Ditemukan 1580 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-04-2015 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN KUPANG Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Kpg
Tanggal 3 September 2015 — YAKWILINA OEMATAN alias YENI
6846
  • Pengeluaran Perincian Obyek bansos kepada OrganisasiKemasyarakatan sisa Nihil;l!
    mengenai pemberian dana bansos adalahKeputusan Bupati yaitu No.
    Wakil Bupati ada yang saksiterima dari Wakil Bupati dan ada yang diterima dari Terdakwa ;Bahwa penyaluran dana bansos selain atas dasar memo dari Wakil Bupati adajuga memo dari Bupati ;Bahwa penyaluran dana bansos tahun 2010 2011 sudah dipertanggungjawabkan dan pada saat audit oleh BPKP tentang dana bansos yang disalurkanatas dasar memo tidak ada temuan dan terdakwa menggantikan Bendaharatahun 2009 setelah pertanggung jawaban dana tahun 2009 ;Bahwa dana bansos yang diperuntukan untuk BNN adalah
    Terhadap pengelolaan dana bansos yang tidakdilakukan verifikasi tersebut, selanjutnya dilakukan pembayaran oleh Terdakwasebagai Bendahara Pembantu Pengeluaran Bagian Bina Sosial sehingga1213apenyaluran dana bansos tidak tepat sasaran, ada pemotongan bahkan adasebagian yang namanya tercantum sebagai penerima dana bansos, akan tetapiyang bersangkutan tidak pernah menerima dana bansos tersebut (fiktif)Bahwa benar pada kenyataannya ada sebagian penyaluran dana bansos yangtidak sesuai dengan mekanisme
    oleh Terdakwaselaku Bendahara Pengeluaran Pembantu menyerahkan kepada penerima bantuan,sehingga terdapat penyalahgunaan dana bansos, yaitu terdapat penyaluran dana bansosyang tidak sesuai peruntukan, terdapat pemotongan dana bansos yang seharusnyaditerima oleh penerima dana bansos, dan terdapat penyaluran dana bansos fiktif, yangberakibat terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp.58.000.000, (lima puluhdelapan juta) ;Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan saksi MartinusTafui
Register : 31-07-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 87/Pid.Sus/TPK/2013/PN.BDG
Tanggal 17 Desember 2013 — SETYABUDI TEJOCAHYONO
320150
  • Tinggi Jawa Barat ;e Bahwa Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam perkara Bansos adalahAnggaran tahun 2009 / 2010 ;e Bahwa perkara Bansos semuanya ada 7 Terdakwa yaitu : 1 Rochman, 2.Havid Kurnia, 3.
    pengurusan perkara Bansos pada tingkat PN Bandungberasal dari Sdr.
    Bansos mengatakanapa jaminan kami?
    yangtelah menyebutkan adanya perkara Bansos dan saksi mengikuti dariperkataan lawyer perkara Bansos namun saksi tidak tahu apakahperkara Bansos dalam tahap penyidikan atau tidak;Bahwa saksi kenal dengan Sdr.
    Tipikor Bansos tersebut.Bahwa benar Terdakwa telah menghubungkan Sdr.
Putus : 05-08-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN MAKASSAR Nomor 18/Pid.Sus.Tpk/2015/PN.Mks
Tanggal 5 Agustus 2015 — - KAHAR GANI, S.Sos.,Msi. Vs. - JPU
7035
  • seluruhnya berjumlah Rp.151.589.328.000, selakubendahara saksi pernah membayarakan dana Bansos kepada sejumlahYayasan dan LSM mengenai jumlah dan nama Yayasan dan LSM saksitidak ingat lagi, namun berdasarkan temuan BPK dari yayasan dan LSMyang saksi bayarkan terdapat 202 Lembaga dan LSM yang dianggapbermasalah dengan pembayaran seluruhnya Rp.8.867.500.000,Saksi tidak tahu mekanismenya, saksi hanya tahu ada pos anggarannya ;Tidak ada rincian peruntukan dana Bansos didalam DPA ;Peruntukannya adalah
    bertambahsehingga dana bansos sebesar Rp.151 milyar ;Syarat permohonan Bansos harus ada Proposal yang didalamnya adarencana kegiatan, Besarnya dana yang dibutuhkan dan Tempat kegiatan.Pengajuan permohonan bansos bisa diajukan secara perorangan,dimana pengajuan ini biasanya untuk penyelesaian studi baik S1, S2, dan$3;Sebelum membuat Nota Pertimbangan, kita menverifikasi yaitu kitamelihat kegiatan apa yang akan dilakukan;Setia penerima bantuan social harus melapor ke Gubernur, tetapi adapenerima bansos
    , dimana dana bansos tersebut telahditetaopkan dalam pembahasan anggaran antara DPRD bersama PemerintahProvinsi sebagai anggaran yang disiapkan peruntukan kegiatan Ormas/LSM.Dimana terdakwa secara sadar menandatangani proposal permohonan untukmendapatkan dana bansos, begitupula terhadap penandatangan kwitansipenerimaan dana bansos yang terdakwa tindak lanjuti dengan menerima cekyang dicairkan melalui Bank BPD SulselBar, bahkan juga terdakwa menerimabeberapa cek untuk pencairan dana Bansos dari LSM
    Disamping itu bahwa berdasarkan ketentuanSurat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 220/1980.DIII, Perihal : Tata CaraPemberitahuan Keberadaan Ormas/LSM, tanggal 27 November 2007; harusterdaftar dikesbangpol sehingga dianggap sebagai Ormas/LSM, sehinggadengan demikian lembaga/organisasi yang digunakan terdakwa tidak sah untukmemperoleh bantuan dana Bansos dari pemerintah.Bahwa terdakwa menerima dana bansos sejumlah Rp720.000.000.dari permohonan bantuan dana Bansos yang sebelumnya diajukan dan satupermohonan
    Terdakwa selaku penerima dana Bansos;2. Saksi Andi Mualim selaku Pengguna Anggaran yang menyetujuipembayaran;3. Saksi Anwar Beddu selaku bendahara yang membayarkan;4.
Register : 01-07-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN PALU Nomor 41/PID.SUS-TPK/2015/PN.Pal
Tanggal 1 September 2015 — HAMKA, S.Pd
4214
  • Buku Kas Keuangan Dana Bansos Anggaran 2013 Pembangunan SMAN 1 Paleleh Kabupaten Buol.Dikembalikan kepada SMA Negeri 1 Paleleh.240. Uang Sebesar Rp. 73.612.000,- (tujuh puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu rupiah)Dirampas untuk Negara untuk disetorkan ke Kas Negara8. Membebankan kepada Terdakwa HAMKA, S.Pd untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000 (Lima ribu rupiah);
    Bahwa pada tanggal 17 pebruari 2014 terdakwa Hamka, Spd. meminta dana sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) kepada bendahara Bansos Hartati Us. Djamari,Spd. Dengan alasan diluar dari penggunaan kegiatan penggunaan dana bansos kemudianHartatai Us.
    Bahwa benar hubungan terdakwa dengan dana bansos tersebut adalah sebagaipenanggung jawab.
    terdakwa dandipergunakan diluar daripada kegiatan dana bansos;Bahwa terdakwa pada tanggal 14 Pebruari 2014 pernah meminta dana sebesar Rp.25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah) kepada bendahara bansos HARTATI US.DJAMARI, Spd.
    sebesar Rp.25.000.000,00 dengan alasan dipergunakan untuk diluardaripada kegiatan dana bansos.
Putus : 07-05-2013 — Upload : 11-07-2013
Putusan PT SAMARINDA Nomor 08/PID.TIPIKOR/2013/PT.KT.SMDA
Tanggal 7 Mei 2013 — 1. Fajri Tridalaksana SP Bin Baharudin Baraq 2. Dedi Sudarya Bin Yahya Salman
7446
  • dana sebesar Rp.19.700.000.000., namun SITTIAIDI menolak untuk memproses pencairan dana karena tidak tersedia dananyadalam pos pengeluaran Bansos tahun 2005, berikut BASRAN YUNUS memintapada saksi SITTI AIDI buku saldo rekening Bansos, dan setelah melihat adasisa dana pada rekening Bansos sebesar Rp.27.563.854.702,50. selanjutnyaBASRAN YUNUS selaku Pengguna Anggaran memerintahkan saksi SITTI AIDIuntuk mengeluarkan dana tersebut sebesar Rp.19.700.000.000, Bahwa atas perintah BASRAN YUNUS selaku Asisten
    IV/PenggunaAnggaran maka Bendahara Bansos SITTI AIDI kemudian memprosespencairan uang dengan menerbitkan cek No.
    AIDI buku saldo rekening Bansos, dan setelah melihat adasisa dana pada rekening Bansos sebesar Rp.27.563.854.702,50 selanjutnyaBASRAN YUNUS selaku Pengguna Anggaran memerintahkan saksi SITTI AIDIuntuk mengeluarkan dana tersebut sebesar RP19.700.000.000, Bahwa atas perintah BASRAN YUNUS selaku Asisten IV/PenggunaAnggaran maka Bendahara Bansos SITTI AIDI kemudian memprosespencairan uang dengan menerbitkan cek No. CB 639906 senilai Rp.19.700.000.000.
Putus : 13-10-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1919 K/PID.SUS/2015
Tanggal 13 Oktober 2015 — YAHYA alias SAYED YAHYA ASSEGAF alias HABIB YAHYA
31460 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Bahwa dari dana Bansos Fiber tahun 2013 yang diterima oleh Ir.
    dan Pengendalianmenyatakan : "Pelaksanaan kegiatan Bansos harus mematuhi prinsipprinsip :1.
Putus : 19-01-2015 — Upload : 04-08-2017
Putusan PN BANJARMASIN Nomor Nomor 49/Pid.Sus-TPK/2014/PN Bjm
Tanggal 19 Januari 2015 — MAHLIANA.
162384
  • Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Desember 2010No. BKU 103 s/d 120 Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan September 2010No. BKU 410 Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan Tahun 2010No. BKU 704 18 berkas Lengkap6. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Desember 2010No. BKU 324No. BKU 327 s/d 329No. BKU 331 s/d 335No.
    Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan November 2010No. BKU 928 1 berkas Lengkap19. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Juli 2010No. BKU 632 1 berkas Lengkap20. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan September 2010No. BKU 441 1 berkas Lengkap21. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan November 2010No. BKU 833 1 berkas Lengkap22.
    Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 641 s/d 661 21 berkas Lengkap 27 Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 597 s/d 618 22 berkas Lengkap28. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 573 s/d 596 24 berkas Lengkap29. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 553 s/d 574 22 berkas Lengkap30.
    Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 531 s/d 552 22 berkas Lengkap31. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 509 s/d 530 22 berkas Lengkap32. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 486 s/d 508 22 berkas Lengkap33. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 462 s/d 485 24 berkas Lengkap34.
    Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 74 s/d 91No. BKU 92 s/d 110 37 berkas lengkap101. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Mei 2010No. BKU 462 s/d 485 24 berkas Tidak lengkap102. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Maret 2010No. BKU 54 s/d 81 28 berkas Lengkap103. Proposal beserta kwitansi tanda terima bansos kemasyarakatan bulan Maret 2010No.
    Gubernur No. 071 Tahun 2009Tentang Juknis Penyelenggaraan Pelayanan Pemberian Bansos.
    , selain dana bansos untukkemasyarakatan harus ada persetujuan dari kesbanglinmas.
    BKU 597 s/d 618 28.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No. BKU 573 s/d 59624 berkasLengkap 29.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No. BKU 553 s/d 57422 berkasLengkap 30.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No. BKU 531 s/d 55222 berkasLengkap 31.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No.
    BKU 9281 berkasLengkap 19.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Juli 2010No. BKU 6321 berkasLengkap 20.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan September 2010No. BKU 4411 berkasLengkap 21.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan November 2010No. BKU 8331 berkasLengkap 22.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan April 2010No.
    BKU663 26.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No. BKU 641 s/d 66121 berkasLengkap 27Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No. BKU 597 s/d 61822 berkasLengkap 28.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No. BKU 573 s/d 59624 berkasLengkap 29.Proposal beserta kwitansi tandaterima bansos kemasyarakatanbulan Mei 2010No.
Putus : 15-02-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 124/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 15 Februari 2016 — Drs. JOKO SURYANTO, MM, Msi.(TERDAKWA)
8423
  • .107/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.3. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Maret 2011 nomor: BS 135/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.4. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa
    Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Maret 2011 nomor: BS 160/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.5. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Maret 2011 nomor: BS 187/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan
    Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.8. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Mei 2011 nomor: BS 333/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.9. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro
    Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Mei 2011 nomor: BS 319/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.10. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 25 Mei 2011 nomor : BS 363/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.11. 1(satu) bendel
    Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.24. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 Desember 2011 nomor: BS806/Kesos&PB/K/XII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 20125.
    Kemasyarakatan TA 2011,Tim Pengkaji tidak pernah melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahuikebenaran materiil atas proposal pengajuan bansos yang diajukan dan untukmenentukan kelayakan calon penerima bansos sebelum direkomendasikankepada Gubernur.Bahwa, dalam rangka pengkajian proposal Bansos Kemasyarakatan TA 2011,Tim Pengkaji tidak pernah melakukan peninjauan lapangan untuk mengetahuikebenaran materiil atas proposal pengajuan bansos yang diajukan dan untukmenentukan kelayakan calon penerima
    kepada Gubernur untuk diberikankepada calon penerima bansos.
    Bahwa saksi tidak tahu bagaimana mekanisme pencairan bantuan sosial kepadapenerima bansos.
    Kemasyarakatan berkaitan dengan pelaporanpertanggungjawaban penggunaaan dana bansos yang antara lain memuat namapenerima bansos, jumlah bansos yang diserahkan, rekening apa yang digunakansebagai sarana pencairan bansos dan penggunaan dana.Halaman 82 dari 253 Putusan Nomor 124/Pid.SusTPK/2015/PN.SmgBahwa, saksi tidak tahu apakah Biro Bina Sosial selaku SKPD PengampuBansos Kemasyarakatan melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring untukmengetahui penggunaan dana bansos kemasyarakatan;Bahwa, saksi tidak
    seluruh permohonan dan proposal Bansos KemasyarakatanTahun 2011 dari Kepala Biro Bina Sosial setelah didisposisi.
Putus : 27-01-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2811 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 27 Januari 2016 — Drs. MARTHINUS TAFUI, M.Si
3931 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan agar barang bukti yang terdiri dari:1.Uang Tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)sebagai pengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yangdipergunakan oleh Sadr. Imanuel E. Olin;Uang Tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sebagaipengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yang dipergunakanoleh Sdr. Kundrat Marianan;Uang Tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)sebagai pengembalian dana Bansos Pemda Kab.
    tanggal 30 Januari 2010;Rekapitulasi Pengeluaran Perincian Obyek Bansos Kepada PartaiPolitik tanggal 30 Januari 2010.Hal. 40 dari 182 hal.
    Menetapkan barang bukti berupa:1.Uang Tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)sebagai pengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yangdipergunakan oleh Sdr. Imanuel E. Olin;Uang Tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sebagaipengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yang dipergunakanoleh Sdr. Kundrat Marianan;Uang Tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)sebagai pengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yangdipergunakan oleh Sdr.
    tanggal 30 Januari 2010;Rekapitulasi Pengeluaran Perincian Obyek Bansos Kepada PartaiPolitik tanggal 30 Januari 2010.
    Uang Tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)sebagai pengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yangdipergunakan oleh Sdr. Imanuel E. Olin;2. Uang Tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) sebagaipengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yang dipergunakanoleh Sdr. Kundrat Marianan;3. Uang Tunai sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah)sebagai pengembalian dana Bansos Pemda Kab. TTS 2010 yangdipergunakan oleh Sdr.
Register : 25-01-2018 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 25-01-2018
Putusan PT BANTEN Nomor 2/PID.SUS-TPK/2017/PT BTN
Tanggal 23 Januari 2018 — Nama Lengkap : ROHMAN Bin ARJAYA; Tempat Lahir : Pandeglang; Umur / Tanggal Lahir : 43 tahun / 26 September 1973; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Kp.Cikayas Rt.01/01 Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang; Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta; II. Nama Lengkap : ELVIE SUKAESIH, S.Pd Binti H. SANTAYA; Tempat Lahir : Pandeglang; Umur / Tanggal Lahir : 41 tahun / 10 Juli 1976; Jenis Kelamin : Perempuan; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Kp.Cikayas Rt.01/01 Desa Cikayas, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang; Agama : Islam; Pekerjaan : Wiraswasta;
13248
  • ELVI SUKAESIHsambil Saksi ARIFIN memberikan rekapan secara tertulis mengenai datapemohon dana bansos yang mendapatkan dana bansos tersebut laluTerdakwa . ROHMAN dan Terdakwa II. ELV! SUKAESIH menginfokan haltersebut kepada masingmasing penerima dana bansos tersebut agar besokmengecek dan mengambil dana tersebut di rekening banknya masingmasing, setelah para penerima bansos tersebut mengecek dan mengambildana bansos tersebut lalu Terdakwa I. ROHMAN bersama Terdakwa II.
    ELVSUKAESIH mengikutimenunggu diluar bank sambil membawa rekapan yang ditulis dan diberikanpara penerima dana bansos tersebut denganoleh Saksi ARIFIN, setelah para penerima dana bansos keluar dari BankROHMAN danTerdakwa II. ELVI SUKAESIH memanggil Para Penerima Bansos tersebutsambil membawa dana bansos tersebut lalu Terdakwa Il.sambil mengambil / memungut dana bansos yang sudah diterima parapenerima dana bansos sesuai dengan kesepakatan Para Penerima Bansosdengan Saksi ARIFIN sambil Terdakwa .
    ELVI SUKAESIHsambil Saksi ARIFIN memberikan rekapan secara tertulis mengenai datapemohon dana bansos yang mendapatkan dana bansos tersebut laluTerdakwa . ROHMAN dan Terdakwa II. ELV!
    SUKAESIH menginfokan haltersebut kepada masingmasing penerima dana bansos tersebut agar besokmengecek dan mengambil dana tersebut di rekening banknya masingHalaman 20 dari 76 Putusan Nomor : 2/PID.SUSTPK/2017/PT BTN masing, setelah para penerima bansos tersebut mengecek dan mengambildana bansos tersebut lalu Terdakwa I. ROHMAN bersama Terdakwa II.
    ELVISUKAESIH mengikuti para penerima dana bansos tersebut denganmenunggu diluar bank sambil membawa rekapan yang ditulis dan diberikanoleh Saksi ARIFIN, setelah para penerima dana bansos keluar dari Banksambil membawa dana bansos tersebut lalu Terdakwa .ROHMAN danTerdakwa II.ELVI SUKAESIH memanggil Para Penerima Bansos tersebutsambil mengambil / memungut dana bansos yang sudah diterima parapenerima dana bansos sesuai dengan kesepakatan Para Penerima Bansosdengan Saksi ARIFIN sambil Terdakwa .
Register : 21-11-2012 — Putus : 26-03-2013 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 91/Pid.Sus.K/2012/PN Mdn
Tanggal 26 Maret 2013 — - AMINUDDIN, SH.,MM
5145
  • Untuk Terdakwa Aminuddin Rp. 800 juta lebih;Bahwa dana bansos yang masuk periode bulan Januari s/d Juni 2011 sebesar Rp.1.250.000.000. ;Bahwa pada tanggal 1 Agustus 2011 saya ada menerima pengembalian dati saksiNasaruddin sebesar Rp. 1.700.000, ;Bahwa dari uang bansos Rp. 1.250.000.000, hanya disalurkan untuk penerima bansossebesar Rp. 287.650.000, ;Bahwa setahu saksi, H.
    Ashari Siregar, S.H ;Bahwa dana bansos dan hibah yang ditarik oleh saksi Subandi beberapa kali menggunakan cektersebut dilakukan atas perintah 4H.
    MM. selaku Bendahara Pengeluaran Pembantuuntuk anggaran rutin Biro Umum Setda Provsu yang telah meminjam dana bansos bukan untukperuntukannya pada tahun 2011 kepada Bendahara Pengeluaran Pembantu Dana Bansos atasperintah H.
    bukan untuk peruntukannya pada tahun 2011 kepada BendaharaPengeluaran Pembantu Dana Bansos atas perintah H.
    Nursyamsiah, saksiNeman Sitepu dan keterangan Terdakwa dipersidangan menerangkan bahwa peminjamanpeminjaman dana bansos atas perintah Kepala Biro Umum H.
Register : 19-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 06-01-2015
Putusan PA BLITAR Nomor 474/Pdt.P/2014/PA.BL
Tanggal 18 Desember 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
226
  • Sedangkan untuk kelompok Tanipenerima manfaat bansos yang dibawah naungan bidang peternakan saksitidak tahu ;Struktur pejabat pada kegiatan bansos kegiatan UPPO TA 2011 pada DinasPertanian dan Peternakan Kab. Bangkalan yaitu :Kuasa pengguna anggaran salam hal ini di jabatan Ir.
    ;Bahwa apabila dalam pengelolaan dana bansos tersebut tidak dilakukan olehMOH.
    ;Bahwa saksi mengaku tidak mengetahui bagaimanakah awalnya Poktan SumberPahala tersbeut dapat menerima bansos tersebut, dan saksi mengetahui sewaktu akan adapencairan dana bansos setelah diberitahu oleh bapak saksi H. AMIRUDIN FADLI untukmelakukan pencairan dana bansos tersebut, dimana saat itu H.
    Jonhar Syahdeini, SP. dantim teknis bansos UPPO Kec. Kokop Sdr.
    2011 sebelum kelompok ditetapkan sebagaikelompok penerima manfaat dana bansos UPPO TA 2011 kelompok Tani Sumber Pahala3 Ds.
Putus : 30-09-2014 — Upload : 06-01-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 108/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 30 September 2014 — JOHNAR SYAHDEINI, SP
6822
  • Bangkalan Kelompok Tani Sumber Pahala tahun 2011 ; 1 (satu) lembar foto copy surat rekomendasi pencairan dana bansos Tahap I tahun anggaran 2011 dari kuasa pengguna Anggaran Ir. ELLIJA ROSIJANA tertanggal 30 Juni 2011 ; 1 (satu) lembar foto copy surat rekomendasi pencairan dana bansos Tahap II tahun anggaran 2011 dari Kuasa Pengguna Anggaran Ir.
    ELLIJA ROSIJANA tertanggal 18 Juli 2011 ; 1 (satu) lembar foto copy surat rekomendasi pencairan dana bansos Tahap III tahun anggaran 2011 dari Kuasa Pengguna Anggaran Ir. ELLIJA ROSIJANA tertanggal 05 Agustus 2011 ; 1 (satu) lembar foto copy legalisir slip penarikan tanggal 07 Juli 2011 Rek. 0256034131 AN.
    Sedangkan untuk kelompok Tanipenerima manfaat bansos yang dibawah naungan bidang peternakan saksitidak tahu ;Struktur pejabat pada kegiatan bansos kegiatan UPPO TA 2011 pada DinasPertanian dan Peternakan Kab. Bangkalan yaitu :Kuasa pengguna anggaran salam hal ini di jabatan Ir.
    ;Bahwa apabila dalam pengelolaan dana bansos tersebut tidak dilakukan olehMOH.
    ;Bahwa saksi mengaku tidak mengetahui bagaimanakah awalnya Poktan SumberPahala tersbeut dapat menerima bansos tersebut, dan saksi mengetahui sewaktu akan adapencairan dana bansos setelah diberitahu oleh bapak saksi H. AMIRUDIN FADLI untukmelakukan pencairan dana bansos tersebut, dimana saat itu H.
    Jonhar Syahdeini, SP. dantim teknis bansos UPPO Kec. Kokop Sdr.
    2011 sebelum kelompok ditetapkan sebagaikelompok penerima manfaat dana bansos UPPO TA 2011 kelompok Tani Sumber Pahala3 Ds.
Putus : 18-11-2015 — Upload : 04-08-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 18 Nopember 2015 — AJI HENDRA GAUTAMA
9356
  • ;Bahwa cara penentuan nominal bantuan bansos tersebut denganmelihat jenis kegiatan apakah bersifat lokal atau regional, dilihat dariRAB nya kemudian rapat menentukan besar bantuannya, tidak adastandar bakunya;Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana mekanisme pencairanbantuan sosial kepada penerima bansos;Bahwa mengenai ada tidaknya instrumen pelaporan ataupemberitahuan yang memuat nama penerima bansos, jumlah bansosyang diserahkan dan rekening apa yang digunakan sebagai saranapencairan bansos kepada
    oleh Saya, Mas Arif atau yanglain, setelah lengkap semua, lalu proposal bersama dengankelengkapan administrasinya dikirim ke Biro Keuanganmelalui TU, kemudian setelah diterima oleh Biro Keuangan dibagian TU, setelah itu diproses oleh Biro Keuangan.Bahwa tidak ada pelaporan atau pemberitahuan yang memuat namapenerima bansos, jumlah bansos yang diserahkan dan rekening apayang digunakan sebagai sarana pencairan bansos kepada Biro BinaSosial selaku SKPD Pengampu Bansos Kemasyarakatan dari BiroKeuangan
    membuatpertanggungjawaban penggunaan Bansos dan kenapa ada yang tidakHalaman 86 dari 227 Putusan Nomor 91/Pid.SusTPK/2015/PN.Smgmembuat pertanggungjawaban Saksi tidak tahu hal tersebut seharusnyatugas dari Biro Binsos yang meminta pertanggungjawaban Bansoskepada penerima Bansos; Bahwa Biro Binsos tidak melakukan monitoring ataupun evaluasi daripemberian Bansos kepada para penerima Bansos; Bahwa saksi tidak mengetahui berapa besarnya bantuan sosialkemasyarakatan yang diberikan kepada Lembaga Kemasyarakatanyang
    Kemudian dari Biro Bina SosialSetda Provinsi Jawa Tengah diteruskan ke Biro KeuanganSetda Provinsi Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut.Halaman 114 dari 227 Putusan Nomor 91/Pid.SusTPK/2015/PN.Smg Bahwa saksi tidak tahu apakah setelah Bansos Kemasyarakatandicairkan oleh Biro Keuangan kepada penerima bansos, ada semacaminstrtumen pelaporan atau pemberitahuan yang memuat nama penerimabansos, jumlah bansos yang diserahkan dan rekening apa yangdigunakan sebagai sarana pencairan bansos dari Biro Keuangan
    Bahwa setelah itu bagian yang mengampu bansos bersamastaf merumuskan Keputusan Gubernur mengenai penetapanpenerima bansos..
Putus : 30-06-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 39/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 30 Juni 2014 — MOCH. ICHWANI NOOR Bin Alm. H. MOCH NOOR ; KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG
5412
  • tertanggal 20September 2010 tentang Pengembangan Budidaya sapi perah pola PMUK melaluiDana Bansos Dirjen Peternakan Tahun 2010.
    T.agung (Ibu YENIselaku Ketua Tim Teknis) dengan kelompok Sido Makmur sebesar 5 % darinilai bansos yang diterima kelompok Sido Makmur. Sedang lainnya habisuntuk biaya operasional dan menjamu/konsumsi dan tranport para tamu, antaralain dari Dirjen Peternakan 2 kali dan dari Dinas Peternakan tingkat Propinsi 1kali ;Bahwa yang membuat kesepakatan bahwa kelompok SIDO MAKMUR harusmembayar fee 5 % dari nilai bansos adalah Bu YENI selaku Ketua Tim teknisKab.
    Rejotangan terpilih sebagai penerima dana bansos PMUK 2010,pada saat itu menanda tangani Surat perjanjian kerja sama dengan PPK tertanggal 20September 2010, tentang Pengembangan Budidaya sapi perah pola PMUK melalui DanaBansos Dirjen Peternakan tahun anggaran 2010 ; Bahwa dana bansos Rp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) langsung ditransferke rekening kelompok SIDO MAKMUR di BRI Unit.
    T.agung (Ibu YENIselaku Ketua Tim Teknis) dengan kelompok Sido Makmursebesar 5 % dari nilai bansos yang diterima kelompok SidoMakmur. Sedang lainnya habis untuk biaya operasional danmenjamu/konsumsi dan tranport para tamu, antara lain dariDirjen Peternakan 2 kali dan dari Dinas Peternakan tingkatPropinsi kali ; Bahwa yang membuat kesepakatan bahwa kelompok SIDOMAKMUR harus membayar fee 5 % dari nilai bansos adalah BuYENI selaku Ketua Tim teknis Kab.
    Tulungagung sebelum cairmeminta fee 10 % dari nilai kontrak/bansos kepadanya,terdakwa MOCH ICHWANI NOOR, MURSITO (Almarhum),selanjutnya dinego dikantor Dinas Peternakan dengan Bu YENIakhirnya disepakati bersama fee untuk Dinas Peternakan Kab.Tulungagung adalah 5 % dari nilai bansos ; Bahwa setelah dana bansos cair fee 5 % senilai Rp.25.000.000, tersebut diserahkan 2 kali yang pertama di rumahmakan lodo di Ds. Tapan Kec/.
Register : 14-03-2013 — Putus : 15-07-2013 — Upload : 29-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 38/Pid.Sus.K/2013/PN Mdn
Tanggal 15 Juli 2013 — - RAJA ANITA ELISYA, SE
6432
  • Bahwa tugas pokok dan fungsi terdakwa Raja Anita Elisya, SE selaku staf pada Biro KeuanganSekretariat Daerah Propinsi Sumatera Utara, sama sekali tidak ada terkait dan berhubungan denganpenyaluran Dana Hibah / Bansos tahun anggaran 2010, namun pada kenyataannya terdakwa RajaAnita Elisya, SE telah berperan aktif selaku calo yang menawarkan jasa kepada para calonpenerima Hibah/Bansos untuk mengurus pencairanDana Hibah/Bansos dari Kantor GubemurSumatera Utara dengan syarat jika Dana Hibah/Bansos telah
    ditransfer ke rekening masingmasingpara penerima , maka para penerima Dana Hibah/Bansos tersebut akan menyetorkan sebagiandana (banyaknya sekitar antara 30 s/d 60 %) kepada terdakwa Raja Anita Elisya, SE sebagaiimbalanjasa pengurusan pencairan Dana Hibah/Bansos.
    Hibah/Bansos tidak bisa diwakilkan.
    Bahwa Yayasan Perguruan MDA Al Washliyah pemah mendapatkan dana BANSOS sebanyak 3 (tiga ) kali.
    ke Pempropsu.Bahwa saksi menerima dana BANSOS melalui rekening sebanyak Rp. 50.000.000.
Register : 14-08-2015 — Putus : 03-02-2016 — Upload : 01-08-2016
Putusan PN PADANG Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2015/PN Pdg
Tanggal 3 Februari 2016 — Dra. NILMA LAFRIDA, M.Pd
11041
  • dan untukRehab 25 Lokal sebagai Ketua.Bahwa saksi tidak pernah diperlihatkan SuratKeputusan Panitia kegiatan dana Bansos olehTerdakwa.Bahwa saksi ada melakukan cek ke lapangan untukkegiatan tersebut dan kegiatan selesai dilaksanakan.e Bahwa dana Bansos diserahkan saksi kepadaterdakwa dan dipegang oleh Terdakwa.e Bahwa diperlihatkan barang bukti berupa (satu)rangkap tanda terima uang dan rincian pengeluarandana BANSOS dan Komite SMA 9 Padang dansaksi membenarkan isinya.e Bahwa untuk 2 kegiatan tersebut
    Bahwa dalam kegiatan Bansos tersebut adapermasalahan yakni untuk kegiatan pembangunanruang kelas baru pajak dan Moubiler belum dibayar,untuk pembangunan Labor alat alatnya belum ada,untuk Kegiatan rehab Lokal pajak belum dibayar.Halaman 35 dari 108 Putusan Nomor 33/Pid.SusTPK/2015/PN.PdgBahwa dana Bansos cukup untuk kegiatan fisik dandana Komite digunakan untuk pembayaran pajakdan Moubiler pada saat Kepala Sekolah yang baruyakni ISHAKAWI.Bahwa dana Bansos digunakan untuk kegiatantersendiri dan dana
    .34.000.000,e Bahwa setahu saksi, dana bansos tidak ada danapendampingnya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi dipersidangan ada yang benar ada yangtidak.12.
    Kota Padang berwenang melakukanpemeriksaan terhadap dana bansos yang berasal dari APBN;Menimbang, Terdakwa menghadirkan ahli ad charge yakni ;Dr.
    oleh dana bansos;Bahwa dana bansos untuk kegiatan rehab lokal sebesarRp.400.000.000, (empat ratus juta rupiah);Bahwaa dana bansos untuk kegiatan RKB sebesarRp.280.000.000, (dua ratus delapan juta rupiah);Bhwa dana bansos untuk pembangunan labor biologi sebesarRp.200.000.000, (dua ratus juta rupiah) dan alat laborsebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah);Bahwaa terdakwa ada membentuk tim untuk 3 kegiatanpembangunan tersebut namun tidak ingat lagi namanya;Bhwa kegiatan fisik pembangunan telah
Putus : 15-02-2016 — Upload : 20-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 123/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 15 Februari 2016 — JOKO MARDIYANTO, SH., MHum.(TERDAKWA)
94117
  • .107/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.3. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Maret 2011 nomor: BS 135/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.4. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa
    Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Maret 2011 nomor: BS 160/Kesos&PB/K/III/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.5. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 Maret 2011 nomor: BS 187/Kesos&PB/K/II/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan
    Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.8. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 9 Mei 2011 nomor: BS 333/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.9. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro
    Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 4 Mei 2011 nomor: BS 319/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.10. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 25 Mei 2011 nomor : BS 363/Kesos&PB/K/V/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.11. 1(satu) bendel
    Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.24. 1(satu) bendel Nota Dinas dari Kepala Biro Bina Sosial Setda Provinsi Jawa Tengah kepada Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah tanggal 13 Desember 2011 nomor: BS806/Kesos&PB/K/XII/2011 Perihal Pengajuan Konsep Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pemberian Bansos Kemasyarakatan Tahun 2011.25.
    Kemasyarakatan berkaitan dengan pelaporanpertanggungjawaban penggunaaan dana bansos yang antara lain memuatnama penerima bansos, jumlah bansos yang diserahkan, rekening apa yangdigunakan sebagai sarana pencairan bansos dan penggunaan dana.Bahwa, saksi tidak tahu apakah Biro Bina Sosial selaku SKPD PengampuBansos Kemasyarakatan melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring untukmengetahui penggunaan dana bansos kemasyarakatan;Bahwa, saksi tidak tahu apakah terhadap Penerima Dana Bantuan SosialKemasyarakatan
    Agoes Soeranto akan adatambahan dana.Bahwa, saat itu dari pihak Biro Binsos sudah tidak mengajukan konsep SKGubernur untuk penetapan penerima bansos lagi karena menurut hitungan BiroBinsos anggaran sudah tidak mencukupi. Selanjutnya Drs. Agoes Soerantomeminta agar Biro Binsos tetap mengajukan Konsep SK Gubernur untukpenetapan penerima bansos karena menurut sdr. Agoes Soeranto akan adapenambahan anggaran dana bansos kemasyarakatan.
    Bahwa setelah itu bagian yang mengampu bansos bersama stafmerumuskan Keputusan Gubernur mengenai penetapan penerima bansos.e.
    bahwa pelaksanaan bansos telah sesuai dengan ketentuan, karenasebenarnya menurut SK Gubernur tentang pemberian Dana Bantuan SosialKemasyarakatan Propinsi Jateng tahun anggaran 2011 diktum ke6 menyebutkanbahwa pelaksanaan Bansos merupakan tugas dari SKPD Teknis, mengapa SKPDTeknis tersebut TIDAK DI AKTIFKAN.
    Rapat Pengkajian Proposal Bansos, namunmenandatangani Hasil Kajian Kemasyarakatan sebanyak 3 kali.Hal 208 dari 272 Putusan No. 123/Pid.SusTPK/2015/PN.Smge Saksi Wasi Mahendro, MM; yang tidak pernah diundang dan tidak pernahmengikuti Rapat Pengkajian Proposal Bansos, namun menandatanganibeberapa kali Hasil Kajian Kemasyarakatan. e Saksi Sulistivono, SH; yang tidak pernah diundang dantidakpernahmengikuti Rapat Pengkajian Proposal Bansos, namun menandatanganibeberapa kali Hasil Kajian Kemasyarakatan
Putus : 07-11-2013 — Upload : 12-11-2013
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 11/ Pid.Tipikor/2013/PT.MALUT
Tanggal 7 Nopember 2013 — WELHELMUS TAHALELE, SE
15068
  • Malut.Halaman 10 dari 22 halaman14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.Laporan hasil Pemeriksaan BPK R.I atas laporan Keuangan PemerintahKabupaten Halmahera Timur Tahun 2010;SP2D Nomor : 1398/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1564/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 1241/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota
    : 1257/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)SP2D Nomor : 2554/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada Organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 2531/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 2312/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000
    Malut.Halaman 14 dari 22 halaman14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.28.Laporan hasil Pemeriksaan BPK R.I atas laporan Keuangan Pemerintah KabupatenHalmahera Timur Tahun 2010;SP2D Nomor : 1398/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1564/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 1241/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada
    anggota Masyarakat)dengan nilai sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1256/SP2D/2010 ( Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 1656/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 1657/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada anggota Masyarakat)dengan nilai sebesar Rp. 150.000.000,(seratus lima puluh juta rupiah
    );SP2D Nomor : 1257/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah)SP2D Nomor : 2554/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada Organisasi masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 50.000.000,(lima puluh juta rupiah);SP2D Nomor : 2531/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah);SP2D Nomor : 2312/SP2D/2010 (Dana Bansos kepada organisasi Masyarakat)dengan nilai SP2D sebesar
Putus : 02-10-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 124 PK/PID.SUS/2017
Tanggal 2 Oktober 2017 — IRMANTO, S.Pd., M.M. bin MAT SERAK
10258 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tahap Terdakwa Il menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujun belas juta rupiah) danHal. 14 dari 93 hal.
    Mayarto dari saksi Adi Muklis, S.H. sebesarRp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah), atausetidaktidaknya sekitar itu;Terdakwa III menerima bagian uang dana Bansos Setda Kabupaten KerinciTA 2008 dalam 3 (tiga) tahap, dengan rincian sebagai berikut:I.II.IIL.Tahap Terdakwa Ill menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis, S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) bertempatdi ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci;Tahap II Terdakwa III menerima pemberian dana Bansos
    Tahap Ill Terdakwa Ill menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMukhlis, S.H. sebesar Rp8.700.000,00 (delapan juta tujuh ratus riburupiah) bertempat di ruang utama DPRD Kabupaten Kerinci pada bulanJanuari 2009;Sehingga jumlah keseluruhan uang dari dana Bansos Setda KabupatenKerinci TA 2008 yang diterima oleh Terdakwa dari saksi Adi Mukhlis, S.H.sebesar Rp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah),atau setidaktidaknya sekitar itu;Terdakwa IV menerima bagian uang dari dana Bansos
    Tahap Terdakwa II menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujun belas juta rupiah) danHal. 43 dari 93 hal.
    Mayarto dari saksi Adi Muklis, S.H. sebesarRp42.700.000,00 (empat puluh dua juta tujuh ratus ribu rupiah), atausetidaktidaknya sekitar itu;Terdakwa III menerima bagian uang dana Bansos Setda Kabupaten KerinciTA 2008 dalam 3 (tiga) tahap, dengan rincian sebagai berikut:I.II.Tahap Terdakwa Ill menerima pemberian dana Bansos dari Saksi AdiMuklis, S.H. sebesar Rp17.000.000,00 (tujuh belas juta rupiah) bertempatdi ruang Utama DPRD Kabupaten Kerinci;Tahap II Terdakwa III menerima pemberian dana Bansos