Ditemukan 15570 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2020 — Putus : 08-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 102/Pid.B/2020/PN Bgl
Tanggal 8 April 2020 — Penuntut Umum:
NOPITA MESTI SH
Terdakwa:
EVA EKA SUSANTI BINTI ASNARDI YAKUB
8222
  • tersebut kearah Saksi namun tidak kena lalu, terjadi perkelahian diantaraTerdakwa dan Saksi;Bahwa Terdakwa mengatakan aku bakar rumah ini kelak, aku bunuh kau,lonte kau, binatang kau kepada Saksi. Kemudian Saksi memanggil anakSaksi, Sdr. Reza lalu, saat sdr.
    Reza hendakmendekati Terdakwa, Terdakwa langsung mengangkat kayu danmengarahkan untuk melempar ke Saksi Martin Suwarni dan kembali berkatadekat lah kau aku lempar kayu ini, aku bunuh kau kelak ;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor 102/Pid.B/2020/PN Bg!
    Reza hendak mendekati Terdakwa,Terdakwa langsung mengangkat kayu dan mengarahkan untuk melempar keSaksi Martin Suwarni dan kembali berkata dekat lah kau aku lempar kayuini, aku bunuh kau kelak*.
    Kemudian Terdakwa mengatakan aku bakar rumah ini kelak,aku bunuh kau, lonte kau, binatang kau. Saksi Martin Suwarni lalumemanggilnya, Sdr. Reza lalu, saat sdr. Reza hendak mendekati Terdakwa,Terdakwa langsung mengangkat kayu dan mengarahkan untuk melempar keSaksi Martin Suwarni dan kembali berkata dekat lah kau aku lempar kayu ini,aku bunuh kau kelak.
    Mendengar hal tersebut Saksi Martin Suwarni merasatidak senang dan takut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksisaksi yangbersesuaian dengan keterangan Terdakwa di persidangan dan dihubungkandengan barang bukti maka Majelis Hakim berpendapat bahwa perbuatanTerdakwa mengatakan aku bakar rumah ini kelak, aku bunuh kau, lonte kau,binatang kau dan dekat lah kau aku lempar kayu ini, aku bunuh kau kelakkepada Saksi Martin karena la telah menebang pohon kedondong tanpa alasanHalaman 8 dari 11
Register : 06-04-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 11-05-2021
Putusan PN MANOKWARI Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Mnk
Tanggal 4 Mei 2021 — Penuntut Umum:
YUANDA WINALDI, S.H.
Terdakwa:
AMIN WERGIRI
6025
  • kau hari ini dan setibanya di dalam sungai kecil terdakwamelabuhkan perahu terdakwa lalu anak korban Kembali bertanya kepadaterdakwa Bapak tong bikin apa disini lalu terdakwa menjawab saya akanbunuh kau, sehingga anak korban memeluk terdakwa sambil berkata BapakHalaman 3 dari 22 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN MnkJangan bunuh saya, saya baru naik SMP. saya baru kenal saya pu teman diSMP masa bapak mau bunuh saya, saya tidak mau mati bapak lalu terdakwamenjawab kalau begitu kau kasi bapak yang artinya
    kau hari ini dan setibanya di dalam sungai kecil terdakwamelabuhkan perahu terdakwa lalu anak korban Kembali bertanya kepadaterdakwa Bapak tong bikin apa disini lalu terdakwa menjawab saya akanbunuh kau, sehingga anak korban memeluk terdakwa sambil berkata BapakJangan bunuh saya, saya baru naik SMP, saya baru kenal saya pu teman diSMP masa bapak mau bunuh saya, saya tidak mau mati bapak lalu terdakwamenjawab kalau begitu kau kasi bapak yang artinya agar anak korbanmenyerahkan tubuh anak korban untuk
    kau hari ini dansetibanya di dalam sungai kecil Terdakwa melabuhkan perahu Terdakwalalu Anak Korban Kembali bertanya kepada Terdakwa Bapak tong bikinapa disini lalu Terdakwa menjawab saya akan bunuh kau, sehinggaHalaman 8 dari 22 Putusan Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN MnkAnak Korban memeluk Terdakwa sambil berkata Bapak jangan bunuhsaya, saya baru naik SMP, saya baru kenal saya pu teman di SMP masabapak mau bunuh saya, saya tidak mau mati bapak lalu Terdakwamenjawab kalau begitu kau kasi bapak yang artinya
    kau hari ini dan setibanya di sungai kecilTerdakwa melabuhkan perahu Terdakwa lalu Anak Korban Kembali bertanyakepada Terdakwa Bapak tong bikin apa disini lalu Terdakwa menjawabsaya akan bunuh kau, sehingga Anak Korban memeluk Terdakwa sambilberkata Bapak jangan bunuh saya, saya baru naik SMP, saya baru kenalsaya pu teman di SMP masa bapak mau bunuh saya, saya tidak mau matibapak lalu Terdakwa menjawab kalau begitu kau kasi bapak yang artinyaagar Anak Korban menyerahkan tubuh Anak Korban untuk disetubuhi
Register : 15-11-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan PN NUNUKAN Nomor 341/Pid.Sus/2021/PN Nnk
Tanggal 29 Desember 2021 — Penuntut Umum:
HARTANTO, S.H.
Terdakwa:
ANASRI Als NASRI Bin LAENRE Alm
7716
  • Dedo dengan mengatakanMemang Kau Kuat Cari Masalah, Aku Bunuh Kau, Aku Tidak Takut MasukPenjara Janji Aku Bunuh Kau, Pasti Aku Bunuh Kau" lalu di jawab lagi olehSdr. Dedo bahwa bukan dirinya yang nelakukan hal tersebut, bahkan lasudah menyampaikannya kepada Dirman namun Dirman tidak peduli.Kemudian kakak Terdakwa yakni Sdr. Lemang datang untuk meleraikanpermasalahan tersebut namun Sdr.
    Terdakwa tidakpercaya dan mengatakan Kau Memang Setiap Kau Masuk Disini Selalu AdaMasalah, Coba Barusan Mungkin Bukan Kau Tapi Setiap Kau Masuk PastiAda Masalah Kubunuh Kau, Kau Sudah Keterlaluan Kau Bunuh Itu Kambinglalu di jawab Sdr. Dedo bahwa bukan dirinya yang melakukan. NamunTerdakwa tetap tidak percaya terhadap Sdr. Dedo dengan mengatakanMemang Kau Kuat Cari Masalah, Aku Bunuh Kau, Aku Tidak Takut MasukPenjara Janji Aku Bunuh Kau, Pasti Aku Bunuh Kau" lalu di jawab lagi olehSdr.
    Namun Terdakwa tetap tidak percaya terhadap SaksiDedo dengan mengatakan Memang kau kuat cari masalah, aku bunuh kau,aku tidak takut masuk penjara janji aku bunuh kau, pasti aku bunuh kau" lalu dijawab lagi olen Saksi Dedo bahwa bukan dirinya yang nelakukan hal tersebut,bahkan sudah menyampaikan kepada Saksi Dirman namun Saksi Dirman tidakpedull;Menimbang, bahwa selanjutnya kakak Terdakwa yakni Saksi Lemangdatang untuk meleraikan permasalahan tersebut namun Saksi Rappe langsungmengambil parang dengan
    Namun Terdakwa tetap tidak percaya terhadap SaksiDedo dengan mengatakan Memang kau kuat cari masalah, aku bunuh kau,aku tidak takut masuk penjara janji aku bunuh kau, pasti aku bunuh kau", makaMajelis Hakim berkeyakinan unsur Memaksa orang lain supaya melakukansesuatu, dengan memakai ancaman kekerasan terhadap orang lain telahterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah terpenuhi, maka unsurini telah terbukti ada pada perbuatan Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal
Register : 29-04-2020 — Putus : 14-05-2020 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN BAUBAU Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2020/PN Bau
Tanggal 14 Mei 2020 — Terdakwa
11083
  • Setelah itu Anaksegera membuka celana dan celana dalam yang dikenakannya laluterdakwa menaikkan kaki saksi korban NUR AZLIANA ALIAS LIANA BINLA ANE diatas pundaknya dan berusaha memasukkan kemaluannyakedalam kemaluan saksi koroan NUR AZLIANA ALIAS LIANA BIN LAANE, lalu saksi korban NUR AZLIANA ALIAS LIANA BIN LA ANE berkata jangan kau bunuh saya kasian, Saya masih ingat mamaku dan di jawabAnak tenangmi saya tidak akan bunuh kamu setelah itu) Anakmemasukkan kemaluannya ke dalam kemalaun saksi korban
    Setelah itu Anak segera membuka celana dan celana dalamyang dikenakannya lalu Anak menaikkan kaki saksi diatas pundaknya danberusaha memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi, lalu Saksiberkata jangan kau bunuh saya kasian, saya masih ingat mamaku dan dijawab Anak tenangmi saya tidak akan bunuh kamu setelah itu Anakmemasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi sambil menggoyanggoyangkan selama beberapa menit hingga merasakan nikmat dan keluarair maninya dan setelah itu Anak mencabut kKemaluannya
    Setelah itu Anak segera membuka celana dancelana dalam yang dikenakannya lalu Anak menaikkan kaki kakaksaksidiatas pundaknya dan berusaha memasukkan kemaluannya kedalamkemaluan kakak saksi, lalu kKakak saksi berkata jangan kau bunuh sayakasian, saya masih ingat mamaku dan di jawab Anak tenangmi sayatidak akan bunuh kamu setelah itu Anak memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan kakak saksisambil menggoyanggoyangkan selamabeberapa menit hingga merasakan nikmat dan keluar air maninya dansetelah itu Anak
    Setelah itu Anak segera membuka celana dancelana dalam yang dikenakannya lalu Anak menaikkan kaki saksi diataspundaknya dan berusaha memasukkan kemaluannya kedalam kemaluansaksi, lalu saksi berkata jangan kau bunuh saya kasian, saya masih ingatmamaku dan di jawab Anak tenangmi saya tidak akan bunuh kamu setelahitu Anak memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi sambilmenggoyanggoyangkan selama beberapa menit hingga merasakan nikmatdan keluar air maninya dan setelah itu Anak mencabut kemaluannya
    kamukarena merasa takut, saksi diam danpasrah selanjutnya Anak menaikkan baju dan membuka celana dalam saksi.Setelah itu Anak segera membuka celana dan celana dalam yangdikenakannya lalu Anak menaikkan kaki saksi diatas pundaknya danberusaha memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan saksi, lalu saksiberkata jangan kau bunuh saya kasian, saya masih ingat mamaku dan dijawab Anak tenangmi saya tidak akan bunuh kamu setelah itu.
Putus : 29-07-2009 — Upload : 24-11-2011
Putusan PN BATAM Nomor 433/PID.B/2009/PN.BTM
Tanggal 29 Juli 2009 — RAMLES SITOMPUL ALS MUHAMMAD SALMAN ALFARYSIH SITOMPUL
6628
  • diri dihadapan korban akantetapi sebelum terdakwaa bunuh diri, terdakwaakan bunuh korban terlebih dahulu;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korbanmengalami Luka dibagian wajahnya akibat kenaujung pisau yang terdakwa dapat dari dalamkamar kos terdakwa akan tetapi terdakwa tidaksengaja melukai korban karena sewaktu terdakwamau mencoba bunuh diri dengan menggunakan pisauterdakwa, korban menarik tangan terdakwasehingga ujung pisau yang berada di ganggamantangan terdakwa mengenai wajah korban setelahitu
    . tangan korban terdakwa ikat denganmenggunakan jaket parasut warna biru milikterdakwa agar korban tidak bisa melarangterdakwa sewaktu terdakwa mau bunuh diri dankorban mengalami luka bakar di lengan tangansebelah kanan karena terdakwa sulut dengan10rokok;e Bahwa benar' terdakwa melakukan penganiayaanterhadap saksi korban terdakwa tidak terimadiputusin oleh korban, terdakwa terlalu sayangterhadap korban ;e Bahwa terdakwa sudah berpacaran dengan saksikorban selama kurang lebih 1 tahun ;e Bahwa benar
    pada saat itu korban tidakmelakukan perlawanan ;e Bahwa pada saat itu terdakwa ada memberitahukankepada Bang Simanjuntak melalui SMS bahwaterdakwa akan bunuh diri, dan besok ' paginyaterdakwa disuruh dating ke kantor ;Menimbang bahwa, setelah pemeriksaan atas diriterdakwa selanjutnya dibacakan Visum Et Repertum dariRumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam No.256/VeR/RSBKUmum/II/2009 tanggal 10 Februari 2009yang ditanda tangani oleh dr.
    . tangan korban terdakwa ikat denganmenggunakan jaket parasut warna biru milikterdakwa agar korban tidak bisa melarangterdakwa sewaktu terdakwa mau bunuh diri dankorban mengalami luka bakar di lengan tangansebelah kanan karena terdakwa sulut denganrokok;> Bahwa benar terdakwa melakukan penganiayaanterhadap saksi korban terdakwa tidak terimadiputusin oleh korban, terdakwa terlalu sayangterhadap korban ;1213> Bahwa hasil visum et Repertum atas korbanberkesimpulan bahwa Luka gores tersebutdisebabkan
Register : 12-09-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 2503/Pid.B/2019/PN Mdn
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
KHARYA SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
ADI RUWARI TARIGAN
298
  • sama orang tuaku aku mintauang sebesar Rp. 100.000, (Seratus Ribu rupiah) sama kau, lalu saksikorban menjelaskan kepada terdakwa bahwa saksi korban tidak adamengatakan hal tersebut kepada orang tua terdakwa dan setelah ituterdakwa kembali pulang ke rumahnya dan tidak berapa lama terdakwakembali datang menemui saksi korban dalam kondisi marahmarahsambil membawa i1(satu) bilah pisau dapur dan mengarahkan pisautersebut kepada saksi korban serta melakukan ancaman dan pemerasandengan mengatakan :aku bunuh
    Seratus Ribu rupiah) sama kau, lalu saksikorban menjelaskan kepada terdakwa bahwa saksi korban tidak adaHalaman 4 dari14 Putusan Nomor 2503/Pid.B/2019/PN.Mdnmengatakan hal tersebut kepada orang tua terdakwa dan setelah ituterdakwa kembali pulang ke rumahnya dan tidak berapa lama terdakwakembali datang menemui saksi korban dalam kondisi marahmarahsambil membawa i1(satu) bilah pisau dapur dan mengarahkan pisautersebut kepada saksi korban serta melakukan ancaman dan pemerasandengan mengatakan :aku bunuh
    pisau tersebut ke badanya danberkata ku tikam kau ya ku tikam kau, sambil Terdakwa mengangkatkorban ke tembok, lalu korban minta maaf, namun Terdakwa tidakberhenti memegangi korban, sambil kembali mengoresgoreskanpisau tersebut ke betis kaki kiri koroban sambil mengatakan ayo kitabertengkar, kalau gak senang kalian sama saya, saat itu korban diamsaja;Bahwa atas perbuatan Terdakwa tersebut sebenarnya korban hendakmelawan, tetapi setiap kali korban hendak melawan, Terdakwaberkata awas kau ya, ku bunuh
    lah aku ataukau yang aku bunuh, lalu Terdakwa diamankan dan diserahkan kePolsek Medan Baru;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa benar Terdakwa pernah diperiksa oleh penyidik danketerangan di berita acara penyidik tersebut benar.Bahwa pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2019 sekira 03.00 wib diJalan Bahagia Gang Sada Arih Kelurahan Titi Rantai, KecamatanMedan Baru, Kota Medan
    lah aku, atau kau yang aku bunuh, laluTerdakwa ditangkap oleh anggota TNI tersebut bersama Kepala Lingkungandan selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Baru;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, terbuktibahwa Terdakwa telah memaksa korban dengan ancaman kekerasan supayakorban memberikan uang kepada Terdakwa dan karena merasa takut lalukorban memberikan uang sejumlah Rp.300.000,00 ( tiga ratus ribu rupiah )kepada Terdakwa, dengan demikian maka unsur kedua telah terpenuhi.Menimbang,
Register : 05-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN SOASIU Nomor 16/Pid.B/2019/PN Sos
Tanggal 11 April 2019 — Penuntut Umum:
JODHI ATMA ENCHI, SH
Terdakwa:
HAMSIUS LANGSOMANG ALIAS SIUS
4110
  • , tong baku bunuh (kalau mau saling bunuh, kitasaling bunuh); Bahwa yang melihat kejadian tersebut adalah Saksi Yahya, Saksi Sintyadan Saksi Rivaldo; Bahwa sebelumnya tidak ada masalah apaapa; Bahwa Korban hanya dirawat di Puskesmas pada malam harinya; Bahwa Korban tidak tahu alasan Terdakwa memukul Korban; Bahwa Korban mengalami sakit pada wajah di bawah mata kirimengeluarkan darah;Halaman 4 dari 13 Putusan Nomor 16/Pid.B/2019/PN Sos Bahwa Terdakwa belum meminta maaf kepada Korban; Bahwa saat pemukulan
    ,tong baku bunuh (kalau mau saling bunuh, kita saling bunuh);Halaman 5 dari 13 Putusan Nomor 16/Pid.B/2019/PN SosBahwa tidak ada orang lain yang ikut memukul Korban hanya Terdakwasendiri;Bahwa Saksi tidak tahu alasan Terdakwa memukul Korban;Bahwa Korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri di bawahmata;Bahwa setahu Saksi saat itu Terdakwa tidak mabuk minuman keras;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi tersebut benar;3 Saksi: Sintiya Diamanis, dibawah
    , baku bunuh sudah (kalau mau salingbunuh, saling bunuh sudah) di rumah Saksi Yahya sehingga Saksi berlarimenuju ke tempat tersebut dan di tempat tersebut Saksi melihat wajahKorban di bagian kiri sudah mengeluarkan darah;Bahwa semua keterangan Saksi di Berita Acara Pemeriksaan Penyidiksudah benar;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikan pendapat bahwaketerangan Saksi tersebut benar;Menimbang, bahwa didepan persidangan juga telan didengarkan keteranganTerdakwa yang pada pokoknya menerangkan
    , tong baku bunuh (kalau mau saling bunuh, kita saling bunuh); Bahwa tidak ada orang lain yang ikut memukul Korban hanya Terdakwasendiri; Bahwa saat kejadian Terdakwa tidak mabuk minuman keras; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban Markus Leleane mengalamiluka sebagaimana tertuang dalam hasil Visum et Repertum nomor :28/VER/PKM.B/I/2019 tanggal 14 Januari 2019 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
    , tong bakubunuh (kalau mau saling bunuh, kita saling bunuh);Menimbang, bahwa atas kejadian tersebut tidak ada orang lain yangikut memukul Korban hanya Terdakwa sendiri dengan menggunakan tangantanpa menggunakan alat dan pada saat itu Terdakwa tidak dalam keadaanmabuk minuman keras;Menimbang, bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban MarkusLeleane mengalami luka sebagaimana tertuang dalam hasil Visum et RepertumNomor : 28/VER/PKM.B/I/2019 tanggal 14 Januari 2019 yang dibuat danditandatangani
Register : 20-03-2012 — Putus : 01-05-2012 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN WAINGAPU Nomor 40/PID.B/2012/PN.WNP
Tanggal 1 Mei 2012 — - META YIWA MAMBEKI Alias MAYANG
6010
  • kalian dan Saya buang di jurang, kalau lari Saya bunuh kalianlalu disusul dengan NELIS (dalam Daftar Pencarian Orang) sambil mengacungkan tombaknyakearah atas dan berkata Bunuh saja mereka.
    , saya akan bunuh kalian dan saya buang di jurang, kalau larisaya bunuh kalian !
    , saya akan bunuh kaliandan saya buang di jurang, kalau lari saya bunuh kalian !
    , sayaakan bunuh kalian dan saya buang di jurang, kalau lari saya bunuh kalian !
Register : 11-07-2014 — Putus : 02-10-2014 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 147/Pid.B / 2014 / PN-Gst
Tanggal 2 Oktober 2014 — HAZASABATODO BADODO ZAGOTO Als. AMA FITISA
7510
  • Oleh karna mendengar perkataan korban, saksi melanjutkan pekerjaan,kemudian terdakwa berkata kepada korban ini tanah bapak saya bukan tanah kamu .lalu korban menjawab daripada pekerja mesin traktor ini yang kau bunuh, lebih baiksaya saja yang kau bunuh. Dan terdakwa melanjutkan berkata : sudah berapa kalikutegur, jangan kau ambil tanah ini, ini tanah bapakku kalau kau masih ambil tanah ini,kubunuh kau beserta keluarga.
    Oleh karna mendengar perkataan korban, saksi melanjutkan pekerjaan saksi,kemudian terdakwa berkata kepada korban ini tanah bapak saya bukan tanah kamu .lalu korban menjawab daripada pekerja mesin traktor ini yang kau bunuh, lebih baiksaya saja yang kau bunuh. Dan terdakwa melanjutkan berkata : sudah berapa kalikutegur, jangan kau bambil tanah ini, ini tanah bapakku kalau kau masih ambil tanahini, kubunuh kau beserta keluarga.
    Oleh karna mendengar perkataan korban,saksi melanjutkan pekerjaan saksi, kemudian terdakwa berkata kepada korban Initanah bapak saya bukan tanah kamu. lalu korban menjawab Daripada pekerja mesintraktor ini yang kau bunuh, lebih baik saya saja yang kau bunuh. Dan terdakwamelanjutkan berkata : *Sudah berapa kali kutegur, jangan kau bambil tanah ini, initanah bapakku kalau kau masih ambil tanah ini, kubunuh kau beserta keluarga.
    Oleh karna mendengar perkataan korban, saksi melanjutkan pekerjaansaksi, kemudian terdakwa berkata kepada korban Ini tanah bapak saya bukan tanah kamu.lalu korban menjawab Daripada pekerja mesin traktor ini yang kau bunuh, lebih baik saya sajayang kau bunuh. Dan terdakwa melanjutkan berkata: Sudah berapa kali kutegur, jangan kauambil tanah ini, ini tanah bapakku kalau kau masih ambil tanah ini, kubunuh kau besertakeluarga.
Register : 05-07-2021 — Putus : 31-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 71/Pid.B/2021/PN Sml
Tanggal 31 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
1.RICHARD C. B. LAWALATA, S.H.
2.SUDARMONO TUHULELE, S.H.
Terdakwa:
1.YESAYAS MIRU Alias SAYAS
2.EBED KANETY Alias EBED
3.EDISON ROMER Alias EDI
7034
  • tempat tersebut diatas, Berawal korbansedang duduk bercerita diteras rumah bersama saksi Jitro Madeli alias Jito,saksi Mersye Leha alias Mei, saksi Pither Pithein Kermatio alias Pait, dansaksi Dehan Erwin Dompepen alias Dehan, lalu tibatiba para terdakwadatang kerumah korban secara bersamaan, kemudian terdakwa EBEDKANETY menerobos masuk halaman rumah korban dengan caramenendang pintu pagar rumah korban yang terbuat dari seng sambilberteriak dengan suara keras KASI KELUAR SUANGGI ITU LALUKATONG BUNUH
    DIA denganmengucapkan kata tersebut berulangulang, kemudian terdakwa EDISONROMER datang dan berdiri didepan rumah korban diluar pagar rumahkorban mengatakan dengan suara lantang dan keras mengatakan KASIHKELUAR SUANGGI ITU KATONG BUNUH DIA dengan mengucapkan katatersebut berulangulang.Bahwa akibat perbuatan para terdakwa, korban merasa takut danterancam sehingga melaporkan kejadaian tersebut kepada pihak berwajibuntuk diproses sesuai hukum yang berlaku.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur
    itu lalu katong bunuh; Bahwa jarak terdakwa sekitar 50 meter dengan rumah saksi korban; Bahwa Saat itu terdakwa sama sekali tidak melihat saksi korban, karenatidak ada Siapasiapa didepan rumahnya;Bahwa setelah terdakwa selesai berteriak mengeluarkan kata kasihkeluar Suangg! itu lalu katong bunuh terdakwa langsung kembali pulangkerumah terdakwa;Bahwa yang terdakwa maksud suanggi (dukun santet) adalah nenekMarsela (Isteri saksi korban).
    Bunuh Diadengan mengucapkan kata tersebut berulangulang.
    dia kepadaSaksi Korban dan Terdakwa II ada mengatakan Kasi Keluar Suanggi Itu LaluKatong Bunuh Antua kepada Saksi Korban.
Register : 10-04-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 174/Pid.B/2018/PN Amb
Tanggal 28 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.JUNITA SAHETAPY
2.ASMIN HAMJA,SH
Terdakwa:
1.FERDINAND PICAULIMA Alias FERI
2.REIN A. PICAULIMA Alias REIN
6717
  • Patok Batas Tanah)selanjutnya membuat fandasi, tibatiba terdakwa dengan membawa 1 (satu)buah linggis dan terdakwa II dengan membawa 1 (Satu) buah parang lengkapdengan sarungnya datang dengan menggunakan kendaraan sepeda motor laluberteriak stop kepada saksisaksi bersama dengan beberapa orang pekerjayang berada dilokasi pemasangan boplang kemudian para terdakwa melakukanpengrusakkan terhadap boplang yang sudah di buat sambil menunjuk kearahrumah saksi korban dengan mengatakan kaluar sini la katong bunuh
    terdakwa II dengan menggunakan tangan kanan memegang gagangparang yang berada didalam sarung dan digantung menyilang pada bahu kananmengatakan bongkar dia pung rumah, cungkil dia pung rumah, katong bunuhdia (bongkar dia punya rumah, cungkil dia punya rumah, kita bunuh dia),kemudian saksi korban menghindari para terdakwa dengan masuk kedalamrumah saksi korban melalui pintu dapur saksi korban selanjutnya para terdakwakembali menghancurkan boplangboplang yang telah dikerjakan setelah itu paraterdakwa
    se kasih mati, kasin kaluar la katong pukul kasih mati(keluar sini lalu kita bunuh kamu kasih mati, kasih keluar lalu kita pukulkasin mati) selanjutnya saksi korban keluar dari rumah saksi korbanmelalui pintu dapur dan mengatakan kanapa, ada apa (kenapa, adaapa) kemudian terdakwa berjalan menuju saksi korban dan mencobauntuk memukul saksi korban sambil mengatakan beta pukul se kasi mati(saya pukul kamu kasih mati) namun saksi korban menghindarsedangkan terdakwa II dengan menggunakan tangan kanan
    memeganggagang parang yang berada didalam sarung dan digantung menyilangpada bahu kanan mengatakan bongkar dia pung rumah, cungkil dia pungrumah, katong bunuh dia (bongkar dia punya rumah, cungkil dia punyarumah, kita bunuh dia), Kemudian saksi korban menghindari paraterdakwa dengan masuk kedalam rumah saksi korban melalui pintudapur saksi korban selanjutnya para terdakwa kembali menghancurkanboplangboplang yang telah dikerjakan setelah itu para terdakwa pergidari tempat kejadian.Bahwa akibat perbuatan
    fondasi,dan tibatiba terdakwa dengan membawa sebuah linggis dan terdakwa IIHalaman 5 dari 15 halaman Putusan No. 174/Pid.B/2018/PN Ambdengan membawa 1 (satu) buah parang lengkap dengan sarungnya datangdengan menggunakan kenderaan sepeda motor lalu berteriak Stop kepadasaksi dan beberapa orang pekerja yang berada di lokasi pemasanganbouplang kemudian para terdakwa melakukan pengrusakan terhadapboplang yang sudah dibuat sambil menunjuk ke rumah sakai korban denganmengatakan Kaluar sini la katong bunuh
Register : 29-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 795/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
Hedi Muchwanto, SH
Terdakwa:
YANTO alias USTAD ANTO alias YASIR BIN BAHTIAR .ALM
191109
  • SelamaMUSLIM mengikuti kajian bersama terdakwa, MUSLIM mengikutibeberapa kali idad, antara lain naik gunung Sibayak pada sekitar bulanJuli 2019, berenang setiap hari minggu di Sungai sicanang dan mainbola setiap hari minggu di lapangan kelumpang dan MUSLIM (pelakubom bunuh diri) juga ikut dalam aksi ke Bawaslu pada bulan Mei 2019dan juga aksi amaliyah bom bunuh diri yang dilakukan oleh MUSLIMseorang diri pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 di PolrestabesMedan.Bahwa pada bulan Mei 2019, setelan
    diri yangdilakukan MUSLIM NASUTION di Mapolresta Medan karna sudahsama sama tahu akibat dari ledakan bom bunuh diri tersebut yangpastinya kelompok terdakwa akan ditangkap pihak kepolisian terkaitjaringan kelompok mereka.
    Selama MUSLIM mengikuti kajian bersamaterdakwa, MUSLIM mengikuti beberapa kali idad, antara lain naik gunungSibayak pada sekitar bulan Juli 2019, berenang setiap hari minggu di Sungaisicanang dan main bola setiap hari minggu di lapangan kelumpang danMUSLIM (pelaku bom bunuh diri) juga ikut dalam aksi ke Bawaslu padabulan Mei 2019 dan juga aksi amaliyah bom bunuh diri yang dilakukan olehMUSLIM seorang diri pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 diPolrestabes Medan.Halaman 29 dari 64 hal.Putusan Nomor
    diri yangdilakukan MUSLIM NASUTION di Mapolresta Medan karna sudahsama sama tahu akibat dari ledakan bom bunuh diri tersebut yangpastinya kelompok terdakwa akan ditangkap pihak kepolisian terkaitjaringanBahwa MUSLIM NASUTION pelaku bom bunuh diri merupakan salahsatu Ikhwan yang mengikuti kajian di setiap jadwal yang Terdakwaberikan di daerah Sicanang, sehingga MUSLIM NASUTION merasapaham dengan materi apa yang Terdakwa berikan.
    Selama MUSLIM mengikuti kajian bersamaterdakwa, MUSLIM mengikuti beberapa kali idad, antara lain naik gunungSibayak pada sekitar bulan Juli 2019, berenang setiap hari minggu di sungaisicanang dan main bola setiap hari minggu di lapangan kelumpang danMUSLIM (pelaku bom bunuh diri) juga ikut dalam aksi ke Bawaslu pada bulanMei 2019 dan juga aksi amaliyah bom bunuh diri yang dilakukan oleh MUSLIMseorang diri pada hari Rabu tanggal 13 November 2019 di Polrestabes Medan.Halaman 55 dari 64 hal.Putusan
Register : 08-04-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN ATAMBUA Nomor 55 / Pid.B / 2014 / PN Atb
Tanggal 12 Juni 2014 — - MARTHEN TALELU
579
  • ada celana dalam ini sombong sekali dan terdakwa yangmendengar perkataan tersebut menjadi tersinggung langsung mendatangirumah Yuliana Talelu yang kebetulan saat itu Yuliana Talelu sedang berkumpuldengan keluarganya di lopo rumahnya; setelah terdakwa bertemu denganYuliana Talelu, terdakwa dengan Yuliana Talelu bertengkar mulut yang akhirnyaterdakwa emosinya memuncak mengeluarkan kelewang dari balik bajunya laludengan kelewang terhunus ditangannya berkata dengan nada keras kaunantang saya, saya bunuh
    , bunuh saya saja, namun terdakwatetap teriakteriak terus membentak saksi untuk pergi dari rumah saksi,sementara keponakan saksi tetap menghalanginya untuk mendekatisaksi sehingga terdakwa emosi dan kembali membentak keponakansaksi dengan berkata kau mau bela dia, dan sambil memotong wajan/tacu yang sementara digantung di lopo serta memotong pula tiang lopo;Bahwa selanjutnya karena ketakutan saksi lari menuju ke pos polisiuntuk melapor, namun terdakwa tetap mengikuti saksi sambil berteriakkau pi
    ke kantor Polisi untuk melaporkan kejadian tersebut;e Bahwa saksi korban ketakutan ketika terdakwa menunjuknunjukkelewangnya kearahnya;e Bahwa setelah saksi korban pergi dari situ, lalu terdakwa pulang kerumahnya;e Bahwa sebelumnya antara terdakwa dengan saksi korban ada tidakmasalah;e Bahwa ketika kejadian saksi berada didalam lopo, sementara saksikorban ada didalam lopo;e Bahwa terdakwa tidak mengancam saksi yang berusaha untuk meleraiterdakwa;e Bahwa pada saat itu saksi berkata kalau mau bunuh
    kau, jalan sudah pergi dari rumah ini sebanyakbeberapa kali sehingga saksi korban menjadi takut, tetapi terdakwaterus maju mendekati saksi korban sehingga saksi Marselina TaleluAlias Mas menghadang jalan terdakwa dengan membentangkantangannya sambil mengatakan kalau mau bunuh, bunuh saya sajadijawab oleh terdakwa kau mau membela sambil terdakwamemotong wajan/tacu yang sementara tergantung di tiang lopo sertamemotong salah satu tiang lopo sebanyak 1 (satu) kali sambilberkata kau pergi, saya bunuh
    Alias Mas menghadang jalan terdakwa dengan membentangkantangannya sambil mengatakan kalau mau bunuh, bunuh saya saja dijawaboleh terdakwa kau mau membela sambil terdakwa memotong wajan/tacu yangsementara tergantung di tiang lopo serta memotong salah satu tiang loposebanyak 1 (satu) kali sambil berkata kau pergi, saya bunuh kau kalau tidakpergi, kau hancur dan karena semakin ketakutan sehingga saksi korbanlangsung berlari melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian;Menimbang, bahwa dengan
Register : 06-07-2020 — Putus : 03-09-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 431/Pid.Sus/2020/PN Cbi
Tanggal 3 September 2020 — Penuntut Umum:
1.AGA WIRANATA, SH.
2.GIFRAN HERALDI, SH
Terdakwa:
ENDING CAKEW Bin ANAM
6132
  • kamu, kalobos kamu datang saya bunuh sekalian selanjutnya terdakwa memukul 1(satu) kali dengan tangan kiri mengepal kearah bagian perut saksiMOCHAMAD CHOIRUL.
    Bogor Dan pelakunya adalah Terdakwa;Bahwa Terdakwamelakukan pengancaman dengan kekerasanmenggunakan senjata tajam dan penganiyaan dengan caramenodongkan senjata tajam berupa parang yang dipegang dengantangan kanan kearah dada Saksi dan mengatakan KAMU JANGANMACAMMACAM, NANTI SAYA BUNUH KAMU, KALO BOSS KAMUDATANG SAYA BUNUH SEKALIAN . Dan kemudian memukul Saksidengan tangan kiri mengepal sebanyak 1 (satu) kali mengenai padabagaian perut.
    Tamansari Kab.Bogor Terdakwamenodongkan senjata tajam berupa parang yang dipegangdengan tangan kanan kearah dada SaksiIMUCHAMAD CHAIRUL SOLEH danmengatakan KAMU JANGAN MACAMMACAM, NANTI SAYA BUNUH KAMU,KALO BOSS KAMU DATANG SAYA BUNUH SEKALIAN .
Register : 08-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 202/Pid.B/2020/PN Bit
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.FENY ALVIONITA, S.H.
2.EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ELIAS MANUMPIL alias EDI
297
  • Pada saat itu Terdakwa dan saksikorban sudah saling berhadapan dibatasi oleh pagar tembok pembatas rumahTerdakwa, lalu saksi korban mengarahkan kepalanya kepada Terdakwa sambilmengatakan ngana mo bunuh pa kita? Bunuh jo!
    Menyadari hal tersebutTerdakwa lantas berteriak memaki karena kesal dan terdengar olehsaksi korban sehingga Saksi korban mendatangi Terdakwa hinggaterjadi adu mulut antara Terdakwa dan saksi korban.Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 202/Pid.B/2020/PN Bit Bahwa pada saat itu Terdakwa dan saksi korban sudah salingberhadapan dibatasi oleh pagar tembok pembatas rumah Terdakwa, lalusaksi korban mengarahkan kepalanya kepada Terdakwa sambilmengatakan ngana mo bunuh pa kita? Bunuh jo!
    Pada saat itu Terdakwa dan saksi korban sudahsaling berhadapan dibatasi oleh pagar tembok pembatas rumahHalaman 4 dari 10 Putusan Nomor 202/Pid.B/2020/PN BitTerdakwa, lalu saksi korban mengarahkan kepalanya kepada Terdakwasambil mengatakan ngana mo bunuh pa kita? Bunuh jo!
    Bunuh jo!
    Menyadari hal tersebut Terdakwa lantas berteriak memakikarena kesal dan terdengar oleh saksi korban ALTJE MANUMPILHalaman 7 dari 10 Putusan Nomor 202/Pid.B/2020/PN Bitsehingga saksi korban mendatangi Terdakwa hingga terjadi adu mulutantara Terdakwa dan saksi korban.Bahwa benar pada saat itu Terdakwa dan saksi korban sudah salingberhadapan dibatasi oleh pagar tembok pembatas rumah Terdakwa, lalusaksi korban mengarahkan kepalanya kepada Terdakwa sambilmengatakan ngana mo bunuh pa kita? Bunuh jo!
Register : 16-01-2013 — Putus : 02-04-2013 — Upload : 03-12-2013
Putusan PN MANDAILING NATAL Nomor 7/Pid.B/2013/PN.MDL
Tanggal 2 April 2013 — Pidana -KAMIRULLOH PULUNGAN alias KARIM
9032
  • sesuatu perbuatan lainmaupun perlakuan yang menyenangkan , baik terhadap orang itu maupun terhadap oranglain ; terhadap saksi korban yaitu Maas Nasution dilakukan terdakwa dengan caracarasebagai berikut ;Bahwa pada hari dan tanggal serta tempat yang tersebut di atas ketika saksi korbansedang berada di dalam rumah korban tibatiba terdakwa Kamirullah datang danlangsung memanggil manggil nama korban dengan mengatakan : RO HO MIJUR TUTORU ON KAU MAAS SIAN BAGASMI (KALAU UDAH BETENG KO, BIAR KUKOYOK , KU BUNUH
    KO, MIJUR MO HO) ARTINYA keluar dari dalam rumah kaumaas kalau udah jago kau, biar kupotong, ku bunuh kau, keluar kau) berkalikali laluterdakwa melempari rumah kosong milik korban yang berada di depan rumah tempatkorban tinggal lalu korban tidak dapat berbuat apaapa karena dia merasa ketakutan lalupada keesokan harinya ketika korban sedang berada di dalam rumahnya terdakwakembali memanggilmanggil nama korban dengan mengatakan Ro ho mijur tu toru onkau maas sian bagasmi kalau udah beteng ko, biar
    ku koyok, ku bunuh ko, mijur maho ,mijur maho artinya : keluar kau dari dalam rumah kau maas kalau udah jago kau biarkupotong , kubunuh kau keluar kau keluar kau, secara berkalikali lalu anak korbanmenghampiri terdakwa dari dalam rumah korban tepatnya di depan pintu depan rumahkorban lalu anak korban berkata kepada terdakwa bahwa korban tidak sedang berada didalam rumah lalu anak korban berkata kepada terdakwa bahwa korban tidak sedangberada di dalam rumah lalu mengajak terdakwa untuk masuk ke dalam
    rumahmu, kalau sudah jago kau, ku potong kau, ku bunuh kau, ku isapdarahmu) tetapi Maas Nasution tidak keluar dan anak Maas Nasution berdiridari pintu depan rumahnya dan mengatakan Ada apa udak dan terdakwamengatakan suruh ayahmu keluar dari dalam rumah lalu anak tersebutmenutup pintu dan jendela rumahnya ;e Bahwa terdakwa pergi ke rumah kosong milik Maas Nasution dengan memukulmukul parang kea rah pintu rumah tersebut dengan mengatakan Mijur kau Maassian bagas mi, ango beteng ko, kuyok ko, ku bunuh
Register : 10-12-2021 — Putus : 02-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 536/Pid.B/2021/PN Rhl
Tanggal 2 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.JUPRI WANDY BANJARNAHOR, SH
2.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
Terdakwa:
BUDIMAN Alias BUDI BIN SARIAMAN
5629
  • Lalu dari dalam rumah, Saksi melihat Terdakwamengibaskan parang babatnya ke tiang rumah Saksi dan menebas botolHalaman 5 dari 14 Putusan Nomor 536/Pid.B/2021/PN Rhl2.minyak eceran milik Saksi, selanjutnya Terdakwa mengacungkan parangbabat tersebut ke arah dalam rumah Saksi dengan berkata keluar kaliansemua, biar ku bunuh kalian.
    Lalu Terdakwa mengambil tojok sawit yang ada didepan warung saksi Korban dan melemparkan kearah depan saksi Korbandan orang lain yang ada di warung sambil berkata ku bunuh nanti kaliansemua, lalu. Terdakwa kembali mengambil tojok sawit tersebut danmelemparkannya kembali dengan gaya seperti melempar tombak ke arahparit.
    Laludari dalam rumah, saksi Korban melihat Terdakwa mengibaskan parangbabatnya ke tiang rumah saksi Korban dan menebas botol minyak eceranmilik saksi Korban, selanjutnya Terdakwa mengacungkan parang babattersebut ke arah dalam rumah saksi Korban dengan berkata keluar kaliansemua, biar ku bunuh kalian.
    Lalu Terdakwa mengambil tojok sawit yang ada didepan warung saksi Korban dan melemparkan kearah depan saksi Korban danorang lain yang ada di warung sambil berkata ku bunuh nanti kalian semua,lalu Terdakwa kembali mengambil tojok sawit tersebut dan melemparkannyakembali dengan gaya seperti melempar tombak ke arah parit.
    Lalu dari dalam rumah, saksi Korbanmelihat Terdakwa mengibaskan parang babatnya ke tiang rumah saksi Korbandan menebas botol minyak eceran milik saksi Korban, selanjutnya Terdakwamengacungkan parang babat tersebut ke arah dalam rumah saksi Korbandengan berkata keluar kalian semua, biar ku bunuh kalian.
Register : 03-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN TAKENGON Nomor 56/Pid.B/2018/PN Tkn
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
DEDET DARMADI, SH
Terdakwa:
JOHARSYAH Bin M. GETIR
5313
  • AKU,BUNUH AKU, tidak lama kemudian datang saksi BUAN SAPUTRA BinUSMAN dan saksi WARDA ANUM Inen SUSI memisahkan kejadiantersebut.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut korban terhalang pekerjaandan aktifitas seharihari.Bahwa berdasarkan VISUM ET REPERTUM nomor 440/123/2018tanggal 30 Januari 2018 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.GUSTINA FITRI, dokter pada Puskesmas Silih Nara yang melakukanpemeriksaan tanggal 27 Januari 2018 terhadap seorang Perempuanyang bernama DAHLIA umur 32 tahun dengan
    aku, Bunuhaku, Bunuh aku dan tidak lama kemudian datang Sdr.
    , Bunuh aku dan tidak lama kemudian datang Sdr.
    aku, Bunuh aku, Bunuh aku dan tidak lamakemudian datang Sdr.
    aku, Bunuh aku, Bunuh aku dan tidaklama kemudian datang Sdr.
Register : 04-09-2020 — Putus : 23-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 595/Pid.Sus/2020/PN Bpp
Tanggal 23 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SITI NUR FATIMAH, SH
Terdakwa:
FERDIANSYAH alias UTUH Bin SYAHRUNI Alm
7119
  • FIRMANSYAH AlsBOY dengan katakata AWAS KAMU YA..KU BUNUH KAMU DILUAR saksi berusaha melerai agar tidak terjadi keributan di tempatacara lamaran tersebut karena banyak tamu undangan yang miihat,pelaku Sdra. FERDIANSYAH Als UTUH lalu pergi sambil ngancamSdra.
    SYAFRUDDIN ALI SAFIA Bin(Alm) ALI sambil berteriak teriak KU BUNUH KELUARGAMU,,, KU,BUNUH SEMUA ANAKMU TIGATIGANYA* kemudian pelakumelampiaskan amarahnya dengan memukul Kaca Jendela Rumahmilik Korban dengan menggunakan sajam Jenis celurit tersebut yangmengakibatkan Kaca Jendela Rumah bagian depan pecah atau rusak,Saksi Il (dua) Sdra. FIRMANSAYAH Als BOY binSYAFRUDDIN ALI SAFIA menjelaskan yang menjadipermasalahannya bahwa Pelaku Sdra.
    FIRMANSYAH Als BOY untuk keluar KELUARKAMU BOY...KU BUNUH KAMU SEMUA namun tidak ada yangkeluar Rumah, terdakwa hanya melihat Korban Sdra. SYAFRUDDINALI SAFIA yang menemui terdakwa di luar Rumah, lalu sajam JenisHalaman 21 dari 33 Putusan Nomor 595/Pid.
    FIRMANSYAHAls BOY untuk keluar KELUAR KAMU BOY...KU BUNUH KAMUSEMUA namun tidak ada yang keluar Rumah, terdakwa hanyamelihat Korban Sdra.
    SYAFRUDDIN ALI SAFIA Bin (Alm) ALI sambil berteriakteriak KU BUNUH KELUARGAMU,,, KU, BUNUH SEMUA ANAKMUTIGATIGANYA kemudian terdakwa memukul Kaca Jendela Rumahmilik Korban Sdra. SYAFRUDDIN ALI SAFIA Bin (Alm) ALI denganmenggunakan sajam Jenis celurit tersebut yang mengakibatkan KacaJendela Rumah bagian depan pecah atau rusak.Dengan demikian unsur ini juga telah terbukti.5.
Register : 15-02-2021 — Putus : 29-03-2021 — Upload : 30-03-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN Atb
Tanggal 29 Maret 2021 — Penuntut Umum:
JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
Terdakwa:
MARSELUS BOUK ASA alias TUS
4623
  • jaraknya 10 (Sepuluh) meter tepatnya dibawah pohon saat itu saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) sempatmenolak dengan cara merontak sambil berkata saya tidak mau sayasudah tidak datang bulan lagi ni.. akan tetapi terdakwa melakukankekerasan dengan cara memukul sebanyak 1 (satu) kali ke arah perutsaksi Nelciana Yunita Uruk (korban) dan berkata lu jangan omongkosong... kalau lu hamil nanti saya cari obat kasih gugur yang pentingjangan bilang orang lain... orang lain dengar sata datang malammalamsaya bunuh
    Nomor 20/Pid.Sus/2021/PN AtbNelciana Yunita Uruk (korban) merasa ketakutan terdakwa langsungmelorotkan celana miliknya dan melakukan persetubuhan dengan saksiNelciana Yunita Uruk (korban) dimana saat itu terdakwa memasukkanbatang kemaluannya ke dalam lubang vagina saksi Nelciana Yunita Uruk(korban) selama kurang lebih 3 (tiga) menit setelah terdakwa keluarkanair maninya kembali mengancam saksi Nelciana Yunita Uruk (korban)dengan berkata lu tidak boleh omong ke orang Iain,,, kalau oranglain tau saya bunuh
    jaraknya 10 (sepuluh) metertepatnya di bawah pohon saat itu saksi Nelciana Yunita Uruk (korban)sempat menolak dengan cara merontak sambil berkata saya tidak mausaya sudah tidak datang bulan lagi ni.. akan tetapi terdakwamelakukan kekerasan dengan cara memukul sebanyak 1 (satu) kali kearah perut saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) dan berkata lu janganomong kosong... kalau lu hamil nanti saya cari obat kasih gugur yangpenting jangan bilang orang lain... orang lain dengar sata datang malammalam saya bunuh
    Sehingga saat itusaksi Nelciana Yunita Uruk (korban) merasa ketakutan terdakwa langsungmelorotkan celana miliknya dan melakukan persetubuhan dengan saksiNelciana Yunita Uruk (korban) dimana saat itu terdakwa memasukkanbatang kemaluannya ke dalam lubang vagina saksi Nelciana Yunita Uruk(korban) selama kurang lebih 3 (tiga) menit setelah terdakwa keluarkan airmaninya kembali mengancam saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) denganberkata lu tidak boleh omong ke orang lIain,,, kalau orang lain tausaya bunuh
    sehingga saat itu saksi Nelciana YunitaUruk (korban) merasa ketakutan terdakwa langsung melorotkan celanamiliknya dan melakukan persetubuhan dengan saksi Nelciana Yunita Uruk(korban) dimana saat itu terdakwa memasukkan batang kemaluannya kedalam lubang vagina saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) selama kuranglebih 3 (tiga) menit setelah terdakwa keluarkan air maninya kemballimengancam saksi Nelciana Yunita Uruk (korban) dengan berkata lu tidakboleh omong ke orang Iain,,, kalau orang lain tau saya bunuh