/X1/2015, tanggal 17 November 2015, perihalPermohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye dan AuditDana Kampanye;Dokumen Pengadaan untuk pengadaan Jasa Fasilitasi Kampanye danAudit Dana Kampanye Nomor: 001.B/03/ULP/XI/2015 tanggal
Register : 07-03-2017 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Skw
Tanggal 13 Maret 2017 — ANDY VICTORIO Alias ANDY Anak BONG DJIN SUNG
13022
  • Menyatakan Terdakwa ANDY VICTORIO alias ANDY anak BONG DJIN SUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemilihan melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3.
    lalu menguploadgambar pasangan calon nomor urut 1 atas nama Tjhai Nyit KimSuriyadipada saat kampanye dari Group WhatApps (WA) pada pemilihan Walikotadan Wakil Walikota Singkawang tahun 2017;Bahwa sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 pelaksanaankegiatan kampanye pada pelaksanaan Pemilihnan Walikota dan WakilWalikota Tahun 2017 di Kota Singkawang telah diatur pelaksanaanya sejaktanggal 28 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 11 Februari 2017 dansetelah selesai masa kampanye tersebut selanjutnya
    kampanye dapat dilakukan dengan cara pertemuan terbatas,pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran bahan kampanye kepadaumum, pemasangan alat peraga kampanye dan kegiatan lainnya;Bahwa kampanye juga dapat dilakukan melalui media sosial, sepertiFacebook, Twitter, BBM, WhatsApp, Line dan lainlain, setiap akun mediasosial yang digunakan harus didaftarkan terlebih dahulu ke Komisi PemilihanUmum Kota Singkawang;Bahwa pasangan calon yang menggunakan media sosial sebagai saranauntuk berkampanye dan mendaftarkannya
    tidak diperbolehkanmelakukan kampanye namun maksud tidak boleh kampanye pada masatenang tersebut Terdakwa artikan kampanye di dunia nyata sedangkanmelalui media sosial tidak dilarang;Bahwa pada masa kampanye Terdakwa juga menggunakan akun Facebookmilik Terdakwa untuk berkampanye dengan mengup/oad foto PasanganCalon Nomor Urut 1 Tjhai Nyit Kim (Malika)Suriyadi, namun tidak adaHalaman 10 dari 19 Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2017/PN Skw.ajakan untuk mencoblos Pasangan Calon Nomor Urut 1 Tjhai Nyit Kim(
    oleh Partai Politik atauGabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye denganmetode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaranBahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye,dan/atau kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuanperaturan perundangundangan.
    Kampanye juga dapat difasilitasi oleh KomisiPemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kotadengan metode debat publik atau debat terobuka antar Pasangan Calon,penyebaran Bahan Kampanye kepada umum, pemasangan Alat PeragaKampanye, dan/atau iklan di media massa cetak dan/atau media massaelektronik;Menimbang, bahwa selain Partai Politik atau Gabungan Partai Politik,Pasangan Calon danr/atu Tim Kampanye, kampanye dapat dilaksanakan olehpihak lain, dan/atau relawan yang harus didaftarkan
Register : 25-04-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 04-06-2018
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 13/PID.SUS/2018/PT BBL
Tanggal 30 Mei 2018 — HANJIAN Alias DIAN Bin BADRIN
39332
  • Bahwa Kampanye tersebut dimaksudkan untuk memperkenalkan PasanganCalon Wakil Walikota Pangkalpinang No.urut 4 (empat);11. Bahwa berdasarkan keterangan saksi Samidi Wagimun, saksi lin FitriyaniBinti Jemali, saksi Maryani Binti Roba a yang melakukan pengisian bukanterdakwa langsung akan tetapi tim yang ada saat kampanye tersebut;12.
    DBD dan sore hari dilakukan , Pengisian pulsa token Listrik.Menimbang, bahwa tujan kegiatan dalam Kampanye tersebut menurutKetua Tim Relawan Berkibar adalah untuk memperkenalkan Pasangan CalonNo.Urut 4 (empat) di Kelurahan Parit Lalang , Kecamatan Rangkui, KotaPangkal Pinang.Menimbang, bahwa Ketua Tim Relawan Berkibar dan Terdakwamembenarkan bahwa dalam Kampanye tersebut Tim Relawan Berkibar,dengan dana Relawan sendiri melakukan pengisian Pulsa token Listrik, yangtelah dilakukan pada rumah Nuryati
    , biaya transpor peserta kampanye,biaya pengadaan bahan kampanye pada pertemuan terbatas dan/atau padapertemuan tatap muka dan dialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kKewajaran dan kemahalan suatu daerah yang ditetapbkan dengan Peraturan KPU;Menimbang, bahwa Peraturan KPU No.4 Tahun 2017 tentangKampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,dan/ atau Walikota dan wakil walikota, Pasal 26 juncto Keputusan KPU KotaPangkalpinang Nomor: 15/ HK.03.1 Kpt/ 1971/ KPU Kot/ IX
    / 2017 tentangPedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Walikota dan WakilWalikota Pangkalpinang Tahun 2018, Bab.
    BBLselain bahan kampanye diperbolehkan memberi hadiah lainnya berdasarkannilai Kewajaran dan kemahalan suatu daerah.Menimbang, bahwa dalam Ketentuan Peraturan bahan kampanye yangmenyebutkan item huruf a. s/d i, tidak disebutkan apakah jenis itu dapatdiberikan secara kumulatif ataukah secara alternatif, tidak disebutkan alasankhusus kenapa harus bahanbahan demikian, tetapi hanya dibatasi bernilaipaling tinggi Rp.25.000,00 ( dua puluh lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa selain itu pula peraturan tidak
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tahun 2017
2036281
  • Tentang : Pemilu
  • Kampanye...35.36.37.38.
    dan Wakil Presiden tingkatnasional dapat membentuk tim kampanye tingkat provinsi.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatprovinsi dapat membentuk tim kampanye tingkatkabupaten/kota. .Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkabupaten/kota dapat membentuk tim kampanye tingkatkecamatan.Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tingkatkecamatan dapat membentuk tim kampanye tingkatkelurahan /desa.Pasal 270Pelaksana Kampanye Pemilu anggota DPR terdiri ataspengurus Partai
    puluh) detik. ceIklan Kampanye Pemilu layanan untuk masyarakat..'
Putus : 11-12-2014 — Upload : 30-11-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 68 P/HUM/2013
Tanggal 11 Desember 2014 — Drs. H.A. MUHAIMIN ISKANDAR, M.Si., DK VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
7943 Berkekuatan Hukum Tetap
  • cetak dan lembaga penyiaran sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan.2) Pemberitaan, penyiaran, dan iklan Kampanye Pemilu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dalam rangka penyampaianpesan Kampanye Pemilu oleh Peserta Pemilu kepada masyarakat.3) Pesan Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapatberupa tulisan, suara, gambar, tulisan dan gambar, atau suara dangambar, yang bersifat naratif, grafis, karakter, interaktif atau tidakinteraktif, serta yang dapat diterima
    Sedangkan iklan kampanyepemilu merupakan suatu sarana kampanye yang digunakan oleh pesertaHalaman 23 dari 69 halaman.
    dibatalkan karena tidak ada kejelasan rumusan dan bertentangandengan logika, serta bertentangan dengan ketentuan Pasal 77 dan Pasal82 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 mengenai Kampanye yangmenyatakan kampanye dapat dilakukan melalui:pertemuan terbatas;pertemuan tatap muka;penyebaran bahan Kampanye Pemilu kepada umum;pemasangan alat peraga di tempat umum;iklan media massa cetak dan media massa elektronik;29209 5 rapat umum; danHalaman 30 dari 69 halaman.
    Pasal 78 berbunyi:(1) Kampanye Pemilu dilaksanakan oleh pelaksana kampanye.(2) Kampanye Pemilu diikuti oleh peserta kampanye.(3) Kampanye Pemilu didukung oleh petugas kampanye.
    Putusan Nomor 68 P/HUM/2013(4) Petugas Kampanye Pemilu terdiri dari atas seluruh petugasyang memfasilitasi pelaksanaan Kampanye Pemilu.Pasal 80.(1) Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalamPasal 79 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten/Kota.(2) Pendaftaran pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, BawasluProvinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.Pasal 81 ayat (1) berbunyi "Materi kampanye Partai Politik PesertaPemilu yang dilaksanakan
Register : 07-02-2017 — Putus : 14-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN TAKALAR Nomor 16/Pid.Sus/2017/PN Tka
Tanggal 14 Februari 2017 — SYAMSUDDIN AIDID KRG BASO BIN AHMAD
10316
  • SYAMSUDDIN AIDID KRG BASO BIN AHMAD, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menghina seseorang dan menghasut, memfitnah perseorangan atau kelompok masyarakat sebagaimana pelaksanaan larangan kampanye ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa H. SYAMSUDDIN AIDID KRG BASO BIN AHMAD dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan ; 3.
    Menetapkan Barang Bukti berupa : 1 (satu) Keping CD-R Plus GT-PRO Multi Speed 56X berwarna putih beserta kotak CD warna hitam yang berisikan cuplikan orasi kampanye Chalik Suang dan H. Syamsuddin Aidid Krg Baso Bin Ahmad. Terlampir dalam berkas perkara;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    SERE, S.SOS berdasarkan Keputusan KomisiPemilihan Umum Kabupaten Takalar Nomor : 89/SKPILKADA/KPU025.433274/2017 tanggal 26 Januari 2017 Tentang Revisi Jadwal/Zona Kampanye, Rapat Umum, Iklan Kampanye & Debat KandidatPasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2017, terdakwaselaku pihak yang diundang dan pendukung pasangan Calon Bupati danWakil Bupati Kabupaten Takalar Tahun 2017 nomor urut dua, melakukanorasi dengan menggunakan pengeras suara kemudian mengeluarkanperkataan dengan menggunakan
    dimana kampanye berlangsung dari jarak kurang lebih 10(sepuluh) meter dari panggung tempat orasi dilakukan karena lokasitersebut berada tidak jauh dari rumah saksi, dan kampanye tersebutdilakukan di tempat umum dihadapan banyak orang dan menggunakanalat peraga dan juga menggunakan alat pengeras suara, dan juga turuthadir calon Bupati nomor urut 2 yakni HHSYAMSARI, S.Pt., M.M ;Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal dengan terdakwa dan nanti saksimengetahui pada saat terdakwa memperkenalkan diri bahwa
    jadwal/zona kampanye berdasarkan Keputusan Komisi PemilinanUmum Kabupaten Takalar Nomor : 89/SKPILKADA/KPU025.433274/2017 tanggal 26 Januari 2017 Tentang Revisi Jadwal/ZonaKampanye, Rapat Umum, Iklan Kampanye & Debat Kandidat PasanganCalon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Tahun 2017 ;Bahwa benar pada saat itu Terdakwa hadir pada kampanye tersebutsebagai orator Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di depan masyarakat,termasuk di antaranya yang hadir yaitu saksi NASRUL AZIZ Bin AZIZ ;Bahwa benar terdakwa
    Bahwa benar orasi kampanye Terdakwa tersebut ada yangmengunggahnya di media sosial Facebook dengan akun Akun atas namaIRFAN ISMAIL ;8.
    Dengan demikian perbuatan terdakwa adalah menghasut, memfitnahseseorang dengan mengatakan katakata pada saat kampanye yaitu KaAnne Toayya Sanna Rantasana kepada saksi Dr. H.
Register : 06-03-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN Penajam Nomor 21/Pid.Sus/2019/PN Pnj
Tanggal 13 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.RIZAL PRADATA, S.H.
2.MEIDIHAMSI RAKHMATULLAH, S.H.
3.KUKUH YUDHA PRAKASA, S.H.
Terdakwa:
H. HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID
11454
  • HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Melakukan Kampanye Pemilu Di Luar Jadwal Yang Telah Ditetapkan Oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan serta denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
    tersebut;Bahwa Saksi pernah mendapat pembekalan mengenai Pemilu dari PartaiPerindo yang diadakan di Hotel Be 3 Garden dan isi dari pembekalantersebut adalah mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalammasa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwal diadakannyakampanye;Bahwa menurut Saksi kampanye adalah kegiatan memperkenalkanmenyakinkan masyarakat, memberikan visi misi agar masyarakat memilihCaleg;Bahwa untuk kampanye media cetak jadwalnya telah diatur yaitu 21 harisebelum masa tenang
    tidakboleh dilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye sertajadwal diadakannya kampanye di media cetak, media eletronik dan mediadalam jaringan yang ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten / Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal13 April 2019, dan pada saat itu Terdakwa juga hadir dalam acara tersebut,sehingga tidak mungkin apabila Terdakwa tidak mengetahui kapan jadwaldiadakannya kampanye di media cetak; Bahwa jadwal pelaksanaan kampanye pemilu dimedia
    HARIMUDDINRASYID, SH Bin ABDUL RASYID juga tidak mengatakan kepada SaksiSYAIFUL ARIF Bin YATNO mengenai larangan hari dan tanggal penerbitaniklan kampanye di media cetak;Bahwa pernah diadakan pembekalan atau sosialisasi kepada seluruhcaleg Partai Perindomengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di hotel 3 Be Garden;Bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadir dalam acarapembekalan di Partai Perindo dan bertindak sebagai
    pemateri yang saatitu Menyampaikan mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukandalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye di media cetak, media elektronik dan media dalamjaringan yang ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten /Kota yaitu pada tanggal 24 Maret 2019 sampai dengan tanggal 13 April2019, dan pada saat itu Saksi mengatakan jika Terdakwa H.HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDUL RASYID hadir dalam acaratersebut;Bahwa Terdakwa H.
    HARIMUDDIN RASYID, SH Bin ABDULRASYID apabila Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Perindo tersebut diterbitkan padahari Senin tanggal 21 Januari 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi SUYONO BinSUKIJAN, pernah diadakan sosialisasi mengenai apa yang boleh dan tidak bolehdilakukan dalam masa kampanye dan diluar masa kampanye serta jadwaldiadakannya kampanye;Menimbang, bahwa hal tersebut dibenarkan pula oleh Saksi EDWINIRAWAN, SH yang menyatakan bahwa Saksi EDWIN IRAWAN, SH pernah hadirdalam
Register : 14-03-2019 — Putus : 22-03-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN Tmt
Tanggal 22 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMADONG, SH
2.MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
3.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
Awaludin Mopangga Alias Salim Mopangga
11450
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Awaluddin Mopangga alias Salim Mopangga, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan alat peraga kampanye peserta pemilu sebagaimana dalam dakwaan tunggal tersebut;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta
    Boalemo/X/2018 Tentang Perubahan Keputusan KPU Kab Boalemo Nomor 13/HK.03.2-Kpt/7502KPU Kab.Boalemo/X/2018 tentang Penetapan Zona Pemasangan alat Peraga Dan Lokasi Kampanye Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019;
  • Berita Acara Asli Hasil Verifikasi Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor dan keanggotaan partai calon peserta pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kab.
    Nomor 23 Tahun 2018 TentangKampanye Pemilihan Umum;Bahwa pada tahapan kampanye peserta pemilu harus tetap berkoordinasidengan KPU dalam masa kampanye. Dalam hal, desain dan materi alatperaga kampanye serta zonazana kampanye yang telah ditetapkan;Bahwa yang dimaksud dengan alat peraga kampanye adalah sesuai PKPUR.I. Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU R.I.Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum pada pasal 1ayat (28).
    Pasal 280 Ayat (1) huruf g UndangUndang Nomor 7tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, unsurunsurnya adalah sebagai berikut:1.2.3.Setiap orang;Pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemilu;Dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu denganmerusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu;Ad.1.
    Unsur Pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemilu;Menimbang, bahwa pelaksana kampanye pemilu dalam unsur ini adalahterdiri dari Pengurus Partai Politik atau gabungan partai politik pengusul, orangseorang dan organisasi penyelenggara kegiatan yang ditunjuk oleh pesertapemilu Presiden dan Wakil Presiden;Menimbang, bahwa yang dimaksud peserta kampanye pemilu terdiri atasanggota masyarakat;Menimbang, bahwa tim kampanye pemilu adalah tim yang dibentuk yangbertugas menyusun seluruh kegiatan tahapan
    kampanye dan bertanggung jawabatas pelaksanaan teknis kampanye;Halaman 21 dari 31 Putusan Nomor 34/Pid.Sus/2019/PN TmtMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yang terungkapdipersidangan saksi Asra Djibu sebagai ketua KPU Boalemo menyatakanpenyelenggaraan masa kampanye dimulai sejak tanggal 23 September 2018 danberakhir sampai pada tanggal 14 april 2019 yang berlaku secara nasional.
    Dalamtahapan penyelenggaraan kampanye telah menerima desain dan materi alatperaga kampanye dari anggota calon legislatif yang dinyatakan lolos padapenetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Register : 25-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 142/Pid.Sus/2019/PN Bpp
Tanggal 4 Maret 2019 — Penuntut Umum:
Muhammad Mirhan, SH
Terdakwa:
H. ALI MANSUR, S.PdI, MM Alias PAK ALI Bin ABD. RASYAD
11921
  • RASYAD tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu yang menggunakan fasilitas tempat ibadah, sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum.;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa H. ALI MANSUR, S.PdI, MM Alias PAK ALI Bin ABD.
    RASYAD telah bersalah melakukan tindak pidana pelaksana,peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja melanggarlarangan pelaksanaan kampanye Pemilu yang menggunakan fasilitastempat ibadah, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 521Jo. Pasal 280 ayat (1) huruf h Undangundang Republik Indonesia Nomor07 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dalam Dakwaan Penuntut Umum.2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa H. ALI MANSUR, S.Pdl, MM AliasPAK ALI Bin ABD.
    PandanArum No.08 RT.28 Kelurahan Marga Sari Kecamatan Balikpapan Barat KotaBalikpapan atau setidaktidaknya pada suatau tempat lain dalam daerah HukumPengadilan Negeri Balikpapan yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengajamelanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksuddalam Pasal 280 ayat (1) huruf h yakni pelaksana, peserta dan tim kampanyedilarang + menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan
    karena ini tempat ibadah Masjid AsySyaban, lalu UstadGus NUR melanjutkan melanjutkan ceramah dan Pengalangan Dana pendirian100 Masjid di Palu ; Bahwa sesuai Pasal 1 angka 35 Undangundang Nomor 07 Tahun 2017terdakwa melakukan Kampanye Pemilu yaitu melakukan kegiatan selaku PesertaPemilu untuk meyakinkan pemilin dengan menawarkan visi, misi program dan/ataucitra diri Peserta Pemilu di Masjid AsySyaban telah melanggar laranganpelaksanaan Kampanye Pemilu menggunakan fasilitas tempat ibadah di MasjidAsySyaban
    Pasal 280 ayat (1) hurufhUndangundang Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2017 Tentang PemilihanUmum yang unsurunsurnya sebagai berikut;Barang Siapa ;Setiap Pelaksana atau Peserta dan atau /Tim Kampanye ;Dengan Sengaja ;Melanggar Larangan Pelaksanaan Kampanye Pemilu ;oF SS PDilarang Menggunakan Fasilitas Pemerintah, Tempat Ibadah, dan tempatpendidikan ;Ad. 1.
    yangmenyatakan bahwa pembuktian setiap pelaksana atau peserta pemilu dantim kampanye dibuat oleh jaksa penuntut umum dalam tuntutannyatersebut memerlukan penelaahan yang lebih mendalam.> Bahwa pembuktian yang di lakukan oleh jaksa menuntut umum akanunsur pelaksana atau peserta pemilu dan tim kampanye sangatprematur hal ini di sebabkan tidak bisanya jaksa Penuntut membuktikanunsur tersebut. kapasitas dari Terdakwa menghadirkan acara tersebutbukan sebagai pelaksana atau peserta pemilu dan tim kampanye
Putus : 12-02-2009 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 209/Pid/B/2009/PNTK
Tanggal 12 Februari 2009 — H. Drs. Edward Juanda Rusydi, S.Pd. Bin H.M. Rusydi.
16516
  • pelaksanaan kampanye dijadwalkan dari tanggal 12Juli 2008 sampai dengan 5 April 2009, dan terdakwa Drs.
    ) dan tempat sebagaimana tersebut diatasberdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2008Tentang Perubahan Terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 09Tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008 Tentang Tahapan, Program Dan JadualPenyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2009,Tahapan masa kampanye pelaksanaan kampanye dijadwalkan dari tanggal 12Juli 2008 sampai dengan 5 April 2009, dan terdakwa Drs.
    Urut 4 dari partai PAN.Bahwa dugaan Money Politic yang diduga dilakukan oleh terdakwatersebut masuk dalam tahapan kampanye, karena tahapan kampanyedari tanggal 12 Juli 2008 s/d 5 April 2009.Menimbang terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakankeberatan karena :Panwaslu. tidak pernah melakukan klarifikasi, akan tetapi terdakwadatang ke panwaslu setelah membaca berita di KoranBahwa sayembara bukan ditujukan kepada peserta kampanye akan tetapiditujukan kepada kader partai.Saksi Harmin Sugandi
    Unsur Pelaksana Kampanye .Menimbang menurut bunyi pasal 78 UU RI No 10 tahun 2008yang dimaksud dengan pelakana Kampanye pemilu) anggota DPR, DPRDPropinsi di DPRD kebupaten / kota terdiri atas Pengurus Parpol,Calon anggota DPR, DPRD Propinsi. DPRD Kabupaten / kota jurukampanye.orang seorang dan organisasi yang ditunjuk oleh pesertapemilu.
    Unsur ke 1 di atas telah terpenuhi.Unsur Dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lai nnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye.Menimbang yang dimaksud dengan menjanjikan atau memberiadalahinisiatip nya berawal dari pelaksana kampanye yangmenjanjikan dan memberikan untuk mempengaruhi pemilih, sedangkanyang dimaksud materi dalam Pasal ini tidak termasuk barang barang yang merupakan atribut kampanye pemilu, antara lain kaos,bendera, topi dan atribut lainya.Menimbang saksi Adi Jaya
Putus : 08-05-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 2/Pid.S/2014/PN.Unh
Tanggal 8 Mei 2014 — BOYAHMAN Als. ABU ANWAR bin IMAN SUMARJO
8134
  • Pemilu;e Bahwa Saksi tidak pernah menerima daftar namanama pelaksana kampanye pemiludari KPU akan tetapi Saksi mengetahui jadwal kampanye terbuka dan tertutup untukkampanye Terbuka dilaksanakan sejak tanggal 15 Maret 2014 s/d 5 April 2014sedangkan kampanye Tertutup dilaksanakan sejak bulan Januari 2014 tanpa ada bataswaktu;e Bahwa perbedaannya hanya masalah tempat dan jumlah peserta kampanye pemilu;e Bahwa maksud Kampanye yaitu menyampaikan visi misi partai maupun programpartai namun saat pertemuan
    UNSUR SETIAP PELAKSANA KAMPANYE PEMILUMenimbang, bahwa yang dimaksud Pelaksana Kampanye Pemilu menurut Pasal 79ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiriatas Pengurus partai politik, calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, JuruKampanye Pemilu, orang seorang, dan organisasi yang ditunjuk oleh peserta Pemilu anggotaDPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;13Menimbang
    , bahwa menurut Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,dan DPRD, Pelaksana Kampanye Pemilusebagaimana dalam pasal 79 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan ayat (2) menyebutkan Pendaftaran pelaksana kampanye pemilu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan PanwasluKabupaten/kota;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 26 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012Peserta Pemilu adalah partai
    Pemilu harus didaftarkan padaKPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dan ayat (2) menyebutkan Pendaftaranpelaksana kampanye pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepadaBawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/kota;Menimbang, bahwa secara administrasi Setiap Pelaksana Kampanye yang akanmengikuti Kampanye Pemilu terlebih dahulu Partai Politik Peserta Pemilu membuat daftarnamanama Pelaksana Kampanye Pemilu lalu namanama Pelaksana Kampanye Pemilu yangtelah di buat oleh Partai
    Politik Peserta Kampanye Pemilu di ajukan ke KPU sesuaitingkatannya kemudian KPU mengeluarkan secara resmi daftar namanama PelaksanaKampanye Peserta Pemilu, dan daftar namanama pelaksana kampanye pemilu tersebut ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota sesuaitingkatannya, bahwa apabila dihubungkan dengan keterangan Saksi MUHAMMAD SAHIDselaku Panwas Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe yang menerangkan tidak pernahmenerima daftar namanama Pelaksana Kampanye Pemilu dan
Register : 27-03-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 03-05-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN Tmt
Tanggal 8 April 2019 — Penuntut Umum:
1.Abdul Malik Kalang, SH
2.Kurniawan, SH.,M.Hum
3.Anto Widi Nugroho, SH.,MH
4.Mohamad Mulyadi Abdullah, SH
5.Fatmawati S, Khali, SH
6.MUHAMMADONG, SH
7.MUHAMMAD RACHMADHANI, SH
Terdakwa:
Hi. Darwis Moridu Alias Ka Daru
223224
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) CDR merk Printech warna putih yang berisikan rekaman video orasi kampanye Sdr. Darwis Moridu

    - 1 (satu) buah flashdisk warna merah kombinasi hitam yang berisikan rekaman video kampanye sdra. Darwis Moridu

    Tetap terlampir dalam berkas perkara

    5. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500 (dua ribu lima ratus rupiah)

    kampanye, yalitu ada yangbersorak dan berteriak mengatakan Lawan.
    berikut :Y Bahwa isi orasi kampanye tersebut bersifat menghasut.
    (PDIP)... melaksanakankampanyve dialogis dan Terdakwa hadir dalam kegiatan kampanye tersebut: Bahwabenar terdakwa menjelaskan Terdakwahadir pada saat itu sebagaiJuru. Kampanye.(Jurkam). dalam. kegiatan. kampanye. Partai. demokrasiIndoensia Perjuangan (PDIP); Bahwa terdakwa mengatakan Terdakwa didalam kampanye Partai DemorasiIndoensia Perjuangan sebagai Juru Kampanve (Jurkam) pada DPD Provinsi BahwaTerdakwa di DPD Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP)Provinsi. Gorontalo. sebagai.
    KARYAWAN EKA PUTRANOHO selaku ketua DPCPDIP dan tim kampanye antara lain sdra. DEDIHAMZAH, sdra. KARYAWAN EKA PUTRA NOHO ,sdra. DARWIS MORIDUsebagai Tim Kampanye serta caleg lainnya.Bahwa materi Kampanye yang disampaikan oleh sdra.
    dan Tim Kampanye.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008
668309
  • Tentang : PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
  • terdiri atas pengurus Partai Politik,orangseorang, dan organisasi penyelenggara kegiatan.Dalam melaksanakan Kampanye, Pasangan Calon membentuktim Kampanye nasional.(3) Dalam...(3)(4)(5)(6)(7)(1)(2)(1)(2)20 Dalam membentuk tim Kampanye sebagaimana dimaksudpada ayat (2), Pasangan Calon berkoordinasi dengan PartaiPolitik atau Gabungan Partai Politik pengusul.Tim Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bertugasmenyusun seluruh kegiatan tahapan Kampanye danbertanggung jawab atas pelaksanaan teknis
    desa/kelurahan, Pengawas PemiluLapangan omenyampaikan laporan kepada Panwaslukecamatan.Dalam hal terdapat bukti permulaan yang cukup bahwapelaksana Kampanye, tim Kampanye, peserta Kampanye, ataupetugas Kampanye dengan sengaja melakukan atau lalaidalam opelaksanaan Kampanye yang mengakibatkanterganggunya pelaksanaan Kampanye di tingkatdesa/kelurahan, Pengawas Pemilu Lapangan menyampaikanlaporan kepada PPS.Pasal 71PPS wajib menindaklanjuti temuan dan laporan tentangdugaan kesengajaan atau kelalaian
    , tim Kampanye, peserta Kampanye, ataupetugas Kampanye dengan sengaja melakukan atau lalaidalam opelaksanaan Kampanye yang mengakibatkanterganggunya pelaksanaan Kampanye di tingkat kecamatan,Panwaslu kecamatan menyampaikan laporan kepadaPanwaslu. kabupaten/kota dan menyampaikan temuankepada PPK.Pasal 76...(1)(2)(1)(2)(1) 37 Pasal 76PPK wajib menindaklanjuti temuan dan laporan tentangdugaan kesengajaan atau kelalaian dalam pelaksanaanKampanye di tingkat kecamatan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 75
    ayat (2) dengan melakukan:a. penghentian pelaksanaan Kampanye Pasangan Calon yangbersangkutan yang terjadwal pada hari itu;b. pelaporan kepada KPU kabupaten/kota dalam halditemukan bukti permulaan yang cukup adanya tindakpidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden terkait denganpelaksanaan Kampanye;c. pelarangan kepada pelaksana Kampanye atau timKampanye untuk melaksanakan Kampanye berikutnya;dan/ataud. pelarangan kepada peserta Kampanye untuk mengikutiKampanye berikutnya.KPU kabupaten/kota wajib
    yang sedang berlangsung; ataukemungkinan adanya kesengajaan atau kelalaianpelaksana Kampanye, tim Kampanye, peserta Kampanye,dan petugas Kampanye melakukan tindak pidana PemiluPresiden dan Wakil Presiden atau pelanggaranadministratif yang mengakibatkan terganggunyapelaksanaan Kampanye yang sedang berlangsung.(2) Dalam melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud padaayat (1), Bawaslu:a.b.menerima laporan dugaan adanya pelanggaran terhadapketentuan pelaksanaan Kampanye;menyelesaikan temuan dan laporan
Putus : 09-08-2016 — Upload : 14-10-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 20/G/2016/PHI. Sby
Tanggal 9 Agustus 2016 — ABDI PRABOWO, DKK MELAWAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA X (PERSERO)
164124
  • ABDUL ANAS, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat Dsn.Jarak RI 08 RW 083, Desa Jarak Kulon, Kec. Jogoroto,Kab.Jombang;. ACHMADIN, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat JI.
    , Kabupaten Jombang;88.SUWARSONO, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat JI.
    karyawan kampanye,alamat Perum Pondok Indah L3 RT 01 RW 06, Kabupaten Jombang;95.YONO, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye, alamatDusun Plosogeneng RT 02 RW 01 Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang;96.YUNARDI, Warganegara Indonesia, pekerjaan karyawan kampanye,alamat: Jl.
    kepadakaryawan kampanye.e Bahwa keberadaan karyawan dicantumkan dalam lampiran PKB tahun 2002.e Bahwa karena ada regulasi yang merujuk pada UU No. 13 tahun 2003 padatahun 2014 karyawan kampanye dipanggil semua dan statusnya diubah menjadikaryawan PKWT tetapi karyawan kampanye menolak dan minta statusnya tetapkaryawan kampanye.e Bahwa antara karyawan kampanye dan PKWT terdapat perbedaan penghasilan.e Bahwa perbedaan karyawan kampanye dan PKWT diantaranya adalah :Karyawan kampanye : Setelah musim
    Kemudian pada musim giling berikutnyamereka di panggil lagi.Untuk karyawan kampanye setiap akhir kontrak diberikan uang pesangonsebesar 25% kali lamanya kontrak.Bahwa selain mendapat pesangon karyawan kampanye diberi jaminan hari tuadan diikutkan tabungan pesangon hari tua ( TAP).Bahwa karyawan kampanye ada sejak zaman belanda.Bahwa karyawan kampanye dan karyawan PKWT punya hak dan kewajibanyang berbeda.Perbedaan karyawan kampanye dengan PKWT diantaranya terletak pada grade/golongan penggajian, pemberian
Putus : 17-02-2014 — Upload : 08-02-2017
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 02/PID.PML/2014/PT-BNA
Tanggal 17 Februari 2014 — RAMLI Bin ZULKIFLI.
2316
  • Pemilu yangdengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye pemilu, sebagaimanadimaksud dalam pasal 86 ayat (1) huruf g UU No 8 tahun 2012 tentang PemilihanUmum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan DewanPerwakilan Rakyat Daerah, perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa dengan carasebagai berikut : Pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 sekira pukul 08.00 wib terdakwamelakukan pengrusakan terhadap 8 (delapan) batang tiang bendera Partai Aceh disepanjang jalan pasar
    Bahwa berdasarkan Pasal 82 Undang undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, DewanPerwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menyebutkanKampanye Pemilu dapat dilakukan melalui : Pertemuan terbatas, pertemuan tatapmuka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, pemasangan alatperaga di tempat umum, iklan media massa cetak dan media massa elektronik,rapat umum, dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemiludan
    ketentuan peraturan perundang undangan, dimana yang termasuk dalamkampanye pemilu dalam bentuk pemasangan alat peraga antara lain pemasanganbaliho, spanduk, papan reklame, bendera, dan umbul umbul, dengan demikianpemasangan Bendera Partai Aceh (PA) nomor 13 yang tiang benderanyadipatahkan dan di buang ke dalam parit oleh terdakwa dengan menggunakantangan terdakwa merupakan kegiatan kampanye Pemilu Partai Aceh sebagaipeserta pemilu dalam bentuk pemasangan alat peraga berupa bendera.
    /Euh.2/Pemilu/2014 yang menuntut supayaMajelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan :Menyatakan Terdakwa RAMLI Bin ZULKIFLI dengan identitas tersebut diatasbersalah melakukan tindak pidana Pemilu Peserta kampanye pemilu yang telahmengganggu jalannya kampanye Pemilu dengan cara merusak alat peragakampanye peserta pemilu sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal299 Undang undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang PemilihanUmum Anggota
Register : 22-01-2019 — Putus : 30-01-2019 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN WONOSOBO Nomor 8/Pid.Sus/2019/PN Wsb
Tanggal 30 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.HERU PRASETYO, SH
2.ARIEF RYADI SH
3.M Riza KH SH MH
4.PURNA NUGRAHADI, SH
Terdakwa:
GUSANDA SOSIA NAGOYA,SH Bin Ir H AGUS SUBAGIYO,M.SI
16722
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan terdakwa GUSANDA SOSIA NAGOYA, SH Bin Ir H AGUS SUBAGIYO, M.Si terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu dengan menggunakan fasilitas pemerintah.
    ;Bahwa, masa kampanye berlangsung sejak tanggal 27 September2018 dan berakhir tanggal 13 April 2019;Bahwa, tidak ada jadwal khusus untuk pelaksanaan kampanye,kecuali untuk rapat umum, debat dan iklan media massa cetak sertaHal. 36 dari 54 Putusan Pidana No. 8 /Pid.Sus/2018/PN.Wsb.media massa elektronik, artinya sejak masa kampanye dimulai sampaiberakhir boleh melakukan kampanye apa saja selain rapat umum dandebat yang jadwalnya akan diatur kemudian;Bahwa, bahwa yang dimaksud dengan fasilitas pemerintah
    Bahwa sebagaimana keterangan Ahli, Terdakwa GUSANDA SOSIANAGOYA yang menyebarkan kartu nama dan kalender maka haltersebut merupakan penyebaran bahan kampanye, jadi termasukkategori kampanye.
    Unsur pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu:Menimbang, bahwa unsur diatas bersifat Alternatif yaitu Pelaksanaatau peserta atau tim kampanye atau juga peserta yang juga sebagai timkampanye, sehingga dapat diartikan bahwa Majelis akanmempertimbangkan salahsatu subunsur apabila tidak terpenuhi maka akandipertimbangkan subunsur yang lainnya;Menimbang, bahwa Pelaksana Kampanye Pemilu sebagaimanaketentuan Pasal 270 UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihan Umum adalah sebagai berikut
    ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan kampanye Pemiluadalah Kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lainyang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan Pemilin denganmenawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu ;Menimbang bahwa yang dimaksud Fasilitas pemerintah, tempatibadah dan tempat pendidikan adalah : Menurut Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2009 tentang Tata CaraBagi Pejabat Negara Dalam Melaksanakan Kampanye Pemilu Pasal 1butir 3 yang dimaksud dengan
    Frasa kata dan dalam pasal 280 ayat (1)huruh h UU Nomor 7 tahun 2017 adalah menunjuk adanya tiga laranganbagi pelaksana kampanye untuk tidak melakukan kampanye denganHal. 47 dari 54 Putusan Pidana No. 8 /Pid.Sus/2018/PN.Wsb.pertama menggunakan fasilitas pemerintah, kedua melakukan kampanye ditempat ibadah, dan larangan yang ketiga pelaksana kampanye dilarangmelakukan kampanye di tempat pendidikan.
Register : 13-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 10-05-2019
Putusan PT MAKASSAR Nomor 121/PID.SUS-PEMILU/2019/PT MKS
Tanggal 19 Maret 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : HJ.ANDI SAMSIDAR BINTI H.ANDI SYAMSUL
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : HASMIA,SH
Terbanding/Penuntut Umum I : ERWIN JUMA, SH.MH
4727
  • SANDIAGA SALAHUDDIN UNOdan terdakwa juga mengikuti acara tersebut sampai denganselesai dan terdakwa melihat dan mendengar bahwa sejak awalkegiatan tersebut berisikan unsurunsur kampanye, karenaadanya alat peraga kampanye, bahkan ada penyampaian orasipolitik.Bahwa dengan demikian, terdakwa tidak dapat dikatakan barutahu bahwa ternyata kegiatan tersebut berubah menjadikampanye setelah melihat video rekaman di persidangan,karena terdakwa justru Ssejak awal terlibat dalam persiapan danmengikuti acara
    ANDI SAMSIDAR Binti H.ANDISYAMSUL telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan perbuatan tindak pidana pemilu yaitusebagai pelaksana, peserta dan/atau tim kampanye pemiluHim 9 dari 16 him Put No.121Pid.Sus/2019/PT Mksyang dengan sengaja melanggar larangan penggunaanfasilitas pemerintah dalam kampanye pemilu sebagaimanadakwaan Penuntut Umum..
    jadwal kampanye dan sudah terdaftardi KPU Kabupaten sebagaimana dimaksudkan dalam PKPU ( Peraturan KomosiPemilihan Umum) Nomor 23 Tahun 2018 ;Menimbang, bahwa defenisi kampanye adalah kegiatan pesertaPemilu atau yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilihdengan menawarkan materi kampanye sebagaimana dimaksudkan dalam pasal19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum, (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 antaralain menyampaikan visi, misi, program dan/atau citra diri dari calon, yangdisampaikan secara
    BoneBahwa kegiatan tanggal 26 Desember Tahun 2018 tersebutberlangsung sampai selesai tidak dibubarkan oleh BawasluKabupaten maupun Kepolisian ;Menimbang, bahwa pasal 521 Jo pasal 280 ayat (1) huruf h UU Nomor7 Tahun2017 yang didakwakan kepada terdakwa adalah dilarangmenggunakan fasilitas Negara dalam kegiatan Kampanye ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kampanye adalah Kegiatan Peserta Pemilu atau pihak yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilihdengan menawarkan materi kampanye sebagaimana diatur
    penyampaian visi, misi, program padatanggal 26 Desember 2018 berupa materi kampanye sebagaimana dimaksuddalam pasal 19 PKPU Nomor23 tahun 2018 tersebut ;Menimbang, bahwa surat pemberitahuan dari Tim PemenanganPrabowo Sandiaga Uno Kab.
Register : 12-04-2018 — Putus : 16-04-2018 — Upload : 02-05-2018
Putusan PN PALOPO Nomor 2/Pid.S/2018/PN Plp
Tanggal 16 April 2018 — Penuntut Umum:
1.Christofel H. Mallaka, S.H.
2.Ardiansyah, S.H.
3.MOHAMMAD RAHMAN, SH.
Terdakwa:
KARIM Bin BASIRUM
4725
  • HM.NURDIN ABDULLAH juga tidak ada dalam jadwal ataudiluar jadwal KPU dan tidak terjadwal ;Bahwa tanggal 15 Maret 2018 sudah masuk dalam masa kampanye,karena masa kampanye berlangsung mulai tanggal 15 Februari 2018sampai dengan tanggal 23 Juni 2018 ;Bahwa kegiatan di silaturahmi yang dihadiri calon Gubernur Sulawesiselatan nomor urut 3 yaitu Sdr. Prof.
    Pemilihan selanjutnya disebutKampanye adalah kegiatan menawarkan menawarkan visi, misi, danprogram Pasangan Calon dan atau informasi lainnya yang bertujuanmengenalkan atau menyakinkan pemilin adapun jenis atau metode antaralain Pertemuan Terbatas dan Pertemuan Tatap Muka dan Dialog ;Bahwa bentukbentuk kampanye berdasar Pasal 5 ayat (2) PKPU no.4 tahun 2017 bentuk kampanye berupa pertemuan terbatas danpertemuan tatap muka dan dialog ;Bahwa Kampanye dialogi atau tatap muka dapat dilakukan dengan caraTempat
    HM.NURDIN ABDULLAH adalah salah satu bentuk kampanye,karena di kegiatan tersebut terpasang balino yang bergambar salah satuPaslon dan ada kegiatan dialogis antara Paslon dan masyarakat ;Bahwa masalah atribut kampanye dan alat peraga kampanye sesualPKPU No. 4 tahun 2017 ada 3 macam yakni Baliho, Spanduk, umbulHalaman 11 dari 27 Putusan Nomor 2/Pid.S/2018/PN Plpumbul kemudian kalau alat peraga itu diantaranya Poster, leaflet,flayers dan brosur itu dapat dibagikan pada acara tatap muka danpertemuan
    Prof.HM.NURDIN ABDULLAH ;Halaman 15 dari 27 Putusan Nomor 2/Pid.S/2018/PN PlpBahwa tanggal 15 Maret 2018 sudah masuk dalam masa kampanye,karena masa kampanye berlangsung mulai tanggal 15 Februari 2018sampai dengan tanggal 23 Juli 2018 ;Bahwa kegiatan di silaturahmi yang dihadiri calon Gubernur Sulawesiselatan nomor urut 3 yaitu Sdr. Prof.
    Prof.HM.NURDIN ABDULLAH ; Bahwa tanggal 15 Maret 2018 sudah masuk dalam masa kampanye,karena masa kampanye berlangsung mulai tanggal 15 Februari 2018sampai dengan tanggal 23 Juni 2018 ; Bahwa kegiatan di silaturahmi yang dihadiri calon Gubernur Sulawesiselatan nomor urut 3 (tiga) yaitu Sdr. Prof.