Ditemukan 2037 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2019 — Putus : 14-10-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 437/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Oktober 2020 — Penggugat:
SUHERMAN ARIEF
Tergugat:
1.Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta
2.Walikota Jakarta Barat
3.Kementerian Pekerjaan Umum RI., Cq. Direktorat Jenderal Bina Marga,
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat
2.Kepala Kantor Kelurahan Kalideres Jakarta Barat
3.Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Jakarta Barat,
14047
  • Daan Mogot Km.17, No. 36, RT. 001/RW.03, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Kotamadya Jakarta Barat, adalah yang juga telah terkena proyek pelebaran jalan di Jl.
    Bahwa atas pelebaran jalan Daan Mogot telah beberapa kali diajukangugatan dan telah diputus serta berkekuatan hukum tetap antara lain:2.1. Putusan Mahkamah Agung RI No. 44 PK/Pdt/ 1999 Jo.
    Bahwa pelebaran jalan di JI. Daan Mogot dilakukan untuk kepentinganumum dimana jalan tersebut merupakan jalan nasional yangPutusan. Nomor 437/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Brt.
    jalan di JI.
    jalan di Jl.
    Bahwa sebagai dasar kegiatan pelaksanaan pelebaran jalan di JI. DaanMogot maka Tergugat II menerbitkan Surat No.
Putus : 19-07-2013 — Upload : 05-09-2013
Putusan PN MEDAN Nomor 571/Pdt.G/2012/Pn.Mdn
Tanggal 19 Juli 2013 — - SYAMSUL BAYU - ROSMA BORU SINURAT - PEMERINTAH KOTA (PEMKO) MEDAN
7222
  • DALAM REKONPENSI :Bahwa segala dalil yang telah dikemukakan pada bagian konpensimerupakan satu kesatuan yang bulat dan menjadi bagian dalamrekonpensi ini, sehingga tidak diulangi lagi;Bahwa Penggugat d.r/Tergugat d.k dengan ini mengajukan gugatanrekonpensi terhadap Tergugat d.r/Penggugat d.k, dengan alasanalasansebagaiman diuraikan dibawah ini;Bahwa tanah terperkara merupakan milik PEMKO MEDAN sebagai sisalahan ganti rugi pelebaran jalan sesuai Surat Camat Medan Sunggaltanggal 28 Juli 2009;Bahwa
    jalan tersebut, setahu saksi kalau tanahnyabersisa 8 (delapan) meter maka diganti rugi Pemko, tetapi kalau masihbanyak sisa tanahnya maka tidak diganti rugi Pemko semuanya ; Tanahmasyarakat di sekitar tanah yang menjadi sengketa ini juga sudah digantirugi Pemko seluruhnya, karena digunakan untuk pelebaran jalan ;Bahwa letak tanah milik Tergugat dan tanah milik Gunaran bersebelahandengan tanah yang menjadi sengketa dalam perkara ini, dan tanah milikTergugat dahulu juga milik Samaun yang dibeli olen
    jalan Industri atau Ring Road sekarang,sehingga Pemko mengganti rugi tanah itu kepada Samaun ; Hal itu saksiketahui karena tanah saksi dengan tanah Samaun bersebelahan, dantanah yang menjadi sengketa hanya kirakira 200 meter dari rumah saksi,dan sekarang tanah yang menjadi sengketa tersebut milik Pemko ;Bahwa pada waktu pelebaran jalan Ring Road atau Industri tersebut, saksipernah bertanya kepada petugas dari Pemko yang sedang melakukanpengukuran, dan dia menerangkan bahwa 10 meter dari parit yangdisamping
    jalan Ring Road tersebut, selain tanah sengketa,tanah tanah lainnya juga ada sisanya, karena di depan tanah saksi jugaada kelebihan tanah pelebaran jalan Ring Road dan sekarang saksi yangmenanami untuk penghijauan, dan disamping tanah saksi juga ada tanahkelebihan pelebaran jalan Ring Road ; Yang diganti rugi oleh Pemko untukpelebaran jalan Ring Road, selain tanah, bungabunga, pohonpohonbahkan pot bunga saksi pun diganti rugi oleh Pemko ;Bahwa menurut tulisan yang saksi baca di pamflet, tanahtanah
    jalan yang merupakan satukesatuan dengan ruas jalan Ring Road/Jalan Industri ;e Bahwa tidak benar Tergugat menghalangi Penggugat untukmembangun diatas tanah objek perkara, karena tanah terperkaramerupakan sisa lahan ganti rugi pelebaran jalan sesuai Surat CamatMedan Sunggal No. 640/912, tanggal 28 Juli 2009, sehingga Tergugat beralasan untuk mendapatkan hak pengelolaan/penjagaan denganmenanam bunga dan pohonpohon guna menciptakan kebersihan dankeindahan kota, sehingga Tergugat tidak perlu mendapat
Register : 01-09-2015 — Putus : 12-06-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan PN PADANG Nomor 135/Pdt.G/2015/PN Pdg
Tanggal 12 Juni 2016 — MASRI melawan WALIKOTA PADANG
7827
  • jalan By Pass;Bahwa tanah milik Penggugat yang kena proyek pelebaran jalan By Pass disebelah barat itu seluas + 2.000 M2;Halaman 27 dari 49 Putusan nomor 135/Pdt.G/2015/PN PdgBahwa Penggugat mengatakan kepada saksi, Penggugat tidak maumenyerahkan tanah miliknya yang kena proyek pelebaran jalan By passkepada pemerintah kota Padang (Tergugat ), ;Bahwa saksi tidak tahu apa usaha dari Pemerintah kota Padang (Tergugat 1)apabila ada orang yang tidak mau menyerahkan tanahnya yang kena proyekpelebaran jalan
    jalan By Pass tersebut berbatas dengan bibir jalanaspal By Pass;Bahwa tanah objek perkara yang kena proyek pelebaran jalan By Passtersebut lebar kirakira 100 meter;Bahwa tanah dekat toko bangunan tidak ada kena proyek pelebaran jalan ByPass, tanah yang dipermasalahkan tersebut dekat toko bangunan sampaiujung parit;Bahwa Tanah milik Penggugat yang kena proyek pelebaran jalan By Passseluas 2.150 M2, Penggugat yang mengatakannya kepada saksi;Bahwa tanah objek perkara berbatas dengan tanah milik Mawardi
    , tanah milikMawardi tidak kena proyek pelebaran jalan By pass;Bahwa diarah bawah tanah objek perkara berbatas dengan tanah milik TurutTergugat, tanah milik Turut Tergugat tidak terkena pelebaran jalan By Pass;Bahwatanah objek perkara kena proyek pelebaran jalan By Pass, tanahobjek perkara tersebut masih ada;Bahwa tanah sengketa milik Penggugat tidak mau dikonsolidasi, karenaTergugat tidak mau mengganti rugi;Bahwa dengan tanah lainnya yang saksi alami, saksi yang membayar kepadaorang, bukan pemerintah
    jalan By Pass;Halaman 40 dari 49 Putusan nomor 135/Pdt.G/2015/PN PdgBahwa Penggugat mengatakan kepada saksi, Penggugat tidak maumenyerahkan tanah miliknya yang kena proyek pelebaran jalan By passkepada pemerintah kota Padang (Tergugat I), ;Bahwa pelebaran jalan By Pass dekat tanah objek perkara masih terbengkalaisampai kini;Bahwa Saksi terakhir melinat objek perkara pada hari Jumat tanggal 26Februari 2016;Bahwa saksi melihat sebelah Barat bagian sudutnya tanah objek perkara yangkena pelebaran jalan
    jalan By Passtersebut lebar kirakira 100 meter;Bahwa Tanah milik Penggugat yang kena proyek pelebaran jalan By Passseluas 2.150 M2, Penggugat yang mengatakannya kepada saksi;Bahwatanah objek perkara kena proyek pelebaran jalan By Pass, tanahobjek perkara tersebut masih ada;Bahwa setahu saksi, bukan hanya lokasi Penggugat saja yang bermasalahdengan konsolidasi, tetapi banyak tanah orang yang lainnya yangbermasalah;Halaman 41 dari 49 Putusan nomor 135/Pdt.G/2015/PN PdgBahwa Penggugat tidak mau tanah
Register : 16-08-2013 — Putus : 17-09-2013 — Upload : 25-04-2014
Putusan PN BATULICIN Nomor 221/Pid.Sus./2013/PN.Btl
Tanggal 17 September 2013 — TONI JUNIANTO Bin AGUS PRATIKTO
107318
  • YB ada melakukan proyek pelebaran jalan di DesaMangkalapi Kec. Kusan Hulu Kab. Tanah Bumbu.Bahwa Proyek pelebaran jalan yang dikerjakan murni inisiatif dari PT. YBdan tidak ada legalitas atau ijin yang dimiliki PT. YB untuk melakukanpelebaran tersebut, dalam hal ini ketiga KUD (KUD Karya Sejahtera,KUD Karya Mandiri KUD Hatiif Baramakmur) tidak ada meminta ataumenunjuk PT.
    Yizza Bharamartauntuk melakukan pembuatan jalan atau pelebaran jalan di beberapa desakhususnya di Desa Mangkalapi.Bahwa Saksi tidak mengetahui ada pekerjaan pelebaran jalan yang dikerjakanPT. Yizza Bharamarta di Desa Mangkalapi namun saya tahu bahwapekerjaan pelebaran jalan yang dikerjakan oleh PT. Yizza Bharamarta setelahadanya penghentikan oleh Dishut Propinsi Kalsel.Bahwa Saya tidak pernah melewati maupun mengecek lokasi pekerjaanpelebaran yang dikerjakan oleh PT.
    jalan yaitu PT.
    pohon akasia, dan yang bertanggung jawabterhadap kegiatan perbaikan dan pelebaran jalan tersebut adalah terdakwasendiri.Sebelum kegiatan perbaikan dan pelebaran jalan sterdakwa sudah mengetahuibahwa jalan tersebut masuk areal PT.
    tersebut adalah terdakwasendiri.Sebelum kegiatan perbaikan dan pelebaran jalan terdakwa sudah mengetahuibahwa jalan tersebut masuk areal PT.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 12-04-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 11/Pdt.G/2011/PN.TL.
Tanggal 14 Desember 2011 — Yasmini, DKK melawan PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK Cq. KEPALA DESA NGULANKULON, KECAMATAN POGALAN, KABUPATEN TRENGGALEK
4423
  • jalan desa di desa Ngulankulon,Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek termasuk jalan desa di sebelah selatanmaupun sebelah timur tanah yang menjadi obyek tukar guling yang digunakanuntuk balai desa tersebut sehingga pelebaran jalan tersebut mengurangi tanahbalai desa Ngulankulon, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek yangdiperoleh dari hasil tukar menukar tersebut seluas 1 m2 sepanjang jalan sebelahselatan dan timur tanah balai desa Ngulankulon tersebut ; Bahwa pada tanggal 2642009 P.
    jalan jauh sesudah terjadinya kesepakatantukar guling yaitu perjanjian disepakati tahun 1987 dan pelebaran jalan terjaditahun 1994/195 sehingga beban resiko akibat pelebaran jalan ditanggung olehTergugat karena pelebaran jalan bulan kehendak para Penggugat tetapi programpemerintah bahkan kemudian tahun 2010 Tergugat membuat tanda batas baruyang notabene mengambil alias merampas tanah para Penggugat tanpa alasanhukum yang benar ; Bahwa oleh karenanya jelas Tergugat telah melakukan perbuatan melawan
    Bahwa oleh karenanya Tergugat harus mengembalikan ukuran luas tanah BalaiDesa Ngulankulon hsil tukar guling seperti pada waktu tahun 1987 seluas 560 m2diukur dari tanda batas sebelum ada pelebaran jalan 1994/1995 ; ) Bahwa para Penggugat pada waktu Tergugat membangun tembok batas tahun2010 sudah mengingatkan atau mencegah jangan membuat tanda batas baru akantetapi Tergugat salah paham sehingga terjadi pertengkaran mulut dan Tergugattetap terus melanjutkan bangunan dan para Penggugat kembali mengingatkanTergugat
    jalan tanah; Bahwa proyek pelebaran jalan itu dilakukan dengan bekerjasama dengan pihakDesa, dimana pihak desa yang mengusahakan agar masyarakat desa rela dengankesadaran sendiri mengorbankan sebagian tanahnya untuk kepentingan pelebaran jalan;e Bahwa dengan adanya proyek pelebaran jalan itu maka tanah masyarakat menjadiberkurang karena diambil kurang lebih 0.5 m s/d 1 m (setengah meter sampaidengan satu meter) diruas kanan dan kiri jalan yang dilebarkan; e Bahwa tidak ada ganti rugi untuk masyarakat
    atas pelebaran jalan tersebut; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, Kuasa Para Penggugatmaupun Tergugat akan menanggapi dalam Kesimpulan; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil dalil sangkalannya dan sekaligusmembuktikan dalil gugatannya dalam rekonpensi Tergugat telah mengajukan fotocopysuratsurat yang telah bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya, kecuali lampiranbukti T2, T3 dan T8 tidak dicocokkan dengan aslinya, Surat surat tersebut terdiridari : 1.
Putus : 21-11-2018 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 35 PK/PID.SUS/2018
Tanggal 21 Nopember 2018 — MUHAMMAD SUWANTO bin MUHAMMAD ILYAS
24274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 35 PK/Pid.Sus/2018. 1 (satu) eksamplar dokumen Surat Perintah Kerja No : 02/KONT/DPUBM/PLUEPROC /VII/2012, Pekerjaan Pelebaran Jalan HRSoebrantas kepada PT Dumai Sakti Mandiri :2. 1 (satu) eksamplar dokumen Justifikasi Teknis Addendum/CCO (I)Pertama Nomor Kontrak 02/KONT/DPUBM/PLUEPROC /VII/2012;3. 1 (satu) Rangkap Fotocopy perjanjian jual beli hotmix no : /AKAMPRIAU / IX / 2012 tanggal 11 September 2012 yang sudahdilegalisir sesuai dokumen aslinya;4. 1 (satu) rangkap fotocopy rekap hotmix
    Nomor 35 PK/Pid.Sus/201830.1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix ACWC No. 02 tanggal 02 Januari 2013;31.1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix ACWC No. 03 tanggal 02 Januari 2013;32.1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix ACWC No. 04 tanggal 02 Januari 2013;33.1 (satu) lembar tindasan warna merah tiket/Delivery Order Hot Mix ACWC No. 01 tanggal 03 Januari 2013;34.1 (satu) Bundel dokumen kontrak Pekerjaan Pelebaran Jalan
    serah terima (Pertama) / Proporsional HandOver (PHO) Pekerjaan Pelebaran Jalan HR Soebrantas Kota DumaiTahun Aanggaran 2012:39.1 (satu) bundel dokumen Job Mix ACBC Pekerjaan Pelebaran JalanHR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012:40.1 (satu) bundel dokumen Job Mix ACWC Pekerjaan Pelebaran JalanHR Soebrantas Kota Dumai Tahun Aanggaran 2012:41.1 (satu) lembar copy legalisir Surat Pemberitahuan dari Dinas PU KotaDumai Kepada PT Dumai Sakti Mandiri Nomor : 620/DPUBM/V1/201 3/401, tanggal 07 Juni
    Nomor 35 PK/Pid.Sus/201843.1 (satu) Bundel dokumen owner estimate pelebaran Jalan HRSoebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012:44.1 (satu) Bundel dokumen engineer estimate pelebaran Jalan HRSoebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012:45.1 (satu) Bundel dokumen Bill Of Quantity pelebaran Jalan HRSoebrantas Kota Dumai Tahun Anggaran 2012:46.1 (satu) Bundel dokumen Surat Perintah Kerja pengawasan PelebaranJI HR = Soebrantas Kota Dumai Nomor : 02/SPK/PGWS/DPUBM/III/2012 tanggal 16 Juli 2012 kepada CV Artha
    DSM sebagai pelaksanapekerjaan Proyek Pelebaran Jalan H.R.
Register : 26-06-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 45/PDT/2020/PT BNA
Tanggal 13 Agustus 2020 — Pembanding/Penggugat I : KARTINI Diwakili Oleh : ANWAR MD, SH
Pembanding/Penggugat II : RAHMAT SANTOSO Bin RAMLI Diwakili Oleh : ANWAR MD, SH
Terbanding/Tergugat I : KEUCHIK GAMPONG BUGAK MESJID
Terbanding/Tergugat II : SEKRETARIS GAMPONG BUGAK MESJID
Terbanding/Tergugat III : AZHAR Bin IBRAHIM
6628
  • Yusuf Josan (Ayah Kandung Penggugat I/Ayah Mertua Penggugat Il)untuk kepentingan lalu lintas terbatas masyarakat gampong Bugak Mesjid,Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, yaitu dengan ukuran: panjang 24meter x lebar 2 meter;Bahwa selanjutnya dalam tahun 2017, Tergugat , Il dan Tergugat III tanpaizin dan tanpa sepengetahuan Penggugat dan Penggugat II telahmelakukan pelebaran jalan setapak tersebut dengan cara mengambiltanah milik Penggugat dan Penggugat II, yaitu mengambil 1 meter lagi,sehingga ukuran
    II dan Tergugat IIl, guna menyatakankeberatan terhadap upaya pelebaran jalan setapak tersebut tanpa izinPara Penggugat.
    jalan ini terjadi pada tahun2013/2014 jauh setelah Para Penggugat Pindah Tempat Tinggal yaitu padaTahun 2010.
    Bahwa terhadap upaya Tergugat , Il dan Tergugat Ill(selaku pribadi) untuk melakukan pelebaran jalan setapakdengan cara mengambil tanah kebun milik ParaPenggugat, maka Para Penggugat sejak tahun 2017sampai dengan gugatan ini Para Penggugat ajukanmelalui Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bireuen telahberulang kali melakukan sanggahan kepada Tergugat dan Tergugat II dan Tergugat Ill, guna menyatakankeberatan terhadap upaya pelebaran jalan setapaktersebut tanpa izin Para Penggugat.
Putus : 20-04-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 14/Pdt.P/2016/PN.Pkj
Tanggal 20 April 2016 — Pemohon NURNI FARAHYANTI,S.H., M.H, Termohon H. HAMJA COKE
7115
  • Jalan, selanjutnyadiberi tanda P5.d;6.
    jalan padarumah dan tanahH.
    HamjaCoke;Bahwa saksi tidak mengetahui apakah ada pembicaraan antara teampengukur dengan pemilik tanah saat itu;Bahwa pada saat saksi dan team melakukan pengukuran saat itu hadirpula team dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Panitia Pengadaantanah, dimana Panitia pengadaan Tanah yang menunjukaan tanahtanahmana saja yang akan dibebaskan dan harus dilakukan pengukuran,Bahwa setelah dilakukan pengukuran terhadap tanah yang akan digunakanuntuk pelebaran jalan, maka luas tanah milik H.
    Dan berdasarkan hal tersebut dimanaproses pengadaan tanah pada proyek pelebaran Jalan di Kabupaten Pangkepsampai pada tanggal 31 Desember 2014 luas tanah yang dibebaskan telahmencapai 99,80 % dengan perhitungan dari 364.400 M? (tiga ratus enam puluhempat ribu empat ratus meter persegi) rencana tanah yang akan dibebaskan luastanah yang telah dibebaskan telah mencapai 363.669 M?
    atau0,20 %, sehingga berdasarkan ketentuan tersebut, maka pengadaan tanahpada Proyek Pelebaran Jalan di Kabupaten Pangkep dapat diperpanjang prosespengadaannya oleh Gubernur atau bupati atau Walikota sesuai kKewenangannya(vide Bukti P6.a dan bukti P6.b);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas maka dapatlah permohonan Pemohon agar uang Konsinyasi tersebutdinyatakan sah/disahkan dan kepada Panitera Pengadilan Negeri PangkajeneHal.20 dari 22 hal.
Register : 21-07-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 372/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 9 September 2021 — Pembanding/Tergugat I : Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Diwakili Oleh : CANANG DATU HARIYOSO, SH
Terbanding/Penggugat : SUHERMAN ARIEF
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Kelurahan Kalideres Jakarta Barat
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Jakarta Barat,
Turut Terbanding/Tergugat II : Walikota Jakarta Barat
Turut Terbanding/Tergugat III : Kementerian Pekerjaan Umum RI., Cq. Direktorat Jenderal Bina Marga,
5336
  • Menyatakan benar luas tanah + 1.192 M2 milik PENGGUGAT tersebut di JI.Daan Mogot Km.17, No. 36, Rt. 001/Rw.03, Kelurahan Kalideres,Kecamatan Kalideres, Kotamadya Jakarta Barat, adalah benar yang jugatelah terkena proyek pelebaran jalan di Jl. Daan Mogot Raya, KelurahanKalideres, Kecamatan Kalideres, Kodya Jakarta Barat;.
    Bahwa Penggugat sesungguhnya sudah memahami peristiwa hukumyang terjadi pada tahun 1974 dimana terjadi penertiban terkaitdengan pelebaran jalan di wilayah Daan Mogot untuk mengembalikankeadaan jalan seperti semula dikarenakan di lokasi ruang milik jalanberdiri bangunan/gubuk/pagar.2. Bahwa atas pelebaran jalan Daan Mogot telah beberapa kali diajukangugatan dan telah diputus serta berkekuatan hukum tetap antara lain:2.1. Putusan Mahkamah Agung RI No. 44 PK/Pdt/ 1999 Jo.
    jalan di Jl.
    jalan di JI.
    GUGATAN NEBIS IN IDEM1.Bahwa gugatan Penggugat adalah menyangkut pelebaran jalan DaanMogot pada tahun 1974 yang dilakukan Para Tergugat notabenepernah diajukan gugatan yang sama pada tahun 2002 dalam perkaraNomor 292/Pdt.G/2002/PN.Jkt.Bar dengan obyek, penggugat dantuntutan yang sama..
Putus : 26-09-2008 — Upload : 05-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/Pdt/2006
Tanggal 26 September 2008 — H. MOH. NUR, DKK ; GUBERNUR DKI JAKARTA, DKK
10185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gubernur Propinsi DKI JakartaNo.D.IV108/b/I/1974 tertanggal 2 April 1974 ;Bahwa pada saat pelaksanaan proyek pelebaran jalan DaanMogot tersebut tentu saja dibutuhkan serta harus tersedianya lahan yangcukup, untuk dijadikan jalan ;Bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan lahan untuk pelebaranjalan ini, maka tentu saja diambil dari lahan atau tanah yang berada disisi kiriatau kanan jalan yang lama (sebelum pelebaran) ;Bahwa pada kenyataannya pada tahun 1974 tersebut, lahan atau tanahyang berada disisi
    Bahwa dalam perkara a quo Para Penggugat (21orang) menyatakan memiliki bidang tanah yangterkena pelebaran jalan Daan Mogot pada tahun1974 dengan batasbatas yaitu sebelahselatannya jalan Daan Mogot ;3. Bahwa batasbatas yang ditunjukkan paraPenggugat adalah kabur/tidak jelas karena disatu sisi mendalilkan bidang tanahnya telahterkena pelebaran jalan Daan Mogot tahun 1974(sudah menjadi jalan) namun disisi lainnyamenyatakan batas sebelah selatannya adalahjalan Daan Mogot ;4.
    Bahwapada kenyataannya tanahtanah hak milikPenggugat yang berada disisi kanan (dilihat dariJakarta ke arah Tangerang) Jalan Daan Mogotsebelum pelebaran jalan tersebut diambil secarapaksa dengan cara menggusur, sehingga tidaksaja tanah atau lahannya yang diambil, tetapisegala bangunan dan rumah tempat tinggal yangberdiri di atas tanah tersebut dihancurkan ataudiratakan dengan tanah, ...... Dsb. ;.
    jalan ; Bahwa hal itu Pemerintah DKI Jakarta menyadari dengan adanyaproyek pelebaran Jalan Daan Mogot tersebut, bangunan tempattinggal yang terkena pelebaran jalan Daan Mogot harus dibongkar,dan kepada warga yang bangunannya habis terbongkar diberikankavling penampungan di Tegal Alur, dengan menebus permeterpersegi Rp.516, (sesuai dengan instruksi Gubernur KDK Jakartatanggal 7 Desember 1972 ........... leHal. 25 dari 30 hal.
    jalan DaanMogot ;.
Putus : 27-07-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 3/Pdt.G/2015/PN.TBT
Tanggal 27 Juli 2015 — MASARI LAWAN HASAN POHAN. DKK
5218
  • TbtBahwa sebelum dilakukan pelebaran jalan dilakukan 2 (dua) kali rapatyang diadakan pertama sekali di kantor kelurahan dan kemudian yangkedua dilakukan di rumah Saksi;Bahwa pada saat rapat diberitahukan akan dilakukan pelebaran jalanumum Deblot Sundoro, karena itu akan diambil tanah milik masingmasing warga;Bahwa pada saat rapat, tidak ada warga yang keberatan denganpelebaran jalan tersebut dan tidak ada pula yang keberatan denganakan diambilnya tanah warga untuk pelebaran jalan;Bahwa ukuran tanah
    warga yang diambil untuk pelebaran jalan adalahbagian kanan sekitar 2 (dua) meter dan bagian kiri sekitar 2 (dua)meter;Bahwa tidak semua tanah warga diambil dengan ukuran 2 (dua) meter,akan tetapi ada yang kurang dari 2 (dua) meter dan ada juga yanghingga 3 (tiga) meter, sebab pada saat pelebaran dilakukan jugapelurusan jalan;Bahwa pada saat pelebaran jalan, dilakukan penimbunan terhadap parityang lama, kemudian dibuat parit baru disepanjang Jalan DeblotSundoro;Bahwa warga yang tanahnya diambil
    jalan umum Deblot Sundoro dilakukan sebanyak 2(dua) kali, yang pertama tahun 1978 an dan yang kedua pada tahun1986 an;Bahwa pada saat pelebaran jalan pertama sekali, tanah masyarakatdiambil selebar 2 (dua) meter kanan dan 2 (dua) meter kiri;Bahwa begitu juga pada saat pelebaran jalan yang kedua kali tanahmasyarakat diambil selebar 2 (dua) meter kanan dan 2 (dua) meter kiri;Bahwa semua tanah masyarakat yang berada dipinggir jalan diambiluntuk pelebaran jalan;Bahwa Saksi mengetahui tentang bukti surat
    Jalan Kelapa (jalan kecil untukmasuk kedalam rumah Para Tergugat) suami Penggugat tidak maumemberikannya, karena suami Penggugat keberatan dahulu tanahnyasudah diambil untuk pelebaran Jalan Deblot Sundoro, lagi pula suamiPenggugat keberatan sebab pada saat pelebaran Jalan Deblot Sundoropagar tembok rumahnya dirubuhkan oleh pemerintah, akan tetapi untukmembangun pagar tembok kembali suami Penggugat harusmengeluarkan biaya sendiri;Bahwa Pak Pohan memberikan tanahnya untuk pelebaran JalanKelapa;Bahwa
    ThtBahwa ada kelebihan tanah 2,5 (dua koma lima) meter, akan tetapiSaksi tidak mengetahui tanah lebih itu milik siapa, karena yangmengurus suratsurat adalah Desmon Saragih;Bahwa Saksi tidak mengetahui tentang alas hak Penggugat;Bahwa pada tahun 1986 pernah dilakukan pelebaran jalan DeblotSundoro, Saksi mengetahui hal tersebut sebab Saksi bekerjamembersihkan Mesjid Munawarah yang berada dekat rumahPenggugat;Bahwa ukuran pelebaran jalan dilakukan disebelah kanan seluas 2(dua) meter dan kiri 2 (dua)
Register : 17-01-2019 — Putus : 21-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 3/Pdt.G/2019/PN Pnn
Tanggal 21 Oktober 2019 — Penggugat:
1.MULHIDAYAT
2.SRI HARTINI
Tergugat:
1.SEPRI ALMITA
2.DINAS PERUMAHAN RAKYAT KAWASAN PEMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN PESISIR SELATAN
3.KANTOR AGRARIA TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PAINAN
9315
  • Bahwa untuk mendapatkan Gantirugi atas tanah Tanah HakPenggugat yang terkena Proyek pelebaran jalan kawasan Mandehatas tanah Penggugat berdasarkan pengukuran Badan Pertahananterkena oleh proyek tersebut seluas + 214 M2 dari seluaskeseluruhannya yaitu.
    Bahwa Penggugat mendalilkan dalam surat gugatannya tanggal 17Januari 2019 pada halaman 3 angka 1 alasan gugatan, menyatakanuntuk mendapatkan ganti kerugian atas tanah ... dst.Bahwa mencermati Posita angka 1 gugatan Penggugat hanyasematamata untuk mendapatkan ganti rugi tanah atas ProyekPelebaran Jalan Kawasan Mandeh Kecamatan Koto XI Tarusan,Penggugat telah keliru, bahwa pelebaran jalan yang dimaksudkanadalah pelebaran Jalan Cerocok Anau Kecamatan Koto XI Tarusandan bukan pelebaran jalan Kawasan
    Mandeh.Bahwa Penggugat tidak secara tegas menyatakan, mana yangmenjadi objek perkara dalam surat gugatannya, apakah sebatastanah yang terkena pelebaran Jalan Cerocok Anau KecamatanKoto XI Tarusan atau apakah secara keseluruhan?
    jalan kawasanmande (obyek Perkara) yang terletak di JI.
    jalan ke carocok Mandeh dan akan digantirugi olehpemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Turut Tergugat 1):10.Bahwa sekarang ini dilokasi tanah Penggugat, oleh PemerintahDaerah Kabupaten Pesisir Selatan (Tergugatl) akan dibuat danterkena proyek pelebaran jalan ke kawasan Mandeh Carocok dansudah dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan KabupatenPesisir Selatan (Tergugatl) dan tanah Penggugat termasuk salah satudari sekian banyak tanah yang terkena Proyek Pelebaran Jalan kedaerah Kawasan Mandeh Carocok
Putus : 04-12-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 724 PK/Pdt/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — POSMAN SIMAMORA, selaku Direktur/Pimpinan CV Fharton VS PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUDUTAN Cq DINAS TATA RUANG DAN PERMUKIMAN (DISTARUKIM)
5320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa berdasarkan Kapasitas Penggugat tersebut pada poin 2 Penggugattelah ditetapkan sebagai Pemenang Jasa dan Kontruksi Pengadaan Barangdan Jasa (SPPBJ) yaitu Mengerjakan pelebaran Jalan Letkol G.A.ManullangJembatan Aek Sibundong Kecamatan Doloksanggul dengannilai harga kontrak pekerjaan (proyek) sebesar Rp1./11.855.000,00 (satumiliar tujuh ratus sebelas juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah).sesuai dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi (Kontrak)Nomor 05/PPK/PK/SPPPK/
    Bahwa sebelum Penggugat melaksanakan pekerjaan pelebaran Jalan LetkolG.A. ManullangJembatan Aek Sibundong, Kecamatan Doloksanggulsebagaimana dalam gugatan point 3, Penggugat terlebih dahulu memenuhisyaratsyarat dokumen dalam pelelangan yang ditentukan Penggugat,yaitu berupa:1. Membuat Surat Penawaran bermaterai cukup dan aktaakta yang dibuatnotaris, bila dikomulasikan seharga Rp1.800.000,00 (satu juta delapanratus rupiah);2. Dokumen khusus kontrak seharga Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);3.
    Jalan Letkol G.A.
    Menyatakan Tergugat telah terbukti melakukan kesalahan (ingkar janji) atasperjanjian kerja sebagaimana Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan(Kontrak) Pelebaran Jalan Letkol G.A. ManullangJembatan Aek Sibundong,Kecamatan Doloksanggul;2. Menghukum Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar:2.1.
    Bahwa Tergugat dalam rekonvensi (d.r)/Penggugat dalam Konvensi (d.k)tanpa alasan dan buktibukti yang jelas telah menggugat Penggugatd.r/Tergugat d.k di Pengadilan Negeri Tarutung atas Pelaksanaan PekerjaanKonstruksi Pelebaran Jalan Letkol G.A ManullangJembatan Aek Sibundong,Kecamatan Doloksanggul Tahun Anggaran 2012;3. Bahwa Tergugat d.s.
Putus : 27-12-2010 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2880 K/Pdt/2009
Tanggal 27 Desember 2010 — PEMERINTAH KOTA PALANGKARAYA Cq. WALIKOTA PALANGKARAYA ; NOORDIANSYAH, SH,
116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa ternyata diatas sebagian tanah Penggugat tersebut oleh Tergugattelah dilaksanakan pelebaran Jalan RT. Milono dan pekerjaan pelebaranJalan tersebut dilaksanakan diatas tanah Penggugat dengan ukuran;lebar kurang lebih 13 Meter dan lebarnya 105 meter atau kurang lebihseluas 1365 m2 yang dikerjakan sejak tahun 2007 sampai sekarang ini;5.
    Bahwa disamping mengerjakan menggunakan/menguasai bagian tanahPenggugat dengan ukuran sepanjang 105 meter dan selebar 13 meteruntuk pelebaran Jalan RTA Milono tersebut, dalam pelaksanaanpekerjaan pelebaran tersebut, Tergugat telah pula membongkar 1 (Satu)buah Jembatan Masuk ke lokasi tanah dan membongkar fondasi pagartanda batas tanah Penggugat yang dibuat dari beton sepanjang 105meter ;6.
    Bahwa pekerjaan pembuatan/pelebaran jalan oleh Tergugat denganmempergunakan/menguasai tanah Penggugat sepanjang 105 meter danselebar 13 meter tersebut telah merugikan Penggugat karenanyaPenggugat menuntut agar tergugat membayar ganti rugi yang kalaudiperhitungkan dengan uang berdasarkan NJOP yang ditetapkan olehKantor Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2008 sebanyak Rp. 103.000,(seratus tiga ribu rupiah ) per Meter persegi (M3) adalah sebagai berikut :lebar tanah 13 meter X ( dikali) panjang tanah 105
    Bahwa kerugian lainnya pula akibat pekerjaan pelebaran jalan yangdilaksanakan oleh Tergugat tersebut adalah telah dibongkarnya betonfondasi pagar batas tanah Penggugat yang kalau ditaksir dengan uangjika beton fondasi pagar dibangun kembali pada saat sekarang ini tidakkurang dari Rp. 15.290.000, ( lima belas juta dua ratus sembilan puluhribu. rupiah) karenanya tidak berkelebihan kiranya jika Penggugatmenuntut ganti rugi dari Tergugat berupa ganti rugi untuk biayamembangun kembali beton fondasi pagar
    Dengan demikian berkenaan hal tersebutuntuk kelancaran dan kepentingan umum pelaksanaanpembangunan pelebaran Jalan RTA Milono dari Bundaran Burungsampai dengan persimpangan Jalan RTA Milono/Jalan MahirMahar TIDAK DILAKUKAN GANTI RUGI TANAH karena termasukDMJ (Daerah Median Jalan) yang ditetaobkan, YANG DIBERIKANOLEH PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA TERHADAP 250KEPALA KELUARGA SEPANJANG JALAN TERSEBUT ADALAHSANTUNAN..
Register : 27-03-2018 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN BALIGE Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Blg
Tanggal 18 Maret 2019 — Penggugat:
1.JAMUKA SITORUS, S.H.,M.Hum.
2.IDA FARIDA MANURUNG
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri , Cq. Gubernur Sumatera Utara, Cq. BUPATI KABUPATEN TOBA SAMOSIR
2.Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri , Cq. Gubernur Sumatera Utara, Cq. Bupati Kabupaten Toba Samosir, cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM Kabupaten Toba Samosir
3.Pemerintah Republik Indonesia, Cq Menteri Dalam Negeri , Cq. Gubernur Sumatera Utara, Cq. Bupati Kabupaten Toba Samosir, cq CAMAT LUMBAN JULU
6119
  • Dimana areal kebun kopi tersebut karena terletak dipinggirjalan rencananya akan menjadi objek pelebaran jalan juga yang akandilakukan oleh Para Tergugat;Bahwa selain meninggalkan areal kebun kopi sebagaimana tersebutdiatas, orangtua Penggugat juga meninggalkan beberapa bidang sawahyang sebagian besar terletak dipinggir jalan, baik disisi kanan maupundisisi kiri jalan dari Huta ( kampung ) Sibaruang menuju Huta ( kKampung)Lumban sinaga.
    ;Bahwa pelaksanaan pelebaran jalan selebar 7 (tujuh) Meter tersebut,sepertinya terlalu berlebinan karena jalan tersebut adalah jalan kampungyang setiap harinya belum tentu ada kendaraan roda 4 (mobil) yang lewat,sementara jalan raya lintas Sumatera yang kelasnya sebagai jalan Negaralebarnya hanya + 7 (tujuh) Meter. Seandainya Pemerintah Kab.
    Tiamsa Sinurat(Pakpahan Menantunya); Sebelah Timur :Berbatas dengan Jalan dari kampungSibaruang menuju Lumban Sinaga; Sebelah Selatan : Berbatas dengan Selokan/Sungai Kecil; Sebelah Barat : Berbatas dengan Sawah milik Penggugat;Yang selanjutnya disebut sebagai tanah objek pelebaran jalan/ ObyekPerkara.Bahwa pelaksanaan pelebaran jalan yang dilakukan oleh Para Tergugattersebut, telah dilakukan secara melawan hukum dimana dilakukan tanpapembayaran ganti rugi juga tanpa seijin atau persetujuan dari
    (panjang + 8 Meter x lebar +1,5 Meter), dimana sawah tersebut telah dilakukan pelebaran jalan oleh ParaTergugat dengan mengambil tanah sawah Penggugat tersebut untuk dijadikanjalan tanpa ganti rugi dan tanpa seijin Penggugat, sehingga hal tersebutmengakibatkan Penggugat menderita kerugian baik kerugian materil maupunkerugian immaterial.
    jalan yang menurut paraPenggugat adalah + 12 m?
Register : 14-02-2020 — Putus : 28-04-2020 — Upload : 12-05-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 151/PDT/2020/PT DKI
Tanggal 28 April 2020 — Pembanding/Tergugat I : PT. HOTEL INDONESIA INTERNASIONAL / PT. HOTEL INDONESIA NATOUR
Pembanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAKARTA UTARA
Terbanding/Penggugat : Hj. UMAYA
120117
  • Hotel Indonesia Natour ( Persero) yang ditujukan kelokasi tanah milik Para Penggugat;
  • Menyatakan tidak sah dan cacat hukum Peta Inventaris Nomor Urut 42 Pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan dibuat ke atas nama Tergugat I atas lokasi tanah milik Para Penggugat;
  • Menyatakan Para Penggugat berhak atas ganti rugi tanah seluas
    2.012 m2 yang telah dipakai menjadi pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00 (tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus rupiah) yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 363/Pdt.P/2012/PN.Jkt.Ut tanggal 28 Mei 2013;
  • Menolak gugatan
    Oleh karena itu MajelisHakim Ttingkat Banding dapat menyetujui petimbangan tersebut dan mengambilalin sebagai pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Banding sendiri dalammemeriksa dan memutus perkara ini, kecuali tentang amar putusan yangmenyatakan Menghukum Tergugat III dan Tergugat IV untuk memberikan gantirugi atas seluas 2.000 m2 yang telah dipakai menjadi pelebaran jalan PerintisKemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00 (tiga miliar tujuh ratusdelapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan
    ribu dua ratus rupiah)yang harus dibayar Tergugat III dan Tergugat IV sekaligus dan seketika setelahperkara a quo berkekuatan hukum tetap (/nkracht van gewijde), yang harusdiperbaiki, dengan pertimbangan sebagai berikut di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan tanahuntuk kepentingan umum, yaitu pelebaran jalan Perintis Kemerdekaan PuloGadung di Kelurahan Kelapa Gading Timur, oleh karena tanah seluas 2.012 m2sebagai bagian dari tanah obyek sengketa masih dalam sengketa antaraTergugat
    jalan Perintis Kemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00(tiga miliar tujuh ratus delapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilanribu dua ratus rupiah) yang harus dibayar Tergugat III dan Tergugat IV sekaligusdan seketika setelah perkara a quo berkekuatan hukum tetap (Inkrachtvan gewijde), sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut di bawahint:;Menimbang, bahwa oleh karena putusan Majelis Hakim Tingkat Pertamadikuatkan di peradilan tingkat banding, maka Para Pembanding semula Tergugat
    Menyatakan tidak sah dan cacat hukum Peta Inventaris Nomor Urut42 Pelebaran Jalan Perintis Kemerdekaan dibuat ke atas nama Tergugat atas lokasi tanah milik Para Penggugat;6.
    Menyatakan Para Penggugat berhak atas ganti rugi tanah seluas2.012 m2 yang telah dipakai menjadi pelebaran jalan PerintisKemerdekaan sebesar Rp. 3.785.779.200,00 (tiga miliar tujuh ratusdelapan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratusrupiah) yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berdasarkanPenetapan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor363/Pdt.P/2012/PN.Jkt.Ut tanggal 28 Mei 2013;7. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;8.
Register : 13-09-2019 — Putus : 05-05-2020 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 772/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Mei 2020 — Penggugat:
RINTJE RASOENAH,
Tergugat:
1.GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA
2.WALIKOTA JAKARTA SELATAN
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
10968
  • Bahwa pada tahun 1989 Pemerintah Kota Jakarta Selatan melaksanakanproyek pelebaran jalan Fatmawati, yang mana dalam proyek pelebaran jalanFatmawati tersebut sebagian tanah milik Penggugat berdasarkan AktaHalaman 4 dari 48 Putusan Sela Nomor 772/Pdt.G/2019/PN Jkt. SelNotaris tentang Perjanjian JualBeli No. 236/LG/1972 dan Akta Notaris No. 40Tahun 1984 dari Kantor Notaris Ny. Yetty Taher, SH. terkena sebagian dalamproyek pelebaran jalan Fatmawati.8.
    : secara rill dengan yang tercantum pada sertifikat hak milik atastanah milik Penggugat seluas 140m2 berdasarkan Akta Notaris tentangPerjanjian JuaiBeli Nc. 236/LG/1972, Penggugat kembali menerimaperlakuan yang tidak adil dan semenamena, yang mana dalampelaksanaan proyek pelebaran jalan Fatmawati, tanah milik Penggugatdiambil dan terkena dalam proyek pelebaran jalan Fatmawati tersebut tanpapenjelasan dan mendapatkan ganti kerugian.7.Bahwa tanah milik Penggugat yang terkena proyek pelebaran jalanFatmawati
    Bahwa belum selesainya persoalan ganti kerugian atas tanah milikPenggugat yang diambil dan terkena proyek pelebaran jalan Fatmawati,Penggugat kembali mengalami permasalahan yang sama yaknipengambilan tanah sebagian milik Penggugat untuk proyek pembangunanMRT (Mass Rapid Transid).14.
    Terhadap kedua persoalan pengambilan sebagian tanah milikPenggugat untuk proyek pelebaran jalan Fatmawati di tahun 1989 danproyek pembangunan MRT di tahun 2011, Penggugat kembali mengajukankeberatan dan mempertanyakan perihal ganti kerugian.Halaman 7 dari 48 Putusan Sela Nomor 772/Pdt.G/2019/PN Jkt. Sel15.
    Tuntutan mengenai ganti rugi atas sebagian tanah SHM~==214 yangdigunakan untuk pelebaran jalan;b. Tuntutan mengenai ganti rugi atas sebagian tanah SHM 4731 yangdigunakan untuk proyek MRT; danc.
Putus : 27-11-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1098 K/Pid/2013
Tanggal 27 Nopember 2013 — TIMBUL NAINGGOLAN
3215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adhimix Precast Indonesia yang diwakili oleh saksi Suwondotelah menandatangani kesepakatan kerjasama dalam hal pengirimanbeton cair proyek pelebaran jalan di Margonda Depok, Jawa Barat (SuratPerjanjian Kontrak Nomor C0301/PSM/SPK/0001/2009 tanggal 13 Juli2009) dengan PT. Karunia Abadi Konstruksi yang diwakili oleh Terdakwayang mengakui sebagai direktur PT. Karunia Abadi Konstruksi;Bahwa PT.
    Karunia Abadi Kontruksi mendapatkan perintahkerja dari Balai Pengolahan Wilayah Pelayanan 1 (Cianjur, Bekasi, Bogordan Depok) untuk ukuran volume panjang dan pelebaran jalan + 3,2 (tigakoma dua) km dengan keseluruhan nilai kontrak Rp. 9.230.578.654,03.
    Adhimix Precast Indonesia yang diwakili oleh saksiSuwondo telah menandatangani kesepakatan kerjasama dalam halpengiriman beton cair proyek pelebaran jalan di Margonda Depok, JawaBarat (Surat Perjanjian Kontrak Nomor: C0301/PSM/SPK/0001/2009tanggal 13 Juli 2009) dengan PT. Karunia Abadi Konstruksi yang diwakilioleh Terdakwa yang mengakui sebagai direktur PT. Karunia AbadiKonstruksi;Bahwa PT.
    Karunia Abadi Kontruksi mendapatkan perintahkerja dari Balai Pengolahan Wilayah Pelayanan 1 (Cianjur, Bekasi, Bogordan Depok) untuk ukuran volume panjang dan pelebaran jalan + 3,2 (tigakoma dua) km dengan keseluruhan nilai kontrak Rp. 9.230.578.654,03,(sembilan milyar dua ratus tiga puluh juta lima ratus tujuh puluh delapanribu enam ratus lima puluh empat rupiah tiga sen);Bahwa kantor Dinas Bina Marga Wilayah Pelayanan 1 (Cianjur, Bekasi,Bogor dan Depok) telah mengajukan SPP (Surat PermintaanPembayaran
    Karunia Abadi Kontruksi mendapatkan perintah kerja dariBalai Pengolahan Wilayah Pelayanan (Cianjur, Bekasi, Bogor dan Depok untukukuran volume panjang dan pelebaran jalan + 3,2 (tiga koma dua) km dengankeseluruhan nilai kontrak Rp. 9.230.578.654,03, (Sembilan milyar dua ratus tigapuluh juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus lima puluh empatHal. 9 dari 14 hal. Put. No. 1098 K/Pid/2013rupiah tiga sen).
Putus : 25-03-2014 — Upload : 10-07-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 457 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 25 Maret 2014 — Ir. EDY KARYOSO, MM Bin H. KUSRO
15898 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sukma Jaya ditetapkansebagai pemenang untuk paket pekerjaan Pelebaran Jalan Gajah Mada Paket IKabupaten Grobogan 2008 yang ditindaklanjuti dengan Surat PenunjukanPenyedia Jasa (SPPJ) Pekerjaan Peningkatan Jalan Gubug Jeketro Nomor :602/17/II/2008 Tanggal 26 Agustus 2008 Tentang penunjukkan PT. Sukma Jayaselaku Penyedia Jasa pada Pekerjaan Pelebaran Jalan Gajah Mada Paket IKabupaten Grobogan Tahun 2008 dan juga ditandatangani oleh Terdakwa selakuPPKom.Bahwa dengan ditetapkannya PT.
    No. 457 K/Pid.Sus/2012SClAUAD scssnas +: nasewonas ss iaesiness 3 acsunnes +s Lasenenaa ss 1 LamRaasa naa Rp 555.094.329,95Pekerjaan jalan beton Pelebaran Jalan P = 219 ML = 3,50 m SiSi Utara 2.0... e eee eee eee e eee e ene enae en neesas Rp 334.694.362,39Pekerjaan jalan beton Pelebaran jalan P=42 m ,L =3,50 mSisi utara dan Selatan........... cc cee cee eec cece eee eee ee cenee enna eee eaeees Rp 144.406.551,88Pekerjaan Median Jalan ( P = 320m, L=0,8 m)................
    P= 255 m, L =4,00 m sisiSYS) 1 8 Rp 555.094.329,95Pekerjaan jalan beton Pelebaran Jalan P = 219 ML = 3,50 m SiSi Utara 0.0... e cece cence ee ee eee eee ena een aeesas Rp 334.694.362,39Pekerjaan jalan beton Pelebaran jalan P=42 m ,L =3,50 mSisi utara dan Selatan........... cece cee cee ee eee ence ee ceeee ena e eee eneees Rp 144.406.551,88Pekerjaan Median Jalan ( P = 320 m, L=0,8 m)................
    puluh sembilan juta delapan puluh lima ribu enam ratustujuh puluh lima rupiah) dalam Kegiatan Pelebaran Jalan GajahMada Purwodadi Paket I Kabupaten Grobogan TA 2008 dankerugian Negara sebesar Rp. 5.696.413.462,.
Register : 04-04-2019 — Putus : 10-06-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 96/Pid.Sus/LH/2019/PN Tpg
Tanggal 10 Juni 2019 — Penuntut Umum:
Okky Fathoni Nugraha, SH
Terdakwa:
EDING SARIFUDIN
47773
  • Bintan Utara Kab.Bintan.Bahwa Kegiatan Perataan atau pembersihan jalan atau pelebaran jalantersebut menggunakan alat berat berupa LOADER.Bahwa Saksi melihat pengerjaan atau Kegiatan Perataan ataupembersihan jalan atau pelebaran jalan di Kawasan Hutan Lindungtersebut.Bahwa Saksi mengetahui lokasi pengerjaan Kegiatan Perataan ataupembersihan jalan atau pelebaran jalan tersebut masuk dalam kawasanHutan Lindung, karena Saksi ada menggarap dalam lokasi tersebutuntuk perkebunan dan Saksi mengetahuinya
    Tpgalat berat tersebut dan berapa perorang yang harus di kumpulkan sertakepada siapa dana pembayaran tersebut di kumpulkan.Bahwa Saksi tidak mengetahui apakah kegiatan pengerjaan Perataanatau pembersihan jalan atau pelebaran jalan tersebut memiliki ijin dariPihak Desa atau Pihak dinas Kehutanan.Bahwa Tujuan dilakukannya pengerjaan Kegiatan Perataan ataupembersihan jalan atau pelebaran jalan di lokasi Hutan lindung tersebutadalah akan di bentuk kelompok tani sehingga jalan di lokasi tersebut diratakan
    jalan sedangberjalan yang melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebutadalah Saksi EKO SUBIANTORO, Terdakwa EDING SARIFUDIN dansaudara SAMSURI.Bahwa pada saat saksi sedang melakukan aktifitas pemerataan jalandan pelebaran jalan tersebut yang mengarahkan terhadap kegiatantersebut adalah Saksi EKO SUBIANTORO, Terdakwa EDINGSARIFUDIN dan saudara SAMSURI, peran dari Saksi EKOSUBIANTORO adalah menunjuk dan mengarahkan jalan mana sajayang akan di ratakan dan menyuruh saksi menggikuti arahan ataupetunjuk
    jalan di lokasi Hutan Lindung tersebut selama 4(empat) hari dan biaya penyewaan alat berat tersebut belum di bayarkan.Bahwa sepengetahuan Terdakwa luas perataan atau pembersihkan jalanatau pelebaran jalan di lokasi Hutan Lindung tersebut seluas kuranglebih 2 (dua) Kilo meter.Bahwa Tujuan dilakukannya pengerjaan Kegiatan Perataan ataupembersihan jalan atau pelebaran jalan di lokasi Hutan tersebut adalahHalaman 42 dari 61 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/LH/2019/PN.
    jalan dikawasan hutan lindung tersebut tidak ada meminta ijin secara tertulisdengan pihak Pemerintaah baik Kepala Desa ataupun Pihak dari dinasKehutanan.Bahwa untuk pepohonan yang berada pas di lokasi pelebaran ataupembersihkan jalan atau pelebaran jalan tersebut otomatis rusak danmati.Bahwa peran Terdakwa dalam kegiatan perataan jalan ataupembersihkan jalan atau pelebaran jalan di lokasi Hutan Lindungtersebut adalah Terdakwa yang meminta tanda tangan kepadamasyarakat terhadap masyarakat yang setuju