Ditemukan 1554 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2015 — Putus : 12-11-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 827/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 12 Nopember 2015 — DEFRIE RIZKI WIRIANTO, DK
165
  • diajukan dipersidangan dengandakwaan sebagaimana tercantum dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umumtertanggal 29 September 2015, No.Reg.Perk: PDM804/DENPA/OHD/09/2015,dengan dakwaan melanggar pasal 363 ayat (1) ke3, ke4 Kitab Undang UndangHukum Pidana, dengan Dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa DEFRIE RIZKI WIRIANTO dan Terdakwa LATIF padahari Sabtu tanggal 18 Juli 2015 = sekitar pukul 03.00 wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Juli Tahun 2015, bertempat di Warung Solo SuryaPasar Sanglah
    N 4055 ZL, Pencurian direncanakan dari sebelumnya oleh terdakwaDEFRIE RIZKI WIRIANTO ditempat kost terdakwa LATIF, lalu berangkat darikost langsung menuju jalan Waturenggong sekitar Pasar Sanglah Denpasarsampai menunjukan pukul 03.00 wita pagi hari sabtu tanggal 18 Juli 2015setelah situasi sepi kemudian terdakwa LATIF bersamasama turun darisepeda motor kemudian mengambil tang dan kunci pas dari jok sepeda motorkemudian menuju warung Solo Surya milik saksi koroban REBO lalu terdakwaLATIF bersamasama
    RE B O, (dibacakan ) menerangkan pada pokoknya sebagai berikut ;Bahwa telah terjadi pencurian denganpemberatan pada hari Sabtu tanggal18 Juli 2015, sekitar jam 03.00 wita,bertempat di Warung Solo SuryaPasar Sanglah milik saksi korban di Jl.Waturenggong No. 33 Denpasar Barat,Adapun barang yang hilang 3(tiga)bungkus rokok Danhil Black, 2(dua)bungkus rokok Sampoerna Mild, 1(satu) bungkus rokok Marlboro putih, 1(satu) bungkus rokok Apache, 1 (satu)bungkus rokok LA Ice, 2(dua) bungkusrokok LA Lights,
    SUDARYANTO, ( dibacakan ) menerangkan pada pokoknya sebagaiberikut;Bahwa telah terjadi pencurian denganpemberatan pada hari Sabtu tanggal18 Juli 2015, sekitar jam 03.00 wita,bertempat di Warung Solo SuryaPasar Sanglah JI.
    sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Warung SoloSurya Pasar Sanglah di JI.
Register : 02-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 529/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 30 Juni 2020 — Penuntut Umum:
I Putu Bayu Pinarta, SH.
Terdakwa:
Andi Okta Pratama
6525
  • denpasar dan setelah di rumahsakit sanglah bahwa benar korban an.
    KETUT DANU TIRTAYASA ada dirumah sakit sanglah dalam kondisi sudah meninggal dunia:Bahwa informasi dari pihak rumah sakit sanglah denpasar bahwa korbandibawa pada tanggal 02 Pebruari 2020 dan dinyatakan meninggal duniaoleh pihak rumah sakit adalah pada tanggal 04 Pebruari 2020:Halaman 5 dari 23 Putusan Nomor 529/Pid.B/2020/PN Dps2.
    Denpasar, atas informasi tersebut kemudian pelaporbersama keluarga mengecek ke rumah sakit sanglah denpasar dan setelahdicek bahwa benar korban an.
    KETUT DANU TIRTAYASA ada di rumahsakit sanglah yang sudah dalam kondisi sudan meninggal dunia daninformasi dari rumah sakit sanglah denpasar bahwa korban dibawa padatanggal 02 Pebruari 2020 dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumahsakit pada tanggal 04 Pebruari 2020:Bahwa saksi pada tanggal 07 Pebruari 2020 pelapor bersama petugaspolsek dentim datang ke TKP dan benar pelapor melihat pada pohonperindang yang ada di pinggir jalan ditemukan ada bekas benturan serta adapecahan underdil sepeda motor
    Denpasar, atas informasi tersebut kKemudian pelaporbersama keluarga mengecek ke rumah sakit sanglah denpasar dan setelahdicek bahwa benar korban an.
Register : 25-07-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 719/Pid.Sus/2017/PN.Dps
Tanggal 11 September 2017 — EKA LARAS HADI WICAKSONO
168
  • Kunthi Yulianti, So.KF dokter pada Instalansi KedokteranForensik RSUP Sanglah telah melakukan pemeriksaan luar atas jenazah an.GUNAWAN dengan kesimpulan :e pada jenazah lakilaki berusia sekitar tiga puluh sembilan tahun ini ditemukanlukaluka memar, luka lecet, luka terouka dan patah tulang yang disebabkankekerasan tumpul.
    ,karena korban (GUNAWAN) sudah dikirim ke rumah sakit Sanglah olehmobil Ambulance;Bahwa setelah mendapat berita bahwa kakak saksi (GUNAWAN) benarmengalami kecelakaan dan di kirim ke rumah sakit Sanglah, selanjutnyasaksi menjemput kakak ipar saksi (istrinva GUNAWAN) sekira jam 23,40wita, saksi tiba di rumah sakit, selanjutnya kakak ipar saksi langsungmenuju ke UGD, sementara saksi masih mencari tempat parker;Bahwa saat saksi tiba di UGD saksi melihat sudah banyak orang dansaksi melihat kakak ipar
    Kunthi Yulianti, Sp.KF dokter pada InstalansiKedokteran Forensik RSUP Sanglah telah melakukan pemeriksaan luar atasjenazah an. GUNAWAN dengan kesimpulan :e pada jenazah lakilaki berusia sekitar tiga puluh sembilan tahun ini ditemukanlukaluka memar, luka lecet, luka terbuka dan patah tulang yangdisebabkan kekerasan tumpul.
    Kunthi Yulianti, Sp.KF dokter padaInstalansiKedokteran Forensik RSUP Sanglah telah melakukan pemeriksaan luar atasjenazah an. GUNAWAN dengan kesimpulan :e pada jenazah lakilaki berusia sekitar tiga puluh sembilan tahun ini ditemukanlukaluka memar, luka lecet, luka terbuka dan patah tulang yangHal 15 dari 21 Hal Pts No. 719/Pid.Sus/2017/PN.Dps.disebabkan kekerasan tumpul.
    Kunthi Yulianti, Sp.KF dokter pada Instalansi KedokteranForensik RSUP Sanglah telah melakukan pemeriksaan luar atas jenazah an.GUNAWAN dengan kesimpulan : pada jenazah lakilaki berusia sekitar tiga puluhsembilan tahun ini ditemukan lukaluka memar, luka lecet, luka terbuka dan patahtulang yang disebabkan kekerasan tumpul.
Register : 10-03-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 202/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 21 April 2015 — BENY CANDRA
2512
  • Patin Jelantik No 7B, Dusun Sanglah Timur, Kel Dauh Puri Klod,Kec Denpasar Barat, Kodya Denpasar atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Denpasar,secara tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, ataumentransito Narkotika Golongan bukan tanaman berupa : 1 (satu) plastik klipberisi 0,25 butir tablet warna kuning diduga exstasy dengan berat 0,17 gram dan 1(satu) plastik klip berisi 5 butir tablet warna hijau diduga exstasy
    Patin Jelantik No 7 B, Dusun Sanglah Timur, Kel Dauh PuriKlod, Kec Denpasar Barat, Kodya Denpasar sering melakukan transaksinarkotika jenis exstasy.
    PatihJelantik No 7 B, Dusun Sanglah Timur, Kel Dauh Puri Klod, KecDenpasar Barat, Kodya Denpasar sering melakukan transaksinarkotika jenis exstasy.
Register : 11-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 348 / Pdt. P / 2014 / PN Dps
Tanggal 9 Oktober 2014 — KADEK ARI JULIAWAN,dk.
139
  • GUSTI LANANG SUARTANA PUTRA, MMDokter pada RSUP Sanglah Denpasar (fotocopy terlampir) ; . Bahwa anak yang akan diangkat tersebut adalah anak yang diperoleh dariKantor Dinas Sosial, karena sejak lahir anak tersebut dititipbkan / diasuh padaDinas Sosial dimaksud dan ibu kandungnya sampai sekarang tidak diketahuikeberadaannya sehingga anak tersebut tidak mempunyai akta kelahiran dariKantor Catatan Sipil setempat ; .
    Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Para Pemohonterhadap anak lakilaki, yang diberi nama PUTU GDE RESTU ARIAWAN,lahir di RSUP Sanglah Denpasar pada tanggal 20 Januari 2012 sesuaidengan Surat Keterangan tertanggal 5 Maret 2014, NomorTU.05.02/IV.C11.D23/2962/2014 yang dikeluarkan oleh Direktur Umum &Operasional Rumah Sakit Sanglah ; 3.
    TU.05.02/IV.C11.D23/2962/2014, tertanggal 5Maret 2014, yang dibuat dan ditanda tangani oleh Direktur Umum danOperasional RSUP Sanglah Denpasar, diberi tanda bukti P3 5Fotocopy BERITA ACARA PEMERASAN / PENGANGKATAN ANAK, tanggal 8April 2014, diberi tanda bukti P4 ; Fotocopy Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Keluarga Purusa, tanggal Juli2014, diberitanda bukti P5 ; Fotocopy SILSILAH KELUARGA, tanggal Juli 2014, diberi tanda bukti P6 ; Fotocopy Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Keluarga Purusa
    serta menyetujui keinginan para pemohon ini ; Bahwa benar bukti Surat Pernyataan tersebut (bukti P5) yang saksi tandaTANQANL 5 nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nce nnn nc nc nn nn nn nn nn nnn nn nnn nnn nen nce nescenceBahwa benar Surat Pernyataan bukti P7 tersebut adalah persetujuan dari kakakkandung Pemohon dengan istrinya yang menyatakan tidak keberatan Parapemohon mengangkat anak tersebult ; Bahwa saksi tahu anak itu ditelantarkan oleh orang tuanya dan sejak lahirditinggalkan di Rumah Sakit Sanglah
    GUSTI LANANG SUARTANA PUTRA, MMDokter pada RSUP Sanglah Denpasar ; Bahwa anak yang akan diangkat tersebut adalah anak yang berada dibawahpengasuhan Dinas Sosial, karena sejak lahir anak tersebut ditinggal oleh lbukandungnya di RSUP Sanglah Denpasar ;Bahwa para pemohon telah mengadopsi anak dari Dinas Sosial Propinsi Balisesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Sosial Propinsi Bali Bali Nomor : 25Tahun 2014 tentang Pemberian jin dan Rekomendasi Pengangkatan Anakantar Warga Negara Indonesia tertanggal
Putus : 10-04-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 137/Pid.Sus/2014/PN.Dps
Tanggal 10 April 2014 — SANG AYU NYOMAN MULIANI
187
  • Polisi DK 3877 AA hingga keduanya terjatuh, dan setelahkejadian saksi BAGUS GEDE SUJAYA dibawa ke RS Puri Raharja Denpasar, kemudian dirujukke RSUP Sanglah Denpasar, dan dirawat di RS Bali Royal, Renon, Denpasar.
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa SANG AYU NYOMAN MULIANI, terdakwaSANG AYU NYOMAN MULIANI mengalami luka lecet pada bagian siku tangan kiri, dan sakitpada lutut kanan, sedangkan saksi korban BAGUS GEDE SUJAYA mengalami luka robek padabagian kepala belakang, lecet pada tangan kanan, luka pada jempol kaki kanan, dan dirawat diRSUP Sanglah Denpasar selama 5 (lima) han kemudian dirawat di RS Bali Royal RenonDenpasar selama 10 (sepulub) hari.
    PolisiDK 3877 AA hingga saksi terjatuh dan tidak ingat lagi, dan setelah saksi berada di RSUPSanglah Denpasar baru saksi ingat, dan saksi mengalami luka lecet pada kaki kiri, dan lukarobek pada kepala, yang saksi tahu dirawat di RSUP Sanglah Denpasar selama 5 (lima) hari, dandirujuk ke RS Bali Royal Renon Denpasar selama 10 (sepuluh) hari, dan sampai sekarang saksimasih berobat jalan.
    Bahwa saksi mengalami luka lecet pada kaki kiri, dan luka robek pada kepala, dan saksidirawat di RSUP Sanglah Denpasar selama 5 (lima) hari, dan dirujuk ke RS Bali Royal RenonDenpasar selama 10 (sepuluh) hari, dan sampai sekarang saksi masih berobat jalan, dan saksinawat jalan di RS Bali Royal Renon Denpasar. Bahwa arus lalu lintas sepi, cuaca cerah pagi hari, jalan lurus dua arah, dan lampupenerangan jalan masih menyala disebelah kiri jalan.3.
    Polish DK 3877 AAtersebut, dan keduanya sudah terjatuh ; Bahwa akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda beat mengalamiluka lecet pada tangan dan kaki, sedangkan pejalan kaki mengalami luka robek pada kepalabagian belakang, lece pada tangan kanan, dan luka pada jempol kaki kanan dan dirawat di rumahsakit Sanglah, dirujuk ke RS.
Register : 09-06-2015 — Putus : 05-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 472/Pid.Sus/2015/PN Dps
Tanggal 5 Agustus 2015 — I MADE ARYA WIDIASMARA
2510
  • hukum Pengadilan Negeri Denpasar, telahmelakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidanaNarkotika yaitu tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan , yang dilakukan terdakwadengan caracara sebagai berikut : 2 222 sro non nnn se cen nee enee Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, terdakwamendatangi klinik rumatan Metadon Rumah Sakit Sanglah
    Wayan Westa, SpKJ (K) yangmerupakan Ketua Klinik PTRM RSUP Sanglah Denpasar menerangkanbahwa terdakwa Made Arya Widiasmara adalah peserta Terapi RumatanMetadon / PTRM Sandat RSUP Sanglah Denpasar dari tanggal 28 Februari2003 sampai saat iniHasil Assesment yang dilakukan Kepala Badan Narkotika Nasional ProvinsiBali selaku Ketua Tim Assesment Terpadu Provinsi Bali Gusti KetutBudiartha, SH, MH yang hasilnya tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor :R/REKOM10/IIV2015/TAT tanggal 9 Maret 2015 memberikan
    Sanglah hingga berangkatmengambil tempelan Paket Heroin di Jin.
    Sanglah,dan tujuaan membawa Spait dan Alkohol Swab tersebut rencananya untuk alatsaya dan GUSTI AGUNG CAHYADI PUTRA dan DEWI INDRAmenggunakan Heroin yang kita ambil di JIn. Pulau Singkep, Br. Gladak, DesaPedungan, Kec.
    Wayan Westa, SpKu (K) yang merupakanKetua Klinik PTRM RSUP Sanglah Denpasar menerangkan bahwa terdakwa Made Arya Widiasmara adalah peserta Terapi Rumatan Metadon / PTRMSandat RSUP Sanglah Denpasar dari tanggal 28 Februari 2003 sampai saat inidan berdasarkan Hasil Assesment yang dilakukan Kepala Badan NarkotikaNasional Provinsi Bali selaku Ketua Tim Assesment Terpadu Provinsi Bali GustiKetut Budiartha, SH, MH yang hasilnya tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor: R/REKOM10/IIV2015/TAT tanggal 9 Maret
Register : 16-08-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN GIANYAR Nomor 131/Pid.Sus/2017/PN Gin
Tanggal 25 Oktober 2017 — Penuntut Umum : KOMANG ADI WIJAYA,SH. Terdakwa : MUCHAMAD NAFIS
9827
  • Supranomor polisi DK 7525 QB tanpa mengutamakan atau memberikankesempatan bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan kemudiankendaraan sepeda motor Honda Supra yang dikemudikan oleh Terdakwamenabrak korban dengan titik tabrak disebelah timur as jalan sehinggakorban jatuh terpental di sebelah Timur As jalan dan mengalami lukalukapada bagian kepala, keluar darah dari kedua lubang hidung dan lututkanan lecet selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit BBMC Batubulanlalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
    KF, dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar yang pemeriksaan dilakukan padatanggal 15 Mei 2016 pukul 07.40 Wita dengan kesimpulan hasilpemeriksaan luar atas jenasah sebagai berikut : pada jenasah lakilaki,berumur sekitar enam puluh satu tahun ini, ditemukan lukaluka lecetditutupi keropeng warna hitam dan terawat akibat kekerasan tumpul.Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana sebagaimanadimaksud dalam pasal 310 ayat (4) UndangUndang Republik
    Denpasar; Bahwa kemudian korban pejalan kaki atas nama BUHARI, meninggaldunia di RSUP Sanglah Denpasar pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017sekitar pukul 04.00 Wita; Bahwa sebelum terjadi tabrakan saksi tidak sempat melihat keberadaanpejalan kaki tersebut dan tibatiba saja sudah terjadi benturan selanjutnyasaksi terjatuh;Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 131/Pid.Sus/2017/PN GinBahwa sepeda motor Honda Supra DK 7525 QB yang dikemudikan olehTerdakwa tidak sempat berhenti memberikan kesempatan pejalan
    Denpasaruntuk penanganan lebih lanjut, kKemudian korban BUHARI meninggl duniadi RSUP Sanglah Denpasar pada hari Senin tanggal 15 Mei 2017, sekitarPukul 04.00 Wita;Bahwa setelah mengalami kecelakaan sampai korban BUHARI meninggaldunia, korban tidak sempat sadar;Bahwa akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi Sepeda motor HondaSupra DK 7525 QB atas nama MUCHAMAD NAFIS mengalami luka padalutut kaki kanan lecet, punggung kaki kanan lecet, bahu kiri terasa sakitdirawat di RS BBMC Batubulan;Bahwa Sepeda
    motor Honda Supra DK 7525 QB yang di kKemudikan olehTerdakwa rusak pada pedal sebelah kanan bengkok, sayap bodi sebelahkanan bered, dan penumpangnya atas nama MISBAH mengalami lukapada telapak tangan kanan lecet dan pantat sebelah kanan terasa sakitsempat berobat di RS BBMC Batubulan;bahwa pejalan kaki atas nama BUHARI mengalami luka pada kepalabagian belakang benjol, lutut kaki kanan lecet, tidak sadar dirawat RSBBMC Batubulan selanjutnya dirujuk ke RSUP Sanglah Denpasarkemudian meninggal dunia
Register : 03-01-2018 — Putus : 20-02-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 20 Februari 2018 — Penuntut Umum:
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
I Ketut Bagiarta
2415
  • ., pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,saksi ALHANDO mengalami lukaluka sebagai berikut :1. Pada kepala bagian belakang samping kanan, tiga sentimeter darigaris pertengahan belakang, empat sentimeter di atas liang telinga,terdapat luka terbuka, tepi luka tidak rata, Sudut tumpul, dasar lukajaringan ikat dibawah kulit, bila di rapatkan berbentuk garissepanjang tiga sentimeter.2.
    Bahwa benar dii RSU Sanglah Denpasar, saksi mendapatkanperawatan satu luka pada kepala belakang dijahit 8 jahitan dan satuluka lagi dijahit 3 jahitan. Bahwa benar setelah mendapat perawatan dari dokter, saksimelaporkan masalahnya ke Polsek Denpasar Barat setelah itu pulangke tempat kos.
    ,dokter pemeriksa pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar,dengan hasil pemeriksaan sebagi berikut : Pada kepala bagian belakang samping kanan, tiga sentimeter dari garispertengahan belakang, empat sentimeter di atas liang telinga, terdapatluka terbuka, tepi Iuka tidak rata, sudut tumpul, dasar luka jaringan ikatdibawah kulit, bila di rapatkan berbentuk garis sepanjang tiga sentimeter.
    KF., dokter pemeriksa pada Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar;Petunjuk, berupa persesuaian antara keterangan para saksiyang satu dengan lainnya saling berkaitan, serta persesuaianpula dengan keterangan terdakwa serta barang bukti yangditunjukkan di depan persidangan, bahwa pada hari Kamistanggal 2 Nopember 2017 sekira pukul 18.30 Wita bertempat diJl.
    KF., dokter pemeriksa pada Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar;4. Keterangan terdakwa, yang pada pokoknya membenarkanbahwa benar pada hari Kamis tanggal 2 Nopember 2017 sekirapukul 18.30 Wita bertempat di JI.
Register : 06-02-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 144/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 17 Februari 2020 — Pemohon:
I Putu Purna.SH
236
  • Gede Rata; Kadek Rasmin Ketut Darma Ponjaya (Alm) Made Rena (Alm) Putu Purna (Pemohon) Made SuanaNo o f @ MN Nyoman Budha Yadnya (saksi) Bahwa lda Sri Empu Pemuteran (Alm) adalah seorang Sulinggihsejak tahun 1973; Bahwa Ida Sri Empu Pemuteran (Alm) sudah meninggal pada tanggal25 Juli 2008 di Rumah Sakit Sanglah karena sakit; Bahwa Ida Sri Empu Pemuteran (Alm) saat meninggal tidakdimintakan Surat kematian dari Rumah Sakit Sanglah tetapi ada suratketerangan kematian dari Desa; Bahwa Ida Sri Empu Pemuteran
    Nyoman Budha Yadnya (saksi)Bahwa Ida Sri Empu Pemuteran (Alm) adalah seorang Sulinggih sejaktahun 1973;Bahwa Ida Sri Empu Pemuteran (Alm) sudah meninggal pada tanggal25 Juli 2008 di Rumah Sakit Sanglah karena sakit;Bahwa Ida Sri Empu Pemuteran (Alm) saat meninggal tidakdimintakan Surat kematian dari Rumah Sakit Sanglah tetapi ada suratketerangan kematian dari Desa;Bahwa Ida Sri Empu Pemuteran (Alm) sudah diPelebon atau diabendan saksi hadir saat pelebon Ida Sri Empu Pemuteran (Alm);Halaman 4 dari
    yaitu: Nyoman Budha Yadnya dan Komang Ditya Girikajaya; yangtelah memberikan keterangan dibawah sumpah;Menimbang, bahwa dari alat bukti surat dan keterangan saksisaksiyang diajukan di persidangan, telah diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut: Bahwa benar Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri dari SriEmpu Nabe Pemuteran dengan Sri Empu Istri Pemuteran Bahwa Ayah Pemohon yang bernama Ida Sri Empu Nabe Pemuterantersebut telan meninggal dunia pada hari tanggal 25 Juli 2008 diRumah Sakit Umum Sanglah
Putus : 15-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 50/PID.B/2014/PN Srp
Tanggal 15 Desember 2014 — I NENGAH MURDIANA
479
  • ., M.Beth di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah yangmenyatakan Pasien I NYOMAN CANDRA mengalami luka lebam warna keunguan padapunggung, luka dahi pada garis pertengahan depan 9 (Sembilan) sentimeter, luka dahi kanan 5(lima) sentimeter, kelopak atas mata kanan 3 (tiga) sentimeter disertai memar, kelopak bawahmata kanan 3 (tiga) sentimeter, kelopak atas mata kiri 3 (tiga) sentimeter, pada lengan bawahkiri sisi luar, dan pada lutut kanan terdapat luka lecet ukuran 3 (tiga) sentimeter; serta diperkuatdengan
    Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Nomor :UK.01.02/1U.E19/4114/2014 Tanggal 28 September 2014 yang dibuat dan ditandatangani olehdr.
    HENKY Sp.F., M.Beth di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah menyatakan PasienINYOMAN CANDRA, mengalami luka lebam warna keunguan pada punggung, luka dahi padagaris pertengahan depan 9 (Sembilan) sentimeter, luka dahi kanan 5 (lima) sentimeter, kelopakatas mata kanan 3 (tiga) sentimeter disertai memar, kelopak bawah mata kanan 3 (tiga)sentimeter, kelopak atas mata kiri 3 (tiga) sentimeter, pada lengan bawah kiri sisi luar, dan padalutut kanan terdapat luka lecet ukuran 3 (tiga) sentimeter, akibat kekerasan
    Henky Sp.F.M.Beth di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan saksi yang meringankan (ade charge);Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan telah didengar keterangan Terdakwa yangpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa terdakwa pernah diperiksa di Kepolisian dan membenarkan keterangan diBerita Acara Penyidik ; e Bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 28September 2014 sekira jam 08.00 wita ; e Bahwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan
    Bahwa benar akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut korban I Nyoman Candramengalami luka pada mulut, bagian dahi dan meninggal dunia setelah mendapatperawatan dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar ;5. Bahwa benar cuaca saat itu cerah, pagi hari, arus lalu lintas sedang, jalan lurus dua arahdengan marka tengah terputus diperkuat dengan aspal berhotmik; 6. Bahwa benar terdakwa telah memberikan uang santunan kepada keluarga korban sebesarRp.5.000.000; (lima juta rupiah);7.
Putus : 08-06-2011 — Upload : 27-09-2012
Putusan PN GIANYAR Nomor 75/Pid.B/2011/PN.GIR
Tanggal 8 Juni 2011 — TERDAKWA : -OKTAVIANUS HENDI NJURUMBATU
4018
  • Ida Bagus Putu Alit, DFM, Sp.F yang merupakan dokterpemerintah pada Instalasi Kedokteran Forensik Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar, yang dalam hasilpemeriksaannya disebutkan sebagai berikut;1. Lukaluka tepat pada bahu kanan, sepuluh sentimeter dari sikukanan, tepi tidak rata, sudut tumpul, dasar luka otot, tidak dapatdirapatkan dengan ukuran dua puluh sentimeter kali sepuluh sentimeter;2.
    Sanglah dan akhirnyameninggal ;e Bahwa benar sebelum kecelakaan NI NYOMAN SURIASIH dalam keadaan sehat dan tidak sedang menderita sakit apapune Bahwa benar akibat dari kecelakaan tersebut saksi korban NIKETUT LUNGA Alias MANG AYU mengalami lukaluka sesuaidengan Visum Et Repertum No. YM.0106/IV.E.19/VER.153/2011tanggal 18 Pebruari 2011 yang ditandatangani oleh dr.
    Ida Bagus Putu Alit,DFM, Sp.F yang merupakan dokter pemerintah pada Instalasi KedokteranForensik Rumah Sakit Umum Sanglah Denpasar, yang hasilpemeriksaannyadisebutkan sebagai berikut:1. Lukaluka memar pada kelopak atas dan bawah mata kiri,empat sentimeter dari garis pertengahan depan, duasentimeter dari alis, ukuran terbesar delapan sentimeter kaliempat sentimeter ukuran terkecil delapan sentimeter kali duakoma lima sentimeter, berwarna birukeunguan; 2.
    Denpasar, Sesuai dengan Visum ETRepertum yang dikeluarkan oleh Bagian /SMEF/ InstalasiKedokteran Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Udayana/Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Nomor YM.0106/VI.E.19/VER.153/2011 tertanggal 18 Pebruari 2011 yang dibuatdan ditandatangani oleh dr.
    Ida Bagus Putu Alit, DFM, Sp.F yangmerupakan dokter pemerintah pada Instalasi Kedokteran ForensikRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, yang dalam hasilpemeriksaannya disebutkan sebagai berikut;1. Lukaluka tepat pada bahu kanan, sepuluh sentimeter darisiku kanan, tepi tidak rata, Sudut tumpul, dasar luka otot,31tidak dapat dirapatkan dengan ukuran dua puluh sentimeterkali sepuluhsentimeter; 2.
Register : 15-06-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 489/Pid.B/2015/PN Dps
Tanggal 8 Juli 2015 — I KETUT SUBAGIASTRA .
2813
  • Restaurant jalan Camplung Tanduk Kelurahan Seminyak KecamatanKuta kabupaten Badung ;Bahwa pelaku penganiayaan adalah terdakwa Ketut Subagiastra ;Bahwa keponakan saksi dianiaya dengan cara ditusuk denganmempergunakan piSau ; 222222 o nn nnn nnn n en nn nen n nnnBahwa terdakwa adalah teman kerja saksi koroban dan menurut saksi korbansaksi korban ditusuk karena masalah gaji ;Bahwa saksi mengetahui saksi korban ditusuk karena diberitahu oleh adik saksiyang mengatakan kalau saksi korban ada di rumah sakit sanglah
    karenaditusuk oleh teman kerjanya, atas pemberitahuan tsb kemudian saksi menujukerumah sakit sanglah denpasar untuk mengecek kebenaran dan sekaligusmengecek kondisi saksi korban ;Bahwa sesampainya saksi di rumah sakit sanglah ternyata benar saksi korbanmengalami luka saksi melihat korban mengalami luka pada bagian bawahketiak sebelah kanan, lengan tangan sebelah kanan dan punggung bagianbelakangd j 222 n nnn nnn nnn nnn n nn nn nnn nnn nnn nnn en nen n nen nneeBahwa saksi korban memberitahu saksi
    kalau permasalahan awalnya adalahmasalah gaji terdakwa yang dipending oleh korban hingga terjadiK@PTIBUTEIN jseeaam nena me ee meinenBahwa akibat luka yang dialami korban, korban harus dirawat inap di rumahsakit umum pusat sanglah denpasar selama enam hari ;Bahwa keluarga terdakwa ada datang sebanyak tiga kali untuk meminta maafdan biaya pengobatan saksi tanggung sendiri ;.
    terdakwa mencari saksi dan saksi melihatterdakwa mengeluarkan sesuatu (pisau) dari kantong celananya, saat itu jugasaksi lari ke depan bar hingga jatuh, saat saksi jatuh terdakwa menyerangsaksi dengan membabi buta dengan menggunakan pisau yang mengenaibagian punggung samping kanan, lengan tangan kanan bagian atas dan bawahyang mengakibatkan lukaluka, kemudian saksi diantar kerumah sakit olehsaksi Dewa Artana 5Bahwa akibat luka yang saksi alami, saksi harus dirawat inap di rumah sakitumum pusat sanglah
    Ida Bagus Putu Alit,Sp.F,DFM dokter pada rumah sakit Umum Pusat Sanglah Instalasi Kedokteran ForensikDenpasar, dengan hasil pemeriksaan : luka pada punggung kanan belakang, lukapada lengan atas kanan dan luka pada lengan atas kanan sisi belakang. Dengankesimpulan luka terbuka tersebut akibat kekerasan tajam. Lukaluka tersebutmenimbulkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan , jabatan danmata pencaharian untuk sementara waktu.
Register : 12-01-2016 — Putus : 24-02-2016 — Upload : 16-03-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 27/ Pid.Sus/2016/PN.Dps
Tanggal 24 Februari 2016 — KADEK DUDI
2212
  • panic dan tidak sempat mengerem dan membunyikan klaksonsehingga terjadi benturan pada bagian depan sebelah kiri sepeda motor hondaDK 6963 DT yang dikendarai oleh terdakwa dengan bagian samping sebelahkiri Korban INYOMAN DUG.e Bahwa kemudian Akibat yang ditimbulkan dengan kejadian tabrakan tersebutterdakwa mengalami luka lecet pada tangan dan kaki, sedangkan korban INYOMAN DUG mengalami luka benjol pada kepala belakang,e selanjutnya dirawat di RS darma yadnya Denpasar kemudian dipindahkan keRSUP Sanglah
    Denpasar dan Meninggal Dunia pada hari Rabu Tanggal 29 Juli2015 sekira jam 20.30 Wita di RSUP sanglah Denpasar ;e Bahwa akibat dari tabrakan tersebut Visum Et Repertum Nomor : UK.01.15/IV.E.19/VER/400/2015 tanggal 30 Juli 2015 yang dibuat dan ditandatanganioleh dr.
    Kunthi Yulianti,Sp.KF dokter pada Instalansi Kedokteran ForensikRSUP Sanglah telah melakukan pemeriksaan luar atas jenazah an.
    I NYOMAN DUGmengalami luka benjol pada kepala belakang, dirawat diRS darma yadnya Denpasar selanjutnya dipindahkan keRSUP Sanglah Denpasar dan Meninggal Dunia pada hariRabu Tanggal 29 Juli 2015 sekira jam 20.30 Wita diRSUP sanglah Denpasar ;e Bahwa kecepatan sepeda motor honda DK 6963 DTtersebut kurang lebih 60 Km/jam ;e Bahwa Pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintastersebut, pengendara sepeda motor honda DK 6963 DTHal 5 dari 12 halaman Putusan Pidana Nomor 27/Pid.Sus/2016/PN Dps.an.
    Kunthi Yulianti,Sp.KF dokter pada InstalansiKedokteran Forensik RSUP Sanglah telah melakukan pemeriksaan luaratas jenazah an.
Putus : 05-08-2010 — Upload : 08-10-2012
Putusan PN GIANYAR Nomor 122/Pid.B/2010/PN.GIR
Tanggal 5 Agustus 2010 — TERDAKWA : - I GUSTI KETUT ARYA
3911
  • memberikan kesempatan kepada korban NI KETUT MUSImenyeberang jalan terlebih dahulu, tetapi tidak terdakwa lakukan, sehinggakarena kurang hatihatinya terdakwa lalu terjadi benturan antara roda depansepeda motor Honda Vario DK 4100 LG yang terdakwa kendarai dengan kakikanan korban NI KETUT MUSI yang mengakibatkan korban NI KETUT MUSIterjatuh, selanjutnya korban NI KETUT MUSI dibawa ke Puskesmas Tegallalangselanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Sanjiwani Gianyar kemudian dirujukke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
    Denpasar dan dirawat di Rumah SakitUmum Pusat Sanglah Denpasar selama 8 (delapan) hari lalu meninggal duniapada hari Senin tanggal 01 Pebruari 2010. sebagaimana Visum Et Repertumdari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Nomor; KF 94A/R/II/2010tanggal 01 Pebruari 2010 yang di buat dan ditanda tangani oleh Dr.
    memberikan kesempatan kepada korban NI KETUT MUSImenyeberang jalan terlebih dahulu.tetapi tidak terdakwa lakukan, sehinggakarena kurang hatihatinya terdakwa terjadi benturan antara roda depansepeda motor Honda Vario DK 4100 LG yang terdakwa kendarai dengan kakikanan korban NI KETUT MUSI yang mengakibatkan korban NI KETUT MUSIterjatuh, selanjutnya korban NI KETUT MUSI dibawa ke PuskesmasTegallalang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Sanjiwani Gianyarkemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah
    Denpasar dan dirawatdi Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar selama 8 (delapan) hari lalumeninggal dunia pada hari Senin tanggal 01 Pebruari 2010. sebagaimanaVisum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Pusat Sanglanh Denpasar Nomor;KF 94/VR/II/2010 tanggal 01 Pebruari 2010 yang di buat dan ditanda tanganioleh Dr.
    KETUT MUSIyang mengakibatkan korban Nl KETUT MUSIterjatuN ;e Bahwa benar akibat kejadian tersebut selanjutnya korban NI KETUTMUSI dibawa ke Puskesmas Tegallalang karena lukanya terlalu parahselanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Sanjiwani Gianyar kemudiandirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan dirawat diRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar selama 8 (delapan) harilalu. meninggal dunia pada hari Senin tanggal O1 Pebruari2010;e Bahwa benar terdakwa ada memberi bantuan kepada saksi
Register : 14-02-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 27-05-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 21/Pid.Sus/2020/PN Gin
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Dewa Gede Ari Kusumajaya,SH.
Terdakwa:
I KADEK PURNA
4225
  • HENKY, Sp.F., M.Bioethics., S.H., selakudokter pemerintah pada Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, menerangkanbahwa pada tangal 01 Juli 2019 pukul 03.00 wita telah melakukanpemeriksaan luar atas jenazah bernama WAYAN ARIMBAWA, yangmenerangkan dengan kesimpulan: Pada jenasah lakilaki, berusia sekitardua puluh empat tahun ini, ditemukan lukaluka lecet dan memar akibatkekerasan tumpul. Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidakdilakukan pemeriksaan dalam.
    Sertifikat Medis Kematian No: UM.01.05/XIV.4.4.7/1961/2009, tanggal 1Juli 2019 yang dikeluarkan oleh RSUP Sanglah Denpasar yang menyatakankorban Wayan Arimbawa meninggal dunia pada hari Senin tanggal 1 Juli2019 pukul 00.30 Wita;3. Surat Visum et Repertum No:YR.02.03/XIV.4.4.7/757/2019 tanggal 1 Juli2019, yang ditandatangani oleh dr.
    ., selakudokter pemerintah pada RSUP Sanglah Denpasar yang menerangkanbahwa pada hari Senin tanggal 1 Juli 2019 pukul 03.00 Wita telahmelakukan pemeriksaan luar atas jenazah bernama Wayan Arimbawa dandalam kesimpulannya dr. Henky, Sp.F., M.Bioethics, SH., menyatakan bahwalukaluka lecet dan memar yang diderita korban diakibatkan oleh benturanbenda keras yang tumpul, namun penyebab kematian tidak dapat ditentukankarena tidak dilakukan pemeriksaan dalam;4.
    Denpasardan setelah kurang lebih 3 (tiga) hari dirawat di RSUP Sanglah Denpasar,korban Wayan Arimbawa dinyatakan meninggal dunia pada hari Senin tanggal 1Juli 2019 pukul 00.30 Wita berdasarkan Sertifikat Medis Kematian No:UM.01.05/XIV.4.4.7/1961/2009, dan sebagaimana Surat Visum et RepertumNo:YR.02.03/XIV.4.4.7/757/2019 tanggal 1 Juli 2019, yang ditandatangani olehdr.
Register : 25-07-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 08-10-2018
Putusan PN GIANYAR Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Gin
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
I KETUT DENI ASTIKA, SH
Terdakwa:
I Putu Alit Widikusuma
179
  • Ngurah Rai, Kecamatan Gianyar,Kabupaten Gianyar (Di depan pasar umum Gianyar), pada waktu itu Saksisedang berada di rumah di Banjar Angkling, Desa Babakan, KecamatanGianyar, Kabupaten Gianyar; Bahwa selanjutnya Saksi langsung menuju ke Rumah Sakit UmumSanjiwani dan Saksi melihat Ibu Saksi (Pande Wayan Kurti) dalam kondisisedang tidak sadar dan setelah diinformasikan oleh Dokter yang merawatKorban Pande Wayan Kurti dinyatakan mengalami penggumpalan darahpada kepala dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah
    Denpasar; Bahwa kemudian Korban Pande Wayan Kurti menjalani rawat inap diRS Sanglah, Denpasar selama 29 (Dua puluh sembilan) hari lalu pulangke rumah pada tanggal 14 April 2018 dan dilanjutkan dengan rawat jalan,tidak lama setelah itu 5 (lima) hari kemudian tepatnya tanggal 19 April2018 Korban Pande Wayan Kurti meninggal dunia; Bahwa Saksi menjelaskan kondisi fisik Koroban Pande Wayan Kurtisebelum kejadian kecelakaan tersebut masih dalam kondisi sehat dantidak ada mengeluh sakit;Halaman 5 dari 20
    Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2018/PN Gin Bahwa saat korban Pande Wayan Kurti dibawa pulang dari RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar kondisinya sudah membaik, namunbelum bisa jalan dan masih dalam kondisi berbaring; Bahwa saat di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar Terdakwasempat menjenguk sebanyak 4 (empat) kali dan memberikan bantuanyaitu 3 (tiga) kali di RS Sanglah, dan 1 (Satu) kali di rumah korban PandeWayan Kurti, jumlah santunan yan diberikan sebesar Rp1.300.000,00(satujuta tiga ratus
    TKP adalah merupakan areal pasar/tempat keramaian; Bahwa saat korban PANDE WAYAN KURTI terdakwa tolong dan bawake RSU Sanjiwani dalam keadaan tidak Sadar dan mengalami luka pada dahilecet, kepala bagian kanan lecet; Bahwa terdakwa sudah 10 tahun bisa mengemudikan sepeda motordan memiliki SIM C; Bahwa saat kejadian terdakwa menggunakan helm dan menghidupkanlampu utama serta komponen pendukung dari sepeda motor yangdikemudiakan dalam kondisi baik; Bahwa terdakwa selama korban dirawat inap di RSUP Sanglah
    , Denpasar selama 29 (Dua puluh sembilan) hari lalupulang ke rumha pada tanggal 14 April 2018 dan dilanjutkan denganrawat jalan, tidak lama setelah itu 5 (lima) hari kKemudian tepatnyatanggal 19 April 2018 Korban Pande Wayan Kurti meninggal dunia Bahwa benar Terdakwa sempat menjenguk sebanyak 4 (empat)kali dan memberikan bantuan yaitu 3 (tiga) kali di RS Sanglah, dan 1(Satu) kali di rumah korban Pande Wayan Kurti, jumlah santunan yandiberikan sebesar Rp1.300.000,00(satu juta tiga ratus ribu rupiah
Register : 30-08-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 27-02-2018
Putusan PN SINGARAJA Nomor 155/Pid.Sus/2017/PN Sgr
Tanggal 11 Oktober 2017 — - Penuntut Umum: MADE ASTINI, SH. - Terdakwa: Made Cawi
8215
  • Bahwa Akibat dari kejadian tersebut menyebabkan pejalan kaki yaitu korbanLUH ARPENI mengalami luka robek pada kepala Kiri, tidak sadarkan diridibawa ke Rumah Sakit Santi Graha Seririt, kemudian di rujuk ke Rumah SakitUmum Daerah Kabupaten Buleleng dan di rujuk lagi ke Rumah Sakit UmumPusat Sanglah Denpasar dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum PusatSanglah Denpasar.
    Bagus Putu Alit.Sp.F.DEM. dokter padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar. dengan hasil pemeriksansebagai berikut :HASIL PEMERIKSAAN : 1. Korban datang dalam keadaan sadar ,merupakan rujukan dari RSUDBuleleng,datang dalam keadaan tidak sadar,setelah mengalami kecelakaanlalu lintas. Terdapat riwayat benturan kepala.sekitar dua belas jam sebelumpemeriksaan :2. Pada korban dilakukan pemeriksaan oleh dr.INGE.
    DUDUT RUSTYADLSp.F.SH. dokter pada RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar. dengan hasil pemeriksan sebagaiberikut :KESIMPULAN :Pada jenazah perempuan,berumur sekitar enam puluh lima tahun ini, ditemukanlukaluka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul.Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan pemeriksaandalam.Dan didukung juga oleh Surat Keterangan Riwayat Perawatan Nomor:UK.01.15/XIV.4.4.7/SKRP/287/2017 tertanggal 22 Mei 2017 yang ditandaHalaman 6 dari 18 Putusan Nomor 155/Pid Sus
    Saat tergeletak dipinggir jalan, saksi melihat perempuan tersebuttidak sadarkan diri, dari bagian belakang kepalanya mengeluarkan darah;Bahwa setelah kejadian, saksi mengetahui korban tersebut bernama LuhArpeni, istri dari saksi Made Mandra;Bahwa korban diangkut dengan mobil pick up menuju Rumah Sakit SantiGraha lalu dirujuk ke rumah Sakit Sanglah;Bahwa sebulan setelah kejadian, korban Luh Arpeni meninggal dunia;Bahwa keadaan jalan di tempat kejadian adalah lurus, beraspal, klalu lintasramal;Bahwa
    Made Madra, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saat kecelakaan yang terjadi pada istri saksi/korban, saksi sedangberada di sawah; Bahwa setelah kejadian, saksi sempat memeriksa keadaanistrisaksi/korban dan saat itu saksi melihat pada kepala bagian belakangkorban terdapat luka terbuka; Bahwa saksi ikut serta saat korban diantar ke rumah sakit yang kemudiandirujuk ke RSU Sanglah; Bahwa penyebab istri saksi dirujuk ke RSU Sanglah karena adapembengkakan; Bahwa setelah dilakukan
Register : 06-08-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 04-11-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 508 / Pdt.G / 2014 / PN Dps.
Tanggal 14 Oktober 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
229
  • Ratih (spesialis kejiwaan) di PoliKejiwaan Rumah Sakit Umum Sanglah, Prof Dr. Gst. NgurahSuyasa, SpMK. (Dokter Umum) dan Prof. Suryani (Psikolog). PadaProf. Dr Made Bakta, Penggugat dideteksi menderita gejalapenyakit maag mengingat Penggugat mengeluhkan perutnya yangsering sakit, mualmual, dan muntahmuntah, sekali berobatPenggugat sembuh dan bahkan pada saat itu keluarga Penggugat(orang tua beserta adikadik Penggugat) turut mengantarkanPenggugat berobat, dan pada Prof.
    Selain itu Penggugat pernah juga dirawat di KamarNomor 4 Sal SanjiwaniRSU Sanglah selama 7 (tujuh) hari karenaHal.7dari 17 Putusan Perdata Nomor 508/Pdt.G/2014/PN. Dps.Dr. A.A. Ratih (Poli Kejiwaan RS. Sanglah) menyatakanPenggugat harus menjalani rawat inap yang disebabkan olehdepresi atau stress dengan biaya sebesar Rp. 7.000.000, (tujuhjuta rupiah).
    Kartu Berobat RSUP Sanglah atas nama Penggugat Putu AyuCandrawati diberi tanda T2 ;Menimbang, bahwa selain surat buktiTergugat juga mengajukan 2( dua) orang saksi yang didepan sidang masingmasing menerangkandibawah sumpah yang pada pokonya sebedai berikut :Hal. 3dari 17 Putusan Perdata Nomor 508/Pdt.G/2014/PN. Dps.1.
    SAKSIT.1 :Bahwa saksi kenal Para pihak karena saksi adalah pekerja Purinya ;Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami Istri, tapi sejakMaret 2014 Penggugat pulang ke orang Tuanya setelah sakitdijemput Orang Tuanya ;Bahwa Penggugat ada sakit depresi dan sering kerumah tetanggadan jika dilarangb suami Penggugat selalu maramarah ;Bahwa saksi ikut merawat Penggugat ketika sakit dan dirawat diRSUP Sanglah ;Bahwa Tergugat tidak pernah melarang Penggugat pergi ke OrangTuanya ;Bahwa Tergugat pernah pergi
    SAKSI T.2:Bahwa saksi kenal Para pihak karena saksi adalah pekerja Purinya ;Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami Istri, tapi sejakMaret 2014 Penggugat pulang ke orang Tuanya setelah sakitdijemput Orang Tuanya ;Bahwa Penggugat ada sakit depresi dan sering kerumah tetanggadan jika dilarangob suami Penggugat selalu maramarah ;Bahwa saksi ikut merawat Penggugat ketika sakit dan dirawat diRSUP Sanglah ;Bahwa Tergugat tidak pernah melarang Penggugat pergi ke OrangTuanya ;Bahwa Tergugat pernah pergi
Register : 29-04-2014 — Putus : 08-07-2014 — Upload : 15-07-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 319 /Pid.B/2014/PN Dps
Tanggal 8 Juli 2014 — AGUSTINUS BRATA KUSUMA
167
  • Kunthi Yulianti,Sp.KF, dokter Forensik padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar terhadap korbanTOMITA NAHOMI menyatakan:kesimpulannya : pada korban perempuan berusia sekitar dua puluhsembilan tahun ini ditemukan luka bakar derajat satu seluas enam puluhempat koma lima persen dari seluruh luas permukaan tubuh.
    Kunthi Yulianti,Sp.KF, dokter Forensik padaRumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar terhadap korbanYOSHIDOME ATSUMI menyatakan:kesimpulannya : pada korban perempuan berusia sekitar tiga puluh tahunini ditemukan luka lecet disebabkan kekerasan tumpul dan luka bakarderajat satu seluas tiga puluh empat persen dari seluruh luas permukaantubuh.
    Kunthi Yulianti,Sp.KF, dokter pada RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar terhadap korban TOMITANAHOMI menyatakan:kesimpulannya : pada korban perempuan berusia sekitar dua puluhsembilan tahun ini ditemukan luka bakar derajat satu seluas enam puluhempat koma lima persen dari seluruh luas permukaan tubuh.
    Kunthi Yulianti,Sp.KF, dokter pada RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar terhadap korban YOSHIDOMEATSUMI menyatakan:kesimpulannya : pada korban perempuan berusia sekitar tiga puluh tahunini ditemukan luka lecet disebabkan kekerasan tumpul dan luka bakarderajat satu seluas tiga puluh empat persen dari seluruh luas permukaantubuh.
    Kunthi Yulianti,Sp.KF, dokter pada RumahSakit Umum Pusat Sanglah Denpasar terhadap korban MORIZONOAYA menyatakan:kesimpulannya : pada korban perempuan berusia sekitar dua delapantahun ini ditemukan luka lecet akibat kekerasan benda tumpul dan lukabakar derajat satu seluas tiga puluh delapan koma lima persen dari seluruhluas permukaan tubuh.