Ditemukan 1223 data
123 — 40
Bahwa Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan Hoge Raad menggunakanistilan tanoa hak (zonder eigen recht) melampaui wewenang (metonverschrijding van zijn bevoegdheid) tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.c Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).
71 — 22
No. 42/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jbi.198mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming vande bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain. Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk).
47 — 11
mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederrechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen