Ditemukan 190 data
13 — 1
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Fathorrozi bin Naimin) terhadap Penggugat ( Musdalifah binti Punahem)
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 645000.- (enam ratus empat puluh lima ribu
136 — 75 — Berkekuatan Hukum Tetap
PIYAH/MA BINONG binti NAIMIN, bertempat tinggal diKampung Cibulakan, RT 02/RW 03, Desa Linggar Mukti,Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor;WAHYUDIN HIDAYAT bin TOHA, bertempat tinggal diKampung Gandoang, RT O3/RW 10, Desa Gandoang,Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor;Ny.
Piyah/MaBinong binti Naimin, 10. Tn. Wahyudin Hidayat bin Toha, 11.Maman bin Amay, 12. Mida Suryana bin Asan, 13. Ny.Icihn/Cicih binti ling, 14. Ny. Ade Indriani binti Tohir, 15. Tn.Andri bin Asan, 16. Ikin Sodikin, tersebut;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 126 K/TUN/2015, tanggal 21 Mei 2015;Mengadili Kembali:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsieksepsi Tergugat, Tergugat II Intervensi1 dan Tergugat II Intervensi 2;Dalam Pokok Perkara:1.
12 — 1
Subari bin Naimin, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan petani, bertempattinggal di Desa Sukorambi Kecamatan Sukorambi Kabupaten Jember; Saksi memberikan keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut;2Saksi tahu dan kenal dengan para Pemohon karena saksi tetangga;Saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il telah menikah pada tahun 2004 diKecamatan Sukorambi Kabupaten Jember karena saksi waktu itu ikut hadirpada acara pernikahan tersebut dan pernikahan dihadiri juga oleh para undangan lainnya;Yang
7 — 7
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Naimin Bin Aspuri) dengan Pemohon II (Aryanti Binti Asman) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Maret 2000 di wilKakak hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang;
15 — 2
Memberi izin kepada Pemohon (Mochamad Soleh binti Naimin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Siti Nur Aini binti Matsani) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap;