Ditemukan 1365 data
SARJANI SIANTURI.SH
Terdakwa:
Poremon Pandiangan alias Remon
13 — 2
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Poremon Pandiangan Als Remon tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Pertama.
Penuntut Umum:
SARJANI SIANTURI.SH
Terdakwa:
Poremon Pandiangan alias Remon
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
JOHAN REMON SIBURIAN
26 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Johan Remon Siburian tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 5 (lima) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
Penuntut Umum:
LISA SUSANTI SH
Terdakwa:
JOHAN REMON SIBURIANPUTUSANNomor 379/Pid.B/2021/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : JOHAN REMON SIBURIAN;Tempat lahir : Berangir;Umur/Tanggal lahir : 24 tahun / 21 Nopember 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Afdeling VI Desa Perkebunan BerangirKecamatan Na IXX Kabupaten LabuhanbatuUtara
Menyatakan Terdakwa JOHAN REMON SIBURIAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan, sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal363 ayat (1) ke 4 KUHP, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JOHAN REMON SIBURIAN berupapidana penjara selama 1 (Satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan agar terdakwa tetapditahan.3.
disampaikanTerdakwa yang pada pokoknya mohon agar terhadap Terdakwa dapat dijatuhipidana yang lebih ringan dari tuntutan Penuntut Umum atau mohon hukumanyang seringanringannya;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknyaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya, demikian pulaTerdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN :Bahwa Terdakwa JOHAN REMON
Dua Orang Atau Lebih Secara Bersamasama;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad. 1 Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang Siapa dalamhukum pidana menunjuk kepada setiap orang/badan hukum sebagai subjekhukum atau pelaku tindak pidana yang mampu bertanggungjawab menuruthukum;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telahmenghadapkan Terdakwa di persidangan, dan setelah diidentifikasi mengakubernama Johan Remon
Menyatakan Terdakwa Johan Remon Siburian tersebut diatas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PencurianDalam Keadaan Memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (Satu) Tahun 5 (lima) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
SUSI SIHOMBING,SH
Terdakwa:
JOHAN REMON SIBURIAN
70 — 0
MENGADILI :
1. Menyatakan Terdakwa Johan Remon Siburian terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memanen Hasil Perkebunan , sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa :
- 7 (tujuh) tandan buah kelapa sawit;
Dikembalikan kepada pihak PTPN IV Perkebunan Berangir
Penuntut Umum:
SUSI SIHOMBING,SH
Terdakwa:
JOHAN REMON SIBURIAN
AYU SUSANTI, SH
Terdakwa:
REMON SYAHPUTRA Bin RUSTAM
67 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa REMON SYAHPUTRA turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang menimbulkan bahaya umum bagi barang
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa REMON SYAHPUTRA berupa pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 2
Penuntut Umum:
AYU SUSANTI, SH
Terdakwa:
REMON SYAHPUTRA Bin RUSTAM
16 — 1
CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON Als MONCE dan Terdakwa II. CHOKY PASARIBU Als COKI Bin HENGKI PASARIBU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan ; 2. Menghukum Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 5 (lima) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4.
CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON Als MONCE. ; CHOKY PASARIBU Als COKI Bin HENGKI PASARIBU.
Namalengkap : CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON AlsTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan2.lengkapTempat lahirUmur / tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanMONCE. 22222nennce ncn ece cence cece: Padang. 2290222 nen nn nnn ne nnn: 33 Tahun / 21 September 1980.: Lakilaki.: Indonesia.nn nnn n nnn nnn ne: Jin. Puncak Dua Ribu Kel.
ataspembelaan tersebut yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya,demikian pula Para Terdakwa dalam duplik lisan menyatakan tetap padapembelaannya 5n nanan nnn nnn nen nnn ne nnn enna nn nnn nan ennnnanannnnwonce nanan Menimbang, bahwa Para Terdakwa dihadapkan ke persidangan didakwatelah melakukan tindak pidana sebagaimana disebut dalam Surat DakwaanPenuntut Umum No.Reg.Perkara : PDM387/PEKAN/09/2013, tanggal 20September 2013 sebagai berikut : Bahwa Terdakwa CHEN RAYMONDY MARTHEO Als REMON
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
REMONDUS RAHAWARIN Alias REMON
146 — 71
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa REMONDUS RAHAWARIN Alias REMON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya yang dilakukan oleh orang tua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), apabila
Penuntut Umum:
KURNIA YOGA PRATAMA, SH
Terdakwa:
REMONDUS RAHAWARIN Alias REMONRAHAWARIN Alias REMON berkata kepadaanak korban Geysia Metuduan Alias Geysia Tidur sama Bapa lagi?
kKemauan dari TerdakwaREMONDUS RAHAWARIN Alias REMON.
Alias REMON mengeluarkan air mani tauspermanya di luar kemaluan anak korban Geysia Metuduan Alias Geysia.
Alias REMON.
Siti Saniyah binti Oman
Tergugat:
Remon bin Ahna
11 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Remon bin Ahna) terhadap Penggugat (Siti Saniyah binti Oman);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 241.000,00 ( dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Penggugat:
Siti Saniyah binti Oman
Tergugat:
Remon bin Ahna
ARIFIANTO HAMZAH,SH
Terdakwa:
1.SUPRIYONO REMON alias REMON anak laki laki dari ACI
2.MARDIANSYAH alias SIRU bin MIDIN
47 — 0
M E N G A D I L I:
- Menyatakan terdakwa 1 SUPRIYONO REMON alias REMON anak laki-laki dari ACI dan terdakwa 2 MARDIANSYAH alias SIRU bin MIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan sebagaimana catatan dakwaan;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap para Terdakwa masing-masing oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
Penyidik Atas Kuasa PU:
ARIFIANTO HAMZAH,SH
Terdakwa:
1.SUPRIYONO REMON alias REMON anak laki laki dari ACI
2.MARDIANSYAH alias SIRU bin MIDIN
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
REMON FIKRIANSYAH Bin MARDIN HK
26 — 5
M E N G A D I L IMenyatakan terdakwa Remon Fikriansyah Bin Mardin HK., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa terdakwa Remon Fikriansyah Bin Mardin HK, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.
Penuntut Umum:
ZULKIFLI, SH
Terdakwa:
REMON FIKRIANSYAH Bin MARDIN HK
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
SIMON MANURUNG ALS REMON
35 — 21
Penuntut Umum:
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
SIMON MANURUNG ALS REMON
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
HANAFI REMON Bin RAIMON EFENDI
63 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa
pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pcs baju daster motif bunga dengan bagian depan robek;
- 1 (satu) pcs kaos kera merk capetown 2L warna biru dongker;
- 1 (satu) batang besi jenis hollow bentuk kotak warna putih dengan panjang kurang lebih 1 M (satu meter);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama HANAFI REMON
Penuntut Umum:
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
HANAFI REMON Bin RAIMON EFENDI
Terbanding/Terdakwa : RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON
95 — 29
M E N G A D I L I :
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum ;
- Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 48/Pid.B/2020/PN Bit tanggal 29 Mei 2020 sekedar mengenai penjatuhan pidana, sehingga amar putusan Pengadilan Tinggu selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali ada perintah lain dalam putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, oleh karena sebelum berakhir masa percobaan selama 4 (empat) bulan Terpidana terbukti bersalah melakukan tindak pidana ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah HP merk Blackberry Q5 warna putih;
- Dikembalikan kepada Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOHalias REMON
Pembanding/Penuntut Umum I : M.TAUFIK THALIB
Terbanding/Terdakwa : RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMONPUTUSANNOMOR 47/PID/2020/PT MND.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Manado yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara Terdakwa sebagai berikut :Nama lengkap : Raymond Stanley Legoh Alias Remon;Tempat lahir : Sorong;Umur/tanggal lahir : 61 Tahun / 29 April 1958;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kel. Aertembaga Lk. Il Kec.
Aertembaga KotaBitung;Agama : Protestan;Pekerjaan : Pengacara;Terdakwa Raymond Stanley Legoh Alias Remon ditahan oleh:1. Penyidik tidak ditahan;2. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Januari 2020 sampai dengan tanggal 02Februari 2020 dengan jenis tahanan rumah;4. Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 03 Februari 2020 sampai dengan tanggal 03 Maret 2020;5.
Manado untuk mengadiliperkara tersebut ;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutanserta turunan putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 48/Pid.B/2020/PN Bittanggal 29 Mei 2020 dalam perkara terdakwa tersebut di atas ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut UmumNo.Reg.Perkara: PDM01/Btg/Eoh.2/01/2020 tanggal 25 Pebruari 2020Terdakwa diajukan ke muka persidangan Pengadilan Negeri Bitung dengandakwaan sebagai berikut :KESATUBahwa Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON
ID/2020/PT MND Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi korban merasa terancamsehingga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untukdiproses sesuai hukum yang berlaku.Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 336 Ayat (1) KUH Pidana.ATAUKEDUABahwa Terdakwa RAYMOND STANLEY LEGOH alias REMON, padahari Sabtu tanggal 1 Desember 2018 sekitar jam 16.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2018 bertempat di Kel.
23 — 8
CUT NAZRI, SKM BINTI TEUKU ZAKARIA HASAN VS REMON PRIMA PUTRA, AMd BIN BULKAINI
64 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
REMON SIMATUPANG, M.Sc., tersebut;
REMON SIMATUPANG, M.Sc. vs 1. DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI BURUH, dkk.
Remon Simatupang,M.Sc, dan Surat Tergugat dengan Nomor 006 /DPCPB/KM/III/201 1tertanggal 17 Maret 2011 perihal atas Pemberitahuan Pergantian AntarHal. 3 dari 28 hal. Put.
Remon Simatupang sebagai pihak yang keberatan.Majelis Pertimbangan Pusat Partai Buruh (Bapak DR. MuchtarPakpahan, SH., MA sebagai Ketua)Sekretaris Jenderal DPP Partai Buruh (Bapak Marcus W Tiwow, SE)Pimpinan Dewan Pimpinan Cabang Partai Buruh Kota Medan, (BapakFernado Tobing sebagai Ketua, Ir. Juliaman Damanik sebagaiSekretaris Cabang;Pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Partai Buruh Propinsi SumateraUtara, ( Bapak Ir. H. Manurung sebagai Ketua, Hj.
Remon Simatupang, M.Sc kepada Ir.Juliaman Damanik sebagai anggota DPRD Kota Medan dari PartaiBuruh;24.Bahwa atas tindakan Tergugat Ill tersebut juga tersebut diatas, adalahtindakan yang tidak berdasar dan melanggar hukum sebagaimanadiuraikan diatas , dan juga telah melenceng dari semangat dari padaGaris Garis Besar Haluan Perjuangan Dan Program (GBHPP) PartaiBuruh dalam hal Konsolidasi dan Organisasi dan Kaderisasi ;25.
Remon Simatupang, M.Sc kepada Ir.Juliaman Damanik sebagai anggota DPRD Kota Medan dariPartai Buruh tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;. Menguatkan Putusan Sela dalam Provisi yaitu : MemerintahkanKetua DPRD Kota Medan, Plt.
REMON SIMATUPANG, M.Sc ., tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi harus dihukum untuk membayar biayaperkara;Hal. 30 dari 28 hal. Put.
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
MUNZIRIN ALIAS REMON BIN RAHMAD HASIM
41 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MUNZIRIN Als REMON Bin RAHMAD HASIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dalam dakwaan Ketiga;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MUNZIRIN Als REMON Bin RAHMAD HASIM dengan Pidana penjara selama 1 (satu) Tahun
Penuntut Umum:
FETTY HIMAWATI, SH
Terdakwa:
MUNZIRIN ALIAS REMON BIN RAHMAD HASIM
Terdakwa:
EDI CANDRA Alias REMON Bin ISMARUDIN
29 — 5
MENGADILI :
1. Menyatakan terdakwa Edi Candra Als Remon Bin Ismarudin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " bersama sama tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ;
2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Candra Als Remon Bin Ismarudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) ;
3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan;
4.
ARIEF BUDIMAN
Terdakwa:
EDI CANDRA Alias REMON Bin ISMARUDIN
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
ROY HANAFI Als ROY Bin HANAFI REMON
68 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Roy Hanafi als Roy Bin Hanafi Remon oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah
pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) pcs baju daster motif bunga dengan bagian depan robek;
- 1 (satu) pcs kaos kera merk capetown 2L warna biru dongker;
- 1 (satu) batang besi jenis hollow bentuk kotak warna putih dengan panjang kurang lebih 1 M (satu meter);
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama HANAFI REMON
Penuntut Umum:
FITRIA ULVA.SH.MH
Terdakwa:
ROY HANAFI Als ROY Bin HANAFI REMON
HENDRI MARZUKI
Tergugat:
1.ARWIYANTO
2.PUTRA APRI REMON
23 — 11
Penggugat:
HENDRI MARZUKI
Tergugat:
1.ARWIYANTO
2.PUTRA APRI REMON
Terbanding/Terdakwa : BUSAIRI AKBAR Bin JHON REMON
153 — 13
1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
2. Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk tanggal 20 Januari 2022, sekedar mengenai kwalifikasi tindak pidana serta lamanya pidana yang dijatuhkanserta pidana tambahan berupa uang pengganti yang akan dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar putusan akan berbunyi:
- Menyatakan Terdakwa Busairi Akbar bin Jhon Remon
telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Busairi Akbar bin Jhon Remon dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar
Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti
dengan kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menghukum pula Terdakwa Busairi Akbar bin Jhon Remon untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp 53.651.184,- (tujuh puluh tiga juta enam ratus lima puluh satu ribu seratus delapan puluh empat rupiah), dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh
Terbanding/Terdakwa : BUSAIRI AKBAR Bin JHON REMON
REMON SAIJA
Tergugat:
1.LEO TALAKUA
2.PAULUS TALAKUA
144 — 4
Penggugat:
REMON SAIJA
Tergugat:
1.LEO TALAKUA
2.PAULUS TALAKUA