Ditemukan 1228 data
51 — 24
Dalam doktrinpenyertaan (deelneming) dibagi kedalam 2 bentuk yaitu : Penyertaan yangberdiri sendiri (Zelfstandige Vormenvan Deelneming), yang dalam hal inipertanggungjawaban pidana tiap peserta dinilai sendirisendiri; dan 2)Penyertaan yang tidak berdiri sendiri (Onzelfstandige Vormen vanDeelneming) yang dalam hal ini bentuk pertanggung jawaban pidana dariseorang peserta digantungkan kepada perbuatan peserta lainnya.Pembantuan (Medeplightigheid) merupakan salah satu bentuk penyertaan(deelneming) sebagaimana
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
5.WAHYUDI KAREBA.S.Sos.SH
6.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
Ir. JOHNNY LUCKY METUBUN
167 — 69
macamtersebut di atas akan tetapi KUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam artiHal 300 dari 324 hal Putusan Nomor 32/Pid.SusTPK/2019/PN Ambluas mencakup keempat macam golongan daders tersebut sedangkan dalam arti sempityaitu daders dalam golongan plegen saja sedangkan dalam lapangan Ilmu PengetahuanHukum Pidana bentuk deelneming dikenal penyertaan yang berdiri sendiri (zelfstandigevormen van deelneming) dan juga dikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak berdirisendiri (onzelfstandige vormen
van deelneming/accessoire vormen van deelneming);Menimbang, bahwa terhadap turut serta melakukan tindak pidana atau bersamasama melakukan oleh Memorie van Toelichting Wetboek van Strafrecht Belanda diartikansetiap orang yang sengaja berbuat (meedoet) dalam melakukan suatu tindak pidana danmenurut doktrin serta Hooge Raad Belanda disyaratkan ada 2 (dua) syarat medepleger,yaitu :a.
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
5.WAHYUDI KAREBA.S.Sos.SH
6.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
ANGGANOTO URA, SE
181 — 185
Kemudian meskipun Pasal 55KUHP menggolongkan daders dalam 4 (empat) macam tersebut di atas akan tetapi KUHPhanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam arti luas mencakup keempat macamgolongan daders tersebut sedangkan dalam arti sempit yaitu daders dalam golonganplegen saja sedangkan dalam lapangan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana bentukHal301 dari 325 hal Putusan Nomor 30/Pid.SusTPK/2019/PN Ambdeelneming dikenal penyertaan yang berdiri sendiri (zelfstandige vormen van deelneming)dan juga dikenal
dengan bentuk penyertaan yang tidak berdiri sendiri (onzelfstandige vormenvan deelneming/accessoire vormen van deelneming);Menimbang, bahwa terhadap turut serta melakukan tindak pidana atau bersamasama melakukan oleh Memorie van Toelichting Wetboek van Strafrecht Belanda diartikansetiap orang yang sengaja berbuat (meedoet) dalam melakukan suatu tindak pidana danmenurut doktrin serta Hooge Raad Belanda disyaratkan ada 2 (dua) syarat medepleger,yaitu :a.
1.ROLLY MANAMPIRING, SH
2.I GEDE WIDHARTAMA, SH
3.YE OCENG ALMAHDALY, S.H.,M.H
4.ARIF MIRRA KANAHAU, SH
5.WAHYUDI KAREBA.S.Sos.SH
6.NOVITA TATIPIKALAWAN, SH.,MH
Terdakwa:
AMIR GAOS LATUCONSINA
246 — 497
meskipun Pasal 55 KUHP menggolongkan daders dalam 4 (empat) macamtersebut di atas akan tetapi KUHP hanya membedakan dalam 2 (dua) arti yaitu dalam artiluas mencakup keempat macam golongan daders tersebut sedangkan dalam arti sempityaitu daders dalam golongan plegen saja sedangkan dalam lapangan Ilmu PengetahuanHukum Pidana bentuk deelneming dikenal penyertaan yang berdiri sendiri (zelfstandigevormen van deelneming) dan juga dikenal dengan bentuk penyertaan yang tidak berdirisendiri (onzelfstandige vormen
van deelneming/accessoire vormen van deelneming);Menimbang, bahwa terhadap turut serta melakukan tindak pidana atau bersamasama melakukan oleh Memorie van Toelichting Wetboek van Strafrecht Belanda diartikansetiap orang yang sengaja berbuat (meedoet) dalam melakukan suatu tindak pidana danHal 311 dari 335 hal Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2019/PN Ambmenurut doktrin serta Hooge Raad Belanda disyaratkan ada 2 (dua) syarat medepleger,yaitu :a.
116 — 36
Bahwa Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpakewenangan (zonder bevoegdheid) sedangkan Hoge Raad menggunakanistilan tanoa hak (zonder eigen recht) melampaui wewenang (metonverschrijding van zijn bevoegdheid) tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal de vormen) dan lainlain.c Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk).
88 — 92
mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederrechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
45 — 11
mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai melawan hukum(wederrechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilahlain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonderbevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak(zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen
67 — 22
No. 42/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Jbi.198mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming vande bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain. Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk).