Ditemukan 6138 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 02-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 14 April 2022 — Pemohon:
1.CV. Delta Marine dan Ny. Anita
2.Tuan Yudojono Kentjono
Termohon:
PT. Indu Manis
490242
  • Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor: 03/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Sby. atas nama PT Indu Manis (Dalam PKPU) berakh ir;

    2. Menyatakan PT Indu Manis dalam keadaan Pailit dengan segala akibat hukumnya;

    3. Menunjuk Sdr. GUNAWAN TRI BUDIONO, S.H.,Hakim Niaga di
    Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya sebagai Hakim Pengawas;

    4. Menunjuk dan mengangkat:

    1. Sdr. JOSERIZAL, S.H., M.H.
Register : 26-04-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 8/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Mdn.
Tanggal 14 Desember 2018 — Pemohon:
PT. BANK CIMB NIAGA TBK
Termohon:
1.PT. TRINITY INTERLINK
2.RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO
591153
  • TRINITY INTERLINK dan RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO berikut istrinya JEANNETTE KOSMAN (Dalam PKPU Tetap) tertanggal 11 Desember 2018 yang telah disahkan tersebut;

    1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU I / PT. TRINITY INTERLINK dan TERMOHON PKPU II / RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO berikut istrinya JEANNETTE KOSMAN demi hukum berakhir;
    2. Menghukum TERMOHON PKPU I / PT.
    TRINITY INTERLINK dan TERMOHON PKPU II / RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO berikut istrinya JEANNETTE KOSMAN untuk membayar biaya perkara dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini yang sampai saat ini adalah sebesar Rp.11.755.000,- (Sebelas juta tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah) ;
  • PENETAPAN

    M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan penetapan imbalan jasa Pengurus PT.
      Trinity Interlink dan Raharjo SaptoAjie Sumargo berikut istrinva Jeannette Kosman (Dalam PKPU Tetap);Telah membaca Laporan dari Hakim Pengawas Perkara Nomor8/Pdt.SusPKPU/2018/PN Niaga Mdn. tanggal 14 Desember 2018, perihal :Fee/Imbalan Jasa Pengurus dan Biaya Kepengurusan dalam ProsesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
      TRINITY INTERLINK danTERMOHON PKPU II/RAHARJO SAPTO AJIE SUMARGO berikut istrinyaJEANNETTE KOSMAN dalam keadaan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU), maka Pengurus telah membuat Laporan Pengeluaran tentangBiaya PKPU yang telah dikeluarkan dan Imbalan Jasa Pengurus;Menimbang, bahwa dengan berakhirnya tugas Pengurus dalam prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT.
      TrinityInterlink dan Raharjo Sapto Ajie Sumargo berikut istrinya JeannetteKosman (Dalam PKPU) serta Daftar Tagihan Kreditor Terlambat PT.Trinity Interlink dan Raharjo Sapto Ajie Sumargo berikut istrinyaJeannette Kosman (Dalam PKPU) tertanggal 29 Juni 2018;Bahwa pekerjaan pengurusan tersebut telah dilaksanakan oleh Pengurusdengan baik, di mana sesuai dengan tujuan dari suatu prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maka dalam prosesPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang tersebut Pengurus telahmenerapkan
      Pembayaran Utang (PKPU) PT.
      pembayaran utang berakhir dan harus dibayar lebihdahulu dari harta debitor;Menimbang, bahwa pedoman yang dimaksud dalam Pasal 234 ayat (5)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kapailitandan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang tersebut adalah PeraturanMenteri Hukum dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 2 Tahun2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pedoman ImbalanJasa Bagi Kurator dan Pengurus
Register : 11-09-2023 — Putus : 10-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 91/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Sby
Tanggal 10 Juni 2024 — Pemohon:
PT. Sumber Hidup Satwa
Termohon:
malinda dwi septian
1110
Register : 13-08-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN SEMARANG Nomor 26/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Smg
Tanggal 18 Agustus 2020 — Pemohon:
JAMAL GHOZI
Termohon:
Tidak ada Termohonnya
1220
Register : 11-11-2024 — Putus : 24-12-2024 — Upload : 07-01-2025
Putusan PN SURABAYA Nomor 60/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Sby
Tanggal 24 Desember 2024 — Pemohon:
AMIRIN
Termohon:
PT. BUMI PUTERA PERKASA
4744
  • MENGADILI:

    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU tersebut;
    2. Menghukum Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.721.000,00 (tiga juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Register : 05-07-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 201/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Agustus 2023 — Pemohon:
Wise Dragon Limited
Termohon:
1.PT Batik Delapan Satu
2.Asikin Aliwarga
3.Sofwan Aliwarga
7856
  • M E N G A D I L I

    1. Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU;
    2. Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara ini, sebesar Rp.4.400.000,-(Empat juta empat ratus ribu rupiah);
Register : 21-11-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 27/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Mdn
Tanggal 18 Maret 2020 — Pemohon:
PT. PATRAINDO NUSA PERTIW
Termohon:
1.PT. BANK MANDIRI TBK
2.PT. ELNUSA
3.PT. IVORY FORTUNER MAS
1710
Register : 10-04-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 87/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 8 Mei 2019 — Pemohon:
RUDYANTIO
Termohon:
1.CV. IKS BUKIT NAGA MAS
2.GIYO ADI SOFYAN
3.STEFFY ARIYANCE SULISTIYO
379173
  • Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon ;

    2. Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.5.671.000,- ( Lima juta enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah;

Register : 16-02-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 22-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 21 April 2022 — Pemohon:
Tresni Dewi
Termohon:
PT CDM SWARNADIPA
16362
Register : 11-10-2018 — Putus : 05-11-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Niaga Sby
Tanggal 5 Nopember 2018 — Pemohon:
BANGKOK BANK PUBLIC COMPANY
Termohon:
1.PT MOUNT DREAMS INDONESIA
2.BEKY CHRISTIANTO
3.JOHAN DARSONO
11721692
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi dari Para Termohon;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Pemohon (PT BANGKOK BANK PUBLIK COMPANY LIMITED);
    • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
    pembayaran utang,untuk memungkinkan Debitor mengajukan rencana perdamaian yangmeliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepadaKreditor.Hal 8 Putusan Nomor: 35/Pdt.SusPKPU/2018/PN.NIAGA.
    Pembayaran Utang (PKPU)yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU (PT MountDreams Indonesia), Termohon PKPU II (Beky Christianto), dan Termohon PKPUII (Johan Darsono) dan menyatakan Termohon PKPU (PT Mount DreamsIndonesia), Termohon PKPU II (Beky Christianto), dan Termohon PKPU Ill(Johan Darsono) berada dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara terhadapTermohon PKPU (PT Mount Dreams Indonesia), Termohon PKPU Il (BekyChristianto
    Utang diajukan oleh Debitor yangmempunyai lebih dari 1 (Satu)Kreditor atau oleh Kreditor.(2) Debitor yang tidak dapat atau memperkirakan tidak akan dapatmelanjutkan membayar utangutangnya yang sudah jatuh waktu dan dapatditagih, dapat memohon penundaan kewajiban pembayaran utang, denganmaksud untuk mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaranpembayaran sebagian atau seluruh utang kepada Kreditor.(3) Kreditor yang memperkirakan bahwa Debitor tidak dapat melanjutkanmembayar utangnya yang sudahiatuh
    Menetapkan Permohonan Penundan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor36/Pdt.SusPKPU/2018/PN.Niaga.Sby diperiksa dan diputus terlebih dahulu;Primer;1. Menyatakan Menolak atau Tidak Dapat Diterima Permohonan PKPU yangdiajukan oleh PEMOHON PKPU untuk seluruhnya;2.
    Bahwa, dalam ketentuan Pasal 222 ayat (2) dan (3) Kepailitan dan PKPU tersebuttujuan diajukannya permohonan PKPU adalah untuk dimungkinkannya dilakukanSuatu penundaan kewajiban pembayaran utang dengan maksud agar debiturdapat mengajukan rencana perdamaian yang meliputi tawaran pembayaransebagian atau seluruh utang debitur kepada Kreditur.
Register : 01-07-2019 — Putus : 18-10-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 25/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Sby
Tanggal 18 Oktober 2019 — Pemohon:
PT. PINUS ODIZEY BERSAMA JAYA
Termohon:
PT. JAYA INTI MAS
10224
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor : 25/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby atas nama Debitor PT Jaya Inti Mas berakhir;
    2. Menyatakan Termohon PKPU / PT Jaya Inti Mas suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Republik Indonesia beralamat di Jalan Nangka Utara, Prm. Nangka Mulya Indah No. 19, Dusun Tegehsari, Kel. Tonja, Kec.
    PUTUSANNomor : 25/Pdt.SusPKPU/2019/PN.Niaga.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang mengadiliPerkaraPermohonan Penundaan kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) telahmenjatuhkan putusan sebagaimana tersebut di bawah ini, dalam perkaraPermohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh :PT PINUS ODIZEY BERSAMA JAYA, suatu perseroan yang didirikanberdasarkan hukum Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh IISTUTIA ROSTIANA
    Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus ditetapkankemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang berakhir.7.
    Bahwa saya selaku Hakim Pengawas telah menerima dan membaca PutusanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang Putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya Nomor : 25/Pdt.SusPKPU/2019/PN.Niaga.Sby.2.
    pembayaran utang tetap berikutperpanjangannya ditetapkan oleh Pengadilan berdasarkan:a.
Register : 03-12-2020 — Putus : 14-01-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 419/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 14 Januari 2021 — Pemohon:
1.JOB SETIAWAN
2.PRIMANITA JULIASTUTI
Termohon:
PT. MULTI KARYA UTAMA ABADI
14546
Register : 12-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 95/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Sby
Tanggal 6 Desember 2021 — Pemohon:
PT HINO FINANCE INDONESIA
Termohon:
PT PRIME ENERGY SUPPLY
15232
Register : 11-03-2025 — Putus : 24-04-2025 — Upload : 29-04-2025
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 72/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 24 April 2025 — Pemohon:
CV. MULTI KARYA
Termohon:
PT. FARSIENDO NICE COMM
5052
Register : 02-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 20-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 258/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 Juli 2021 — Pemohon:
MARTIN
Termohon:
PT. INDOSERENA DWIMAKMUR
12535
  • Bahwa Pemohon PKPU akan membuktikan dalam persidanganterkait adanya kreditorkreditor lain yang memiliki tagihan kepadaTermmohon PKPU, sehingga akan terbukti secara sah dan meyakinkanjika TERMOHON PKPU memiliki 2 (dua) kreditor atau lebih, olehkarenanya hal ini akan memenuhi syarat sebagaimana diatur dalamPasal 222 ayat (1) UU Kepailitan dan PKPU, yang berbunyi:Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh Debitoryang mempunyai lebih dari 1 (satu) kreditor atau oleh Kreditor.IV.
    PERMOHONAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG(PKPU) A QUO BERDASAR HUKUM UNTUK DIKABULKAN.13. Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, PermohonanPKPU a quo telah memenuhi persyaratan Penundaan KewajibanPembayaran Utang (PKPU) sebagaimana diatur dalam UU Kepailitandan PKPU.14.
    Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) yang diajukan oleh PEMOHON PKPU terhadap TERMOHONPKPU untuk seluruhnya;2. Menyatakan TERMOHON PKPU/PT INDOSERENA DWIMAKMURdalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Semantara(PKPU Sementara) dengan segala akibat hukumnya untuk paling lama 45(empat puluh lima) Hari terhitung sejak Putusan a quo diucapkan;3.
Register : 09-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 172/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 5 September 2019 — Pemohon:
PT. CITRATAMA PERSADARAYA
Termohon:
PT. ANUGERAH MESINDO ABADI
12739
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara - yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU - untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara - untuk paling lama 42 (empat puluh dua) hari terhitung sejak tanggal putusan ini diucapkan;
    3. Menunjuk Saudara Tuty Haryati, SH., MH.
    Sultan Iskandar Muda No.5C, Jakarta Selatan 12241;
  • Andreas Eko Novyanto, SH, telah terdaftar sebagai Kurator dan Pengurus pada Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-41 AH.04.03-2019 tanggal 13 Maret 2019, beralamat di Emerald Residence Blok J No.9 RT.009, RW.010, Bintaro Jaya Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan;
  • Sebagai Pengurus dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau sebagai Kurator apabila terjadi proses

    Anugerah Mesindo Abadi) dan Kreditur Lain yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir - untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan pada hari ke 42 (empat puluh dua) sejak putusan ini diucapkan;
  • Menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;
  • Membebankan biaya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Termohon PKPU yang besarnya akan ditentukan
  • setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dinyatakan selesai;
    Penjelasan Pasal2 ayat (1) Undangundang Nomor 37 Tahun 2004 tentangKepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (selanjutnyadisebut UU Kepailitan dan PKPU), kewajiban pembayaranHalaman 4 dari 28 Putusan Nomor 172/Padt.SusPKPU/2019/PN.
    Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 222 ayat (1) dan ayat (3) UUKepailitan dan PKPU mengatur Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh Kreditor dan memperkirakan bahwaDebitor tidak dapat melanjutkan membayar utangnya yang sudahjatuh waktu dan dapat ditagih, sehingga Kreditor dapat memohonagar kepada Debitor diberi penundaan kewajiban pembayaran utang,untuk memungkinkan Debitor mengajukan rencana perdamaian yangmeliputi tawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepadaKreditornya.Pasal
    Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang diajukan oleh Debitoryang mempunyai lebih dari 1 (Satu) Kreditor atau oleh Kreditor.3. Kreditor yang memperkirakan bahwa Debitor tidak dapatmelanjutkan membayar utangnya yang sudah jatuh waktu dandapat ditagih, dapat memohon agar kepada Debitor diberiPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, untuk memungkinkanDebitor mengajukan rencana perdamaian yang meliputitawaran pembayaran sebagian atau seluruh utang kepadaKreditornya.14.
    danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang, oleh karenanya MajelisHakim mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban PembayaranUtang (PKPU) ini untuk sementara yaitu selama 42 (empat puluh dua)hari terhitung sejak putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) Sementara ini diucapkan, dengan mengadakan sidang tentangPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara padawaktu dan tempat sebagaimana disebutkan dalam amar putusan di bawahint;Halaman 24 dari 28 Putusan Nomor 172/Pdt.SusPKPU/2019/
    Pst.MENGADILIMengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) Sementara yang diajukan oleh Pemohon PKPU terhadapTermohon PKPU untuk seluruhnya;Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Sementara untuk paling lama 42 (empat puluh dua) hari terhitung sejaktanggal putusan ini diucapkan;Menunjuk Saudara Tuty Haryati, SH., MH. Hakim Niaga PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas;Mengangkat Saudara:1.
Register : 02-10-2023 — Putus : 19-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 35/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Smg.
Tanggal 19 Oktober 2023 — Pemohon:
1.ASEP DEDY VIRMANSAH
2.FARID SAPUTRO
3.FATCHULLAH AKBAR
Termohon:
1.PT. TUNAS ALAM REALTI
2.Abdul Hakim Sochib
1660
  • M E N G A D I L I:

    1. Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dariParaPemohon tersebut;
    2. MenghukumParaPemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.167.000,00 (Satu Juta Seratus Enam PuluhTujuhRibu Rupiah);
Register : 16-08-2022 — Putus : 03-10-2022 — Upload : 05-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 209/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 3 Oktober 2022 — Pemohon:
1.METALLURGICAL CORPORATION OF CHINA LTD INDONESIA
2.PT. INDONESIA XIN HAI STEEL STRUCTURE
Termohon:
PT. BIOTIS PRIMA AGRISINDO
10150
    1. Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU tersebut;
    2. Membebankan kepada Para Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.790.000.- ( Dua juta tujuh ratus sembilan puluh Rupiah);
Register : 10-04-2025 — Putus : 07-07-2025 — Upload : 08-07-2025
Putusan PN SURABAYA Nomor 18/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Sby
Tanggal 7 Juli 2025 — Pemohon:
DEDY KUNTARTO SE
Termohon:
PT. Aluvindo Extrusion
860
    1. Menetapkan biaya penundaan kewajiban pembayaran utang dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian;
    2. Menetapkan biaya kepailitan dan imbalan jasa Kurator akan ditetapkan kemudian setelah Kurator selesai menjalankan tugasnya dan proses kepailitan berakhir;
    3. Menghukum Debitor untuk membayar biaya perkara penundaan kewajiban pembayaran utang ditetapkan sejumlah Rp2.467.000,00 (Dua juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
Register : 27-06-2022 — Putus : 28-02-2023 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 27/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Mdn
Tanggal 28 Februari 2023 — Pemohon:
1.PT. SINDOMAS INTI PERKASA
2.PT. UNITED CHEMICHALS INTER ANEKA
3.PT. INDESSO CULINAROMA INTERNASIONAL
Termohon:
PT. OLAGAFOOD INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMAN
12367
    1. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap terhadap Termohon/Debitor PKPU/ PT. OLAGAFOOD INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMANberakhir;
    2. Menyatakan PT. OLAGAFOOD INDUSTRI MAKANAN DAN MINUMANberalamat di Jl. Sutomo No 92 Medan, Sumatera Utara, Pailit dengan segala akibat hukumnya;
    3. Menunjuk Sdr. DR ULINA MARBUN, S.H. MH., Hakim Niaga pada Pengadilan Niaga Medan sebagai Hakim Pengawas;
    4. Mengangkat dan menunjuk:
    • DR.