Ditemukan 323 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 22-08-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 986/Pdt.G/2009/PA.SMD
penggugat vs tergugat
53
  • majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih = adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; weet eee eee Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 24-08-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1607/Pdt.G/2009/PA.SMD
penggugat vs tergugat
20
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinya ketidakrukunan tersebut berawal dari pihak pemohon ataupun termohondemikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halini yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga pemohon dantermohon tersebut masih ada harapan untuk dipertahankankeutuhan rumah tangganya atau sebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo Pasal 76ayat (1) Unadang
Upload : 27-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2035/Pdt.G/2010/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
62
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 03-08-2010 — Putus : 06-09-2010 — Upload : 20-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1713/Pdt.G/2010/PA Smd
Tanggal 6 September 2010 — pemohon vs termohon
62
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga Pemohon dan Termohon tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatau. sebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jopasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 28-10-2010 — Putus : 26-11-2010 — Upload : 14-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2350/Pdt.G/2010/PA Smd.
Tanggal 26 Nopember 2010 — penggugat vs tergugat
82
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga Pemohon dan Termohon tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatau. sebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jopasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 26-01-2010 — Putus : 03-03-2010 — Upload : 16-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 203/Pdt.G/2010/PA.SMD.
Tanggal 3 Maret 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
50
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih= adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 10-08-2010 — Putus : 11-10-2010 — Upload : 30-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1864/Pdt.G/2010/PA Smd
Tanggal 11 Oktober 2010 — Pemohon vs Termohon
351
  • tidak dapat memanfaatkan danmenggunakan uang yang diberikan Pemohon untuk memenuhikebutuhan sehari hari , sehingga antara Pemohon dan Termohontelah pisah rumah, oleh karena itu sesuai dengan petikansurat permohonannya Pemohon agar Majelis Hakim mohon agarmemberikan izin kepada Pemohon untuk ikrar menjatuhkantalak satu) kepada Termohon di depan Pengadilan AgamaSumedang;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan 163 HIR jopasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975,jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 22-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 992/Pdt.G/2011/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
41
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 16-06-2008 — Putus : 14-08-2008 — Upload : 30-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1013/Pdt.G/2008/PA.Smd
Tanggal 14 Agustus 2008 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak penggugatataupun tergugat demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga penggugat dan tergugat tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan KetentuanPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, jo Pasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 27-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2549/Pdt.G/2010/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
41
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 19-11-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2336/Pdt.G/2009/PA.SMD
PEMOHON VS TERMOHON
40
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih= adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 08-06-2010 — Putus : 26-07-2010 — Upload : 12-07-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1272/Pdt.G/2010/PA Smdg.
Tanggal 26 Juli 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
51
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halini yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 21-03-2011 — Putus : 19-04-2011 — Upload : 22-11-2011
Putusan PA SUMENEP Nomor 0337/Pdt.G/2011/PA.Smp
Tanggal 19 April 2011 —
80
  • kepastian hukummasing masing aApat perceraianantara Pemoho hat dari padameneruskanperkawinannye Menimb pout di atasa itu patutTahun 1974 joTahun 1975 jopasal 116 um Islam :permohonan Pdikabulkan, s4pasal 19 hurufAllah dalam Menimbang, bah wmKan firmansurat Al Baqarah ayat 229 yangArtinya : Talak (yang dapat dirujuk) itu 2 kali, setelahitu. boleh rujuk lagi atau menceraikan dengancara baik Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasukdalam bidang perkawinan maka berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang Unadang
Register : 27-05-2008 — Putus : 26-06-2008 — Upload : 30-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 888/Pdt.G/2008/PA.Smd
Tanggal 26 Juni 2008 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
50
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak penggugatataupun tergugat demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga penggugat dan tergugat tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan KetentuanPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, jo Pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 03-04-2008 — Putus : 14-08-2008 — Upload : 30-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 568/Pdt.G/2008/PA.Smd
Tanggal 14 Agustus 2008 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
108
  • Menimbang, bahwamajelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak penggugatataupun tergugat demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga penggugat dan tergugat tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan KetentuanPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, jo Pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 08-03-2010 — Putus : 21-04-2010 — Upload : 21-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 550/Pdt.G/2010/PA.SMD.
Tanggal 21 April 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
50
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih= adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 22-08-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 834/Pdt.G/2009/PA.SMD.
penggugat vs tergugat
56
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih= adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 27-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2092/Pdt.G/2010/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
71
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 27-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2126/Pdt.G/2010/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
52
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 27-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2164/Pdt.G/2010/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
51
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halini yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang