Ditemukan 341 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-01-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 255 /B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk Harmonized System, edisi ketiga, volume1, halaman 158 yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentukbubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet danterdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogentidak
    mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantian satu ataulebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahan yang diperolehkandalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandungan vitamin dan mineraldalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia.Bahwa dalam proses pembuatannya, Lactogen adalah skimmed milk yangditambahkan unsurunsur lain yang diperbolehkan sesuai
    tidakterdapat dalam produk tersebut.Data atau informasi pendukung lainnya.a).b).Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usia tertentu biasanya usia 6bulan, tetap harus diberikan makanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu berupa bubur susu) karena Lactogenhanya berfungsi sebagai susu bayi dimana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanya terdiri dari susu sebagai primaryingredients (ramuan utama) dan cereal
    /groat/yeast sebagai second ingredients(ramuan kedua).Bahwa Pemohon Banding juga mengimpor Nestle Milk Cereals (Bubur Susu Bayi)yang diklasifikasikan dalam HS 1901.10.29.00, Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat dengan jelas karakterutamanya susu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yang terbuat darisusu yang sudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast.Bahwa pada penempatannya di Toko atau Supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan
    dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untuk bayiseperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast.IT.
Putus : 04-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10/B/PK/PJK/2010
Tanggal 4 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, , ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
187 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri darisusu. yang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayi atau susuyang mengandung cereal, groat atau yeast untuk keperluandiet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast. Sebagaitambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan pada HS1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapimenambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalampenjelasan HS No. 0402 untuk memperkaya kandungan vitamin danmineral dalam susu sesuai Standar Nasional Indonesia;d.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlinat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkanproduk 1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast;b.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen inijuga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makananolahan untuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast;Menimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak Jakarta No.
    BPOM telahmemeriksa komposisi yang terdapat dalam Lactogen1 danLactogen2 sebagaimana tertera dalam Certificate ofingredients, namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya BPOM menyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 adalah susu;16.Berdasarkan fakta di atas, jelas bahwa tidak ada penambahanSecondary Ingredients dan tidak ada penggantian pada Lactogen1dan Lactogen2.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 253/B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • powder) yang apabiladiberi tambahan air akan terlihat karakter utamanyasebagai susu itu. sendiri, bukan sebagai olahan makanandari susu seperti yang dimaksud pada HS1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya: cereal
    , groat, yeast ; Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas' karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terobuat dari susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Hal. 7 dari 22 hal. Put.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic, purpose andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) havebeen added ;(2).
    ., butyricfats) by another substances ;Berdasarkan Explanatory Notes to The HarmonizedSystem tersebut di atas, sangat jelas ditentukanbahwa suatu) produk dapat diklasifikasikan HS1901.10.29.00 apabila Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairanyang digunakan untuk makanan bayi dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuankedua(secondary ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ; Makanan olahan dari susu diperoleh dengan caramenggantikan satu atau lebih unsur unsur padasusudengan zat lain
Putus : 06-04-2011 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 80/B/PK/PJK/2010
Tanggal 6 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    No. 80/B/PK/PJK/201014Cereals ) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuankedua(secondary ingredients ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahbenar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua ( secondaryingredients ) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinyatidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya
Putus : 15-02-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45/B/PK/PJK/2010
Tanggal 15 Februari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
279 Berkekuatan Hukum Tetap
  • milk powder) yang apabiladiberi tambahan air akan terlihat karakter utamanyasebagai susu itu sendiri, bukan sebagai olahan makanandari susu seperti yang dimaksud pada HS1901.10.29.00 ;c) Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakanuntuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiridari susu yang telah ditambahkan ramuakedua (secondingredients) misalnya: cereal
    , groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal, groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untukmemperkaya kandungan
    No.45/B/PK/PJK/2010yang terbuat dari susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermaket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukankelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubur susu ataumakanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Ill.
    Preparations in powder or liquid from usedas infant food or for dietetic, purpose andconsisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) havebeen added ;(2).
    produk Nestle BuburSusu (Nestle Milk Cereals) atau yang dikenal denganbubur susu bayi mengandung ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen 1 dan Lactogen 2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua (secondary ingredients)berupa cereal, groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkankarakter
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
209 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Produk 0402 dan 1901 sangat berbeda,dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yangsudah mengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeastbahwa pada penempatannya di toko atau supermarket,Lactogen ini juga dikelompokkan dalam kelompok = susu,bukan kelompok makanan olahan untuk bayi seperti bubursusu. atau. makanan olahan bayi lainnya yang mengandungcereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makananolahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast, yangsehari hari dikenal dengan sebutan bubur' susu bayi,sebagai contoh: Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals),dimana untuk produk ini Pemohon Peninjauan Kembali sejakawal mengklasifikasikannya sebagai makanan olahansebagaimara dimaksud dalam HS.1901.10.29.00 karenaproduk Nestle Bubur Susu (Nestle Milk Cereals) atau yangdikenal
    dengan bubur susu bayi mengandung ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakterutamanya sebagai susu telah hilang, namun untuk produkLactogen 2 sudah benar masuk dalam klasifikasiHS.0402.29.10.00 karena tidak ada penambahan ramuankedua (secondary ' ingredients) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesuai dengan Surat PersetujuanPendaftaran
Putus : 09-02-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 416/B/PK/PJK/2010
Tanggal 9 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA,; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ;
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast. Olahan makanan inibiasanya dikenal dengan sebutan bubur susu untuk bayiatau. susu. yang mengandung cereal, groat atau yeastuntuk keperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, di mana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyaHal. 13 dari 20 hal.
Putus : 29-12-2009 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 369 B/PK/PJK/2009
Tanggal 29 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk harmonized system, edisi ketiga,volume 1, halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalaholahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makanan bayiatau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuankedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast ;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untuk memperkayaHal. 3 dari 19 hal.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/veast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanHal. 4 dari 19 hal. Put.
    No. 369/B/PK/PJK/2009untuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;lil. Kesimpulan ;Bahwa Lactogen adalah suatu produk yang mengandung unsur susualami yang terdapat pada skimmed milk yang diperkaya dengan unsurunsuryang diperkenankan berdasarkan catatan penjelasan dari Bab 4, khususnyauntuk HS Nomor 0402.29.10.00.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air Susu ibu), yang tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebihpenting lagi dalam proses produksi Lactogen1 tidak ada penggantiansatu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidak menghilangkankarakter utamanya sebagai susu ;.
Putus : 11-04-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 447/B/PK/PJK/2009
Tanggal 11 April 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,;
2510 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Produk 0402 dan 1901 sangatberbeda, dimana produk 0402. seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu,sedangkan produk 1901 adalah olahan makanan yangterbuat dari susu yang sudah mengandung ramuan keduaseperti cereal/groat/yeast ;Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogenint juga dikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompokmakanan olahan untuk bayi seperti bubur susu atau makananolahan bayi lainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Ill.
    No. 447/B/PK/PJK/200912and consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen2 sudah benar masukdalamiklasifikasi HS. 0402.29.10.00karena tidak ada penambahan ramuan kedua(secondary ingredients) berupa cereal,groat, yeast, dan dalam prosesproduksinya tidak ada penggantian satuatau lebih ingredients dari sususehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu, hal ini sesuaidengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan NomorHal. 13 dari 19 hal.Put.
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 226/B/PK/PJK/2010.-
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
196 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS1901.10.29.00 adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri darisusu yang telah ditambahkan ramuan kedua (second ingredients)misalnya : cereal, groat, yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlinat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan bahwa
    ,cereal, groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk(e. g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut di atas,sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifilkasikan HS1901.10.29.00 apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya: cereal
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (Air Susu Ibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih pentinglagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak adapenggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu.Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal
    No. 226/B/PK/PJK/2010.mengklasifikasikannya sebagai makanan olahan sebagaimara dimaksuddalam HS.1901.10.29.00 karena produk Nestle Bubur Susu (Nestle MilkCereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuankedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 246/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, di mana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terbuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/veast ;c.
    Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 20 hal. Put. No. 246/B/PK/PJK/2010lil.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 dan Lactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2 tidak ada penggantian satu atau lebih unsurutama dari susu, sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;Hal. 9 dari 20 hal. Put.
    secondary ingredients)berupa cereal sehingga karakter utamanya sebagai susu telah hilang,namun untuk produk Lactogen1 dan Lactogen2 sudah benar masukdalam klasifikasi HS. 0402.29.10.00 karena tidak ada penambahanramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal, groat, yeast, dandalam proses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakter utamanyasebagai susu, hal ini sesuai dengan Surat Persetujuan PendaftaranProduk Pangan Nomor PO.01.02.51.1266
Putus : 02-12-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 370 B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari suSUyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast. Olahanmakanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groatatau. yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen' tidakmengandung cereal groat atau yeast.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat dengan jelas karakter utamanyasebagai Susu, sedangkan produk 1901 adalah olahanmakanan yang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;b. bahwa pada penempatannya di toko atausupermarket, Lactogen ini juga dikelompokkan dalamkelompok susu, bukan kelompok makanan olahan untukbayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayilainnya yang mengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulanbahwa
    Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yangdigunakan untuk makanan bayi dan terdiri dari susuyang telah ditambahkan ramuan kedua (secondaryingredients) misalnya: cereal, groat, yeast.
    No.370/B/PK/PJK/2010.16yang terdapat dalam Lactogen 1 dan Lactogen 2sebagaimana tertera dalam Certificate of Ingredients,namun unsur cereal, groat, yeast sama sekali tidakditemukan, oleh karenanya POM menyatakan bahwa Lactogen1 dan Lactogen 2 adalah susu.16.Berdasarkan fakta diatas jelas bahwa tidak adapenambahan secondary ingredients dan tidak adapenggantian pada Lactogen1 dan Lactogen2.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 06-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 186 B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk HarmonizedSystem, Edisi Ketiga, Volume 1, Halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahan dalambentuk bubuk atau cairan yang digunakan untuk makananbayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS Nomor 0402 untukmemperkaya kandungan vitamin dan mineral dalam sususesuai Standar Nasional Indonesia ;d.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukHal. 13 dari 20 hal.
Putus : 13-12-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247/B/PK/PJK/2010
Tanggal 13 Desember 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet.
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 danLactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidakmengandung unsur cereal, groat, yeast samasekali, dan yang lebih penting lagidalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satuatau lebih unsurutama dari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    No. 247/B/PK/PJK/201014kedua( secondary ingredients ) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, mnamun untukproduk Lactogen1 dan Lactogen2 sudahbenar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua ( secondaryingredients ) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinyatidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidakmenghilangkan karakter utamanya sebagaiSUSU, hal ini sesual dengan SuratPersetujuan Pendaftaran
Putus : 21-02-2011 — Upload : 27-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34/B/PK/PJK/2010
Tanggal 21 Februari 2011 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yangtelah ditambahkan ramuankedua (second ingredients )misalnya: cereal, groat, yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutanbubur susu untuk bayi atau susu yang mengandung cereal,groat atau yeast untuk keperluan diet Lactogen tidakmengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapatdiklasifikasikan pada HS 1901.10.29.00 karena dalamproses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredient dari
    Bahwa bayi yang mengkonsumsi susu Lactogen, pada usiatertentu. biasanya usia 6 bulan, tetap harus diberikanmakanan olahan untuk bayi (diantaranya adalah produkyang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00 yaitu : berupabubur susu) karena Lactogen hanya berfungsi sebagaisusu bayi di mana pada usia tertentu bayi memerlukanmakanan olahan seperti bubur susu yang biasanyaterdiri dari susu sebagai primary ingredients (ramuanutama) dan cereal/groat/yeast sebagai secondingredients (ramuan kedua) ;b.
    Thus heading 19.01 inclucies,for example :(1) Preparations in powder orliquid from used as infantfood or for dietetic purposesand consisting of milk towhich secondary ingredients(e.g., cereal, groats, yeast)have been added ;(2) Milk preparations obtainedby replacing one or moreconstituents of milk (e.g.
    Fakta selanjutnya yang tidakterbantahkan bahwa Lactogen 1 dan Lactogen 2 merupakan susu formula bayipengganti ASI (air susuibu), tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yang lebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen 1 danLactogen2 tidak ada penggantian satu ataulebih unsurutamadari SUSU,sehingga tidak menghilangkan~ karakterutamanya sebagai susu ;7.
    berupa cereal sehingga karakter utamanyaHal. 13 dari 20 hal.Put.
Register : 13-04-2010 — Putus : 10-01-2012 — Upload : 23-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 B/PK/PJK/2010
Tanggal 10 Januari 2012 — PT. NESTLE INDONESIA VS DIRJEN BEA DAN CUKAI;
3327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,c. bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari Susu yang telahditambahkan ramuan kedua (Second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast.Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia.d. bahwa dalam proses pembuatannya, Lactogen adalah skimmed milk yangditambahkan unsurunsur lain yang
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terobuat dari susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast.Bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast.lll.
    ,cereal, groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents ofmilk (e. g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut diatas, sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifilkasikanHS 1901.10.29.00 apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu. yang telah ditambahkan ramuankedua (secondary ingredients) misalnya: cereal
    Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa Makanan olahan yangmengandung unsur cereal, groat, yeast, yang seharihari dikenal dengansebutan bubur susu bayi, sebagai contoh.
Putus : 02-09-2010 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 347/B/PK/PJK/2010
Tanggal 2 September 2010 — PT. NESTLE INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan penjelasan untuk HarmonizedSystem, edisi ketiga, volume 1, halaman 158, yangdimaksud dalam HS 1901.10.29.00 adalah olahandalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri darisusu yang telah ditambahkan ramuan kedua (Secondingredients) misalnya : cereal, groat, yeast;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubursusu untuk bayi atau Susu yang mengandung cereal, groat, atauyeast untuk keperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groatatau yeast;Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikanpada HS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapergantian satu. atau lebih ingredient dari usu, tetapimenambahkannya dengan bahan yang diperbolehkan dalampenjelasan HS.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda dimana produk 0402 sepertiLactogen akan terlihat jelas karakter utamanya sebagaisusu, sedangkan produk 1901 adalah olahan makananyang terbuat dari susu yang sudah mengandungramuan kedua seperti cereal/groat/yeast;b.
    Preparations in powder or liquid from used as infant food or fordietetic purposes and consisting of milk to which secondaryingredients (e.g., cereal, groats, yeast) have been added.2.
    Mohon perhatian Majelis Hakim Agung, bahwa makananolahan yang mengandung unsur cereal, groat, yeast,Hal 11 dari 21 hal.
Putus : 04-01-2010 — Upload : 03-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 204 B/PK/PJK/2009
Tanggal 4 Januari 2010 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa menurut catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast ;Bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet Lactogen tidak
    mengandung cereal groat atau yeast.Bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak adapenggantian satu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannyaHal. 3 dari 21 hal.
    Produk 0402dan 1901 sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akanterlihat dengan jelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk1901 adalah olahan makanan yang terbuat dari susu yang sudahmengandung ramuan kedua seperti cereal/groat/yeast ;Hal. 4 dari 21 hal. Put.
    ,cereal, groats, yeast) have been added ;(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents ofmilk (e.g., butyric fats) by another substances ;Hal. 9 dari 21 hal. Put.
    Fakta selanjutnya yang tidak terbantahkan bahwa Lactogen1 danLactogen2 merupakan susu formula bayi pengganti ASI (air susu ibu),yang tidak mengandung unsur cereal, groat, yeast sama sekali, dan yanglebih penting lagi dalam proses produksi Lactogen1 dan Lactogen2tidak ada penggantian satu atau lebih unsur utama dari susu, sehinggatidak menghilangkan karakter utamanya sebagai susu ;.
Register : 08-04-2013 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PN TARAKAN Nomor 154/Pid.B/2013/PN. Trk
Tanggal 15 April 2013 — pidana : Ir. HEPPI ANAK DARI HENDRIK
493
  • HEPPI ANAK DARI HENDRIKdengan dengan Rp. 5.000.000,- (lima juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makan akan diganti pidana kurungan selama 6 (enam) bulan; Memerintahkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus warna merah snack MI Noodle sneck; 1 (satu) bungkus warna kuning Nutritios Cereal; 1 (satu) bungkus putih Oat krunch; 1 (satu) bungkus biru cereal 1 (satu) bungkus merah Dahfa
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus warna merah snack MI Noodle sneck;e 1 (satu) bungkus warna kuning Nutritios Cereal;e 1 (satu) bungkus putih Oat krunch;e 1 (satu) bungkus biru cereale 1 (satu) bungkus merah Dahfae 1 (satu) bungkus biru cadburi;e 1 (satu) bungkus hijau Lite Raisin; 1 (satu) bungkus coklat Alicape;e 1 (satu) bungkus biru quaker Oatmeal;e 1 (satu) bungkus Transparan Kiss Me;e 1 (satu) kaleng hijau Nestle Milo 1,5 kg;e 1 (satu) bungkus Transparan Coffe Crunch; 1 (satu
    Dari hasil pemeriksaan ditoko milik terdakwa ditemukan pangan yang tidak terdaftar pada badan POM R.I berupa :e 1 (satu) bungkus warna merah snack MI Noodle sneck;e 1 (satu) bungkus warna kuning Nutritios Cereal;e 1 (satu) bungkus putih Oat krunch;e 1 (satu) bungkus biru cereale 1 (satu) bungkus merah Dahfae 1 (satu) bungkus biru cadburi;e 1 (satu) bungkus hijau Lite Raisin;e 1 (satu) bungkus coklat Alicape;e 1 (satu) bungkus biru quaker Oatmeal;e 1 (satu) bungkus Transparan Kiss Me;e 1 (satu) kaleng
    Tawau MalaysiaBahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya yang telahmengedarkan produkproduk makanan dan minuman impor dari Malaysiasehingga menghambat program pemerintah dalam pernanggulangan peredaranpangan tanpa memenuhi ketentuan undangundang;Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang ditunjukkan dipersidangan;Menimbang, bahwa selain itu oleh penuntut umum juga telah diajukan barang buktiberupa :1 (satu) bungkus warna merah snack MI Noodle sneck;1 (satu) bungkus warna kuning Nutritios Cereal
    , bahwa dalam perkara ini terhadap diri terdakwa telah dikenakanpenahanan yang sah, maka masa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan, dan penahanan terhadap diriterdakwa dilandasi alasan yang cukup maka perlu ditetapkan agar terdakwa tetap berada dalamtahanan;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan yaitue 1 (satu) bungkus warna merah snack MI Noodle sneck;e 1 (satu) bungkus warna kuning Nutritios Cereal
    HEPPI ANAK DARIHENDRIKdengan dengan Rp. 5.000.000, (lima juta Rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar makan akan diganti pidana kurunganselama 6 (enam) bulan;e Memerintahkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) bungkus warna merah snack MI Noodle sneck;e 1 (satu) bungkus warna kuning Nutritios Cereal;e 1 (satu) bungkus putih Oat krunch;e 1 (satu) bungkus biru cereale 1 (satu) bungkus merah Dahfae 1 (satu) bungkus biru cadburi;e 1 (satu) bungkus hijau Lite Raisin;e 1 (satu) bungkus
Putus : 31-12-2009 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 237/B/PK/PJK/2009
Tanggal 31 Desember 2009 — PT. NESTLE INDONESIA, ; DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
1711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,c. bahwa menurut Catatan Penjelasan Untuk Harmonized System, EdisiKetiga, Volume 1, Halaman 158, yang dimaksud dalam HS 1901.10.29.00adalah olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi atau untuk tujuan diet dan terdiri dari Susu yang telahditambahkan ramuan kedua (second ingredients) misalnya : cereal, groat,yeast.bahwa olahan makanan ini biasanya dikenal dengan sebutan bubur susuuntuk bayi atau susu yang mengandung cereal, groat atau yeast untukkeperluan diet.
    Lactogen tidak mengandung cereal groat atau yeast.bahwa sebagai tambahan, Lactogen juga tidak dapat diklasifikasikan padaHS 1901.10.29.00 karena dalam proses produksinya tidak ada penggantiansatu atau lebih ingredient dari susu, tetapi menambahkannya dengan bahanyang diperbolehkan dalam penjelasan HS No. 0402 untuk memperkayakandungan vitamin dan mineral dalam susu sesuai Standar NasionalIndonesia ;d. bahwa dalam proses pembuatannya, Lactogen adalah skimmed milk yangditambahkan unsurunsur lain yang
    Produk 0402 dan 1901sangat berbeda, dimana produk 0402 seperti Lactogen akan terlihat denganjelas karakter utamanya sebagai susu, sedangkan produk 1901 adalaholahan makanan yang terobuat dari Susu yang sudah mengandung ramuankedua seperti cereal/groat/yeast ;bahwa pada penempatannya di toko atau supermarket, Lactogen ini jugadikelompokkan dalam kelompok susu, bukan kelompok makanan olahanuntuk bayi seperti bubur susu atau makanan olahan bayi lainnya yangmengandung cereal/groat/yeast ;Kesimpulan bahwa
    ,cereal, groats, yeast) have been added.(2) Milk preparations obtained by replacing one or more constituents of milk(e. g., butyric fats) by another substances.Berdasarkan Explanatory Notes to the Harmonized System tersebut di atas,sangat jelas ditentukan bahwa suatu produk dapat diklasifilkasikan HS1901.10.29.00 apabila : Makanan olahan dalam bentuk bubuk atau cairan yang digunakan untukmakanan bayi dan terdiri dari susu yang telah ditambahkan ramuan kedua(secondary ingredients) misalnya: cereal
    No. 237/B/PK/PJK/2009.Cereals) atau yang dikenal dengan bubur susu bayi mengandung ramuankedua (secondary ingredients) berupa cereal sehingga karakter utamanyasebagai susu telah hilang, namun untuk produk Lactogen1 dan Lactogen2sudah benar masuk dalam klasifikasi HS.0402.29.10.00 karena tidak adapenambahan ramuan kedua (secondary ingredients) berupa cereal, groat,yeast, dan dalam proses produksinya tidak ada penggantian satu atau lebihingredients dari susu sehingga tidak menghilangkan karakter utamanyasebagai